Bola

Tersisa Dua Menit, PSSI Pusat Perintahkan Laga PSP vs PSKB Dilanjutkan


Pertandingan semifinal Liga 3 Sumbar 2021 antara PSP padang vs PSKB Bukitinggi yang terhenti, diperintahkan oleh PSSI Pusat untuk dilanjutkan.

Dibaca : 1.4K

Padang, prokabar – Pertandingan semifinal Liga 3 Sumbar 2021 antara PSP padang vs PSKB Bukitinggi yang terhenti dan tersisa sekitar dua menit lagi, diperintahkan oleh PSSI Pusat untuk dilanjutkan.

Pertandingan yang terhenti di menit 92.16 detik dari lima menit masa injury time tersebut, dilanjutkan di tempat yang sama, tanpa penonton di stadion tertutup.

Ketua Panpel Liga 3 Sumbar Yulius Dede membenarkan perintah tersebut, yang tertuang melalui surat resmi dari PSSI pusat.

Dalam surat PSSI (Pusat) bernomor 6477/PGD/676/XII-2021 tanggal 9 Desember 2021 itu ditandatangani oleh Sekjen Yunus Nusi.

Keluarnya perintah tersebut merujuk Surat Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat nomor 09/A-SB/XII/2021 tertanggal 08 Desember 2021 perihal Laporan Kronologis Pertandingan Semifinal PSP Padang vs PSKB Bukitinggi, dengan memperhatikan Laporan Perangkat Pertandingan PSP Padang vs PSKB Bukitinggi.

“Selain itu, juga mempertimbangkan Surat Klub PSP Padang nomor 095/PSP-PDG/XI/2021 tertanggal 07 Desember 2021 perihal Protes Pertandingan Semifinal LIGA 3 Sumbar PSP Padang vs PSKB Bukitinggi,” kata Yulius Dede, dikutip infosumbar.

Ada lima poin penting dalam surat yang ditandatangani Sekjen PSSIS Yunus Nusi itu.

Di poin 1, PSSI memerintahkan kepada Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat untuk melaksanakan pertandingan lanjutan antara PSP Padang vs PSKB Bukitinggi yang terhenti pada menit 90+3, sebagaimana ketentuan Regulasi LIGA 3 Tahun 2021 Pasal 14 (Pertandingan Terhenti).

Selanjutnya poin 2. Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat menetapkan Jadwal dan Tempat Pertandingan sebagaimana di maksud pada poin 1.

Dalam surat tersebut yakni di poin 3 menyebutkan, pertandingan dilaksanakan di Stadion tertutup tanpa dihadiri oleh penonton.

Dan poin 4. Seluruh biaya yang timbul atas penyelenggaraan pertandingan ini menjadi tanggung jawab Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat.

Untuk poin ke-5, PSSI memerintahkan kepada Asosiasi Provinsi PSSI Sumatera Barat untuk melakukan penegakan disiplin melalui Badan Yudisial Asprov PSSI Sumatera Barat kepada seluruh pihak yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai dengan Regulasi dan Kode Disiplin PSSI.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top