Kesehatan

Terkait Terhentinya Kerjasama BPJS Dengan Sejumlah RS, Ini Tanggapan Kemenkes

Dibaca : 430

Jakarta, Prokabar — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu resah dengan informasi tentang terhentinya kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan beberapa rumah sakit (RS).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (6/1) menegaskan masyarakat tetap akan mendapat pelayanan seperti biasa.

“Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada BPJS Kesehatan untuk memperpanjang kontrak dengan RS yang bekerjasama,” kata Oscar.

Lanjut Oscar, surat tersebut tertuang dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Januari 2019. Dalam surat tersebut mengharapkan semua rumah sakit yang sebelumnya menghentikan pelayanan terkait BPJS Kesehatan, sudah mulai lagi melakukan pelayanan pada pasien JKN.

“Dengan rekomendasi tersebut, semua RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tanpa terkecuali tetap bisa melakukan pelayanan,” tegas Oscar. (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top