Daerah

Tergetkan Angka Kemiskinan Nihil, Ini Cara Bappeda Pasaman Dalam Mewujudkannya

Dibaca : 373

Pasaman, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pasaman targetkan angka kemiskinan di daerah itu nihil di tahun 2024. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman, Chairuddin Batubara.

Diakuinya, angka kemiskinan ditargetkan nihil ini telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dimana kemiskinan ekstrem ditargetkan 0% pada Tahun 2024.

“Saat ini, jumlah kemiskinan di Pasaman sekitar 0,24 persen dari jumlah penduduk,” kata Chairuddin.

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru 2022, untuk warga Pasaman sendiri tercatat 307425 jiwa.

“Percepatan pelaksanaan Inpres Nomor 4 tahun 2022 ini, kami sudah lakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dinas terkait,” jelas Chairuddin.

FGD tersebut dipimpin langsung oleh Choiruddin melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Tim efektif Proyek Perubahan, Ketua dan Sekretaris Forum Camat se-Kabupaten Pasaman, serta Ketua dan Sekretaris Forum Wali Nagari se- Kabupaten Pasaman.

“Dalam rangka penyediaan data kemiskinan ekstrem yang valid, saya akan implementasikan dengan Proyek Perubahan (Proper) strategi pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis data tervalidasi,” tegas Chairuddin.

Ia mengatakan, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pasaman saat ini belum maksimal. Salah satunya disebabkan oleh data yang belum valid. Maka, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman berinisiatif membuat sebuah kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk peraturan Bupati Pasaman tentang strategi pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis data tervalidasi tahun 2023.

“Kita perlu data valid terkait dengan by name by address. Untuk kemiskinan ekstrem terutama data dari P3KE Desil 1 dan ini akan dilakukan verifikasi mulai dari tingkat nagari dan diputuskan melalui rembuk nagari. Kemudian secara berjenjang, akan dilakukan verifikasi sampai ke tingkat kabupaten untuk disepakati mana saja di dalam Desil 1 yang tergolong masyarakat yang miskin ekstrem. Sehingga pengentasan di 2024 nanti tercapai 0 persen,” pungkas Chairuddin. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top