Daerah

Tempati Lahan Milik Negara, Warga Diminta Bayar dan Tak Bisa Urus Hak Kepemilikan

Dibaca : 281

Sidang diskor karena ada kepentingan masyarakat banyak atas permohonan informasi yang dimohonkan ke PN Padang.

“Sidang diskor pada jadwal ditetentukan panitera dengan menghadirkan pihak termohon,” ujar Ketua Majelis Komisioner KISB Arif Yumardi.

Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) hari ini menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik tiga register.

“Sidang pagi dipimpin Ketua Majelis Komisioner KISB Nofal Wiska antara Pemohon Daniel dan Hendri dengan BPKP Perwakilan Sumbar, sidang masih pemeriksaan awal, BPKP bersikukuh kewenangan relatif KISB tidak terpenuhi,” ujar Panitera Pengganti KISB Kiki Eko saputra usai sidang kepada wartawan.

Lalu sidang ketiga hari ini digelar tentang pembacaan putusan penetapan Majelis Komisioner KISB atas sengketa informasi publik antara M Hidayat dengan Pemprov Sumatra Barat. (*)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top