Daerah

Tak Turuti Himbauan, Dua ASN Di Pasaman ‘Dipaksa’ Kosongkan Rumah Dinas

Dibaca : 729

Pasaman, Prokabar — Tidak mengindahkan perintah untuk segera dikosongkan, belasan personel Satpol PP dan Damkar Pasaman dikerahkan Pemkab Pasaman untuk mengkosongkan dua unit rumah dinas yang ditempati Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

Tidak saja Satpol PP,  Kepala Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) juga diterjunkan untuk mengosongkan rumah yang ada di belakang RSUD Lubuk Sikaping itu.

“Ini kebutuhan pembangunan, makanya ASN yang menempatinya diminta untuk mengosongkan sendiri, namun karena berulang kali himbauan tidak diindahkan, makanya kita kosongkan paksa,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pasaman, Asmadi, Jumat (21/12).

Namun rencana pengosongan batal karena salah seorang pegawai yang tinggal di rumah dinas tersebut sakit dan di rawat di RSUD Lubuk Sikaping. Sementara seorang pegawai lagi berjanji dalam dua hari ke depan akan mengosongkan rumah dinas tersebut.

“Rencananya pengosongan rumah dinas tersebut untuk pelebaran kawasan rumah sakit RSUD Lubuk Sikaping,” tutup Asmadi. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top