<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#yustisi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/yustisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/yustisi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Apr 2021 08:27:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#yustisi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/yustisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>97 ASN dan Tamu Kantor Bupati Tanah Datar Terjaring Razia Satgas Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/97-asn-dan-tamu-kantor-bupati-tanah-datar-terjaring-razia-satgas-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 08:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86480</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Penegakan protokol kesehatan di Tanah Datar kembali dilakukan oleh pemerintah setempat, Rabu (28/4). Bersama TNI/ Polri, satuan penegak perda Pemerintah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/97-asn-dan-tamu-kantor-bupati-tanah-datar-terjaring-razia-satgas-covid-19/">97 ASN dan Tamu Kantor Bupati Tanah Datar Terjaring Razia Satgas Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar &#8211;</strong> Penegakan protokol kesehatan di Tanah Datar kembali dilakukan oleh pemerintah setempat, Rabu (28/4).</p>
<p>Bersama TNI/ Polri, satuan penegak perda Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang tergabung dalam Satgas Covid 19 merazia ASN yang tidak bermasker di pintu masuk lingkungan kantor Bupati setempat.</p>
<p>Baik ASN maupun masyarakat yang berkunjung ke kantor Bupati Tanah Datar, satu persatu dihentikan dan diperiksa oleh petugas.</p>
<p>Tak sedikit, sejumlah ASN dan tamu terjaring razia yustisi ini dan kemudian didata agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.</p>
<p>Setidaknya, sebanyak 97 orang pelanggar terjaring razia saat itu. Bagi pelanggar, diberikan sanksi sosial berupa membersihkan kantor bupati.</p>
<p>Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian mengatakan, razia masker terhadap ASN itu ditujukan sebagai upaya memberikan contoh baik kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Harapan kami, setiap ASN menjadi contoh bagaimana kepatuhan menegakan protokol kesehatan. Dan setelah ini kita juga akan melakukannya kepada masyarakat,&#8221; ungkap Richi.</p>
<p>Razia juga dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19, yang saat ini Sumatera Barat saat ini di peringkat ke 6 terbanyak di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kami berharap, kita sama-sama berikhtiar dimana hal-hal seperti dapat menghambat, sekurang-kurangnya penyebaran virus covid-19 dapat diminimalisir di Tanah Datar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar Yusnen mengungkapkan, razia penegakan protokol kesehatan sengaja dilakukan di kantor Bupati Tanah Datar.</p>
<p>Krena penerapan protokol kesehatan mesti dimulai dari kalangan ASN sebagai pilot project kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Yang terjaring hanya kita berikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial. Kenapa di kantor Bupati? karena kita ingin memberikan contoh ke masyarakat, dimana ASN terlebih dahulu sebelum diterapkan ke masyarakat,&#8221; ujar Yusnen.</p>
<p>Yusnen mengatakan, penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) penting dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.</p>
<p>Untuk itu, sebelum adanya sanksi tegas kepada pelanggar, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.</p>
<p>&#8220;Kita tidak ingin menindak pelanggar, tapi kesadaran masyarakat sangat kita butuhkan agar tidak kena sanksi karena melanggar. Jadi kita himbau, masyarakat penting menerapkan 3 M saat keluar rumah,&#8221; tambahnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/97-asn-dan-tamu-kantor-bupati-tanah-datar-terjaring-razia-satgas-covid-19/">97 ASN dan Tamu Kantor Bupati Tanah Datar Terjaring Razia Satgas Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>477 Orang Tak Bermasker Terjaring Razia di Padang Panjang</title>
		<link>https://prokabar.com/477-orang-tak-bermasker-terjaring-razia-di-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Apr 2021 08:45:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86323</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar – Sebanyak 477 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Razia itu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/477-orang-tak-bermasker-terjaring-razia-di-padang-panjang/">477 Orang Tak Bermasker Terjaring Razia di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> – Sebanyak 477 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Razia itu digelar dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Mereka terdiri dari 115 pejalan kaki, 316 pengendara roda dua dan 46 pengendara roda empat,” sebut Kasat Sabhara, AKP Winedri mewakili Kapolres, Senin (26/4).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menurut Winendri, kegiatan mereka fokuskan di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M Sjafei. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Di lokasi ini masih banyak bertemu masyarakat yang tidak memakai masker.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kepada pelanggar, pihaknya memberi sanksi, yakni teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes, mereka juga diangkut menggunakan mobil pelanggar protokol kesehatan menuju ke Mapolres Padang Panjang untuk pendataan,” ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dalam pelaksanaan razia, anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub turut membantu Polres.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,&#8221; tukasnya. <strong>(*)</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/477-orang-tak-bermasker-terjaring-razia-di-padang-panjang/">477 Orang Tak Bermasker Terjaring Razia di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-bermasker-421-orang-terjaring-razia-di-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 16:35:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86159</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar – Sebanyak 421 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Operasi itu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-bermasker-421-orang-terjaring-razia-di-padang-panjang/">Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> – Sebanyak 421 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.</p>
<p>Operasi itu dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.</p>
<p>“Mereka terdiri dari 143 pejalan kaki, 237 pengendara roda dua dan 21 pengendara roda empat,” sebut Kasat Sabhara, AKP Winendri mewakili Kapolres Padang Panjang, Jumat (23/4).</p>
<p>Dia katakan, kegiatan ini fokus di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M Sjafei.</p>
<p>Di lokasi ini masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker.</p>
<p>Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi.</p>
<p>“Yakni teguran lisan dan wajib untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi pelanggar prokes,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.</p>
<p>&#8220;Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,&#8221; tukasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-bermasker-421-orang-terjaring-razia-di-padang-panjang/">Tak Bermasker, 421 Orang Terjaring Razia di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/68 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:58:52 by W3 Total Cache
-->