<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#VonisMati Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/vonismati/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/vonismati/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 15:50:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#VonisMati Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/vonismati/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati</title>
		<link>https://prokabar.com/ketukan-palu-keadilan-untuk-tiga-nyawa-satria-juhanda-pembunuh-berantai-di-padang-pariaman-resmi-divonis-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 15:50:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#VonisMati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=134054</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Pariaman, Prokabar &#8211; ​Masih ingatkah Anda dengan tragedi pembunuhan dan mutilasi 3 perempuan di Padang Pariaman? Kisah kelam yang sempat mencoreng rasa aman...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ketukan-palu-keadilan-untuk-tiga-nyawa-satria-juhanda-pembunuh-berantai-di-padang-pariaman-resmi-divonis-mati/">Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Padang Pariaman, Prokabar &#8211; ​Masih ingatkah Anda dengan tragedi pembunuhan dan mutilasi 3 perempuan di Padang Pariaman?</p>
<p dir="ltr">Kisah kelam yang sempat mencoreng rasa aman di ranah Minang dan menyisakan duka luar biasa dalam bagi masyarakat itu akhirnya mencapai babak akhir di meja hijau. Ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman menjadi saksi bisu ketika majelis hakim menjatuhkan vonis tertinggi dan paling ditakuti oleh pelanggar hukum: hukuman mati.</p>
<p dir="ltr">​Terdakwa dalam kasus keji ini adalah Satria Juhanda alias Wanda (25). Di hadapan majelis hakim, pria yang selama ini dikenal tenang namun menyimpan sisi gelap yang mengerikan itu hanya bisa tertunduk lesu saat amar putusan dibacakan.</p>
<p dir="ltr">​Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim dengan suara lantang dan tegas membacakan vonis maksimal tersebut:</p>
<p dir="ltr">​<i>&#8220;</i>Mengadili, menyatakan terdakwa Satria Juhanda alias Wanda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara berangkai dan berulang. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati.&#8221; ucap Ketua Majelis Hakim, Dewi Yanti.</p>
<p dir="ltr">​Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa tindakan Wanda tergolong sebagai kejahatan kemanusiaan yang sangat keji, sistematis, dan di luar batas akal sehat.</p>
<p dir="ltr">Tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman pria tersebut, mengingat dampak psikologis dan trauma mendalam yang ia tinggalkan pada keluarga korban serta keresahan masif yang sempat melanda seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Suasana haru biru langsung menyeruak di area persidangan sesaat setelah palu hakim diketuk. Pihak keluarga ketiga korban yang sejak awal mengawal jalannya kasus ini tampak tak kuasa menahan air mata. Isak tangis yang pecah di dalam ruangan bukan lagi sekadar lambang kesedihan, melainkan sebuah ungkapan lega yang teramat sangat.</p>
<p dir="ltr">Bagi mereka, kehilangan anak-anak perempuan yang sedang menempuh masa depan di bangku perkuliahan adalah takdir yang sangat berat, namun putusan maksimal ini setidaknya memberikan rasa keadilan yang selama ini mereka tuntut.</p>
<p dir="ltr">​Ketukan palu hakim hari itu tidak sekadar menyelesaikan sebuah perkara hukum di atas kertas. Lebih dari itu, vonis mati bagi Satria Juhanda alias Wanda mengirimkan pesan kemanusiaan yang sangat kuat dan tegas: bahwa kehidupan setiap manusia begitu berharga, dan siapa pun yang berani merampasnya dengan cara yang keji akan berhadapan dengan konsekuensi hukum paling berat.</p>
<p dir="ltr">Kini, masyarakat Padang Pariaman bisa sedikit bernapas lega, mengetahui bahwa sang jagal tidak akan pernah lagi memiliki kesempatan untuk merenggut senyum dan masa depan perempuan-perempuan tak berdosa di luar sana.</p>
<h3 dir="ltr">​Kilas Balik Kronologis: Sandiwara Berdarah Sang Pembunuh Berantai</h3>
<p dir="ltr">​Mundur ke belakang, ingatan publik kembali diurai pada kronologis peristiwa kelam yang dilakukan oleh Wanda secara bertahap. Aksi kejam ini berawal dari motif utang piutang dan hubungan asmara yang berujung petaka.</p>
<p dir="ltr">​Sekitar satu setengah tahun sebelum kasus ini terbongkar, Wanda menghabisi nyawa dua orang mahasiswi sekaligus dalam waktu yang berdekatan. Korban pertama adalah Siska Oktavia Rusdi, yang tidak lain merupakan kekasih pelaku sendiri. Tak lama berselang, Adek Gustiana—sahabat karib Siska—juga ikut dihabisi oleh Wanda karena diduga mengetahui atau menanyakan keberadaan Siska yang mendadak hilang tanpa kabar.</p>
<p dir="ltr">​Dengan dingin, Wanda mengeksekusi kedua mahasiswi tersebut di dalam rumahnya. Untuk menghilangkan jejak, ia membuang dan menyembunyikan jasad kedua korban ke dalam sebuah sumur tua di kawasan Pasar Usang, Padang Pariaman.</p>
<p dir="ltr">​Sandiwara Wanda terbilang sangat rapi. Selama berbulan-bulan, ia berpura-pura tidak tahu apa-apa. Bahkan, dengan wajah tanpa dosa, Wanda sempat ikut serta bersama pihak keluarga dan warga sekitar untuk melakukan proses pencarian terhadap hilangnya Siska dan Adek.</p>
<p dir="ltr">​Namun, sepandai-pandainya membungkus bangkai, baunya akan tercium juga. Sikap asli Wanda baru terbongkar setelah ia kembali melakukan aksi pembunuhan berdarah dingin yang ketiga terhadap korban bernama Septia Adinda di kawasan Batang Anai. Berbeda dari dua korban sebelumnya, jasad Septia ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat dimutilasi.</p>
<p dir="ltr">​Penyelidikan mendalam dari Polres Padang Pariaman terhadap kasus Septia akhirnya menuntun polisi pada kecurigaan besar terhadap Wanda. Melalui bukti petunjuk, salah satunya sebuah cincin, polisi berhasil membongkar kedok pelaku. Saat diinterogasi secara intensif, Wanda akhirnya bernyanyi dan mengakui bahwa Septia bukanlah korban pertamanya. Petugas kemudian bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penggalian di sumur tua belakang rumahnya, di mana tim puslabfor akhirnya menemukan kerangka manusia milik Siska dan Adek.</p>
<p dir="ltr">​Suasana haru biru langsung menyeruak di area persidangan sesaat setelah palu hakim diketuk. Pihak keluarga ketiga korban yang sejak awal mengawal jalannya kasus ini tampak tak kuasa menahan air mata. Isak tangis yang pecah di dalam ruangan bukan lagi sekadar lambang kesedihan, melainkan sebuah ungkapan lega yang teramat sangat. Bagi mereka, kehilangan anak-anak perempuan yang sedang menempuh masa depan di bangku perkuliahan adalah takdir yang sangat berat, namun putusan maksimal ini setidaknya memberikan rasa keadilan yang selama ini mereka tuntut.</p>
<p dir="ltr">​Ketukan palu hakim hari itu tidak sekadar menyelesaikan sebuah perkara hukum di atas kertas. Lebih dari itu, vonis mati bagi Satria Juhanda alias Wanda mengirimkan pesan kemanusiaan yang sangat kuat dan tegas: bahwa kehidupan setiap manusia begitu berharga, dan siapa pun yang berani merampasnya dengan cara yang keji akan berhadapan dengan konsekuensi hukum paling berat. Kini, masyarakat Padang Pariaman bisa sedikit bernapas lega, mengetahui bahwa sang jagal tidak akan pernah lagi memiliki kesempatan untuk merenggut senyum dan masa depan perempuan-perempuan tak berdosa di luar sana.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ketukan-palu-keadilan-untuk-tiga-nyawa-satria-juhanda-pembunuh-berantai-di-padang-pariaman-resmi-divonis-mati/">Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 25/44 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 4/12 queries in 0.027 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 10:11:57 by W3 Total Cache
-->