<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#UnjukRasa Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/unjukrasa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/unjukrasa/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 13:24:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#UnjukRasa Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/unjukrasa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining</title>
		<link>https://prokabar.com/korban-bencana-sumbar-turun-ke-jalan-desak-penghentian-illegal-logging-dan-illegal-mining/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:24:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=134073</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211;  Ratusan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat turun ke jalan, Rabu (3/6/2026). Mereka menggelar aksi damai di Kantor...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/korban-bencana-sumbar-turun-ke-jalan-desak-penghentian-illegal-logging-dan-illegal-mining/">Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211;  Ratusan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat turun ke jalan, Rabu (3/6/2026). Mereka menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar untuk mendesak penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.</p>
<p>Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan.</p>
<p>Menurut koordinator aksi, Rahmad, masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan alam. Mereka menilai aktivitas perusakan hutan menjadi salah satu penyebab meningkatnya banjir bandang, longsor, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan warga.</p>
<p>&#8220;Kami datang membawa suara masyarakat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan. Kami ingin negara hadir melalui langkah nyata,&#8221; kata Rahmad.</p>
<p>Dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, massa menyampaikan lima tuntutan utama.</p>
<p>Pertama, menghentikan seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining yang merusak kawasan hutan serta daerah aliran sungai.</p>
<p>Kedua, membongkar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang diduga berada di balik praktik perusakan lingkungan.</p>
<p>Ketiga, mengusut dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal apabila ditemukan bukti hukum yang kuat.</p>
<p>Keempat, mengevaluasi instansi yang berwenang di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.</p>
<p>Kelima, mempercepat pemulihan lingkungan serta bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.</p>
<p>Selain itu, massa meminta pemerintah memperkuat pengawasan kawasan hutan untuk mencegah bencana serupa terulang</p>
<p>Aspirasi peserta aksi diterima Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, bersama jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sumbar.</p>
<p>Mursalim menegaskan pemerintah menerima seluruh tuntutan masyarakat. Pemprov Sumbar juga berkomitmen mempercepat langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.</p>
<p>&#8220;Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,&#8221; ujar Mursalim.</p>
<p>Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk tim lintas sektor. Tim tersebut bertugas memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi aktivitas yang berpotensi merusak alam, dan mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana.</p>
<p>Usai berdialog dengan pemerintah daerah, massa berjalan kaki menuju Mapolda Sumbar. Mereka kembali menyuarakan tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan.</p>
<p>Kasubdit Intelkam Polda Sumbar Kompol Ridwan menerima perwakilan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung damai dan tertib.</p>
<p style="text-align: left;">&#8220;Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian bersama,&#8221; kata Kompol Ridwan.</p>
<p>Koordinator aksi Refan berharap seluruh komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum segera diwujudkan dalam tindakan nyata.</p>
<p>Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi. Aksi itu menjadi seruan bersama agar negara hadir melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan mencegah bencana ekologis kembali terjadi di Sumatera Barat.</p>
<p>Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pemerintah dan kepolisian. Selanjutnya, peserta melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen mengawal penyelesaian persoalan lingkungan di Sumbar. (***)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/korban-bencana-sumbar-turun-ke-jalan-desak-penghentian-illegal-logging-dan-illegal-mining/">Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gabungan Mahasiswa Tanah Datar Kembali Berunjuk Rasa ke DPRD</title>
		<link>https://prokabar.com/gabungan-mahasiswa-tanah-datar-kembali-berunjuk-rasa-ke-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2020 05:10:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Demo]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#tolakomnibuslaw]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76224</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar — Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh aliansi mahasiswa Tanah Datar di DPRD setempat, Rabu (21/10). Berbeda dengan aksi unjuk rasa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gabungan-mahasiswa-tanah-datar-kembali-berunjuk-rasa-ke-dprd/">Gabungan Mahasiswa Tanah Datar Kembali Berunjuk Rasa ke DPRD</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar —</strong> Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh aliansi mahasiswa Tanah Datar di DPRD setempat, Rabu (21/10). Berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya, pada aksi unjuk rasa kali ini jumlah masa jauh berkurang dan hanya lebih kurang 100 orang saja.</p>
<p>Sebelum tiba ke kantor DPRD Tanah Datar, masa terlebih dahulu melakukan longmarch dari depan istano Pagaruyung ke kantor DPRD. Sesampai di DPRD, masa lansung dihadang oleh puluhan personil kepolisian resort Tanah Datar.</p>
<p>Unjuk rasa yang dilakukan gabungan mahasiswa dari berbagai Universitas ini, dalam orasinya menyuarakan revolusi. Bekali kali mahasiswa berteriak revolusi jelang diperbolehkan masuk kehalaman kantor DPRD setempat.</p>
<p>Dihalaman kantor DPRD, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban sambil berorasi dan menyanyikan lagu ulang tahun untuk wakil rakyat di parlemen.</p>
<p>Selain itu, dalam orasinya mahasiswa juga mempertanyakan kinerja pemerintah, dan 1 tahun DPRD Tanah Datar.</p>
<p>&#8220;Bagaimana janji dan bujuk rayu DPRD saat kampanye untuk masyarakat Tanah Datar. Kami kesini mempertanyakan hak hak dari rakyat Tanah Datar,&#8221; ujar salah seorang orator.</p>
<p>Tampak menyambut aksi mahasiswa ini ketua DPRD Tanah Datar, Roni Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Anton Yodra, dan beberapa anggota DPRD lainnya. Sampai berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlansung di DPRD Tanah Datar.(<strong>eym</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gabungan-mahasiswa-tanah-datar-kembali-berunjuk-rasa-ke-dprd/">Gabungan Mahasiswa Tanah Datar Kembali Berunjuk Rasa ke DPRD</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tuntut Transparansi, Ratusan Bidan dan Perawat RSU M. Natsir Kota Solok Unjuk Rasa</title>
		<link>https://prokabar.com/tuntut-transparansi-ratusan-bidan-dan-perawat-rsu-m-natsir-kota-solok-unjuk-rasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2020 07:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56936</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok, Prokabar &#8211; Ratusan bidan dan perawat Rumah Sakit Umum Mohammad Natsir Kota Solok, Sumatera Barat melakukan unjuk rasa menuntut transparansi pembayaran jasa pelayanan,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tuntut-transparansi-ratusan-bidan-dan-perawat-rsu-m-natsir-kota-solok-unjuk-rasa/">Tuntut Transparansi, Ratusan Bidan dan Perawat RSU M. Natsir Kota Solok Unjuk Rasa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok, Prokabar &#8211;</strong> Ratusan bidan dan perawat Rumah Sakit Umum Mohammad Natsir Kota Solok, Sumatera Barat melakukan unjuk rasa menuntut transparansi pembayaran jasa pelayanan, remunerasi dan klaim BPJS di halaman rumah sakit tersebut, Senin.</p>
<p>Perwakilan bidan dan perawat, Yuliarni, mengatakan pihaknya meminta manajemen bagian keuangan rumah sakit untuk transparansi dalam pembagian jasa pelayanan, remunerasi dan pengklaiman BPJS.</p>
<p>&#8220;Kami mohon penjelasan bagaimana persentase pembagian jasa pelayanan yang katanya ada Surat Keputusan (SK) Direktur dan SK Gubernur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menyebutkan pembagian jasa pelayanan saat ini jauh dari profesionalitas, keadilan dan keterbukaan sehingga terkesan dipenuhi manipulasi.</p>
<p>Selain itu menurutnya, pengklaiman yang dilakukan BPJS tidak sama dan tidak relevan dengan yang dikatakan pihak manajemen.</p>
<p>&#8220;Kami akan mengulang aksi jika tuntutan tidak dipenuhi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Remunerasi adalah pemberian tunjangan atau pendapatan tambahan pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaan atau kontribusi dalam perusahaan yang sifatnya rutin dimana ia bekerja.</p>
<p>Sebelumnya ratusan perawat dan bidan RSU Mohammad Natsir sudah pernah melakukan aksi serupa dan belum ditanggapi pihak manajemen rumah sakit.</p>
<p>Sementara itu, Direktur RSU Mohammad Natsir, Basyir Busniamenegaskan seluruh unsur termasuk perwakilan perawat dan bidan sudah dilibatkan dalam transparansi keuangan dan pembayaran jasa pelayanan.</p>
<p>&#8220;Setiap apel pagi disampaikan agar setiap pegawai menyampaikan hal yang menjadi keluhan ke pihak manajemen dan keuangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan pihak manajemen siap mengklarifikasi semua hal yang dipertanyakan para bidan dan perawat.</p>
<p>Pola pembagian jasa pelayanan sudah dirata-rata dengan pembagian 40-50 persen dari hasil perolehan pembayaran jasa pelayanan.</p>
<p>Apalagi jumlah pegawai semakin banyak hingga 400, sebelumnya pegawai hanya 300 orang. Keseluruhan pegawai kontrak dan PNS sekitar 790 orang. Sedangkan jumlah penghasilan tahun kemarin sama, jadi pembagian menjadi kurang.</p>
<p>Menurutnya, klaim BPJS bisa dilihat dan disampaikan secara transparansi. Walaupun memang ada sebagian pihak yang belum puas tentang pembagian jasa pelayanan.</p>
<p>&#8220;Klaim BPJS yang pending menyebabkan pembayaran juga terlambat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sedangkan untuk remunerasi telah dibagi lima tahap dan memakai pihak konsultan untuk persentase yang diperoleh bidan dan perawat.</p>
<p>Ia menyebutkan perwakilan perawat dan bidan hadir dalam pembicaraan remunerasi.</p>
<p>&#8220;Kami tentu tidak bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi karena keputusan bersama tentu harus dijalankan apalagi sudah sesuai peraturan Departemen Kementerian Kesehatan,&#8221; ujarnya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tuntut-transparansi-ratusan-bidan-dan-perawat-rsu-m-natsir-kota-solok-unjuk-rasa/">Tuntut Transparansi, Ratusan Bidan dan Perawat RSU M. Natsir Kota Solok Unjuk Rasa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Larangan Unjuk Rasa Jelang Pelantikan, Ini Tanggapan Presiden</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-larangan-unjuk-rasa-jelang-pelatikan-ini-tanggapan-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2019 16:07:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#pelantikanpresiden]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49146</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-larangan-unjuk-rasa-jelang-pelatikan-ini-tanggapan-presiden/">Terkait Larangan Unjuk Rasa Jelang Pelantikan, Ini Tanggapan Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa hal itu dijamin konstitusi.</p>
<p>“Yang namanya demo dijamin konstitusi,” tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menerima pimpinan MPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).</p>
<p>Soal adanya larangan kepolisian terhadap kemungkinan aksi unjuk rasa pasa saat pelantikan, Presiden mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada Kapolri.</p>
<p>Jadi tidak ada perintah untuk melarang?,” tanya wartawan.  “Tidak ada,” tegas Presiden.</p>
<p>Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10) mendatang.</p>
<p>“MPR sangat berkepentingan acara ini berlangsung dengan khidmat tanpa gangguan apapun. Makanya kami imbau kepada adik mahasiswa pada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga kekhidmatan,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo.</p>
<p>Ketua MPR RI itu mengingatkan, bahwa suksesnya acara pelantikan presiden akan memberi pesan positif bagi dunia internasional.</p>
<p>“Itu juga akan membantu perekonomian kita, dan dengan perekonomian yang baik maka itu sama dengan membantu target kita semua,” jelas Bamsoet. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-larangan-unjuk-rasa-jelang-pelatikan-ini-tanggapan-presiden/">Terkait Larangan Unjuk Rasa Jelang Pelantikan, Ini Tanggapan Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, Ratusan Mahasiswa di Pessel Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya</title>
		<link>https://prokabar.com/besok-ratusan-mahasiswa-di-pessel-unjuk-rasa-ini-tuntutannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 12:13:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48049</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Kamis (3/9) pagi menggelar demonstrasi atau berunjukrasa di tiga titik. Yakin Kantor...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/besok-ratusan-mahasiswa-di-pessel-unjuk-rasa-ini-tuntutannya/">Besok, Ratusan Mahasiswa di Pessel Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan </strong>— Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Kamis (3/9) pagi menggelar demonstrasi atau berunjukrasa di tiga titik. Yakin Kantor Bupati Pessel, Kantor DPRD dan Mapolres Pessel.</p>
<p>Rencana mereka menyuarakan penolakan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Revisi Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) dan banyaknya warga Pessel yang korban di Wamena.</p>
<p>&#8220;Kami melihat bahwa DPR dan pemerintahan melakukan banyak sekali kesalahan yang mencederai amanat reformasi itu sendiri di sini kami ingin langsung saja menyuarakan lewat DPRD dan pemerintahan, &#8220;kata Ketua HMI Cabang Pessel, Bujang 12 pada Prokabar.com Rabu (2/9).</p>
<p>Munculnya revisi UU KPK, Revisi KUHP dan banyaknya warga Pessel yang korban di Wamena.</p>
<p>Hal itu menjadi kontroversi hingga banyak penolakan dari masyarakat. Ada beberapa pasal di dalam revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai kontroversial.</p>
<p>Lanjut Bujang 12 mengatakan, ia bersama sejumlah mahasiswa perguruan tinggi di Pessel berencana berdemonstrasi pada tiga titik.</p>
<p>&#8220;Rencananya ada  tiga titik yang menjadi lokasi unjuk rasa kami. Diantaranya di Mapolres Pessel, Kantor Bupati dan DPRD Pessel, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Selain HMI lanjutnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pessel juga ikut bergabung pada aksi demontrasi tersebut.</p>
<p>Ia menambahkan untuk kegiatan aksi itu, mereka telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Mapolres Pessel.</p>
<p>Selain itu, ada beberapa pokok aspirasi yang akan disampaikan lewat demonstrasi besok, tutupnya. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/besok-ratusan-mahasiswa-di-pessel-unjuk-rasa-ini-tuntutannya/">Besok, Ratusan Mahasiswa di Pessel Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karoops Polda Sumbar Ingatkan Anggota Tidak Ada yang Bawa Senpi Saat Pengamanan Unras</title>
		<link>https://prokabar.com/karoops-polda-sumbar-ingatkan-anggota-tidak-ada-yang-bawa-senpi-saat-pengamanan-unras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 07:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Demo]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Polda]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47993</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Dalam pengamanan aksi damai maupun unjuk rasa (unras), seluruh personel yang dilibatkan pengamanan untuk tidak menggunakan senjata api (Senpi). Hal ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/karoops-polda-sumbar-ingatkan-anggota-tidak-ada-yang-bawa-senpi-saat-pengamanan-unras/">Karoops Polda Sumbar Ingatkan Anggota Tidak Ada yang Bawa Senpi Saat Pengamanan Unras</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Dalam pengamanan aksi damai maupun unjuk rasa (unras), seluruh personel yang dilibatkan pengamanan untuk tidak menggunakan senjata api (Senpi).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sumbar, Kombes Pol Firly RS, saat mengambil apel kesiapan pengamanan, Rabu (2/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saat pengamanan tidak ada membawa senpi. Kita yakin, masyarakat (Sumbar) tidak ada yang anarkis&#8221;, ucap Kombes Pol Firly dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Prokabar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Karoops Polda Sumbar juga mengingatkan kembali, khususnya dalam melakukan tindakan harus sesuai petunjuk.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dalam pergerakan harus satu aba-aba dan satu petunjuk. Untuk itu, seluruh personel agar siap&#8221;, tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara, Kabag Binops Roops Polda Sumbar, AKBP Paisal Anwar menyebutkan bahwa hari ini akan adanya aksi damai dari aliansi BEM mahasiswa se Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Surat pemberitahuan kegiatannya sudah kita terima, rencananya melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sumbar&#8221;, tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu, ribuan personel gabungan dari Polda Sumbar dan Polresta Padang telah disiapkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kepada mahasiswa yang hendak melakukan aksinya. (<b>rel/hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/karoops-polda-sumbar-ingatkan-anggota-tidak-ada-yang-bawa-senpi-saat-pengamanan-unras/">Karoops Polda Sumbar Ingatkan Anggota Tidak Ada yang Bawa Senpi Saat Pengamanan Unras</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Anak Sekolah Ikut Aksi, Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran</title>
		<link>https://prokabar.com/cegah-anak-sekolah-ikut-aksi-kemendikbud-keluarkan-surat-edaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Sep 2019 01:36:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[#stmmelawan]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47712</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Merespon maraknya ajakan dan hasutan kepada siswa untuk mengikuti aksi unjuk rasa di jalan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cegah-anak-sekolah-ikut-aksi-kemendikbud-keluarkan-surat-edaran/">Cegah Anak Sekolah Ikut Aksi, Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Merespon maraknya ajakan dan hasutan kepada siswa untuk mengikuti aksi unjuk rasa di jalan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat tertanggal 27 September 2019 tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8220;Saya ingin mengingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan,&#8221; pesan Mendikbud Muhadjir Effendy, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbud, Jakarta, Minggu (29/9).</p>
<p>Mendikbud meminta kepala daerah beserta segenap jajaran, khususnya kepala dinas pendidikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Yang pertama adalah memastikan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Kemudian menjalin kerja sama dengan orang tua/wali murid untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.</p>
<p>&#8220;Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri,&#8221; terang Mendikbud.</p>
<p>Mendikbud juga meminta agar kepala sekolah dan guru juga membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik. Kemudian melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreativitas peserta didik masing-masing.</p>
<p>Selanjutnya, memastikan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.</p>
<p>Selain itu, Mendikbud juga meminta agar kepala daerah beserta jajarannya dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa. &#8220;Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan,&#8221; tutur Mendikbud.</p>
<p>Kemudian, Mendikbud juga meminta gubernur, bupati, wali kota, dan para kepala dinas pendidikan dapat memastikan agar semua pihak atau siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.</p>
<p>Surat Edaran ini dibuat dengan berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dalam Pasal 15 ayat (4) menyatakan bahwa setiap anak didukung untuk mendapatkan perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.</p>
<p>Juga, Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Di dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c menyatakan satuan pendidikan wajib menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan/pembelajaran di sekolah maupun kegiatan sekolah di luar satuan pendidikan.</p>
<p>Serta, Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan. Di dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b menyatakan pihak keluarga berperan untuk mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan Satuan Pendidikan dan/atau yang menganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cegah-anak-sekolah-ikut-aksi-kemendikbud-keluarkan-surat-edaran/">Cegah Anak Sekolah Ikut Aksi, Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Konter HP Unjuk Rasa, ini Tuntutannya</title>
		<link>https://prokabar.com/pengusaha-konter-hp-unjuk-rasa-ini-tuntutannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Apr 2018 12:44:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#KonterHP]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#UnjukRasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=4853</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Ratusan Pengusaha yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) berunjuk rasa menuntut peraturan Kominfo tentang registrasi kartu perdana prabayar. Pengusaha...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengusaha-konter-hp-unjuk-rasa-ini-tuntutannya/">Pengusaha Konter HP Unjuk Rasa, ini Tuntutannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Ratusan Pengusaha yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) berunjuk rasa menuntut peraturan Kominfo tentang registrasi kartu perdana prabayar. Pengusaha ini berunjuk rasa di kawasan Gor Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Senin (2/4). Mereka meminta agar peraturan tersebut dicabut.</p>
<p>Ketua DPD KNCI Sumatera Barat Alkadri Azima mengatakan peraturan yang membatasi registrasi satu NIK untuk tiga nomor menghalangi usaha penjual kartu perdana.</p>
<p>“Kebijakan Kominfo akan membunuh usaha kami,” jelas Alkadri pada prokabar.com disela orasi.</p>
<p>Dalam aksi tersebut KNCI menuntut tiga perihal yakni, registrasi satu NIK untuk tiga nomor dihapuskan, kebohongan kominfo terkait penandatanganan  keputusan Dirjen pada 7 Novenber 2017 lalu, dan meminta Presiden Jokowi, selesaikan permasalahan yang diusung oleh aksi serentak pengusaha kartu perdana se Indonesia.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-4854" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/04/68.jpeg" alt="" width="720" height="480" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/04/68.jpeg 1280w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/04/68-300x200.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/04/68-768x512.jpeg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2018/04/68-1024x682.jpeg 1024w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Alkadri juga menyatakan aksi ini akan terus berulang hingga permohonan disetujui pemerintah. “Selain unjuk rasa, kios penjualan pulsa dan kartu perdana yang kami kelola tutup, hingga permohonan diterima,”tutup Alkadri. <strong>(alr)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengusaha-konter-hp-unjuk-rasa-ini-tuntutannya/">Pengusaha Konter HP Unjuk Rasa, ini Tuntutannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 56/141 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.022 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:44:18 by W3 Total Cache
-->