<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#unieropa Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/unieropa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/unieropa/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Feb 2021 02:33:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#unieropa Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/unieropa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Tanggapan Pemerintah Terkait Gugatan Uni Eropa</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-tanggapan-pemerintah-terkait-gugatan-uni-eropa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2021 02:33:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#nikel]]></category>
		<category><![CDATA[#unieropa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82394</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592). Hal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-pemerintah-terkait-gugatan-uni-eropa/">Ini Tanggapan Pemerintah Terkait Gugatan Uni Eropa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah Indonesia siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa kebijakan terkait bahan mentah (DS 592).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Hal ini menanggapi langkah UE yang secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592 pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa<em data-reader-unique-id="6"> </em>(DSB<em data-reader-unique-id="7">)</em> – Badan Perdagangan Dunia (WTO) pada Senin (22/02).</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip dari siaran pers pada laman <a href="https://www.kemendag.go.id/id/pers/hadapi-gugatan-uni-eropa-mendag-nikel-indonesia-untuk-kemajuan-masa-depan-bangsa-1" data-reader-unique-id="9">kemendag.go.id</a>, Minggu (28/2).</p>
<p data-reader-unique-id="12">Lutfi menekankan, meskipun menyesalkan tindakan dan langkah UE, proses sengketa di WTO merupakan suatu hal biasa dan wajar jika terjadi persoalan di antara anggota WTO.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Tindakan dan langkah yang dilakukan UE tentunya dapat menghalangi proses pembangunan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tindakan ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi manakala terjadi persoalan di antara anggota WTO,” ujar Mendag.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sebelumnya, UE telah menyoroti langkah dan kebijakan Indonesia di sektor minerba dan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi kepada Indonesia di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO di akhir November 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Selanjutnya, proses konsultasi sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Indonesia dan UE, telah dilaksanakan pada Januari 2021 di Sekretariat WTO di Jenewa.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Dalam proses konsultasi ini, Pemerintah Indonesia telah menjelaskan atas pokok-pokok persoalan yang diangkat UE seperti pelarangan ekspor, persyaratan pemrosesan di dalam negeri, kewajiban pemenuhan pasar domestik <em data-reader-unique-id="17">(domestic market obligation)</em>, mekanisme dan persyaratan persetujuan ekspor dan pembebasan bea masuk bagi industri.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Indonesia telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan DSB WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan WTO dan amanat konstitusi.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Namun, dalam pertemuan reguler DSB – WTO pada Senin (22/02/21), UE secara resmi untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS 592. Gugatan UE akhirnya berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.</p>
<p data-reader-unique-id="20">UE tetap mengajukan pembentukan panel dengan alasan karena pihaknya melihat kebijakan Indonesia sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO, merugikan kepentingan UE, serta memberikan <em data-reader-unique-id="21">unfair</em> dan <em data-reader-unique-id="22">disadvantages</em>bagi industri domestiknya.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Menanggapi permasalahan di dalam ranah perdagangan internasional termasuk gugatan di WTO, Mendag menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan arahan untuk menghadapinya secara maksimal sehingga tidak mengganggu agenda pembangunan nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="24">Untuk itu, lanjut Lutfi, Pemerintah Indonesia akan terus mempertahankan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba) guna mendukung transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dengan tetap mengutamakan tata kelola yang baik, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.</p>
<p data-reader-unique-id="25">“Indonesia juga berkomitmen untuk terus menerapkan <em data-reader-unique-id="26">good mining practices</em> serta memperjuangkan kepentingan Indonesia pada sengketa nikel,”tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="27">Hal tersebut sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi dalam memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara dengan cara yang baik dan berkesinambungan demi kemajuan Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-pemerintah-terkait-gugatan-uni-eropa/">Ini Tanggapan Pemerintah Terkait Gugatan Uni Eropa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Potensi yang Ditawarkan DPD RI Kepada Uni Eropa Untuk Kerjasama</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-potensi-yang-ditawarkan-dpr-ri-kepada-uni-eropa-untuk-kerjasama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2020 00:22:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#unieropa]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58438</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengajak negara-negara Uni Eropa untuk berinvestasi di Indonesia. Lantaran, daerah-daerah di Indonesia memiliki potensial...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-potensi-yang-ditawarkan-dpr-ri-kepada-uni-eropa-untuk-kerjasama/">Ini Potensi yang Ditawarkan DPD RI Kepada Uni Eropa Untuk Kerjasama</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengajak negara-negara Uni Eropa untuk berinvestasi di Indonesia. Lantaran, daerah-daerah di Indonesia memiliki potensial yang patut dikerjasamakan dengan negara di Uni Eropa seperti karet, kopi, minyak, hingga pariwisata.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Beberapa daerah di Indonesia saat ini sangat berpotensial untuk dikerjasamakan, seperti di Bengkulu kami memiliki kopi yang cocok untuk di negara Uni Eropa,” ucap Sultan di Kedutaan Besar Uni Eropa, Jakarta, Kamis (30/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin didampingi Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Wakil Ketua BKSP DPD RI Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, Wakil Ketua BKSP DPD RI Richard Hamonangan Pasaribu, Anggota BKSP DPD RI Sum Indra dan Fachrul Razi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sultan menambahkan Indonesia memiliki potensi wisata dari Aceh hingga Merauke yang patut dikunjungi. Untuk itu, ia juga mengatakan wisatawan dari Uni Eropa untuk mengunjungi Indonesia. “Kami memiliki potensi wisata luar biasa dari Aceh hingga Merauke. Ini patut dikunjungi oleh wisatawan dari Uni Eropa,” paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Senator asal Bengkulu ini juga mengajak pada tanggal 17 April nanti, BKSP DPD RI akan mengadakan Regional Diplomatic Meeting (RDM). Konsep acara tersebut adalah even yang mempertemukan antara pihak-pihak yang berkepentingan di daerah, utamanya pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan di luar negeri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berharap Yang Mulia Duta Besar bisa datang ke acara tersebut, boleh silakan membawa pelaku ekonomi atau pengusaha dari Uni Eropa untuk bertemu dengan gubernur. Kami juga menyediakan kesempatan jika Yang Mulia atau pengusaha dari Uni Eropa ingin bertemu langsung dengan kepala daerah atau pengusaha dari daerah,” kata Sultan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman mengharapkan adanya kerjasama antarparlemen sehingga mempererat hubungan Indonesia dengan Uni Eropa. “Kerjasama parlemen sangat penting untuk hubungan yang lebih erat antara Indonesia dengan Uni Eropa,” terangnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Gusti juga mengajak Duta Besar Uni Eropa untuk hadir dalam acara RDM pada April nanti di Kalimantan Timur. Rencananya pada acara RDM ini, DPD RI akan mengundang seluruh duta besar dan gubernur. “Kami akan undang duta besar dan gubernur agar ikut serta dalam pembangunan ibu kota baru,” tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Jambi Sum Indra mengajak negara-negara di Uni Eropa bisa bekerjasama dengan Provinsi Jambi. Jambi memiliki potensi sumber daya alam seperti batu bara, karet, dan kelapa sawit. “Kami memiliki pontensi sumber daya alam yang luar biasa. Untuk itu kami mengajak Uni Eropa untuk berinvestasi di Jambi,” paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi hal di atas, Duta Besar Vincent Pickett menilai bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa dari barat ke timur. Bahkan, secara ekonomi Indonesia juga telah berkembang secara signifikan. “Indonesia telah berkembang secara signifikan. Apalagi kekayaan alamnya dari barat ke timur,” terangnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Vincent juga sangat antusias terhadap kerjasama yang ditawarkan oleh daerah-daerah di Indonesia. Tentunya, kerjasama daerah-daerah di Indonesia sangat menguntungkan bagi negara di Uni Eropa. “Kami sangat antusias atas kerjasama yang ditawarkan oleh DPD RI. Apa lagi kerjasama Uni Eropa dengan Indonesia bisa saling menguntungkan,” lontarnya. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-potensi-yang-ditawarkan-dpr-ri-kepada-uni-eropa-untuk-kerjasama/">Ini Potensi yang Ditawarkan DPD RI Kepada Uni Eropa Untuk Kerjasama</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 28/62 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 09:03:25 by W3 Total Cache
-->