<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#TitoKarnavian Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/titokarnavian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/titokarnavian/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 Dec 2019 02:16:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#TitoKarnavian Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/titokarnavian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Alasan Mendagri, Kenapa TNI-Polri Masih Dibutuhkan di Papua</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-alasan-mendagri-kenapa-tni-polri-masih-dibutuhkan-di-papua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Dec 2019 02:30:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#papua]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<category><![CDATA[#tni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55745</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menyatakan pasukan TNI dan Polri di Nduga, Papua, masih dibutuhkan untuk memastikan keamanan wilayah  dari kelompok...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-mendagri-kenapa-tni-polri-masih-dibutuhkan-di-papua/">Ini Alasan Mendagri, Kenapa TNI-Polri Masih Dibutuhkan di Papua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong><span class="s1">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menyatakan pasukan TNI dan Polri di Nduga, Papua, masih dibutuhkan untuk memastikan keamanan wilayah  dari kelompok separatis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tito  mempertanyakan apakah ada yang bisa menjamin wilayah Nduga akan tetap aman, jika pasukan TNI-Polri ditarik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jadi kalau ada permintaan penarikan pasukan, pertanyaannya ada </span><span class="s2">enggak</span><span class="s1">yang bisa menjamin, baik bupati, wakil bupati tokoh-tokoh disana,&#8221; kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu  (29/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tito menegaskan bahwa diterjunkannya TNI-Polri ke wilayah Nduga bukan tanpa sebab.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penyebabnya,  penempatan aparat tersebut dilakukan setelah terjadi penembakan terhadap pekerja proyek Istaka Karya oleh kelompok bersenjata pada Desember 2018 lalu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Tito, aparat keamanan tak kunjung ditarik sampai saat ini karena ada pelaku yang belum tertangkap.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Siapa yang bisa menjamin kalau enggak terulang lagi pembantaian itu. Maka karena </span><span class="s2">enggak</span><span class="s1">ada yang bisa jamin maka penegakan hukum oleh TNI dan Polri,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tito menegaskan sampai saat ini ia belum menerima surat pengunduran diri Wentius.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya sudah sampaikan pada Pak Kapolri kalau memang ada anggota yang melakukan pelanggaran ada proses hukumnya, biasa lah. Diproses kemudian diinvestigasi,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau terbukti pasti ada sanksi, kalau enggak terbukti ya mungkin dianggap ada kontak tembak. Ini tergantung hasil investigasi,&#8221; sambungnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sedangkan, Asisten I Sekda Papua Doren Wakerkwa menegaskan Pemprov Papua hingga kini belum mendapatkan surat resmi pengunduran diri Wentius.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sampai saat ini secara resmi DPRD Nduga harus melakukan evaluasi terhadap pernyataan Wakil Bupati Nduga. Ini sesuai dengan Pasal 26 UU 23 tahun 2014. Sampai saat ini Pemprov belum mendapat surat resmi dari Pemkab Nduga melalui mekanisme dewan,&#8221; tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Doren mengatakan, pengunduran diri seorang pejabat negara harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu dilakukan secara tertulis dan juga harus disampaikan ke DPRD setempat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelum sampai ke tingkat provinsi, DPRD Nduga harus menggelar rapat paripurna untuk membahas pengunduran diri tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun Doren juga menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Wakil Bupati Nduga, Wentius Nemiangge.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, sebagai pejabat negara seharusnya Wentius harus lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan di tengah masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Seorang bupati/wakil bupati mengundurkan diri harus punya alasan yang jelas, hanya karena rakyat jadi korban dalam kekacauan lalu dijadikan alasan mengundurkan diri. Harus ada hal-hal yang prinsip, misalnya misalnya melanggar peraturan yang besar, itu baru bisa diambil langkah-langkah sesuai mekanisme pemerintahan,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Nduga, Papua, Wentius Nimiangge.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun Tito menegaskan  telah berkomunikasi dengan Kepala Polda, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua untuk memastikan pengunduran diri Wentius. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sedangkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menambahkan,  sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki tugas melakukan pembinaan ke bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pembinaan bupati, wali kota dan wakil bupati, wakil wali kota oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,&#8221; tuturnya. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-mendagri-kenapa-tni-polri-masih-dibutuhkan-di-papua/">Ini Alasan Mendagri, Kenapa TNI-Polri Masih Dibutuhkan di Papua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Nonton Film Sang Prawira, Ini ‘Review’ Mendagri</title>
		<link>https://prokabar.com/usai-nonton-film-sang-prawira-ini-review-mendagri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2019 01:30:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Film]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#humaspolri]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#sangprawira]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54289</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengatakan Film Sang Prawira membawa pesan mendalam, khususnya terkait cita-cita pemuda. &#8220;Saya memberikan apresiasi kepada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usai-nonton-film-sang-prawira-ini-review-mendagri/">Usai Nonton Film Sang Prawira, Ini ‘Review’ Mendagri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, mengatakan Film Sang Prawira membawa pesan mendalam, khususnya terkait cita-cita pemuda.</p>
<p>&#8220;Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga Film Sang Prawira ini bisa jadi dan sudah tayang secara nasional. Saya kira film ini memiliki pesan yang sangat dalam, tidak hanya sekedar tema kepolisian, tapi pesan yang paling dalam adalah adanya cita-cita dari generasi muda,&#8221; kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).</p>
<p>Menurutnya, cita-cita pemuda erat kaitannya dengan bonus demografi dan angkatan kerja dalam memperjuangkan bangsa Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kita tahu bahwa negara kita mengalami bonus demografi, angkatan kerja anak muda yang banyak, mereka harus dipenuhi oleh cita-cita, karena mereka nanti akan memperjuangkan Indonesia ke depan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tito menilai, film ini juga sarat akan motivasi bagi anak muda untuk optimis dalam mengejar cita-cita meski di tengah keterbatasan.</p>
<p>&#8220;Kita melihat film ini menampilkan karakter seorang milenial untuk maju, dengan menonton film ini, membangkitkan semangat juga mengejar cita-cita,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menyatakan, film Sang Prawira mampu menonjolkan sisi keindahan dan kekayaan alam Indonesia.</p>
<p>&#8220;Film ini juga didesain sedemikian rupa sehingga menampilkan keindahan dan kayanya bangsa Indonesia. Salah satu contohnya adalah tentang Sumatera Utara dan Jawa Tengah, bagaimana indahnya Danau Toba dari Samosir, dan lain-lain,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Tak hanya itu, hadirnya Film Sang Prawira di layar Bioskop nasional mampu menunjukkan sisi kekompakkan antara TNI dan Polri yang menurutnya sebagai pilar utama. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usai-nonton-film-sang-prawira-ini-review-mendagri/">Usai Nonton Film Sang Prawira, Ini ‘Review’ Mendagri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Diminta Perkuat CCTV, Ini Sebabnya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemda-diminta-perkuat-cctv-ini-sebabnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2019 03:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#cctv]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52169</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengharapkan setiap daerah memiliki dan memperkuat koneksi kamera pengawas atau CCTV. &#8220;Saya minta tolong terutama di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemda-diminta-perkuat-cctv-ini-sebabnya/">Pemda Diminta Perkuat CCTV, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengharapkan setiap daerah memiliki dan memperkuat koneksi kamera pengawas atau CCTV.</p>
<p>&#8220;Saya minta tolong terutama di perkotaan kalau bisa dibuat CCTV. Saya nanti akan bicara juga secara internal untuk menyusun peraturannya,&#8221; kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11).</p>
<p>Menurut Tito, usulan tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolri. Keberadaan CCTV, bukan hanya untuk digunakan memonitor masalah keamanan semata. &#8220;Tapi juga masalah ketertiban lalu lintas, kelancaran lalu lintas, kebersihan, konflik, masalah ada ribut-ribut dan lainnya,” tuturnya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika terjadi konflik atau perselisihan, bisa langsung direspons setelah melihat CCTV.</p>
<p>&#8220;Bisa lihat tempat mana yang kotor, tempat mana yang jorok. Apalagi kalau ribut-ribut. Kemarin, seperti di depan Bawaslu biru, di DPR/MPR kami sangat terbantu sekali. Kita harus memanfaatkan teknologi,&#8221; pungkasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemda-diminta-perkuat-cctv-ini-sebabnya/">Pemda Diminta Perkuat CCTV, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Tanggapan Mendagri Terkait Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Calon Kepala Daerah</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-tanggapan-mendagri-terkait-larangan-mantan-napi-korupsi-jadi-calon-kepala-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2019 03:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan masih menunggu respons publik terkait usulan mantan napi korupsi, dilarang mencalonkan diri menjadi kepala daerah, dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-mendagri-terkait-larangan-mantan-napi-korupsi-jadi-calon-kepala-daerah/">Ini Tanggapan Mendagri Terkait Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Calon Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan masih menunggu respons publik terkait usulan mantan napi korupsi, dilarang mencalonkan diri menjadi kepala daerah, dalam rancangan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Prinsip dari kami terserah publik,&#8221; kata Tito, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11).</p>
<p>Menurut Tito, wajar saja jika publik menolak mantan napi korupsi maju sebagai kepala daerah. Hal ini dikarenakan rekam jejak orang tersebut tercoreng karena kasus pidana korupsi.</p>
<p>&#8220;Iya mau ambil prinsip mana, kalau ambil prinsip pembalasan ya dibalas hak politiknya misal tidak boleh karena masih ada yang lebih baik mungkin, tapi kalau seandainya prinsipnya rehabilitasi koreksi, setiap orang pernah berbuat buruk dan setelah itu bisa juga dia sudah menjadi baik. Kalau baik sudah terkoreksi direhab jadi baik kembali, kenapa enggak dikasih kesempatan mereka memperbaiki diri, dan mengabdikan diri pada rakyat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Saya sebagai Mendagri gak mau ambil sikap dulu, saya lebih dengar aspirasi publik, mau ambil prinsip pembalasan atau koreksi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri dalam pilkada 2020. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-mendagri-terkait-larangan-mantan-napi-korupsi-jadi-calon-kepala-daerah/">Ini Tanggapan Mendagri Terkait Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Calon Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri : APBD Harus Tepat Sasaran dengan Jalankan Program Prioritas Nasional</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-apbd-harus-tepat-sasaran-dengan-jalankan-program-prioritas-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Oct 2019 08:20:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#APBD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50226</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri)M.Tito Karnavian mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tepat sasaran, dengan menjalankan program prioritas nasional. &#8220;Salah satu tugas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-apbd-harus-tepat-sasaran-dengan-jalankan-program-prioritas-nasional/">Mendagri : APBD Harus Tepat Sasaran dengan Jalankan Program Prioritas Nasional</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri)M.Tito Karnavian mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tepat sasaran, dengan menjalankan program prioritas nasional.</p>
<p>&#8220;Salah satu tugas dari Mendagri itu adalah melakukan Pembinaan Pembangunan, artinya ada dana yang cukup besar ditransfer ke daerah, itu harus tepat sasaran, di antaranya harus menyinkronkan antara visi-misi Bapak Presiden dengan kebutuhan khas masyarakat pembangunan lokal,&#8221; kata Mendagri dalam siaran persnya, Rabu (30/10).</p>
<p>Menurutnya, program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah terkait dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, mempermudah investasi, transformasi Sumber Daya Alam (SDA) ke manufaktur teknologi, serta perbaikan regulasi.</p>
<p>Tito mengatakan, jangan sampai aturan-aturan menghambat investasi terutama untuk lapangan kerja.</p>
<p>&#8220;Kita dengan bonus demografi yang sangat tinggi. Kalau seandainya mereka tidak mendapatkan lapangan kerja, anak-anak muda kita akan ada konflik, pelanggaran hukum, gangguan kriminalitas. Kalau mereka dapat lapangan kerja otomatis  gangguan-gangguan itu tidak terjadi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Mendagri berharap program pemerintah pusat sejalan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Tak hanya itu, pihaknya juga ingin memastikan, setiap dana yang dikucurkan pemerintah diimplementasikan dalam program yang dapat berguna bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Jadi yang ingin kita sampaikan kewenangan salah satu tugas dari Mendagri adalah untuk meyakinkan, memberi pembinaan agar program di daerah sinkron dengan pemerintah pusat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia menambahkan, salah satu indikator yang dapat dilihat adalah banyaknya belanja modal yang digunakan.</p>
<p>Meski belanja modal dimaksud perlu dipastikan apakah menyentuh masyarakat atau tidak.</p>
<p>&#8220;Cara melihatnya apakah lebih banyak belanja pegawai, barang, atau modal. Kalau belanja pegawai dan barang yang banyak, berarti itu lebih banyak kepentingan pegawainya, yang diterima dan digunakan masyarakat kecil. Sebaliknya, kalau belanja modalnya besar itu yang bagus, tapi kita harus lihat lagi belanja modal itu betul-betul yang menyentuh masyarakat atau sekadar pengadaan,&#8221; tuturnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-apbd-harus-tepat-sasaran-dengan-jalankan-program-prioritas-nasional/">Mendagri : APBD Harus Tepat Sasaran dengan Jalankan Program Prioritas Nasional</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Tindak Tegas Oknum Pemda Salah Administrasi</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-tindak-tegas-oknum-pemda-salah-administrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2019 13:16:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#pemda]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memerintahkan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk  membawa oknum pemerintah daerah (Pemda) yang melakukan kesalahan administrasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-tindak-tegas-oknum-pemda-salah-administrasi/">Mendagri Tindak Tegas Oknum Pemda Salah Administrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memerintahkan  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk  membawa oknum pemerintah daerah (Pemda) yang melakukan kesalahan administrasi untuk dibina hingga proses hukum.</p>
<p>&#8220;Hasil-hasil pemeriksaan Irjen, dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian,&#8221; kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10).</p>
<p>Mendagri menegaskan pemda yang melakukan kesalahan administrasi, baik menimbulkan kerugian negara, ataupun tidak, akan diganjar sanksi administratif.</p>
<p>Mereka diberi waktu memperbaiki kesalahan itu selama sepuluh hari kerja sebelum dijatuhi sanksi.</p>
<p>Tito juga memerintahkan jajaran pemda untuk mengedepankan hasil, dibanding proses dalam perencanaan pembangunan daerah. &#8220;Periksa seluruh perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia mengklaim tidak akan memberi ruang bagi aparatur pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, dan menghambat investasi.</p>
<p>&#8220;Kami imbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini, untuk segera menyesuaikan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa, menjadi budaya melayani masyarakat,&#8221; pungkasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-tindak-tegas-oknum-pemda-salah-administrasi/">Mendagri Tindak Tegas Oknum Pemda Salah Administrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Tito Karnavian</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-jokowi-berhentikan-kapolri-tito-karnavian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 10:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49600</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Presiden Jokowi resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/10). Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Jokowi disahkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-jokowi-berhentikan-kapolri-tito-karnavian/">Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Tito Karnavian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Presiden Jokowi resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/10).</p>
<p>Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Jokowi disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna, Selasa siang.</p>
<p>&#8220;Dengan ini menyatakan Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden Jokowi. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?&#8221; kata Ketua DPR RI Puan Maharani.</p>
<p>Anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna serempak bilang &#8220;Setuju.&#8221;</p>
<p>Untuk diketahui, DPR RI sebelumnya menerima surat presiden yang meminta persetujuan untuk memerhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.</p>
<p>&#8220;DPR menerima Surpres Nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari Kapolri,&#8221; kata Puan.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Tito disebut-sebut bakal menjadi menteri ataupun kepala badan setingkat menteri pada masa pemerintahan Jokowi &#8211; Maruf Amin.</p>
<p>Jenderal Tito sudah datang ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden Jokowi, Senin (21/10) awal pekan ini<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-jokowi-berhentikan-kapolri-tito-karnavian/">Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Tito Karnavian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri Tito Karnavian Diangkat Jadi Guru Besar</title>
		<link>https://prokabar.com/kapolri-tito-karnavian-diangkat-jadi-guru-besar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2017 06:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=3465</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pada hari Kamis, 26 Oktober 2017 bertempat di Auditorium STIK, Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph. D yang saat ini menjabat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kapolri-tito-karnavian-diangkat-jadi-guru-besar/">Kapolri Tito Karnavian Diangkat Jadi Guru Besar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pada hari Kamis, 26 Oktober 2017 bertempat di Auditorium STIK, Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph. D yang saat ini menjabat sebagai Kapolri, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di STIK &#8211; PTIK. &nbsp;</p>
<p>Acara pengukuhan dilakukan dalam sidang Senat Terbuka dipimpin oleh Gubernur selaku Ketua STIK-PTIK Irjen Pol. Dr. Remigius Sigid Tri Harjanto, SH., M.Si. &nbsp;Pernyataan pengukuhan dilakukan oleh Irjen Pol. Prof. Dr. Iza Fadri, SH., MH., selaku perwakilan guru besar pada senat akademik, yang juga dihadiri oleh Menteri Ristek Dikti Prof. Dr. Mohammad Nasir.</p>
<p>Dengan bertambahnya Guru Besar Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK, diharapkan semakin menjadikan Ilmu Kepolisian menjadi ilmu terbuka yang mampu memberikan solusi bagi kepentingan keilmuan maupun kepentingan praktis dalam kaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>“Apalagi Profesor Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme, sehingga di harapkan pemikiran-pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa Negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme,&#8221; &nbsp;Jelas Menristek Dikti, Muhammad Natsir.</p>
<p>Keputusan Seorang Tito Karnavian sebagai Profesor/Guru Besar telah ditandatangani oleh Menristekdiktif Prof Dr. Mohamad Nasir dengan Surat Keputusan Nomor 98876/A2.3/KP/2017 tanggal 19 Oktober 2017.&nbsp;</p>
<p>Proses pengurusan jabatan akademik tertinggi menjadi Guru Besar ini, memakan waktu cukup lama dan telah melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang.</p>
<p>Proses administrasi untuk pengusulan jabatan akademik guru besar ini secara intensif telah dilakukan sejak awal bulan Juli 2017, setelah sebelumnya dilakukan inventarisasi karya-karya akademik dan verifikasi atas kegiatan ilmiah dan karya tulis beliau untuk dijadikan sebagai bagian dari syarat pengurusan jabatan akademik guru besar.</p>
<p>Sesuai dengan peraturan Mendikbud Nomor 88 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri, pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan, bahwa Menteri dapat menetapkan dosen tidak tetap pada perguruan tinggi negeri yang memiliki kompetensi luar biasa untuk diangkat dalam jabatan akademik Professor berdasarkan usulan dari Perguruan Tinggi dan rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. <b>(rls)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kapolri-tito-karnavian-diangkat-jadi-guru-besar/">Kapolri Tito Karnavian Diangkat Jadi Guru Besar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Surat Terbuka Warga Solok Untuk Kapolri</title>
		<link>https://prokabar.com/surat-terbuka-warga-solok-untuk-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2017 10:38:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[#FieraLovita]]></category>
		<category><![CDATA[#Solok]]></category>
		<category><![CDATA[#SuratTerbuka]]></category>
		<category><![CDATA[#TitoKarnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=2041</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surat Terbuka Solok, 5 Juni 2017 Kepada Yth, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bapak Jendral Polisi Tito Karnavian Di Jakarta “Dengan segala hormat, sepuluh jari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/surat-terbuka-warga-solok-untuk-kapolri/">Surat Terbuka Warga Solok Untuk Kapolri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Surat Terbuka</b></p>
<p><i>Solok, 5 Juni 2017</i></p>
<p><i>Kepada Yth,</i></p>
<p><i>Kepala Kepolisian Republik Indonesia</i></p>
<p><i>Bapak Jendral Polisi Tito Karnavian</i></p>
<p><i>Di</i></p>
<p><i>Jakarta</i></p>
<p><i>“Dengan segala hormat, sepuluh jari tersusun di dada, sebelas dengan tundukan kepala, tiga dan empat belas dengan simpuhan dua kaki”</i></p>
<p><i>Pertama, izinkan saya memperkenalkan diri. Saya, Risko Mardianto, anak nagari dari Solok Prov. Sumatera Barat. Saya seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mahaputera Muhammad Yamin Solok, saya setiap hari berada di solok karena memang saya berdomisili disini.&nbsp;</i></p>
<p><i>Kedua, saya tidak mengenal Bapak secara pribadi, saya hanya tahu bapak lewat berita televisi, koran, maupun siaran RRI. Jangankan mengenal, bertemu bapak saja sampai saat ini saya belum pernah.&nbsp;</i></p>
<p><i>Ketiga, sebagai warga Solok saya tentu tahu bagaimana keadaan lapangan di Solok. Saya menyesalkan adanya pernyataan bapak tentang Kapolres kami, AKBP Susmelawati Rosya yang bapak anggap gagal menangani kasus persekusi di Solok, lebih-lebih bapak mengeluarkan pernyataan itu dihadapan media yang kemudian beritanya menjamur di Solok. Maklum, pak. Saat ini media nasional sepertinya tidak hanya cetak tapi juga media online. Perlu saya sampaikan (boleh jadi ini suara dari masyarakat Solok Prov. Sumbar) bahwa :</i></p>
<p><i>1) Sampai hari ini tidak ada persekusi (perburuan orang) di Solok.</i></p>
<p><i>2) Pernyataan dr. Fiera Lovita yang diterbitkan dimedia massa secara nasional dimana ia menyatakan sebagai korban persekusi di Solok belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan di Solok, atau dengan kata lain tidak ada satupun putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ada persekusi di Solok maupun menyatakan bahwa dr. Fiera Lovita sebagai korban persekusi di Solok. Memang benar, dr. Fiera Lovita telah menjadi bahan obrolan di tengah masyarakat karna dirinya dianggap menghina ulama kami dan pernah meminta maaf kepada masyarakat melalui pernyataan maaf secara tertulis diatas materai Rp. 6000,- dan itu dilakukan secara sukarela, tanpa dipaksa atau karena diburu orang solok ketempat kerjanya. Adapun kedatangan beberapa ormas ke RSUD Solok bukan untuk mengadili atau menakuti dr. Fiera melainkan untuk menanyakan keaslian tulisannya di facebook dan meminta kejelasan pihak mana yang ia komentari. Hal itu juga difasilitasi oleh kepolisian dan pihak management RSUD Solok dan pernyataan maafnya kemudian dimuat pula oleh media massa yang ada di Solok dan Sumatera Barat. Saya (dan kami warga Solok) merasa heran jika tindakan itu disebut persekusi, apakah untuk mempertanyakan hujatan dan/atau ujaran kebencian terhadap ulama kami agar tidak terjadi fitnah kepada dr. Fiera Lovita ataupun ulama maupun ormas Islam itu dianggap memburu yang bersangkutan. Sebetulnya, ini bagian toleransi kami di Solok. Ummat Islam mencoba untuk tidak melaporkan dr. Fiera Lovita ke aparat kepolisian namun terlebih dahulu mengklarifikasi kepada dr. Fiera Lovita, hal itu dilakukan dengan damai tanpa konflik (kegaduhan) dan tanpa memburu orang (dr. Fiera Lovita). Bisa saja pak, saat itu ulama (orangtua kami) mengadukan dr. Fiera ke aparat kepolisian namun agar tidak asal melapor beberapa tokoh agama di Solok mencoba mengklarifikasi terlebih dahulu dan agar tidak gaduh proses klarifikasi tersebut dibantu dengan hadirnya aparat keamanan dari Polres Solok. Pasca dinyatakannya permohonan maaf oleh dr. Fiera Lovita , ia tetap bekerja dan persoalan dianggap selesai setelah diadakan jumpa pers di Polres Solok Kota oleh dr. Fiera Lovita bersama Kapolres, Pemerintah Daerah dan segenap tokoh agama di Solok. Dalam pernyataannya, dr. Fiera Lovita berterima kasih kepada Kapolres AKBP. Susmelawati Rosya yang telah optimal bekerja dan menangani penyelesaian kasusnya dengan tanpa menimbulkan gesekan atau kegaduhan. Sejak saat itu segala yang berkaitan dengan dr. Fiera Lovita dan ummat Islam tidak ada lagi. Sampai hari ini tidak ada satupun warga solok yang mencari dr. Fiera Lovita, persekusi dari mana itu pak ?</i></p>
<p><i>Dilihat sampai disini tidak jelas siapa pelaku persekusi dan bentuk persekusi yang dilakukan orang solok maupun ormas yang ada di Solok terhadap dr. Fiera , selain itu tidak ada ditemukan laporan kasus persekusi di Polres Solok Kota terhadap dr. Fiera Lovita . Sebagai pihak yang butuh perlindungan, aparat keamanan dari Polres Solok Kota selalu siap melindungi 24 Jam 7 Hari 7 malam , namun bagaimana itu dilakukan saat kasus perburuan orang tidak ada di Solok. Sungguh itu terlalu prematur dan mengada-ada saja. Jauh sebelum dr. Fiera lovita tiba di Jakarta ia juga menyatakan ke media untuk cuti dari pekerjaan dan menenangkan fikirannya, secara ia ingin bertemu suaminya pula. Lalu, tiba-tiba di Jakarta ia menggelar jumpa pers dengan menyatakan ia sebagai korban persekusi di Solok, aneh dan ini menyakitkan sekali bagi saya (dan kami warga solok). Kalau memang butuh perlindungan mengapa ia kabur ke Jakarta dan mengapa ia menggelar jumpa pers di Polres Solok Kota didampingi anak-anaknya saat itu. Saya tidak yakin aparat keamanan tidak mampu melindunginya kalau memang ada persekusi terhadap dirinya, pak.&nbsp;</i></p>
<p><i>Selanjutnya, &nbsp;dugaan adanya persekusi di Solok yang belum pernah dibuktikan terlanjur mencemarkan nama daerah Solok dimata publik karena dianggap tidak aman. Sekali lagi, tidak ada kasus persekusi di Solok Prov. Sumbar. Dr. Fiera Lovita menggelar jumpa pers dijakarta dan membuat pernyataan bahwa ia di buru dan di intimidasi tentu tidak dapat saya terima karna tidak satupun warga memburunya, sampai hari ini tidak ada ia lecet sedikitpun oleh perangai orang Solok. Akhirnya aksi protes terhadap putusan bapak mencopot Kapolres Solok Kota membooming di Solok karna pernyataan gagal menangani kasus persekusi dianggap tidak tepat oleh masyarakat. Solok aman dan damai sampai hari ini. Kami memang tidak dapat menerima pencopotan AKBP Susmelawati Rosya, SS karna kami tidak melakukan persekusi terhadap siapapun di Solok.&nbsp;</i></p>
<p><i>3) dr. Fiera Lovita yang awalnya menyatakan telah keliru menulis difacebooknya hari ini menutup akun facebooknya, padahal postingan dan facebook tersebut adalah salah satu bukti ia menyatakan pendapat dengan ujaran kebencian, selain akun itu ditutup kini ia mengatakan korban persekusi yang tidak bisa ia buktikan. Miris dan itu memalukan sekali.&nbsp;</i></p>
<p><i>Bapak Kapolri yang terhormat, sangat jelas bahwa tidak ada persekusi di Solok. Hal ini mengakibatkan pertanyaan bagi saya selaku warga Solok karna Kapolres yang telah bekerja optimal bersama jajarannya malah dicopot , kami mencintai AKBP Susmelawati karna kami tidak pernah berbenturan dengan pihak manapun serta kondisi aman aman saja. Pernyataan dr. Fiera pada jumpa pers di Jakarta terkesan mengabaikan pernyataannya di Solok kala itu. Demikian saya sampaikan bahwa di Solok tidak ada persekusi dan tidak ada yang tidak terlindungi. Kepergian dr. Fiera Lovita ke Jakarta itu setelah persoalan selesai saat itu. Jika kini ia mengatakan ia korban persekusi sebagai warga negara dan warga Solok meminta agar dr. Fiera Lovita segera membuktikan ucapannya dan jika tidak dapat dibuktikan saya minta kepada Kapolri dan dr. Fiera mempulihkan kembali nama baik Solok Prov. Sumatera Barat yang terlanjur dianggap tidak aman oleh publik, demikian saja pak. Terimakasih !</i></p>
<p><i>Hormat saya,</i></p>
<p><i>Risko Mardianto</i></p>
<p><i>Hp. 0812 667 6667</i></p>
<p>Tembusan :</p>
<p>1. Kepada Yth, dr. Fiera Lovita Di Tempat</p>
<p><b>Catatan :&nbsp;</b><b>Surat Terbuka ini boleh di share atau dipublikasikan dimedia masa, terimakasih.</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/surat-terbuka-warga-solok-untuk-kapolri/">Surat Terbuka Warga Solok Untuk Kapolri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 42/162 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.023 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:18:36 by W3 Total Cache
-->