<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#tipikor Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/tipikor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/tipikor/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Aug 2021 12:47:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#tipikor Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/tipikor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Pasaman Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi ke PN Tipikor Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/kejari-pasaman-limpahkan-berkas-dugaan-korupsi-ke-pn-tipikor-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Aug 2021 12:47:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kejari]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#pn]]></category>
		<category><![CDATA[#tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92367</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Kejaksaan Negeri Pasaman melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sufnizar alias Abang panggilan Babang. Meski masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejari-pasaman-limpahkan-berkas-dugaan-korupsi-ke-pn-tipikor-padang/">Kejari Pasaman Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi ke PN Tipikor Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Kejaksaan Negeri Pasaman melimpahkan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sufnizar alias Abang panggilan Babang.</p>
<p>Meski masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), proses hukum dipastikan pihak kejaksaan tetap berlanjut.</p>
<p>Pelimpahan ini dilakukan Kejari Pasaman ke Pengadilan Tipikor Padang pada Jum&#8217;at (6/8) pagi. Ini tertuang dalam nomor surat pelimpahan perkara : B11/L.3.18/Ft.1/08/2021 pada Pengadilan Negeri Padang.</p>
<p>Kepala Kejasaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi melalui Kasipidsus, Erik Eriyadi menjelaskan, tersangka terjerat kasus dugaan korupsi senilai Rp700 juta. DPO ini berusia 47 tahun warga Ulee Kareng, Banda Aceh Kota Syah Kuala Banda Aceh.</p>
<p>DPO ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pasca bencana tahun 2016 yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) di Pasaman.</p>
<p>Dalam upaya menangkap tersangka ini, pihak kejaksaan telah bekerjasama dengan instansi terkait hingga membuat pengumuman terbuka.</p>
<p>Kasipidsus Kejari Pasaman, Erik Eriyadi melanjutkan, kasus ini bermula saat adanya bencana tahun 2016 silam di Pangian, Kecamatan Mapattunggul Selatan. Anggaran Rp1,8 miliar pun dikucurkan untuk penanggulangan pasca bencana. Rekanan kala itu CV. S milik Jimmi yang kemudian diatur sedemikian rupa dan dikerjakan oleh pihak lain, Sufnizar alias Babang.</p>
<p>Akan tetapi, dalam realisasinya, banyak item pekerjaan yang tidak sesuai dokumen kontrak. Parahnya lagi, harga satuan kerja pun, seperti pembuangan material longsor banyak yang di mark up. Belum lagi proses pencairan yang tidak sesuai aturan.</p>
<p>Hasilnya, item pekerjaan jauh dari kata 100 persen. Setelah diaudit, menimbulkan kerugian keuangan negera sekitar Rp773 juta.</p>
<p>Di sisi lain, kasus ini sebelumnya telah memenjarakan lima orang terdakwa. Dimana berkas pertama kali disidang ada tiga terdakwa. Ketiganya Rizalwin dan Ferizal yang saat kejadian ASN di BPBD Pasaman dan Arwinsyah alias Rambe sewaktu kejadian berstatus sebagai ASN di Dinas PU Pasaman. Mereka divonis empat tahun penjara.</p>
<p>Berkas kedua, terdakwa M. Sayuti Pohan selaku Kepala BPBD kala itu dan Alias selaku bendahara. Pohan divonis lima tahun enam bulan penjara, sementara Alias divonis lima tahun penjara.</p>
<p>Lebih lanjut, Kejari Pasaman juga telah melakukan penyitaan rumah terdakwa di Aceh. <strong>(ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejari-pasaman-limpahkan-berkas-dugaan-korupsi-ke-pn-tipikor-padang/">Kejari Pasaman Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi ke PN Tipikor Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buronan Kasus Korupsi, Sufinzar Tetap Disidang</title>
		<link>https://prokabar.com/buronan-kasus-korupsi-sufinzar-tetap-disidang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Apr 2021 13:24:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[#BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Nasional Penanggulangan Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Erik Eriyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Fitri Zulfahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Sufnizar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85506</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Kejaksaan Negeri Pasaman tetap melimpahkan berkas kasus korupsi dengan tersangka Sufnizar ke Pengadilan Tipikor Padang. Tersangka Sufnizar masih buronan atau masuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/buronan-kasus-korupsi-sufinzar-tetap-disidang/">Buronan Kasus Korupsi, Sufinzar Tetap Disidang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Kejaksaan Negeri Pasaman tetap melimpahkan berkas kasus korupsi dengan tersangka Sufnizar ke Pengadilan Tipikor Padang.</p>
<p>Tersangka Sufnizar masih buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tersangkut kasus korupsi anggaran pasca bencana pada tahun 2016.</p>
<p>Total korupsi Sufnizar alias Babang ini mencapai Rp 773 juta.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, tetap akan ada sidang in absentia.&#8221;</p>
<p>&#8220;Sidang ini secara perundang-undangan sah meski tanpa ada terdakwa karena masih DPO,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Pasaman, Fitri Zulfahmi.</p>
<p><strong>Baca Terkait: </strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://prokabar.com/dpo-sejak-oktober-2019-kejari-pasaman-merilis-data-lengkap-buronan-korupsi-rp700-juta/">DPO Sejak Oktober 2019, Kejari Pasaman Merilis Data Lengkap Buronan Korupsi Rp700 Juta</a></strong></li>
<li><a href="https://prokabar.com/kejari-pasaman-sita-rumah-dpo-tersangka-korupsi-anggaran-pasca-bencana/"><strong>Kejari Pasaman Sita Rumah DPO Tersangka Korupsi Anggaran Pasca Bencana</strong></a></li>
</ul>
<p>Rencananya, pelimpahan sidang in absentia ini setelah lebaran Idul Fitri.</p>
<p>Kini pihak jaksa penyidik masih melengkapi administrasi proses pelimpahan.</p>
<p>Kasipidsus Erik Eriyadi sidang in absentia ini akan menjadi yang pertama di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.</p>
<p>Upaya ini sebenarnya untuk penuntasan kasus dan penentuan hukum atas tersangka Sufnizar yang kini masih DPO.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/ramadhan/ramadhan-datang-hati-senang/"><strong>Ramadhan Datang Hati Senang</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/soeharto-bangun-999-masjid-dari-sedekah-umat-islam/"><strong>Soeharto Bangun 999 Masjid dari Sedekah Umat Islam</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/sastra/lantunan-indah-para-gadis-di-malam-pertama-ramadhan/"><strong>Lantunan Indah Para Gadis di Malam Pertama Ramadhan</strong></a></li>
</ul>
<h3><strong>Kasus Korupsi Sufnizar</strong></h3>
<p>Sebelumnya, sudah ada lima Aparatru Sipil Negara di Pasaman yang masuk penjara akibat korupsi anggaran pasca bencana 2016.</p>
<p>Anggaran tersebut berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) di Pasaman.</p>
<p>Sufnizar yang merupakan sub rekanan yang melakukan pekerjaan, menaikkan harga satuan dan melakukan tindakan melawan hukum.</p>
<p>Perbuatan Sufnizar ini akhirnya merugikan negara sebesar Rp 773 juta.</p>
<p>Sebelumnya Kejaksaan Negeri Pasaman sudah menyita aset Sufnizar berupa satu unit rumah yang berada di Ulee Kareng, Banda Aceh Kota Syah Kuala Banda Aceh.</p>
<p>Sejak terjerak kasus dukaan korupsi, Abang mencoba mengelabui jaksa dengan menukarkan akta kepemilikan rumah yang disita.</p>
<p>Setelah yang diatasnamakan mengakui kepemilikian rumah oleh Sufnizar, Kejaksaan langsung menyita.</p>
<p>Selain rumah, belum ada harta benda lain yang menjadi target penyitaan.</p>
<p>Kejaksaan sudah bekerjasama dengan instansi terkait dan membuat pengumuman terbuka untuk menangkap pelaku. ccccccccccccccccccc <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/buronan-kasus-korupsi-sufinzar-tetap-disidang/">Buronan Kasus Korupsi, Sufinzar Tetap Disidang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hingga Agustus, 1.906 PNS Terlibat Tipikor Diberhentikan Tidak Hormat</title>
		<link>https://prokabar.com/hingga-agustus-1-906-pns-terlibat-tipikor-diberhentikan-tidak-hormat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2019 01:02:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44083</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Tenggat waktu penetapan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bagi PNS terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (BHT) berakhir 30 April...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hingga-agustus-1-906-pns-terlibat-tipikor-diberhentikan-tidak-hormat/">Hingga Agustus, 1.906 PNS Terlibat Tipikor Diberhentikan Tidak Hormat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Tenggat waktu penetapan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bagi PNS terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (BHT) berakhir 30 April 2019. Sampai dengan batas waktu tersebut terhitung 1.237 Surat Keputusan (SK) PTDH yang diterbitkan atau sekitar 53% dari total 2.357 SK PTDH yang seharusnya diterbitkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).</p>
<p>“Batas waktu itu sudah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 6 Maret 2019 kepada PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D), sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/50 /M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK,” ujar Mohammad Ridwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN.</p>
<p>Mengenai progresnya, hingga 1 Agustus 2019 jumlah penyelesaian kasus PNS Tipikor BHT mencapai persentase 88% atau sebanyak 1.906 PNS dari total 2.357 sudah ditetapkan SK PTDH.</p>
<p>Angka penyelesaian PTDH PNS Tipikor BHT masih akan terus bergerak sejalan dengan proses penuntasan yang masih berlangsung antara BKN dengan K/L/D yang terdata memiliki PNS Tipikor BHT di instansinya. Dalam pemberitaan BKN sebelumnya sudah disampaikan bahwa ada beberapa kendala yang menyebabkan belum menyeluruhnya penuntasan penerbitan SK PTDH ini.</p>
<p>Salah satunya soal penelusuran proses mutasi, pensiun, dan status meninggal dunia (MD) yang melibatkan PNS Tipikor BHT sebelum mekanisme pemberhentian dilakukan oleh instansi asal, sebagian PNS Tipikor yang terlibat belum sampai putusan BHT, serta terdapat sejumlah PPK instansi yang belum melakukan proses PTDH.</p>
<p>Dari koordinasi yang dilakukan BKN dengan Kemendagri dan KemenPANRB pada tanggal 29 Mei 2019 tentang penyikapan terhadap penuntasan PTDH yang belum rampung, dilakukan beberapa kesepakatan. Salah satunya soal PPK yang belum memproses SK PTDH PNS Tipikor BHT, Kemendagri akan melakukan kajian secara internal untuk merumuskan bentuk sanksi kepada PPK yang tidak memproses PTDH sebagaimana Radiogram Mendagri No. 080/4393/SJ tanggal 28 Mei 2019 tentang peringatan kepada PPK Instansi Daerah agar segera memproses PTDH berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannnya dengan jabatan.</p>
<p>Sementara untuk lingkup instansi pusat, KemenPANRB akan membuat rekomendasi tindak lanjut pemberian sanksi kepada PPK yang tidak melakukan PTDH antara lain yang dipertimbangkan adalah penyampaian rekomendasi kepada Presiden. Selanjutnya BKN akan melakukan pengawasan dan pengendalian kepada instansi pusat dan daerah untuk terus menyisir data PNS Tipikor BHT dengan tembusan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hingga-agustus-1-906-pns-terlibat-tipikor-diberhentikan-tidak-hormat/">Hingga Agustus, 1.906 PNS Terlibat Tipikor Diberhentikan Tidak Hormat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Kasus Korupsi ini, akan &#8220;meledak&#8221; di Lima Puluh Kota</title>
		<link>https://prokabar.com/dua-kasus-korupsi-ini-akan-meledak-di-lima-puluh-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2019 01:18:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#LimaPuluhKota]]></category>
		<category><![CDATA[#Payakumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[#Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[#tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[#VBM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=40495</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar — Dua kasus korupsi yang ditangani penyidik Tipikor Polri dan Kejaksaan Negeri, akan &#8220;meledak&#8221; di Lima Puluh Kota. Dua-duanya tinggal penetapan tersangka....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dua-kasus-korupsi-ini-akan-meledak-di-lima-puluh-kota/">Dua Kasus Korupsi ini, akan &#8220;meledak&#8221; di Lima Puluh Kota</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Limapuluh Kota, Prokabar — </strong>Dua kasus korupsi yang ditangani penyidik Tipikor Polri dan Kejaksaan Negeri, akan &#8220;meledak&#8221; di Lima Puluh Kota. Dua-duanya tinggal penetapan tersangka.</p>
<p>Prokabar mendapat data, kedua dugaan kasus korupsi itu masing-masing perkara proyek transmigrasi di Galugua, Kapur IX oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2010-2011, kemudian salah satu proyek di Dinas Perikanan.</p>
<p>Untuk proyek transmigrasi, perkaranya ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres 50 Kota. Sementara kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan, dikejar oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus transmigrasi, kami sudah kantongi (nama tersangka,-red). Tapi, sampai sekarang, hasil audit BPKP belum keluar. Ini yang kita tunggu,&#8221; kata Kanit Tipikor Ipda Heri, mewakili Kasat Reskrim AKP Anton Luther dan Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, beberapa hari lalu.</p>
<p>Menurut Heri, pihaknya serius mengusut kasus ini sejak lama. Penyidik menduga, ada temuan kerugian keuangan negara miliaran rupiah terkait proyek dari Kementrian Sosial yang diperuntunkan di Limapuluh Kota dan dikelola Dinas Sosial dan Transmigrasi kala itu.</p>
<p>Adapun Kepala Dinas Sosial saat itu, Azwardi, yang kini inspektur di Inspektorat Limapuluh Kota.</p>
<p>Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nur Taman tempo hari mengklaim, sudah memeriksa banyak saksi dan pihak terkait lainnya, dalam salah satu dugaan kasus korupsi. Belakangan, santer diketahui, perkara itu terkait proyek di Dinas Perikanan.</p>
<p>Sejumlah pejabat Dinas Perikanan, sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.</p>
<p>Pegiat anti korupsi di Luak Limopuluah mendorong dan mendukung penuh, penegak hukum terus menabuh perang terhadap praktik kejahatan keuangan negara. (<b>Vbm</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dua-kasus-korupsi-ini-akan-meledak-di-lima-puluh-kota/">Dua Kasus Korupsi ini, akan &#8220;meledak&#8221; di Lima Puluh Kota</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 37/105 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:59:09 by W3 Total Cache
-->