<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#tenagakesehatan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/tenagakesehatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/tenagakesehatan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Jun 2021 07:21:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#tenagakesehatan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/tenagakesehatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tenaga Medis di Pessel &#8216;Tapakik&#8217;, Dana Insentif Dipotong</title>
		<link>https://prokabar.com/tenaga-medis-di-pessel-tapakik-dana-insentif-dipotong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jun 2021 07:20:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#tenagakesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=88760</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Beredar surat dugaan pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tenaga-medis-di-pessel-tapakik-dana-insentif-dipotong/">Tenaga Medis di Pessel &#8216;Tapakik&#8217;, Dana Insentif Dipotong</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar —</strong> Beredar surat dugaan pemotongan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).</p>
<p>Kini, Kepala Dinas Kesehatan, Satria Wibawa dan Pemkab Pessel, diterpa isu tidak sedap, diduga menerima fee dari pemotongan gaji tenaga medis hingga puluhan juga.</p>
<p>Surat yang diterima Prokabar.com, berbunyi, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 pada September 2020, mendapat uang intensif dari Pemerintah Pusat dan uang intensif tersebut masuk ke rekening masing-masing perawat atau bidan yang bertugas di puskesmas di Pessel, dan nominalnya bervariasi ada yang masuk ke rekening Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-88761" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/06/BA8195DF-BCB6-4DED-92AA-385E715EFF80-485x1024.jpeg" alt="" width="485" height="1024" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/06/BA8195DF-BCB6-4DED-92AA-385E715EFF80-485x1024.jpeg 485w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/06/BA8195DF-BCB6-4DED-92AA-385E715EFF80-142x300.jpeg 142w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/06/BA8195DF-BCB6-4DED-92AA-385E715EFF80.jpeg 606w" sizes="(max-width: 485px) 100vw, 485px" /></p>
<p>Selanjutnya, setelah uang tersebut masuk ke rekening masing-masing tenang medis, lalu uang tersebut diminta semuanya oleh para pimpinan puskesmas dengan alasan adanya fee untuk Dinas Kesehatan dan juga untuk Pemkab.</p>
<p>Sehingga, uang tersebut yang dapat dinikmati oleh masing-masing tenaga medis hanya mendapat Rp2 juta dan juga Rp3 juta.</p>
<p>Namun, pada akhir Desember 2020, uang intensif dari pusat untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah puskesmas juga telah masuk ke rekening masing-masing tenaga medis, namun belum bisa dipergunakan, karena akan diperlakukan sama sebagai pemotongan untuk fee Dinas Kesehatan dan pemda.</p>
<p>&#8220;Berkaikatan dengan pemotongan uang insentif tenaga medis oleh para pimpinan puskesmas kami berharap dan meminta kepada DPRD, agar bisa melakukan pengawasan terkait adanya penyaluran dana terutama dana bantuan untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di daerah ini,&#8221; pinta salah seorang tenaga medis, Inisial Ef (37) yang didampingi oleh korban lainnya, pada Prokabar.com Rabu (9/6).</p>
<p>Ef menambahkan, karena, tenaga medis yang pokal atau bersuara tentang pemotongan uang insentif ini diancam akan dipindahkan tugaskan yang ditempat kerjanya. Sehingga tidak ada yang bersuara.</p>
<p>&#8220;Kami tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19 nyawa yang dipertahankan, kok seenaknya dipotong oleh Puskesmas dan feenya untuk Dinas Kesehatan dan Pemkab, kami tidak terima itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi agar sebelum dipotong uang insentif yang kedua ini agar DPRD bisa melakukan pengawasan sehingga kami para tenaga medis dapat menikmati berapa uang masuk ke rekening kami,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selian, itu, dirinya juga meminta kepada aparat penegak hukum polisi dan jaksa, segera untuk melakukan penyelidikan terkait pemotongan insentif ini, karena dirinya bersama rekannya dipaksa oleh pihak terkait.</p>
<p>Dikonfirmasi kepada, Kepada Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa, membantah, pihaknya tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga media yang menangani Covid-19 seperti yang dituduhkan oleh sejumlah Bidan dan Perawat.</p>
<p>&#8220;Tidak ada kami potong, yang jelas tidak ada, itu urusan Puskesmas, &#8220;kilahnya dengan nada gagap. (<strong>min</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tenaga-medis-di-pessel-tapakik-dana-insentif-dipotong/">Tenaga Medis di Pessel &#8216;Tapakik&#8217;, Dana Insentif Dipotong</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkes : Tenaga Kesehatan Sasaran Pertama Vaksin</title>
		<link>https://prokabar.com/menkes-tenaga-kesehatan-sasaran-pertama-vaksin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2020 07:46:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#tenagakesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78671</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pada pengiriman tahap awal Vaksin Covid-19 ini, pemerintah memastikan yang menjadi sasaran pertama mendapatkan prioritas vaksinasi yaitu tenaga kesehatan, asisten kesehatan serta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menkes-tenaga-kesehatan-sasaran-pertama-vaksin/">Menkes : Tenaga Kesehatan Sasaran Pertama Vaksin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pada pengiriman tahap awal Vaksin Covid-19 ini, pemerintah memastikan yang menjadi sasaran pertama mendapatkan prioritas vaksinasi yaitu tenaga kesehatan, asisten kesehatan serta tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="4"><span data-reader-unique-id="5">Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin perkabupaten kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan ke dalam tim sistem informasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran sesuai nama dan alamat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="6"><span data-reader-unique-id="7">“Pelaksanaan distribusi vaksin sesuai dengan cara prosedur distribusi obat yang baik (CDOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima di masyarakat,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (7/12).</span></p>
<p data-reader-unique-id="8"><span data-reader-unique-id="9">Menteri Terawan melanjutkan sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid-19, bahwa untuk skema program maka vaksin didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan diedarkan ke Dinas Kesehatan dibawahnya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="10"><span data-reader-unique-id="11">Menteri Terawan berharap program vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik, dan lancar. Sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 dapat segera dan cepat diatasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="12"><span data-reader-unique-id="13">“Agar masyarakat tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi, kesehatan pulih serta ekonomi bangkit. Tetap ingat protokol kesehatan pesan ibu 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” kata Menteri Terawan. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menkes-tenaga-kesehatan-sasaran-pertama-vaksin/">Menkes : Tenaga Kesehatan Sasaran Pertama Vaksin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tenaga Kesehatan Di Sumbar Masih Kurang</title>
		<link>https://prokabar.com/tenaga-kesehatan-di-sumbar-masih-kurang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 07:19:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#tenagakesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71970</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar —  Ditengah pandemi Covid-19 yang masih merebak tenaga kesehatanlah sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19. Tak bisa dielakkan bahwa tenaga kesehatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tenaga-kesehatan-di-sumbar-masih-kurang/">Tenaga Kesehatan Di Sumbar Masih Kurang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —  </strong>Ditengah pandemi Covid-19 yang masih merebak tenaga kesehatanlah sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19. Tak bisa dielakkan bahwa tenaga kesehatan paling rentan tertularnya virus yang berbahaya tersebut, bahkan kasus terkonfirmasi paling banyak adalah tenaga kesehatan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi tenaga kesehatan untuk lebih aware terhadap diri sendiri maupun lingkungan.</p>
<p>Berbicara tentang penanangan kasus Covid-19, tentu diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yang mumpuni dan siap menjawab tantangan tersebut.</p>
<p>Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutannya di acara Launching Universitas Perintis Indonesia (Upertis) Padang (3/8) mengatakan, bahwa tenaga kesehatan di Sumatera Barat masih kurang, kurang disini dalam arti kata bukan dari segi jumlah tetapi kurang dari segi kualitas atau mutu nya.</p>
<p>&#8220;Memang kebutuhan terhadap tenaga kesehatan masih banyak, walaupun pemerintah, moratorium penerimaan ASN dibidang kesehatan dan juga menteri pendidikan masih moratorium untuk mendirikan sekolah-sekolah dibawah kesehatan, namun hakekatnya dilapangan kita masih membutuhkan tenaga kesehatan, walaupun ada yang menganggur, ini saya catat, bukan karena kurang kebutuhan, tapi yang menganggur kurang kualitas, kurang mutu,&#8221; kata Gubernur.</p>
<p>Gubernur berharap dengan adanya Upertis Indonesia dapat menghasilkan tamatan yang tidak menganggur, bermutu, serta bisa menjawab tantangan dan harapan kedepan.</p>
<p>Selain itu Rektor Upertis Indonesia terpilih dr. Apt Elfi Sahlan Ben menambahkan bahwa kepercayaan dan kerjasama adalah modal untuk menjawab tantangan dari sebuah perguruan tinggi.</p>
<p>&#8220;Tanpa kepercayaan, tanpa kerjasama, kerjasama dari semua unsur, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa maupun pemerintah daerah, semua tantangan itu tidak bisa kita lewati,&#8221; ucap rektor. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tenaga-kesehatan-di-sumbar-masih-kurang/">Tenaga Kesehatan Di Sumbar Masih Kurang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Besaran Insentif dan Santunan Untuk Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-besaran-insentif-dan-santunan-untuk-tenaga-kesehatan-yang-tangani-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2020 02:45:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#insentif]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#tenagakesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=66471</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia. Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-besaran-insentif-dan-santunan-untuk-tenaga-kesehatan-yang-tangani-covid-19/">Ini Besaran Insentif dan Santunan Untuk Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="4"><span data-reader-unique-id="5">Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.</span></p>
<p data-reader-unique-id="6"><span data-reader-unique-id="7">“Sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan baik Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, maupun relawan yang menangani Covid-19 dan ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan,” Menteri Terawan, dilansir Kamis (30/4).</span></p>
<p data-reader-unique-id="8"><span data-reader-unique-id="9">Fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang dimaksud meliputi:</span></p>
<p data-reader-unique-id="10"><span data-reader-unique-id="11">1. Rumah sakit (RS) yang khusus menangani Covid-19 seperti RS Khusus Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. dr. Sulianti Saroso, RS Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, RS Wisma Atlet, dan RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.</span></p>
<p data-reader-unique-id="12"><span data-reader-unique-id="13">2. RS milik Pemerintah Pusat termasuk RS milik TNI/POLRI atau pemerintah daerah, serta RS milik swasta yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah.</span></p>
<p data-reader-unique-id="14"><span data-reader-unique-id="15">3. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).</span></p>
<p data-reader-unique-id="16"><span data-reader-unique-id="17">4. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP).</span></p>
<p data-reader-unique-id="18"><span data-reader-unique-id="19">5. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.</span></p>
<p data-reader-unique-id="20"><span data-reader-unique-id="21">6. Puskesmas.</span></p>
<p data-reader-unique-id="22"><span data-reader-unique-id="23">7. Laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.</span></p>
<p data-reader-unique-id="24"><span data-reader-unique-id="25">Jenis tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif dan santunan kematian adalah dokter spesialis, dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya yang bekerja di tujuh fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.</span></p>
<p data-reader-unique-id="26"><span data-reader-unique-id="27">Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain:</span></p>
<p data-reader-unique-id="28"><span data-reader-unique-id="29">1. Dokter Spesialis Rp15 juta</span></p>
<p data-reader-unique-id="30"><span data-reader-unique-id="31">2. Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta</span></p>
<p data-reader-unique-id="32"><span data-reader-unique-id="33">3. Bidan dan Perawat Rp7,5 juta</span></p>
<p data-reader-unique-id="34"><span data-reader-unique-id="35">4. Tenaga Medis Lainnya Rp5 juta.</span></p>
<p data-reader-unique-id="36"><span data-reader-unique-id="37">Sementara itu insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta.</span></p>
<p data-reader-unique-id="38"><span data-reader-unique-id="39">Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.</span></p>
<p data-reader-unique-id="40"><span data-reader-unique-id="41">Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan Covid- 19.</span></p>
<p data-reader-unique-id="42"><span data-reader-unique-id="43">Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diberikan terhitung mulai bulan Maret 2020 sampai dengan bulan Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</span></p>
<p data-reader-unique-id="44"><span data-reader-unique-id="45">Sumber pendanaan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan </span><span data-reader-unique-id="46">Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-besaran-insentif-dan-santunan-untuk-tenaga-kesehatan-yang-tangani-covid-19/">Ini Besaran Insentif dan Santunan Untuk Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes Tambah 75 TKHI, Ini Sebabnya</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenkes-tambah-75-tkhi-ini-sebabnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Apr 2019 14:28:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[#tenagakesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34929</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik Pemerintah Arab Saudi yang memberikan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah. Kemenkes  menyiapkan semua sumber...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkes-tambah-75-tkhi-ini-sebabnya/">Kemenkes Tambah 75 TKHI, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik Pemerintah Arab Saudi yang memberikan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu jemaah. Kemenkes  menyiapkan semua sumber daya tambahan yang dibutuhkan sebagai konsekuensi dari kebijakan baru tersebut.</p>
<p>“Sumber daya tersebut diantaranya berupa petugas kesehatan, perbekalan kesehatan, dan anggaran,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusup Singka melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (17/4). Dalam penyelenggaraan haji bidang kesehatan, penambahan kloter tersebut otomatis akan menambah jumlah Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebanyak 75 orang.</p>
<p>Eka mengatakan dengan adanya penambahan kuota jemaah, sekurangnya akan ada penambahan sekitar 25 kelompok terbang (kloter). Oleh karenanya Kemenkes perlu menyiapkan sumber daya kesehatan yang diperuntukkan bagi setiap kloter.</p>
<p>Sebanyak 25 dokter dan 50 perawat dengan komposisi setiap kloter dilayani oleh tiga orang tenaga kesehatan, yakni satu dokter dan dua perawat. Lebih lanjut, Eka menambahkan pemerintah juga perlu menambah stok obat esensial bagi jemaah sebanyak 10 ribu paket.</p>
<p>Ini di luar obat-obatan pribadi milik jemaah haji. Penambahan juga berlaku pada vaksin meningitis meningokokus yang wajib diberikan bagi seluruh jemaah sebelum keberangkatan ke tanah suci. Penambahan tenaga kesehatan, obat-obatan, vaksin dan kebutuhan jemaah haji lainnya berdampak pula pada meningkatnya kebutuhan anggaran.</p>
<p>Yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya segera dilaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua untuk mengetahui pemenuhan kriteria istitaah kesehatan haji sekaligus dilanjutkan dengan dilakukan pembinaan kesehatan pada masa keberangkatan.</p>
<p>“Kita harus siapkan semuanya. Sebagai respon penambahan kuota tersebut. Insya Allah Kemenkes siap melaksanakannya. Namun demikian kami tetap menunggu konfirmasi dan informasi lebih lanjut dari Kemenag dan hasil rapat kerja dengan DPR,” kata Eka. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkes-tambah-75-tkhi-ini-sebabnya/">Kemenkes Tambah 75 TKHI, Ini Sebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/104 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.033 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:43:18 by W3 Total Cache
-->