<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#teddyminahasa Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/teddyminahasa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/teddyminahasa/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Oct 2022 09:43:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#teddyminahasa Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/teddyminahasa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tentang Gelar Adat Irjen Pol Teddy, Fauzi : Kita Tunggu Sampai Adanya Putusan Pengadilan</title>
		<link>https://prokabar.com/tentang-gelar-adat-irjen-pol-teddy-fauzi-kita-tunggu-sampai-adanya-putusan-pengadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Oct 2022 09:43:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#LKAAM]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#teddyminahasa]]></category>
		<category><![CDATA[#vky]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107969</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Hasil kesimpulan dan kesepakatan tokoh masyarakat dan Ninik Mamak adalah belum akan mencabut gelar adat yang saat ini disandang oleh Irjen...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tentang-gelar-adat-irjen-pol-teddy-fauzi-kita-tunggu-sampai-adanya-putusan-pengadilan/">Tentang Gelar Adat Irjen Pol Teddy, Fauzi : Kita Tunggu Sampai Adanya Putusan Pengadilan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Hasil kesimpulan dan kesepakatan tokoh masyarakat dan Ninik Mamak adalah belum akan mencabut gelar adat yang saat ini disandang oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.</p>
<p>Hal ini disampaikan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar bersama para tokoh masyarakat dan Ninik Mamak setelah melakukan rapat bersama terkait derasnya pemberitaan akan status mantan Kapolda Sumbar dalam kasus narkoba.</p>
<p>&#8220;Kita tidak boleh lebih pula dari hakim, hakim saja belum memutuskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersalah. Kenapa kita pula yang lebih dulu memberikan sanksi terhadap beliau,&#8221; ujar Fauzi Bahar, Jumat (21/10) di kantor LKAAM Sumatera Barat.</p>
<p>Mantan walikota Padang dua periode ini menambahkan, pemberian gelar adat kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersebut disaat beliau belum mendapatkan status tersangka.</p>
<p>Pada saat pemberian gelar adat beliau cukup berjasa di Sumatera Barat, mulai dari pencapaian vaksinasi covid masuk dalam kategori baik di tingkat nasional, pengimplementasian restoratif juctice di Sumbar hingga pemberantasan penyakit masyarakat di Ranah Minang.</p>
<p>Fauzi juga menegaskan apabila proses hukum terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan bersalah, maka disaat itu pula LKAAM Sumatera Barat bersama KAN Pariangan Tanah Datar mencabut gelar adat itu kembali.</p>
<p>Ketua LKAAM ini juga menyebutkan hingga saat ini sudah banyak tokoh yang telah mendapatkan gelar adat dari Minangkabau, mulai dari mantan Presiden Megawati Sukarno Putri bersama suami, Syamsul Maarif mantan Kepala BNPB, Tito Karnavian mantan Kapolri, Lukas Enambe Gubernur Papua dan sederet nama lainya.</p>
<p>Fauzi juga menambahkan hingga saat ini belum ada gelar adat yang diberikan kepada tokoh-tokoh nasional tersebut yang dicabut dengan berbagai alasan.</p>
<p>Selain membahas masalah gelar terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa, LKAAM Sumbar bersama para tokoh dan pakar ini juga membahas mengenai tanah ulayat perlu atau tidaknya disertifikatkan, selain itu tentang bagaimana LKAAM kedepan yang tujuannya adalah bersama-sama pemerintah dalam membangun Sumatera Barat.</p>
<p>Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut Sofwan Karim, Bagindo M Letter, Syofian Datuak Bijo, Khairul Jasmi, dan tokoh tokoh lainya.</p>
<p>Irjen pol Teddy Minahasa diberikan gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati, sedangkan istrinya mendapatkan gelar Puti Sibadayu pada awal Juli lalu yang melewatkan gelarnya dilangsungkan di istano basa Pagaruyung. <strong>(vky)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tentang-gelar-adat-irjen-pol-teddy-fauzi-kita-tunggu-sampai-adanya-putusan-pengadilan/">Tentang Gelar Adat Irjen Pol Teddy, Fauzi : Kita Tunggu Sampai Adanya Putusan Pengadilan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Irjen Pol Rusdi Hartono Batal jadi Kapolda Sumbar, Ini penggantinya</title>
		<link>https://prokabar.com/irjen-pol-rusdi-hartono-batal-jadi-kapolda-sumbar-ini-penggantinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 12:15:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#teddyminahasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107773</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Gara gara penangkapan Kapolda Sumbar, Kapolri harus mengeluarkan Telegram Rahasia baru untuk membatalkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/irjen-pol-rusdi-hartono-batal-jadi-kapolda-sumbar-ini-penggantinya/">Irjen Pol Rusdi Hartono Batal jadi Kapolda Sumbar, Ini penggantinya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Gara gara penangkapan Kapolda Sumbar, Kapolri harus mengeluarkan Telegram Rahasia baru untuk membatalkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Dalam TR tersebut, Teddy dipindahkan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.</p>
<p>Penggantinyaadalah Irjen Pol Tony Harmanto, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kapolda Sumbar.</p>
<p>Sementara itu Irjen Pol Rusdi Hartono juga batal menjadi Kapolda Sumbar, dia diberukan tugas sebagai Kapolda Jambi. Penggantinya di Sumbar adalah Irjen Pol Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Pati di Bareskrim Polri yang diperbantukan di OJK.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/irjen-pol-rusdi-hartono-batal-jadi-kapolda-sumbar-ini-penggantinya/">Irjen Pol Rusdi Hartono Batal jadi Kapolda Sumbar, Ini penggantinya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Irjen Teddy dan Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Peredaran Narkoba</title>
		<link>https://prokabar.com/irjen-teddy-dan-mantan-kapolres-bukittinggi-terlibat-peredaran-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 11:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#teddyminahasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107765</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/irjen-teddy-dan-mantan-kapolres-bukittinggi-terlibat-peredaran-narkoba/">Irjen Teddy dan Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Peredaran Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p>“Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.</p>
<p>Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p>Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.</p>
<p>“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Sigit.</p>
<p>Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.</p>
<p>Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.</p>
<p>“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.</p>
<p>Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/irjen-teddy-dan-mantan-kapolres-bukittinggi-terlibat-peredaran-narkoba/">Irjen Teddy dan Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Peredaran Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/70 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.028 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:18:22 by W3 Total Cache
-->