<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#TapalBatas Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/tapalbatas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/tapalbatas/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Aug 2022 10:45:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#TapalBatas Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/tapalbatas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Koto Gadang dan Koto Malintang Sepakat, Tapal Batas Tuntas</title>
		<link>https://prokabar.com/koto-gadang-dan-koto-malintang-sepakat-tapal-batas-tuntas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Aug 2022 10:45:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Maninjau]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#TapalBatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=105686</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Pemerintah Nagari Koto Gadang VI Koto, Pemerintah Nagari Koto Malintang beserta ninik mamak kedua kenagarian ini melakukan survei lapangan terkait tapal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/koto-gadang-dan-koto-malintang-sepakat-tapal-batas-tuntas/">Koto Gadang dan Koto Malintang Sepakat, Tapal Batas Tuntas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; Pemerintah Nagari Koto Gadang VI Koto, Pemerintah Nagari Koto Malintang beserta ninik mamak kedua kenagarian ini melakukan survei lapangan terkait tapal batas wilayah.</p>
<p>Sesuai intruksi pemerintah pusat, setiap daerah hingga tingkat desa atau kelurahan dan nagari diwajibkan menuntaskan permasalahan batas wilayah masing-masing, sehingga jelas luas wilayah yang dimiliki.</p>
<p>Walinagari Koto Malintang, Nazaruddin Datuak Palimo mengatakan, berdasarkan amanat undang-undang disertai tuntutan pemerintah pusat untuk memiliki peta wilayah yang jelas dan valid.</p>
<p>Menyegerakan penuntasan tapal batas atau batas wilayah antar nagari.</p>
<p>&#8220;Nagari Koto Gadang VI Koto dan Koto Malintang ibarat baju sahalai babalah duo atau badusanak. Kita kedua nagari tidak mengalami kesulitan karena batas wilayah ini hanya kebutuhan administrasi negara semata. Bukan batas wilayah ulayat dan tidak akan memisahkan sejarah serta hubungan emosional kekerabatan atau pasukuan,&#8221; ulasnya.</p>
<p>Pembuatan tapal batas hanya bertujuan untuk percepatan pemetaan wilayah agar data itu dapat digunakan sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan jangka pendek, jangka menengah dan panjang kedepan.</p>
<p>&#8220;Kita bersama-sama tentu sangat berharap, setiap kebijakan dan mensuksesan program pemerintah pusat tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kita harus menyegerakan apa yang telah diamanahkan,&#8221; terangnya beberapa hari lalu.</p>
<p>Sesuai dengan itu maka lanjutnya, Pemerintah Nagari Koto Malintang dan Pemerintah Nagari Koto Gadang bersama ninik mamak melakukan penetapan batas wilayah secara faktual dan jelas.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah pelaksanaan penetapan batas wilayah kita ini berjalan dengan sangat baik. Bahkan hanya membutuhkan waktu hanya 15 menit dengan surve langsung ke titik lokasi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Gusmardi Datuak Tumanggung, mewakili Kenagarian Koto Gadang membenarkan hal itu.</p>
<p>Penetapan batas wilayah di dua kenagarian badusanak itu sebagai bentuk wujud kepedulian Ninik Mamak dan pemerintah nagari untuk mensejahterakan masyarakatnya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini merupakan proses kelanjutan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Karena kami sudah saling paham, dan buktinya proses pemetaan hanya butuh waktu 15 menit. Hal ini dikarenakan itu sudah jelas adanya sesuai petunjuk orang tua-tua kami terdahulu. Dan alhamdulillah proses penetapan batas wilayah telah berjalan lancar,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/koto-gadang-dan-koto-malintang-sepakat-tapal-batas-tuntas/">Koto Gadang dan Koto Malintang Sepakat, Tapal Batas Tuntas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim dari Kemendagri Ukur dan Verifikasi Ulang Tapal Batas Tanah Datar Kabupaten Solok</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-dari-kemendagri-ukur-dan-verifikasi-ulang-tapal-batas-tanah-datar-kabupaten-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 12:47:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#pemprov sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Simawang]]></category>
		<category><![CDATA[#Solok]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#TapalBatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=105600</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) lakukan peninjauan lapangan ke Nagari Simawang Kecamatan Rambatan, Kamis (4/8). Kunjungan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-dari-kemendagri-ukur-dan-verifikasi-ulang-tapal-batas-tanah-datar-kabupaten-solok/">Tim dari Kemendagri Ukur dan Verifikasi Ulang Tapal Batas Tanah Datar Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) lakukan peninjauan lapangan ke Nagari Simawang Kecamatan Rambatan, Kamis (4/8). Kunjungan ini menindaklanjuti permintaan kajian ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terkait Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas dengan Kabupaten Solok yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu di Jakarta.</p>
<p>Dikatakan Bupati Eka Putra, tim dari Kemendagri bersama tim dari Provinsi Sumatera Barat sengaja diundang untuk melakukan pengukuran dan verifikasi ulang terhadap beberapa titik perbatasan antara Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, kegiatan hari ini tindaklanjut kunjungan kedua Saya bersama OPD terkait ke Kemendagri dua minggu lalu terkait permintaan verifikasi ulang terhadap beberapa titik perbatasan, yakni di Puncak Rayo, Talago Anduang dan Puncak Kinari,&#8221; sampainya.</p>
<p>Diungkapkan Bupati, yang menjadi dasar permintaan peninjauan atau verifikasi ulang adalah adanya ketidaksamaan data yang tertuang dalam berita acara dengan kondisi sebenarnya di lapangan.</p>
<p>&#8220;Saat ini ada selisih data tentang batas wilayah, sehingga dalam data sebelumnya ada sekitar 350 hektar lahan dan wilayah Tanah Datar termasuk ke dalam wilayah Kabupaten solok. Data ini yang kita coba verifikasi dan ukur ulang bersama tim dari Kemendagri,&#8221; terang Eka.</p>
<p>Tim yang melakukan verifikasi dan pengukuran ulang dikatakan bukanlah untuk memutuskan batas kedua daerah. Namun, dicocokan dengan keadaan atau data yang telah kita sampaikan ke Kemendagri untuk menjadi pertimbangan diterbitkannya Berita Acara yang baru.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi Saya menegaskan verifikasi dan pengukuran ulang ini bukanlah sengketa, namun untuk mencocokan data terbaru yang kita ajukan langsung ke lapangan oleh tim sehingga selisih data luas wilayah bisa disempurnakan, sehingga tidak ada masyarakat ataupun pihak yang dirugikan,&#8221; sampainya.</p>
<p>Sementara itu, Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah 1 Kememdagri Wardani pada kesempatan itu mengakui, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pengukuran ulang, dan mencocokan koordinat batas antara yang tercantum dalam berita acara dan yang ditemukan di lapangan.</p>
<p>&#8220;Hasil pengukuran dan verifikasi ini akan disampaikan kepada pimpinan dan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menetapkan batas kedua wilayah, melalui Keputusan Mendagri,&#8221; katanya.</p>
<p>Dijelaskan Wardani, kedatangan tim dari Kemendagri memenuhi undangan Pemkab Tanah Datar hanya untuk verifikasi dan pengukuran ulang sesuai data yang diajukan, bukan untuk mengambil keputuan.</p>
<p>“Kami tidak mengambil keputusan, hanya mencocokkan dan menemukan bukti-bukti. Batas wilayah ditetapkan dengan mempedomani kesepakatan daerah yang berbatasan, dalam hal ini Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok yang nantinya juga bakal difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Kunjungan lapangan selain Bupati Tanah Datar, Tim Kemendagri, tim Pemprov Sumbar juga dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, dan OPD terkait lainnya, Camat Rambatan, Wali Nagari, KAN Simawang dan undangan lainnya serta dihadiri juga beberapa pejabat terkait di Pemkab Solok. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-dari-kemendagri-ukur-dan-verifikasi-ulang-tapal-batas-tanah-datar-kabupaten-solok/">Tim dari Kemendagri Ukur dan Verifikasi Ulang Tapal Batas Tanah Datar Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eka Putra Temui Kemendagri  Bahas Batas Wilayah Simawang dan Bukik Kanduang</title>
		<link>https://prokabar.com/eka-putra-temui-kemendagri-bahas-batas-wilayah-simawang-dan-bukik-kanduang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jul 2022 13:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bupatitanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#ekaputra #richiaprian]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#Simawang]]></category>
		<category><![CDATA[#Solok]]></category>
		<category><![CDATA[#TapalBatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=104992</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera melakukan klarifikasi lapangan dan verifikasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/eka-putra-temui-kemendagri-bahas-batas-wilayah-simawang-dan-bukik-kanduang/">Eka Putra Temui Kemendagri  Bahas Batas Wilayah Simawang dan Bukik Kanduang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera melakukan klarifikasi lapangan dan verifikasi langsung penetapan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok.</p>
<p>Hal ini disampaikan Eka Putra saat menyambangi kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI di Jakarta pada Rabu (6/7) bersama anggota DPRD Adri Jinil, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana Kepala Dinas PU Thamrin Basroel, Kabag Hukum Setda Tanah Datar Audia Safitri, Kabag. POD Setda Tanah Datar Abdurrahman Hadi.</p>
<p>Kemudian hadir juga, Kabid Tata Ruang Harniwati, Kasubag Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan Maulidia Siska, Wali Nagari Simawang, Ketua KAN, Perangkat Nagari Simawang dan juga tokoh perantau Simawang.</p>
<p>Bupati menyebut tujuan kedatangannya bersama rombongan tersebut adalah untuk mempercepat penuntasan permasalahan batas wilayah Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukik Kanduang Kabupaten Solok.</p>
<p>“Hari ini kita ke Dirjen Bina Administrasi Kemendagri menyampaikan permintaan agar pihak Kemendagri turun untuk melakukan klarifikasi lapangan perbatasan antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang. Alhamdulillah dari kementerian menyanggupi, dan awal Agustus mendatang mereka akan turun dan sesuai prosedur kita akan menyurati,” ujarnya.</p>
<p>Eka Putra berharap upaya mendatangi langsung pihak Kemendagri tersebut dapat segera membantu penyelesaian masalah batas wilayah di Tanah Datar.</p>
<p>“Mohon doa kita semua masyarakat, baik masyarakat Nagari Simawang Kecamatan Rambatan maupun Kabupaten Tanah Datar dengan nawaitu yang baik satu persatu masalah batas wilayah ini dapat kita selesaikan dengan cepat,” ucapnya.</p>
<p>Di samping itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto mengapresiasi kedatangan dan keseriusan Bupati Tanah Datar dalam menyelesaian permasalahan batas wilayah tersebut.</p>
<p>Sugiarto menyebut pihaknya menyanggupi permintaan Eka Putra dengan prosedur yang berlaku dan penuh kehati-hatian.</p>
<p>“Terkait klarifikasi lapangan ini kami akan siapkan personil, tentukan jadwalnya dan mohon juga kami dibantu kondusivitas daerah perbatasan sehingga saat melakukan verifikasi nyaman dan lancar,” katanya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, berdasarkan draf Kemendagri dan draf peta tentang batas wilayah kedua daerah yang ditandatangani pada 1 Oktober 2021 di Padang, Kawasan Puncak Rayo di Nagari Simawang dianggap sebagai titik batas wilayah Tanah Datar dan Kabupaten Solok.</p>
<p>Namun, Bupati Eka menyebut dirinya ingin penetapan batas wilayah dilakukan setelah Kemendagri melakukan klarifikasi langsung ke perbatasan kedua daerah bukan hanya melalui peta.</p>
<p>Hal ini disampaikan Eka saat meninjau langsung wilayah perbatasan Simawang-Bukik Kanduang pada November tahun lalu.</p>
<p>“Saya tidak mau hanya melihat dari peta saja, makanya hari ini saya bersama Ketua DPRD dan yang lainnya sampai disini tujuannya tidak lain untuk melihat langsung seperti apa kondisi yang terjadi disini,” ujar Eka Putra.</p>
<p>Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memperjuangkan hak-hak Kabupaten Tanah Datar yang sekarang diklaim masuk ke wilayah Kabupaten Solok. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/eka-putra-temui-kemendagri-bahas-batas-wilayah-simawang-dan-bukik-kanduang/">Eka Putra Temui Kemendagri  Bahas Batas Wilayah Simawang dan Bukik Kanduang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Juga Selesai, Sengketa Tapal Batas Berdarah di Tanah Datar Bergulir ke Ombudsman</title>
		<link>https://prokabar.com/belum-juga-selesai-sengketa-tapal-batas-berdarah-di-tanah-datar-bergulir-ke-ombudsman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2020 05:43:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[#TapalBatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61536</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Permasalahan tapal batas ulayat antara Nagari Sumpur dengan Nagari Bungo Tanjuang dan Nagari Malalo Tigo Jurai belum juga reda. Kini persoalan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belum-juga-selesai-sengketa-tapal-batas-berdarah-di-tanah-datar-bergulir-ke-ombudsman/">Belum Juga Selesai, Sengketa Tapal Batas Berdarah di Tanah Datar Bergulir ke Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Permasalahan tapal batas ulayat antara Nagari Sumpur dengan Nagari Bungo Tanjuang dan Nagari Malalo Tigo Jurai belum juga reda. Kini persoalan itu bergulir ke Ombudsman Sumbar.</p>
<p>Warga bersama KAN, BPRN, Wali Nagari dan tim tanah ulayat Nagari Sumpur pun melapor ke Ombudsman Sumbar.</p>
<p>Tiga bulan berlalu pasca bentrok berdarah pada 5 Desember 2019, janji bupati Tanah Datar belum juga direalisasikan dan malah tiba-tiba saja berubah. Satu dari empat pancang telah dicabut pihak keamanan usai bentrok.</p>
<p>Saat itu bupati Tanah Datar berjanji akan mencabut sisa tapal batas yang berada di dalam hutan dan pemukiman masyarakat dan selanjutnya akan dilakukan mediasi.</p>
<p>Hal itu disampaikan Yohanes Syarif selaku tim penyelesaian tanah ulayat Nagari Sumpur saat melapor ke Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Padang, kemarin. Laporan itu diterima Syauqi Al Furqi dan Dheka Arya Sasmita di ruang PVL Ombudsman Sumbar.</p>
<p>Dikatakan pria yang akrab disapa Yos itu, keputusan terakhir Bupati Tanah Datar sungguh telah melukai hati warga Nagari Sumpur karena setelah beberapa kali rapat isinya berubah dari janji sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Menerangkan bahwa melakukan mediasi dahulu baru pancang dicabut apabila kesepakatan dalam mediasi tercapai. Hal ini kami tolak karena hal seperti ini sudah sering dilakukan dan pancang tak kunjung dicabut,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Akibat dari pancang itu tak kunjung dicabut hingga saat ini menimbulkan keresahan dan rawan stabilitas keamanan dalam masyarakat Nagari Sumpur yang merasa terjadi ketidakadilan karena tidak tegas dan Pemkab Tanah Datar Bersikap plin-plan.</p>
<p>&#8220;Laporan kami hari ini terkait kelalaian penyelesaian masalah pencabutan pancang ilegal di Wilayah Administrasi Nagari Sumpu dengan terlapornya Bupati Tanah Datar,&#8221; katanya.</p>
<p><em><strong>Selain itu&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belum-juga-selesai-sengketa-tapal-batas-berdarah-di-tanah-datar-bergulir-ke-ombudsman/">Belum Juga Selesai, Sengketa Tapal Batas Berdarah di Tanah Datar Bergulir ke Ombudsman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPD RI Siap Bantu Mediasi Konflik Tapal Batas di Bengkulu</title>
		<link>https://prokabar.com/wakil-ketua-dpd-ri-siap-bantu-mediasi-konflik-tapal-batas-di-bengkulu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2020 16:12:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#TapalBatas]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap memediasi penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu. Demikian hasil pertemuan antara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wakil-ketua-dpd-ri-siap-bantu-mediasi-konflik-tapal-batas-di-bengkulu/">Wakil Ketua DPD RI Siap Bantu Mediasi Konflik Tapal Batas di Bengkulu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap memediasi penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu. Demikian hasil pertemuan antara DPRD Kabupaten Lebong dengan anggota DPD RI asal daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dan Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen berlangsung di lantai 8 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (17/02).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPD RI, Nono Sampono<span class="Apple-converted-space">  </span>dan semua anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, Eni Khairani dan Riri Damayanti John Latief.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antar pihak demi terselesaikannya konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” ungkap Sultan saat memimpin rapat tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut Sultan mengungkapkan bahwa nantinya setelah reses tanggal 28 Februari sampai dengan 22 Maret, pihak Sekretariat Jenderal DPD RI akan mengatur jadwal pertemuan antara semua stakeholder, pihak-pihak yang berkepentingan. “Kita nanti akan panggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan juga DPRD Bengkulu Utara. Kita ajak untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan.”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Menurut Nono, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia. “Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerah saya. Antara Kabupaten Seram Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai sampai adu jotos. Nah ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan. Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Nono Sampono juga mengungkapkan dalam proses mediasi nantinya dia mengharapkan semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya. “ Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah, pemekaran dan juga penggabungan wilayah, DPD RI siap untuk memediasi persoalan ini,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi mengungkapkan sebagai salah satu tokoh yang ikut merancang pemekaran beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Lebong, dirinya mengusulkan Permendagri 20 Tahun 2015 yang dirasakan kurang memuaskan semua pihak agar ditinjau ulang. Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan yakni menelusuri melalui kementerian dan lembaga serta membentuk tim baru yang berasal dari luar pemerintahan terlebih dahulu. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bisa kita melibatkan Badan Musyawarah Adat, kita bisa bentuk Tim Harmonisasi Wilayah. Karena ini tidak hanya antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong. Ini terjadi juga dengan Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur. Kita dan para sesepuh duduk bersamalah memusyawarahkan semuanya. Jangan sampai ada konflik-konflik yang berkepanjangan. Waktu zaman pemekaran, persoalan ini tidak ada dan tidak pernah muncul. Semuanya akur-akur saja,” pungkasnya. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wakil-ketua-dpd-ri-siap-bantu-mediasi-konflik-tapal-batas-di-bengkulu/">Wakil Ketua DPD RI Siap Bantu Mediasi Konflik Tapal Batas di Bengkulu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tapal Batas Nagari Bisa Picu Konflik</title>
		<link>https://prokabar.com/tapal-batas-nagari-bisa-picu-konflik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Mar 2018 07:04:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Batusangkar]]></category>
		<category><![CDATA[#IrwanPrayitno]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#TapalBatas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/tapal-batas-nagari-bisa-picu-konflik/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batusangkar, Prokabar &#8211; Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta seluruh kepala daerah di provinsi itu segera menyelesaikan persoalan tapal batas. Ini penting untuk menghindari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tapal-batas-nagari-bisa-picu-konflik/">Tapal Batas Nagari Bisa Picu Konflik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Batusangkar, Prokabar &#8211;</b> Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta seluruh kepala daerah di provinsi itu segera menyelesaikan persoalan tapal batas. Ini penting untuk menghindari konflik di akar rumput.</p>
<p>Persoalan tersebut bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik horizontal. Hal itu diungkapkan Gubernur saat Rapat Koordinasi Pemprov Sumbar bersama kabupaten/kota, di Emersia Hotel Batusangkar.</p>
<p>Irwan Prayitno menyebutkan, persoalan tapal batas yang belum rampung dicemaskan dapat mengakibatkan terjadinya konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>Irwan menyebutkan, persoalan tapal batas paling rawan berada pada tingkat antar nagari. “Kalau tapal batas antar provinsi tidak ada masalah, antar kabupaten dan kecamatan juga tidak ada masalah. Antar nagari yang harus dipercepat, Karena banyak terjadi konflik meski belum anarkis,” jelas gubernur.<br />
Menurut dia, sejauh ini banyak laporan konflik yang terjadi justru pada tingkat nagari. “ Seperti yang ada di Sijunjung, namun bisa diatasi. Persoalannya tak lain berada pada kesalahpahaman. Untuk itu, pimpinan daerah harus punya andil kuat dalam mengantisipasi konflik” ujarnya</p>
<p>Saat ini pemerintah provinsi telah menuntaskan 16 persoalan tapal batas dar puluhan titik yg menjadi konflik. Pada 2018 ditargetkan penuntasan terhadap enam tapal batas yang masih bermasalah, dan sisanya akan dilakukan pada tahun 2019. <b>(erm)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tapal-batas-nagari-bisa-picu-konflik/">Tapal Batas Nagari Bisa Picu Konflik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 46/128 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.022 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:36:32 by W3 Total Cache
-->