<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#tanah Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/tanah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/tanah/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Nov 2020 07:48:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#tanah Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/tanah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Richi Aprian di Paninjauan, Sambutan Hangat di &#8220;Sepotong Tanah Surga&#8221;</title>
		<link>https://prokabar.com/richi-aprian-di-paninjauan-sambutan-hangat-di-sepotong-tanah-surga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 15:39:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#mht]]></category>
		<category><![CDATA[#richiaprian]]></category>
		<category><![CDATA[#surga]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77981</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Rizal Marajo Paninjauan, prokabar &#8211; Pilkada serentak 2020, tinggal menghitung hari. Dalam waktu yang tersisa, para kandidat semakin berpacu dengan waktu untuk meraih...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/richi-aprian-di-paninjauan-sambutan-hangat-di-sepotong-tanah-surga/">Richi Aprian di Paninjauan, Sambutan Hangat di &#8220;Sepotong Tanah Surga&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center"><strong>Penulis:</strong> Rizal Marajo</p>
<p><strong>Paninjauan, prokabar</strong> &#8211; Pilkada serentak 2020, tinggal menghitung hari. Dalam waktu yang tersisa, para kandidat semakin berpacu dengan waktu untuk meraih simpati masyarakat. Jurus-jurus pamungkas mulai dikeluarkan, karena persaingan semakin ketat, termasuk di Pilkada Tanah Datar.</p>
<p>Tidak ketinggalan, calon wakil bupati Tanah Datar nomor urut 3, Richi Aprian, yang terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Kali ini, pasangan Eka Putra ini mengunjungi Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto.  Senin (23/11). Walau diiringi hujan lebat, tak menyurutkan langkahnya bertemu warga yang menunggunya dengan sabar, walau sempat molor dari jadwal semula.</p>
<p><em>&#8220;Iyo gagah dan ganteng bana apak wak ko heh,&#8221;</em> celetuk seorang emak-emak berlabel mama muda kepada pria 36 tahun asal Nagari Rao-Rao Sungai Tarab yang namanya cukup jadi buah bibir dan &#8220;naik rating&#8221; sejak tampil di debat Cabup/cawabup di Padang TV beberapa hari lalu.</p>
<p>Paninjauan, nagari yang subur  tanahnya dan indah alamnya, ibarat sepotong tanah Surga yang diturunkan ke bumi, disana Richi Aprian melakukan sosialisasi di tiga tempat, masing-masing di jorong Balai Satu, Tigo Suku, dan Hilie Balai. Di tiga tempat itu, kampanye terbatas yang dilakukan Richi tetap disambut antusias warga. Di tiap titik pertemuan tak kurang 60 orang warga datang menghadiri.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-77982" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/d22b3947-28e0-4cd3-b574-73f037201c00-228x300.jpg" alt="" width="459" height="604" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/d22b3947-28e0-4cd3-b574-73f037201c00-228x300.jpg 228w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/d22b3947-28e0-4cd3-b574-73f037201c00.jpg 480w" sizes="(max-width: 459px) 100vw, 459px" /></p>
<p>Yang hadir pun komplit, mulai dari ninik mamak, tokoh masyarakat, ibuk-ibuk, sampai kaum milenial yang berstatus pemilih pemula. Hal yang sering &#8220;digoreng&#8221; dan dipertanyakan kandidat pesaing, tentang sosok anak mudo matah yang belum berpengalaman di bidang pemerintahan, sampai statusnya pulang dari rantau dan tak bisa bahasa minang, sama sekali tak terlihat.</p>
<p>Sangat komunikatif memaparkan program-programnya dengan bahasa minangnya yang fasih, mudah dipahami, bahkan sesekali diselingi humor bahasa minang. Belum lagi dia mampu bepepatah-petitih khas orang minang. Ditambah sikap yang low profile, semakin menimbulkan simpati warga.</p>
<p>Di hadapan warga Paninjauan yang mayoritas petani, Richie dengan lugas dan bahasa sederhana memaparkan program-program unggulan di bidang pertanian, ringan, realistis, dan tepat guna.</p>
<p>&#8220;Pada intinya kita ingin petani semakin sejahtera, sehingga tidak hanya menjadi &#8220;objek&#8221; yang dijual para politisi di setiap pemilu. Perlu diketahui, Tanah Datar 70 persen penduduknya adalah petani. Makanya kita lebih banyak program unggulan di bidang pertanian.&#8221;ujar Richi.</p>
<p>Master Hukum jebolan UI itu menyadari, programnya ada juga yang disindir dan ditertawakan pesaing, misalnya soal membajak sawah gratis. Tapi, menurutnya hal itu sudah melalui pengkajian dan disusun dalam sebuah konsep yang matang.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-77984" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/733b01ed-02ec-4ca6-aa7f-5612454f79ed-300x138.jpg" alt="" width="609" height="280" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/733b01ed-02ec-4ca6-aa7f-5612454f79ed-300x138.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/733b01ed-02ec-4ca6-aa7f-5612454f79ed-1024x473.jpg 1024w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/733b01ed-02ec-4ca6-aa7f-5612454f79ed-768x354.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/11/733b01ed-02ec-4ca6-aa7f-5612454f79ed.jpg 1040w" sizes="(max-width: 609px) 100vw, 609px" /></p>
<p>&#8220;Dari tadi bapak bicara soal pertanian, untuk kami yang muda-muda dan kadang terbentur biaya pendidikan bagaimana,&#8221; tanya seorang anak milenial.</p>
<p>Pertanyaan yang dijawab Richi dengan bijak dan meyakinkan. Bahwa ke depan tak ada lagi anak Tanah Datar yang putus sekolah. &#8220;Ini sejalan dengan program kita mencetak 1000 wirausahawan dan menciptakan lapangan pekerjaan.&#8221;kata Richi.</p>
<p>Richi berharap, Paninjauan sebagai nagari yang &#8220;sexy&#8221; dengan menyimpan 5.337 DPT yang tersebar di 19 TPS, atau nomor dua tertinggi di kecamatan X koto, bisa menjatuhkan pilihan saat hari H pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang kepada pasangan yang mengusung tagline &#8220;Era Baru&#8221; itu.</p>
<p>Gayung pun bersambut, warga yang yang hadir sepakat menjatuhkan pilihan kepada paslon nomor 3 tersebut. Kehangatan itupun diakhiri dengan pembuatan video dan foto bersama. <em>&#8220;Dima bumi dipijak, di sinan kito bakodak.&#8221;</em> guyon Richi ditengah kerumunan kaum ibu. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/richi-aprian-di-paninjauan-sambutan-hangat-di-sepotong-tanah-surga/">Richi Aprian di Paninjauan, Sambutan Hangat di &#8220;Sepotong Tanah Surga&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Secara Virtual, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah</title>
		<link>https://prokabar.com/secara-virtual-presiden-serahkan-satu-juta-sertifikat-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2020 23:14:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77213</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo menyerahkan 1 juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat secara virtual, Senin (9/11) kemarin, di Istana Negara, Jakarta. Satu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/secara-virtual-presiden-serahkan-satu-juta-sertifikat-tanah/">Secara Virtual, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo menyerahkan 1 juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat secara virtual, Senin (9/11) kemarin, di Istana Negara, Jakarta. Satu juta sertifikat tersebut diserahkan kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Penyerahan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Sebelum program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), ini sebelum tahun 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat di Indonesia,” ujar Kepala Negara.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Program PTSL yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Disampaikan Kepala Negara, sebelum adanya program tersebut, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Di seluruh Tanah Air ini (bidang tanah) yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Di tahun 2015 itu baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih ada kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Disampaikan Presiden, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat mengenai tanah yang belum bersertifikat, yang dapat mengakibatkan banyak terjadinya sengketa lahan. Dilaporkan juga, masyarakat enggan mengurus sertifikat karena prosedur yang rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Untuk itu, lanjut Presiden, ia telah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk mempermudah prosedur pengurusan dan mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut. Ia pun memberikan target yang harus dicapai oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Jadi saya bekerja dengan target-target dan yang saya berikan target itu betul-betul enggak main-main, kita janjian. Kalau targetnya enggak tercapai, hati-hati kepala kantor di kabupaten/kota, kanwilnya di provinsi juga hati-hati, menterinya juga hati-hati, saya hanya <em data-reader-unique-id="12">ngomong </em>hati-hati,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Dengan kerja keras seluruh jajaran BPN dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat pusat, imbuh Presiden, target yang diberikan tersebut dapat dicapai. Di tahun 2016 telah diterbitkan sebanyak 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 sebanyak 5,4 sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta (sertifikat) tetapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga akan bisa tercapai,” pungkasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Dalam laporannya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari sebanyak 7 juta target sertifikat yang telah ditetapkan untuk tahun 2020 tersebut, telah direalisasikan kurang lebih 6,5 juta sertifikat.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan <em data-reader-unique-id="17">refocusing</em> anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Presiden pun berharap pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah disertifikasi. “Target kita di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus sudah bersertifikat. Enggak ada lagi orang punya tanah enggak punya sertifikatnya. Termasuk sertifikat untuk tanah-tanah untuk tempat ibadah, semuanya harus (bersertifikat), entah untuk masjid, untuk gereja, untuk pura, semuanya harus sudah bersertifikat,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/secara-virtual-presiden-serahkan-satu-juta-sertifikat-tanah/">Secara Virtual, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BAP DPD RI Soroti Permasalahan Tanah Antara PT KAI dengan Masyarakat</title>
		<link>https://prokabar.com/bap-dpd-ri-soroti-permasalahan-tanah-antara-pt-kai-dengan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2020 06:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PTKAI]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58398</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Persoalan konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), di berbagai daerah terkait status tanah grondkaart masih banyak. Badan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bap-dpd-ri-soroti-permasalahan-tanah-antara-pt-kai-dengan-masyarakat/">BAP DPD RI Soroti Permasalahan Tanah Antara PT KAI dengan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Persoalan konflik pertanahan antara masyarakat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), di berbagai daerah terkait status tanah grondkaart masih banyak. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI memandang perlu melakukan konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan Direktur Utama PT.KAI Edi Sukmoro, dalam rangka mengurai permasalahan klaim Tanah status Grondkaart oleh PT. KAI, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, (29/1).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua BAP DPD RI Slyviana Murni pada rapat konsultasi ini menjelaskan kepada Kementerian ATR/BPN banyaknya menerima aduan dari masyarakat di berbagai daerah terkait permasalahan atau konflik pertanahan yang melibatkan antara masyarakat dengan PT.KAI sehingga mereka kehilangan tempat tinggalnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;BAP DPD RI melihat bahwa grondkaart tidak bisa dianggap sebagai bukti atau dasar klaim PT.KAI dalam penguasaan tanah, secara yuridis perlu dikaji ulang lebih mendalam untuk mengurai konflik klaim hak atas antara masyarakat dengan PT.KAI, masyarakat di daerah perlu mendapatkan keadilan&#8221; terang Slviana Murni didampingi Wakil Ketua BAP DPD RI Zainal Arifin, Zuhri M. Syazali dan Anggota BAP DPD RI lainnya pada rapat konsultasi tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, BAP DPD RI menilai munculnya sengketa atau konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat di berbagai daerah dengan PT.KAI tersebut dikarenakan adanya proses hukum yang dilalaikan dan berlarut-larut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Selama ini, konflik tersebut terjadi karena adanya proses hukum yang dilalaikan baik oleh pendahulu PT.KAI dan Pemerintah waktu itu. Sehingga adanya pembiaran atau penelantaran tanah sekian lamanya, tanah yang ada pada saat itu belum ada nilai strategis dan komersil.<span class="Apple-converted-space">  </span>Seiring berjalan waktu menjadi tanah tersebut didiami oleh masyarakat hingga puluhan tahun bahkan sampai terbit SHM oleh masyarakat, kemudian dengan dasar grondkaart yang dimiliki PT. KAI, diambil alihlah penguasaan tanah masyarakat tersebut&#8221; lanjut Senator asal DKI itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada pertemuan tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Tanah menekankan bahwa saat ini pemerintah sedang mengejar program sertifikasi dan redistribusi lahan yang tujuannya adalah mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pak Presiden menekankan masalah sertifikasi dan redistribusi aset pertanahan untuk masyarakat demi menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Kami sedang membangun sistem pengurusan tanah secara online atau program digital, dan targetnya tahun 2024 bisa pengurusan tanah diselesaikan secara online ,” jelas Sofyan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lanjutnya, terkait masalah grondkaart adalah sengketa warisan, yang penyelesaiannya tidak bisa straight forward karena melibatkan berbagai pihak. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami bekerja sangat serius menangani konflik-konflik pertanahan seperti ini, bahkan kami ada Direktorat Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang. Kami akan bantu terbitkan surat tanah jika benar, agar mereka dapat menjaga aset dan mencegah konflik dengan adanya legalitas hukum, tetapi jika menyangkut aset negara maka kami tidak boleh menghilangkannya,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Direktur Utama PT.KAI Edi Sukmoro mengatakan bahwa saat ini PT. KAI sedang mengebut proses sertifikasi tanah status grondkaart mereka, sebagai upaya menunjang tranportasi publik yang sedang dikerjakan oleh pemerintah saat ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saat ini kami menyampaikan bahwa sertifikasi aset PT. KAI baru mencapai 41% dan kami bekerja keras mengejar sertifikasi aset yang 59% ini,” ujar Edi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Prof. Djoko Marihandono, Ahli Sejarah dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, seiring dengan ditandatanganinya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 yang intinya mengakui Kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah Kolonial Belanda menyerahkan semua aset pemerintah kepada pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat. Salah satu yang diserahkan adalah aset milik eks Kereta Api Belanda yang dikuasai oleh pemerintah (Staatspoorwegen/SS) yang sekarang diwarisi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Salah satu dasar hukumnya adalah Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Pekerjaan Umum Indonesia No. 2 Tahun 1950 yang menyebutkan mengalihkan semua aset itu kepada Djawatan Kereta Api (DKA) Republik Indonesia. Dengan demikian, terhitung sejak 6 Januari 1950 semua asset SS berada di bawah kewenangan dan kepemilikan DKA RI, yang sekarang dikelola oleh KAI,” ucapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kesempatan tersebut, para Anggota BAP DPD RI menyampaikan semua permasalahan-permasalahan yang ditemui di daerah terkait konflik pertanahan langsung kepada Menteri ATR/BPN, sebagai upaya mediasi dan penyaluran aspirasi dari masyarakat di daerah yang diterima oleh BAP DPD RI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapan kami, DPD RI bersama pemerintah dapat mendorong penyelesaian sengketa tanah yang berlatar belakang grondkaart ini sehingga dapat memeberikan manfaat bagi masyarakat, itu harapan dari kami semua anggota BAP DPD RI karena kami mendapat mandat aspirasi dari daerah. Kami mendorong Kementerian ATR/BPN dapat segera menyelesaikan konflik-konflik terkait masalah agraria,” pungkas Sylviana. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bap-dpd-ri-soroti-permasalahan-tanah-antara-pt-kai-dengan-masyarakat/">BAP DPD RI Soroti Permasalahan Tanah Antara PT KAI dengan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Dipercepat</title>
		<link>https://prokabar.com/penerbitan-sertifikat-tanah-wakaf-dipercepat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Mar 2019 12:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#SertifikatTanah]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<category><![CDATA[#wakaf]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32144</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil berkomitmen penuh dalam mempercepat setiap penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi tempat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penerbitan-sertifikat-tanah-wakaf-dipercepat/">Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Dipercepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil berkomitmen penuh dalam mempercepat setiap penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi tempat peribadatan di seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kami telah mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertipikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia,&#8221; ujar Sofyan di melalui siaran pers, Sabtu (9/3).</p>
<p>Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.</p>
<p>Wakaf pada umumnya dilakukan atas satu bidang tanah. Berkaitan dengan hal tersebut maka harus diikuti oleh legalisasi atau pemberian kepastian hukum. Nilai tanah yang semakin lama semakin naik tentunya akan menggoda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakannya.</p>
<p>Hal diatas, merupakan tindak lanjut intruksi Presiden yang tengah memprioritaskan penerbitan sertifikat untuk tempat peribadatan. Tujuannya, mencegah adanya sengketa tanah yang berpotensi terjadi di tempat keagamaan.</p>
<p>&#8220;Kenapa masjid, pondok, pesantren, madrasah ini saya perintahkan untuk diberikan sertipikat, karena setiap saya ke daerah, ke desa, ke kampung selalu mendengar ada sengketa tanah,&#8221; ujar Jokowi.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama Presiden mengatakan bahwa penting sekali sertipikat wakaf ini. &#8220;Ada masjid di Jakarta sudah berdiri bertahun-tahun tidak masalah. Kemudian harga tanah tersebut mahal, ahli waris menggugat sedangkan masjid tidak mempunyai tanda bukti hukum hak atas tanah ya kalah,&#8221; ungkap Presiden.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya saya perintahkan Pak Menteri untuk sertipikatkan seluruh tanah wakaf,&#8221; tambah Joko Widodo. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penerbitan-sertifikat-tanah-wakaf-dipercepat/">Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Dipercepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Sengketa Tanah, Ribuan Sertifikat Diterbitkan Dari Program PTSL di Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/minimalisir-sengketa-tanah-ribuan-sertifikat-diterbitkan-dari-program-ptsl-di-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2019 13:44:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28093</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Ribuan rakyat badarai Pasaman tersenyum sumringah. Pasalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman membagikan sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/minimalisir-sengketa-tanah-ribuan-sertifikat-diterbitkan-dari-program-ptsl-di-pasaman/">Minimalisir Sengketa Tanah, Ribuan Sertifikat Diterbitkan Dari Program PTSL di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Ribuan rakyat badarai Pasaman tersenyum sumringah. Pasalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman membagikan sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di daerah itu.</p>
<p>Pembagian ini dilakukan secara simbolis loleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis didampingi Kepala BPN Pasaman, Hanif dan pejabat terkait lainnya di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (8/1).</p>
<p>&#8220;Yang kita bagikan saat ini merupakan program PTSL tahun 2018. Sebanyak 1049 sertifikar berhasil kita terbitkan demi terpenuhinya program pusat dalam adminitrasi pendataan lahan,&#8221; kata Hanif.</p>
<p>Tidak saja sertifikat program PTSL yang dibiayai dari APBN, sebanyak 740 sertifikat yang dibiayai dari DIPA Kanwil BPN Sumbar melalui program redistribusi tanah juga ikut dibagikan.</p>
<p>&#8220;Jadi, total yang kita bagikan saat ini yakni 1989 sertifikat,&#8221; lanjut Hanif.</p>
<p>Diakui Hanif, program PTSL itu merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sembari meminimalisasi kasus sengketa tanah dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, sertifikat bisa dijaminkan ke bank maupun lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/minimalisir-sengketa-tanah-ribuan-sertifikat-diterbitkan-dari-program-ptsl-di-pasaman/">Minimalisir Sengketa Tanah, Ribuan Sertifikat Diterbitkan Dari Program PTSL di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan Pemerintah Mempercepat Sertifikasi Tanah</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-alasan-pemerintah-mempercepat-sertifikasi-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Sep 2018 07:26:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Banten]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[#sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19488</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banten, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah bertekad akan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah. Hal ini dilakukan karena banyak sekali sengketa atau konflik tanah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-pemerintah-mempercepat-sertifikasi-tanah/">Ini Alasan Pemerintah Mempercepat Sertifikasi Tanah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banten, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah bertekad akan mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah. Hal ini dilakukan karena banyak sekali sengketa atau konflik tanah karena rakyat tidak pegang tanda bukti hukum kepemilikan tanah berupa sertifikat.</p>
<p>“Pada 2015, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya bersertifikat, namun kenyataannya yang ada sertifikatnya baru 46 juta bidang, Yang 80 juta bidang belum bersertifikat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 10.000 sertifikat tanah untuk warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang, di ICE BSD, Serpong, Banten, Rabu (26/9).</p>
<p>Karena itulah, lanjut Presiden, pemerintah mempercepat sertifikasi tanah. Jika pada 2017 lalu sudah diserahkan di seluruh Indonesia sebanyak 5 juta sertifikat. Tahun ini target pemerintah dapat menyerahkan 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.</p>
<p>“Tapi memang untuk membuat sertifikat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote itu sebuah pekerjaan yang besar, tapi targetnya tetap akan saya naikkan terus,” ungkap Presiden Jokowi.</p>
<p>Presiden meminta kepada para penerima sertifikat untuk manfaatkan sertifikat yang sudah diterima. Mau disimpan tidak apa-apa, dipakai untuk agunan atau pinjaman ke bank juga silakan.</p>
<p>“Titipan saya, kalau mau dijadikan agunan itu dihitung dan dikalkulasi agar sertifikat ini betul-betul berguna dan bisa mensejahterakan keluarga kita,” tutur Presiden Jokowi.</p>
<p>Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengatakan, di Provinsi Banten dari jumlah tanah 3,9 juta bidang, saat ini sudah 56 persen yang terdaftar dan bersertifikat.</p>
<p>“Sesuai perintah Presiden, target kami untuk provinsi Banten akan diselesaikan paling lambat tahun 2023. Tahun ini Provinsi Banten dapat jatah 400 ribu sertifikat, yang sudah selesai mencapai 130 ribu sertifikat,” ujar Sofyan.</p>
<p>Sementara dari 10.000 sertifikat yang dibagikan oleh Presiden Jokowi dalam acara di ICE BSD itu.</p>
<p>Yang datang di acara ini sebanyak 10 ribu penerima sertifikat, masing-masing 5.000 dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Untuk Kabupaten Tangerang tahun ini akan diserahkan sebanyak 70.200 sertifikat, sementara untuk Tangerang Selatan diserahkan sebanyak 70.300 sertifikat. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-pemerintah-mempercepat-sertifikasi-tanah/">Ini Alasan Pemerintah Mempercepat Sertifikasi Tanah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begini Cara Urus Sertifikat Tanah Hak Milik Bagi Badan Usaha</title>
		<link>https://prokabar.com/begini-cara-urus-sertifikat-tanah-hak-milik-bagi-badan-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Aug 2018 01:44:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=17026</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Bagi para pelaku usaha kepengurusan tanah merupakan hal yang utama dalam mendukung berkembangnya usaha. Legalitas atas kepemilikan tanah yang menjadi tempat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-cara-urus-sertifikat-tanah-hak-milik-bagi-badan-usaha/">Begini Cara Urus Sertifikat Tanah Hak Milik Bagi Badan Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Bagi para pelaku usaha kepengurusan tanah merupakan hal yang utama dalam mendukung berkembangnya usaha. Legalitas atas kepemilikan tanah yang menjadi tempat berdirinya perusahaan tentunya harus jelas dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.</p>
<p>Jangan sampai, kegiatan produksi terganggu akibat adanya permasalahan terkait legalitas hukum pertanahan. Efeknya tentu akan negatif bagi aktivitas perusahaan bahkan mengancam keberlangsungan perusahaan jika tidak diurusi dengan baik.</p>
<p>Dilansir dari website Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Sabtu (25/8), badan usaha yang ingin mengajukan permohonan terkait dengan kepemilikan tanah dapat mengikuti langkah sebaga berikut. Pertama pemohon dapat mendatangi kantor BPN sesuai dengan domisili dari tempat usaha pabrik atau perusahaan.</p>
<p>Datang ke loket pendaftaran terlebih dahulu untuk tahapan pemeriksaan berkas yang menjadi syarat utama proses penerbitan sertifikat. Biaya pendaftaran yang dipatok oleh BPN sekitar Rp50 ribu sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>Ada sembilan dokumen yang harus dilampirkan pada saat pengajuan proses diatas yakni:</p>
<p>1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.</p>
<p>2. Surat Kuasa apabila dikuasakan.</p>
<p>3. Fotokopi identitas (KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.</p>
<p>4. Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.</p>
<p>5. Bukti perolehan tanah/Alas Hak.</p>
<p>6.SK Penunjukan badan hukum yang dapat memperoleh Hak Milik dari Kepala Badan Pertanahan Nasional.</p>
<p>7. Surat izin untuk memperoleh Hak Milik dari Kepala Badan Pertanahan Nasional.</p>
<p>8. Fotokopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.</p>
<p>9. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>Pasca dokumen di atas lengkap, kemudian dilanjutkan pada tahap pengukuran. Dimana lahan pemohon diukur kembali oleh BPN untuk mencocokkan sesuai data yang dimiliki dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga pusat.</p>
<p>Proses pengukuran akan dikenakan biaya ukur yang besarannya tergantung dari luas lahan yang dimiliki pemohon dan lokasinya berada dimana. Contoh, bila pemohon memiliki lahan di DKI Jakarta seluas 3000 meter maka biaya pengukuran mencapai Rp820 ribu.</p>
<p>Setelah berhasil diukur, kemudian pemohon akan masuk kepada tahapan penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk menerbitkan sertifikat hak milik. Dalam tahapan ini, pemohon juga harus merogoh kocek untuk memenuhi biaya panitia SK, namun jangan khawatir tidak akan biaya hanya sekitar Rp147 ribu.</p>
<p>Penerbitan SK, menjadi dasar hukum bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat hak milik bagi pemohon. Tak lama, kemudian sertifikat bisa diambil.pada loket pengambilan sertifikat di BPN.</p>
<p>Jangka waktu yang dibutuhkan, 38 hari untuk tanah pertanian yang luasnya tidak lebih dari 2 Ha dan tanah non pertanian yang luasnya tidak lebih dari 2.000 m2.</p>
<p>57 hari untuk tanah pertanian yang luasnya lebih dari 2 Ha dan tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 2.000 m2 s.d. 5.000 m2, 97 untuk tanah non pertanian yang luasnya lebih dari 5.000 m2. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-cara-urus-sertifikat-tanah-hak-milik-bagi-badan-usaha/">Begini Cara Urus Sertifikat Tanah Hak Milik Bagi Badan Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/141 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.027 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:42:47 by W3 Total Cache
-->