<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Tambang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/tambang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/tambang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Feb 2023 05:39:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Tambang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/tambang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sediakan Jaringan Hybrid LTE di Area Tambang, PAMA Gandeng XL Axiata</title>
		<link>https://prokabar.com/sediakan-jaringan-hybrid-lte-di-area-tambang-pama-gandeng-xl-axiata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2023 05:39:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pama]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[#XL]]></category>
		<category><![CDATA[#xlaxiata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111505</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui XL Axiata Business Solutions menjalin kerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara (PAMA). Kerja sama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sediakan-jaringan-hybrid-lte-di-area-tambang-pama-gandeng-xl-axiata/">Sediakan Jaringan Hybrid LTE di Area Tambang, PAMA Gandeng XL Axiata</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui XL Axiata Business Solutions menjalin kerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara (PAMA).</p>
<p>Kerja sama berupa penyediaan Jaringan Hybrid LTE dan penggunaan perangkat CPE (Customer Premises Equipment) untuk armada tambang batu bara di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.</p>
<p>Chief Enterprise &amp; SME XL Axiata, Feby Sallyanto, mengatakan pihaknya sangat senang bisa menjalin kerja sama strategis dengan PAMA. Berangkat dari visi dan misi yang sama.</p>
<p>&#8220;Sebagai Preferred Integrated ICT Provider dengan layanan terintegrasi yang memiliki berbagai solusi untuk dapat membantu mewujudkan PAMA melakukan digitalisasi di industri tambang dengan membangun BTS dan menyediakan perangkat CPE untuk armada di area pertambangan.” terangnya.</p>
<p>Feby menambahkan, kerja sama ini berawal dari kebutuhan PAMA untuk implementasi teknologi digital yakni auto dispatch system (ADS) pada semua armada, dalam upaya untuk automasi, efisiensi dan kecepatan delivery (real time data) untuk proses evaluasi serta pengambilan keputusan terkait operasional tambang.</p>
<p>Implementasi teknologi ini membutuhkan konektivitas private LTE yg disediakan oleh XL Axiata yang andal dan mudah di-maintenance dengan coverage full sehingga semua data bisa ditransmisikan secara real time ke server dan sebaliknya.</p>
<p>Vice President Director PT Pamapersada Nusantara, Hendra Hutahean mengatakan tujuan sistem itu digunakan untuk membantu meningkatkan produktivitas dan utilisasi alat.</p>
<p>Termasuk meningkatkan control safety di lapangan, sehingga bisa meningkatkan efisiensi di tambang PT Pamapersada.</p>
<p>&#8220;PT Pamapersada Site KPC Coal Mining Project merupakan salah satu tambang besar. Sehingga dalam pengaplikasian teknologi digital yang mendorong operasional, merupakan salah satu bukti komitmen manajemen PT Pamapersada dalam memenuhi target produksi dari customer.” ujarnya.</p>
<p>XL Axiata mendukung proses digitalisasi mining yang memang sudah menjadi rencana PAMA, di mana perusahaan ini ingin menjadi pionir dalam digitalisasi tambang.</p>
<p>XL Axiata berkomitmen mendukung upaya pengembangan dan penerapan teknologi dan digitalisasi yang digagas PAMA.</p>
<p>Selain itu, XL Axiata juga secara hybrid menyediakan jaringan internet publik untuk mendukung produktivitas para karyawan yang bekerja di area tambang.</p>
<p>Untuk kebutuhan pemantauan (monitoring), PAMA mendapatkan dashboard yang bisa digunakan untuk memantau status perangkat, kesehatan jaringan, dan aktif atau tidak-nya CPE yang tersinkronisasi dengan Early Warning And Control System PRO (EWACSPRO), fleet management system milik PAMA.</p>
<p>Semua perangkat jaringan yang XL Axiata sediakan ini juga sudah 5G ready. Dengan demikian, perangkat jaringan ini dapat diaktifkan untuk membantu semakin banyak lagi kebutuhan digital dari operasional tambang ke depannya.</p>
<p>Dengan memanfaatkan perangkat jaringan dari XL Axiata ini, PAMA memungkinkan melakukan efisiensi dari sisi sumberdaya manusia.</p>
<p>Selain itu ketersediaan jaringan Hybrid LTE Network ini juga memudahkan proses data logger juga fraud detection di mana semua data masuk yang masuk dalam sistem akan bisa dianalisia.</p>
<p>PAMA merupakan kontraktor yang menyediakan jasa pertambangan yang komprehensif kepada pemilik tambang, sehingga dapat membantu mereka untuk memproduksi komoditas tambang guna memenuhi permintaan dalam dan luar negeri dengan menyediakan peralatan dan tenaga kerja untuk operasional penambangan.</p>
<p>Dalam hal ini, PAMA bekerja sebagai kontraktor tambang di PT Kaltim Prima Coal (KPC) sejak tahun 2000, untuk melaksanakan pekerjaan pemindahan tanah penutup (overbuden), penambangan dan pengangkutan batu bara dengan kapasitas produksi mencapai 23 juta ton batu bara per tahun.</p>
<p>KPC yang merupakan bagian dari PT Bumi Resources, Tbk adalah perusahaan yang bergerak dibidang penambangan dan pemasaran batu bara, berlokasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. <strong>(*/rel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sediakan-jaringan-hybrid-lte-di-area-tambang-pama-gandeng-xl-axiata/">Sediakan Jaringan Hybrid LTE di Area Tambang, PAMA Gandeng XL Axiata</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Semen Padang Tanam Pohon di Area Reklamasi Tambang</title>
		<link>https://prokabar.com/hari-lingkungan-hidup-se-dunia-semen-padang-tanam-pohon-di-area-reklamasi-tambang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2022 11:03:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#harilingkunganhidup]]></category>
		<category><![CDATA[#PTSemenPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=104324</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema Only One Earth, PT Semen Padang melakukan penanaman pohon atau revegetasi di lokasi Wetland,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hari-lingkungan-hidup-se-dunia-semen-padang-tanam-pohon-di-area-reklamasi-tambang/">Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Semen Padang Tanam Pohon di Area Reklamasi Tambang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema Only One Earth, PT Semen Padang melakukan penanaman pohon atau revegetasi di lokasi Wetland, yang merupakan area Reklamasi Tambang PT Semen Padang, Jumat (10/6).</p>
<p>Penanaman pohon jenis trambesi dan sengon di bekas kawasan IUP 206 Ha itu, dilakukan oleh Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar, dan Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang. Tampak hadir di antaranya, Kepala Departemen Tambang &amp; Pengelolaan Bahan Baku, Andria Delfa, Kepala Departemen Internal Audit, Mareza Harlan, Kepala Departemen Perencanaan &amp; Pengendalian Produksi, Juke Ismara, Kepala Departemen Produksi Terak, Admartin, Kepala Departemen Pemeliharaan, Muhammad Syafitri, dan Staf Direksi Durain Parmanoan.</p>
<p>Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar dalam sambutannya mengatakan, penanaman pohon dalam rangka Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang diperingati setiap 5 Juni ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian Semen Padang terhadap lingkungan.</p>
<p>Menurutnya, tema Only One Earth ini berfokus pada Living Sustainability in harmony with nature, atau satu bumi untuk masa depan yang berfokus pada prinsip hidup berkelanjutan dan harmonis dengan alam</p>
<p>Tema ini, tentunya mengandung makna yang sangat dalam, karena ketika bicara sustainability, banyak hal yang tentunya bisa dimunculkan dan implementasikan dalam bentuk terobosan atau inovasi untuk menjaga lingkungan hidup dalam aktivitas sehari-hari, tanpa terkecuali di dalam aktivitas produksi dan penambangan.</p>
<p>&#8220;Jadi, banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai perusahaan pemegang IUP dalam menjaga lingkungan, khususnya di lingkungan perusahaan seperti renewable energy, pengelolaan limbah, menjaga emisi yang dihasilkan dan melakukan penanaman pohon seperti yang kita lakukan hari ini,&#8221; kata Asri.</p>
<p>Asri juga menyampaikan bahwa penanaman pohon trembesi dan sengon di kawasan IUP 206 Ha ini merupakan tanaman yang terbukti efektif cepat tumbuh dan adaptif di daerah bekas tambang. Untuk itu, Asri berharap penanaman ini bukan hanya sekedar seremonial saja.</p>
<p>&#8220;Saya berharap saat kita menanam pohon, kita itu sedang menanam doa, menanam harapan untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Jadi, mari kita selalu konsisten dan berinovasi untuk terus menjaga lingkungan hidup,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia dilakukan penanaman pohon secara simbolis hari ini sebanyak 88 pohon. Penanaman akan dilanjutkan di area reklamasi Tambang Batu kapur dengan target total sebanyak 4.664 batang pada tahun ini.</p>
<p>Penanaman pohon ini pada intinya juga bagian dari program reklamasi tambang yang terus dilakukan PT Semen Padang secara berkelanjutan dari tahun ke tahun sesuai dengan dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang Semen Padang.</p>
<p>Reklamasi ini kegiatan multitahunan di Departemen Tambang &amp; Pengelolaan Bahan Baku, dan tiap tahun ada targetnya. Untuk tahun 2022, PT Semen Padang memiki target sebanyak 5 hektare untuk dihijaukan. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hari-lingkungan-hidup-se-dunia-semen-padang-tanam-pohon-di-area-reklamasi-tambang/">Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Semen Padang Tanam Pohon di Area Reklamasi Tambang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ilegal, Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C Rusak Lingkungan</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-ilegal-dinas-perizinan-pessel-bakal-tindak-galian-c-rusak-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Apr 2022 04:20:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#galian]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102510</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Dinas Perizinan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), menjawab keluhan masyarakat soal dampak akvititas galian C timbunan tanah diduga ilegal yang beroperasi di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-ilegal-dinas-perizinan-pessel-bakal-tindak-galian-c-rusak-lingkungan/">Diduga Ilegal, Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C Rusak Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar</strong> &#8211; Dinas Perizinan Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), menjawab keluhan masyarakat soal dampak akvititas galian C timbunan tanah diduga ilegal yang beroperasi di wilayah Koto XI Tarusan.</p>
<p>Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pessel, Beriskhan mengaku, bakal menidaklanjuti keluhan warga terkait adanya dampak galian C yang ilegal.</p>
<p>Karena menurutnya, sejauh ini belum satupun pengusaha tambang tanah urug yang melaporkan rekomendasi aktivitasnya ke kantor perizinan dan perizinan mengaku belum menerima tembusan izinnya.</p>
<p>&#8220;Izinnya benar dari pusat. Tapi, adanya tembusan ke kami. Tapi sejauh ini kami belum ada menerima rekemendasi itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia mengaku, terkait adanya keluhan warga soal aktivitas tambang tanah urug meresahkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.</p>
<p>Ia menegasakan, meski kewenagan izin berada pada pemerintah pusat, namun kewenangan pelaksanaan pengawasan merupakan tugas Kabupaten.</p>
<p>&#8220;Renacana kami akan menurunkan tim untuk mengecek nanti. Karena pelaksanaan pegawasan kita,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, maka pihaknya tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi penindakan.</p>
<p>&#8220;Dan penindakan itu kewenangan penegak Perda (Pol PP) dan instansi terkait,&#8221; ulasnya.<strong> (min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-ilegal-dinas-perizinan-pessel-bakal-tindak-galian-c-rusak-lingkungan/">Diduga Ilegal, Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C Rusak Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Tarusan Resah, Diduga Tambang Galian Rusak Lingkungan</title>
		<link>https://prokabar.com/warga-tarusan-resah-diduga-tambang-galian-rusak-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2022 09:28:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#galian]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102497</guid>

					<description><![CDATA[<p>Painan, Prokabar &#8211; Diduga aktivitas tambang galin tanah tak berizin alias ilegal di Sawah Liat, Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-tarusan-resah-diduga-tambang-galian-rusak-lingkungan/">Warga Tarusan Resah, Diduga Tambang Galian Rusak Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Painan, Prokabar</strong> &#8211; Diduga aktivitas tambang galin tanah tak berizin alias ilegal di Sawah Liat, Nagari Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meresahkan warga sekitar dan pengendara.</p>
<p>Pantuan Prokabar.com, debu yang dihasilkan kendaraan berat pengangkut hasil tambang galian tanah yang lalu lalang melintasi jalan Raya Padang-Painan itu menyababkan jalanan berdebu karena saat ini musim kemarau.</p>
<p>Salah seorang warga setempat Asrul (45) mengatakan, dengan adanya praktik penambang galian tanah ilegal ini sudah berjalan kurang lebih hampir 1 Minggu dan warga di sekitar lokasi menolak adanya penambang tersebut yang diduga ilegal, karena bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup.</p>
<p>&#8220;Saya berharap kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten, agar secepatnya menutup aktifitas penambang galian tanah Ilegal yang tidak ada izinnya,” tegasnya kepada Prokabar.com Senin (11/4).</p>
<p>Ketua LSM Tim Pencari Fakta, Buya M.Noor mengatakan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada aktivitas penambangan yang diduga kuat tidak berijin, dan sangat meresahkan masyarakat dan pengendara.</p>
<p>Menurutnya, banyak warga yang mengeluh atas kegiatan penambangan Galian tersebut. Pasalnya, debu yang dihasilkan kendaraan berat yang melintasi jalan lintas tersebut, sangat menggangu aktivitas keseharian masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Selain jalan yang rusak, kekhawatiran yang terbesar dari masyarakat setempat adalah pencemaran lingkungan akibat debu yang berterbangan yang dilalui dump truck pengangkut material tambang Galian C,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut M. Noor menjelaskan, tanggung jawab pelaku usaha pertambangan yaitu melakukan reklamasi pasca tambang yang merupakan kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).</p>
<p>Selanjutnya, pengerukan tersebut hingga kini masih berlangsung, seolah tidak ada masalah di saat di datangi. Truk-truck dum banyak sekali hilir mudik berseliweran keluar masuk lokasi galian liar tersebut.</p>
<p>Sayangnya, aktivitas melanggar hukum ini tak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat. Bahkan dari pihak aparatur hukum wilayah Pessel seolah menutup mata adanya galian yang tanpa ijin tersebut, sehingga pengusaha tak merasa takut beroperasional walau tanpa ijin sama sekali. Beberapa lokasi penambangan baru bermunculan.</p>
<p>Namun, meski tak berizin, penambangan dilakukan terang-terangan tanpa menghiraukan siapapun dan seolah olah tidak ada rasa takut.</p>
<p>Katanya, kegiatan tersebut sudah terbiasa dan aman aman saja, karena terpantau truk pengangkut hasil penambangan lalu lalang di jalan jalan dan di lokasi tambang. Tak hanya itu, penambangan ilegal tersebut juga menggunakan alat berat dalam satu lokasi sampai menggunakan dua alat berat eskavator.</p>
<p>M. Noor juga menyampaikan, tanah warga yang dikeruk di jual untuk kepentingan proyek-proyek yang membutuhkan terutama untuk DI Batang Tarusan.</p>
<p>M. Noor meminta melalui Dinas terkait, bahkan Gubenur Sumbar melalui Dinasnya, agar memaksa pemilik tambang untuk berhenti merusak lingkungan, sekaligus menyeret pemilik tambang ilegal ke ranah hukum. &#8220;Ini sudah banyak merugikan berbagai pihak.&#8221;</p>
<p>Sekadar catatan,  berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan termasuk memuat tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Batuan. Komoditas pertambangan,  dikelompokkan dalam 5 golongan yaitu mineral radioaktif, mineral logam, mineral bukan logam, batuan dan batubara.</p>
<p>Setiap Pertambangan Batuan wajib memiliki izin yang meliputi, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan  Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, perusahaan tersebut wajib mematuhi ketentuan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya.</p>
<p>Ketentuan pidana  pelanggaran UU No 4 Tahun 2009, seperti  tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar, ungkapnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-tarusan-resah-diduga-tambang-galian-rusak-lingkungan/">Warga Tarusan Resah, Diduga Tambang Galian Rusak Lingkungan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resahkan Investor, Penambang Emas Ilegal Dihalau Polres Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/resahkan-investor-penambang-emas-ilegal-dihalau-polres-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2020 14:26:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74310</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Polres Pasaman di bawah arahan Polda Sumbar, bereaksi cepat menyikapi keberadaan penambang ilegal di Pasaman. Dinahkodai Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/resahkan-investor-penambang-emas-ilegal-dihalau-polres-pasaman/">Resahkan Investor, Penambang Emas Ilegal Dihalau Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Polres Pasaman di bawah arahan Polda Sumbar, bereaksi cepat menyikapi keberadaan penambang ilegal di Pasaman. Dinahkodai Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah yang baru saja dilantik, aksi nyata menindak penambang emas ilegal dilakukan Rabu (16/9).</p>
<p>Penindakan ini dilakukan di tambang emas areal PT. Inexco Jaya Makmur, di Muara Tambangan, kejorongan Sungai Beremas, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto. AKBP Dedi Nur Adriansyah bersama Pol-PP Kabupaten Pasaman, langsung turun ke lokasi penambang illegal, Syukur Sinaga, di areal PT. Inexco Jaya Makmur (IJM) di Muara Tambangan.</p>
<p>Saat ke lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas, tetapi bekasnya jelas membuktikan adanya aktivitas penambangan illegal di areal milik PT. Inexco Jaya Makmur tersebut.</p>
<p>Ditemukan mesin dompeng merk tiger yang disembunyikan dan ditutup dg ranting pohon, pondok dalam keadaan kosong, lubang bekas galian excavator, dua unit excavator merk Lishide Milik PT IJM dalam keadaan rusak, dan excavator yang digunakan Syukur Sinaga, menurut keterangan masyarakat, telah keluar seminggu sebelumnya.</p>
<p>Setelah melihat bekas penyerobotan penambang illegal, Syukur Sinaga, pada areal hak kelola PT. Inexco Jaya Makmur tersebut, Polres Pasaman merobohkan dan membakar pondok, membakar mesin dompeng yang ditinggalkan Syukur Sinaga.</p>
<p>&#8220;Benar, Tujuan tindakan pembakaran tersebut, agar para pelaku tidak kembali melaksanakan aktifitas tambang ilegal dilokasi tersebut,&#8221; kata Kapolres AKBP Dedi Nur Adriansyah.</p>
<p>Lanjutnya, perihal ilegal mining, dirinya juga mengharapkan peran masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian. Karna keikutsertaan masyarakat dapat memaksimalkan kinerja dalam menindaknya.</p>
<p>&#8220;Maka dengan laporan dari masyarakatlah, kita bisa cepat menindaknya jika ada tindakkan pelanggaran. Jadi laporkan saja, kami akan segera menindaklanjutinya,&#8221; pungkasnya. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/resahkan-investor-penambang-emas-ilegal-dihalau-polres-pasaman/">Resahkan Investor, Penambang Emas Ilegal Dihalau Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pergi Menambang Batu, Perempuan Paruh Baya Ini Ditemukan Meninggal Dunia</title>
		<link>https://prokabar.com/pergi-menambang-batu-perempuan-paruh-baya-ini-ditemukan-meninggal-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2020 09:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69889</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Seorang perempuan penambang batu ditemukan meninggal di Bendungan I Tingkarang, Jorong Tingkarang Nagari Tarung-tarung Kecamatan Rao. Perempuan bernama Elmi (65) ini, meninggal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pergi-menambang-batu-perempuan-paruh-baya-ini-ditemukan-meninggal-dunia/">Pergi Menambang Batu, Perempuan Paruh Baya Ini Ditemukan Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Seorang perempuan penambang batu ditemukan meninggal di Bendungan I Tingkarang, Jorong Tingkarang Nagari Tarung-tarung Kecamatan Rao.</p>
<p>Perempuan bernama Elmi (65) ini, meninggal saat menambang batu, Selasa (23/6).</p>
<p>Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya melalui Kapolsek Rao, Iptu Fahrur Rozi menjelaskan, awalnya, korban sedang mencuci piring sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah cuci piring, korban pulang dan kembali ke sungai untuk menambang batu.</p>
<p>&#8220;Aktifitas ini dilihat oleh saksi Nurbainah,&#8221; kata Iptu Rozi.</p>
<p>Diakui Nurbainah pada kepolisian, saat menambang, korban tampak mengangkat batu ke arah hulu sungai hingga tidak terpantau lagi oleh Nurbainah.</p>
<p>“Diduga korban mengalami pusing, jatuh dan terseret arus sungai, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Rozi.</p>
<p>Lebih jauh Rozi mengatakan, jasad korban ditemukan warga sekitar 15 meter tidak jauh dari lokasi tempat ia mengambil batu tersebut, usai tak ada kabar siang harinya.</p>
<p>“Jasad korban ditemukan masyarakat setempat tersangkut di Bendungan Batang Tingkarang dalam keadaan sudah meninggal dunia,” jelasnya</p>
<p>Usai ditemukan jasad korban langsung dievakuasi oleh warga bersama pihak kepolisian ke rumah duka. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pergi-menambang-batu-perempuan-paruh-baya-ini-ditemukan-meninggal-dunia/">Pergi Menambang Batu, Perempuan Paruh Baya Ini Ditemukan Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembilan Orang Meninggal Tertimbun di Tambang Ilegal Solok Selatan</title>
		<link>https://prokabar.com/sembilan-orang-meninggal-tertimbun-di-tambang-ilegal-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2020 05:12:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Longsor]]></category>
		<category><![CDATA[#mht]]></category>
		<category><![CDATA[#Solok]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65405</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok Selatan, Prokabar — Sembilan orang meninggal dunia di lubang tambang emas ilegal di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sembilan-orang-meninggal-tertimbun-di-tambang-ilegal-solok-selatan/">Sembilan Orang Meninggal Tertimbun di Tambang Ilegal Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok Selatan, Prokabar —</strong> Sembilan orang meninggal dunia di lubang tambang emas ilegal di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (18/4).</p>
<p>Mereka ditemukan pada dini hari Minggu (19/4) sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa. Camat Sangir Batang Hari Gurhanadi menerangkan delapan jenazah laki-laki dan satu jenazah perempuan. Sembilan jenazah sudah dibawa ke rumah mereka masing-masing.</p>
<p>Banyak dari mereka yang merupakan sanak saudara. &#8220;Ada yang satu rumah, jenazah ayah dan anak. Ada pula yang satu rumah jenazah kakak dan adik,&#8221; jelasnya, seperti diwartakan antara.</p>
<p>Seluruh jenazah ditemukan tertimbun di lubang dengan kedalaman 8 meter oleh para penambang emas tradisional. Penambang emas tradisional adalah mereka yang menambang dengan cara mendulang. Cara ini masih marak dipraktekkan oleh penambang emas di Sangir Batang Hari.</p>
<p>Penambang emas tradisional menggunakan dua mesin diesel yang disebut dompeng (berasal dari merek mesin diesel yang digunakan), yang digunakan untuk menyemprot lubang dan menyedot air. Setelah lubang kering, baru lah para penambang masuk ke dalam lubang.</p>
<p>Menurut Gurhanadi, kejadian penambang emas tertimbun kerap terjadi di Solok Selatan. &#8220;Para perangkat daerah sudah sering mengingatkan masyarakat untuk tidak menambang emas dengan cara seperti itu karena berbahaya. Namun, demi perut, tetap saja banyak yang melakukannya,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>&#8220;Lokasinya di pinggir sungai di dalam hutan. Waktu tempuh ke lokasi dari jalan raya sekitar dua jam berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor, seperti motor trail,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Solok Selatan Iptu Muhammad Arvi menyebut pihaknya masih akan menyelidiki kasus penambangan ilegal tersebut.(<strong>*/mht</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sembilan-orang-meninggal-tertimbun-di-tambang-ilegal-solok-selatan/">Sembilan Orang Meninggal Tertimbun di Tambang Ilegal Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepanjang 2019, Polda Sumbar Tindak 21 Tambang Ilegal</title>
		<link>https://prokabar.com/sepanjang-2019-polda-sumbar-tindak-21-tambang-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jan 2020 14:59:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56040</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindak 21 unit tambang ilegal yang beroperasi di daerah setempat sepanjang 2019. Kapolda Sumbar Irjen Pol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sepanjang-2019-polda-sumbar-tindak-21-tambang-ilegal/">Sepanjang 2019, Polda Sumbar Tindak 21 Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindak 21 unit tambang ilegal yang beroperasi di daerah setempat sepanjang 2019.</p>
<p>Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Rabu mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 2018 yang hanya 16 kasus.</p>
<p>Menurut dia hal tersebut terjadi karena petugas aktif melakukan penindakan tambang yang ada di daerah tersebut</p>
<p>Ia menyebutkan daerah yang paling banyak memiliki tambang ilegal adalah Kabupaten Solok Selatan.</p>
<p>Menurutnya persoalan tambang ini harus diselesaikan secara bersama dengan pemerintah daerah karena menyangkut hajat hidup masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita sudah arahkan kepada seluruh Kapolres untuk fokus agar tidak ada lagi tambang ilegal di daerah mereka. Jika ada yang terlibat akan ditindak tegas,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan di beberapa daerah memang terlihat ada alat berat yang berada di tengah hutan berdasarkan pemantauan dari udara.</p>
<p>Dirinya memastikan alat-alat yang ada di tengah hutan tersebut tidak akan beroperasi.</p>
<p>&#8220;Kita akan hambat jalurnya dan lakukan tindakan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Banyaknya jumlah tambang ilegal tentu berdampak pada bencana alam di daerah setempat.</p>
<p>Ia mengatakan sepanjang 2019 di wilayah Sumbar telah terjadi sebanyak 126 bencana alam.</p>
<p>Ia mengatakan telah melakukan rapat bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno serta Danrem 032 Wirabraja, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo membahas tambang ilegal.</p>
<p>&#8220;Hasil pertemuan, prinsipnya kami berkomitmen dan memiliki persepsi yang sama dalam menangani ini. Kami tidak hanya fokus dalam penegakan hukum karena juga bicara tentang kebutuhan hidup masyarakat,&#8221; katanya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sepanjang-2019-polda-sumbar-tindak-21-tambang-ilegal/">Sepanjang 2019, Polda Sumbar Tindak 21 Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilik Tambang di Surantih, tak Kantongi Izin, Kok Bisa ?</title>
		<link>https://prokabar.com/pemilik-tambang-di-surantih-tak-kantongi-izin-kok-bisa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Aug 2019 11:54:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar — Pemilik tambang galian c di Muara Surantih, Kacamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rizal mengaku tidak mengantongi izin sama sekali. Sementara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilik-tambang-di-surantih-tak-kantongi-izin-kok-bisa/">Pemilik Tambang di Surantih, tak Kantongi Izin, Kok Bisa ?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar —</strong> Pemilik tambang galian c di Muara Surantih, Kacamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rizal mengaku tidak mengantongi izin sama sekali.</p>
<p>Sementara di lain sisi, aksi dari penegak hukum masih belum terlihat. Kondisi itu berdampak parah pada kehidupan nelayan di kecamatan itu.</p>
<p>&#8220;Kami belum punya izin, dan kami sudah mendatangi dinas ESDM Provinsi untuk mengurus izin, untuk mengurusnya pun memerlukan uang banyak, jadi kami tak mampu ngurus Izinnya, &#8220;katanya pada Prokabar.com Kamis (29/8).</p>
<p>Dikatakannya, sebelum tambang ganlian c ini berjalan, pihaknya bersama masyarakat sudah ada kesepakatan, salah satunya untuk mengeruk kedangkalan batang Surantih bukan muara Surantih.</p>
<p>Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga disinggung soal, pembangunan mushola dan kegiatan pemuda.</p>
<p>&#8220;Kami sudah punya kesepakatan dengan masyarakat, jika tambang ini berjalan maka dari hasil tambang tersebut dikeluarkan bantuan untuk mushola dan kegitan pemuda, dan kesepakatan itu sudah kami lakukan, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Disinggung soal izin, Zal menjawab, dirinya mengaku salah, tapi apa boleh buat ini kesepakatan bersama masyarakat, kesepakatan itu punya cara atau berpandai-pandai dengan masyarakat.</p>
<p>Zal membantah, sejak beroperasinya tambang ini tidak ada satupun dampak lingkungan yang rusak, jika ada yang mengatakan lingkungan yang rusak hal itu tidak lah benar.</p>
<p>&#8220;Tidak ada lingkungan yang rusak, kalau ada yang mengatakan rusak itu adalah orang yang tidak senang melihat kami senang, kami bekerja 25 meter jarak dari bibir pantai, &#8220;tutupnya. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilik-tambang-di-surantih-tak-kantongi-izin-kok-bisa/">Pemilik Tambang di Surantih, tak Kantongi Izin, Kok Bisa ?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMA Ini Dapat Ilmu Pengeboran Migas Dari SKK Migas Sumbagut</title>
		<link>https://prokabar.com/sma-ini-dapat-ilmu-pengeboran-migas-dari-skk-migas-sumbagut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jul 2019 16:45:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#skkmigas]]></category>
		<category><![CDATA[#sma1tanjungraya]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42423</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sijunjung, Prokabar — SMA Negeri 1 Tanjung Raya sangat beruntung mendapat ilmu pengetahuan, terkait pemanfaatan sumber daya alam di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sma-ini-dapat-ilmu-pengeboran-migas-dari-skk-migas-sumbagut/">SMA Ini Dapat Ilmu Pengeboran Migas Dari SKK Migas Sumbagut</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sijunjung, Prokabar —</strong> SMA Negeri 1 Tanjung Raya sangat beruntung mendapat ilmu pengetahuan, terkait pemanfaatan sumber daya alam di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat. Pasalnya, kegiatan tersebut perdana dan pertamakali didapat dari kalangan pelajar.</p>
<p>10 orang murid beserta 4 orang guru pendamping berkesempatan masuk area dan diskusi tentang eksploitasi gas dan minyak Bumi, Jumat (19/7).</p>
<p>Kepala SMAN 1 Tanjung Raya, Burmal bersama Guru Pendamping, Surya Candra mengatakan hal tersebut berkat salah seorang alumni menfasilitasi mereka, sehingga dapat bekerjasama dengan SKK Migas Sumbagut (Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau). &#8220;Kami sangat senang bisa mendapat pelajaran yang sangat baik terkait hasil alam ini. Dimulai sosialisasi, motivasi hingga ilmu pengetahuan yang langsung ke lapangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Murid beserta Kepala Sekolah dan guru SMA Negeri 1 Tanjung Raya ini sangat senang atas perhatian khusus dari alumni bernama Taslim Yunus tersebut. Beliau adalah Pengawas Internal SKK Migas Nasional dari pemerintah pusat. Dampak pembelajaran dan ilmu pengetahuan tersebut diharapkan dapat memotivasi anak lebih giat belajar dan menjadi ilmuan pula nantinya.</p>
<p>&#8220;Ada dua hal terpenting yang didapat dari pembinaan, motivasi hingga ilmu pengetahuan ini. Pertama butuh waktu lama untuk mendapatkan migas ini, minimal 10 tahun itu pun baru tahap pemboran. Pemboran pun ada tiga tahap, pertama eksplorasi, kedua delineasi dan ketiga pemgembangan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kedua, tidak mudah memproduksi.dan mendapatkan minyak dan gas ini. Dan anak-anak telah mengetahui proses mendapatkan gas dan minyak bumi ini sangat sulit dan butuh biaya besar. Membutuhkan ilmu pengetahuan yang hebat, luas dan mendalam, agar memastikan keberadaan minyak dan gas tersebut,&#8221; terangnya.</p>
<p>Hal tersebut mencambuk anak untuk tidak semena-mena membuang atau menyia-nyiakan gas dan minyak yang sudah ada. Sehingga dimanfaatkan dengan sehemat-hemat mungkin.</p>
<p>Sementara itu, Staf Humas SKK Migas Sumbagut, Arilda Septiana menjelaskan mendapatkan minyak dan gas ini tidaklah mudah. Butuh kajian geofisika dan geologi yang sangat mendalam.</p>
<p>&#8220;Untuk membuktikan itu, tidak semena-mena. Dibor langsung dapat, tidak. Tidak seperti itu. Harga untuk pemboran itu sangat mahal. Jadi tahap awal itu, pertama melakukan paralel atau pemetaan geologi. Kita liat, daerah sini ini apakah litologi atay bebatuannya? Kedua, adakah data-gata geofisika berupa sesmik. Dan daerah ini masih virgien area. Belum pernah melakukan kajian sesmik dan membutuhkan biaya mahal,&#8221; terang Arilda.</p>
<p>Kami berharap lanjutnya, proses pemboran dapat terus berlanjut hingga produksi migas dapat sesuai target. &#8220;Kita SKK Migas bekerjasama dengan PT. Rizki Bukit Barisan Energi bekerja sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004. Terdapat beberapa lokasi Sumur Sinamar. Semoga tahapan pemboran sukses hingga memproduksi sesuai harapan nantinya,&#8221; pungkasnya. (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sma-ini-dapat-ilmu-pengeboran-migas-dari-skk-migas-sumbagut/">SMA Ini Dapat Ilmu Pengeboran Migas Dari SKK Migas Sumbagut</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Ini, Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih Dari 7.000 Hektar</title>
		<link>https://prokabar.com/tahun-ini-pemerintah-akan-reklamasi-tambang-lebih-dari-7-000-hektar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2019 03:34:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Guna memulihkan kembali daerah bekas kegiatan pertambangan, pemerintah menargetkan akan melakukan reklamasi tambang seluas 7.000 hektar pada 2019 ini. Jumlah tersebut meningkat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahun-ini-pemerintah-akan-reklamasi-tambang-lebih-dari-7-000-hektar/">Tahun Ini, Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih Dari 7.000 Hektar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Guna memulihkan kembali daerah bekas kegiatan pertambangan, pemerintah menargetkan akan melakukan reklamasi tambang seluas 7.000 hektar pada 2019 ini. Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding 2014 yang mencapai 6.597 hektar.</p>
<p>“Kegiatan reklamasi tambang mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir. Yaitu dari seluas 6.597 hektar tahun 2014 meningkat menjadi seluas 6.950 hektar tahun 2018. Pada tahun 2019 ini diharapkan mencapai lebih dari 7.000 hektar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial dari keterangan yang diterima, Rabu (24/4).</p>
<p>Sekjen Kementerian ESDM itu menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Paska Tambang dan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.</p>
<p>Kegiatan Paska tambang, jelas Ego, bertujuan menyelesaikan kegiatan pemulihan lingkungan hidup dan sosial pada saat tambang berakhir dengan fokus utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.</p>
<p>“Kegiatan pertambangan selain memberi manfaat tentu juga membawa dampak terhadap lingkungan sehingga diperlukan upaya untuk meminimalisirnya, misalnya dengan mereklamasi tambang paska kegiatan kegiatan pertambangan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama,” tegas Ego.</p>
<p>Selain bertujuan mencegah erosi atau mengurangi mengalirnya air limpasan, menurut Ego, reklamasi untuk menjaga lahan untuk menjadi lebih stabil dan tentunya agar lahan lebih produktif.</p>
<p>Ia menyebutkan, kewajiban reklamasi paska tambang melekat pada pemegang izin usaha pertambangan (IUP), selanjutnya pemegang IUP tersebut wajib menempatkan jaminan dengan tidak menghilangkan kewajiban reklamasi dan paska tambang.</p>
<p>Kegiatan paska tambang, sambung Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial, bertujuan menyelesaikan kegiatan pemulihan lingkungan hidup dan sosial pada saat tambang berakhir dengan fokus utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.</p>
<p>“Kegiatan reklamasi diharapkan akan menghasilkan nilai tambah lingkungan dan menciptakan keadaan yang lebih baik dibandingkan sebelum dialukan kegiatan pertambangan,” ungkap Ego. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahun-ini-pemerintah-akan-reklamasi-tambang-lebih-dari-7-000-hektar/">Tahun Ini, Pemerintah Akan Reklamasi Tambang Lebih Dari 7.000 Hektar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamen ESDM Akan Turunkan Peneliti ke Manggani</title>
		<link>https://prokabar.com/wamen-esdm-akan-turunkan-peneliti-ke-manggani/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Nov 2018 03:57:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#LimaPuluhKota]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[#tka]]></category>
		<category><![CDATA[#VBM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24843</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar — Heboh soal tambang emas bekas belanda di Manggani, diduga dimasuki orang China,  Wakil Menteri ESDM  Arcandra Tahar berjanji, akan menurunkan peneliti...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wamen-esdm-akan-turunkan-peneliti-ke-manggani/">Wamen ESDM Akan Turunkan Peneliti ke Manggani</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Limapuluh Kota,</strong> <strong>Prokabar — </strong>Heboh soal tambang emas bekas belanda di Manggani, diduga dimasuki orang China,<span class="Apple-converted-space">  </span>Wakil Menteri ESDM<span class="Apple-converted-space">  </span>Arcandra Tahar berjanji, akan menurunkan peneliti ke sana.</p>
<p>&#8220;Ingatkan saya untuk menurunkan tim Litbang ESDM,&#8221; kata Arcandra Tahar, kepada Prokabar, Rabu (28/11) di balik gagang teleponenya.</p>
<p>Arcandra Tahar menyebut, tim akan turun dalam waktu dekat. &#8220;Insya Allah,&#8221; kata urang awak yang dikenal sebagai deader dalam menggerakan kebijakan pro rakyat di Kementrian ESDM itu.</p>
<p>Sebelumnya, Wamen ESDM saat menghadiri undangan tokoh muda Luak Limopuluah Muhammad Bayu Vesky meresmikan sumur bor bantuan Kemen ESDM di Pondok Pesantren Al Makmur, Tungkar, Situjuah, Lima Puluh Kota, juga dapat kabar soal Manggani ini dari Bupati Irfendi.</p>
<p>Setengah berkelakar, ahli tambang yang lama tinggal di Amerika itu mengaku kepada Bupati Irfendi Arbi pada Oktober lalu, jika tidak semua emas berwarna kuning dan tidak semua yang kuning emas.</p>
<p>&#8220;Namun begitu, terkait potensi emas manggani yanh disampaikan pak Bupati, kami perlu melakukan penelitian dulu. Akan kami teliti,&#8221; jelas Arcandra Tahar. (<b>vbm</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wamen-esdm-akan-turunkan-peneliti-ke-manggani/">Wamen ESDM Akan Turunkan Peneliti ke Manggani</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisruh Izin Tambang, Mobil Polisi Dibakar</title>
		<link>https://prokabar.com/kisruh-izin-tambang-mobil-polisi-dibakar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 May 2018 07:50:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Kuayan]]></category>
		<category><![CDATA[#MobilPolisiDibakar]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=7203</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Satu unit mobil milik anggota Polres Pasaman bernomor polisi BA 1978 LA dibakar massa, Rabu (23/5) dini hari. Mobil tersebut dibakar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisruh-izin-tambang-mobil-polisi-dibakar/">Kisruh Izin Tambang, Mobil Polisi Dibakar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211;</strong> Satu unit mobil milik anggota Polres Pasaman bernomor polisi BA 1978 LA dibakar massa, Rabu (23/5) dini hari. Mobil tersebut dibakar massa yang naik pitam, saat kisruh penolakan izin tambang emas oleh PT. Inexco Jaya Makmur (IJM).</p>
<p>Pantauan Prokabar.com, pada Selasa (22/5), kisruh ini berawal saat ratusan massa yang merupakan sebagian warga Simpang Tonang ‘menyerbu’ base camp tambang emas milik PT. IJM di Kampung Simpang Kuayan, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, sekitar Pukul 13.00 WIB. IRatusan massa tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam dan batu.</p>
<p>Peristiwa ini bermula dari adanya aksi pencegatan yang dilakukan isalah seorang massa terhadap sopir bangunan yang hendak mengantar semen sekitar 30 sak ke Base Camp PT. IJM.</p>
<p>&#8220;Diketahui sopir yang bernama Jeddi (27) bersama kakaknya Jendi warga Kampung Barilas, Nagari Simpang Tonang hendak mengantar pasokan semen dari gudang Toko Bangunan milik Subhan (40) menuju Base Camp PT. IJM. Namun sampai di Kampung Condoh, Jorong Tanjung Mas dekat lapangan Bola Lambau, sopir dicegat Iwang Cs (40). Kemudian Iwang Cs bersama ratusan massa langsung menuju Base Camp PT. IJM dengan menggunakan senjata tajam,&#8221; jelas Kasatreskrim Polres Pasaman, Iptu Zulhendri.</p>
<p>Atas kejadian itu, puluhan anggota Polres Pasaman beserta anggota TNI datang untuk mengamankan lokasi. Hingga akhirnya, anggota mengamankan puluhan massa yang kedapatan anarkis dan membawa senjata tajam.<br />
Ternyata, kisruh tidak sampai di situ saja. Massa melakukan pemblokiran jalan di sejumlah titik hingga merusak badan jalan di daerah Kampung Barilas sekitar pukul 01.40 WIB dini hari.</p>
<p>“Sehingga seluruh armada beserta aparat gabungan tidak bisa melintasi jalan tersebut untuk pulang. Hanya berselang sekitar 30 menit, rombongan massa kembali menghadang tambahan aparat gabungan lainnya yang datang dari arah berlawanan. Massa yang tidak terkontrol lalu melempar batu ke arah rombongan dan membakar satu unit kendaraan,” jelas Zulhendri.</p>
<p>Setelah bernegosisasi dan mengabulkan permintaan masyarakat untuk melepaskan puluhan masyarakat yang diamankan sebelumnya, anggotapun dipersilahkan melewati jalan untuk pulang.<strong> (ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisruh-izin-tambang-mobil-polisi-dibakar/">Kisruh Izin Tambang, Mobil Polisi Dibakar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 59/213 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.028 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:20:32 by W3 Total Cache
-->