<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>@Swsi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/swsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/swsi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jul 2026 05:26:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>@Swsi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/swsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kecam Pernyataan Hotman Paris, SWSI Desak Permohonan Maaf dan Soroti Kasus Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://prokabar.com/kecam-pernyataan-hotman-paris-swsi-desak-permohonan-maaf-dan-soroti-kasus-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 05:26:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[@Swsi]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=135354</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait dinamika penanganan hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan tindakan advokat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kecam-pernyataan-hotman-paris-swsi-desak-permohonan-maaf-dan-soroti-kasus-febrie-adriansyah/">Kecam Pernyataan Hotman Paris, SWSI Desak Permohonan Maaf dan Soroti Kasus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> – Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait dinamika penanganan hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan tindakan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan martabat wartawan.</p>
<p>Melalui rilis resmi Nomor 004/VII/SWSI/2026, organisasi para jurnalis senior ini menyoroti pentingnya menjaga integritas penegakan hukum, marwah profesi wartawan, serta kualitas komunikasi publik di Indonesia.</p>
<p>SWSI menilai bahwa perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah kini bukan lagi sekadar persoalan individu yang sedang tersandung proses hukum.</p>
<p>Lebih dari itu, kasus ini telah mempertaruhkan kredibilitas lembaga penegak hukum, konsistensi asas persamaan di depan hukum (equality before the law), serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan nasional.</p>
<p>Sorotan publik yang masif dipicu oleh berbagai dinamika yang tidak biasa dalam penanganan perkara tersebut, seperti perpindahan penanganan kasus hingga penerbitan surat perintah penyidikan baru.</p>
<p>Rangkaian peristiwa ini memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat yang membutuhkan kejelasan, profesionalisme, serta transparansi penuh dari institusi terkait.</p>
<p>Masyarakat juga diingatkan kembali pada serangkaian insiden dramatis yang terjadi sebelumnya, termasuk penguntitan terhadap Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88 pada Mei 2024 serta kehadiran personel Brimob di Kejaksaan Agung. Peristiwa penekanan tersebut berlangsung saat Febrie tengah gencar mengusut kasus korupsi kakap, salah satunya dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.</p>
<p>Meskipun tidak menarik kesimpulan langsung mengenai hubungan antarperistiwa tersebut, SWSI menegaskan bahwa rentetan kejadian ini membuktikan mendesaknya proses hukum yang independen dan bebas intervensi.</p>
<p>Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel mutlak diperlukan agar tidak memicu spekulasi liar yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan maupun kepolisian.</p>
<p>Dalam situasi penuh dinamika inilah, pers nasional menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai pilar demokrasi melalui kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.</p>
<p>Wartawan memiliki kewajiban moral dan profesi untuk mengajukan pertanyaan kritis, menggali fakta lapangan, serta melakukan verifikasi demi menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.</p>
<p>Namun, di tengah pelaksanaan tugas mulia tersebut, sebuah insiden memprihatinkan justru terjadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.</p>
<p>Advokat senior Hotman Paris Hutapea tertangkap kamera melontarkan ucapan bernada merendahkan kepada wartawan yang sedang bertanya, dengan kalimat seperti &#8220;Lu punya otak enggak?&#8221;, &#8220;Koq ini orang jadi dunguuu?&#8221;, dan &#8220;Kalau kau tidak tahu pasalnya, berhenti jadi wartawan.&#8221;</p>
<p>Merespons tindakan kasar tersebut, SWSI dengan tegas menilai bahwa pernyataan Hotman Paris sangat tidak etis dan tidak patut dipertontonkan di ruang publik. Jurnalis yang melayangkan pertanyaan kritis dalam forum tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk intimidasi verbal tidak dapat dibenarkan.</p>
<p>SWSI menekankan bahwa jika sebuah pertanyaan wartawan dianggap kurang tepat atau keliru, narasumber seharusnya merespons dengan argumen yang santun atau penolakan yang bijak.</p>
<p>Sikap merendahkan profesi dinilai sangat mencederai marwah advokat yang sejatinya menyandang predikat sebagai profesi terhormat atau officium nobile yang wajib memberikan keteladanan komunikasi publik.</p>
<p>Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi dan Sekretaris Umum Budiman Tanuredjo ini murni fokus pada aspek etika profesi dan kebebasan pers, bukan pada substansi perkara hukum Febrie Adriansyah.</p>
<p>Secara kelembagaan, SWSI mendesak agar Hotman Paris segera menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terbuka kepada publik atas ucapan yang merendahkan martabat jurnalis tersebut.</p>
<p>Selain menuntut permohonan maaf, SWSI juga mendorong organisasi advokat melalui Dewan Kehormatan untuk menelaah pelanggaran etik ini demi menjaga marwah profesi hukum.</p>
<p>Di sisi lain, institusi penegak hukum juga diimbau memberikan penjelasan berkala kepada masyarakat agar ruang publik tidak dipenuhi oleh disinformasi serta kecurigaan antarlembaga.</p>
<p>Sebagai penutup, SWSI mengajak seluruh organisasi pers dan insan media di Indonesia untuk tetap konsisten mengawal kasus hukum ini secara independen, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui komitmen bersama ini, pers diharapkan mampu terus menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa bertindak sebagai pengadil yang mendahului putusan resmi pengadilan. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kecam-pernyataan-hotman-paris-swsi-desak-permohonan-maaf-dan-soroti-kasus-febrie-adriansyah/">Kecam Pernyataan Hotman Paris, SWSI Desak Permohonan Maaf dan Soroti Kasus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 26/44 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.009 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:16:01 by W3 Total Cache
-->