<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#SNI Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/sni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/sni/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 May 2024 15:57:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#SNI Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/sni/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rumuskan SNI Lingkup Produk Semen, Badan Standarisasi Nasional Kunjungi PT Semen Padang mi</title>
		<link>https://prokabar.com/rumuskan-sni-lingkup-produk-semen-badan-standarisasi-nasional-kunjungi-pt-semen-padang-mi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 15:57:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#badanstandarisasinasional]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#SNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=120096</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar- PT Semen Padang menerima kunjungan industri Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pusat PT Semen Padang, Selasa (14/5/2024)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rumuskan-sni-lingkup-produk-semen-badan-standarisasi-nasional-kunjungi-pt-semen-padang-mi/">Rumuskan SNI Lingkup Produk Semen, Badan Standarisasi Nasional Kunjungi PT Semen Padang mi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> PT Semen Padang menerima kunjungan industri Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pusat PT Semen Padang, Selasa (14/5/2024). Dalam kunjungan tersebut digelar Diskusi Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) Lingkup Produk Semen dan Site Plant PT Semen Padang.</p>
<p>Tim BSN yang berkunjung ke PT Semen Padang dipimpin Analis Standarisasi Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Pengembangan Standar Sektor Infrastruktur, Kebumian dan Kebencanaan BSN, Utomo, didampingi Analis Standardisasi BSN Ahli Muda, Meira Rini, Diana Nur Febriani dan Meitiandari Mutiara Djamaris. Kemudian Analis Standardisasi Ahli Pertama BSN Dhika Dwi Anggraini, Pengelola Keuangan BSN Desi Nur Fatimah, Analis Standardisasi KLT BSN Riau Andiko Perdana dan Pengadministrasi KLT BSN Riau Sesmita Erlangga.</p>
<p>Rombongan BSN itu diterima Direktur Keuangan &amp; Umum PT Semen Padang Oktoweri yang didampingi Kepala Unit Quality Assurance, Febri Maulana, dan Staf Sistem Manajemen, Arie Ronaldo.</p>
<p>Direktur Keuangan &amp; Umum PT Semen Padang Oktoweri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan selamat datang di PT Semen Padang kepada rombongan BSN.</p>
<p>Ia mengungkapkan, pasar industri semen di Indonesia saat ini tengah diuji. Persaingan industri semen sangat ketat, masing-masing brand berusaha tampil sebaik mungkin.</p>
<p>Persaingan yang ketat itu, membuat PT Semen Padang yang merupakan anak usaha SIG terus berusaha merebut pasar yang sudah tergerus, antara lain meningkatkan penjualan, mengurangi biaya, dan meningkatkan citra perusahaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan atau laba.</p>
<p>Untuk meningkatkan pendapatan, PT Semen Padang berkomitmen memproduksi semen dengan kualitas terjamin. &#8220;Kami komit dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),&#8221; kata Oktoweri</p>
<p>Analis Standardisasi Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Pengembangan Standar Sektor Infrastruktur, Kebumian dan Kebencanaan BSN, Utomo, mengucapkan terimakasih atas sambutan manajemen PT Semen Padang yang luar biasa dalam kunjungannya tersebut.</p>
<p>Utomo mengemukakan, tujuan kunjungan ke PT Semen Padang adalah untuk mengetahui alur poses produksi industri semen, kemudian melakukan penjaringan tanggapan atau input terkait proses perumusan SNI lingkup produk semen, mengetahui penerapan SNI lingkup produk semen di lapangan dan memberikan sosialisasi proses pengembangan SNI kepada pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tahapan pengembangan standar (publikasi Program Nasional Perumusan SNI/PNPS &amp; jajak pendapat).</p>
<p>Utomo melanjutkan, pihaknya juga ingin memberikan sosialisasi proses pengembangan SNI ini kepada pemangku kepentingan di PT Semen Padang, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tahapan penggunaan standar.</p>
<p>BSN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab di bidang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Kepala BSN bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian dan BSN menjalankan tugasnya bermitra dengan Komisi VI DPR RI dengan lingkup tugas di bidang industri, investasi dan persaingan usaha.</p>
<p>Tujuan utama Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian adalah pertama untuk Perlindungan dan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup (K3L). Kedua untuk Mutu, Daya Saing dan Inovasi dan ketiga untuk Perluasan Pasar. <strong>(*/Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rumuskan-sni-lingkup-produk-semen-badan-standarisasi-nasional-kunjungi-pt-semen-padang-mi/">Rumuskan SNI Lingkup Produk Semen, Badan Standarisasi Nasional Kunjungi PT Semen Padang mi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tetapkan SNI Dalam Peringatan Dini Bencana</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-tetapkan-sni-dalam-peringatan-dini-bencana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2020 02:30:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bsn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#siagabencana]]></category>
		<category><![CDATA[#SNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57093</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dalam upaya untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dan jatuhnya korban jiwa akibat terjadinya bencana, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan “Standar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-tetapkan-sni-dalam-peringatan-dini-bencana/">Pemerintah Tetapkan SNI Dalam Peringatan Dini Bencana</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Dalam upaya untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dan jatuhnya korban jiwa akibat terjadinya bencana, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan “Standar Nasional Indonesia (SNI) 8840-1:2019 Sistem Peringatan Dini Bencana-Bagian 1:Umum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proses penetapan SNI ini dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) setelah melalui serangkaian tahapan perumusan rancangan SNI  oleh Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo  menjelaskan, standar ini dirumuskan agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam penerapan sistem peringatan dini bencana di kawasan rawan bencana. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diharapkan hal itu, dapat meningkatkan kesadaran para pelaku dan masyarakat mengenai panduan bagaimana melakukan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan bencana melalui penerapan sistem peringatan dini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sistem peringatan dini bencana ditujukan untuk memberdayakan individu-individu dan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar bisa melakukan antisipasi bencana sesuai arahan otoritas lokal maupun tim siaga bencana. Peningkatan kesiapsiagaan tersebut penting dilakukan secara terus menerus dengan maksud untuk mengurangi dampak dan risiko korban jiwa akibat terjadinya bencana,” jelas Hendro dilansir dari keterangan tertulis BSN, Rabu (15/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Oleh karenanya, idealnya SNI ini menjadi acuan bagi otoritas lokal (Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan, dan seterusnya), tim siaga bencana serta masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk bisa memberi dan/atau menangkap adanya peringatan dini bencana serta menentukan langkah-langkah antisipasi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Yang dimaksud tim siaga bencana, adalah menyiapkan Tim atau kelompok yang berisikan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuan masing-masing anggota dalam setiap upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan penanganan pasca bencana,” ujar Hendro.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih khusus, Tim siaga bencana sebaiknya terdiri dari individu &#8211; individu dengan pengetahuan tentang daerah rawan bencana, pengelolaan data dan informasi, peringatan dini dan sistem evakuasi, kesehatan, logistik, dan keamanan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tim siaga juga harus memahami sistem peringatan dini bencana yang terdiri atas lima sub-sistem utama yaitu 1) pengetahuan tentang risiko; 2) diseminasi dan komunikasi; 3) pemantauan dan penyampaian peringatan; 4) kemampuan merespon; serta 5) membangun komitmen dalam pengoperasian dan pemeliharaan. Tim siaga bencana dan/atau otoritas harus melakukan semua tahapan dari lima sub-sistem utama. Otoritas atau pemangku kepentingan harus mendukung tim siaga bencana agar mampu mengimplementasikan lima sub-sistem tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait pengetahuan tentang risiko tersebut, Hendro mengutarakan, tim siaga bencana dan/atau otoritas harus memiliki pengetahuan yang mencakup aspek fisik, kelembagaan, aspek sosiobudaya, ekonomi dan lingkungan. Dengan demikian dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melakukan respon yang tepat untuk menghindari dan melindungi diri sendiri dari bencana.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tim siaga bencana akan bertugas untuk melakukan seluruh kegiatan  antara lain, menentukan daerah risiko bencana, tempat evakuasi, dan jalur evakuasi; mengarahkan, menyiapkan, dan melatih masyarakat; serta mengatur desain-pemasangan-operasional-pemeliharaan sistem peringatan dini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masyarakat harus mengikuti instruksi dan panduan dari tim siaga bencana, terutama kemampuan merespon. Dan juga, masyarakat harus mengikuti denah dan jalur evakuasi, panduan operasional evakuasi dan tak lupa ikut serta secara aktif dalam latihan evakuasi,” ungkap Hendro.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tim siaga bencana dan atau otoritas akan melakukan pemasangan alat peringatan dini yang diprioritaskan pada daerah dengan sumber ancaman berisiko paling tinggi dan potensi dampak jiwa terpapar yang paling besar. Alat peringatan dini disesuaikan dengan jenis/tipe bencana yang mengancam suatu wilayah; pengamatan data dari alat peringatan dini secara regular; dan perawatan alat peringatan dini. Hasil pemantauan tersebut, kemudian dianalisis oleh instansi yang berwenang, selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah/pemerintah daerah untuk disampaikan dalam bentuk peringatan atau perintah evakuasi kepada masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">SNI 8840-1:2019, menjadikan otoritas lokal, tim siaga, dan masyarakat memiliki kesamaan pengertian dan mempunyai panduan yang baku dalam menangkap peringatan dini sehingga semua bisa bergerak secara bersama-sama mengantisipasi dampak bencana.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tak kalah pentingnya ketiga pihak tersebut juga harus memahami dan melakukan mitigasi bencana, yang menurut SNI ini, dapat dilakukan dengan pendekatan struktural dan non-struktural,” ujar Hendro.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pendekatan struktural mencakup pembangunan konstruksi yang mencegah dan melindungi masyarakat, infrastruktur dan sumber penghidupan dari bencana, dimana kegiatan tersebut membutuhkan biaya yang tinggi dan waktu yang lama. Sementara pendekatan non-struktural yaitu dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat melalui penerapan sistem peringatan dini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hendro juga menambahkan bahwa SNI ini akan merupakan &#8216;family standard&#8217; terkait peringatan dini bencana, dimana selanjutnya masih akan dirumuskan standar bagian lainnya yang lebih spesifik menurut jenis bencananya, yaitu tanah longsor, banjir, gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung berapi. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-tetapkan-sni-dalam-peringatan-dini-bencana/">Pemerintah Tetapkan SNI Dalam Peringatan Dini Bencana</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Startup Didorong Untuk Standarisasi Produknya</title>
		<link>https://prokabar.com/startup-didorong-untuk-standarisasi-produknya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2019 22:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenristekdikti]]></category>
		<category><![CDATA[#SNI]]></category>
		<category><![CDATA[#Startup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52342</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Banyak startup yang semangat mengembangkan teknologi mereka. Namun, mereka masih terkendala dalam menstandardisasi karya mereka. “Di situ saya juga melihat, masih...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/startup-didorong-untuk-standarisasi-produknya/">Startup Didorong Untuk Standarisasi Produknya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Banyak startup yang semangat mengembangkan teknologi mereka. Namun, mereka masih terkendala dalam menstandardisasi karya mereka.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Di situ saya juga melihat, masih ada kendala untuk  standardisasi,  dan kami akan bicara dengan BSN, untuk bisa mempercepat standardisasi produk-produk yang relatif masih baru sama sekali,” ujar Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro di sela-sela kunjungan kerja ke Puspiptek, Serpong, Jumat (22/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menristek, antara lain mengunjungi Technology Business Incubation Center (TBIC) dan Laboratorium Fisika dan Kimia LIPI yang ada di Puspiptek Serpong. Ia melihat inkubator untuk startup yang bebasis teknologi  yang ada di Kompleks Puspiptek ini, berupaya selalu mengembangkan teknologi. Mereka berusaha mengeksplor  teknologi yang mereka kuasai untuk bisa menghasilkan temuan atau produk yang ujungnya malah bisa menjadi substitusi impor. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tentunya mengurangi ketergantungan kita terhadap produk asing,” kata Bambang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain masalah standardisasi,  juga ada produk obat dan makanan yang  terkait izin BPOM. Ia berjanji akan  bicara dengan BPOM,  agar prosesnya lebih dipercepat  dan  ada afirmasi untuk inovasi yang dalam negeri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Intinya saya merasa bersemangat melihat para startup tadi, berupaya untuk mencari terobosan baru, yang tentunya bisa menjadi produk unggulan Indonesia,” kata Bambang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Izin dari BPOM tentunya ada semacam afirmasi, terutama kalau produknya itu inovasi dalam negeri dan sudah diinkubasi atau dibina dan  diuji  di laboratorium fasilitas yang ada di Puspiptek. &#8220;Kita ingin membangun trust dengan  BPOM,” imbuhnya. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/startup-didorong-untuk-standarisasi-produknya/">Startup Didorong Untuk Standarisasi Produknya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>432 SNI Terkait Ketenagalistrikan Telah di Tetapkan BSN</title>
		<link>https://prokabar.com/432-sni-terkait-ketenagalistrikan-telah-di-tetapkan-bsn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2019 05:00:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bsn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#SNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50015</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Badan Standardisasi Nasional (BSN) sampai dengan saat ini telah menetapkan 432 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait ketenagalistrikan. SNI tersebut diantaranya SNI IEC...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/432-sni-terkait-ketenagalistrikan-telah-di-tetapkan-bsn/">432 SNI Terkait Ketenagalistrikan Telah di Tetapkan BSN</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Badan Standardisasi Nasional (BSN) sampai dengan saat ini telah menetapkan 432 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait ketenagalistrikan.</p>
<p>SNI tersebut diantaranya SNI IEC 60335-2-3:2009 Piranti listrik rumah tangga dan sejenis &#8211; Keselamatan &#8211; Bagian 2-3: Persyaratan khusus untuk setrika listrik. SNI IEC 60335-2-7:2010 Peranti listrik rumah tangga dan sejenis &#8211; Keselamatan &#8211; Bagian 2-7: Persyaratan khusus untuk mesin cuci, serta SNI IEC 60884-2-1:2012 Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenis &#8211; Bagian 2-1: Persyaratan khusus untuk tusuk kontak bersekering. Sementara SNI di bidang ketenagalistrikan yang telah diwajibkan berjumlah 14 SNI.</p>
<p>Untuk mendukung SNI ketenagalistrikan tersebut, serta dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada bulan Agustus lalu,  BSN juga telah menetapkan 21 SNI terkait kendaraan listrik demi mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Saat ini, penerapan ke-21 SNI tersebut bersifat sukarela.</p>
<p>Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Iryana Margahayu mengatakan, dengan telah ditetapkannya SNI bidang ketenagalistrikan ini, diharapkan konsumen dapat terlindungi dan daya saing produk ketenagalistrikan Indonesia semakin meningkat. Informasi ini disampaikan pada Hari Listrik Nasional yang jatuh pada hari ini.</p>
<p>“Penetapan SNI ketenagalistrikan ini bertujuan untuk memberikan keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat serta  meningkatkan dan menambah keunggulan kompetitif produk kelistrikan dalam persaingan perdagangan global, keandalan dan mutu penyaluran energi listrik dan tercapainya keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Iryana seperti dikutip dalam rilis BSN, Jakarta, Senin (28/10).</p>
<p>Beberapa perusahaan/ industri telah berkomitmen dalam penerapan SNI. Salah satu, perusahaan yang sangat mendukung penerapan SNI tersebut adalah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.</p>
<p>“Kami mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan sertifikasi SNI pada industri ketenagalistrikan. Selain itu, sebagai Perusahaan Penyedia Listrik terbesar di Nusantara, kami juga berkomitmen untuk dapat menyediakan listrik yang mudah, murah dan tentunya berkualitas untuk seluruh penduduk Indonesia,” jelas General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agung Nugraha.</p>
<p>Bahkan, tambahnya, demi kelestarian bumi ini, PLN menyelaraskan diri dengan program pemerintah untuk terus mendorong pemakaian energi baru terbarukan dan berharap ikut mampu memberi sumbangsih pada kelestarian alam dan bumi kita tercinta ini.</p>
<p>“PLN secara aktif terus mengkampanyekan upaya strategis dalam mewujudkan Green Ecosystem. Antara lain efisiensi Pembangkit dan Penekanan Emisi Pembangkitan, penggunaan kompor listrik serta motor listrik untuk menekan emisi karbon. Didukung dengan pembangunan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang diinstall di beberapa tempat sebagai infrastruktur sarana untuk charging Motor dan Mobil listrik/ alat alat listrik lain di tempat umum dengan akses mudah,” papar Agung.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, jumlah SPLU di Jawa Tengah dan DIY berjumlah 213. Rencananya keberadaan SPLU akan ditempatkan di taman-taman kota. “Kebutuhan charging untuk kendaraan listrik akan kita siapkan. Semoga masyarakat sadar akan energi ramah lingkungan dan mari semarakkan penggunaan kendaraan listrik yang aman, efisien dan murah,” terang Manager UP3 Semarang, Donny Adriansyah.</p>
<p>Iryana meyakini perusahaan/industri yang sadar akan pentingnya penerapan SNI semakin meningkat dan dapat menjadi role model bagi industri lainnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/432-sni-terkait-ketenagalistrikan-telah-di-tetapkan-bsn/">432 SNI Terkait Ketenagalistrikan Telah di Tetapkan BSN</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BSN Dorong Penerapan SNI Untuk Kantong Plastik, Ini Alasannya</title>
		<link>https://prokabar.com/bsn-dorong-penerapan-sni-untuk-kantong-plastik-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Apr 2019 22:04:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kantongplastik]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#SNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34589</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kantong plastik dan jenis plastik lainnya, masih menjadi masalah. Sampah plastik, karena rantai karbonnya panjang, sulit diurai oleh mikroorganisme. Kantong plastik...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bsn-dorong-penerapan-sni-untuk-kantong-plastik-ini-alasannya/">BSN Dorong Penerapan SNI Untuk Kantong Plastik, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Kantong plastik dan jenis plastik lainnya, masih menjadi masalah. Sampah plastik, karena rantai karbonnya panjang, sulit diurai oleh mikroorganisme. Kantong plastik akan terurai ratusan tahun kemudian. Berbagai sampah plastik ini, dapat mengotori habitat makhluk hidup lainnya dan merusak lingkungan serta ekosistem dan rantai makanan.</p>
<p>Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik atau setidaknya, para produsen kantong plastik diharapkan mau menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kantong Plastik. BSN sendiri telah menetapkan SNI 7818:2014, Kantong plastik mudah terurai dan SNI 7188.7:2016 Kriteria ekolabel – Bagian 7 : Kategori produk tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai.</p>
<p>Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito mengatakan, SNI 7818:2014 menetapkan syarat mutu dan cara uji kantong plastik mudah terurai yang digunakan sebagai kantong belanja ritel dan tidak digunakan untuk kontak langsung dengan pangan.</p>
<p>“Dengan syarat mutu dalam standar ini yang diantaranya kuat tarik minimal 13,7 (139,74), kemudahan terurai setelah penyinaran sinar UV maksimal 250 jam yaitu kurang 5%, serta kualitas kantong plastik yang ramah lingkungan, lebih bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wahyu di Kantor BSN, Jakarta, Jumat (12/4).</p>
<p>Sementara pada SNI 7188.7:2016, menetapkan  kantong plastik dapat terbuat dari termoplastik mengandung prodegradant dan bioplastik yang dengan atau tanpa campuran termoplastik, dimana kantong plastik tidak mengandung zat warna azo. SNI ini juga menetapkan pertumbuhan mikroba pada permukaan produk lebih besar dari 60% selama 1 minggu, dengan persyaratan umum produk harus memenuhi standar mutu produk yang sesuai dan atau penerapan sistem manajemen mutu, produk harus mencantumkan logo ekolabel Indonesia, nomor sertifikasi, dan pernyataan mudah terurai.</p>
<p>Wahyu menambahkan. pada setiap kemasan kantong plastik yang sudah memenuhi SNI 7818:2014, juga sekurang-kurangnya mencantumkan penandaan logo produsen/nama dagang, periode waktu terurai, serta bulan dan tahun produksi.</p>
<p>Disebutkan, SNI 7818:2014 diharapkan dapat mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk sesuai dengan persyaratan standar mutu yang telah ditentukan.  “Selain untuk meningkatkan daya saing industri, penerapan SNI ini juga dapat melindungi konsumen dari penggunaan kantong plastik yang mutunya tidak memenuhi standar,” tutur Wahyu.</p>
<p>Wahyu pun menjelaskan, SNI 7818:2014 juga menjadi acuan SNI 7188.7:2016, Kriteria ekolabel untuk produk tas belanja plastik dan bioplastik.  Kriteria  yang disusun berdasarkan aspek sepanjang daur hidup suatu produk ini diharapkan dapat mengurangi dampak pemakaiannya terhadap lingkungan dengan memperhatikan aspek setelah habis masa pakainya.</p>
<p>“Berdasarkan data yang kami miliki, industri yang sudah menerapkan standar ini berjumlah 1 dengan jumlah Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebanyak 1,” jelas Wahyu.</p>
<p>Wahyu sangat mengapresiasi industri yang menerapkan SNI kantong plastik, dan mendukung beberapa kota di wilayah Indonesia menerapkan “diet kantong plastik” dengan diterbitkannya peraturan daerah mengenai pengurangan penggunaan plastik di kota modern. Kota yang melarang penggunaan kantong plastik di toko modern, yaitu Banjarmasin, Balikpapan, Badung (Bali), Bogor, Sukabumi, dan Banyuwangi. &#8220;Mari terapkan SNI Kantong Plastik demi masa depan lingkungan hidup Indonesia,&#8221; harap Wahyu. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bsn-dorong-penerapan-sni-untuk-kantong-plastik-ini-alasannya/">BSN Dorong Penerapan SNI Untuk Kantong Plastik, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awas, Besi Tanpa Logo SNI beredar di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/awas-besi-tanpa-logo-sni-beredar-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Mar 2018 06:51:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#SNI]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/awas-besi-tanpa-logo-sni-beredar-di-sumbar/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Besi tanpa logo SNI, masih saja beredar di Sumbar. Diduga besi tersebut digunakan untuk pembangunan proyek-proyek pemerintah. Besi itu laku karena...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awas-besi-tanpa-logo-sni-beredar-di-sumbar/">Awas, Besi Tanpa Logo SNI beredar di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b> </b><b>Padang, Prokabar &#8211; </b>Besi tanpa logo SNI, masih saja beredar di Sumbar. Diduga besi tersebut digunakan untuk pembangunan proyek-proyek pemerintah. Besi itu laku karena harganya lebih murah dibanding besi berstandar SNI.</p>
<p>Dalam tiga tahun terakhir, Polda Sumbar ada 404.300 batang besi berbagai ukuran yang sudah berhasil diamankan.</p>
<p>Salah satunya yang berhasil diungkap adalah di salah satu toko di Jalan Prof. M. Yamin Padang. Polisi berhasil menyita 59.949 batang besi baja tulangan beton polos berbagai ukuran.</p>
<p>&#8220;Kita juga mengamankan pembukuan besrta slip transaksi bank penjualan selama tiga tahun terakhir,&#8221; jelas AKBP Yunizar Yudistira, Kasudit Reskrimsus Polda Sumbar di Padang (7/3).</p>
<p>Polisi menangkap pelaku pada November 2017 lalu, dan saat ini berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.</p>
<p>Pelaku yang juga pemilik toko bangunan itu, dijerat UU Nomor 3 2014 tentang perindustrian, dan Uu Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. <b>(alr)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awas-besi-tanpa-logo-sni-beredar-di-sumbar/">Awas, Besi Tanpa Logo SNI beredar di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/115 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.026 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 15:42:32 by W3 Total Cache
-->