<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#skb Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/skb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/skb/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Aug 2020 14:46:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#skb Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/skb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu 2019 Kembali Dilaksanakan</title>
		<link>https://prokabar.com/seleksi-kompetensi-bidang-skb-cpns-kemenkeu-2019-kembali-dilaksanakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 15:50:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71992</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah jeda akibat adanya pandemi virus corona, persiapan seleksi CPNS Kemenkeu tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2019 kembali dilaksanakan. &#8220;Ada kabar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-kompetensi-bidang-skb-cpns-kemenkeu-2019-kembali-dilaksanakan/">Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu 2019 Kembali Dilaksanakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Setelah jeda akibat adanya pandemi virus corona, persiapan seleksi CPNS Kemenkeu tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2019 kembali dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Ada kabar terbaru untuk temankeu pejuang CPNS Kemenkeu! Setelah diselingi jeda panjang akibat pandemi Covid-19, kamu masih semangat jadi calon punggawa keuangan negara kan?&#8221; tulis akun Instagram @kemenkeuri, Jakarta, Senin (3/8).</p>
<p>Seperti dikutip dari laman @kemenkueri, persiapan SKB Rekrutmen CPNS Kemenkeu dimulai dari peserta yang harus melakukan daftar ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 1 sampai dengann 7 Agustus 2020 di website SSCN BKN.</p>
<p>Peserta akan mengisi domisili untuk meminimalisir pergerakan peserta, pelaksanaan tes akan dilakukan di lokasi terdekat dengan domisili.</p>
<p>Percetakan kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020 di website SSCN BKN.</p>
<p>Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman rekrutmen Kemenkeu. (*/<strong>gas</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-kompetensi-bidang-skb-cpns-kemenkeu-2019-kembali-dilaksanakan/">Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu 2019 Kembali Dilaksanakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peserta SKB Hanya Dapat Pilih Lokasi Tes Maksimal 3 Kali Perubahan</title>
		<link>https://prokabar.com/peserta-skb-hanya-dapat-pilih-lokasi-tes-maksimal-3-kali-perubahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2020 17:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infopns]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71952</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengingatkan bahwa peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya dapat memilih...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peserta-skb-hanya-dapat-pilih-lokasi-tes-maksimal-3-kali-perubahan/">Peserta SKB Hanya Dapat Pilih Lokasi Tes Maksimal 3 Kali Perubahan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengingatkan bahwa peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 (tiga) kali.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sebagaimana diketahui, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 telah diumumkan melalui <strong data-reader-unique-id="7">Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99</strong>tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Rangkaian pelaksanaan SKB diawali dengan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27-30 Juli 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman <em data-reader-unique-id="10">website</em> Instansi masing-masing. Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom <strong data-reader-unique-id="12">Lokasi Domisili</strong> (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom Provinsi/Kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom <strong data-reader-unique-id="13">Titik Lokasi Tes SKB</strong> peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada Provinsi/Kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sementara untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih Negara domisili saat ini. “Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal 3 (tiga) kali,” terangnya dilansir Minggu (2/8).</p>
<p data-reader-unique-id="14">Selanjutnya, sambung Paryono, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyampaikan bahwa <strong data-reader-unique-id="16">Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020</strong>, yang telah dipublikasikan di <em data-reader-unique-id="17">website</em> dan media sosial BKN. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peserta-skb-hanya-dapat-pilih-lokasi-tes-maksimal-3-kali-perubahan/">Peserta SKB Hanya Dapat Pilih Lokasi Tes Maksimal 3 Kali Perubahan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya</title>
		<link>https://prokabar.com/skb-cpns-formasi-tahun-2019-akan-digelar-ini-jadwalnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 05:02:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-formasi-tahun-2019-akan-digelar-ini-jadwalnya/">SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi <a href="https://prokabar.com/tag/cpns2019/">CPNS Tahun Anggaran 2019</a> akan mulai digelar pada <strong>1 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020</strong> dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.</p>
<p>Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p>Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada <strong>27 sampai dengan 30 Juli 2020</strong>. Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada <strong>1 sampai dengan 7 Agustus 2020.</strong></p>
<p>Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu <strong>8 Agustus 2020</strong>. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada <strong>10 sampai dengan 14 Agustus 2020</strong>. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-71709" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019.jpg" alt="" width="480" height="704" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019.jpg 789w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019-204x300.jpg 204w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019-698x1024.jpg 698w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/07/skbcpns2019-768x1127.jpg 768w" sizes="(max-width: 480px) 100vw, 480px" /></p>
<p>Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).</p>
<p>Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada <strong>8 sampai dengan 18 Oktober 2020</strong>. Selanjutnya, pada <strong>19 sampai dengan 23 Oktober 2020</strong> akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB. Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada <strong>26 sampai dengan 28 Oktober 2020</strong> untuk kemudian diumumkan kepada publik pada <strong>30 Oktober 2020</strong>.</p>
<p>Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan <strong>30 November 2020</strong>. <strong>(rls/*eda)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-formasi-tahun-2019-akan-digelar-ini-jadwalnya/">SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Mesti Diperhatikan Instansi Dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-yang-mesti-diperhatikan-instansi-dalam-pelaksanaan-skb-cpns-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2020 01:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71159</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sehingga instansi pusat dan daerah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-yang-mesti-diperhatikan-instansi-dalam-pelaksanaan-skb-cpns-2019/">Ini yang Mesti Diperhatikan Instansi Dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sehingga instansi pusat dan daerah telah diminta untuk melanjutkan pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Hal ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan, yakni:</p>
<p data-reader-unique-id="9"><strong data-reader-unique-id="10">Pertama</strong>, pelaksanaan SKB dengan <em data-reader-unique-id="11">Computer Assisted Test</em> (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="12"><strong data-reader-unique-id="13">Kedua</strong>, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="14"><strong data-reader-unique-id="15">Ketiga</strong>, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Di awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Menteri PANRB Tjahjo menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang telah disebutkan di atas, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Tedapat enam hal yang juga harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB, sebagai berikut:</p>
<p data-reader-unique-id="20"><strong data-reader-unique-id="21">Pertama</strong>, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.</p>
<p data-reader-unique-id="22"><strong data-reader-unique-id="23">Kedua</strong>, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT. Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.</p>
<p data-reader-unique-id="24"><strong data-reader-unique-id="25">Ketiga</strong>, bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan. Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan <em data-reader-unique-id="26">video conference</em>. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.</p>
<p data-reader-unique-id="27"><strong data-reader-unique-id="28">Keempat</strong>, mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="29"><strong data-reader-unique-id="30">Kelima</strong>, perlu dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="31"><strong data-reader-unique-id="32">Keenam</strong>, adalah mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal. Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi peserta dengan suhu tubuh ≥37,3⁰C, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.</p>
<p data-reader-unique-id="33">Surat ini juga menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan BKN sebagai instansi penyelenggara teknis dalam Seleksi CPNS. BKN diminta melakukan persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT serta persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan yang berlaku.</p>
<p data-reader-unique-id="34">BKN bersama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan Panitia Seleksi dari masing-masing instansi terkait dengan pelaksanaan SKB agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang diatur BKN agar memenuhi protokol kesehatan. Dilakukan juga koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Polri mengenai kesiapan pelaksanaan SKB agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.</p>
<p data-reader-unique-id="35">Seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD (40%) dan SKB 60%. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS. <strong data-reader-unique-id="36"><em data-reader-unique-id="37">(*)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-yang-mesti-diperhatikan-instansi-dalam-pelaksanaan-skb-cpns-2019/">Ini yang Mesti Diperhatikan Instansi Dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2020 00:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=66790</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/">Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS,” ujar Plt. Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, melalui rilis yang diterima, Senin</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menurut Paryono, Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penundaan pelaksanaan SKB, lanjut Paryono, telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Keputusan penundaan ini, lanjut Plt. Karo Humas BKN, dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019,” ungkap Plt. Karo Humas BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut, tambah Plt. Karo Humas BKN, di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Penjelasan ini, menurut Plt. Karo Humas BKN, sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Saat ini, menurut Paryono  BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini,” pungkas Plt. Karo Humas BKN di akhir rilis. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/">Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meskipun Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB</title>
		<link>https://prokabar.com/meskipun-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2020 04:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<category><![CDATA[#skd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58738</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meskipun-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb/">Meskipun Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 saat ini masih berlangsung. Untuk bisa dikatakan lulus <em data-reader-unique-id="5">passing grade</em> (PG) SKD seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt. Karo Humas BKN melalui siaran pers Selasa (4/2).</p>
<p data-reader-unique-id="8">Nilai peserta SKD lolos PG, menurut Paryono, akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok) saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Selain itu dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir),” jelas Plt. Karo Humas BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Tahap pengolahan data, menurut Plt. Karo Humas BKN, akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat <em data-reader-unique-id="12">approval</em> dan <em data-reader-unique-id="13">digital signature</em> (DS) yang dilakukan <em data-reader-unique-id="14">by system</em> pada portal SSCASN,” tambah Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Lebih lanjut, Plt. Karo Humas BKN menyampaikan bahwa hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik,” tambahnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Di akhir rilis, Plt. Karo Humas BKN menyampaikan bahwa rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan hasil kelulusan SKD menjadi alasan tidak dapat ditampilkannya pernyataan kelulusan SKD pada layar nilai peserta SKD. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meskipun-lulus-passing-grade-skd-pelamar-cpns-belum-tentu-lolos-melaju-ke-skb/">Meskipun Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 26/120 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/17 queries in 0.569 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 05:21:08 by W3 Total Cache
-->