<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#sim Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/sim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/sim/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jun 2021 10:11:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#sim Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/sim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SIM C Dibagi Tiga Golongan, Polda Sumbar Targetkan Juli Mulai Diberlakukan</title>
		<link>https://prokabar.com/sim-c-dibagi-tiga-golongan-polda-sumbar-targetkan-juli-mulai-diberlakukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jun 2021 10:11:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=89143</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, kini SIM C (Surat izin mengendarai sepeda motor) dibagi menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sim-c-dibagi-tiga-golongan-polda-sumbar-targetkan-juli-mulai-diberlakukan/">SIM C Dibagi Tiga Golongan, Polda Sumbar Targetkan Juli Mulai Diberlakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, kini SIM C (Surat izin mengendarai sepeda motor) dibagi menjadi tiga golongan. Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar menargetkan Juli peraturan mulai diberlakukan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Seperti disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro, Rabu (16/6), bahwa memang akan ada penggolongan baru SIM C, yang kali ini dibagi menjadi tiga golongan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Golongan untuk SIM C ini ditentukan berdasarkan kapasitas silinder mesin sepeda motor,&#8221; kata Yofie.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Golongan pertama, SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Selanjutnya SIM CI. Golongan SIM ini harus dimiliki oleh pengendara yang memiliki kapasitas mesin sepeda motor di atas 250 cc sampai dengan 500 cc.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kemudian golongan ketiga, SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Untuk golongan SIM CI dan CII ini, juga berlaku untuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik,&#8221; kata Yofie.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Lebih lanjut dikatakannya, peraturan baru terkait penggolongan SIM C ini merupakan Perpol yang diterbitkan Senin, 31 Mei kemarin. Saat ini, kata Yofie, peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Selain itu juga finalisasi SOP-nya,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dirlantas Polda Sumbar juga mengatakan, untuk pemberlakuan peraturan baru ini di kawasan Sumbar akan dimulai Juli atau Agustus mendatang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Target kita Juli atau Agustus akan diberlakukan. Nanti akan ada arahan dari Korlantas Komandan,&#8221; pungkas Yofie.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Diketahui juga, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, tarif untuk menerbitkan SIM C untuk tiga golongan ini sama, sebesar Rp.100 ribu per penerbitan. (*/gas)</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sim-c-dibagi-tiga-golongan-polda-sumbar-targetkan-juli-mulai-diberlakukan/">SIM C Dibagi Tiga Golongan, Polda Sumbar Targetkan Juli Mulai Diberlakukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bila Ada Keluhan Pembuatan SIM di Pasaman, Bisa Lapor ke Nomor Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/bila-ada-keluhan-pembuatan-sim-di-pasaman-bisa-lapor-ke-nomor-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2020 14:24:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#satlantaspolrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=70581</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Satlantas Polres Pasaman membuka kontak pengaduan dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dibukanya kontak pengaduan ini merupakan perwujudan dari arahan Korlantas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bila-ada-keluhan-pembuatan-sim-di-pasaman-bisa-lapor-ke-nomor-ini/">Bila Ada Keluhan Pembuatan SIM di Pasaman, Bisa Lapor ke Nomor Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Satlantas Polres Pasaman membuka kontak pengaduan dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dibukanya kontak pengaduan ini merupakan perwujudan dari arahan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Sumbar untuk pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 9 tahun 2012 tentang SIM, Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kewenangan dalam hal penerbitan SIM. Maka dari itu, untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan maksimal, hadir kontak pengaduan ini,&#8221; kata Kasatlantas Polres Pasaman, Bezaliel Mendrofa, Senin (6/7).</p>
<p>Diakui Bezaliel juga, adanya kontak pengaduan ini juga merupakan suatu bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polri khususnya di bidang lalu lintas untuk lebih memastikan apakah pelayanan yang diberikan pada saat penerbitan SIM sudah sesuai dengan harapan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Untuk itu kami dari Satlantas Polres Pasaman membuka kontak pengaduan jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan terkhusus di bidang pelayanan penerbitan SIM dan nantinya hal itu akan segera kami tindaklanjuti sebagai bentuk responsif dan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya di Pasaman. Nomor kontaknya ialah, 081131172020 untuk kontak pengaduan Kotrlantas Polri dan 081263417035 untuk kontak pengaduan Satlantas Polres Pasaman,&#8221; pungkas Bezaliel. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bila-ada-keluhan-pembuatan-sim-di-pasaman-bisa-lapor-ke-nomor-ini/">Bila Ada Keluhan Pembuatan SIM di Pasaman, Bisa Lapor ke Nomor Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Padang Ungkap Pemalsuan SIM, Ini Modusnya</title>
		<link>https://prokabar.com/polresta-padang-ungkap-pemalsuan-sim-ini-modusnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Feb 2019 12:34:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31051</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Resor Kota Padang, berhasil mengungkap pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga dilakukan P (48). &#8220;Saat ini pelaku sudah ditetapkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polresta-padang-ungkap-pemalsuan-sim-ini-modusnya/">Polresta Padang Ungkap Pemalsuan SIM, Ini Modusnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Resor Kota Padang, berhasil mengungkap pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga dilakukan P (48).</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya memalsukan SIM, dijerat pasal 266, Juncto (Jo) 264, jo 263 KUHP tentang Pemalsuan Data Otentik,&#8221; kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Jumat (22/2).</p>
<p>Berdasarkan data dari polisi diketahui tersangka melakukan perbuatannya dengan menawarkan jasanya kepada warga yang mengurus SIM.</p>
<p>&#8220;Pada awalnya tesangka menyuruh orang yang menggunakan jasanya membuat SIM Golongan A sesuai prosedur pembuatan SIM,&#8221; kata Kepala Saturan Reserse Kriminal AKP Edryan Wiguna.</p>
<p>Kemudian SIM A tersebut diminta tersangka dan berjanji mengubahnya menjadi golongan B1 Umum.</p>
<p>&#8220;Ia menghapus golongan A yang ada di kartu SIM dengan cara dan alat tertentu, kemudian menempelkan golongan B1 umum sesudahnya dengan meminta bayaran,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun polisi berhasil mengendus perbuatan tersangka, hingga ia ditangkap berbekal Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/40/II/2019/Rekrim, tertanggal 19 Februari 2019.</p>
<p>Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan P yang merupakan warga jalan Seberang Palinggam, Padang, akhrinya ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dua keping kartu SIM milik warga yang sudah diubah oleh tersangka, serta sejumlah alat untuk mengubah golongan.</p>
<p>Pada bagian lain, polisi mengimbau masyarakat hati-hati dan tidak sembarangan dan teliti ketika ada yang menawarkan jasa<strong>. (*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polresta-padang-ungkap-pemalsuan-sim-ini-modusnya/">Polresta Padang Ungkap Pemalsuan SIM, Ini Modusnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Pengendara Di Pasaman Kena Tilang, Ini Dia Berbagai Alasan Mereka</title>
		<link>https://prokabar.com/puluhan-pengendara-di-pasaman-kena-tilang-ini-dia-berbagai-alasan-mereka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Sep 2018 12:31:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<category><![CDATA[#Tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19357</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Kecelakaan dalam berkendara khususnya sepeda motor tidak mengenal jauh atau dekatnya perjalanan yang dilakukan pengendara. Jangan terus menerus manjadikan dekatnya jarak tempuh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puluhan-pengendara-di-pasaman-kena-tilang-ini-dia-berbagai-alasan-mereka/">Puluhan Pengendara Di Pasaman Kena Tilang, Ini Dia Berbagai Alasan Mereka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Kecelakaan dalam berkendara khususnya sepeda motor tidak mengenal jauh atau dekatnya perjalanan yang dilakukan pengendara.</p>
<p>Jangan terus menerus manjadikan dekatnya jarak tempuh sebagai alasan tidak memakai helm. Itu lagu lama, ini sebabnya.</p>
<p>Satlantas Polres Pasaman tidak akan segan-segan menindak pengendara yang tidak memakai helm. &#8220;Kalaulah berkendara di jalan raya dan tidak memakai helm, meski itu dekat dengan tempat tinggal, pasti kami tilang. Alasan, cuman dekat pak, mau ke sini sebentar pak, itu tidak bakal memurungkan niat kami untuk menindak,&#8221; kata Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika, Senin (24/9).</p>
<p>Dibuktikan personel Satlantas Poolres Pasaman, puluhan pengendara berhasil ditilang di keramaian Pasar Lama Lubuk Sikaping. Rata-rata pengendara yang ditilang ini merupakan warga yang dekat tempat tinggalnya dengan lokasi Pasar. Terlebih parah, ada juga pengendara yang jelas-jelas melewati kawasan tertib lalu lintas saat menuju pasar, namun tetap tidak memakai helm.</p>
<p>&#8220;Ini semua kami lakukan demi pengendara juga. Ini tidak sekedar penindakan, kami membuktikan kalau ini sebagai contoh bagi pengendara lain untuk taat dalam berkendara,&#8221; tutup AKP Angga. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puluhan-pengendara-di-pasaman-kena-tilang-ini-dia-berbagai-alasan-mereka/">Puluhan Pengendara Di Pasaman Kena Tilang, Ini Dia Berbagai Alasan Mereka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, 1000 Pengendara Di Pasaman Bakal Punya SIM</title>
		<link>https://prokabar.com/akhirnya-1000-pengendara-di-pasaman-bakal-punya-sim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Sep 2018 12:27:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#PasamanBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=19354</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Masyarakat Pasaman khususnya pemohon pembuatan SIM yang baru mendapatkan surat keterangan, sudah bisa menjemput SIM aslinya ke Satlantas Polres Pasaman. Hal ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-1000-pengendara-di-pasaman-bakal-punya-sim/">Akhirnya, 1000 Pengendara Di Pasaman Bakal Punya SIM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Masyarakat Pasaman khususnya pemohon pembuatan SIM yang baru mendapatkan surat keterangan, sudah bisa menjemput SIM aslinya ke Satlantas Polres Pasaman.<br />
Hal ini dikarenakan material blangko SIM yang sempat terputus stocknya telah terpenuhi kembali.</p>
<p>&#8220;Ada sekitar 1000 pemohon yang baru mendapat surat keterangan pembuatan SIM. Pemohon-pemohon ini sudah bisa menjemput SIM aslinya,&#8221; kata Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika, Senin (24/9).</p>
<p>Sebelumnya, kosongnya blangko SIM ini telah terjadi sejak akhir Juni kemarin. Karena kosong tersebut pemohon baru mendapat surat keterangan dulu. Di sisi lain, rata-rata dalam satu bulan warga Pasaman yang mengurus SIM sebanyak 500 hingga 700 orang.</p>
<p>Kekurangan bahan material SIM ini tidak hanya di Pasaman saja. Hal ini terjadi di seluruh Satlantas yang ada di Sumbar. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-1000-pengendara-di-pasaman-bakal-punya-sim/">Akhirnya, 1000 Pengendara Di Pasaman Bakal Punya SIM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Pemohon SIM di Pasaman Cuman Dapat Surat Keterangan</title>
		<link>https://prokabar.com/ratusan-pemohon-sim-di-pasaman-cuman-dapat-surat-keterangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Sep 2018 04:18:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Polres]]></category>
		<category><![CDATA[#Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=17814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Tingkat kepatuhan pengendara untuk memenuhi adminitrasi dalam taat berkendara ternyata cukup tinggi di Pasaman. Terutama masalah pengurusan SIM. Sampai-sapai, 956 masyarakat pemohon...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-pemohon-sim-di-pasaman-cuman-dapat-surat-keterangan/">Ratusan Pemohon SIM di Pasaman Cuman Dapat Surat Keterangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Tingkat kepatuhan pengendara untuk memenuhi adminitrasi dalam taat berkendara ternyata cukup tinggi di Pasaman.</p>
<p>Terutama masalah pengurusan SIM. Sampai-sapai, 956 masyarakat pemohon pembuatan SIM harus mendapatkan surat keterangan telah membuat SIM. Sebab, blangko id card SIM tengah habis di Satlantas Polres Pasaman.</p>
<p>Kosongnya blangko SIM ini telah terjadi sejak akhir Juni kemarin. &#8220;Karena kosong, terpaksa kita ganti dengan surat keterangan dulu,&#8221; kata Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika Rabu (5/9).</p>
<p>Diakui AKP angga, rata-rata dalam satu bulan warga yang mengurus SIM sebanyak 500 hingga 700 orang.</p>
<p>Kekurangan bahan material SIM ini tidak hanya di Pasaman saja. Pantauan Prokabar.com, hal ini terjadi di seluruh Satlantas yang ada di Sumbar. Jika nantinya blangko SIM ini masuk, dipastikan masyarakat pemohon bakal mendapatkannya. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-pemohon-sim-di-pasaman-cuman-dapat-surat-keterangan/">Ratusan Pemohon SIM di Pasaman Cuman Dapat Surat Keterangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, Perempuan Di Saudi Punya SIM</title>
		<link>https://prokabar.com/akhirnya-perempuan-di-saudi-punya-sim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Jun 2018 16:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#arabsaudi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#sim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=8824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Riyadh, Prokabar — Pemerintah Arab Saudi akhirnya menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) bagi perempuan untuk pertama kalinya pada awal pekan ini.  Kerajaan Saudi akan mulai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-perempuan-di-saudi-punya-sim/">Akhirnya, Perempuan Di Saudi Punya SIM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Riyadh, Prokabar — </strong>Pemerintah Arab Saudi akhirnya menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) bagi perempuan untuk pertama kalinya pada awal pekan ini.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Kerajaan Saudi akan mulai mengizinkan kaum hawa mengemudi setelah Raja Salman mencabut aturan larangan mengemudi bagi wanita yang telah berlaku selama beberapa dekade terakhir.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 10 perempuan Saudi mencetak sejarah awal pekan ini ketika mereka menerima Surat Izin Mengemudi. Diperkirakan akan ada 2.000 perempuan lainnya yang akan mendapat SIM dalam waktu dekat,&#8221; demikian pernyataan Kementerian Informasi Saudi, Selasa (5/6).</p>
<p>Dilansir dari laman Arab News, 10 perempuan yang sudah diberikan SIM, mereka menjalani tes mengemudi singkat dan uji mata sebelum diberikan SIM di kantor Direktorat Umum Lalu Lintas di Riyadh.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>&#8220;Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan bahwa saya bisa menyetir kendaraan di Saudi,&#8221; tutur Rema Jawdat, salah satu wanita pertama yang menerima SIM, dikutip oleh CIC.</p>
<p>Jawdat adalah pegawai di Kementerian Keuangan dan Perencanaan Saudi. Selama ini, dia hanya bisa menyetir jika sedang berpelesir ke luar negeri, seperti Libanon dan Swiss.</p>
<p>&#8220;Mengemudi buat saya berarti pilihan yang menggambarkan kebebasan. Dan sekarang kami memiliki pilihan itu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menurut Kementerian Informasi, sekitar 2.000 SIM akan segera dikeluarkan bagi perempuan sampai pekan depan. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhirnya-perempuan-di-saudi-punya-sim/">Akhirnya, Perempuan Di Saudi Punya SIM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/128 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 05:38:47 by W3 Total Cache
-->