<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#sidangwabup Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/sidangwabup/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/sidangwabup/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Dec 2019 03:49:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#sidangwabup Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/sidangwabup/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rusma Yul Anwar Beberkan Kejadian di Mandeh, JPU Malah Tercengang</title>
		<link>https://prokabar.com/rusma-yul-anwar-beberkan-kejadian-di-mandeh-jpu-malah-tercengang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2019 03:49:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangwabup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55080</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Dugaan kerusakan mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Rusma Yul Anwar membeberkan, sejak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rusma-yul-anwar-beberkan-kejadian-di-mandeh-jpu-malah-tercengang/">Rusma Yul Anwar Beberkan Kejadian di Mandeh, JPU Malah Tercengang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211;</strong> Dugaan kerusakan mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Rusma Yul Anwar membeberkan, sejak dirinya dibelit dengan kasus terkesan dipaksakan ini tidak pernah lagi dianggap sebagai wakil bupati.</p>
<p>Pernyataan terdakwa ini, disampaikan oleh terdakwa dihadapkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Padang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (19/12).</p>
<p>Sidang dipimpin Hakim Ketua Gutiarso yang beranggotakan Agus Komaruddin dan Ansharullah.</p>
<p>Hakim Ketua, Gutiarso bertanya kepada terdakwa, apakah saudara terdakwa masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan?</p>
<p>Terdakwa menjawab, &#8220;iya&#8221;. Tapi sejak masalah ini bergulir, tidak hanya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, para Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) juga mengasingkannya meski jabatan Wabup Pessel masih melekat secara Undang-undang pada dirinya.</p>
<p>&#8220;Itulah kondisi yang saya alami saat ini yang mulia. Malah ruang dinas saya tidak pernah disambangi oleh para OPD,&#8221; ungkap terdakwa saat diperiksa majelis hakim.</p>
<p>Tidak hanya itu, terdakwa juga mengaku sulit untuk berkonsultasi terkait masalah kasus yang dialaminya. Bahkan, OPD terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, waktu itu kepala Dinasnya, Nely Armida menghindar darinya.</p>
<p>&#8220;Sehingga saya pun sulit untuk koordinasi yang mulia,&#8221; terangnya dengan kepala tertunduk.</p>
<p>Di hadapan hakim, terdakwa lebih panjang menyampaikan, kasus tersebut menguap ke publik sejak April 2017. Setelah Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni membawa wartawan dan kepala OPD ke lokasi tempat perkara.</p>
<p>Dijelaskannya, dengan adanya dorongan tersebut kasus ini terus bergulir, hingga sampai ke meja hijau. Diakuinya, saat Bupati Pesisir Selatan membawa Kepala OPD dan wartawan dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengurus pendirian BNNK Pesisir Selatan.</p>
<p>&#8220;Jadi itulah ceritanya majelis hakim,&#8221; ujar terdakwa.</p>
<p>Dalam pemeriksaan terdakwa, wajah JPU tampak tercegang dengan membungkukan badan ke arah terdakwa saat menerangkan jalan kasus yang dialami. Bahkan, ruangan sidang sontak terasa lebih hening mendengarkan jawaban oleh terdakwa saat agenda pemeriksaan.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, Hakim Ketua Gutiarso juga bertanya kepada terdakwa tentang tanggapan terkait vonis yang akan diterima. Terdakwa menjawab dengan harapan bebas dari jeratan hukum, dan hakim ketua-pun menatap ke arah JPU dengan raut senyum.</p>
<p>Sementara, Penasehat Hukum Terdakwa Vino Oktavia menegaskan sesuai dengan fakta persidangan, kasus yang dituduhkan kliennya, murni politis.</p>
<p>Dijelaskannya, dakwaam perkara hukum ini disebut-sebut berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar, dan terdapat laporan lain yang diteken Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni tertanggal 27 April 2018.</p>
<p>Ironisnya dari laporan tersebut, kata PH Wabup Pessel dari empat pelaku yang telah dilaporkan oleh Bupati Hendrajoni, hanya kliennya saja yang diproses. Sementara, tiga nama lainnya hilang.</p>
<p>&#8220;Padahal, dari keempat terlapor itu, justeru lahan milik Rusma Yul Anwar kerusakannya yang paling kecil,&#8221; ungkapnya ketika itu.</p>
<p>Laporan bernomor surat 660/152/DLH-PS/2018 perihal Pengrusakan Lingkungan Hidup di Kawasan Mandeh itu disampaikan ke Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI dan Jaksa Agung.</p>
<p>Pada laporan tersebut, terdapat tiga nama lainnya yang tidak diproses secara hukum. Ketiganya antara lain dua orang mantan pejabat di Pessel dan seorang pengusaha, dengan luasan kerusakkan yang lebih parah.</p>
<p>&#8220;Itu belum lagi kerusakkan yang ditimbulkan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Hingga saat ini hanya Rusma Yul Anwar saja yang diproses hukum dan ditetapkan tersangka hingga menjadi terdakwa.</p>
<p>&#8220;Kami tetap mengubris persoalan ini ke penyidik KLHK nantinya, masak kliyan kami saja yang diproses padahal lahannya dalam kondisi baik menurut para saksi ahli. Oh Apakah, klien kami ini calon kuat untuk maju pilkada 2020 lalu seenaknya KLHK menjadikannya tersangka, KLHK ini tidak faer dalam menegakkan hukum, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Usai pemeriksaan terdakwa, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi terdakwa dengan gestur wajah penuh haru. Dan tampak ketika itu adanya penyesalan dari raut wajahnya sambil menyalami dan memeluk orang nomor dua di Pessel tersebut,<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rusma-yul-anwar-beberkan-kejadian-di-mandeh-jpu-malah-tercengang/">Rusma Yul Anwar Beberkan Kejadian di Mandeh, JPU Malah Tercengang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Wabup Pessel, Saksi: Mangrove di Lahan Terdakwa Masih Kondisi Baik</title>
		<link>https://prokabar.com/sidang-wabup-pessel-saksi-mangrove-di-lahan-terdakwa-masih-kondisi-baik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2019 02:01:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangwabup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55054</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Saksi ahli dugaan kerusakan mangrove di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Roki Afriandi menegaskan, 85...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sidang-wabup-pessel-saksi-mangrove-di-lahan-terdakwa-masih-kondisi-baik/">Sidang Wabup Pessel, Saksi: Mangrove di Lahan Terdakwa Masih Kondisi Baik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211;</strong> Saksi ahli dugaan kerusakan mangrove di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Roki Afriandi menegaskan, 85 persen luas mangrove di lahan terdakwa masih berkondisi baik.</p>
<p>Peneliti bidang mangrove alumni Jurusan MIPA Unand Padang, Roki Afriadi menyebut hal itu berdasarkan penelitiannya ke lokasi terdakwa.</p>
<p>Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Vino Octavia CS, bertanya kepada saksi, apakah saksi ahli pernah turun kepalangan, saksi menjawab, &#8220;Ya, saya dua kali turun ke lapangan.&#8221;</p>
<p>PH terdakwa kembali bertanya, berapa lama saksi di lapangan, saksi menjawab, dua hari satu malam.</p>
<p>&#8220;Acuannya Keputusan Menteri Kehutanan nomor 201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku Kerusakan Mangrove. Saya pernah dikonfrontir soal itu,&#8221; ungkapnya saat memberi kesaksian pada Sidang ke-15 di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Padang, Kamis (19/12).</p>
<p>Secara keseluruhan, luasan mangrove yang rusak hanya 15 persen, dari 2,6 Hektare di wilayah terdakwa. Artinya, yang berkondisi baik sekitar 2,26 Hektare.</p>
<p>Menurutnya, pola penghitungan yang dipakai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak mengacu pada Keputusan Menteri nomor 201 tahun 2004.</p>
<p>Mereka hanya mengitung yang rusak saja. Dalam Keputusan Menteri, mangrove berkondisi baik jika kondisinya di atas 75 persen</p>
<p>&#8220;Jadi, kerusakkan yang sebenarnya hanya 0,39 persen atau hanya 15 persen saja dari total luasan lahan terdakwa yang rusak,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih dari itu, lanjutnya, dari yang rusak itu masih bisa tumbuh secara alami. Itu pun sudah terbukti. Namun, masalah waktu kapan tumbuh secara keseluruhan, tergantung alam.</p>
<p>Sidang juga mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Hakim bertanya, apakah saudara terdakwa masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan?</p>
<p>Terdakwa menjawab, iya. Akan tetapi, sejak masalah ini bergulir, para Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) sudah tidak pernah menganggapnya lagi.</p>
<p>Bahkan, terdakwa mengaku, untuk konsultasi terkait masalah itu saja tidak pernah diacuhkan OPD terkait, sehingga sulit untuk koordinasi.</p>
<p>Usai pemeriksaan, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangi terdakwa. Matanya berkaca-kaca.</p>
<p>Tergambar penyesalan dari raut wajahnya. Ia minta maaf pada terdakwa sambil mengakui kalau dirinya baru tahu permasalahannya seperti itu. Usai persidangan, JPU memeluk terdakwa.</p>
<p>Sebelumnya, pada sidang ke-13 dua Pakar Hukum Lingkungan masing-masing dari Universitas Indonesia dan Universitas Andalas juga membantah pola penghitungan kerusakan yang disampaikan saksi ahli JPU.</p>
<p>Sidang dipimpin Hakim Ketua Gutiarso yang beranggotakan Agus Komaruddin dan Ansharullah,(<strong>min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sidang-wabup-pessel-saksi-mangrove-di-lahan-terdakwa-masih-kondisi-baik/">Sidang Wabup Pessel, Saksi: Mangrove di Lahan Terdakwa Masih Kondisi Baik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Wabup Pessel, Saksi Ahli Tidak Tau Posisi Mangrove yang Rusak</title>
		<link>https://prokabar.com/sidang-wabup-pessel-saksi-ahli-tidak-tau-posisi-mangrove-yang-rusak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2019 13:08:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hutanmangrove]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangwabup]]></category>
		<category><![CDATA[#wabuppessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Sidang kerusakkan mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sidang-wabup-pessel-saksi-ahli-tidak-tau-posisi-mangrove-yang-rusak/">Sidang Wabup Pessel, Saksi Ahli Tidak Tau Posisi Mangrove yang Rusak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Sidang kerusakkan mangrove di kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) 1 A Padang.</p>
<p>Saksi Ahli, Esther mengaku, ahli tidak tau tentang di mana letak posisi mangrove yang rusak. Sebab, ia mengaku tidak pernah turun ke lapangan.</p>
<p>&#8220;Saya hanya menjelaskan apa yg disodorkan soal masalah yang sedang dipermasalahkan saja,&#8221; ungkapnya ketika ditanyai hakim saat persidangan ke 11 itu, Kamis (28/11).</p>
<p>Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gustiarso itu mengagendakan mendegarkan keterangan saksi ahli. Sidang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.</p>
<p>Menurutnya, upaya terdakwa menanaman bakau dan pohon pelindung yang bersifat menunjang kehidupan satwa dan habitat di sekitar area itu adalah upaya pencegahan.</p>
<p>Sebab, kegiatan penanaman pohon pelindung dapat mencegah serta mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan dampak buruk pada lingkungan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kendala di masyarakat itu harus dicegah. Iya, itu salah satu upayanya, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Kemudian, ketika ditanyai hakim ketua soal apakah semua mangrove itu menjadi hutan lindung? Saksi menjawab ia sebenarnya bukan ahli khusus tentang mangrove. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sidang-wabup-pessel-saksi-ahli-tidak-tau-posisi-mangrove-yang-rusak/">Sidang Wabup Pessel, Saksi Ahli Tidak Tau Posisi Mangrove yang Rusak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/74 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:54:53 by W3 Total Cache
-->