<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#sengketapilpres Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/sengketapilpres/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/sengketapilpres/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Jun 2019 23:08:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#sengketapilpres Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/sengketapilpres/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden 02</title>
		<link>https://prokabar.com/mk-tolak-gugatan-pasangan-calon-presiden-calon-wakil-presiden-02/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2019 18:05:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=40673</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mk-tolak-gugatan-pasangan-calon-presiden-calon-wakil-presiden-02/">MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden 02</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019.</p>
<p>“Mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) malam.</p>
<p>Mahkamah menilai, dalil pemohon mengenai adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses Pemilu berlangsung merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan kewenangan MK sesuai dengan undang-undang adalah tentang perselisihan hasil penghitungan suara.</p>
<p>Sementara terhadap dalil pemohon lainnya, Mahkamah menilai dalil yang diajukan tidak disertakan bukti yang terang, sehingga tidak dapat dibuktikan serta menyakinkan, sehingga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.</p>
<p>Sebelumnya, Mahkamah tetap mempertimbangkan perbaikan permohonan Prabowo-Sandi yang diserahkan kepada Mahkamah pada tanggal 10 Juni 2019, meskipun Peraturan MK No.4/2018 tidak memberikan kesempatan bagi pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Presiden untuk melakukan perbaikan permohonan.</p>
<p>Putusan ini memperkuat penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dinihari. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mk-tolak-gugatan-pasangan-calon-presiden-calon-wakil-presiden-02/">MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden 02</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kamis Siang, MK Akan Sampaikan Putusan Gugatan Pilpres 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/kamis-siang-mk-akan-sampaikan-putusan-gugatan-pilpres-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2019 14:19:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=40465</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kamis-siang-mk-akan-sampaikan-putusan-gugatan-pilpres-2019/">Kamis Siang, MK Akan Sampaikan Putusan Gugatan Pilpres 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dari semula Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.</p>
<p>Kepala Bagian Humas dan  Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, keputusan untuk memajukan sidang pleno pengucapan putusan itu merupakan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/6) kemarin.</p>
<p>“MK mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019, karena secara internal Majelis Hakim memastikan, meyakini bahwa putusan itu sudah siap dibacakan pada Kamis (27/6),” kata Fajar di lantai 3 Gedung MK, Jakarta, Selasa (25/6) siang.</p>
<p>Artinya, lanjut Fajar, pembahasan, pendalaman terhadap segala hal terkait perkara akan selesai pada Kamis. Termasuk <em>drafting</em> putusannya untuk diucapkan pada Kamis.</p>
<p>Kabag Humas dan Kerjasama Dalam Negeri MK Fajar Laksono menegaskan, percepatan sidang pengucapan putusan yang waktunya dipercepat tersebut sama sekali tidak ada kaitan dengan kegiatan atau pertimbangan di luar kepentingan MK. Terlebih lagi, tidak ada aturan yang mempermasalahkan percepatan pengucapan putusan ini.</p>
<p>“Tidak ada hubungannya menyesuaikan agenda apa pun di luar kepentingan MK. Ini semata-mata karena Majelis Hakim siap mengucapkan putusan di hari Kamis. Karena secara aturan, tidak jadi masalah mempercepat pengucapan putusan. Tanggal 28 Juni 2019 merupakan tenggat waktu paling akhir putusan diucapkan dalam limitasi 14 hari kerja MK harus menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden,” ungkap Fajar.</p>
<p>Fajar juga menuturkan, 14 hari kerja itu soal manajemen waktu. Yang terpenting, ada persidangan yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk didengarkan keterangan secara adil, seimbang. Kemudian sisa waktu yang ada dimanfaatkan oleh Majelis Hakim, termasuk untuk memutus perkara.</p>
<p>“Bahwa kemudian Majelis Hakim membutuhkan waktu satu, dua atau tiga hari, itu hanya soal manajemen waktu, seberapa cepat Majelis Hakim mempersiapkan dan memfinalisasi putusannya,” urai Fajar.</p>
<p>Fajar pun mengambil ibrah pengucapan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Waktu itu juga kurang dari 14 hari kerja. Artinya, putusan diucapkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.</p>
<p>“Hal itu bukan karena pertimbangan keamanan. Karena soal keamanan selama persidangan, kami sudah mempercayakan kepada aparat keamanan. Kami sudah berkoordinasi untuk agenda yang ditetapkan MK. Kebutuhan dan strategi di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian. Fokusnya di  Gedung MK agar persidangan yang digelar berjalan dengan lancar,” tandas Fajar.</p>
<p>Kebijakan-kebijakan yang diambil misalnya pengalihan arus lalu lintas, penutupan jalan di depan Gedung MK, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga siap melakukan pengamanan terhadap sembilan Hakim Konstitusi maupun para keluarganya selama pelaksanaan sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019. Pengamanan untuk keluarga hakim tidak terbatas hanya keluarga inti, namun juga terhadap keluarga besar yang berada di luar kota.</p>
<p>“Kami melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sampai persidangan selesai. Setelah putusan MK diucapkan, pengamanan terhadap Hakim MK, rumah jabatan Hakim MK maupun rumah Hakim MK di daerah, semua masih dalam kerangka koordinasi dengan pihak keamanan. Sebab setelah Pemilihan Presiden, MK masih akan menyidangkan, memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif,” pungkas Fajar. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kamis-siang-mk-akan-sampaikan-putusan-gugatan-pilpres-2019/">Kamis Siang, MK Akan Sampaikan Putusan Gugatan Pilpres 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begini Kesiapan KPU Jika Putusan MK Dipercepat</title>
		<link>https://prokabar.com/begini-kesiapan-kpu-jika-putusan-mk-dipercepat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2019 16:27:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#MK]]></category>
		<category><![CDATA[#PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=40378</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mengantisipasi, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (Pemilu). &#8220;KPU siap dengan apa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-kesiapan-kpu-jika-putusan-mk-dipercepat/">Begini Kesiapan KPU Jika Putusan MK Dipercepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap mengantisipasi, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (Pemilu).</p>
<p>&#8220;KPU siap dengan apa pun putusan MK, baik terkait dengan pilpres maupun terkait dengan pileg,” kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, Senin (24/6).</p>
<p>Menurut Viryan, setelah putusan MK dibacakan, pihaknya  selaku pihak termohon diberi waktu paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan,  untuk melakukan tindaklanjut.</p>
<p>“Misalkan itu dalam hal permohonan pemohon tidak diterima mahkamah, maka KPU akan lanjut dengan tahapan berikutnya, yakni penetapan paslon capres-cawapres terpilih 2019,&#8221; paparnya.</p>
<p>Viryan menyatakan, jika ada dari petitum pemohon yang dikabulkan oleh mahkamah, KPU juga wajib melaksanakan.</p>
<p>&#8220;Atau misalnya dari fakta persidangan alat bukti yang ada dokumen-dokumen yang disampaikan oleh pemohon misalnya suara 52 persen dengan 48 persen yang benar dan itu diputuskan oleh mahkamah, KPU pasti akan menindaklanjuti,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pihaknya akan menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilu di MK.</p>
<p>&#8220;<em>Insyaalla</em>h mudah-mudahan selama waktunya pas, komitmen kita hadir semua,” pungkasnya. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-kesiapan-kpu-jika-putusan-mk-dipercepat/">Begini Kesiapan KPU Jika Putusan MK Dipercepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Optimis MK Tolak Permohonan Paslon 02, Ini Alasannya</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-optimis-mk-tolak-permohonan-paslon-02-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2019 01:04:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=40312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan,  yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-optimis-mk-tolak-permohonan-paslon-02-ini-alasannya/">KPU Optimis MK Tolak Permohonan Paslon 02, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan,  yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.</p>
<div class="post-excerpt-detail">
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<p>&#8220;<em>Insya Allah </em> KPU yakin pokok-pokok dalil permohonan, dan bukti-bukti yang diajukan oleh kuasa hukum 02 lemah,&#8221; kata Komisioner KPU RI, Hasyim Asy&#8217;ari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).</p>
<p>Menurut Hasyim, tim kuasa hukum 02 juga tidak mampu membuktikan bukti-bukti yang diajukan dalam sidang di MK.</p>
<p>&#8220;KPU meyakini Mahkamah akan menolak permohonan seluruhnya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, KPU menyerahkan kepada MK untuk memutus apapun hasil perselisihan hasil Pemilu (PHPU).</p>
<p>&#8220;Sengketa perselisihan hasil pemilu adalah wewenang MK, dan kami menyerahkan kepada lembaga tersebut untuk mengambil putusan yang seadil-adilnya,&#8221; tuturnya. <b>(*/hdp)</b></p>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-optimis-mk-tolak-permohonan-paslon-02-ini-alasannya/">KPU Optimis MK Tolak Permohonan Paslon 02, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Besok, MK Gelar Rapat Tertutup Terkait Gugatan PHPU</title>
		<link>https://prokabar.com/besok-mk-gelar-rapat-tertutup-terkait-gugatan-phpu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jun 2019 12:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#MK]]></category>
		<category><![CDATA[#PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=40282</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Terhitung mulai Senin (24/6) sampai Kamis (27/6), majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan rapat tertutup permusyawaratan hakim untuk memberikan putusan terkait...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/besok-mk-gelar-rapat-tertutup-terkait-gugatan-phpu/">Besok, MK Gelar Rapat Tertutup Terkait Gugatan PHPU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Terhitung mulai Senin (24/6) sampai Kamis (27/6), majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan rapat tertutup permusyawaratan hakim untuk memberikan putusan terkait dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).</p>
<p>&#8220;Rapat ini tertutup, hanya para majelis hakim MK terkait dengan putusan gugatan PHPU,&#8221; ujar Analis Hukum Konstitusi Heru Wibowo di Jakarta, Minggu (23/6)</p>
<p>Dalam rapat ini, hanya melibatkan para hakim MK, jadi tidak boleh ada pihak lain yang menghadiri rapat ini. Hal ini merupakan proses yang selalu dilakukan oleh majelis hakim saat memberikan putusan dalam setiap gugatan konstitusi.</p>
<p>&#8220;Rapat ini tidak boleh dihadiri oleh semua pihak yang berkaitan dalam gugatan PHPU dari mulai pemohon, termohon, dan pihak terkait,&#8221; katanya.</p>
<p>Terhitung senin depan, kata dia, tidak ada lagi sidang lanjutan gugatan PHPU yang digelar. Semua pihak, saat ini hanya menunggu putusan para majelis hakim MK sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni Jumat (28/6).</p>
<p>&#8220;Semua pihak menunggu MK mengundang menghadiri putusan terkait gugatan PHPU pada Jumat depan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Diketahui, sidang gugatan diatas sudah berlangsung lima yang terakhir dilakukan pada Jumat (21/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pihak terkait. Sebelumnya, pada sidang ke empat digelar Kamis (20/6) mempunyai agenda mendengarkan penjelasan tentang ahli dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berjumlah satu orang.</p>
<p>Sidang ke tiga yang digelar Rabu (19/6), pihak pemohon memberikan jumlah saksi 13 orang dan dua orang ahli yang berjumlah 15 orang. Sidang kedua yang digelar Selasa (18/6), mengesahkan bukti-bukti semua pihak. Dan sidang perdana pada Jumat (14/6) yang mendengarkan penjelasan kuasa hukum semua pihak. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/besok-mk-gelar-rapat-tertutup-terkait-gugatan-phpu/">Besok, MK Gelar Rapat Tertutup Terkait Gugatan PHPU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamanan Gedung MK Kembali Diperketat</title>
		<link>https://prokabar.com/pengamanan-gedung-mk-kembali-diperketat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jun 2019 03:52:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#MK]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39935</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sidang lanjutan sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Pengamanan di depan gedung MK...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengamanan-gedung-mk-kembali-diperketat/">Pengamanan Gedung MK Kembali Diperketat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sidang lanjutan sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Pengamanan di depan gedung MK pun diperketat.</p>
<p>di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6) kawat berduri dan pembatas beton terlihat masih terpasang tepat di depan Gedung MK.</p>
<p>Sejumlah personel Polri dan TNI pun terlihat berjaga di sekitar gedung MK. Terlihat pula ada kendaraan taktis terparkir di samping dan depan gedung MK.</p>
<p>Di depan pintu masuk dan di seberang jalan gedung MK pun tampak beberapa anjing pelacak.</p>
<p>Polisi pun telah melakukan pengalihan arus lalu lintas terhadap sejumlah ruas jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Jalan Merdeka Barat tepatnya dari arah Patung Kuda hingga ke Harmoni pun telah ditutup.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, setidaknya ada beberapa ruas jalan yang dialihkan diantaranya Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran Raya, mulai dari samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni, Jalan Majapahit, Jalan Abdul Muis, di lampu lalu lintas Tanah Abang II dan Jalan Veteran III. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengamanan-gedung-mk-kembali-diperketat/">Pengamanan Gedung MK Kembali Diperketat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agenda Sidang MK Hari Ini Dengar Penjelasan Termohon dan Pihak Terkait Sidang PHPU</title>
		<link>https://prokabar.com/agenda-sidang-mk-hari-ini-dengar-penjelasan-termohon-dan-pihak-terkait-sidang-phpu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jun 2019 03:28:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39933</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/agenda-sidang-mk-hari-ini-dengar-penjelasan-termohon-dan-pihak-terkait-sidang-phpu/">Agenda Sidang MK Hari Ini Dengar Penjelasan Termohon dan Pihak Terkait Sidang PHPU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02.</p>
<p>&#8220;Hari ini seperti yang dijadwalkan sidang dibuka,&#8221; ujar Ketua MK Anwar Usman,  Selasa (18/6).</p>
<p>Pada agenda sidang kedua kali ini adalah mendengarkan penjelasan KPU sebagai pihak termohon. Kemudian, mendengarkan penjelasan pihak terkait yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo &#8211; Ma&#8217;aruf Amin terkait penyelenggaraan Pemilu.</p>
<p>&#8220;Dijadwalkan dengar pihak termohon dan pihak terkait,&#8221; ujar</p>
<p>Setiap penjelasan yang akan dilakukan oleh kedua pihak di podium, kata Anwar, MK memberikan waktu paling lama tiga jam. Dan penjelasan oleh para kuasa hukum bisa dilakukan di podium atau meja yanh bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Sama seperti kemarin waktu yang diberikan tiga jam, lebih pendek lebih bagus,&#8221; kata Anwar.</p>
<p>Diketahui, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto &#8211; Sandiaga Solahudin Uno menggugat hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo &#8211; Ma&#8217;aruf Amin dengan selisih sekitar 5 persen.</p>
<p>Hasil KPU, pasangan Jokowi-Ma&#8217;ruf memperoleh 55,50 persen suaran dan Prabowo-Sandi sebesar 44,50 persen suara. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/agenda-sidang-mk-hari-ini-dengar-penjelasan-termohon-dan-pihak-terkait-sidang-phpu/">Agenda Sidang MK Hari Ini Dengar Penjelasan Termohon dan Pihak Terkait Sidang PHPU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengamanan Di MK Tidak Dikurangi Hingga Sidang PHPU Rampung</title>
		<link>https://prokabar.com/pengamanan-di-mk-tidak-dikurangi-hingga-sidang-phpu-rampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jun 2019 05:58:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#MK]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39751</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kepolisian RI (Polri) tidak akan mengurangi personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berakhir. &#8220;Tidak ada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengamanan-di-mk-tidak-dikurangi-hingga-sidang-phpu-rampung/">Pengamanan Di MK Tidak Dikurangi Hingga Sidang PHPU Rampung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kepolisian RI (Polri) tidak akan mengurangi personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berakhir.</p>
<p>&#8220;Tidak ada pengurangan, kita tidak tahu kapan proses sidang selesai, tergantung hakim,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, dilansir dari <i>Antara</i>, Sabtu (15/6)</p>
<p>TNI-Polri tetap menyiagakan 47.225 personel meski kondisi sidang perdana PHPU di MK menunjukkan situasi yang cukup kondusif. Hal tersebut demi mengantisipasi 16 potensi kerawanan sengketa PHPU, yakni terkait kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, pemblokiran jalan, sabotase dan teror, pembawa benda tajam, pembakaran patung replika pejabat, tindakan konvoi, provokasi, serta orasi provokatif.</p>
<p>Kemudian, potensi kerawanan lainnya, yaitu mengenai tindakan mendeskreditkan pemerintah, peredaran selebaran gelap yang berisi hasutan, pembakaran ban dan pelemparan, perusakan fasilitas umum, bentrok dengan petugas, mengantisipasi simpatisan anarkis, konflik sosial, dan tindakan pendudukan paksa.</p>
<p>Personel gabungan tersebut bertugas mengamankan sejumlah lokasi, yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, KPU RI, Bawaslu RI, kantor polisi, pusat ekonomi, gedung tinggi, perbatasan, dan objek vital lainnya.</p>
<p>&#8220;Jumlahnya cukup lah (di setiap objek pengamanan),&#8221; ujar Argo.</p>
<p>Di MK, kepolisian menyiagakan personel Brimob, satuan antihuru hara, serta personel dengan anjing pelacak, dan sejumlah personel TNI juga ikut tergabung dalam personel pengamanan.</p>
<p>Selain itu, kepolisian juga memasang barier kawat berduri di seluruh akses masuk dan keluar MK, baik yang menghadap Jalan Merdeka Barat maupun Abdul Muis. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengamanan-di-mk-tidak-dikurangi-hingga-sidang-phpu-rampung/">Pengamanan Di MK Tidak Dikurangi Hingga Sidang PHPU Rampung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Tanggapan Presiden Terkait Sidang Sengketa Pilpres di MK</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-tanggapan-presiden-terkait-sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2019 03:50:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39694</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bali, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya terkait proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan gugatan pasangan nomor 01, Prabowo...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-presiden-terkait-sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini/">Ini Tanggapan Presiden Terkait Sidang Sengketa Pilpres di MK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bali, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya terkait proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan gugatan pasangan nomor 01, Prabowo – Sandiaga Uno, terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menurut Presiden, proses hukum itu harus dihargai.</p>
<p>“Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di  Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar,  Bali, Jumat (14/6).<span id="more-161316"></span></p>
<p>Pihak Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan, bahwa Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.</p>
<p>“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna saat melakukan pengecekan setiap detail fasilitas persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (13/6).</p>
<p>Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya.</p>
<p>Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan di MK, di antaranya <em>live streaming</em> pada laman MK di media sosial di kanal  youtube, video conference yang disiapkan tersebar pada 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta stasiun TV yang sudah terdaftar.</p>
<p>“Jadi, semua di bawah pengawasan publik sudah bisa diakses. Dan sesungguhnya kami telah memberlakukan hal ini sejak sidang pengujian undang-undang (PUU). Maka sama saja perlakuannya, termasuk pada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden ini,” ucap Palguna<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-presiden-terkait-sidang-sengketa-pilpres-di-mk-hari-ini/">Ini Tanggapan Presiden Terkait Sidang Sengketa Pilpres di MK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Aparat Bersiaga Penuh</title>
		<link>https://prokabar.com/sidak-perdana-pilpres-mk-aparat-bersiaga-penuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2019 00:59:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mahkamahkonstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[#sengketapilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39687</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, menegaskan jika aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI akan terus bersiaga penuh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sidak-perdana-pilpres-mk-aparat-bersiaga-penuh/">Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Aparat Bersiaga Penuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, menegaskan jika aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI akan terus bersiaga penuh untuk menjaga berbagai kemungkinan yang bisa terjadi pada saat persidangan gugatan hasil Pemilu serentak di Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>Menurut Menko Polhukam, aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan supaya masyarakat tenang baik di ibu kota maupun di daerah-daerah yang dianggap kritis.<span id="more-161312"></span></p>
<div id="ajax-content-wrap">
<div class="container-wrap">
<div class="container main-content">
<div class="row">
<div class="post-area col span_9">
<article id="post-89757" class="post-89757 post type-post status-publish format-standard has-post-thumbnail category-berita category-menko-polhukam tag-hukum tag-keamanan tag-menko tag-menko-polhukam tag-pemilu tag-pemilu-serentak tag-pilpres tag-politik tag-prabowo tag-serentak tag-tni tag-wiranto">
<div class="inner-wrap">
<div class="post-content">
<div class="content-inner">
<p>“Aparat keamanan selalu waspada menjaga keamanan dan kemungkinan yang terjadi, sudah diantisipasi, supaya masyarakat tenang, baik di Ibu Kota maupun di daerah-daerah yang kita anggap kritis saya kira apara keamanan dapat berjaga-jaga,” ujar Menko Polhukam Wiranto menanggapi persiapan sidang gugatan hasil pemilu di MK, Kamis (13/6) kemarin.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam kembali mengapresiasi pernyataan Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. Ia pun menaruh hormat atas pernyataan Prabowo untuk mengajak pendukungnya, para simpatisannya untuk melakukan langkah-langkah yang positif, menghormati hukum, menjaga perdamaian, kerukunan.</p>
<p>“Bahkan kata-katanya memohon kan, beliau (Prabowo) memohon kepada para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi. Belian minta supaya proses hukum berjalan dengan baik tanpa diganggu dengan gerakan-gerakan massa, ini saya kira sesuatu yang sangat bagus sekali dan kita berharap memang dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau, oleh para simpatisan beliau,” kata Menko Polhukam.</p>
<p>“Saya yakin bahwa kalau itu dipatuhi, ditaati, tentu suhu politik menjadi dingin kembali, keamanan menjadi terjaga dan saya kira itu merupakan suatu kondisi yang sangat kondusif untuk kita melanjutkan pembangunan setelah kita harus melaksanakan suatu pemilu yang memang sangat kompleks, sangat besar, tetapi alhamdulillah sudah dapat dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.</p>
<p>Mantan Panglima ABRI ini juga mengingatkan mengenai masalah hukum saat ini yang tentu sangat penting dan dominan, karena pasca pemilu ini banyak kejadian-kejadian yang diduga sebagai kasus pelanggaran hukum di semua level dan macamnya banyak.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat, 14 Juni 2019. Kemudian sidang pemeriksaan akan digelar pada periode 17-21 Juni. Sementara sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. <b>(*/hdp)</b></p>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sidak-perdana-pilpres-mk-aparat-bersiaga-penuh/">Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Aparat Bersiaga Penuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/152 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.064 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 11:35:40 by W3 Total Cache
-->