<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#satpolpppadang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/satpolpppadang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/satpolpppadang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 May 2023 03:13:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#satpolpppadang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/satpolpppadang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mendapat Laporan Ada Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Padang Langsung Bergerak</title>
		<link>https://prokabar.com/mendapat-laporan-ada-panti-pijat-plus-plus-satpol-pp-padang-langsung-bergerak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 May 2023 03:13:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112930</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Usai mendapatkan laporan dari warga serta laporan dari Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, bahwa adanya panti pijat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendapat-laporan-ada-panti-pijat-plus-plus-satpol-pp-padang-langsung-bergerak/">Mendapat Laporan Ada Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Padang Langsung Bergerak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Usai mendapatkan laporan dari warga serta laporan dari Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, bahwa adanya panti pijat plus-plus, Satuan Penegak Perda Pemko Padang ini langsung melakukan pengawasan, Senin (8/5/23) malam.</p>
<p>Pengawasan tersebut dilakukan ke salah satu panti pijat yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan membuat warga sekitar menjadi resah.</p>
<p>&#8220;Dari laporan warga sekitar, diduga tempat tersebut selain menyediakan jasa pijat tradisional, juga diduga menyediakan jasa pijat plus-plus disana, jelas itu telah bertentangan dengan norma-norma agama serta tidak sesuai dengan aturan yang ada di Kota Padang,&#8221; tutur Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.</p>
<p>Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kabid P3D, Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi OPS Satpol PP Padang Rozaldi, bersama Kasi Lidik Satpol PP Riko Afriwan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pengawasan, kita temukan adanya tempat pijat yang bersekat-sekat, secara aturan itu tidak boleh, selain itu kita juga mengamankan tiga orang wanita dan dua orang pria dari dalam panti pijat yang bersekat tersebut,&#8221; ujar Mursalim.</p>
<p>Ketiga orang wanita dan dua orang pria beserta barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai, diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Pemilik usaha panti pijat ini, juga kita panggil untuk dimintai keterangannya, untuk wanita yang telah kita tertibkan tersebut, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,&#8221; tutup Mursalim. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendapat-laporan-ada-panti-pijat-plus-plus-satpol-pp-padang-langsung-bergerak/">Mendapat Laporan Ada Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Padang Langsung Bergerak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meresahkan, Satpol PP Padang Tertibkan Manusia Silver dan Badut</title>
		<link>https://prokabar.com/meresahkan-satpol-pp-padang-tertibkan-manusia-silver-dan-badut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2023 11:28:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#badut]]></category>
		<category><![CDATA[#manusiasilver]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111514</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kembali meresahkan Manusia silver, serta badut beraktifitas di perempatan lampu merah, ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Hal ini menjadi perhatian serius...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meresahkan-satpol-pp-padang-tertibkan-manusia-silver-dan-badut/">Meresahkan, Satpol PP Padang Tertibkan Manusia Silver dan Badut</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kembali meresahkan Manusia silver, serta badut beraktifitas di perempatan lampu merah, ditertibkan oleh Satpol PP Padang.</p>
<p>Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Satpol PP Karena aktifitas mereka tersebut, telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.</p>
<p>Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Operasi dan pengendalian (KasiOp) Satpol PP Padang, Rozaldi, di saat melakukan penertiban kepada Manusia Silver dan Badut di sejumlah lokasi Kota Padang.</p>
<p>Dijelaskan oleh Rozaldi, bahwa kedua orang yang terjaring ini beraktifitas sebagai Manusia Silver yang ditertibkan di Simpang perempatan Lampu Merah Polresta Padang dan perempatan lampu merah Simpang Kandang, tentu kegiatan mereka telah melanggar aturan serta juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan juga keselamatan mereka sendiri.</p>
<p>&#8220;Tidak dibenarkan melakukan aktivitas apapun baik di persimpangan lampu merah, perempatan jalan dan U-turn Jalan, karena itu melanggar Perda dan sangat membahayakan bagi diri mereka,&#8221; ujar Rozaldi.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menghimbau kepada warga Kota, agar bersama-sama untuk mencegah kegiatan beraktifitas di perempatan lampu merah atau lokasi jalan lainnya, tentu salah satu caranya adalah tidak memberi apapun kepada mereka, dengan demikian tentu kita telah berperan mencegah aktifitas mereka di jalanan. namun kalau masih saja kita memberi dilokasi tersebut tentu sama saja kita mendukung mereka agar tetap beraktifitas di jalanan.</p>
<p>&#8220;Jangan memberi dalam bentuk apapun kepada mereka yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-turn jalan, baik itu anjal, pengemis, Pak ogah, Badut lampu marah serta Manusia Silver,&#8221;terang Mursalim.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ada oknum yang memanfaatkan atau mengkoordinir, maka Pihaknya akan memproses secara pidana.</p>
<p>&#8220;hal ini tengah ia lakukan pengawasan dan pengintaian, tentu saja jika ada pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi ini, tentu telah melanggar Perda 1 tahun 2012 tentang anak jalanan, maka dari itu dihimbau kepada masyarakat tidak ada lagi yang menjadikan lampu merah untuk kegiatan, meminta minta, mengemis atau pun berjualan supaya jangan sampai ada sanksi pidana,&#8221; tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meresahkan-satpol-pp-padang-tertibkan-manusia-silver-dan-badut/">Meresahkan, Satpol PP Padang Tertibkan Manusia Silver dan Badut</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8216;Rumah&#8217; Pengabdi Setan di Padang Bikin Warga Resah, Ketua GPK Sumbar Ancam Ambil Tindakan </title>
		<link>https://prokabar.com/rumah-pengabdi-setan-di-padang-bikin-warga-resah-ketua-gpk-sumbar-ancam-ambil-tindakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 17:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#JokoAnwar]]></category>
		<category><![CDATA[#pengabdisetan]]></category>
		<category><![CDATA[#rumahhantu]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<category><![CDATA[#wahanaujinyali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110795</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Sebuah wahana uji nyali bertajuk Rumah Hantu bikin masyarakat kota Padang resah. Bukan karena hantunya bergentayangan ke luar atau terlalu menakutkan,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rumah-pengabdi-setan-di-padang-bikin-warga-resah-ketua-gpk-sumbar-ancam-ambil-tindakan/">&#8216;Rumah&#8217; Pengabdi Setan di Padang Bikin Warga Resah, Ketua GPK Sumbar Ancam Ambil Tindakan </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,</strong> <strong>Prokabar</strong> &#8211; Sebuah wahana uji nyali bertajuk Rumah Hantu bikin masyarakat kota Padang resah.</p>
<p>Bukan karena hantunya bergentayangan ke luar atau terlalu menakutkan, namun akibat spanduk promosi yang dipasang dianggap melanggar norma dan nilai kemasyarakatan.</p>
<p>“Wahana Uji Nyali, Rumah Hantu Padang Present Pengabdi Setan, 31 Desember – 22 Januari 2023” begitu tulisan di spanduk tersebut.</p>
<p>Terkait tulisan tersebut, Maidestal Hari Mahesa, Ketua Gerakan Pemuda Ka&#8217;bah Sumatra Barat menilai hal tersebut sangat tidak pantas dan tidak mendidik.</p>
<p>&#8220;Pengabdi Setan? Jelas itu tidak baik untuk dibaca oleh anak-anak yg ada di kota Padang ini, apalagi bangunan tersebut berdiri tepat di depan Kantor PU di bibir sungai Muaro Padang.&#8221; ungkapnya Jumat (13/1).</p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, jika seandainya Pemko Padang tidak punya ketegasan atau keberanian untuk menindak spanduk tersebut, pihaknya akan mengajak seluruh organisasi Kepemudaan yang ada di Kota Padang untuk menurunkan.</p>
<p>Kami dari Gerakan Pemuda Ka’bah bersama organisasi kepemudaan, keagamaan dan lainnya siap untuk hapus itu tulisan yang tidak mendidik.” pungkasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga</strong> : <strong><a href="https://prokabar.com/terkait-beredarnya-ajakan-padang-fashion-week-satpol-pp-beri-peringatan/">Terkait Beredarnya Ajakan Padang Fashion Week, Satpol PP Beri Peringatan</a></strong></p>
<p>Terkait kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) telah mendatangi wahana tersebut untuk melakukan teguran.</p>
<p>“Saat petugas ke lokasi, pemilik wahana sangat kooperatif. Spanduknya sudah dibongkar sendiri oleh pemilik,” ujar Kasat Pol PP Mursalim.</p>
<p>Selain pembongkaran spanduk, petugas juga melakukan peneguran langsung kepada pemilik usaha, agar bisa menjaga trantibum dan tidak melanggar nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita mengimbau kepada pemilik usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, hindari hal-hal yang bisa menibulkan kegaduhan,” pungkasnya. <strong>(pk)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rumah-pengabdi-setan-di-padang-bikin-warga-resah-ketua-gpk-sumbar-ancam-ambil-tindakan/">&#8216;Rumah&#8217; Pengabdi Setan di Padang Bikin Warga Resah, Ketua GPK Sumbar Ancam Ambil Tindakan </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</title>
		<link>https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 10:43:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#remaja]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<category><![CDATA[#sejoli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Mojok di tempat gelap, empat pasang sejoli diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Senin (26/9) malam. Keempat pasang remaja ini diangkut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/">Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Mojok di tempat gelap, empat pasang sejoli diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Senin (26/9) malam.</p>
<p>Keempat pasang remaja ini diangkut dari kawasan Batu Grib, Pantai Padang karena berpasangan-pasang di tempat gelap.</p>
<p>Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan bahwa saat itu petugas tengah melakukan giat dalam upaya cipta kondisi di lokasi wisata.</p>
<p>&#8220;Kita amankan, karena hal tersebut tidak bagus dan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,&#8221; ungkapnya, Selasa (27/9).</p>
<p>Ia menambahkan, kelakuan remaja tersebut di luar norma yang berlaku dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, tapi carilah lokasi yang terang dan ada cahayanya, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Delapan remaja tersebut akhirnya diserahkan ke PPNS untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Mereka kita minta membuat surat pernyataan, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,&#8221; tutupnya. <strong>(*/pk)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/">Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang &#8216;Bersihkan&#8217; Pantai Padang dari PKL</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-pantai-padang-dari-pkl/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 10:32:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#pantaipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<category><![CDATA[3pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=105366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemandangan berbeda akan kita temui saat ini jika melalui jalan Samudera Pantai Padang. Rabu, (27/7/2022). Pasalnya, puluhan lapak milik Pedagang Kaki...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-pantai-padang-dari-pkl/">Satpol PP Padang &#8216;Bersihkan&#8217; Pantai Padang dari PKL</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pemandangan berbeda akan kita temui saat ini jika melalui jalan Samudera Pantai Padang. Rabu, (27/7/2022).</p>
<p>Pasalnya, puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya terletak di atas trotoar dan drainase telah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang &#8216;bersihkan&#8221;.</p>
<p>Kasat Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, lapak yang berada di atas trotoar dan drainase telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pasal 8 ayat 2.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-kembali-tertibkan-lapak-pkl-muaro-lasak/">Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL Muaro Lasak</a></strong></p>
<p>Selain lapak milik PKL, Satpol PP juga membongkar lantai kayu yang pedagang pasang di atas drainase.</p>
<p>Hal ini bertujuannya agar drainase kembali bisa berfungsi dan memudahkan kembali petugas dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan aliran air di kawasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Penertiban kali ini kita lakukan di sepanjang jalan Samudera, Pantai Padang, mulai dari Masjid Alhakim, hingga Cimpago,&#8221; ungkap Mursalim.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/tak-terima-ditertibkan-oknum-pkl-serang-personil-satpol-pp-dengan-parang/">Tak Terima Ditertibkan, Oknum PKL Serang Personil Satpol PP Dengan Parang</a></strong></p>
<p>Mantan Kadispora ini menegaskan, sudah hampir lima bulan Satpol PP Kota Padang, telah melakukan sosialisasi secara humanis dan pendekatan kepada pedagang, agar tidak lagi berjualan di bibir pantai, trotoar dan badan jalan yang ada di sepanjang jalan Samudra.</p>
<p>&#8220;Padahal setiap hari sosialiasi, namun masih kita dapati pedagang yang menggunakan bibir pantai dan trotoar untuk berjualan, masyarakat sangat berharap kawasan bibir pantai tersebut kembali tertib, indah, bersih dan rapi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, pedagang yang ada di bibir pantai sudah mendapat tempat oleh pemerintah, seperti tempat bangunan Dinas Pariwisata dan Kelautan yang lama dan Lapau Panjang Cimpago (LPC).</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-pantai-padang-dari-pkl/">Satpol PP Padang &#8216;Bersihkan&#8217; Pantai Padang dari PKL</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL Muaro Lasak</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-kembali-tertibkan-lapak-pkl-muaro-lasak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jul 2022 11:33:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=105158</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Lapak-lapak PKL di Muaro Lasak kembali ditertibkan oleh Satpol PP Padang, Hal ini untuk wujudkan Pantai Padang tertib, bersih, aman dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-kembali-tertibkan-lapak-pkl-muaro-lasak/">Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL Muaro Lasak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Lapak-lapak PKL di Muaro Lasak kembali ditertibkan oleh Satpol PP Padang, Hal ini untuk wujudkan Pantai Padang tertib, bersih, aman dan nyaman, senin, (18/7/22).</p>
<p>Terlihat puluhan personil Satpol PP, lakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang didirikan oleh PKL setempat, yang menempati pantai serta area batu grib.</p>
<p>Sekda Kota Padang, Andre H Algamar, juga turut hadir dalam pembongkaran yang dilakukan terhadap PKL dikawasan Muaro Lasak tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini dalam rangka menjaga ketertiban umum, berkewajiban mewujudkan Pantai Padang menjadi Pantai yang betul-betul tertib, aman, nyaman dikunjungi oleh wisatawan,&#8221; terang Kasat Pol PP Padang, Mursalim.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lapak-lapak ini membuat kondisi pantai jadi semrawut, tentu kondisi demikian menghalangi pemandangan pengunjung, untuk melihat keindahan Pantai kawasan Muaro Lasak, sebelum penertiban para PKL dan tokoh masyarakat setempat telah diajak untuk bermusyawarah.</p>
<p>&#8220;Lapak-lapak semrawut hari ini terpaksa kita bongkar, sebelum kita lakukan pembongkaran terhadap pedagang yang berada di kawasan Muaro Lasak, sudah jauh jauh hari, sudah kita sampaikan, telah disurati maupun diingatkan secara lisan,&#8221; tambah Mursalim.</p>
<p>Mursalim menjelaskan, tidak ada larangan bagi pedagang yang berjualan di Kawasan Pantai Muaro Lasak, asalkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Boleh berjualan di Pantai Muaro Lasak asalkan tertib, tidak diperbolehkan menggunakan lapak yang permanen, berjualan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan pagi harinya sudah harus bersih kembali,&#8221; ucap Mursalim. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-kembali-tertibkan-lapak-pkl-muaro-lasak/">Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL Muaro Lasak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Terima Ditertibkan, Oknum PKL Serang Personil Satpol PP Dengan Parang</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-terima-ditertibkan-oknum-pkl-serang-personil-satpol-pp-dengan-parang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jun 2022 05:13:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PKL]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=104674</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Satpol PP Padang diserang PKL menggunakan senjata tajam, personil berusaha menghindar dan jaga keselamatan dari kejaran seorang oknum pedagang Pantai Padang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-terima-ditertibkan-oknum-pkl-serang-personil-satpol-pp-dengan-parang/">Tak Terima Ditertibkan, Oknum PKL Serang Personil Satpol PP Dengan Parang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Satpol PP Padang diserang PKL menggunakan senjata tajam, personil berusaha menghindar dan jaga keselamatan dari kejaran seorang oknum pedagang Pantai Padang, jum&#8217;at (24/6/22).</p>
<p>Kasat Pol PP, Mursalim, menjelaskan, sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan, padahal PKL yang berada di kawasan cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang, tentu tidak dibenarkan lagi PKL berjualan disepanjang bibir Pantai Padang.</p>
<p>Mursalim menambahkan, bahwa pihaknya sudah dua bulan berupaya memberikan kenyamanan, kepada warga kota dan pengunjung khusus di Pantai Padang agar tertata rapi dan bersih.</p>
<p>&#8220;Mereka tidak terima dan masih ngotot untuk berjualan padahal setiap hari sudah diingatkan agar tidak berjualan di pinggir pantai,&#8221; tambah Mursalim.</p>
<p>Tindakan Persuasif secara Humanis terus dilakukan oleh petugas di lapangan, namun, salah seorang oknum PKL ini, malahan menyerang petugas, dengan sebilah parang hingga ke ke mobil petugas.</p>
<p>Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang menerangkan untuk menghindari serangan dari oknum PKL, petugas di lapangan berusaha mengambil senjata tajam yang ada di tangan PKL tersebut.</p>
<p>&#8220;Tidak diserang dengan sajam saja, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa milik PKL, dan ada juga oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugaspun mencoba mengamankan oknum PKL yang mencekik anggota tersebut dan diduga oknum tersebut sebagai provokatornya,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait ada laporan masyarakat yang melapor ke kepolisian Padang Barat, Kasat Pol PP pun mengatakan, silahkan karena memang Satpol PP tidak melakukan kegiatan tindakan kekerasan.</p>
<p>&#8220;Malahan pasukan kita yang dapat tindakan kekerasan dan penyerangan,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-terima-ditertibkan-oknum-pkl-serang-personil-satpol-pp-dengan-parang/">Tak Terima Ditertibkan, Oknum PKL Serang Personil Satpol PP Dengan Parang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terjaring Razia, Satpol PP Padang Gandeng Mahasiswa STKIP PGRI Berikan Bimbingan Konseling</title>
		<link>https://prokabar.com/terjaring-razia-satpol-pp-padang-gandeng-mahasiswa-stkip-pgri-berikan-bimbingan-konseling/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Feb 2022 09:32:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100654</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Satpol PP Padang berikan bimbingan konseling dan pendampingan terhadap enam remaja yang terjaring di penginapan pada Senin, (14/2/2022) dini hari, di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terjaring-razia-satpol-pp-padang-gandeng-mahasiswa-stkip-pgri-berikan-bimbingan-konseling/">Terjaring Razia, Satpol PP Padang Gandeng Mahasiswa STKIP PGRI Berikan Bimbingan Konseling</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Satpol PP Padang berikan bimbingan konseling dan pendampingan terhadap enam remaja yang terjaring di penginapan pada Senin, (14/2/2022) dini hari, di Mako Satpol PP.</p>
<p>Untuk melakukan pendampingan psikologi ini, Satpol PP mengandeng mahasiswa STKIP PGRI dari Jurusan Bimbingan Konseling (BK).</p>
<p>&#8220;Sebelum mereka diperbolehkan pulang bersama keluarganya, kita lakukan pembinaan dan kita berikan bimbingan konseling dan pendampingan psikologi terlebih dahulu, karena kita sekarang memiliki Tim untuk itu,&#8221; ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.</p>
<p>Mursalim mengatakan, bimbingan konseling yang diberikan tersebut, salah satu upaya dan  langkah untuk mencoba menyelamatkan mereka dari pergaulan bebas.</p>
<p>Pendampingan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya trauma, atau hal hal yang membuat mereka menyimpang dalam bergaul serta beraktifitas.</p>
<p>&#8220;Intinya kita bina mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,&#8221; kata Mursalim.</p>
<p>Dijelaskan Mursalim, Satpol PP Kota Padang akan terus berupaya, melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan pelanggaran Trantibum di Kota Padang, terutama Prilaku menyimpang di tengah tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita secara bertahap dan berlanjut, akan terus melakukan pengawasan penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Padang, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, ini adalah bagian dari program Pemerintahan Kota Padang guna mewujudkan masyarakat yang religius dan madani,&#8221; tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terjaring-razia-satpol-pp-padang-gandeng-mahasiswa-stkip-pgri-berikan-bimbingan-konseling/">Terjaring Razia, Satpol PP Padang Gandeng Mahasiswa STKIP PGRI Berikan Bimbingan Konseling</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Intens Lakukan Pengawasan, Tiga Pasang Bukan Suami Istri Diamankan</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-intens-lakukan-pengawasan-tiga-pasang-bukan-suami-istri-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Feb 2022 08:32:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100649</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tiga Pasang Pasangan Bukan Suami Istri kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin dini hari (14/2). Berawal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-intens-lakukan-pengawasan-tiga-pasang-bukan-suami-istri-diamankan/">Satpol PP Padang Intens Lakukan Pengawasan, Tiga Pasang Bukan Suami Istri Diamankan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Tiga Pasang Pasangan Bukan Suami Istri kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin dini hari (14/2).</p>
<p>Berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah, terkait penginapan dan kos-kosan yang kerap melihat kegiatan asusila dan kegiatan yang tidak pada tempatnya di kosan tersebut.</p>
<p>Dari laporan tersebut Satpol PP kembali mengamankan tiga pasangan ilegal alias bukan pasutri yang berada dalam satu kamar penginapan yang berada di kecamatan Padang Barat Kota Padang Sumatera Barat.<br />
Tiga pasangan yang bukan suami istri berhasil kita amankan di lokasi penginapan ini, terang Mursalim.</p>
<p>Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat dialkukan pemeriksaan di dapati di dalam satu kamar terdapat dua pasang laki-laki dan perempuan. Sementara itu satu pasang lagi di amankan di kamar yang berbeda. Namun mereka tidak memilik dokumen pernikahan.</p>
<p>&#8220;Mereka tidak memiliki surat nikah namun didapati dalam satu kamar berpasang pasangan,&#8221; jelas Kasat Pol PP Padang.</p>
<p>Mereka yang terjaring dalam penegakan ketertiban serta pengawasan tindakan asusila dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.</p>
<p>Seluruhnya dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP. Sememtara itu kepada pemilik usaha ini juga kita lakukan pemanggilan terkait pembiaran aktifitas yang terjadi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita juga panggil pemilik penginapan untuk datang ke Mako, kita minta keterangan pemilik lebih lanjut terkait apa yang sudah kita temukan di penginapannya tersebut,&#8221; kata Mursalim.</p>
<p>Dengan banyakya ditemukan dan laporan masyarakat tentang aktifitas di kosan dan penginapan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku Mursalim kembali menegaskan dan mengingatkan kepada pelaku usaha tempat penginapan dan kos-kosan yang yang tidak mematuhi aturan akan di tindak.</p>
<p>&#8220;Tempat-tempat yang sudah kita dapati adanya pelanggaran, kita akan lakukan pengawasan rutin ke lokasi, jika masih kita temukan adanya pelanggaran Perda 11 tahun 2005 dan Perda 9 tahun 2016, akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan sesuai Perda,&#8221; ungkapnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-intens-lakukan-pengawasan-tiga-pasang-bukan-suami-istri-diamankan/">Satpol PP Padang Intens Lakukan Pengawasan, Tiga Pasang Bukan Suami Istri Diamankan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Maksiat, Satpol PP Padang Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri</title>
		<link>https://prokabar.com/cegah-maksiat-satpol-pp-padang-amankan-10-pasangan-bukan-suami-istri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Feb 2022 14:17:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100629</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kembali Satpol PP Padang mengamankan 10 pasang Pasangan yang bukan suami istri. Mereka terjaring petugas di sejumlah penginapan dan kosan yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cegah-maksiat-satpol-pp-padang-amankan-10-pasangan-bukan-suami-istri/">Cegah Maksiat, Satpol PP Padang Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kembali Satpol PP Padang mengamankan 10 pasang Pasangan yang bukan suami istri. Mereka terjaring petugas di sejumlah penginapan dan kosan yang ada di Kota Padang, Sabtu hingga Minggu dini hari (13/2).</p>
<p>PolPP bersama tim gabungan Dinas perizinan dan Dinas perdagangan melakukan pemeriksaan di Penginapan Eden Kawasan Ulak Karang, Hotel non bintang ini tidak memiliki izin. Karena izinnya sudah tidak berlaku lagi untuk proses lebih lanjut pihak pengelola di Panggil oleh penyidik Satpol PP.</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksan ke kamar-kamar petugas berhasil mengamankan 2 pasang pasangan yang bukan suami istri.<br />
Sedangkan delapan pasang pasang juga berhasil diamankan petugas di kosan Kuncoro dan kosan cahaya.</p>
<p>&#8220;Dalam pemeriksaan tersebut personil kita amankan 10 pasang laki laki dan perempuan yang tidak dapat melihatkan bukti surat nikah,&#8221; terang Mursalim.</p>
<p>Lebih lanjut Kasat Pol PP ini menjelaskan bahwa kepada mereka yang terjaring ini dilakukan pemangilan orang tua, hal ini dilakukan agar mereka lebih bisa mengawasi anak-anaknya. Sementara bagi mereka yang sudah berulang di amankan tentu akan di serahkan ke Dinas sosial untuk pembinaan lanjutan.</p>
<p>&#8220;Orang tua mereka kita panggil agar tahu apa kegiatan anaknya diluar sehingga mereka lebih terawasi, sementara bagi pemilik tempat kita lakukan pemanggilan,&#8221; jelas Mursalim. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cegah-maksiat-satpol-pp-padang-amankan-10-pasangan-bukan-suami-istri/">Cegah Maksiat, Satpol PP Padang Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan Prokes, Pengelola Restoran ini Dipanggil Satpol PP Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/langgar-aturan-prokes-pengelola-restoran-ini-dipanggil-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jul 2021 11:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90306</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Menanggapi laporan masyarakat mengenai pelanggaran protokol kesehatan yang banyak terjadi di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/langgar-aturan-prokes-pengelola-restoran-ini-dipanggil-satpol-pp-padang/">Langgar Aturan Prokes, Pengelola Restoran ini Dipanggil Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Menanggapi laporan masyarakat mengenai pelanggaran protokol kesehatan yang banyak terjadi di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan pemanggilan terhadap pengelola Restoran Bebek Sawah yang berada di jalan Patimura, Minggu, (4/7).</p>
<p>Satpol PP Kota Padang yang dipimpin langsung Kepala Bidang P3D Bambang Suprianto, menjelaskan kepada pengelola usaha Bebek Sawah mengenai Perda No. 11 tahun 2005 tentang Trantibum dan Perda No. 01 tahun 2021 tentang Adaptasi Kehidupan Baru.</p>
<p>Tidak hanya itu, pengelola Restoran Bebek Sawah diberi surat panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Padang pada Senin, 5 juli 2021.</p>
<p>&#8220;Pengelola maupun pengunjung tempat umum maupun restoran, diminta terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Jika, mereka abai terhadap aturan tersebut, kita akan bertindak tegas,&#8221; kata Bambang. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/langgar-aturan-prokes-pengelola-restoran-ini-dipanggil-satpol-pp-padang/">Langgar Aturan Prokes, Pengelola Restoran ini Dipanggil Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi Pemko Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/belasan-orang-terjaring-operasi-yustisi-pemko-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 May 2021 11:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87539</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Belasan orang kembali terjaring operasi yustisi oleh tim gabungan Pemko Padang dan pihak kepolisian karena tidak menggunakan masker, Selasa (18/5). Dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belasan-orang-terjaring-operasi-yustisi-pemko-padang/">Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi Pemko Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Belasan orang kembali terjaring operasi yustisi oleh tim gabungan Pemko Padang dan pihak kepolisian karena tidak menggunakan masker, Selasa (18/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP bersama pihak kepolisian dan kecamatan menyasar kawasan Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Alai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam operasi tersebut bagi orang yang kedapatan melanggar prokes langsung di sangsi secara administrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mereka yang terjaring langsung dibawa ke Mako Polisi Sektor Koto Tangah guna dilakukan penginputan data ke Sistim Pelanggaran Perda (Sipelada). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Operasi tersebut berhasil mengamankan 18 orang yang tidak bermasker, petugas Sipelada langsung memberikan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu kepada orang tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;18 orang didenda langsung dengan membayar Administrasi sebesar 100.000 sesuai Perda nomor 1 tahun 2021 dikuatkan dengan perwako nomor 29 tentang bagaimana pelaksanaan sanksi bagi pelanggar perda nomor 1 ini&#8221;, terang Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia menambahkan, operasi yustisi ini adalah upaya pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan di masa Pandemi covid-19. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Mereka terpaksa di denda ini adalah langkah<span class="Apple-converted-space">  </span>tegas dalam upaya memutus penularan Corona Virus di Padang, maka perlu kerja sama semua pihak agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan ,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut Kasatpol PP menjelaskan mereka yang terjaring maka sesuai aturan yang berlaku di Padang, bagi orang yang kedapatan tidak Pakai Masker Di Denda Rp 100.000, dua kali kedapatan Rp.250.000.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">”Jika masih ditemukan maka akan di kurung selama dua hari, selain itu penindakkan pelanggaran Prokes juga berlaku bagi pemilik usaha yang kedapatan melanggar akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,” tutupnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belasan-orang-terjaring-operasi-yustisi-pemko-padang/">Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi Pemko Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali, Puluhan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes</title>
		<link>https://prokabar.com/kembali-puluhan-orang-di-padang-terjaring-operasi-yustisi-penerapan-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 08:05:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86477</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tim Gabungan Penanganan Covid kota Padang kembali menggelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes, Rabu (28/4). Dalam giat kali ini sebanyak 55 orang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kembali-puluhan-orang-di-padang-terjaring-operasi-yustisi-penerapan-prokes/">Kembali, Puluhan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Tim Gabungan Penanganan Covid kota Padang kembali menggelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes, Rabu (28/4).</p>
<p>Dalam giat kali ini sebanyak 55 orang tidak memakai masker kembali terjaring dan diamankan petugas.</p>
<p>Pada hari keenam ini ditemukan angka pelanggaran menurun dari hari-hari sebelumnya yaitu hanya sekira 55 orang sedangkan hari sebelumnya dalam operasi yang digelar mencapai angka ratusan para pelanggar setiap harinya.</p>
<p>Kali ini tim gabungan menyasar tiga wilayah, seperti wilayah Pasar Belimbing Kecamatan Kuranji, Pasar Simpang Haru Kecamatan Padang Timur dan kawasan Pasar Raya Padang kecamatan Padang Barat.</p>
<p>Sama seperti hari hari sebelumnya mereka yang terjaring ini langsung diangkut ke Polresta Padang guna dilakukan pendataan.</p>
<p>Di Polresta masing-masing mereka berlanjut kepada tes Antigen oleh tenaga kesehatan pihak kepolisian, selanjutnya penginputan data ke sistim pelanggaran Perda melalui aplikasi sistim pelanggaran Perda (Sipelada) dilakukan oleh tim mediasi Satpol PP Padang beserta jajaran PPNS.</p>
<p>Mereka yang kedapatan melanggar ini datanya dicatat secara otomatis di Aplikasi yang telah ada di masing masing android petugas yang ditunjuk untuk proses tersebut.</p>
<p>Dari aplikasi Sipelada diketahui bahwa mereka yang terjaring hari ini rata-rata masih satu kali terjaring oleh petugas.</p>
<p>&#8220;Satu kali terjaring ingatkan agar disiplin menerapkan Pemakaian Prokes, dan jangan sampai terjaring kedua kali, karena jika masih kedapatan melanggar tentu berujung pada denda dan pidana&#8221;, Ucap Bambang Kabid P3D PolPP Padang.</p>
<p>Sementara itu secara terpisah Kasat Pol PP Alfiadi mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan operasi yustisi ini akan dilakukan beberapa hari kedepan, hal ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kita pemerintahan Kota Padang bersama TNI-Polri akan aktif melakukan pengawasan penerapan Prokes ini, diharapkan kegiatan ini dapat menekan dan memutus penularan Covid-19&#8221;, jelas Alfiadi. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kembali-puluhan-orang-di-padang-terjaring-operasi-yustisi-penerapan-prokes/">Kembali, Puluhan Orang di Padang Terjaring Operasi Yustisi Penerapan Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Diminta Tutup</title>
		<link>https://prokabar.com/selama-ramadan-tempat-hiburan-malam-di-padang-diminta-tutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Apr 2021 07:34:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85097</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gabungan Pemko Padang mengimbau kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak lakukan operasional...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/selama-ramadan-tempat-hiburan-malam-di-padang-diminta-tutup/">Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Diminta Tutup</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gabungan Pemko Padang mengimbau kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar tidak lakukan operasional selama bulan ramadan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penutupan sementara aktivitas tempat hiburan malam selama bulan ramadan telah disampaikan oleh petugas kepada pemilik tempat dimulai dari Kamis malam (8/4) hingga beberapa hari ke depan dengan mendatangi tempat-tempat hiburan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait himbauan ini kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan agar seluruh objek-objek yang dimaksud agar mematuhi aturan yang telah di sampaikan oleh Tim Gabungan, namun jika masih ada yang tidak mengindahkan tentu petugas akan lakukan langkah tegas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pemilik yang membandel akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, Marilah kita sama-sama menjaga ketertiban sehingga ibadah puasa selama bulan Ramadhan bisa di laksanakan dengan khusuk serta tentram&#8221;. Imbaunya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin penerapan prokes, karena saat ini masih dalam masa pandemi. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/selama-ramadan-tempat-hiburan-malam-di-padang-diminta-tutup/">Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Padang Diminta Tutup</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Bersihkan Iklan Liar di Pohon</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-iklan-liar-di-pohon/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 06:49:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=80559</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Memasang iklan sembarangan di taman Kota selain merusak pohon juga membuat pemandangan tidak sedap, maka perlu dilakukan penertiban setiap hari. Terlihat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-iklan-liar-di-pohon/">Satpol PP Padang Bersihkan Iklan Liar di Pohon</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Memasang iklan sembarangan di taman Kota selain merusak pohon juga membuat pemandangan tidak sedap, maka perlu dilakukan penertiban setiap hari.</p>
<p>Terlihat Rabu (20/1), puluhan Personil Satpol PP Padang selain menertibkan PKL yang berdagang tidak pada tempatnya juga mencopoti reklame-reklame yang di pasang di Pohon-pohon pelindung taman jalan.</p>
<p>Upaya menata kota ini agar terus tertib setiap hari di upayakan oleh Jajaran Pasukan Penegak Perda Pemko Padang, selain menata PKL puluhan tulisan-tulisan yang di tempel di pohon-pohon di kiri kanan Jalan juga dicopoti.</p>
<p>&#8220;Tentu iklan-iklan liar tersebut selain merusak Pohon juga merusak keindahan,&#8221; terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.</p>
<p>Ia berharap masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga keindahan Kota dengan tidak memasang iklan sembarangan serta masyarakat juga tidak menjajakan barang dagangannya memakai badan jalan maupun trotoar.</p>
<p>&#8220;Menebang, merusak dan memasang iklan sembarangan serta beraktifitas berjualan di trotoar itu dilarang sesuai Perda yang ada di Kota Padang,&#8221;jelasnya. (<strong>rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-iklan-liar-di-pohon/">Satpol PP Padang Bersihkan Iklan Liar di Pohon</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/215 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.030 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:20:57 by W3 Total Cache
-->