<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#SatpolPP Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/satpolpp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/satpolpp/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Nov 2023 01:50:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#SatpolPP Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/satpolpp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Kerjasama Eksternal</title>
		<link>https://prokabar.com/sertijab-kasatpol-pp-ekos-albar-lanjutkan-pembenahan-internal-dan-kerjasama-eksternal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 01:50:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#PemkoPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=116591</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Jabatan Kasatpol PP Padang yang diemban oleh Pelaksana Tugas selepas ditinggal Mursalim yang mutasi menjadi Kepala Biro Adpim Pemprov Sumbar, resmi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sertijab-kasatpol-pp-ekos-albar-lanjutkan-pembenahan-internal-dan-kerjasama-eksternal/">Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Kerjasama Eksternal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Jabatan Kasatpol PP Padang yang diemban oleh Pelaksana Tugas selepas ditinggal Mursalim yang mutasi menjadi Kepala Biro Adpim Pemprov Sumbar, resmi diserahterimakan pada hari ini, Senin (27/11).</p>
<p>Raju Minropa yang menjabat sebagai Plt Kasatpol PP yang beberapa bulan terakhir, menyerahkan Pataka Satpol PP kepada Chandra Eka Putra sebagai tanda diserahkannya kewenangan dan pelaksanaan tugas Satpol PP kepada Kasatpol PP yang baru.</p>
<p>Chandra Eka Putra merupakan salah satu dari 5 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terpilih melalui Seleksi Terbuka JPT Pemerintah Kota Padang beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya Chandra Eka Putra menjabat sebagai Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Padang.</p>
<p>Dipimpin oleh Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, pelaksanaan Sertijab berlangsung khidmad. Turut hadir Sekda Kota Padang, Andree Algamar, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Padang, tokoh masyarakat dan rekan-rekan pers.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ekos Albar menyampaikan terima kasih kepada Plt Kepala Satpol PP yang sudah bertugas dengan tegas dan humanis, sekaligus selamat kepada Kepala Satpol PP yang baru.</p>
<p>“Terima kasih kepada Plt Kasatpol PP yang sudah melaksanakan tugas dengan optimal. Serta selamat kepada Kasatpol PP yang baru. Saya pesankan untuk melanjutkan pembenahan internal Satpol PP, serta lanjutkan kerjasama dengan semua stakeholder di Kota Padang. Baik itu dengan instansi samping, ataupun dengan masyarakat”.</p>
<p>Kegiatan Sertijab ditutup dengan foto bersama personil Satpol PP, tamu undangan bersama Wakil Wali Kota Padang.(rls)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sertijab-kasatpol-pp-ekos-albar-lanjutkan-pembenahan-internal-dan-kerjasama-eksternal/">Sertijab Kasatpol PP, Ekos Albar : Lanjutkan Pembenahan Internal dan Kerjasama Eksternal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meresahkan Parkir di Trotoar, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Jalan Veteran Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/meresahkan-parkir-di-trotoar-tim-gabungan-tertibkan-kendaraan-di-jalan-veteran-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Feb 2023 13:34:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#sk4]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tim gabungan Satpol Padang, Dinas Perhubungan, dan SK4 tertibkan sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Veteran hingga Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meresahkan-parkir-di-trotoar-tim-gabungan-tertibkan-kendaraan-di-jalan-veteran-padang/">Meresahkan Parkir di Trotoar, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Jalan Veteran Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Tim gabungan Satpol Padang, Dinas Perhubungan, dan SK4 tertibkan sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Veteran hingga Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Selasa (21/2).</p>
<p>Penertiban ini dilatarbelakangi adanya laporan warga yang resah terhadap banyaknya kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir di atas trotoar di Jalan Veteran hingga jalan Pemuda tersebut.</p>
<p>Dijelaskan oleh Kasat Pol PP Padang, Mursalim bahwa memarkir kendaraan di atas trotoar, melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang menyebutkan, &#8220;Setiap orang atau badan dilarang memarkir kendaraan bermotor atau tidak bermotor di jalan atau trotoar.&#8221;</p>
<p>Selain itu, menurut Mursalim, memarkir kendaraan di atas trotoar juga melanggar ketentuan Pasal 23 Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang menyebutkan, &#8220;Setiap orang dilarang memarkir kendaraan di badan jalan dan trotoar.&#8221;</p>
<p>Lebih lanjut, pihak Satpol PP dan Dishub menghimbau kepada masyarakat yang hendak memarkir kendaraannya, agar mencari lokasi yang telah sediakan. Hal ini bertujuan selain menjaga ketertiban, juga mengembalikan fungsi trotoar dan jalan pada tempatnya.</p>
<p>&#8220;Kita sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, jika kedepan masih ditemukan kendaraan yang memarkir di atas Trotoar, tentu kita bersama pihak Dinas Perhubungan akan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar tersebut,&#8221; ungkap Mursalim.</p>
<p>Dalam penertiban tersebut, selain kendaraan yang parkir di atas trotoar, juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/meresahkan-parkir-di-trotoar-tim-gabungan-tertibkan-kendaraan-di-jalan-veteran-padang/">Meresahkan Parkir di Trotoar, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Jalan Veteran Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Agam kembali Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Nakal</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-agam-kembali-amankan-pasangan-ilegal-di-penginapan-nakal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Dec 2022 11:10:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=109609</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam kembali mengamankan pasangan bukan suami istri di Penginapan Tropikal, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-agam-kembali-amankan-pasangan-ilegal-di-penginapan-nakal/">Satpol PP Agam kembali Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Nakal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk</strong> <strong>Basung</strong>, <strong>Prokabar</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam kembali mengamankan pasangan bukan suami istri di Penginapan Tropikal, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya Agam, Minggu (4/12).</p>
<p>Dua orang pasangan ilegal itu berinisial RD (47) warga Ujuang Labuah, Nagari Tiku Limo Jorong dan YT (46) warga Muaro Putuih Tiku Limo Jorong.</p>
<p>&#8220;Benar, dua pasangan ini berstatus ilegal. Pihak laki-laki masih berstatus kawin, sedangkan pada wanita berstatus janda. Kedua pelaku warga Tiku Limo Jorong, diamankan di Penginapan Tropical Maninjau.&#8221; Ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Dandy Pribadi kepada <em>Prokabar.com,</em> Minggu siang (4/12).</p>
<p><strong>Baca Juga</strong> : <strong><a href="https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/">Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</a></strong></p>
<p>Selain pasangan ilegal ini, jajarannya juga berhasil mengamankan minum tuak sekitar 65 liter di Simpang Gudang, Nagari Manggopoh.</p>
<p>Semua temuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Agam untuk proses lebih lanjut. Penertiban yang dilakukan terkait dengan Perda Tibum dan Tranmas Nomor 1 tahun 2020 dan Perda Miras nomor 6 tahun 2009.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dimulai pada Sabtu malam, 3 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Dan selesai pada Minggu (4/12) dini hari. Kabid Tibum dan Tranmas, Yul Amar dan Kasi SDM Pol PP Damkar Kabupaten Agam. Selama operasonal pekat tersebut kondisi dalam keadaan aman dan terkendali,&#8221; pungkasnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-agam-kembali-amankan-pasangan-ilegal-di-penginapan-nakal/">Satpol PP Agam kembali Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Nakal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</title>
		<link>https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 10:43:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#remaja]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<category><![CDATA[#sejoli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Mojok di tempat gelap, empat pasang sejoli diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Senin (26/9) malam. Keempat pasang remaja ini diangkut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/">Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Mojok di tempat gelap, empat pasang sejoli diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Senin (26/9) malam.</p>
<p>Keempat pasang remaja ini diangkut dari kawasan Batu Grib, Pantai Padang karena berpasangan-pasang di tempat gelap.</p>
<p>Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan bahwa saat itu petugas tengah melakukan giat dalam upaya cipta kondisi di lokasi wisata.</p>
<p>&#8220;Kita amankan, karena hal tersebut tidak bagus dan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,&#8221; ungkapnya, Selasa (27/9).</p>
<p>Ia menambahkan, kelakuan remaja tersebut di luar norma yang berlaku dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, tapi carilah lokasi yang terang dan ada cahayanya, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Delapan remaja tersebut akhirnya diserahkan ke PPNS untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Mereka kita minta membuat surat pernyataan, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,&#8221; tutupnya. <strong>(*/pk)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/">Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang &#8216;Bersihkan&#8217; Pantai Padang dari PKL</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-pantai-padang-dari-pkl/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 10:32:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#pantaipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<category><![CDATA[3pkl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=105366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemandangan berbeda akan kita temui saat ini jika melalui jalan Samudera Pantai Padang. Rabu, (27/7/2022). Pasalnya, puluhan lapak milik Pedagang Kaki...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-pantai-padang-dari-pkl/">Satpol PP Padang &#8216;Bersihkan&#8217; Pantai Padang dari PKL</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pemandangan berbeda akan kita temui saat ini jika melalui jalan Samudera Pantai Padang. Rabu, (27/7/2022).</p>
<p>Pasalnya, puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya terletak di atas trotoar dan drainase telah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang &#8216;bersihkan&#8221;.</p>
<p>Kasat Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, lapak yang berada di atas trotoar dan drainase telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pasal 8 ayat 2.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-kembali-tertibkan-lapak-pkl-muaro-lasak/">Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL Muaro Lasak</a></strong></p>
<p>Selain lapak milik PKL, Satpol PP juga membongkar lantai kayu yang pedagang pasang di atas drainase.</p>
<p>Hal ini bertujuannya agar drainase kembali bisa berfungsi dan memudahkan kembali petugas dalam melakukan pengawasan dan pengontrolan aliran air di kawasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Penertiban kali ini kita lakukan di sepanjang jalan Samudera, Pantai Padang, mulai dari Masjid Alhakim, hingga Cimpago,&#8221; ungkap Mursalim.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/tak-terima-ditertibkan-oknum-pkl-serang-personil-satpol-pp-dengan-parang/">Tak Terima Ditertibkan, Oknum PKL Serang Personil Satpol PP Dengan Parang</a></strong></p>
<p>Mantan Kadispora ini menegaskan, sudah hampir lima bulan Satpol PP Kota Padang, telah melakukan sosialisasi secara humanis dan pendekatan kepada pedagang, agar tidak lagi berjualan di bibir pantai, trotoar dan badan jalan yang ada di sepanjang jalan Samudra.</p>
<p>&#8220;Padahal setiap hari sosialiasi, namun masih kita dapati pedagang yang menggunakan bibir pantai dan trotoar untuk berjualan, masyarakat sangat berharap kawasan bibir pantai tersebut kembali tertib, indah, bersih dan rapi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, pedagang yang ada di bibir pantai sudah mendapat tempat oleh pemerintah, seperti tempat bangunan Dinas Pariwisata dan Kelautan yang lama dan Lapau Panjang Cimpago (LPC).</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bersihkan-pantai-padang-dari-pkl/">Satpol PP Padang &#8216;Bersihkan&#8217; Pantai Padang dari PKL</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan, Dua Rumah Makan di Tugu Gempa Kena Teguran</title>
		<link>https://prokabar.com/buka-siang-hari-di-bulan-ramadhan-dua-rumah-makan-di-tugu-gempa-kena-teguran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Apr 2022 03:02:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102619</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kembali, rumah makan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang, tentang jam operasional usaha rumah makan, ditegur Satpol PP Kota Padang....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/buka-siang-hari-di-bulan-ramadhan-dua-rumah-makan-di-tugu-gempa-kena-teguran/">Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan, Dua Rumah Makan di Tugu Gempa Kena Teguran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kembali, rumah makan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang, tentang jam operasional usaha rumah makan, ditegur Satpol PP Kota Padang.</p>
<p>Dua rumah makan yang berada di Kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Padang Utara dan Kawasan Tugu Gempa Kecamatan Padang Barat, ditegur petugas karena beroperasi dan menyediakan tempat untuk masyarakat makan dan minum di siang hari pada bulan ramadhan.</p>
<p>&#8220;Sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan 1443H tahun ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, diantaranya, khusus untuk rumah makan dilarang menyediakan makan dan minum disiang hari selama bulan Ramadhan,&#8221; ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, kemarin.</p>
<p>Mursalim menjelaskan, selama 10 hari puasa, Satpol PP telah menegur sebanyak 12 rumah makan, yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan selama bulan Suci Ramadhan di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Untuk rumah makan diberikan waktu buka mulai dari jam 16.00 Wib sampai dengan malam, dibawah itu mereka tidak diperkenankan untuk buka, apalagi mereka melayani orang-orang makan siang atau makan pagi disitu, makanya kalau ada rumah makan yang buka, melayani makan siang, kita Satpol PP akan melakukan penertiban, saat ini berdasarkan data yang ada, sejak awal puasa hingga sekarang, lebih kurang 12 warung nasi yang kita berikan pemberitahuan, sudah ada yang kita tindak, karena mereka menyediakan makan dan minum disiang hari, disaat umat muslim sedang melaksanakan puasa,&#8221; kata Mursalim.</p>
<p>Mursalim menghimbau masyarakat Kota Padang, khususnya pengusaha rumah makan, untuk bisa menghargai dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Kota.</p>
<p>&#8220;Aturan ini dibuat oleh pemerintah Kota, dalam rangka untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di Kota Padang, apalagi saat ini bulan Ramadhan, mayoritas warga Kota Padang adalah umat islam yang berpuasa, tentu dengan adanya rumah makan yang buka itu, akan membuat tidak nyaman orang-orang yang sedang berpuasa, apalagi rumah makan itu dimanfaatkan pula oleh orang islam yang tidak berpuasa dengan terang-terangan makan siang di depan orang yang sedang berpuasa, tentu akan mengganggu Ketentraman dan Ketertiban,&#8221; ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/buka-siang-hari-di-bulan-ramadhan-dua-rumah-makan-di-tugu-gempa-kena-teguran/">Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan, Dua Rumah Makan di Tugu Gempa Kena Teguran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Lubeg</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bongkar-bangli-di-kawasan-lubeg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 11:22:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#bangli]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100859</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8212; Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri diatas fasilitas umum, di kawasan Jalan By Pass Kelurahan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bongkar-bangli-di-kawasan-lubeg/">Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Lubeg</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8212; Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, lakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri diatas fasilitas umum, di kawasan Jalan By Pass Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Senin, (21/2).</p>
<p>Sebanyak Delapan bangunan yang dibongkar Satpol PP Padang tersebut, sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan 1,2 dan 3 dari pihak Kecamatan Lubuk Begalung.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya semua pedagang sudah kita berikan surat teguran, sebelum dilakukan pembongkaran,&#8221; ujar Heriza Syafani, Camat Lubuk Begalung, saat ditanyai awak media di lapangan</p>
<p>Tambahnya, direncanakan dalam waktu dekat, setelah pembongkaran bangunan yang berdiri diatas fasilitas Umum tersebut, akan dibangun taman bungga.</p>
<p>&#8220;Setelah ditertibkan, akan dijadikan Taman Kota untuk mempercantik Jalan By Pass ini, dan juga ditempatkan bak sampah / kontainer, tentu akan kita surati DLH dan kita bentuk kerjasama dengan Csr Pelindo untuk pembangunan taman,&#8221;tambahnya.</p>
<p>Selain itu, Kabid Tibumtranmas Edrian Edwar mengatakan, dalam pembongkaran tersebut, dirinya menurunkan sebanyak 90 orang personil dari Satpol PP Padang.</p>
<p>&#8220;Pembongkar ini, kita lakukan bersama Tim gabungan, Satpol PP, TNI/Polri, Pihak kecamatan Lubuk Begalung, yang juga dihadiri langsung Bapak Camat dan Kelurahan Pampangan Nan XX,&#8221;kata Edrian Edwar, Kabid Tubumtranmas Satpol PP Kota Padang.</p>
<p>Ditegaskan, pemilik bangunan tersebut, telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penertiban sudah dilakukan sesuai Perwako 23 tahun 2019, tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang No. 11 tahun 2005, tentang Trantibum Di Kota Padang,&#8221; tegasnya. <strong>(rel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-bongkar-bangli-di-kawasan-lubeg/">Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Lubeg</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan 29 Muda Mudi</title>
		<link>https://prokabar.com/razia-kos-kosan-satpol-pp-padang-amankan-29-muda-mudi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Feb 2022 10:47:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100363</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Padang, lakukan pengawasan secara silang terhadap kos-kosan yang ada di Kota...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-kos-kosan-satpol-pp-padang-amankan-29-muda-mudi/">Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan 29 Muda Mudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Padang, lakukan pengawasan secara silang terhadap kos-kosan yang ada di Kota Padang, Sebanyak 29 orang diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang.</p>
<p>Pengawasan tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah ulah aktivitas yang dilakukan penyewa kos-kosan.</p>
<p>Saat dilakukan pengawasan, petugas mendapati adanya pasangan yang tidak memiliki surat nikah di lokasi, total yang diamankan sebanyak 15 orang perempuan dan 14 orang laki-laki, di kawasan Kecamatan Padang Selatan dan Kawasan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, (2/2/2022).</p>
<p>&#8220;Mereka yang bukan berstatus suami istri ini, kita amankan terlebih dahulu, tentu hal tersebut tidak lazim, jika terus dibiarkan akan berdampak buruk kepada pergaulan dan kebiasaan,&#8221; ungkap mursalim.</p>
<p>Selain itu, terlihat petugas juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kos untuk datang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.</p>
<p>Diduga Pemilik kos sudah melanggar Perda nomor 9 tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos, pasal 18 yang berbunyi, pengelola kos dilarang menempatkan penyewa kos laki-laki dan perempuan, dalam satu kesatuan bangunan penginapan kecuali penyewa yang terikat perkawinan sah, Rumah Kos dilarang digunakan untuk tempat melakukan perbuatan asusila/ judi/ prostitusi/tindak pidana lainnya dan Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
<p>&#8220;Untuk pemilik sudah kita panggil menghadap PPNS, kita tunggu hasil PPNS terlebih dahulu, jika pengelola rumah kos yang melanggar ketentuan yang ada pada Perda 9 tahun 2016 tersebut, mereka diancam dengan pidana kurangan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta, yang tertuang dalam Perda&#8221;, ucap mursalim.</p>
<p>Untuk penyewa kos yang diamankan, akan dilakukan pendataan dan pembinaan susai aturan yang berlaku di Satpol PP.</p>
<p>&#8220;Mereka diberikan pengertian dan pembinaan, serta selanjutnya membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang serupa&#8221;, kata Mursalim. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-kos-kosan-satpol-pp-padang-amankan-29-muda-mudi/">Razia Kos-kosan, Satpol PP Padang Amankan 29 Muda Mudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia dan Patroli Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Pasaman Amankan Seorang Wanita</title>
		<link>https://prokabar.com/razia-dan-patroli-pekat-jelang-nataru-satpol-pp-pasaman-amankan-seorang-wanita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2021 12:58:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#nataru]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=98599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Natal dan tahun baru sudah di depan langkah. Menyikapi ini, Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman mulai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-dan-patroli-pekat-jelang-nataru-satpol-pp-pasaman-amankan-seorang-wanita/">Razia dan Patroli Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Pasaman Amankan Seorang Wanita</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Natal dan tahun baru sudah di depan langkah. Menyikapi ini, Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman mulai turun ke lapangan memantau keadaan.</p>
<p>Selain itu, tim pasukan penegak Perda itu juga melakukan razia ke beberapa lokasi yang berkemungkinan adanya penyakit masyarakat (Pekat).</p>
<p>“Kita melakukan patroli dan razia Pekat, khususnya yang berbau tindakan asusila, minuman berakohol, dan penyakit masyarakat lainnya. Ini bakal rutin kita lakukan menjelang Natal dan pergantian tahun baru nantinya,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi.</p>
<p>Dikatakan Aan, untuk mendukung pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat yang dikemas dalam opersi pekat itu, maka dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara berbagai pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.</p>
<p>“Atas giat ini pun kami mengamankan seorang wanita pada salah satu café di Pasaman. Ia berinisial B. Wanita tersebut sudah mengarah pada tindakan asusila. Setelah dilakukan penyidikan oleh PPNS, maka kepada wanita tersebut dilakukan pembinaan di Panti Sosial Andam Dewi Solok,&#8221; ungkap Aan.</p>
<p>Aan meminta, warga Pasaman untuk dapat aktif melakukan pelaporan kepada Satpol PP bila ada tindakan orang atau sekelompok orang ke arah Pekat. Dipastikan, Satpol PP Pasaman tidak akan pandang bulu untuk menindaknya. <strong>(Ola).</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-dan-patroli-pekat-jelang-nataru-satpol-pp-pasaman-amankan-seorang-wanita/">Razia dan Patroli Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Pasaman Amankan Seorang Wanita</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perda Tantribum Mandul, Kinerja Polpp Pessel Dinilai Buruk</title>
		<link>https://prokabar.com/perda-tantribum-mandul-kinerja-polpp-pessel-dinilai-buruk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2021 14:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=96831</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jamalus Yatim, menilai, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Satpol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perda-tantribum-mandul-kinerja-polpp-pessel-dinilai-buruk/">Perda Tantribum Mandul, Kinerja Polpp Pessel Dinilai Buruk</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar</strong> &#8211; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Jamalus Yatim, menilai, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP (Satpol PP) buruk alias mandul.</p>
<p>Kata, Jamalus, penilaian ini bermuara pada banyaknya laporan dari masyarakat. Selain laporan, dirinya juga melihat, terkait merajalelanya maksiat ditempat umum dan sapi berkeliaran di objek wisata. Padahal Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tantribum) sudah mengatur itu.</p>
<p>&#8220;Kinerja Satpol PP memang buruk, tidak maksimal, Perda Tantribum tak berfungsi alias mandul,&#8221; ujarnya pada Prokabar.com Senin (1/11).</p>
<p>Ia menilai, Satpol PP tidak punya alasan apabila kinerjanya buruk.&#8221; Satpol PP harus sadar keselahan dan kelalian kinerjanya. Bupati harus evaluasi kinerjanya jangan dibiarkan anggotanya tak bekerja,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Ia menjelaskan, Satpol PP bekerja memelihara serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan Peraturan Daerah. Akan tetapi, sayang beribu sayang. Fakta di lapangan, peran abdi negara yang satu ini dinilai belum aktif dan efektif. Apalagi dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah.</p>
<p>Padahal, lanjut Jamalus Yatim, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP memberikan definisi Polisi Pamong Praja yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah.</p>
<p>Bahkan, pada pasal 3 aturan ini. Satpol PP diberi kewenangan menertibkan dan menindak warga atau badan hukum yang mengganggu ketentraman, melakukan pemeriksaan serta diperbolehkan mengambil tindakan represif non yustisial dengan tetap mengedepankan keadilan dan pendekagtan humanis.</p>
<p>Lebih jauh, Jamalus Yatim menjelaskan, dalam berbagai literatur istilah Pamong Praja memiliki makna yang sangat baik, misalnya kata Pamong berarti pendidik, pengasuh bahkan ada yang mengartikan pengurus pemerintahan dan masyarakat.</p>
<p>Mengingat besarnya peranan dari Satpol PP tersebut, seyogyanya Bupati harus benar-benar mengevaluasi kinerja Satpol PP. &#8220;Bupati harus mengevaluasi kinerja Satpol PP jangan dibiarkan mereka larut dalam kerjanya yang tak tau arah,&#8221; ulasnya.</p>
<p>Kasat Pol PP Kabupaten Pessel, Dailipal mengaku, pengawasan tetap dilakukan terutama ditempat-tempat umum terutama dititik rawan.</p>
<p>Namun, disamping itu, tidak maksimalnya pengawasan ini dengan keterbatasan petugas dan anggran.&#8221; Tidak maksimal iya, karena kami kekurangan petugas dan anggran,&#8221; tutupnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perda-tantribum-mandul-kinerja-polpp-pessel-dinilai-buruk/">Perda Tantribum Mandul, Kinerja Polpp Pessel Dinilai Buruk</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Penggerebekan, Fraksi Nasdem Minta Pemkab Tegur Pihak Hotel</title>
		<link>https://prokabar.com/pasca-penggerebekan-fraksi-nasdem-minta-pemkab-tegur-pihak-hotel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Oct 2021 04:45:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#asusila]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95982</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Tanah Datar, Prokabar- Penggerebekan pasangan tanpa ikatan disalah satu hotel dipinggiran danau Singkarak beberapa waktu lalu mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD Tanah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pasca-penggerebekan-fraksi-nasdem-minta-pemkab-tegur-pihak-hotel/">Pasca Penggerebekan, Fraksi Nasdem Minta Pemkab Tegur Pihak Hotel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Penggerebekan pasangan tanpa ikatan disalah satu hotel dipinggiran danau Singkarak beberapa waktu lalu mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD Tanah Datar. Bahkan, wakil rakyat mempertanyakan hal tersebut dalam sidang paripurna kepada bupati Tanah Datar, Eka Putra.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan razia oleh Satpol PP di salah satu hotel di pinggir jalan Danau Singkarak yang menjaring pasang ilegal ini, kami meminta kepada Pemkab untuk memberikan teguran, kalau perlu dicabut izin operasional hotel tersebut,&#8221; kata Khairul Abdi dari Fraksi Nasdem.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Eka Putra selepas sidang menyampaikan terima kasihnya atas perhatian anggota DPRD terhadap kejadian itu.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Fraksi Nasdem yang menyampaikan pertanyaan terkait kejadian yang memang mencoreng nama Tanah Datar Luhak Nan Tuo,&#8221; ujar Eka.</p>
<p>Disebutkan Eka, ia mengapresiasi Satpol PP Tanah Datar atas penggerebekan yang dilakukan itu.</p>
<p>&#8220;Karena diduga hotel menyediakan fasilitas untuk berbuat asusila, karena itu melalui dinas terkait kita akan menindaklanjuti dan meninjau izin hotel tersebut,&#8221; tutup Eka. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pasca-penggerebekan-fraksi-nasdem-minta-pemkab-tegur-pihak-hotel/">Pasca Penggerebekan, Fraksi Nasdem Minta Pemkab Tegur Pihak Hotel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>10 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Melati, Satu Orang Baru Saja Pensiun dari ASN</title>
		<link>https://prokabar.com/10-pasangan-terjaring-razia-satpol-pp-di-hotel-melati-satu-orang-baru-saja-pensiun-dari-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Oct 2021 09:24:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#raziahotel]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95605</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Tanah Datar, Prokabar- 10 pasangan tanpa ikatan pernikahan terjaring razia Satpol PP Damkar Tanah Datar dari sebuah hotel di kawasan danau Singkarak, Rabu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/10-pasangan-terjaring-razia-satpol-pp-di-hotel-melati-satu-orang-baru-saja-pensiun-dari-asn/">10 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Melati, Satu Orang Baru Saja Pensiun dari ASN</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> 10 pasangan tanpa ikatan pernikahan terjaring razia Satpol PP Damkar Tanah Datar dari sebuah hotel di kawasan danau Singkarak, Rabu (6/10). Selain berprofesi sebagai mahasiswi, sepasang kekasih diketahui berusia lanjut dan berprofesi sebagai pensiunan.</p>
<p>Kasat Pol PP Damkar Tanah Datar, Yusnen mengatakan berdasarkan keterangan sementara yang telah dilakukan, seluruh yang terjaring razia berasal dari berbagai daerah seperti Tanah Datar, Bukitinggi, Padang Panjang dan Solok.</p>
<p>&#8221; semua pasangan yang terjaring ini kita dapati dari dalam kamar di hotel l, kita sebut dengan inisial J dikawasan danau Singkarak. Ya benar, ada yang baru pensiun juga,&#8221; ujar Yusnen menjawab pertanyaan dari awak media.</p>
<p>Selain mengamankan 10 pasangan, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa kondom dan obat kuat.</p>
<p>&#8221; razia ini kita gelar dari jam 11 sampai selesai. Seluruhnya saat ini melanggar peraturan daerah no 4 tahun 2010 tentang trantibum. Dengan kita temukan barang yang tak lazim seperti kondom dan tisu magic, maka kita indikasikan adanya perbuatan yang melanggar seperti asusila,&#8221; katanya yang saat itu didampimgi Kabid penegakan Perda Satpol PP Damkar Tanah Datar, Elfiardi.</p>
<p>Sebagai efek jera, seluruh yang terjaring akan dilakukan pemanggilan terhadap orang yang bertanggung jawab atau orang tua masing masing.</p>
<p>&#8221; nanti kita proses dengan mrmanggil orang tua masing masing, dan untuk pensiunan dan pasangannya yang telah berusia diatas 55 tahun ini kita panggil siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka,&#8221; tutupnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/10-pasangan-terjaring-razia-satpol-pp-di-hotel-melati-satu-orang-baru-saja-pensiun-dari-asn/">10 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Melati, Satu Orang Baru Saja Pensiun dari ASN</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Patuh Prokes, Satpol PP Padang Amankan Dua Pelaku Usaha</title>
		<link>https://prokabar.com/tak-patuh-prokes-satpol-pp-padang-amankan-dua-pelaku-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Sep 2021 03:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94461</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kedatapatan masih tidak patuhi Protokol kesehatan ( Prokes) Satpol PP Kota Padang angkut dua orang pelaku usaha Kafe kopi di kecamatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-patuh-prokes-satpol-pp-padang-amankan-dua-pelaku-usaha/">Tak Patuh Prokes, Satpol PP Padang Amankan Dua Pelaku Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kedatapatan masih tidak patuhi Protokol kesehatan ( Prokes) Satpol PP Kota Padang angkut dua orang pelaku usaha Kafe kopi di kecamatan Padang Utara ke Mako Satpol PP, Minggu malam (12/9) 2021.</p>
<p>Dalam Operasi Yustisi ini Petugas tertibkan dua orang pelaku usaha yang melanggar Prokes, kedua pelaku usaha ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, Edrian Edward, pimpin langsung Operasi Yustisi ini, Edrian Edward menghimbau agar pengelola kafe, pelaku usaha agar mematuhi Protokol Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kita himbau kepada pengelola Kafe atau pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan, menyediakan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen&#8221;, himbau Edrian.</p>
<p>Edrian mengatakan dengan tegas, akan diberikan sanksi terhadap masyarakat atau pelaku usaha yang kedapatan melanggar Prokes.</p>
<p>&#8220;Apabila masyarakat, pelaku usaha kedapatan melanggar ketentuan dengan mengadakan kerumunan melebihi dari aturan yang sudah ditentukan akan dikenakan sanksi&#8221;, pingkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tak-patuh-prokes-satpol-pp-padang-amankan-dua-pelaku-usaha/">Tak Patuh Prokes, Satpol PP Padang Amankan Dua Pelaku Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Sita Sound System dari Tempat Karoke Membandel</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-sita-sound-system-dari-tempat-karoke-membandel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 May 2021 03:00:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja Padang menyita dua unit speaker beserta sound system dari tempat karokean yang masih nekat beroperasi di bulan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-sita-sound-system-dari-tempat-karoke-membandel/">Satpol PP Padang Sita Sound System dari Tempat Karoke Membandel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Satuan Polisi Pamong Praja Padang menyita dua unit speaker beserta sound system dari tempat karokean yang masih nekat beroperasi di bulan Ramadan, Sabtu (1/5) dini hari.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemilik tempat karoke yang berada di kawasan Jalan By Pass Bukit Putus, Lubuk Begalung, Padang tersebut<span class="Apple-converted-space">  </span>terpaksa harus pasrah saat peralatan untuk karaokeannya diangkut petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang sebagai barang bukti.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasat Pol PP Kepada Kabid penegak peraturan Perundang undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang Bambang Suprianto mengatakan, penyitaan barang dari tempat karaoke ini adalah upaya tindak tegas petugas kepada pemilik yang membandel.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini karena mereka tidak mengindahkan surat edaran Walikota Padang terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Kita perintahkan perwira piket agar melakukan upaya penindakan tegas karena telah meresahkan masyarakat,” ungkapnya </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan bahkan sudah pernah diberi sanksi dengan tindakan pidana ringan (tipiring) dengan menyita sejumlah alat pengeras suara dari tempat karaoke tersebut, namun mereka masih membandel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan kepada semua alat sound systemnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Terkait ada tempat hiburan malam yang buka dan beraktifitas di Kota Padang, Pol PP dalam rangka menjaga ketentraman selama bulan suci ramadan ini, akan pantau tempat-tempat karaoke yang buka secara kucing kucingan dengan petugas, jika kedapatan oleh petugas maka akan dilakukan penyitaan bahkan berujung kepada sanksi Administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.&#8221; ucapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia mengimbau agar masyarakat kota Padang, tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi ini. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-sita-sound-system-dari-tempat-karoke-membandel/">Satpol PP Padang Sita Sound System dari Tempat Karoke Membandel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Amankan Empat Pemandu Karaoke dan Dua Unit Speaker</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-amankan-empat-pemandu-karaoke-dan-dua-unit-speaker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 03:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#karaoke]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86462</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Padang dari salah satu tempat karaoke pada Rabu dini hari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-amankan-empat-pemandu-karaoke-dan-dua-unit-speaker/">Satpol PP Padang Amankan Empat Pemandu Karaoke dan Dua Unit Speaker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Padang dari salah satu tempat karaoke pada Rabu dini hari (28/4).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit pengeras suara dari tempat karaoke yang berlokasi di kawasan Bypass Taruko tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tindakan ini dilakukan karena tempat tersebut masih nekat menyelenggarakan atau membuka fasilitas karaoke dan live musik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Akan tindakan tersebut, petugas terpaksa memberikan peringatan keras kepada pemilik karena dianggap meresahkan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita perintahkan jajaran untuk mengamankan dua unit speaker dan pandunya dari tempat tersebut,&#8221; ujar Kasat Satpol PP Padang, Alfiad, Rabu (28/4).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia menjelaskan, selama bulan Ramadan seluruh tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan live music di Padang dilarang untuk beroperasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara, untuk perempuan dan peralatan yang diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang akan di proses sesuai peraturan yang berlaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sudah jelas kegiatan hiburan malam selama bulan ramadan dilarang, namun di tempat ini masih nekat beraktivitas sehingga berujung pada penyitaan peralatan dan pengunjungnya&#8221;, sambungnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu, pihaknya mengingatkan dengan tegas kepada seluruh tempat usaha hiburan agar bisa menghargai masyarakat yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan tidak beraktivitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau masih ada yang kedapatan maka akan berkunjung pada penyitaan dan diproses sesuai aturan,” ucapnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-amankan-empat-pemandu-karaoke-dan-dua-unit-speaker/">Satpol PP Padang Amankan Empat Pemandu Karaoke dan Dua Unit Speaker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 40/247 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/16 queries in 0.046 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 16:17:58 by W3 Total Cache
-->