<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#SateDagingBabi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/satedagingbabi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/satedagingbabi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jul 2019 20:42:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#SateDagingBabi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/satedagingbabi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Penjual Sate Daging Babi</title>
		<link>https://prokabar.com/majelis-hakim-pn-padang-tolak-eksepsi-terdakwa-penjual-sate-daging-babi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2019 00:40:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#satebabi]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41056</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa kasus menjual...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/majelis-hakim-pn-padang-tolak-eksepsi-terdakwa-penjual-sate-daging-babi/">Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Penjual Sate Daging Babi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa kasus menjual sate Padang yang diduga menggunakan daging babi.</p>
<p>&#8220;Menyatakan menolak keberatan yang diajukan oleh pihak terdakwa,&#8221; kata majelis hakim yang diketuai Agus Komaruddin, dalam sidang beragendakan putusan sela, kemarin.</p>
<p>Dengan putusan hakim tersebut maka sidang terhadap dua terdakwa yang merupakan pasangan suami-isteri yakni B (56) dan E (47) dilanjutkan ke tahap pokok perkara.</p>
<p>Menanggapi putusan sela itu, penasihat hukum dari terdakw, Nurul Ilmi mengatakan pihaknya menghormati apa yang diputuskan oleh hakim.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya kami menghormati putusan pengadilan, walaupun eksepsi yang kami ajukan pada sidang sebelumnya tidak diterima,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun begitu, katanya, pihaknya menilai masih ada bagian dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak lengkap dan kabur.</p>
<p>&#8220;Masih belum lengkap peran-peran dalam kasus ini. Seperti siapa pelaku utama dan siapa yang turut membantu dslam kasus ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun karena eksepsi ditolak, pihak terdakwa akan fokus ke tahap pembuktian pada sidang selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menyiapkan saksi dan kemungkinan akan menghadirkan ahli,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Padang Mulyana Safitri, mengatakan pihaknya segera menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.</p>
<p>Pantauan di lapangan, kedua terdakwa sidang mengenakkan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Padang berwarna merah.</p>
<p>Usai mendengarkan putusan sela dari hakim, kedua terdakwa langsung digiring menuju sel tahanan pengadilan.</p>
<p>Pasangan suami isteri itu didakwa jaksa melanggar pasal 62 Juncto (Jo) pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Juncto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dan Undang-undang tentang Pangan, dan dakwaan kedua melanggar Undang-undang Pangan.</p>
<p>Kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).</p>
<p>Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.</p>
<p>Kedua orang itu akhirnya ditetapkan tersangka menyusul diterimanya uji laboratorium forensik terhadap tusuk sate yang menyatakan daging itu positif mengandung babi.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/majelis-hakim-pn-padang-tolak-eksepsi-terdakwa-penjual-sate-daging-babi/">Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Penjual Sate Daging Babi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Padang Segera Serahkan Tersangka Penjual Sate Daging Babi ke Kejaksaan</title>
		<link>https://prokabar.com/polresta-padang-segera-serahkan-tersangka-penjual-sate-daging-babi-ke-kejaksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 May 2019 09:10:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=37555</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Resor Kota Padang, segera menyerahkan dua tersangka kasus sate Padang diduga gunakan daging babi yakni B (55) dan E (48)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polresta-padang-segera-serahkan-tersangka-penjual-sate-daging-babi-ke-kejaksaan/">Polresta Padang Segera Serahkan Tersangka Penjual Sate Daging Babi ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kepolisian Resor Kota Padang, segera menyerahkan dua tersangka kasus sate Padang diduga gunakan daging babi yakni B (55) dan E (48) kepada Kejaksaan.</p>
<p>&#8220;Secepatnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap II), direncanakan Senin (20/5),&#8221; kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, didampingi Kasatreskrim AKP Edriyan Wiguna, Minggu (19/5).</p>
<p>Penyerahan tersangka beserta barang bukti bisa dilakukan sebelumnya, mengingat berkas kasus sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan jauh-jauh hari.</p>
<p>Hanya saja proses tersebut terhambat karena tersangka yang tidak ditahan badan sejak awal, tidak ditemukan keberadaannya.</p>
<p>Sekitar satu bulan &#8220;buron&#8221;, akhirnya kedua tersangka yang merupakan pasangan suami-isteri diciduk polisi di Kabupaten Bekasi pada Kamis (16/5).</p>
<p>Personel Polresta Padang yang dibantu kepolisian setempat menangkap tersangka ketika sedang di toko jahit.</p>
<p>Setelah ditangkap dan menjalani serangkaian proses administrasi, tersangka B dan E akhirnya dibawa ke Padang pada Jumat (17/5).</p>
<p>&#8220;Saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan,&#8221; kata AKP Edriyan Wiguna.</p>
<p>Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, mengatakan pihaknya menunggu penyerahan tersangka serta barang bukti dari polisi.</p>
<p>&#8220;Jika sudah diserahkan ke kami, maka akan diproses agar segera dilimpahkan ke pengadilan,&#8221; katanya.</p>
<p>Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang yang menangani perkara tersebut adalah Mulyana Safitri.</p>
<p>Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Undang-undang Pangan.</p>
<p>Sebelumnya, kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).</p>
<p>Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.</p>
<p>Polisi menetapkan tersangka menyusul diterimanya uji laboratorium forensik terhadap 300 lebih tusuk sate yang menyatakan daging itu positif mengandung babi.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polresta-padang-segera-serahkan-tersangka-penjual-sate-daging-babi-ke-kejaksaan/">Polresta Padang Segera Serahkan Tersangka Penjual Sate Daging Babi ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Ditangkap, Ini Pengakuan Pasutri Penjual Sate Daging Babi</title>
		<link>https://prokabar.com/usai-ditangkap-ini-pengakuan-pasutri-penjual-sate-daging-babi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 May 2019 01:50:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=37511</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pasangan suami/istri penjual sate daging babi yang dibekuk tim Datreskrim Polresta Padang mengaku lari dalam wajib lapor karena ingin mencari bantuan....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usai-ditangkap-ini-pengakuan-pasutri-penjual-sate-daging-babi/">Usai Ditangkap, Ini Pengakuan Pasutri Penjual Sate Daging Babi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Pasangan suami/istri penjual sate daging babi yang dibekuk tim Datreskrim Polresta Padang mengaku lari dalam wajib lapor karena ingin mencari bantuan.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Saya lari untuk mencari bantuan ke Mabes Polri, karena di sini kami sudah menjadi tersangka,&#8221; ujar Bustami (55) penjual sate daging babi.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Meskipun pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2019 lalu, ia masih tidak mengakui perbuatannya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Ia masih mengelak saat ditanya tempat pelariannya selama sebulan terakhir dan mengatakan bahwa ia hanya korban dalam perkara tersebut.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Kami di sini hanya korban, makanya kami pergi ke Mabes Polri untuk melaporkan Dinas Perdagangan,&#8221; lanjutnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sehubungan dengan itu, diberitakan sebelumnya, pasangan suami/istri penjual sate daging babi akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang pada Kamis 16 Mai 2019 di daerah Bekasi, Jakarta.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Pasangan suami/istri atas nama Bustami (55) dan istrinya Evita (48) telah menjadi buronan setelah melarikan diri karena wajib lapor sebulanan lalu.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka yang sudah melarikan diri saat status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari lalu.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut,&#8221; ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan.<strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usai-ditangkap-ini-pengakuan-pasutri-penjual-sate-daging-babi/">Usai Ditangkap, Ini Pengakuan Pasutri Penjual Sate Daging Babi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Sate Daging Babi di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/komisi-ix-dpr-ri-soroti-kasus-sate-daging-babi-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 07:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<category><![CDATA[#satepadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30958</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kasus penemuan oknum pedagang sate menggunakan daging babi mendapat perhatian serius Komisi IX DPR RI. Pihak DPR RI mendorong Badan Pengawas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komisi-ix-dpr-ri-soroti-kasus-sate-daging-babi-di-padang/">Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Sate Daging Babi di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kasus penemuan oknum pedagang sate menggunakan daging babi mendapat perhatian serius Komisi IX DPR RI. Pihak DPR RI mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar untuk meningkatkan pengawasan.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“Ini tentu sangat memprihatinkan buat kami. Pasalnya sate Padang menjadi salah satu kuliner khas daerah Minang yang menjadi daya tarik wisatawan juga. Sebenarnya masalah daging babi ini tidak hanya terjadi di Sumbar saja, tetapi juga beberapa daerah yang pernah diketemukan kasus serupa, ”ujar Nurmansyah usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI dengan BPOM dan Pemprov Sumbar, di Padang.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dalam hal ini, ia menyetujui tidak hanya BPOM yang harus ikut bertanggung jawab menindaklanjutinya. Namun, lebih dari itu, karena kasus itu termasuk pengadilan, maka pihak pihak seperti Kepolisian pun harus mengusut tuntas dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Di sisi lain, kasus ini menjadi indikator agar BPOM meningkatkan pengawasan dan memeriksa makanan dan obat di Sumbar, termasuk makanan khas daerahnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“BPOM harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menyangkutnya dicurigai merupakan makanan dan obat-obatan berbahaya. Di sini diperlukan peran masyarakat untuk ikut menggunakan obat dan makanan terlindungi. Oleh karena itu saya mengapresiasi langkah BPOM yang menyediakan layanan hotline dan media sosial sebagai media pengaduan masyarakat, ”katanya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Di samping itu, menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, perlunya peningkatan peralatan laboratorium di BPOM sebagai sarana meningkatkan obat dan makanan berbahaya. Hal ini terutama berlaku untuk Indonesia bagian Timur. <strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komisi-ix-dpr-ri-soroti-kasus-sate-daging-babi-di-padang/">Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Sate Daging Babi di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Sate Daging Babi, Polresta Padang Tunggu Hasil Labfor</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-sate-daging-babi-polresta-padang-tunggu-hasil-labfor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Feb 2019 05:19:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29874</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Untuk melanjutkan kasus temuan sate Padang yang diduga dibuat dari daging babi, Polresta Padang, menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor). &#8220;Prosesnya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-sate-daging-babi-polresta-padang-tunggu-hasil-labfor/">Kasus Sate Daging Babi, Polresta Padang Tunggu Hasil Labfor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Untuk melanjutkan kasus temuan sate Padang yang diduga dibuat dari daging babi, Polresta Padang, menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor).</p>
<p>&#8220;Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan, dan kami menunggu hasil uji Labfor keluar,&#8221; kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan, Senin (4/2).</p>
<p>Ia mengatakan daging sate Padang tersebut dikirim kepada tim Labfor Polri Cabang Medan, pada Kamis (31/1).</p>
<p>&#8220;Hasil pengujian nanti untuk membuktikan apakah benar bahwa sate itu terbuat dari daging babi,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menyebutkan jika hasil Labfor keluar pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk melanjutkan proses kasus.</p>
<p>Sejak kasus itu diserahkan oleh Dinas Perdagangan Padang, polisi telah memintai keterangan dari belasan saksi.</p>
<p>Diantaranya adalah Dinas Perdagangan mengingat kasus itu berawal dari temuan instansi tersebut.</p>
<p>Kemudian pedagang sate Padang dengan merek usaha Sate KMSB atas nama Devi dan Bustami, serta pemasok daging atas nama Kusti Gani.</p>
<p>Pada bagian lain, kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).</p>
<p>Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.</p>
<p>Pedagang sate Devi sebelumnya mengklaim kalau ia tidak tahu bahwa daging yang ia beli dari Kusti Gani adalah daging babi.</p>
<p>Ia juga mengaku baru dua kali membeli daging itu dengan harga Rp95 ribu per kilogram<strong>. (*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-sate-daging-babi-polresta-padang-tunggu-hasil-labfor/">Kasus Sate Daging Babi, Polresta Padang Tunggu Hasil Labfor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usut Kasus Sate Daging Babi, Polresta Padang Periksa 12 Saksi</title>
		<link>https://prokabar.com/usut-kasus-sate-daging-babi-polresta-padang-periksa-12-saksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Feb 2019 09:21:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29691</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Untuk mengusut kasus penjualan sate daging babi di kawasab Simpang Haru, Polresta Padang telah memeriksa 12 orang saksi. &#8220;Kami adakan pemeriksaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usut-kasus-sate-daging-babi-polresta-padang-periksa-12-saksi/">Usut Kasus Sate Daging Babi, Polresta Padang Periksa 12 Saksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Untuk mengusut kasus penjualan sate daging babi di kawasab Simpang Haru, Polresta Padang telah memeriksa 12 orang saksi.</p>
<p>&#8220;Kami adakan pemeriksaan penyelidikan 12 saksi hari ini sudah selesai terhadap kasus tersebut,&#8221; kata Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan di Mapolresta, kemarin.</p>
<p>Di antara saksi tersebut yakni saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait daging yang diduga daging babi.</p>
<p>Pihaknya pun masih menunggu hasil sampel daging yang dikirim ke Balai BPOM Padang serta labfor Polri di Medan yang hingga Kamis belum keluar.</p>
<p>Pemeriksaan sampel itu untuk mengetahui daging yang disita tersebut, positif daging babi atau negatif.</p>
<p>Yulmar menuturkan hingga kini belum menetapkan pedagang sate dengan merek usaha Sate KMSB sebagai tersangka setelah secara resmi menerima pelimpahan perkara itu dari Dinas Perdagangan Padang.</p>
<p>&#8220;Segera kami tentukan tersangka dan pasal disangkakan terhadap daging temuan Dinas Perdagangan Padang itu,&#8221; kata dia.</p>
<p>Diduga motif pelaku karena alasan ekonomi, yakni harga babi murah hanya Rp40 ribu, sementara harga daging sapi lebih dari Rp80 ribu rupiah.</p>
<p>Sebelumnya Dinas Perdagangan Padang menerima laporan dari masyarakat bahwa daging yang dijadikan sate adalah daging babi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada Selasa (29/1) sekitar pukul 18.00 WIB.</p>
<p>Penjual sate yang diamankan petugas saat pemeriksaan itu diketahui bernama Devi dan Bustami, ditambah satu orang yang memasok daging atas nama Kusti Gani.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/usut-kasus-sate-daging-babi-polresta-padang-periksa-12-saksi/">Usut Kasus Sate Daging Babi, Polresta Padang Periksa 12 Saksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begini Hukumnya Makan Daging Babi, Jika Kita Tidak Tahu</title>
		<link>https://prokabar.com/begini-hukumnya-makan-daging-babi-jika-kita-tidak-tahu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2019 16:41:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Seiring ditemukannya sate yang diduga berbahan baku daging babi yang dijual oknum pedagang sate di kawasan Simpang Haru Padang-Sumbar pada Selasa (29/1),...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-hukumnya-makan-daging-babi-jika-kita-tidak-tahu/">Begini Hukumnya Makan Daging Babi, Jika Kita Tidak Tahu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Seiring ditemukannya sate yang diduga berbahan baku daging babi yang dijual oknum pedagang sate di kawasan Simpang Haru Padang-Sumbar pada Selasa (29/1), membuat warga resah.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Umat muslim khususnya tentu bertanya-tanya bagaimana hukumnya bagi yang terlanjur makan daging haram tersebut, sementara mereka tidak mengetahui jika yang dimakan itu adalah daging babi.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Menjawab pertanyaan itu, Dosen Fikih Kontemporer Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Iman Bonjol Padang, Dr. Zulkarnaini menjelaskan, hukum mengkonsumsi daging babi dalam agama Islam tidak ada lagi masalah fikihnya. Artinya, hukumnya sudah jelas haram, tidak ada lagi peluang untuk mengutak atik hukumnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dilanjutkannya dalam bahasa fikih keharamannya pasti/qath&#8217;i dan telah disepakati oleh semua ulama/mujma&#8217; &#8216;alaih.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak ada perdebatan soal haram daging babi secara fikih. Keharamanya gath&#8217;i,&#8221; jelasnya, Rabu (30/1).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Namun pada kondisi tertentu, lanjut Zulkarnaini, kasus yang terjadi di Padang karena ketidaktahuan dan tidak ada unsur kesengajaan, sehingga termakan daging babi menurutnya tidak berdosa.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Tidak tahu sama sekali tidak berdosa,&#8221; ungkapnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Pendapat yang sama juga disampaikan Dosen Fikih Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Iman Bonjol Padang Dasrizal Dahlan. Dijelaskannya, ada sebab tertentu makan daging babi yang diizinkan oleh syariat atau dimaafkan oleh syariat, sehingga tidak berdosa bagi yang memakannya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Ia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 173. Sedangkan pelarangan memakan daging babi ada pada Al An&#8217;am ayat 145.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dalam keadaan darurat lain, ulasnya, semisal sangat lapar dan tidak ada makanan lain selain daging babi, maka ketika itu syariat mengizinkan dengan syarat tidak boleh berlebihan sekedar bisa mencegahnya dari kematian.</p>
<p dir="ltr">Hal itu disebut ad-dharurah atau dalam kaidah usul kondisi darurat menjadikan boleh melakukan sesuatu yang terlarang.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Yang dimaafkan oleh syariat itu karena tidak tahu, tidak sengaja, lupa atau dalam keadaan darurat dengan catatan keadaan benar-benar terpaksa. Artinya Sesuatu yang boleh hanya untuk keluar dari kondisi darurat itu,&#8221; terangnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Namun, sebelum terjadi dari ketidaktahuan perlu kehati-hatian bagi umat muslim dalam memilih makan sebaliknya pedagang yang menjual makanan sebaiknya jujur apalagi di tengah mayoritas masyarakat muslim.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Sama-sama menjaga, apalagi berjualan di tengah masyarakat mayoritas muslim,&#8221; imbaunya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<div align="left"></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/begini-hukumnya-makan-daging-babi-jika-kita-tidak-tahu/">Begini Hukumnya Makan Daging Babi, Jika Kita Tidak Tahu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penjual Sate Daging Babi Ditangkap, Ini Kata YLKI Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/penjual-sate-daging-babi-ditangkap-ini-kata-ylki-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2019 09:46:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29559</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Penjualan sate berbahan daging babi sangat disayangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar. Pedagang sate yang berlokasi di Jalan Simpang Haru,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penjual-sate-daging-babi-ditangkap-ini-kata-ylki-sumbar/">Penjual Sate Daging Babi Ditangkap, Ini Kata YLKI Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Penjualan sate berbahan daging babi sangat disayangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar.</p>
<p dir="ltr">Pedagang sate yang berlokasi di Jalan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang ditangkap petugas gabungan, Selasa (29/1).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Ini jelas menipu konsumen dan unsur kesengajaan. Kita YLKI sangat menyayangkan perilaku pedagang tersebut,&#8221; ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar Dahnil Aswad, Rabu (30/1).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dahnil menilai, aksi penjualan sate berbahan babi jelas disengaja dan menipu konsumen. Sehingga harus diproses secara hukum.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Ini pidana. Pelaku usaha melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,&#8221; tegas Dahnil.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Jika betul adanya penelitian yang mengindikasikan daging sate itu ada olahan daging babi, maka selain ancaman penjara, penjual sate babi tanpa label ini, juga akan disanksi denda miliaran rupiah.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Tidak mungkin di daerah Minangkabau yang mayoritas muslim jual sate ada unsur olahan babi,&#8221; katanya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Namun, kata Dahnil jika ada daging dengan unsur tidak halal bagi muslim. Tentunya pedagang itu mesti memberikan tanda atau label. Sebab, dalam berdagang agar konsumen tidak terjebak dengan makanan yang tidak halal mesti jujur.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Berdagang itu mesti jujur. Jangan sampai menipu konsumen,&#8221; ulasnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dilanjutkannya, dari laporan sebelumnya yang masuk ke YLKI belum ada dari masyarakat terkait hal ini. Namun, beredar daging sate terindikasi daging babi ini sudah berkembang ditengah masyarakat.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan monitoring kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mana mereka berjualan langsung kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Selain itu, Dahnil memprediksi dengan adanya kejadian penemuan sate terindikasi ada olahan daging babi ini akan membuat omset penjualan sate di Padang akan menurun.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Ini sangat besar pengaruhnya bagi pedagang sate lain. Karena, masyarakat akan berpikir lagi untuk membelinya. Maka, citra sate ini mesti diperbaiki segera dimata masyarakat,&#8221; pungkasnya<strong>. (*/mbb)</strong></p>
</div>
<div align="left"></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penjual-sate-daging-babi-ditangkap-ini-kata-ylki-sumbar/">Penjual Sate Daging Babi Ditangkap, Ini Kata YLKI Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilik KMS : Bofet Simpang Haru Bukan Milik Kami !!!</title>
		<link>https://prokabar.com/pemilik-kms-bofet-simpang-haru-bukan-milik-kami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2019 03:59:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#laf]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sate]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29548</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemilik Sate KMS grup, Ilyas memastikan, bofet sate di Simpang Haru bukan miliknya. Hal tersebut disampaikan melalui akun instagramnya. &#8220;Sate di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilik-kms-bofet-simpang-haru-bukan-milik-kami/">Pemilik KMS : Bofet Simpang Haru Bukan Milik Kami !!!</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Pemilik Sate KMS grup, Ilyas memastikan, bofet sate di Simpang Haru bukan miliknya. Hal tersebut disampaikan melalui akun instagramnya.</p>
<p>&#8220;Sate di Simpang Haru bukan milik kami, dia hanya menggunakan merk tanpa izin,&#8221; kata Ilyas.</p>
<p>Ilyas juga mengungkapkan bahwa Sate KMS hanya ada di Jalan Patimura, Jalan Permindo, Simpang Kalawi dan Siteba.</p>
<p>Di akun Instagram, Sate KMS Grup juga mengupload hak kekayaan intelektual penggunaan nama, merk dan logo Sate KMS.</p>
<div style="width: 480px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-29548-1" width="480" height="854" preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/01/VID-20190130-WA0004.mp4?_=1" /><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/01/VID-20190130-WA0004.mp4">https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/01/VID-20190130-WA0004.mp4</a></video></div>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya tim gabungan Pemko Padang, menyita sate berdaging babi, di Kawasan Simpang Haru. Penyitaan dilakukan atas laporan masyarakat, dan sudah diuji labor oleh BPOM. Hasilnya positif daging babi. <strong>(laf)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemilik-kms-bofet-simpang-haru-bukan-milik-kami/">Pemilik KMS : Bofet Simpang Haru Bukan Milik Kami !!!</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/01/VID-20190130-WA0004.mp4" length="795863" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>Sate Babi di Simpang Haru, Milik Grup Sate KMS?</title>
		<link>https://prokabar.com/sate-babi-di-simpang-haru-milik-grup-sate-kms/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2019 16:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#laf]]></category>
		<category><![CDATA[#Sate]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29539</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Heboh sate babi, yang dikuak oleh tim gabungan Pemko Padang, menuai reaksi masyarakat. Di media sosial, banyak yang mengaku pernah makan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sate-babi-di-simpang-haru-milik-grup-sate-kms/">Sate Babi di Simpang Haru, Milik Grup Sate KMS?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Heboh sate babi, yang dikuak oleh tim gabungan Pemko Padang, menuai reaksi masyarakat. Di media sosial, banyak yang mengaku pernah makan sate tersebut.</p>
<p>&#8220;Kesukaan maya, syreeeem @derrydedek,&#8221; tulis @jamilamaisyahdi di komen IG Info Sumbar.</p>
<p>&#8220;Awak pernah makan sate disitu da min,&#8221; komentar @desrimayeni12.</p>
<p>Yang jadi pertanyaan, apakah sate di Simpang Haru merupakan cabang grup Sate KMS?</p>
<p>Dari penelusuran prokabar.com, Grup Sate KMS hanya berlokasi di Jalan Permindo, Kalawi, Siteba dan j<br />
Jalan Patimura. Kuat dugaan, sate KMS di Simpang Haru bukan grup pedagang sate yang sudah ada sejak puluhan tahun ini.</p>
<p>Selain itu, dari merek warung di Simpang Haru, terdapat tulisan kata &#8220;B&#8221; dibelakang huruf KMS.</p>
<p>Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak grup Sate KMS. <strong>(laf)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sate-babi-di-simpang-haru-milik-grup-sate-kms/">Sate Babi di Simpang Haru, Milik Grup Sate KMS?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membedakan Daging Babi dan Sapi, Ini Tipsnya</title>
		<link>https://prokabar.com/membedakan-daging-babi-dan-sapi-ini-tipsnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2019 15:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tips]]></category>
		<category><![CDATA[#DagingSate]]></category>
		<category><![CDATA[#Sate]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29532</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Daging sapi dan babi, sama sama daging, tapi ada perbedaannya. Termasuk jika sudah diolah menjadi makanan, jika diperhatikan masih jelas bedanya....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/membedakan-daging-babi-dan-sapi-ini-tipsnya/">Membedakan Daging Babi dan Sapi, Ini Tipsnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Daging sapi dan babi, sama sama daging, tapi ada perbedaannya. Termasuk jika sudah diolah menjadi makanan, jika diperhatikan masih jelas bedanya.</p>
<p>Dikutip dari agroindustri.id, berikut beberapa tips membedakan daging tersebut</p>
<p>AGROINDUSTRI.ID – Karena kita tinggal di Indonesia dan mayoritas tidak mengkonsumsi daging babi, maka kita harus paham apa saja Perbedaan Karakteristik Daging Babi dan Daging Sapi. Selama ini daging sapi menjadi daging yang digemari oleh banyak orang. Apalagi di Indonesia sendiri banyak penduduknya yang muslim, sehingga otomatis tidak mengonsumsi daging babi. Namun jika di Bali atau di negara non-muslim, ternyata daging babi justru lebih banyak digemari.</p>
<p>Meskipun batasan nilai antara daging babi dan daging sapi sudah jelas, tetapi masih ada saja kasus di pasaran yang melakukan pengoplosan daging sapi dengan daging babi. Ini disebabkan karena permintaan daging sapi meningkat tetapi tidak diimbangi dengan suplay persedian daging sapi. Maka dari itu, timbullah kecurangan berupa pengoplosan daging babi dan daging sapi.</p>
<p>Biasanya kasus tersebut sangat marak terjadi ketika menjelang hari raya datang. Ini dikarenakan kebutuhan akan daging sapi sangatlah banyak. Ditambah lagi dengan tingginya harga daging sapi, sehingga kemudian banyak pedagang yang melakukan oplosan pada daging sapi dengan daging babi. Alhasil, banyak orang yang kemudian rugi, karena sudah membeli daging sapi yang sudah dicampur dengan daging babi.</p>
<p>Selain ditemukannya kasus pengoplosan, di Yogyakarta sendiri beberapa waktu lalu ditemukan sebuah warung soto sapi yang menggunakan daging babi sebagai pengganti daging sapi, warung soto ini sempat ramai diperbincangkan penikmat kuliner yang penasaran dengan satu mangkok soto yang terkenal dengan harganya yang murah dan isi dagingnya yang banyak.</p>
<p><strong>Perbedaan Karakteristik Daging Babi dan Daging Sapi</strong><br />
Bagi orang awam, daging sapi yang sudah dioplos dengan daging babi tidak akan kelihatan perbedaannya. Karena secara sepintas, keduanya memiliki bentuk dan warna yang sama. Sehingga banyak kasus penipuan yang dilakukan oleh pedagang dan pembeli pun banyak juga yang tertipu.</p>
<p>Agar tidak semakin banyak orang yang tertipu, maka kita sebagai pembeli haruslah pintar. Kita harus paham tentang karakteristik daging babi dan karakteristik daging sapi dengan baik.</p>
<p>Berikut adalah perbedaan karakteristik daging babi dan sapi yang harus kita pahami:</p>
<p><strong>1. Perbedaan Karakteristik Daging Babi Dan Daging Sapi: Warna daging</strong></p>
<p>Perbedaan antara daging sapi dengan daging babi dapat diketahui dari warna daging. Untuk karakteristik daging babi, warna dagingnya cenderung lebih pucat daripada daging sapi. Selain itu, jika dilihat secara detail, daging babi ini akan sangat mirip dengan daging ayam.</p>
<p><strong>2. Perbedaan Karakteristik Daging Babi Dan Daging Sapi: Serat daging</strong></p>
<p>Karakteristik daging sapi ini dapat dilihat dari serat dagingnya, yakni seratnya sangat terlihat jelas. Selain itu, seratnya juga terlihat sangat padat dan garis-garis pada dagingnya juga tampak sangat jelas.<br />
Sedangkan serat daging babi tidak sejelas serat pada daging sapi. Serat-seratnya terlihat samar-samar dan renggang. Sehingga perbedaan antara keduanya sangatlah jelas. Kita bisa melihat perbedaan seratnya hanya dengan membentangkan daging-daging tersebut.</p>
<p><strong>3. Perbedaan Karakteristik Daging Babi Dan Daging Sapi: Penampakan lemaknya</strong></p>
<p>Setiap daging pasti memiliki kandungan lemak. Namun perbedaan kandungan lemaknya berbeda-beda antara satu daging dengan daging lainnya. Jika dilihat dari kandungan lemaknya, karakteristik daging babi ini memiliki kandungan lemak yang berbentuk elastis, basah, dan susah untuk dilepaskan. Sedangkan pada daging sapi, kandungan lemaknya lebih kaku. Namun jika dilihat secara kasat mata, bentuk lemak daging babi dan lemak daging ayam hampir sama.</p>
<p><strong>4. Perbedaan Karakteristik Daging Babi Dan Daging Sapi: Tekstur daging</strong></p>
<p>Tekstur daging sapi lebih kaku dan padat. Sedangkan tekstur pada daging babi lebih lembek dan elastis atau sangat mudah untuk direnggangkan. Sehingga tekstur daging babi terasa sangat kenyal.</p>
<p><strong>5. Perbedaan Karakteristik Daging Babi Dan Daging Sapi: Aroma daging</strong></p>
<p>Antara daging babi dan daging sapi ada perbedaan yang sangat jelas, yaitu pada aromanya. Dimana aroma dari daging sapi lebih anyir daripada aroma pada daging babi.</p>
<p><strong>Sumber : <a href="http://www.agroindustri.id/perbedaan-karakteristik-daging-babi-daging-sapi/amp/?nonamp=1/">http://www.agroindustri.id/perbedaan-karakteristik-daging-babi-daging-sapi/amp/?nonamp=1/</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/membedakan-daging-babi-dan-sapi-ini-tipsnya/">Membedakan Daging Babi dan Sapi, Ini Tipsnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Parah, Ada Sate Daging Babi di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/parah-ada-sate-daging-babi-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jan 2019 14:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#laf]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sate]]></category>
		<category><![CDATA[#SateDagingBabi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29521</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pol PP dan Dinas perdagangan Kota Padang, mengamankan pedagang sate di Kawasan Simpang Haru, Kota Padang karena diduga menjual sate daging...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/parah-ada-sate-daging-babi-di-padang/">Parah, Ada Sate Daging Babi di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pol PP dan Dinas perdagangan Kota Padang, mengamankan pedagang sate di Kawasan Simpang Haru, Kota Padang karena diduga menjual sate daging babi. Saat diamankan pedagang sudah membuang tusukan daging di dalam got.</p>
<p>Pemko Padang bukan sembarang menindak. Pengawasan dan pengintaian sudah dilakukan selama satu bulan.</p>
<p>&#8220;Iya kita sudah melakukan penyelidikan selama satu bulan, kita juga sudah periksa sampel daging itu, hasilnya positif,&#8221; jelas Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal.</p>
<p>Sampel tersebut sebelumnya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Padang. Pihak Dinkes kemudian menyerahkan ke BPPOM untuk uji laboratorium. Dinkes mengaku sudah melakukan pemeriksaan sejak Bulan Oktober silam. Uji labor dilakukan di BPPOM Aceh.</p>
<p>&#8220;Uji labor keluar tanggal 21 Januari, hasilnya positif daging babi. Selanjutnya kita serahkan ke Dinas Perdagangan,&#8221; tutur Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Padang, Novita Latina, sebagaimana yang dikutip dari topsatu.com.</p>
<p><strong>Baca Juga : </strong><a href="https://prokabar.com/membedakan-daging-babi-dan-sapi-ini-tipsnya/"><strong>Membedakan Daging Babi dan Sapi, Ini Tipsnya</strong></a></p>
<p>Untuk pemeriksaan petugas gabungan sudah menyita seluruh daging yang diduga daging babi. Barang bukti tersebut diserahkan ke Pol PP Padang.</p>
<p>&#8220;Pedagang kita bawa ke kantor, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polresta Padang, karena ini melanggar UU Perlindungan Konsumen,&#8221; tukuk Endrizal.(laf)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/parah-ada-sate-daging-babi-di-padang/">Parah, Ada Sate Daging Babi di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 36/174 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.017 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:41:40 by W3 Total Cache
-->