<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#samsat Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/samsat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/samsat/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Sep 2022 07:33:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#samsat Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/samsat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat</title>
		<link>https://prokabar.com/kendaraan-ditilang-karena-belum-bayar-pajak-bisa-bayar-di-tempat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 07:33:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107230</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di jalan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kendaraan-ditilang-karena-belum-bayar-pajak-bisa-bayar-di-tempat/">Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di jalan Padang-Indarung, Kamis (29/9/2022). Puluhan kendaraan terjaring dalam razia tersebut.</p>
<p>Razia tersebut kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.</p>
<p>“Razia kita lakukan sehubungan adanya kebijakan Pemprov Sumbar yang mempermudah dan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengetahui adanya kemudahan tersebut. Makanya kita lakukan razia gabungan,”sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, Dra. Nova Linda.</p>
<p>Dikatakannya, agar memudahkan masyarakat yang terjaring razia Bapenda Sumbar juga menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.</p>
<p>“Jadi kita juga memberikan solusi. Jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya, maka dengan adanya mobil Samsat Keliling,”ujarnya.</p>
<p>Diakuinya, dari razia tersebut petugas menjaring puluhan kendaraan yang mati pajak. Pada umumnya mereka berkomitmen untuk melunasi pajak secepatnya.</p>
<p>“Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak. Jika ada yang sudah menunggak, dengan keringanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan,”ujarnya.</p>
<p>Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Padang, Mistar menyebutkan razia gabungan tersebut sangat mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.</p>
<p>Sejak digulirkannya program Lima Untung dan razia gabungan tersebut, ada peningkatan pendapatan di Samsat Padang. Peningkatan itu mencapai 10 hingga 20 persen dari biasanya.</p>
<p>“Kita sangat berterimakasih dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang mendukung program lima untung ini. Karena program ini untuk membantu masyarakat,”sebutnya.</p>
<p>Diakuinya, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui program kemudahan pembayaran pajak dari Pemprov Sumbar. Dengan adanya razia gabungan tersebut, pemilik kendaraan menjadi tahu dan dapat memanfaatkannya.</p>
<p>Diungkapkannya, tujuannya razia gabungan tersebut untuk membantu masyarakat. Karena, selama ini ekonomi warga yang sulit akibat covid-19. Bagi yang menunggak ada keringanan.</p>
<p>“Untuk itu kita berikan keringanan. Gunakanlah kesempatan ini, karena hanya berlaku hingga 12 November 2022,”ujarnya.</p>
<p>Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.<br />
Berlaku dari 12 September hingga 12 November 2022.</p>
<p>Keringanan yang diberikan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022 di antaranya, diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan satu keluarga.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kendaraan-ditilang-karena-belum-bayar-pajak-bisa-bayar-di-tempat/">Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan</title>
		<link>https://prokabar.com/razia-terpadu-hari-ke-2-tim-gabungan-jaring-61-kendaraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 13:03:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#ditlantas]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<category><![CDATA[#vky]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=103852</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Tim Razia Gabungan kembali melanjutkan razia, Jumat (20/5) di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-terpadu-hari-ke-2-tim-gabungan-jaring-61-kendaraan/">Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Tim Razia Gabungan kembali melanjutkan razia, Jumat (20/5) di Jembatan Fly Over Duku.</p>
<p>Dalam razia hari kedua tersebut, tim gabungan menjaring 61 unit kendaraan dengan berbagai pelanggaran lalu lintas termasuk kendaraan yang mati pajak.</p>
<p>&#8220;Razia ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas terutama pajak,&#8221; kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, Jumat (20/5).</p>
<p>Dalam razia terpadu ini, juga ada pelayanan Samsat keliling, SIM keliling. Jadi bagi para pelanggar yang belum membayar pajak atau memperpanjang berlaku SIM bisa langsung dilakukan di lokasi.</p>
<p>&#8220;Guna memudahkan masyarakat yang terjaring razia kandaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya, Bapenda Sumbar menempatkan petugas layanan di titik razia. Tidak hanya pajak, Kepolisian juga menempatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM),&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, untuk meringankan masyarakat untuk membayar pajak, Pemprov Sumbar memberlakukan penghapusan denda pajak. Penghapusan denda itu dimulai sejak 2021 lalu. Terakhirnya Pemprov Sumbar memutuskan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Juni 2022.</p>
<p>Dia berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.</p>
<p>&#8220;Ini bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. <strong>(vky)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-terpadu-hari-ke-2-tim-gabungan-jaring-61-kendaraan/">Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SAMBAKO, Ngabuburit ala Samsat Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/sambako-ngabuburit-ala-samsat-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Apr 2022 11:06:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<category><![CDATA[#vky]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102728</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Bingung kegiatan apa yang akan anda lakukan menjelang berbuka, khusus bagi anda yang muslim dan belum membayar pajak kendaraanya, saat ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sambako-ngabuburit-ala-samsat-padang/">SAMBAKO, Ngabuburit ala Samsat Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Bingung kegiatan apa yang akan anda lakukan menjelang berbuka, khusus bagi anda yang muslim dan belum membayar pajak kendaraanya, saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Samsat Padang meluncurkan program ‘Sambako’.</p>
<p>Program ini merupakan singkatan dari ‘Samsat Manjalang Babuko’ atau Samsat menjelang berbuka puasa yang digelar selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.</p>
<p>Kepala UPTD P2D Samsat Padang, Hidayat Dahlan mengatakan, program ini untuk merespons dan memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak.</p>
<p>Untuk lokasi pelayanan inovasi teranyar dari UPTD P2D ini berada Jalan Hasanuddin atau di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol.</p>
<p>“Dua lokasi tersebut sengaja diambil karena berada di dekat pusat penjualan kuliner Babuko (takjil) ini, supaya wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak sembari membeli pabukoan atau takjil,” tukuknya</p>
<p>Sementara itu Kepala Tata Usaha Rianda Putra, SSTP. M.Si UPTD P2D Padang<br />
juga mengimbau kepada masyarakat wajib pajak khususnya di Kota Padang untuk bisa memanfaatkan momen ini tiga hari setiap minggunya, yaitu Jumat, Sabtu dan Minggu selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.</p>
<p>&#8220;Setiap wajib pajak selesai melakukan pembayaran, kami akan memberikan sedikit bingkisan yaitu takjil untuk berbuka puasa,” ujar Rian yang dulu pernah menjabat sebagai ajudannya gubernur dimasa Irwan Prayitno.</p>
<p>“Ini merupakan perdana, kami berharap masyarakat merespons dengan baik layanan ini, agar tak perlu antri dari pagi di hari Jumat, Sabtu dan Minggu, cukup di (Sambako) ini,” sambungnya.</p>
<p>“Masyarakat bisa memanfaatkan ini hingga nanti 15 Juni 2022 mendatang. Jadi sembari memanfaatkan relaksasi yang disediakan oleh Pemprov Sumbar tentu kami memberikan inovasi lain dalam melaksanakan pembayaran pajak di bulan Ramadan ini,” katanya.</p>
<p>Tidak sampai di sana, setelah lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Samsat Padang juga berencana membuka layanan baru yang bernama Samsat Weekend (Sabtu-Minggu).</p>
<p>“Kami sepakat melaksanakan di Transmart, Jalan Khatib Sulaiman, dan segera kami luncurkan,” ungkapnya.</p>
<p>Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tahunan syarat yang disiapkan akan sama seperti biasa, yakni wajib pajak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). <strong>(vky)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sambako-ngabuburit-ala-samsat-padang/">SAMBAKO, Ngabuburit ala Samsat Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lakukan Riset, Ombudsman Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran di Pelayanan Samsat</title>
		<link>https://prokabar.com/lakukan-riset-ombudsman-sumbar-temukan-sejumlah-pelanggaran-di-pelayanan-samsat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 02:36:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79101</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menyatakan ditemukan terjadinya beberapa Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lakukan-riset-ombudsman-sumbar-temukan-sejumlah-pelanggaran-di-pelayanan-samsat/">Lakukan Riset, Ombudsman Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran di Pelayanan Samsat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menyatakan ditemukan terjadinya beberapa Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Kota Padang, diantaranya berupa permintaan uang di luar ketentuan yang berlaku pada loket cek fisik kendaraan bermotor. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Permintaan uang dengan jumlah antara dua puluh ribu sampai dua puluh lima ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Temuan ini didapatkan dari hasil mystery shopping yang dilakukan pada Selasa, 15 Desember 2020, persis di hari terakhir pelaksanaan penghapusan denda pajak atau lebih sering disebut sebagai pemutihan denda. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu juga ditemukan adanya calo yang berusaha menawarkan jasanya dalam pengurusan layanan di Kantor Samsat. Diduga aktivitas calo sudah berlangsung sejak lama. Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan masyarakat ke Ombudman RI Perwakilan Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Temuan lainnya adalah belum terpenuhinya standar pelayanan publik, diantaranya seperti petugas yang tidak menggunakan tanda pengenal, tidak adanya saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat dan ketiadaan petunjuk arah loket yang akan dituju masyarakat dalam setiap tahapan proses. Selain itu layanan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus tidak memadai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disisi lain, masyarakat tidak diingatkan oleh petugas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama berada di area kantor Samsat. Sehingga tampak adanya kerumunan di setiap loket, padahal sudah ada tanda jaga jarak. Juga ditemukan banyak masyarakat sebagai pengguna layanan, tidak menggunakan masker secara benar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari kegiatan mistery shopping ini, Ombudsman melihat beberapa potensi maladministrasi berupa permintaan imbalan uang, tidak kompeten dan tidak memberikan layanan terkait ketiadaan informasi yang jelas di Kantor Samsat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Terkait temuan permintaan imbalan uang, petugas telah melakukan perbaikan langsung dengan memasang informasi bahwa layanan cek fisik tidak dipungut biaya&#8221;, kata Yefri. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lakukan-riset-ombudsman-sumbar-temukan-sejumlah-pelanggaran-di-pelayanan-samsat/">Lakukan Riset, Ombudsman Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran di Pelayanan Samsat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Sumbar Hapus Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor</title>
		<link>https://prokabar.com/pemprov-sumbar-hapus-denda-tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2020 10:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PAjak]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73148</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberlakukan penghapusan denda tunggakan pajak dan bea balik nama kendaraan mulai 1 September 2020 hingga 31 Oktober...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-sumbar-hapus-denda-tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor/">Pemprov Sumbar Hapus Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberlakukan penghapusan denda tunggakan pajak dan bea balik nama kendaraan mulai 1 September 2020 hingga 31 Oktober 2020 nanti.</p>
<p>Hal itu diberlakukan demi memberikan keringanan dan stimulus bagi masyarakat ditengah pandemi covid-19 saat ini.</p>
<p>Kabar baik dari Pemprov Sumbar itu ditetapkan melalui Pergub No. 60 tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada 11 Agustus 2020 lalu.</p>
<p>Pergub itu pun diperkuat surat Badan Keuangan Daerah yang telah ditandatangani oleh Kepala badan Keuangan Daerah dengan Nomor 937/1002/pjk-B.Keuda/2020.</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG_20200827_165210.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73150" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG_20200827_165210.jpg" alt="" width="640" height="664" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG_20200827_165210.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/IMG_20200827_165210-289x300.jpg 289w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a></p>
<p>Kepala Badan Keuangan Daerah Zaenudin, mengatakan bahwa ditetapkan nya peraturan Gubernur No 60 tahun 2020 ini merupakan stimulus /keringanan untuk masyarakat yang memiliki Kendaraan Bermotor dalam menyikapi situasi yang terdampak covid -19 di Provinsi Sumatra Barat.</p>
<p>“Adapun bentuk penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak yang dimaksud yaitu penghapusan sanksi administratif / Denda PKB dan BBN-KB untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran dari tgl 01 September s.d 31 Oktober 2020, pembebasan BBN-KB untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran dari tgl 01 September s.d 31 Oktober 2020 namun tidak berlaku untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama dan / atau BBN-KB kendaraan Baru”, katanya.</p>
<p>Keputusan tersebut lanjutnya sudah disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumbar, untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dalam situasi sulit sekarang ini dapat membantu masyarakat terutama yang memiliki kendaraan bermotor,&#8221; tutupnya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-sumbar-hapus-denda-tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor/">Pemprov Sumbar Hapus Denda Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Ini Upaya Samsat Lubuk Sikaping</title>
		<link>https://prokabar.com/permudah-masyarakat-bayar-pajak-ini-upaya-samsat-lubuk-sikaping/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2020 13:50:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#PAjak]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62545</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Sikaping, jemput bola ke tengah masyarakat. Melalui mobil operasional yang dipersiapkan, pelayanan seputar kinerja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/permudah-masyarakat-bayar-pajak-ini-upaya-samsat-lubuk-sikaping/">Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Ini Upaya Samsat Lubuk Sikaping</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Sikaping, jemput bola ke tengah masyarakat.</p>
<p>Melalui mobil operasional yang dipersiapkan, pelayanan seputar kinerja Samsat sampai ke kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pasaman.</p>
<p>&#8220;Upaya ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak yang ada di kecamatan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tanpa harus pergi ke Lubuk Sikaping,&#8221; kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Lubuk Sikaping, Reflis, didampingi Plt. Kasi Penetapan Penerimaan, Wirdawati, Jumat (13/3) di kantornya.</p>
<p>Dijelaskan Reflis, Kabupaten Pasaman memiliki rentang kendala tersendiri dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya terkondisi akibat wilayah Pasaman yang begitu luas, dengan sebaran penduduk hingga ke pelosok- pelosok daerah.</p>
<p>Kendala di masyarakat selama ini terutama yang berada di Kecamatan Mapattunggul, Rao Utara, Rao Selatan, Dua Koto, dan Kecamatan Tigo Nagari. Warga di beberapa kecamatan ini cukup berjuang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan ke Lubuk Sikaping.</p>
<p>&#8221; Selain masalah biaya dan transportasi, juga persoalan waktu. Karena untuk ke Lubuk Sikaping dari beberapa kecamatan jauh tersebut, biasanya akan menghabiskan waktu hingga satu hari penuh,&#8221; kata Reflis.</p>
<p>&#8220;Untuk itulah, demi menciptakan pendekatan pelayanan, kami melaksanakan sistem jemput bola ke sejumlah kecamatan jauh, dengan jadwal yang sudah ditetapkan,&#8221; lanjut Reflis.</p>
<p>Jadwal yany dimaksud Reflis yakni, du Pasar Padang Gantiang, Kecamatan Tigo Nagari, hari Selasa, dan pasar Kumpulan, Kecamatan Bonjol pada hari Kamis.</p>
<p>Untuk Kecamatan Rao, yang sebelumnya pada setiap hari Sabtu, digeser ke hari Senin minggu ke dua di Gedung Serba Guna Rao, dan ditambah hari Rabu minggu ke dua di kantor Wali Nagari Lansek Kodok, plus pasar Kauman pada hari Jumat.</p>
<p>Dan pelayanan baru, juga dibuka di pasar Simpang Tonang Kecamatan Dua Koto.</p>
<p>Selain itu, juga dilaksanakan pelayanan Samsat Nagari di Kantor Wali Nagari Bahagia Padang Gelugur.</p>
<p>&#8220;Kendati samsat keliling ini bukanlah program baru lagi, namun dari waktu ke waktu akan terus kita lakukan penyempurnaan, serta diupayakan menambah jumlah titik pelayanan yang ada di kecamatan,&#8221; tukas Reflis. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/permudah-masyarakat-bayar-pajak-ini-upaya-samsat-lubuk-sikaping/">Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Ini Upaya Samsat Lubuk Sikaping</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengurusan Pajak Kendaraan di Agam Meningkat 100 Persen, Ini Penyebabnya</title>
		<link>https://prokabar.com/pengurusan-pajak-kendaraan-di-agam-meningkat-100-persen-ini-penyebabnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2019 14:59:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45696</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubukbasung, Prokabar &#8211; Pengurusan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubukbasung, Kabupaten Agam, meningkat 100...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengurusan-pajak-kendaraan-di-agam-meningkat-100-persen-ini-penyebabnya/">Pengurusan Pajak Kendaraan di Agam Meningkat 100 Persen, Ini Penyebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubukbasung, Prokabar &#8211;</strong> Pengurusan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubukbasung, Kabupaten Agam, meningkat 100 persen sejak program penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan pada 1 September 2019.</p>
<p>Kanit Registrasi dan Identifikasi Polres Agam Ipda Alfada Imansyahdi mengatakan semenjak program itu diluncurkan sebanyak 100 dokumen pengurusan pajak kendaraan bermotor setiap hari.</p>
<p>Sedangkan sebelum program itu hanya 50 dokumen setiap hari untuk pengurusan biaya balik nama, perubahan bentuk, ganti warna dan pajak.</p>
<p>&#8220;Peningkatan itu terjadi 100 persen tiga hari semenjak program itu berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Pemutihan ini dimulai 1 September hingga 31 Desember 2019. Semua kendaraan berhak ikut penghapusan denda pajak.</p>
<p>Dalam program itu, tambahnya, untuk bayar pajak tetap, cuma yang diputihkan dendanya.</p>
<p>Dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, UPTD Samsat Lubukbasung telah melakukan pembenahan ruangan tempat pengurusan.</p>
<p>Selain itu pengururusan kendaraan dari luar Agam, juga bisa di UPTD Samsat Lubukbasung karena sudah online.</p>
<p>&#8220;Semua pegurusan pajak kendaraan bermotor kita permudah,&#8221; katanya.</p>
<p>Salah seorang warga Agam, Rendi (26) menambahkan wajib pajak cukup ramai mengurus pajak kendaraan bermotor, sehingga pihaknya butuh antrian cukup lama.</p>
<p>&#8220;Biasanya setelah bahan masuk, beberapa menit berkas sudah selesai. Namun adanya program pemutihan maka berkas saya selesai beberapa jam kedepan,&#8221; katanya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengurusan-pajak-kendaraan-di-agam-meningkat-100-persen-ini-penyebabnya/">Pengurusan Pajak Kendaraan di Agam Meningkat 100 Persen, Ini Penyebabnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Padang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Samsat Night</title>
		<link>https://prokabar.com/warga-padang-bisa-bayar-pajak-kendaraan-malam-hari-di-samsat-night/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Feb 2019 05:27:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Warga Padang dalam waktu dekat bisa membayar pajak kendaraan di malam hari. Hal itu seiring akan dilaksanakannya program layanan samsat keliling...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-padang-bisa-bayar-pajak-kendaraan-malam-hari-di-samsat-night/">Warga Padang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Samsat Night</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Warga Padang dalam waktu dekat bisa membayar pajak kendaraan di malam hari. Hal itu seiring akan dilaksanakannya program layanan samsat keliling malam hari (Samsat Night) oleh Samsat Padang.</p>
<p dir="ltr">Hal itu dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang, Hidayat, kemarin.</p>
<p dir="ltr">Dia mengatakan Samsat Padang bertekad meningkatkan kualitas layanan ke dapannya. Salah satunya, menyediakan fasilitas layanan yang lebih representatif dengan membangun gedung baru dan layanan samsat keliling malam hari (Samsat Night).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dia menyampaikan, Samsat Night adalah kendaraan Samsat Keliling di malam hari yang memberikan pelayanan bayar pajak dengan berpindah-pindah lokasi. Salah satunya di Transmart Padang, dan sejumlah lokasi lainnya memiliki banyak aktifitas.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Inovasi ini akan kita lakukan dalam waktu dekat. Kita sedang rancang jadwal dan sistemnya,&#8221; ungkapnya, kemarin.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dengan adanya Samsat Night tersebut, akan membantu wajib pajak tepat waktu. Ketika ada kesibukan siang hari, maka dapat dilakukan malam hari. &#8220;Hasilnya tidak hanya memudahkan wajib pajak, namun juga mendukung pencapain target pajak,&#8221; ulasnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">
Kemudian, pembangunan gedung Samsat baru dengan disain dua lantai tersebut selesai tahun ini, 2019. Untuk menyelesaikan pembangunan itu menelan biaya sekitar Rp20 miliar. Dengan itu, tempat layanan sudah menjadi satu gedung, tidak lagi menumpang wisma Dharmawanita di Komplek GOR H. Agus Salim.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Dalam waktu dekat ini akan disediakan fasilitas layanan yang lebih layak. Kita akan bangun kantor Samsat. Sehingga lebih nyaman dari sekarang. Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan lebih nyaman,&#8221; sebut mantan kepala Samsat Bukittinggi ini.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Selain itu, Hidayat berharap Car Free Day (CFD) Jalan Khatib Sulaiman berjalan lancar. Sehingga Samsat keliling juga bisa ditempatkan pada lokasi tersebut selama kegiatan berlangsung.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Menariknya, Samsat Padang juga sedang mempersiapkan layanan pajak sistem online. Dimana, Samsat Padang bekerjasama dengan sejumlah bank. Sehingga ke depan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui online atau anjungan tunai mandiri (ATM).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Kita akan tetap berinovasi bagaimana layanan pajak ini lebih maksimal dan efisien,&#8221; ujarnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dia jua menyampaikan, pencapaian target bulanan UPTD Samsat Padang pada Januari 2019 melebihi target. Penerimaan pajak mencapai 101 persen dengan angka, Rp71,9 miliar lebih Sedangkan target Januari 2019 ditargetkan Rp65,8 miliar lebih.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sementara pada 2019 ini UPTD Samsat Padang dibebani target Rp753,9 miliar lebih. Jumlah naik dari target 2018 hanya Rp673 miliar lebih.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Semoga target ini tercapai dengan baik. Karena kondisi ekonomi masih stabil. Harapan kita pajak pembelian kendaraan bermotor baru dan balik nama kendaraan bermotor tetap tinggi,&#8221; pungkasnya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<div align="left"></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/warga-padang-bisa-bayar-pajak-kendaraan-malam-hari-di-samsat-night/">Warga Padang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Samsat Night</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/140 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.021 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:04:29 by W3 Total Cache
-->