<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#sampahplastik Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/sampahplastik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/sampahplastik/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Oct 2022 01:30:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#sampahplastik Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/sampahplastik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Indonesia Targetkan Sampah Plastik Laut Berkurang 70% Dalam Tiga Tahun</title>
		<link>https://prokabar.com/indonesia-targetkan-sampah-plastik-laut-berkurang-70-dalam-tiga-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Oct 2022 01:27:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#g20]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#sampahplastik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Indonesia menargetkan mengurangi pembuangan sampah plastik ke laut hingga 70 persen pada 2025. Untuk itu,dibutuhkan kerja sama serta komitmen dari semua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-targetkan-sampah-plastik-laut-berkurang-70-dalam-tiga-tahun/">Indonesia Targetkan Sampah Plastik Laut Berkurang 70% Dalam Tiga Tahun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Jakarta, </b><strong>Prokabar</strong> <b>&#8211;</b><b> </b>Indonesia menargetkan mengurangi pembuangan sampah plastik ke laut hingga 70 persen pada 2025. Untuk itu,dibutuhkan kerja sama serta komitmen dari semua pihak untuk mewujudkannya.</p>
<p>Demikian benang merah jumpa pers #G20updates bertajuk &#8220;Penanganan Sampah Laut: Dari Bali untuk Indonesia&#8221; yang berlangsung secara daring, Rabu (26/10).</p>
<p>Hadir dalam jumpa pers tersebut Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Nani Hendriarti dan  Chairwoman National Plastic Action Partnership (NPAP), Tuti Putranto.</p>
<p>Menurut Nani, isu sampah plastik bukan hanya masalah Indonesia tetapi sudah menjadi isu global dan menjadi perhatian semua negara. Sebab dampaknya bukan hanya pada perairan, tetapi juga terhadap ekosistem perairan dan kesehatan manusia.</p>
<p>&#8220;Dari 10 juta metrik ton sampah yang masuk ke laut, 10 persen berdampak pada penyebaran yang kita bilang lintas batas. Data riset untuk Indonesia yang dilakukan oleh LIPI yang melibatkan kemitraan dari periset lain menunjukkan kebocoran sampah plastik ke laut 0,27 sampai 0,59 juta ton per tahun,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu Tuti Putranto menilai, masalah sampah plastik menjadi perhatian serius Indonesia karena dianggap menjadi penyumbang sampah plastik terbesar nomor dua di dunia. Karena itu, Presiden Jokowi menekankan dan berkomitmen untuk mengurangi jumlah sampah plastik secara signifikan pada 2025. Atas dasar itulah sebuah <i>platform</i> yakni National Plastic Action Partnership (NPAP) pada 2019.</p>
<p>“NPAP ini sebagai sebuah platform, bukan yayasan yang beranggotakan tiga orang menteri kabinet, sembilan kementerian, empat pemerintah daerah, 8 CEO, 12 perusahaan nasional, 12 perusahaan multinasional,” jelas Tuti.</p>
<p>Sementara itu Nani menjelaskan hingga akhir 2021, NPAP ini sudah berhasil mengurangi 28,5 persen sampah plastik.</p>
<p>Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam mengatasi sampah plastik ini, mereka bekerja lintas sektor dan lintas institusi yang disebut Pentahelix. Di sini, semua lini dilibatkan baik kementerian atau lembaga pemerintah, masyarakat, akademisi, pihak swasta, maupun media.</p>
<p>Dalam mencapai target ambisius pada 2025 itu, NPAP melakukan sejumlah pendekatan. Di antaranya adalah mengubah perilaku. &#8220;Melakukan kampanye untuk mengubah perilaku dari yang kurang <i>care</i> pada sampah plastik ke perhatian yang lebih pada sampah plastik karena ada nilai ekonomisnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam rangka G20, Nani menjelaskan, NPAP akan  menyiapkan sebuah pertemuan yang secara khusus akan membahas tentang bagaimana melakukan tindakan konkret dalam mengatasi sampah plastik yang dibuang ke laut pada awal November.</p>
<p>&#8220;Kita mau memperlihatkan kepada dunia bahwa kita tidak hanya berjanji, tidak membuat rencana, tetapi juga melakukannya. Aksi-aksi kita sudah lakukan. Itu memang perlu kita tingkatkan dengan memperkuat kolaborasi,&#8221; jelasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-targetkan-sampah-plastik-laut-berkurang-70-dalam-tiga-tahun/">Indonesia Targetkan Sampah Plastik Laut Berkurang 70% Dalam Tiga Tahun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Langkah Pemerintah untuk Mengendalikan Konsumsi Plastik</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-mengendalikan-konsumsi-plastik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Dec 2018 05:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#sampahplastik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=26763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso berbicara mengenai kebijakan rencana pemerintah untuk mengenakan pungutan cukai terhadap kemasan plastik atau kantong belanja plastik, produk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-mengendalikan-konsumsi-plastik/">Ini Langkah Pemerintah untuk Mengendalikan Konsumsi Plastik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso berbicara mengenai kebijakan rencana pemerintah untuk mengenakan pungutan cukai terhadap kemasan plastik atau kantong belanja plastik, produk plastik yang akan dikenakan cukai.</p>
<p>&#8220;Kenapa pemerintah mengenakan cukai terhadap kantong plastik? Ada barang yang karakteristiknya bisa dipungut cukai. Barang yang pemakaiannya bisa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan hidup, kalau melihat karaktersitiknya cocok untuk plastik,&#8221; kata Susiwijono dalam diskusi “Maju Mundur Penerapan Cukai Plastik” di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12) kemarin.</p>
<p>Ia pun memaparkan beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menerapkan cukai plastik. Pertama, efektivitas penggunaan instrumen cukai yang tidak hanya untuk mendatangkan revenue tapi juga pengendalian terhadap barang-barang yang bisa memberikan dampak negatif bagi lingkungan.</p>
<p>Kedua, kejelasan jenis barang, sistem tarif, dan teknis pemungutan cukai plastik akan seperti apa. Ketiga, keberatan sektor industri juga perlu dipertimbangkan.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, pihaknya masih tak setuju dengan adanya pungutan cukai plastik ini. Penerapan cukai plastik ini pun tak menyelesaikan masalah untuk perbaikan manajemen sampah yang saat ini masih ruwet dan salah dosis.</p>
<p>&#8220;Kalau memang masalahnya di sampah, yang salah itu ada di perilaku manusia, bukan di plastik. Yang harus diperbaiki manajemen sampahnya. Kami juga selalu berupaya untuk melakukan manajemen sampah,&#8221; tambah Fajar.</p>
<p>Fajar menambahkan, target penerimaan cukai plastik sebesar Rp 500 miliar tak sebanding dengan kehilangan penerimaan negara dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab dengan penerapan cukai plastik ini, diperkirakan akan ada potensi turunnya PPh dan PPN sebesar Rp1,5 triliun karena produksi plastik yang menyusut akibat permintaan plastik yang juga menurun.</p>
<p>Dalam diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Yustinus Prastowo Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memaparkan, dalam menerapkan kebijakan tersebut, semestinya perlu dipahami maksud dan tujuan dari pungutan cukai. Sudah ada kriteria kenapa suatu barang dikenai cukai, dan ini tidak perlu diperdebatkan.</p>
<p>Menurut Yustinus, kantong plastik masuk karena jelas memenuhi syarat, menciptakan eksternalitas negatif. Kedua, dari tren global, memang ada pergeseran bukan hanya di Indonesia. Ketiga, ada double devident, yaitu menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan, yang kedua mempercepat revenue pemerintah.</p>
<p>&#8220;Pengenaan cukai memang lebih tepat kepada barang konsumsi, bukan barang yang sifatnya bahan baku. Jadi, plastik sebagai bahan baku dikenai cukai itu tidak tepat. Kalau kantong plastik, menurut kami merupaan barang konsumsi yang dikonsumsi oleh konsumen akhir. Jadi, sudah tepat dikenakan cukai. Itu dari sisi administrasi,&#8221; jelas Yustinus.</p>
<p>Kalau di level konsumsi, lanjut Yustinus, penerapan sukai plastik susah diterapkan karena sangat bergantung kepada volunterisme dari para retailer.”Susah diawasi. Kalau cukai, Monitoring evaluasinya, apakah mudah? Itu penting didiskusikan,&#8221; katanya.</p>
<p>Dijelaskannya, Indonesia bukan yang pertama mengenakan cukai plastik. Irlandia tahun 2002 mengenakan pajak atau kantong belanja, dan dampaknya bisa mengurangi konsumsi plastik sampai 90%.</p>
<p>&#8220;Kami mendukung pengenaan cukai atas kantong plastik. Problem implementasi pungutan cukai kadang bermasalah bukan di level masyarakat, tapi justru antar kementerian di pemerintahan. Tidak ada pilihan lain, harus segera didukung. Tentu industri juga harus dipikirkan, masyarakat juga harus didiik. Dan yang utama, kita harus menyelamatkan bangsa ini dari kerusakan lingkungan,&#8221; ujar Yustinus.</p>
<p>Hal senada disampaikan, Peneliti madya dari Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Joko Tri Haryanto.</p>
<p>Joko menuturkan, ketika berbicara ekonomi dan perilaku masyarakatnya masih tertinggal, artinya, ada permasalahan di situ. Lebih khusus lagi jika berbicara soal isu sampah.</p>
<p>“Kita tahu Indonesia darurat sampah, ada sampah darat dan sampah laut. Tapi, pemerintah punya komitmen, kita sepakat bahwa sampah adalah salah satu sumber polutan. Komitmen itu kita bicara soal pembiayaan, kita bicara regulasi, kita bicara perilaku masyarakat. Salah satu instrument finansial yang paling pas adalah cukai. Kalau kita menerapkan cukai, pasti ada ear marking,” tuturnya.</p>
<p>Untuk diketahui, earmarking sendiri adalah kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran yang sumber penerimaan maupun program pengeluarannya, sudah secara spesifik ditentukan peruntukannya</p>
<p>“Filosofi dari cukai sederhana, namun mengubah perilaku masyarakat itu paling sulit. Kita harus dipaksa, salah satunya dengan instrument finansial, kalau sudah dipaksa nanti akan terbiasa. Salah satu pemaksaan paling cepat itu dengan instrument finansial,” tandasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-pemerintah-untuk-mengendalikan-konsumsi-plastik/">Ini Langkah Pemerintah untuk Mengendalikan Konsumsi Plastik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurangi Sampah Plastik, Pemko Imbau Pelaku Usaha Minimalkan Penggunaannya</title>
		<link>https://prokabar.com/kurangi-sampah-plastik-pemko-imbau-pelaku-usaha-minimalkan-penggunaannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Dec 2018 11:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[#perwako]]></category>
		<category><![CDATA[#sampahplastik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=25420</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pemko Padang mengajak dan menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menggunakan plastik, sekaligus menimalisir penggunaannya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Padang, Al...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kurangi-sampah-plastik-pemko-imbau-pelaku-usaha-minimalkan-penggunaannya/">Kurangi Sampah Plastik, Pemko Imbau Pelaku Usaha Minimalkan Penggunaannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Pemko Padang mengajak dan menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menggunakan plastik, sekaligus menimalisir penggunaannya.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Padang, Al Amin mengatakan bahwa keberadaan produksi sampah plasik kian meresahkan dan menjadi jadi.<span class="Apple-converted-space">  </span>Dampaknya akan berbahaya terhadap lingkungan. Sementara plastik juga menjadi primadona bagi warga dalam berbelanja.</p>
<p>&#8220;Kita menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menyediakan plastik. Sebanyak 15 persen produksi sampah kita didomisili sampah plastik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Pemko menertibkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 36 tahun 2018 tentang pengendalian penggunaan kantong belanja plastik.</p>
<p>&#8220;Karena itu dilakukan upaya pengurangan sampah plastik,&#8221; sebutmya. (gas)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kurangi-sampah-plastik-pemko-imbau-pelaku-usaha-minimalkan-penggunaannya/">Kurangi Sampah Plastik, Pemko Imbau Pelaku Usaha Minimalkan Penggunaannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegakan Perda Sampah Plastik, Pemko Padang Lakukan Sejumlah Langkah</title>
		<link>https://prokabar.com/tegakan-perda-sampah-plastik-pemko-padang-lakukan-sejumlah-langkah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Nov 2018 04:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#perda]]></category>
		<category><![CDATA[#sampahplastik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24657</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang akan tegakan perda tentang sampah plastik yang telah terbit Juni 2018 lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Al...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tegakan-perda-sampah-plastik-pemko-padang-lakukan-sejumlah-langkah/">Tegakan Perda Sampah Plastik, Pemko Padang Lakukan Sejumlah Langkah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Pemerintah Kota Padang akan tegakan perda tentang sampah plastik yang telah terbit Juni 2018 lalu.</p>
<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Al Amin mengatakan penggunaan plastik ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) 36 tahun 2018 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Belanja Plastik.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Aturannya sudah ada, Pemerintah Kota Padang tinggal punya pekerjaan rumah untuk menegakkan perda tersebut. Kami tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan kami gandeng Universitas Andalas untuk bisa ikut mengawasi implementasi di lapangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut ia menyebutkan, pihaknya tak ingin main-main dalam menerapkan aturan tentang plastik ini. Sebagai langkah awal sejak Juli 2018 lalu, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terutama pengelola pusat perbelanjaan. Dalam beleid tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib melakukan pengelolaan kantong plastik.</p>
<p>Pasal 9 Perwako 36 tahun 2018 tersebut juga menyebutkan bahwa ada empat opsi yang bisa dilakukan pelaku usaha. Pertama, tidak menyediakan kantong belanja plastik. Kedua, menggunakan kantong belanja plastik yang mudah diurai oleh proses alam. Ketiga, menggunakan kantong belanja nonplastik. Sementara opsi keempat, pelaku usaha bisa menggunakan kantong belanja plastik berbayar.</p>
<p>&#8220;Imbauan kepada usaha agar tidak menggunakan plastik juga kami lakukan. Sedangkan untuk masyarakat, kami lakukan gerakan yang sifatnya merakyat dan mudah diaplikasikan sendiri oleh masyarakat,&#8221; kata Amin.</p>
<p>Amin ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengurangi penggunaan plastik. Apalagi Kota Padang sendiri terletak di tepi laut dan potensi terbuangnya sampah plastik ke laut cukup tinggi.</p>
<p>Catatan pemerintah, masyarakat Kota Padang memproduksi 400 ton hingga 600 ton sampah setiap harinya yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dari angka tersebut, sekitar 15 persennya merupakan sampah plastik. Kota Padang memang menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah plastik. Setiap hujan deras melanda, tumpukan sampah terdampar di bibir pantai yang terletak di sepanjang pesisir Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Makanya kami lakukan pendekatan tersendiri bagi warga. Kami lakukan inovasi gerakan, seperti raun asyik bayar dengan sampah plastik, dan sedekah sampah,&#8221; kata Amin.</p>
<p>Pemkot Padang juga berencana menerapkan pengadaan bank sampah sebanyak satu unit di setiap kelurahan. Target ini diharapkan tercapai di 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tegakan-perda-sampah-plastik-pemko-padang-lakukan-sejumlah-langkah/">Tegakan Perda Sampah Plastik, Pemko Padang Lakukan Sejumlah Langkah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/85 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.024 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:17:01 by W3 Total Cache
-->