<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#salahtangkap Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/salahtangkap/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/salahtangkap/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Sep 2022 03:01:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#salahtangkap Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/salahtangkap/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masyarakat Pasaman Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas</title>
		<link>https://prokabar.com/masyarakat-pasaman-desak-kapolres-tindak-tegas-pelaku-tambang-emas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Sep 2022 02:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#illegalmeaning]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#salahtangkap]]></category>
		<category><![CDATA[#tambangliar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=106730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Kisruh dugaan salah tangkap atas laporan pembakaran satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk penambang emas di Sinoangon, Cubadak, Kecamatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-pasaman-desak-kapolres-tindak-tegas-pelaku-tambang-emas/">Masyarakat Pasaman Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Kisruh dugaan salah tangkap atas laporan pembakaran satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk penambang emas di Sinoangon, Cubadak, Kecamatan Duo Koto terus jadi perhatian masyarakat Pasaman.</p>
<p>Kini masyarakat Pasaman mempertanyakan sikap nyata Polres Pasaman dalam menindak pelaku tambang emas illegal di Sinoangon tersebut.</p>
<p>Terlebih kepada pelapor, Firdam Idrus Batu Bara, pemilik alat berat yang diduga digunakan untuk tambang emas.</p>
<p>“Sebagai masyarakat Pasaman perlu pula kami mempertanyakan sikap nyata Polres Pasaman dalam menindak pelaku tambang emas illegal ini, jangan hanya sebatas imbauan semata,” kata Minah, (56) salah seorang warga Cubadak Duo Koto.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/korban-salah-tangkap-diduga-alami-kekerasan-di-polres-pasaman-lapor-ke-polda-minta-keadilan/">Korban Salah Tangkap Diduga Alami Kekerasan di Polres Pasaman Lapor ke Polda, Minta Keadilan</a></strong></p>
<p>Pantauan Prokabar.com saat ke lapangan, Minggu (11/10), masyarakat menilai, dugaan salah tangkap yang dialami Mustafa (38) hingga diduga dianiaya oleh penyidik Polres Pasaman dan berujung laporan di Polda Sumbar, tidak terlepas dari pentingnya sikap tegas Kapolres Pasaman.</p>
<p>“Bicara logika saja, alat Firdam ini terbakar gara-gara perseteruan tambang emas illegal yang dilakoninya. Lalu ia melapor kasus pembakaran. Laporannya diproses, lalu Mustafa diamankan dan diduga salah tangkap kemudian dilepaskan. Sekarang bertanya pula kami, bagaimana dengan Irdam, ia pelaku tambang emas illegal. Kami minta Tindakan tegas Kapolres Pasaman sebelum kasus ini berlarut-larut,” lanjut Hendra, salah seorang tokoh pemuda Cubadak.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-pasaman-desak-kapolres-tindak-tegas-pelaku-tambang-emas/">Masyarakat Pasaman Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan, Polda Sumbar Panggil Lima Personel Polres Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/dugaan-salah-tangkap-dan-penganiayaan-polda-sumbar-panggil-lima-personel-polres-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Sep 2022 22:50:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#oknumpolisi]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#PasamanBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasamanbarat]]></category>
		<category><![CDATA[#salahtangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=106696</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Kasus diduga salah tangkap dan dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum Polres Pasaman ditangani serius Polda Sumbar. Meski di sisi lain,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-salah-tangkap-dan-penganiayaan-polda-sumbar-panggil-lima-personel-polres-pasaman/">Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan, Polda Sumbar Panggil Lima Personel Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman,</strong> <strong>Prokabar &#8211; </strong>Kasus diduga salah tangkap dan dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum Polres Pasaman ditangani serius Polda Sumbar.</p>
<p>Meski di sisi lain, laporan ini dibantah oleh Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza dan Kasatreskrim Pores Pasaman, AKP Roni AZ.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kepada awak media menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polres Pasaman tersebut telah dilakukan penanganan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.</p>
<p>“Benar, ada laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polres Pasaman. Proses penanganan laporan ini sudah kami lakukan. Sudah kami panggil lima orang anggota personel Polres Pasaman,” kata Kombes Pol Dwi.</p>
<p>Diakuinya, dalam perkembangan perkembangan kasus ini, pihak Polda telah melengkapi administrasi lidik dan meminta keterangan pelapor atau korban.</p>
<p>Bahkan juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebanyak dua kali.</p>
<p>Ia menjelaskan terkait kasus tersebut Ditreskrimum Polda Sumbar masih mengalami kendala yaitu saksi yang diajukan pelapor belum memenuhi undangan/klarifikasi.</p>
<p>“Rencana tindak lanjut Ditreskrimum akan mengundang dalam giat klarifikasi saksi-saksi lain, selanjutnya mendapatkan rekam medik korban dan juga akan menggelar perkara untuk tentukan peristiwa itu masuk pidana atau bukan. Dengan begitu jelas apakah kasus tersebut bisa lanjut atau tidaknya,” tegas Dwi.</p>
<p>Sementara itu, pengamat hukum pidana Profesor Elwi Danil dari Unand mengatakan, polisi memang memiliki kewenangan melakukan berbagai tindakan hukum di antaranya adalah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.</p>
<p>Tapi dalam penangkapan itu penyidik harus benar-benar memperhatikan aturan hukum yang berlaku dalam KUHP.</p>
<p>Artinya dia (polisi, red) tidak boleh melakukan penangkapan itu secara sembrono bahkan KUHP menunjukkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga kuat melakukan tindak pidana.</p>
<p>Yang pertama harus ada surat perintah penangkapan itu disampaikan kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada keluarganya.</p>
<p>Kemudian untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, penyidik harus didukung oleh adanya dua alat bukti yang cukup seperti adanya saksi dan adanya alat bukti lain.</p>
<p>“Kemudian apakah penyidik polisi memiliki dua bukti permulaan yang cukup apa tidak, kalau seandainya tidak, tentu perbuatan penangkapan polisi tersebut merupakan perbuatan penangkapan yang tidak sah menurut hukum,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, korban diduga jadi kebringasan oknum Polres Pasaman ini bernama Mustafa (38) warga, Jorong Sarial Selatan, Nagari Luhak Nan Duo, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat.</p>
<p>Ia dijadikan tersangka dugaan kasus pembakaran satu unit alat berat yang diduga digunakan pemiliknya, Irdam Idrus Batu Bara untuk menambang emas secara illegal. Akan tetapi setelah dua hari semalam ditahan, dan diduga mendapat kekerasan,</p>
<p>Mustafa dilepas. Dalam surat pelepasan oleh polisi juga dituangkan alasan Irdam dibebaskan, antara lain tidak cukup bukti, dan proses kasusnya dihentikan secara hukum yang berlaku. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>Berita Terkait :</p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/korban-salah-tangkap-diduga-alami-kekerasan-di-polres-pasaman-lapor-ke-polda-minta-keadilan/">Korban Salah Tangkap Diduga Alami Kekerasan di Polres Pasaman Lapor ke Polda, Minta Keadilan</a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/terkait-dugaan-kekerasan-oknum-penyidik-polres-pasaman-ini-tanggapan-kapolres/">Terkait Dugaan Kekerasan Oknum Penyidik Polres Pasaman, Ini Tanggapan Kapolres</a></li>
</ul>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-salah-tangkap-dan-penganiayaan-polda-sumbar-panggil-lima-personel-polres-pasaman/">Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan, Polda Sumbar Panggil Lima Personel Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Dugaan Kekerasan Oknum Penyidik Polres Pasaman, Ini Tanggapan Kapolres</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-dugaan-kekerasan-oknum-penyidik-polres-pasaman-ini-tanggapan-kapolres/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 06:59:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#salahtangkap]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pasaman Salah Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=106627</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Terkait adanya laporan salah tangkap dan dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu oknum Polres Pasaman, Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza angkat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-dugaan-kekerasan-oknum-penyidik-polres-pasaman-ini-tanggapan-kapolres/">Terkait Dugaan Kekerasan Oknum Penyidik Polres Pasaman, Ini Tanggapan Kapolres</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar</strong> &#8211; Terkait adanya laporan salah tangkap dan dugaan kekerasan yang dilakukan salah satu oknum Polres Pasaman, Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza angkat suara.</p>
<p>Ia menyarankan agar awak media untuk mempertanyakan langsung laporan Mustafa (38) ke Polda Sumbar.</p>
<p>Pada Prokabar, melalui pesan whatsappnya, AKBP Fahmi Reza juga mengaku, kasus yang ditangani Krimum Polda Sumbar atas laporan Mustafa itu masih dalam lidik.</p>
<p>“Silahkan tanya ke Krimum Polda, karena masih dalam lidik,” kata AKBP Reza.</p>
<p>Tidak itu saja, AKBP Fami Reza juga membantah jajarannya melakukan salah tangkap. “Info salah tangkap tidak benar, karena masih dalam proses,” kata Kapolres.</p>
<p><strong>Baca Juga :</strong> <strong><a href="https://prokabar.com/korban-salah-tangkap-diduga-alami-kekerasan-di-polres-pasaman-lapor-ke-polda-minta-keadilan/">Korban Salah Tangkap Diduga Alami Kekerasan di Polres Pasaman Lapor ke Polda, Minta Keadilan</a></strong></p>
<p>Di sisi lain, saat diterangkan Kapolres kasus menjerat Mustafa masih dalam proses, kenyataannya, Mustafa kini telah dibebaskan.</p>
<p>Bahkan ini tertuang dalam surat perintah pelepasan tersangka bernomor : SP. Pas/23.a/VI/2022/Reskrim yang ditandatangani langsung Kasatreskrim Polres Pasaman dan jajaran bawahannya.</p>
<p>Dalam surat perintah pelepasan perintah itu dituangkan alasan pelepasan karena tidak cukup bukti, peristiwa tersebut bukan tindak pidana, penyidikan dihentikan demi hukum karena tindak pidana yang dilanggar tiidak termasuk pada pasal 21 ayat 4 KUHAP.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Kapolres Pasaman mengaku sudah sesuai prosesur.</p>
<p>“Tersangka dalam 1&#215;24 jam bisa dilakukan penangkapan, apabila penyidik tidak melakukan penahanan, maka adminitrasinya wajib lepas seperti surat tersebut,” kata AKBP Fahmi Reza.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-dugaan-kekerasan-oknum-penyidik-polres-pasaman-ini-tanggapan-kapolres/">Terkait Dugaan Kekerasan Oknum Penyidik Polres Pasaman, Ini Tanggapan Kapolres</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/87 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.014 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:25:49 by W3 Total Cache
-->