<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ruukuhp Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ruukuhp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ruukuhp/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Sep 2019 13:15:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ruukuhp Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ruukuhp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PB HMI Desak Pemerintah Tinjau Ulang RKUHP</title>
		<link>https://prokabar.com/pb-hmi-desak-pemerintah-tinjau-ulang-rkuhp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Sep 2019 13:15:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hmi]]></category>
		<category><![CDATA[#pbhmi]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47617</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengimbau pemerintah, agar meninjau ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan revisi Undang-Undang (UU)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pb-hmi-desak-pemerintah-tinjau-ulang-rkuhp/">PB HMI Desak Pemerintah Tinjau Ulang RKUHP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengimbau pemerintah, agar meninjau ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .</p>
<p dir="ltr">Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy, menegaskan, dalam RKUHP ada beberapa pasal yang  berpotensi mengancam kebebasan sipil. Sebagai contoh pada pasal 218 tentang penghinaan presiden dan wapres diancam hukuman 3,5 tahun penjara, pasal 219 pelaku penyiaran penghinaan diancam 4,5 tahun penjara. &#8220;Ini ciri pasal karet, dan melukai keadilan,&#8221; kata Arya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).</p>
<p dir="ltr">Menurut Arya,  pasal semacam itu tentunya akan membungkam suara publik. Tidak menutup kemungkinan, sebuah kritik kelak akan ditafsirkan sebagai penghinaan. Padahal di alam demokrasi, kritik sesuatu yang wajar dan masih banyak pasal yang terasa janggal.</p>
<p dir="ltr">K Arya merinci pasal-pasal yang dinilai kontroversial di antaranya, pasal 281, pasal 282 yang merugikan kalangan advokat karena tidak ada penjelasan rinci. Pasal 252 tentang santet yang sulit dibuktikan. &#8220;Ada pasal 278 tentang ancaman denda Rp 10 juta jika membiarkan unggas ternak berkeliaran di lahan orang lain,&#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, pasal yang terkait kebebasan pers seperti Pasal 218, 219, 220, 241,  247, 262, 263, 305, 354, 440, 444. Dalam pasal tersebut, ntinya jurnalis atau netizen yang menghina presiden/wapres terancam pidana. Belum lagi RUU Pertahanan yang memberi kelonggaran bagi pemodal besar untuk mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) yang tentu sangat merugikan rakyat.</p>
<p dir="ltr">Maka hak yang wajar jika ada anggapan bahwa RKUHP ini seolah menginjak-injak akal sehat publik. Sebab sangat multitafsir dan berpotensi disalahgunakan. Seperti halnya Pasal 422 tentang gelandangan disebutkan bahwa wanita pekerja pulang malam hari dan terlunta-lunta bisa dianggap gelandangan dan terancam kena denda Rp 1 juta.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bayangkan, jika anda menunggu angkutan umum menuju rumah jangan- jangan bisa dituduh gelandangan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Arya mendesak supaya revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Koperasi dan lainnya ditinjau ulang. Sebab tidak sejalan kepentingan rakyat dan negara. Ia juga menyatakan dukungannya pada gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak sejumlah undang-undang itu. Apalagi sudah ada korban berjatuhan akibat tindakan represif aparat yang tidak bijak menangani demonstrasi akhir-akhir ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami meminta oknum pelaku kekerasan, yang memakan korban jiwa diusut tuntas segera, dan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Kemudian meminta aparat tidak main hakim sendiri,&#8221;katanya.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, PB HMI juga menilai revisi UU KPK memperlemah lembaga anti rasuah itu dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berdasarkan pasal 1 ayat (3), pasal 3 menjadikan KPK bukan lagi lembaga independen tetapi bagian dari level eksekutif.</p>
<p dir="ltr">Kemudian dibentuk dewan pengawas yang menurut pasal 37 E ayat (1) diangkat oleh presiden. Artinya kerja-kerja KPK harus seizin dewan pengawas, mulai dari penyadapan hingga penggeledahan atau OTT. Selain itu, penuntutan sesuai pasal 12 A harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau dilihat dari revisi UU KPK justru memperlemah KPK. Dan besar kemungkinan terjebak jadi alat politik,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi UU KPK.</p>
<p dir="ltr">Sedangkan RKUHP ditunda pengesahannya, setelah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi demonstrasi di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bandung, Medan, Kendari, dan Surabaya.</p>
<p dir="ltr">Akibat demonstrask di Kendari, dua mahasiswa meninggal dunia. (<b>rel/hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pb-hmi-desak-pemerintah-tinjau-ulang-rkuhp/">PB HMI Desak Pemerintah Tinjau Ulang RKUHP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tuntut Keadilan, IMM Sumbar Gelar Salat Ghaib Didepan Polda Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/tuntut-keadilan-imm-sumbar-gelar-salat-ghaib-didepan-polda-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Sep 2019 09:33:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Demo]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#immsumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47598</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Barat menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumbar, Jumat (27/9). Dalam orasinya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tuntut-keadilan-imm-sumbar-gelar-salat-ghaib-didepan-polda-sumbar/">Tuntut Keadilan, IMM Sumbar Gelar Salat Ghaib Didepan Polda Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Barat menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumbar, Jumat (27/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam orasinya mereka mengutuk aksi kekerasan oleh polisi dan menuntut keadilan atas tewasnya Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo yang merupakan kader IMM Kediri saat saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU kontroversial di Kendari, Sulawesi Tenggara.</span></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-47601" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/69159988-CD14-4425-8C93-67E86038E23C-1024x768.jpeg" alt="" width="1000" height="750" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/69159988-CD14-4425-8C93-67E86038E23C-1024x768.jpeg 1024w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/69159988-CD14-4425-8C93-67E86038E23C-300x225.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/69159988-CD14-4425-8C93-67E86038E23C-768x576.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></p>
<p class="p1"><span class="s1">Belum lama melakukan orasi, para mahasiswa menggelar salat ashar berjamaah dan salat ghaib untuk Randi dan Jusuf yang juga tewas setelah mengikuti aksi yang sama di Kediri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Umum IMM DPD Sumbar, Ihya Rizq mengungkapkan dengan aksi ini dirinya berharap mendapat keadilan dan Polda Sumbar dapat menyampaikan aspirasi IMM Sumbar ke Polri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita menuntut agar Kapolda Sultra di copot. Bagaimana bisa ada nyawa melayang dalam aksi tersebut. Jika alasan terjadi ricuh, kan bisa dihadapi dengan persuasif,” ungkapnya. (<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tuntut-keadilan-imm-sumbar-gelar-salat-ghaib-didepan-polda-sumbar/">Tuntut Keadilan, IMM Sumbar Gelar Salat Ghaib Didepan Polda Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Bertemu dengan Sejumlah Tokoh Agama, Ini yang Disampaikan</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-bertemu-dengan-sejumlah-tokoh-agama-ini-yang-disampaikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2019 13:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#RUUKPK]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali komitmen dirinya terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Presiden menegaskan, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-bertemu-dengan-sejumlah-tokoh-agama-ini-yang-disampaikan/">Presiden Bertemu dengan Sejumlah Tokoh Agama, Ini yang Disampaikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali komitmen dirinya terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Presiden menegaskan, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus dijaga dan dipertahankan.</p>
<p>“Jangan sampai Bapak-Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini,” kata Presiden Jokowi saat menerima tokoh-tokoh agama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).</p>
<p>Sejumlah tokoh agama yang hadir dalam kesempatan itu antara lain  Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini; Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah  D.I. Yogyakarta Dr. H. Agus Taufiqurrahman; Ketua Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) Mgr. Ignatius Suharyo; Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Dr. Henriette Tabita Lebang; Ketum Persatuan Ummat Budha Indonesia (Permabudhi) Arief Harsono; Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Ws. Budi Santoso Tanuwibowo; dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal, baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, yang berkaitan dengan Papua, kemudian yang berkaitan dengan masalah undang-undang KPK, RUU KUHP, dan juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-bertemu-dengan-sejumlah-tokoh-agama-ini-yang-disampaikan/">Presiden Bertemu dengan Sejumlah Tokoh Agama, Ini yang Disampaikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menristekdikti Peringati Rektor, Jangan Sampai Demo Mahasiswa Ditunggangi</title>
		<link>https://prokabar.com/menristekdikti-peringati-rektor-jangan-sampai-demo-mahasiswa-ditunggangi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2019 11:56:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#demoruukpk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenristekdikti]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah mempersilakan mahasiswa menyampaikan kritik. Namun demikian, pemerintah mengingatkan jangan sampai dalam penyampaian kritik tersebut ditumpangi oleh orang lain, kepentingan-kepentingan lain. “Saya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menristekdikti-peringati-rektor-jangan-sampai-demo-mahasiswa-ditunggangi/">Menristekdikti Peringati Rektor, Jangan Sampai Demo Mahasiswa Ditunggangi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah mempersilakan mahasiswa menyampaikan kritik. Namun demikian, pemerintah mengingatkan jangan sampai dalam penyampaian kritik tersebut ditumpangi oleh orang lain, kepentingan-kepentingan lain.</p>
<p>“Saya sudah memberitahukan kepada para rektor dan para pimpinan perguruan tinggi, tolong memberitahukan kepada mahasiswa, kepada anak didiknya. Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain, kepentingan-kepentingan lain,” kata Menristekdikti Mohammad Nasir menjawab wartawan usai diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/9).</p>
<p>Menristekdikti mempersilakan melakukan kritik. Tetapi ia mengingatkan agar kritik itu dilakukan dengan cara yang baik, karena mahasiswa adalah orang akademik, orang yang mempunyai intelektualitas yang baik.  “Oleh karena itu, melalui kampus lah yang mereka bisa lakukan,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai menteri yang mengurusi bidang pendidikan tinggi, Menristekdikti berharap para mahasiswa jangan sampai dipengaruhi. Hal ini merujuk pada pertanyaan Menristekdikti kepada sejumlah mahasiswa banyak mengaku tidak tahu terhadap masalah yang jadi tema aksi unjuk rasanya.</p>
<p>“Yang saya tanya pada saat itu, enggak ada yang tahu, ada yang nggak tahu. “Apa yang didemokan?” Jawabannya tidak tahu. Tapi hanya ingin itu dibatalkan. Apa yang dibatalkan? Substansinya tidak tahu secara detail. Ini yang perlu kita sampaikan,” terang M. Nasir.</p>
<p>Oleh karena itu, mahasiswa sebagai insan akademik, Menristekdikti mengajak mereka untuk bicara dengan baik, yaitu melalui dialog.</p>
<p>Menristekdikti menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagian mahasiswa itu, ada sebagian yang murni, ada sebagian yang ditunggangi. ia menambahkan bahwa ada yang tidak jelas dan pihak ikut campur di dalamnya.</p>
<p>“Saya perhatikan betul. Saya <em>monitoring</em> sejak sebelum persiapan, pada saat itu. Ada yang <em>failed.</em> Karena saya ikut juga datang. Datang pada mahasiswa. “Apa sih yang kamu demokan?” Saya tanya. Kalau enggak tahu, ikut-ikutan. Lha ini ada yang gerak,” terang M. Nasir.</p>
<p>Mengenai siapa yang menunggangi, Menristekdikti mengaku tidak tahu. Yang penting, tegas Menristekdikti, jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri ini. “Kita pelihara bersama lah, negara ini dengan baik,” tuturnya. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menristekdikti-peringati-rektor-jangan-sampai-demo-mahasiswa-ditunggangi/">Menristekdikti Peringati Rektor, Jangan Sampai Demo Mahasiswa Ditunggangi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah : Aksi Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak Tertentu</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-aksi-demo-mahasiswa-dimafaatkan-pihak-tertentu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2019 02:44:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#demoruukpk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<category><![CDATA[#stmmelawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47470</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat indikasi pihak tertentu yang memanfaatkan aksi demonstrasi mahasiswa. “Mencermati gelagat perkembangan dinamika yang sekarang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-aksi-demo-mahasiswa-dimafaatkan-pihak-tertentu/">Pemerintah : Aksi Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak Tertentu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat indikasi pihak tertentu yang memanfaatkan aksi demonstrasi mahasiswa.</p>
<p>“Mencermati gelagat perkembangan dinamika yang sekarang, ada indikasi-indikasi pihak tertentu yang memanfaatkan situasi,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9).</p>
<div dir="auto">
<p>Menurutnya, para pihak yang mencoba membonceng aksi mahasiswa telah terdeteksi. Pihak yang dimaksud pun turut menyusup dalam aksi.</p>
<p>“Saya kira sudah sudah terdeteksi semua, termasuk yang ikut demo. Membaur bersama unjuk rasa mahasiswa. Siapa yang mahasiswa dan yang bukan mahasiswa bisa dideteksi. Misal lewat CCTV, rekaman video, dan lain-lain,” paparnya</p>
<p>Mendagri menyatakan  optimistis stabilitas tetap terjaga, hingga hari H pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.</p>
<p>“Aparat keamanan dan intelijen serta pemerintah daerah pasti kerja keras menjaga amanah konstitusional tersebut, yang harus berjalan sesuai tahapan-tahapan konsolidasi demokrasi,” tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, terjadi demonstrasi dari gabungan mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Akibat demonstrasi tersebut menyebabkan ratusan mahasiswa menjadi korban. (*/<b>hdp</b>)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-aksi-demo-mahasiswa-dimafaatkan-pihak-tertentu/">Pemerintah : Aksi Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak Tertentu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Terobos Gedung DPRD Sumbar, Sejumlah Fasilitas Rusak</title>
		<link>https://prokabar.com/mahasiswa-terobos-gedung-dprd-sumbar-sejumlah-fasilitas-rusak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2019 09:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Demo]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdsumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#RUUKPK]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Meski sudah ditandatangani surat pernyataan dan dikirim ke DPR RI, oleh pihak DPRD Sumbar, namun demo massa mahasiswa dan masyarakat sipil...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mahasiswa-terobos-gedung-dprd-sumbar-sejumlah-fasilitas-rusak/">Mahasiswa Terobos Gedung DPRD Sumbar, Sejumlah Fasilitas Rusak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Meski sudah ditandatangani surat pernyataan dan dikirim ke DPR RI, oleh pihak DPRD Sumbar, namun demo massa mahasiswa dan masyarakat sipil di DPRD setempat mulai ricuh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Massa melempar bebatuan dan botol air mineral kenarah barisan polisi dan jendela serta pintu gedung DPRD<span class="Apple-converted-space">  </span>mulai memaksa untuk masuk ke gedung DPRD. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Massa mulai berusaha meberobos barisan polisi di depan pintu masuk utama gedung DPRD. Terjadi desak-desakkan antara mahasiswa.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-47420" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/B1D952B9-2028-4E28-A54F-A381098269C3-1024x576.jpeg" alt="" width="1000" height="563" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/B1D952B9-2028-4E28-A54F-A381098269C3-1024x576.jpeg 1024w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/B1D952B9-2028-4E28-A54F-A381098269C3-300x169.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/B1D952B9-2028-4E28-A54F-A381098269C3-768x432.jpeg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/B1D952B9-2028-4E28-A54F-A381098269C3.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></p>
<p class="p1"><span class="s1">Aparat kepolisian masih melakukan pengamanan dan berbaris rapat di depan pintu masuk utama gedung DPRD.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setelah berhasil masuk dan melewati penjagaan aparat,<span class="Apple-converted-space">  </span>demonstran acak-acak isi gedung DPRD Sumbar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mereka menghancurkan kaca kaca, kursi, meja rapat, lemari dihancurkan, dan beberapa surat<span class="Apple-converted-space">  </span>surat.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-47419" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/0009DC46-4634-4213-8F3D-E371B5173256-768x1024.jpeg" alt="" width="768" height="1024" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/0009DC46-4634-4213-8F3D-E371B5173256-768x1024.jpeg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/0009DC46-4634-4213-8F3D-E371B5173256-225x300.jpeg 225w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/09/0009DC46-4634-4213-8F3D-E371B5173256.jpeg 780w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain ruang rapat paripurna diacak-acak, dinding juga dicoret-coret, pot-pot bunga dipecahkan, serta merusak banyak ruangan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga pantauan saat ini mahasiswa masih mengkudeta banyak ruangan. Banyak mahasiswa berkumpul dri ruang rapat paripurna dengam menginjak meja dan menendang-nendang banyak barang yang ditemui. Seluruh ruangan tak luput dari kerusakan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga berita ini diturunkan massa masih berkeliaran dilingkungan DPRD. (<b>gas</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mahasiswa-terobos-gedung-dprd-sumbar-sejumlah-fasilitas-rusak/">Mahasiswa Terobos Gedung DPRD Sumbar, Sejumlah Fasilitas Rusak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tolak Pengesahan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/tolak-pengesahan-ruu-kuhp-ratusan-mahasiswa-demo-di-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2019 07:23:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdsumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47166</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat menggelar unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat, Senin (23/9) untuk menolak pasal karet dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tolak-pengesahan-ruu-kuhp-ratusan-mahasiswa-demo-di-dprd-sumbar/">Tolak Pengesahan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat menggelar unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat, Senin (23/9) untuk menolak pasal karet dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang dibahas DPR RI di Jakarta.</p>
<p>Wakil Presiden BEM KM Universitas Andalas Randi mengatakan pihaknya mengkritisi RUU KUHP yang akan disahkan oleh DPR RI dan melalui aksi ini berharap aspirasi ini dapat disampaikan ke pusat melalui DPRD Sumatera Barat.</p>
<p>Ia mengatakan RUU KUHP tersebut terdapat pasal karet seperti memperkosa istri sendiri itu dapat dipidanakan dan hal tersebut tidak relevan.</p>
<p>Selain itu seseorang yang mengkritisi hakim dan presiden itu juga dapat dipidanakan dan itu tidak pantas kiranya menjadi regulasi dalam KUHP.</p>
<p>“Perwakilan kita sudah berbicara dengan anggota DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi kita sehingga kajian yang kita lakukan sampai kepada DPR RI,” katanya.</p>
<p>Sementara Presiden BEM Unand Ismail Hasanudin mengatakan Aliansi BEM Sumbar terdiri dari UNP, Unand serta 28 universitas di Sumatera Barat yang menyuarakan aspirasi mereka baik di Sumbar dan di seluruh Indonesia.</p>
<p>Selain menolak RUU KUHP, pihaknya juga menyampaikan aspirasi menolak RUU pertanahan dan RUU kemasyarakatan. Pihaknya mempertanyakan kenapa seluruh rancangan ini terburu-buru dibahas dan disahkan padahal masa jabatan DPR RI akan berakhir.</p>
<p>Ia mengatakan dalam tiga hari kedepan kita akan terus menggelar aksi menyampaikan aspirasi dan menolak RUU yang tidak pro rakyat.</p>
<p>“Kita juga menolak upaya pelemahan KPK, aksi unjuk rasa akan kita lakukan secara berantai hingga pelantikan presiden 20 Oktober 2019 karena banya persoalan bangsa yang belum selesai,” katanya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tolak-pengesahan-ruu-kuhp-ratusan-mahasiswa-demo-di-dprd-sumbar/">Tolak Pengesahan RUU KUHP, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR RI Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP</title>
		<link>https://prokabar.com/dpr-ri-pertimbangkan-tunda-pengesahan-ruu-kuhp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Sep 2019 00:27:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#RUUKPK]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47019</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pimpinan DPR RI Bambang Soesatyo mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Sidang Paripurna...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpr-ri-pertimbangkan-tunda-pengesahan-ruu-kuhp/">DPR RI Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pimpinan DPR RI Bambang Soesatyo mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Sidang Paripurna yang telah dijadwalkan pada Selasa (24/9) mendatang.</p>
<p>“Penundaan dilakukan selain mendengarkan permintaan pemerintah juga sebagai bukti bahwa DPR mendengar dan memperhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RUU KUHP ditunda pengesahannya,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat membuka sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (21/9) kemarin.</p>
<p>Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo meyakini semua fraksi di DPR RI akan mempunyai sikap yang sama jika sudah berbicara kepentingan rakyat.</p>
<p>“Saya sendiri sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi di DPR untuk membahas penundaan itu pada Senin (23/9) mendatang dalam rapat Badan Musyawarah atau Bamus,” jelas Bamsoet.</p>
<p>Seperti diketahui pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU KUHP itu sudah dilakukan kemarin di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM. Tinggal ketok palu di paripurna untuk pengesahan yang rencananya akan digelar pada Selasa 24 September.</p>
<p>Menurut Ketua DPR RI, itu jika pada rapat Bamus tanggal 23 September mendatang para pimpinan fraksi setuju menunda, maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap masyarakat masih kontroversial.</p>
<p>“Sebagai pimpinan DPR, kemarin kami sudah menerima masukan dari perwakilan adik-adik mahasiswa yang berdemo di depan DPR terkait penyempurnaan RUU KUHP. Masih ada beberapa pasal yang dinilai kontroversial,” kata Bamsoet seraya menambahkan, ini akan dibahas lagi dan hasilnya akan disosialisasikan ke masyarakat.</p>
<p>Beberapa pasal yang dianggap kontroversial antara lain pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap kepala negara.</p>
<p>Ditegaskan Ketua DPR RI, itu memang tidak mudah berjuang untuk memiliki buku induk atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana sendiri menggantikan KUHP kolonial peninggalan Belanda.</p>
<p>“Saya bisa merasakan tekanannya yang luar biasa. Dalam pembahasan RUU KUHP ini terus terang DPR RI juga mendapat tekanan yang kuat terkait masalah LGBT. Setidaknya ada 14 perwakilan negara-negara Eropa termasuk negara besar tetangga kita,” ungkap Bamsoet.</p>
<p>Sebelumnya, mencermati aspirasi yang berkembang di masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meminta agar pembahasan RUU KUHP itu ditunda.</p>
<p>“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu, agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” kata Presiden dalam konperensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (20/9) siang. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpr-ri-pertimbangkan-tunda-pengesahan-ruu-kuhp/">DPR RI Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Tunda Pengesahan RUU KUHP</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-tunda-pengesahan-ruu-kuhp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Sep 2019 15:30:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#ruukuhp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46996</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah mengikuti perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan, Presiden Joko Widodo...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-tunda-pengesahan-ruu-kuhp/">Presiden Tunda Pengesahan RUU KUHP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah mengikuti perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengesahan RUU itu ditunda.</p>
<p>“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9) siang.</p>
<p>Presiden berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya.</p>
<p>“Saya juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk kembali menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada,” sambung Presiden Jokowi.</p>
<p>Menurut Presiden, dari subtansi-subtansi yang dicermatinya, setidaknya ada 14 pasal dari RUU KUHP itu yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.</p>
<p>“Nanti ini yang akan kami komunikasikan, baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi-materi yang ada,” jelas Presiden Jokowi. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-tunda-pengesahan-ruu-kuhp/">Presiden Tunda Pengesahan RUU KUHP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/166 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/15 queries in 0.021 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:53:54 by W3 Total Cache
-->