<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ruuhip Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ruuhip/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ruuhip/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Jun 2020 08:14:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ruuhip Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ruuhip/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mayoritas Senator tolak RUU HIP, Pimpinan bentuk Timja</title>
		<link>https://prokabar.com/mayoritas-senator-tolak-ruu-hip-pimpinan-bentuk-timja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 08:45:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[#ruuhip]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69455</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat. Tetapi juga terjadi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mayoritas-senator-tolak-ruu-hip-pimpinan-bentuk-timja/">Mayoritas Senator tolak RUU HIP, Pimpinan bentuk Timja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat. Tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para Senator. Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6) di Senayan, Jakarta.</p>
<p>Usai Rapim, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan, hampir seluruh Senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. Bahkan sejumlah Senator meminta pimpinan agar menyatakan sikap lembaga secara resmi untuk menolak. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu agenda Rapim.</p>
<p>“Tentu kita sebagai pimpinan tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas Senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono,” tukas LaNyalla.</p>
<p>Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. “Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grusa-grusu. Tetapi atas dasar yang cukup,” tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, anggota DPD RI Hasan Basri melalui media telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP. Senator asal Kalimantan Utara itu menganggap RUU tersebut tidak diperlukan. Karena justru akan mengganggu makna dan mendistrorsi substansi dalam nilai-nilai Pancasila.</p>
<p>Dikatakan Hasan, upaya memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila. “Pancasilan itu ya lima sila. Dan setiap sila berhubungan dengan sila yang lainnya. Dan itu sudah final,” tukasnya. (<strong>rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mayoritas-senator-tolak-ruu-hip-pimpinan-bentuk-timja/">Mayoritas Senator tolak RUU HIP, Pimpinan bentuk Timja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sikap Tegas MUI Tolak RUU HIP</title>
		<link>https://prokabar.com/sikap-tegas-mui-tolak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2020 03:59:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#majelisulamaindonesia]]></category>
		<category><![CDATA[#MUI]]></category>
		<category><![CDATA[#ruuhip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69378</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan DPR jangan main-main dengan emosi rakyat yang sedang menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, dengan Rancangan Undang-undang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sikap-tegas-mui-tolak/">Sikap Tegas MUI Tolak RUU HIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan DPR jangan main-main dengan emosi rakyat yang sedang menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sikap MUI pun tegas menolak RUU HIP.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Kami khawatir jangan-jangan ini (RUU HIP) dijadikan sebagai upaya untuk publik opini dari kasus yang lain seperti Omnibus Law. Omnibus Law juga belum selesai, kita sekarang rakyat fokus pada masalah RUU HIP akhirnya Omnibus Law tenggelam, pada saat semua sibuk dengan RUU HIP tiba-tiba nanti DPR mengesahkan Omnibus Law, itu berbahaya,&#8221; kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi, dalam siaran persnya,  Senin (15/6).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Muhyiddin mengingatkan, DPR yang membahas RUU HIP jangan main-main dengan emosi rakyat. Jangan mempermainkan emosi rakyat pada saat rakyat sedang mengalami krisis ekonomi, harga mahal, dan uang tidak ada. Itu justru akan menyulut kemarahan dan emosi rakyat, mungkin nanti akan terjadi konflik sosial.</p>
<p data-reader-unique-id="5">MUI tidak ingin terjadi konflik sosial akibat DPR mempermainkan emosi rakyat. Maka MUI minta agar negara membatalkan pembahasan RUU HIP.</p>
<p data-reader-unique-id="6">MUI tidak meminta Tap MPRS Nomor XXV/ 1966 dimasukan ke dalam RUU HIP, sebab MUI menolak semua isi RUU HIP.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Lebih bermanfaat kalau (RUU HIP) tidak dibahas, supaya tidak menghabiskan anggaran dan waktu, maka uang yang akan dipakai rapat membahas RUU HIP sebaiknya disalurkan saja untuk membantu masyarakat yang terpapar Covid-19,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Kiai Muhyiddin mengatakan, secara filosofis dan historis RUU HIP sudah tidak dibutuhkan. Harusnya DPR lebih bijak setelah MUI mengeluarkan maklumat tentang RUU HIP. Masyarakat, ulama dan habib merespon positif maklumat MUI. Tokoh-tokoh nasional juga sudah mengatakan tidak usah dibahas RUU HIP. &#8220;Maka seharusnya DPR sadar bahwa pembahasan RUU HIP ini justru kontra produktif,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">MUI menilai RUU HIP tersebut tidak dibutuhkan untuk dibahas di saat bangsa, negara dan masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19. MUI mengingatkan sekarang masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi akibat Covid-19, maka jangan mempermainkan emosi masyarakat. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sikap-tegas-mui-tolak/">Sikap Tegas MUI Tolak RUU HIP</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/63 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.014 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:05:58 by W3 Total Cache
-->