<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ruu Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ruu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ruu/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Aug 2020 01:39:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ruu Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ruu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tahun Ini DPD RI Optimis Rampungkan Empat RUU</title>
		<link>https://prokabar.com/tahun-ini-dpd-ri-optimis-rampungkan-empat-ruu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2020 01:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ruu]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=72582</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — DPD RI pada tahun anggaran 2020 akan segera menyelesaikan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU). Di antaranya, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahun-ini-dpd-ri-optimis-rampungkan-empat-ruu/">Tahun Ini DPD RI Optimis Rampungkan Empat RUU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> DPD RI pada tahun anggaran 2020 akan segera menyelesaikan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU). Di antaranya, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), RUU tentang Pengelolaan Sampah sebagai perubahan atas UU No. 18 Tahun 2008, RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan RUU tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah.</p>
<p class="p2"><span class="s1">“Terhitung sejak September 2019 hingga Juli 2020 telah dihasilkan sembilan RUU usul inisatif DPD RI. Pada saat ini ada beberapa pembahasan RUU yang masih berproses untuk diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2020,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dilansir dari keterangan tertulis, Sabtu (15/8)</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Menurut Senator asal Jawa Timur ini, pelaksanaan fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU yang dilaksanakan DPD RI merupakan bagian pelaksanaan fungsi check and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pengawasan ini untuk menjaga arah dan tujuan regulasi benar-benar dilaksanakan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan terhindar dari praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan dalam implementasi di lapangan. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Pada tahun sidang 2019-2020, DPD RI telah melaksanakan 18 kegiatan pengawasan atas pelaksanaan UU yang dilakukan oleh masing-masing Komite DPD RI,” kata LaNyalla.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">LaNyalla menambahkan pada Tahun Sidang 2019-2020, DPD RI juga telah memberikan pertimbangan anggaran berkaitan dengan RUU APBN Tahun 2020. Selain itu DPD RI juga memberikan pertimbangan atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan UU APBN 2019. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“DPD RI juga telah memberikan Pertimbangan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I dan II Tahun 2019,” terangnya. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Selanjutnya untuk kepentingan penyusunan RUU APBN 2021, DPD RI telah menyampaikan pertimbangan atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal serta dana transfer ke daerah. Hal tersebut, tentunya mengacu pada situasi dan kondisi extraordinary akibat pandemi Covid-19. “Untuk itu diperlukan terobosan-terobosan yang out of the box dalam upaya mengatasi dan mencari upaya keluar dari krisis yang dihadapi negara kita,” papar LaNyalla.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ketua DPD RI ini juga mengatakan bahwa dalam hal memberikan pandangan atau pendapat dan pertimbangan atas RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah, sesuai kewenangan yang dimiliki DPD RI. Hal ini telah dihasilkan beberapa Putusan DPD RI terkait Pandangan/Pendapat dan Pertimbangan Pemilihan Anggota BPK RI.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Pada Tahun Sidang 2019-2020, DPD RI telah memberikan pandangan atau pendapat terhadap RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar LaNyalla. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahun-ini-dpd-ri-optimis-rampungkan-empat-ruu/">Tahun Ini DPD RI Optimis Rampungkan Empat RUU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua MPR Nilai RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Masuk Ruang Privat</title>
		<link>https://prokabar.com/wakil-ketua-mpr-nilai-ruu-ketahanan-keluarga-terlalu-masuk-ruang-privat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2020 05:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MPR]]></category>
		<category><![CDATA[#ruu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60477</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bireuen, Aceh, Prokabar &#8211; Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga terlalu masuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wakil-ketua-mpr-nilai-ruu-ketahanan-keluarga-terlalu-masuk-ruang-privat/">Wakil Ketua MPR Nilai RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Masuk Ruang Privat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bireuen, Aceh, Prokabar &#8211;</strong> Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga terlalu masuk ke ruang privat.</p>
<p>&#8220;Begini, kan itu baru kemarin keluar. Saya sendiri baru melihat &#8220;summary&#8221;, belum secara mendetil. Namun, rasanya ada ruang-ruang privat yang tidak seyogyanya dimasuki dan kemudian kalau disahkan, negara yang harus ikut campur. Itu kemudian juga masuk ke ranah hukum,&#8221; kata Lestari di Sekolah Sukma Bangsa, Bireuen, Aceh, Sabtu.</p>
<p>&#8220;Saya rasa itu sudah terlalu jauh. Ruang privat adalah ruang milik keluarga,&#8221; ucap Lestari yang akrab disapa Rerie itu.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa seharusnya kita mempercayai dengan nilai-nilai yang sudah dimiliki selama ini.</p>
<p>&#8220;Kita juga harus percaya dengan nilai-nilai yang kita miliki. Kita sudah punya nilai, loh. Nilai agama sudah pasti, kemudian nilai budaya, nilai yang berbasis moral, itu semua sudah dimiliki. Kalau kita ingin menginfus, ada cara lain tetapi tidak lah harus kemudian ranah privat dicampuri sedemikian dalam,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Oleh karena itu, kata dia, Fraksi Partai NasDem menolak RUU Ketahanan Keluarga tersebut.</p>
<p>&#8220;Oh, pasti, pasti itu,&#8221; ujar Rerie.</p>
<p>Sebelumnya, lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (F-PKS), Ali Taher (F-PAN), Sodik Mudjahid (Fraksi Gerindra), dan Endang Maria Astuti (Fraksi Partai Golkar).</p>
<p>Ali Taher mengatakan usulannya terkait RUU tersebut disebabkan tingginya tingkat persoalan disharmonisasi keluarga di Indonesia.</p>
<p>Anggota Fraksi PAN DPR RI itu menilai diperlukan UU agar persoalan ketahanan keluarga bisa menjadi alternatif pemecahan berbagai persoalan sosial yang dihadapi dalam lingkup keluarga.</p>
<p>Adapun kedatangan Lestari di Sekolah Sukma Bangsa untuk menghadiri &#8220;Kenduri Kebangsaan&#8221; yang digagas oleh Yayasan Sukma dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI-DPD RI asal Aceh. Lestari juga merupakan Ketua Yayasan Sukma<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wakil-ketua-mpr-nilai-ruu-ketahanan-keluarga-terlalu-masuk-ruang-privat/">Wakil Ketua MPR Nilai RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Masuk Ruang Privat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD RI Targetkan Bahas 50 RUU Tahun Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/dpd-ri-targetkan-bahas-50-ruu-tahun-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jan 2020 10:36:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ruu]]></category>
		<category><![CDATA[#undang-undang]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56609</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan pada tahun ini DPD RI akan membahas setidaknya 50 Rancangan Undang-undang (RUU) baik dari Pemerintah,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-ri-targetkan-bahas-50-ruu-tahun-ini/">DPD RI Targetkan Bahas 50 RUU Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan pada tahun ini DPD RI akan membahas setidaknya 50 Rancangan Undang-undang (RUU) baik dari Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Dari 50 RUU tersebut diantaranya, 40 RUU dari DPR RI, sembilan dari Pemerintah, dan satu RUU dari DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan.</p>
<p>“DPR RI pada tahun lalu telah menugaskan kita untuk membahas 50 RUU. Jadi DPR RI meminta kita membahas 50 RUU,” ucap Mahyudin saat menerima delegasi dari DPRD Kabupaten Minahasa di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).</p>
<p>Di hadapan rombongan delegasi DPRD Kabupaten Minahasa, Mahyudin juga menjelaskan tugas dan fungsi DPD RI. DPD RI yang merupakan delapan lembaga negara, mempunyai posisi sejajar dengan lembaga lain namun berbeda tugas dan fungsinya. “Tapi DPD RI memiliki kewenangan baru yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda),” ujar senator asal Kalimantan Timur itu.</p>
<p>Di sisi lain, Mahyudin menjelaskan cara kerja DPR RI dan DPD RI juga sangat berbeda. DPD RI sangat disiplin dan lebih ramai karena terdiri dari 136 anggota yang cara pandang serta berfikirnya berbeda-beda. “Beda dengan DPR RI, di sana diatur oleh ketua umum partai. Namun di DPD RI tidak demikian, otomatis DPD RI dan DPR RI output-nya berbeda,” tuturnya.</p>
<p>Selain itu, lanjutnya, pada tahun ini juga tengah bergulir Amandemen UUD 1945, dimana DPD RI juga akan turut serta membahas bersama di dalamMPR RI. Sehingga ke depan DPD RI benar-benar bisa menjadi bikameral murni dalam membuat UU.</p>
<p>“Tentunya DPD RI akan membuat UU berkaitan kepentingan daerah, sementara yang umum oleh DPR RI. Jadi kita menunggu Amandemen dari MPR RI. Karena MPR RI yang mempunyai kewenangan itu,” kata Mahyudin.</p>
<p>Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stafanus B.A.N Liow menjelaskan bahwa DPD RI juga memiliki tugas dan wewenang dalam bidang tertentu misalnya pemekaran daerah, penggabungan daerah, dan pemisahan daerah. Pada priode lalu, pimpinan DPD RI juga sempat menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait moratorium pemekaran daerah.</p>
<p>“Kami sempat menanyakan langsung kepada presiden. Memang alasan utama persoalan keuangan. Namun sikap DPD RI final yaitu mendukung adanya pemekaran tapi daerah prioritas,” papar anggota Komite II DPD RI ini.</p>
<p>Di kesempatan sama, pimpinan rombongan delegasi DPRD Kabupaten Minahasa Okstesi Runtu, mengatakan kedatangan rombongan ke DPD RI yaitu ingin mengetahui lebih dalam tugas dan fungsi DPD RI. Apalagi pihaknya ingin mendapatkan informasi lebih dalam terkait perda serta pemekaran daerah. “Di salah satu kota di Kabupaten Minahasa ada yang meminta pemekaran. Memang saat ini sedang ada moratorium, namun masyarakat masih saja meminta untuk segera pemekaran. Untuk itu kami ingin tahu lebih lanjut terkait pemekaran,” terangnya.</p>
<p>Menjawab pertanyaan dari Okstesi Runtu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang moratorium terkait pemekran daerah. Memang DPD RI fokus dalam pemekaran, namun nanti akan melihat siapa yang menjadi prioritas seperti daerah di perbatasan atau rawan konflik. “Karena banyak yang meminta pemekaran. Makanya nanti kita akan lihat lagi sesuai dengan keperluan. Karena tidak mungkin semuanya akan disetujui pemekaran,” tutupnya. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-ri-targetkan-bahas-50-ruu-tahun-ini/">DPD RI Targetkan Bahas 50 RUU Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Berkomitmen Rampungkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://prokabar.com/dpr-berkomitmen-rampungkan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Nov 2018 01:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[#ruu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — DPR RI komitmen segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual usai masa reses Masa Persidangan I ini berakhir. Mengingat berbagai tindak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpr-berkomitmen-rampungkan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/">DPR Berkomitmen Rampungkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>DPR RI komitmen segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual usai masa reses Masa Persidangan I ini berakhir. Mengingat berbagai tindak kekerasan seksual terhadap perempuan akhir-akhir ini marak terjadi. Terbaru, Baiq Nuril, eks tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi korbannya.</p>
<p>“Usai masa reses berakhir dan Dewan kembali sidang 21 November, DPR bersama pemerintah akan mengebut penyelesaian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ungkap Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melalui rilisnya Selasa (20/11).</p>
<p>Dijelaskan Bamsoet, sapaan akrabnya, pihaknya melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan RUU tersebut, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Komnas Perempuan, Aliansi Cinta Keluarga Indonesia, dan para pakar hukum pidana.</p>
<p>“Masukan yang diterima itu akan diformulasikan ke dalam berbagai pasal-pasal. Pelibatan organisasi keagamaan dimaksudkan agar RUU tersebut bisa kuat secara aspek moral dan agama. Dengan demikian akan memperkuat ruh dalam implementasinya di lapangan,” jelas Bamsoet.</p>
<p>Lebih lanjut, legislator Partai Golkar itu mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bukan hanya akan mengatur hukum terhadap pelakunya, namun juga akan memberikan perlindungan kepada korban. Terutama juga memfokuskan kepada tindakan pencegahan (preventif).</p>
<p>“Jika ada anggapan DPR RI tidak serius menyelesaikan RUU ini karena sebagian besar anggota dewan adalah pria, ini salah besar. Kekerasan seksual tak hanya terjadi pada perempuan saja, kaum pria dengan maskulinitasnya juga rentan terhadap kekerasan seksual,” tutur mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.</p>
<p>Bamsoet berharap, dengan disahkannya RUU tersebut akan menjadi salah satu jalan keluar agar tindak kekerasan seksual bisa diproses tuntas secara hukum. Sekaligus menjadi pegangan bagi para penegak hukum agar bisa memberikan keadilan.</p>
<p>Diketahui, Baiq melaporkan tindakan kekerasan seksual yang diterimanya, namun ia malah didiskriminasi dengan vonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta, Padahal saksi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam persidangan sudah menyatakan bahwa apa yang dilakukan Baiq Nuril tidak melanggar UU ITE.</p>
<p>Dalam menjatuhkan vonis, hakim seperti kekurangan dasar hukum dan terkesan tak cermat lantaran tidak adanya UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi dasar utama pembelaan terhadap kaum perempuan.</p>
<p>“Apa yang terjadi terhadap Ibu Baiq Nuril harus dituntaskan secepatnya, karena ini bukan hanya menyangkut pribadi beliau, melainkan juga menjadi pembelaan terhadap harkat, derajat, dan martabat kaum perempuan pada umumnya,” tandas Bamsoet.(*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpr-berkomitmen-rampungkan-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/">DPR Berkomitmen Rampungkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 44/74 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:40:19 by W3 Total Cache
-->