<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#rsudrasidin Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/rsudrasidin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/rsudrasidin/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Jul 2021 06:07:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#rsudrasidin Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/rsudrasidin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RSUD Rasidin Kembali Menjadi RS Khusus Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/rsud-rasidin-kembali-menjadi-rs-khusus-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2021 06:07:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90891</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang kembali berubah status menjadi rumah sakit penanganan kasus Covid-19. Wali Kota Padang Hendri Septa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rsud-rasidin-kembali-menjadi-rs-khusus-covid-19/">RSUD Rasidin Kembali Menjadi RS Khusus Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang kembali berubah status menjadi rumah sakit penanganan kasus Covid-19.</p>
<p>Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dengan berubah status maka RSUD Rasidin tidak lagi menerima pasien umum, selain kasus Covid-19.</p>
<p>&#8220;RSUD Rasidin Kota Padang akan kita ubah kembali menjadi rumah sakit khusus penanganan Covid-19 seperti tahun 2020,&#8221; kata Hendri Septa.</p>
<p>Hendri Septa menyebut, RSUD Rasidin memiliki kapasitas 76 tempat tidur yang bisa digunakan untuk perawatan pasien Covid-19.</p>
<p>Selain itu, beberapa rumah sakit yang menangani Covid-19 di Kota Padang juga akan dilakukan penambahan tempat tidur.</p>
<p>&#8220;Lalu ada penambahan tempat tidur di RS Unand, RSUP M Djamil, dan Semen Padang Hospital,&#8221; kata Hendri Septa.</p>
<p>Ia menambahkan, Rumah Sakit Siti Rahmah Padang juga siap menjadi rumah sakit yang menangani kasus Covid-19.</p>
<p>Hendri Septa berharap dengan penambahan tempat tidur, penanganan kasus Covid-19 teratasi dengan baik. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/rsud-rasidin-kembali-menjadi-rs-khusus-covid-19/">RSUD Rasidin Kembali Menjadi RS Khusus Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Dirut RSUD Rasidin Padang Divonis Enam Tahun Penjara</title>
		<link>https://prokabar.com/mantan-dirut-rsud-rasidin-padang-divonis-enam-tahun-penjara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 15:01:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71762</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mantan-dirut-rsud-rasidin-padang-divonis-enam-tahun-penjara/">Mantan Dirut RSUD Rasidin Padang Divonis Enam Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Artati Suryani, Rabu (29/7).</p>
<p>Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra dalam putusannya menyatakan vonis hukuman enam tahun penjara, setelah Artati dinyatakan bersalah atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2013.</p>
<p>“Dalam persidangan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan subsider. Majelis menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun,” katanya.</p>
<p>Selain itu, Artati didenda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp136 juta yang apabila tidak dibayar, maka dihukum satu tahun penjara.</p>
<p>Sebagai catatan, saat pengadaan alkes 2013 lalu itu, Artati menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia dinyatakan bersalah karena tidak menjalankan tugas sesuai aturan terkait proses penghitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).</p>
<p>Hukuman majelis hakim itu lebih ringan jika dibandingkan tuntutan jaksa selama 8,5 tahun penjara dengan dakwaan primer pasal 2 undang-undang Tipikor.</p>
<p>Mendapat vonis yang cukup berat itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding.</p>
<p>Majelis hakim PN Padang juga memvonis penjara tiga terdakwa lainnya, yakni Ferry oktaviano empat tahun dan dikenakan denda Rp200 juta subsider 6 bulan.</p>
<p>Kemudian terdakwa Iskandar Hamzah dipidana penjara 1,5 tahun dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan, dan Syaiful dijatuhkan pidana selama dua tahun dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mantan-dirut-rsud-rasidin-padang-divonis-enam-tahun-penjara/">Mantan Dirut RSUD Rasidin Padang Divonis Enam Tahun Penjara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota Padang Tinjau Pelayanan RSUD Rasidin</title>
		<link>https://prokabar.com/walikota-padang-tinjau-pelayanan-rsud-rasidin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2020 10:19:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Mahyeldi]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68871</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pelayanan kepada pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Rasidin harus dilakukan dengan maksimal. Begitu juga pelayanan kepada keluarga pasien. Kita ingin, pasien...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/walikota-padang-tinjau-pelayanan-rsud-rasidin/">Walikota Padang Tinjau Pelayanan RSUD Rasidin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Pelayanan kepada pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Rasidin harus dilakukan dengan maksimal. Begitu juga pelayanan kepada keluarga pasien. Kita ingin, pasien yang telah sembuh, pulang dengan tersenyum. Itulah tugas dan tanggung jawab kita.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi ketika berbincang dengan Direktur RSUD Rasidin dr. Herlin Sridjani, para tenaga medis RSUD Rasidin, tenaga CS dan petugas Security, saat meninjau pelayanan pasien Covid-19 RSUD Rasidin, Kamis (4/6)</p>
<p data-reader-unique-id="3">Di kesempatan itu, Mahyeldi juga menanyakan tindakan-tindakan medis yang diberikan kepada pasien, serta pelayanan lainnya. Termasuk protokol pelayanan yang digunakan tenaga medis saat merawat pasien.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Direktur RSUD Rasidin dr. Herlin Sridjani, mengatakan, pelayanan bagi pasien covid-19 diberikan selama 24 jam. Dan seluruh kamar perawatan dipantau melalui CCTV. “Perawat kita standby dan memantau selama 24 jam. Selain pelayanan medis, kita juga memberikan pelayanan rohani”, ujar dr. Herlin dilansir dari Humas Pemko.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Ia juga mengatakan, pasien covid-19 yang dirawat di RSUD Rasidin tidak hanya pasien dari Kota Padang tapi juga pasien yang berasal dari daerah lain. “Hingga hari ini, kita telah merawat pasien sebanyak 113 orang, dan 66 orang telah sembuh”, imbuhnya lagi.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Ditambahkannya, RSUD Rasidin memiliki fasilitas pelayanan rawat inap untuk 57 orang pasien covid-19. Dan juga melayani layanan IGD bagi pasien Covid-19. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/walikota-padang-tinjau-pelayanan-rsud-rasidin/">Walikota Padang Tinjau Pelayanan RSUD Rasidin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Kembalikan Berkas Kasus RSUD Rasidin Padang ke Penyidik</title>
		<link>https://prokabar.com/jaksa-kembalikan-berkas-kasus-rsud-rasidin-padang-ke-penyidik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2019 09:26:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48353</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kejaksaan Negeri Padang menilai berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin belum lengkap sehingga...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jaksa-kembalikan-berkas-kasus-rsud-rasidin-padang-ke-penyidik/">Jaksa Kembalikan Berkas Kasus RSUD Rasidin Padang ke Penyidik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Padang menilai berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin belum lengkap sehingga akan dikembalikan ke penyidik.</p>
<p>&#8220;Berkas perkaranya sudah diteliti, dan jaksa menilai belum lengkap, karena itu akan dikembalikan ke penyidik kepolisian,&#8221; kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman, Senin (7/10).</p>
<p>Ia mengatakan berkas perkara yang diterima jaksa pada akhir September itu secepatnya dikembalikan ke penyidik polisi.</p>
<p>&#8220;Pengembalian berkas itu nantinya disertai petunjuk dari jaksa,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara di tempat terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna mengatakan pihaknya menunggu pengembalian berkas dari kejaksaan itu.</p>
<p>&#8220;Kami tungu pengembalian berkas dari jaksa, nanti akan dikoordinasi dan dilengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, berkas yang diteliti jaksa terkait kasus RSUD sebanyak tiga berkas dengan empat tersangka. Dua tersangka berada dalam satu berkas.</p>
<p>Masing-masing berkas ditangani oleh lima orang jaksa di Kejari Padang.</p>
<p>Empat tersangka itu adalah AS yang diketahui merupakan mantan Direktur rumah sakit, kemudian FO, IH, dan SP pihak swasta yang berperan sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan.</p>
<p>Salah satu tersangka IH merupakan anggota DPRD di Kota Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Status para tersangka sudah ditetapkan polisi sejak 26 Agustus 2019, dijerat pasal 2, dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Sebenarnya ada lima tersangka yang ditetapkan polisi, namun satu di antaranya yaitu Il masih menjadi buruan polisi.</p>
<p>Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar.</p>
<p>Namun belakangan kepolisian mengendus ada &#8220;masalah&#8221; dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.</p>
<p>Pihak kepolisian juga pernah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, pada Jumat (6/9).<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jaksa-kembalikan-berkas-kasus-rsud-rasidin-padang-ke-penyidik/">Jaksa Kembalikan Berkas Kasus RSUD Rasidin Padang ke Penyidik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi RSUD Rasidin Padang, Polisi Tahan Empat Tersangka</title>
		<link>https://prokabar.com/dugaan-korupsi-rsud-rasidin-padang-polisi-tahan-empat-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2019 09:54:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat hingga saat ini telah menahan empat tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-korupsi-rsud-rasidin-padang-polisi-tahan-empat-tersangka/">Dugaan Korupsi RSUD Rasidin Padang, Polisi Tahan Empat Tersangka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat hingga saat ini telah menahan empat tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dr Rasidin Padang.</p>
<p>&#8220;Dalam kasus ini ada empat tersangka yang sudah kami tahan, yaitu tersangka AS, FO, IH, dan SP,&#8221; kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, Senin (30/9).</p>
<p>Tersangka AS diketahui merupakan mantan Direktur RSUD, sedangkan FO, IH, dan SP merupakan pihak swasta yang berperan sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan rumah sakit.</p>
<p>Tersangka IH merupakan salah seorang anggota DPRD di Kota Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Penyidik menetapkan status tersangka kasus itu sejak 26 Agustus 2019, mereka dijerat dengan pasal 2, dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Dalam kasus tersebut sebenarnya ada lima tersangka yang ditetapkan polisi, namun satu di antaranya yaitu Il masih menjadi buruan polisi.</p>
<p>Saat ditanyai tentang penambahan jumlah tersangka, ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan. Karena proses kasus masih terus berjalan.</p>
<p>&#8220;Intinya kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas agar didapatkan kepastian hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan untuk proses pemberkasan hingga saat ini penyidik juga telah memeriksa lebih dari limapuluh saksi.</p>
<p>Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar.</p>
<p>Namun belakangan kepolisian mengendus ada &#8220;masalah&#8221; dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.</p>
<p>Pihak kepolisian juga pernah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, pada Jumat (6/9).<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dugaan-korupsi-rsud-rasidin-padang-polisi-tahan-empat-tersangka/">Dugaan Korupsi RSUD Rasidin Padang, Polisi Tahan Empat Tersangka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/polisi-tahan-satu-lagi-tersangka-korupsi-alkes-rsud-rasidin-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2019 14:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46588</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah melakukan penahanan badan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polisi-tahan-satu-lagi-tersangka-korupsi-alkes-rsud-rasidin-padang/">Polisi Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah melakukan penahanan badan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dr Rasidin.</p>
<p>&#8220;Awalnya kami menahan satu tersangka dalam kasus ini pada Rabu (11/9) berinisial AS, lalu pada Jumat (13/9) kembali ditahan satu tersangka lain berinisial IH (59),&#8221; kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, Sabtu (14/9).</p>
<p>Ia mengatakan tersangka IH ditahan di sel tahanan Polresta Padang, sedangkan tersangka As ditempatkan di sel tahanan Polsek Padang Timur.</p>
<p>Sebelum ditahan, tersangka IH awalnya diamankan petugas di Jalan Profesor M Yamin pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB.</p>
<p>Edryan menjelaskan IH adalah kalangan swasta yang berperan sebagai rekanan pengadaan Alkes RSUD Padang yang tengah diusut.</p>
<p>Dengan ditahannya IH, maka sudah dua tersangka yang ditahan penyidik hingga saat ini. Sementara jumlah tersangka sebanyak lima orang.</p>
<p>&#8220;Ditahan baru dua, yang lainnya masih dalam pemeriksaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal dan transparan dalam memproses kasus dugaan korupsi di rumah sakit &#8220;plat merah&#8221; itu.</p>
<p>Selain menahan dua tersangka, polisi juga sudah memeriksa saksi sebanyak 54 orang, ditambah keterangan ahli.</p>
<p>&#8220;Ditargetkan pemberkasan kasus ini rampung dalam tiga minggu ke depan, sehingga berkas kasusnya segera diserahkan ke kejaksaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan pasal dan pasal 3 Undang-undang 3 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar.</p>
<p>Namun belakangan kepolisian mengendus ada &#8220;masalah&#8221; dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.</p>
<p>Pihak kepolisian juga pernah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, pada Jumat (6/9).<strong> (*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polisi-tahan-satu-lagi-tersangka-korupsi-alkes-rsud-rasidin-padang/">Polisi Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-terlibat-korupsi-pengadaan-alkes-mantan-direktur-rsud-rasidin-padang-ditahan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2019 15:04:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rsudrasidin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46376</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin &#8220;AS&#8221; ditahan Penyidik Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-terlibat-korupsi-pengadaan-alkes-mantan-direktur-rsud-rasidin-padang-ditahan-polisi/">Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin &#8220;AS&#8221; ditahan Penyidik Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus dugaan korupsi.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD, berinisial &#8220;AS&#8221;,&#8221; kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan, Rabu (11/9).</p>
<p>Tersangka AS saat ini ditempatkan di sel tahanan Kepolisian Sektor Padang Timur.</p>
<p>Selain AS, ada empat tersangka lainnya yang ditetapkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes rumah sakit &#8220;plat merah&#8221; tersebut.</p>
<p>Empat tersangka tersebut berasal dari kalangan swasta, namun belum dikenakan penahanan badan.</p>
<p>&#8220;Yang ditahan baru AS, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan sampai saat ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal 2, dan 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar.</p>
<p>Namun belakangan kepolisian mengendus ada &#8220;masalah&#8221; dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar.</p>
<p>Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lagi, karena proses penyidikannya masih berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Pada bagian lain, Polresta Padang juga telah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, pada Jumat (6/9). <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-terlibat-korupsi-pengadaan-alkes-mantan-direktur-rsud-rasidin-padang-ditahan-polisi/">Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 68/82 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/10 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:01:07 by W3 Total Cache
-->