<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Rokok Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/rokok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/rokok/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 11 Nov 2022 17:08:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Rokok Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/rokok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berhasil Berhenti Merokok, Tiga Warga Solok Ini Diganjar Hadiah Uang</title>
		<link>https://prokabar.com/berhasil-berhenti-merokok-tiga-warga-solok-ini-diganjar-hadiah-uang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2022 17:08:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hkn58]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[#Solok]]></category>
		<category><![CDATA[#stopmerokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108698</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok, Prokabar &#8211; Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 di Kota Solok dihiasi dengan pemberian reward berhenti merokok, serta penyerahan hadiah dan penghargaan kepada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berhasil-berhenti-merokok-tiga-warga-solok-ini-diganjar-hadiah-uang/">Berhasil Berhenti Merokok, Tiga Warga Solok Ini Diganjar Hadiah Uang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok,</strong> <strong>Prokabar</strong> &#8211; Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 di Kota Solok dihiasi dengan pemberian reward berhenti merokok, serta penyerahan hadiah dan penghargaan kepada Kader Posyandu Kota Solok yang berprestasi.</p>
<p>Penghargaan dan reward itu diserahkan lansung oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar selepas upacara HKN ke-58, Jumat, 11 November 2022, di lapangan upacara Kantor Balai Kota Solok.</p>
<p>Reward berhenti merokok diserahkan kepada dua orang warga Kelurahan Nan Balimo atas nama Lepitri dan Martinus, serta kepada warga Kelurahan Laing, atas nama Rio Ananda.</p>
<p>Pemerintah Kota Solok memberikan insentif Rp750 ribu kepada warga yang mau berhenti merokok.</p>
<p>Insentif tersebut diharapkan bisa memotivasi warga Kota Solok untuk mulai menerapkan gaya hidup sehat.</p>
<p>Program ini dikendalikan dan dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Solok, sehingga aturan yang berlaku juga didukung dengan pembuktian secara medis.</p>
<p>Selain itu juga telah disiapkan salah satu Puskesmas sebagai klinik berhenti merokok.</p>
<p>Wako Zul Elfian Umar mengatakan bahwa biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli rokok setiap bulan sangat tinggi, bahkan berada satu tingkat di bawah kebutuhan pangan.</p>
<p>Dari hasil survey BPS, diketahui bahwa rokok masih menjadi komoditas penyumbang kemiskinan terbesar kedua di Sumbar.</p>
<p>Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dari kalangan keluarga miskin, adalah mengurangi konsumsi rokok. <strong>(*/pk)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berhasil-berhenti-merokok-tiga-warga-solok-ini-diganjar-hadiah-uang/">Berhasil Berhenti Merokok, Tiga Warga Solok Ini Diganjar Hadiah Uang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Bahaya Nikotin yang Sering Diabaikan Perokok! </title>
		<link>https://prokabar.com/ini-bahaya-nikotin-yang-sering-diabaikan-perokok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jul 2021 01:35:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#nikotin]]></category>
		<category><![CDATA[#Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90176</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Silvinia Hikma Rehan, Mahasiswa S1 Farmasi, Universitas Perintis Indonesia. &#160; &#160; Padang, Prokabar &#8211; Kita tahu bahwa narkoba, psikotropik dan zat adiktif...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-bahaya-nikotin-yang-sering-diabaikan-perokok/">Ini Bahaya Nikotin yang Sering Diabaikan Perokok! </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh : Silvinia Hikma Rehan, Mahasiswa S1 Farmasi, Universitas Perintis Indonesia</strong></em>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kita tahu bahwa narkoba, psikotropik dan zat adiktif menjadi trend yang sudah lama menguasai kaum manusia, baik itu remaja, orang dewasa ataupun lansia sudah dikuasai oleh bahan terlarang ini.</p>
<p>Berdasarkan pertemuan BNN dari 100% transaksi narkotik di ASEAN, 40 persen berada di Indonesia, sungguh miris.</p>
<p>Banyak oknum yang merasa tak bersalah demi mencukupi kebutuhan ekonomi serta lemahnya iman di dada, mereka siap dan gentar untuk memperjualbelikan barang barang haram ini yang efeknya dapat diwaspadai jika disalahgunakan.</p>
<p>Contoh dari narkotika berupa <em>Codein</em>, <em>LSD</em>, <em>morfin, kokain dan ganja</em>. Sedangkan contoh dari psikotropika berupa <em>diazepam</em>, <em>ekstasi</em>, <em>nitrazepam</em>, sementara contoh dari zat adiktif berupa <em>alcohol</em>, <em>coffein</em>, dan <em>nikotin</em>.</p>
<p>Artikel ini akan menjelaskan tentang bahaya nikotin yang ada pada rokok dengan brand yang bermacam resiko mengancam pemakainya.</p>
<p>Mungkin pada saat ini merokok merupakan hal yang biasa, bisa dibilang sudah jadi kebiasaan umum. Pemakainya pun beragam mulai dari anak anak, remaja, orang tua, maupun lansia sudah terikat akan efek candunya.</p>
<p>Tahukah kita? Nikotin dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru, merasa cemas jika tidak mendapatkan nikotin, stroke, Impotensi maupun kanker, karena rokok mengandung 60 zat kimia penyebab kanker serta zat berbahaya lainnya.</p>
<p>Yang mirisnya padahal sudah terpampang nyata pada kemasan, efek yang dapat ditimbulkan. Tapi nyatanya mereka dengan santai masih menghisap, menghirup bahkan menghembuskan asapnya di depan khalayak ramai.</p>
<p>Nikotin memberikan rasa puas terhadap pemakainya, nikotin akan meningkatkan pelepasan dopamin, zat kimia yang berfungsi membantu memperbaiki suasana hati dan menimbulkan rasa puas, dan nikotin merupakan zat adiktif yang kuat sehingga para pemakainya tidak jauh dari kata CANDU.</p>
<p>Jika sudah mengenal nikotin dengan efek candu, maka itu sudah membuka pintu gerbang untuk mengenali alcohol bahkan sampai merangkak ke narkoba contohnya ganja. Karena berawal dari rokok maka kenal lah dengan narkoba. Maka sebagai orang tua jangan lengah, karena guru menjadi orang pertama yang mereka kenali untuk sebagai contoh teladan.</p>
<p>Kepada remaja yang belum mencoba berbanggalah karena tidak bersentuhan dengan nikotin, untuk yang sudah menetap dengan candunya jangan bangga dan jangan merasa keren, karena tahukah kita? Mereka yang merokok sudah melakukan kerugian yang fatal. Rugi finansial, rugi akan kesehatan orang tua dan sekitar, dan rugi akan diri sendiri.</p>
<p>Maka dari itu untuk para pecandu yang ingin berhenti merokok, bisa melakukan beberapa metode. Pertama, niat yang sungguh-sungguh dari hati untuk berhenti. Kedua, lakukan konseling dengan dokter dan motivasi kepada pecandu. Ketiga, terapi pengganti nikotin seperti bisa mengunyah permen karet. Keempat, mengkonsumsi obat obatan untuk pecandu nikotin seperti <em>bupropion</em> dan <em>verenicline</em>. Kelima, terapi lain seperti akupuntur, hypnosis, serta mengkonsumsi obat herbal.</p>
<p>Dilansir dari <em>alodokter</em> sekitar 90% pecandu rokok yang mencoba berhenti hanya 5-7% yang benar-benar bisa berhenti. Tapi ingatlah tidak ada yang tidak mungkin jika kita mempunya niat dan melakukan usaha yang ekstra.</p>
<p>Bagaimana menurut kita bersama? Nikotin tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga masa depan dan orang disekitar kita.</p>
<p>Jangan sampai nikotin mengalahkan kasih sayang kita kepada orang tua dan orang sekitar kita, maka mulai dari sekarang stop penggunaan nikotin untuk masa depan yang lebih baik. Karena kita adalah aset bangsa yang harus dijaga dari sedini mungkin untuk mempersiapkan nasib bangsa kita kedepannya.</p>
<p>Tidak hanya bangsa, ada orang tua yang harus kita ukir senyumnya dan tanggung jawab kita untuk kebanggan mereka akan prestasi yang kita capai. Jangan sampai bangsa lain memperolok kita sebagai penerus yang tak becus, karena tiap-tiap dari kita adalah harapan yang besar dimiliki bangsa ini.</p>
<p>Stop nikotin sekarang, esok dan selamanya. (**)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-bahaya-nikotin-yang-sering-diabaikan-perokok/">Ini Bahaya Nikotin yang Sering Diabaikan Perokok! </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegakkan Perda KTR, Satpol PP Padang Panjang Cabut Iklan Rokok</title>
		<link>https://prokabar.com/tegakkan-perda-ktr-satpol-pp-padang-panjang-cabut-iklan-rokok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Jun 2021 12:04:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ktr]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=89358</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar – Satpol PP Damkar kembali menertibkan dan mencabut iklan rokok yang terpasang di sejumlah warung, Sabtu (19/6). Di Padang Panjang, iklan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tegakkan-perda-ktr-satpol-pp-padang-panjang-cabut-iklan-rokok/">Tegakkan Perda KTR, Satpol PP Padang Panjang Cabut Iklan Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> – Satpol PP Damkar kembali menertibkan dan mencabut iklan rokok yang terpasang di sejumlah warung, Sabtu (19/6).</p>
<p>Di Padang Panjang, iklan dan mempromosikan rokok tidak boleh sejak berlakunya Perda No. 8 Tahun 2009 yang kemudian berganti dengan Perda No 2 Tahun 2014 yang mengatur tentang Kawasan Tertib Rokok (KTR).</p>
<p>Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris mengatakan, pihaknya telah lama mengingatkan dan mensosialisasikan Perda ini.</p>
<p>Namun masih saja ada beberapa iklan rokok terpajang di warung-warung.</p>
<p>&#8220;Kami tidak tinggal diam, begitu melihat ada iklan rokok di warung, langsung kami cabut. Kepada pemilik warung, kami pesankan agar melarang dan menolak bila ada marketing rokok yang memasang iklan rokoknya di warung tersebut,&#8221; kata Idris.</p>
<p>Idris menambahkan, razia dan penertiban iklan rokok ini mereka lakukan setiap hari, sembari anggota operasional berpatroli memantauan trantibum.</p>
<p>mereka juga memastikan tidak ada iklan rokok yang terpasang di wilayah tersebut.</p>
<p>Sementara Danton Satpol PP, Anudi Munawarta mengatakan, akhir-akhir ini kembali banyak iklan rokok yang terpasang di warung-warung.</p>
<p>Sales dan pemilik warung banyak yang sudah tidak kooperatif dalam penerapan Perda KTR.</p>
<p>Oleh sebab itu pihaknya kembali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung.</p>
<p>&#8220;Kami optimis Padang Panjang kembali bebas iklan rokok seperti awal mula perda ini berlaku. Razia dan penertiban iklan rokok berjalan setiap hari. Semoga semua iklan yang terpasang bisa segera kami tanggalkan,&#8221; tutur Anudi. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tegakkan-perda-ktr-satpol-pp-padang-panjang-cabut-iklan-rokok/">Tegakkan Perda KTR, Satpol PP Padang Panjang Cabut Iklan Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diangkut Pajero Sport, Polres 50 Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal dari Riau</title>
		<link>https://prokabar.com/diangkut-pajero-sport-polres-50-kota-bongkar-peredaran-rokok-ilegal-dari-riau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 07:42:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polres50kota]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[#VBM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86064</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar &#8211; Komitmen Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso untuk memberangus peredaran segala jenis produk ilegal di batas Sumbar-Riau, terbukti bukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diangkut-pajero-sport-polres-50-kota-bongkar-peredaran-rokok-ilegal-dari-riau/">Diangkut Pajero Sport, Polres 50 Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal dari Riau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Limapuluh Kota, Prokabar &#8211;</strong> Komitmen Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso untuk memberangus peredaran segala jenis produk ilegal di batas Sumbar-Riau, terbukti bukan sekedar isapan jempol.</p>
<p>Kemarin, anak buah Kapolres Eko di Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim, berhasil membongkar praktik penyelundupan rokok ilegal dari Riau menuju Sumbar, yang diangkut menggunakan mobil mewah pribadi jenis Pajero Sport BM 1487 JA.</p>
<p>&#8220;Kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport ini, kita geledah di wilayah hukum Polres 50 Kota. Di dalam mobil, ditemukan 30 dus rokok diduga ilegal merek luffman,&#8221; kata AKBP Trisno Eko Santoso, kepada Prokabar, Jum&#8217;at (23/4/2021).</p>
<p>Menurut Eko, mobil pajero itu, dikendarai dan ditumpangi dua perantau Minang yang tinggal di Tembilahan Riau berinisial &#8220;ER&#8221; (36) dan &#8220;AG&#8221; (32).</p>
<p>&#8220;Hari ini, penyidik kita mengumumkan dan menetapkan, keduanya sebagai tersangka. Selain mereka, juga diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Warna Silver dengan Nomor Polisi BM 1487 JA dan 30 dus rokok luffman,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kepolisian dalam waktu dekat, akan melanjutkan penyidikan, untuk memintai keterangan lembaga dan kementrian terkait. <strong>(vbm)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diangkut-pajero-sport-polres-50-kota-bongkar-peredaran-rokok-ilegal-dari-riau/">Diangkut Pajero Sport, Polres 50 Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal dari Riau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Panjang Bersihkan Iklan Rokok yang Dipasang di Warung</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-panjang-bersihkan-iklan-rokok-yang-dipasang-di-warung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2021 15:23:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Banpol puteri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang menertibkan iklan rokok yang terpasang di warung-warung, Selasa (9/3)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-panjang-bersihkan-iklan-rokok-yang-dipasang-di-warung/">Satpol PP Padang Panjang Bersihkan Iklan Rokok yang Dipasang di Warung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> &#8211; Banpol puteri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang menertibkan iklan rokok yang terpasang di warung-warung, Selasa (9/3).</p>
<p>Penertiban ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasal 13 Ayat 3 yang berisi tentang larangan iklan rokok dan mempromosikan rokok dalam bentuk apapun.</p>
<p>&#8220;Sejak adanya Perda KTR, warung tidak boleh lagi memasang iklan rokok dalam bentuk apapun,&#8221; tegas Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Pol PP, Herick Eka Putra, S.STP.</p>
<p>Banpol sudah menyusuri ruas jalan Kota Padang Panjang untuk menertibkan iklan rokok ini. Masih ada ditemukan iklan rokok dipasang di sekitar warung.</p>
<p>&#8220;Iklan tersebut langsung dicabut,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Herick berharap pemilik warung tidak membolehkan distributor rokok memasang iklan di warungnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-panjang-bersihkan-iklan-rokok-yang-dipasang-di-warung/">Satpol PP Padang Panjang Bersihkan Iklan Rokok yang Dipasang di Warung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kembali Akan Naikkan Cukai Rokok</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-kembali-akan-naikkan-cukai-rokok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2020 02:30:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#cukairokok]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78917</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan berlaku secara efektif mulai 1 Februari 2021...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-kembali-akan-naikkan-cukai-rokok/">Pemerintah Kembali Akan Naikkan Cukai Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang akan berlaku secara efektif mulai 1 Februari 2021 pada Konferensi Pers Kebijakan Cukai Rokok, kemarin (10/12).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Kenaikan cukai rokok meliputi industri Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 akan dinaikkan sebesar 18,4 persen, SPM golongan 2A dinaikkan 16,5 persen, SPM golongan 2B dinaikkan 18,1 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 1 dinaikkan 16,9 persen, SKM golongan 2A dinaikkan 13,8 persen, SKM golongan 2B dinaikkan 15,4 persen, sementara untuk industri Sigaret Kretek Tangan tarif cukainya tidak berubah atau kenaikannya nol persen.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Kenaikan ini merupakan komitmen pemerintah menyeimbangkan dan mengendalikan konsumsi dari produk hasil tembakau.  “Dengan format kebijakan tersebut, maka hasil yang diharapkan dari kebijakan ini adalah dari sisi kesehatan, kenaikan dari CHT diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok, menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan,” ungkap Menkeu.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Adanya kebijakan menaikkan tarif CHT, pemerintah menargetkan sumbangan penerimaan melalui cukai dalam APBN 2021 sebesar Rp173,78 triliun. Oleh karena itu, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penyesuaian ini untuk meredam dan memberikan dukungan kepada pihak yang terdampak akibat kenaikan CHT. Kebijakan DBH CHT akan menyeimbangkan tiga aspek yaitu kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Kita memberikan porsi 50 persen dari DBH CHT untuk tujuan peningkatan kesejahteraan sosial para petani dan buruh, 25 persen dari DBH CHT tahun 2021 tetap untuk aspek kesehatan, sedangkan 25 persen sisanya untuk penegakan hukum,” tegas Menkeu.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Pada aspek kesejahteraan masyarakat, dukungan melalui program peningkatan kualitas bahan baku dan pembinaan lingkungan. Program tersebut antara lain untuk peningkatan kualitas bahan baku bagi petani, melakukan diversifikasi tanaman termasuk melaksanakan pelatihan dalam peningkatan kualitas tembakau, mendorong program kemitraan antara petani tembakau dengan perusahaan mitranya, bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan buruh rokok, serta pelatihan profesi dan bantuan modal usaha.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Selain aspek kesejahteraan masyarakat, aspek kesehatan juga menjadi prioritas pemerintah. Pada aspek ini meliputi bantuan iuran jaminan kesehatan nasional bagi keluarga yang tidak mampu, peningkatan kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan promotif, preventif, maupun rehabilitatif dan kuratif.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“DBH CHT pada bidang kesehatan juga untuk mengurangi prevalensi <em data-reader-unique-id="14">stunting</em>, upaya penanganan pandemi COVID-19, dan untuk pengadaan dan pemeliharaan prasarana kesehatan dan layanan kesehatan lainnya,” tandas Menkeu.</p>
<p data-reader-unique-id="15">DBH CHT pada aspek penegakan hukum digunakan untuk mencegah dan menindak produksi rokok ilegal termasuk membangun kawasan atau lingkungan sentra industri hasil tembakau. Dengan adanya kawasan ini, diharapkan usaha kecil bisa terlindungi dan pengawasan terhadap produksi rokok ilegal dapat dijalankan secara lebih baik atau efektif. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-kembali-akan-naikkan-cukai-rokok/">Pemerintah Kembali Akan Naikkan Cukai Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumbar Sesalkan Rokok Jadi Bantuan Modal Usaha</title>
		<link>https://prokabar.com/dprd-sumbar-sesalkan-rokok-jadi-bantuan-modal-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2019 11:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#dprdsumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49027</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Anggota DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan menyesalkan program bantuan modal usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi yang digulirkan oleh Dinas Sosial...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-sumbar-sesalkan-rokok-jadi-bantuan-modal-usaha/">DPRD Sumbar Sesalkan Rokok Jadi Bantuan Modal Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Anggota DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan menyesalkan program bantuan modal usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi yang digulirkan oleh Dinas Sosial setempat dalam bentuk pemberian rokok.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan lembaran rencana usulan kebutuhan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi selain diberikan bantuan jualan berupa bahan kebutuhan pokok juga ada rokok, ini sama artinya pemerintah mendorong warga untuk ikut berjualan rokok dan memfasilitasi orang merokok,&#8221; katanya, Selasa (15/10).</p>
<p>Menurutnya kendati rokok adalah produk legal akan tetapi semua pihak sudah mengetahui bahayanya dan seharusnya pemerintah berperan meminimalkan dampak bukan ikut memberi bantuan modal usaha dalam bentuk rokok.</p>
<p>&#8220;Mungkin alasan dipilihnya rokok adalah permintaan tinggi dan banyak peminat, akan tetapi Dinas Sosial juga harus berpikir dampak kesehatannya,&#8221; kata dia.</p>
<p>Apalagi di Sumbar juga sudah ada Perda tentang kawasan tanpa rokok dan di Padang sudah diterapkan pelarangan iklan rokok.</p>
<p>Artinya jangan sampai semangat ini dicederai dengan memberikan bantuan rokok, katanya.</p>
<p>Ridwan menyampaikan pada 2045 Indonesia akan menyambut bonus demografi saat usia produktif lebih banyak jumlahnya sehingga bangsa ini akan lebih maju.</p>
<p>&#8220;Akan tetapi bonus demografi tersebut bisa batal jika kualitas generasi muda saat ini terpapar rokok sehingga kesehatannya tidak optimal,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebelumnya beredar lembaran rencana usulan kebutuhan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi, program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil,dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang digulirkan Dinas Sosial Sumbar untuk tahun 2019.</p>
<p>Dalam lembaran tersebut penerima bantuan mendapatkan bantuanjualan kebutuhan harian senilai Rp3 juta dengan perincian gula pasir 50 kilogram, minyak goreng kemasan dua liter tiga dus, tepung terigu dua karung, mie instan empat dus dan rokok tiga slof.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-sumbar-sesalkan-rokok-jadi-bantuan-modal-usaha/">DPRD Sumbar Sesalkan Rokok Jadi Bantuan Modal Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menaikan Cukai Rokok, Upaya Pemerintah Kurangi Perokok Pemula</title>
		<link>https://prokabar.com/menaikan-cukai-rokok-upaya-pemerintah-kurangi-perokok-pemula/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2019 05:48:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#cukairokok]]></category>
		<category><![CDATA[#hargarokoknaik]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46793</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa naiknya harga cukai rokok sebesar 23 persen dan rokok eceran 350 persen pada Januari 2020 nerupakan salah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menaikan-cukai-rokok-upaya-pemerintah-kurangi-perokok-pemula/">Menaikan Cukai Rokok, Upaya Pemerintah Kurangi Perokok Pemula</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa naiknya harga cukai rokok sebesar 23 persen dan rokok eceran 350 persen pada Januari 2020 nerupakan salah satu upaya untuk mengurangi perokok pemula.</p>
<p>Anung Sugihantono Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mengatakan jumlah perokok pemula di bawah 18 tahun dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun 2018.</p>
<p>&#8220;Penurunan jumlah perokok diprediksi daya beli menjadi menurun karena harga menjadi mahal sehingga konsumsi rokok berkurang. Data Badan Pusat Statistik (BPS) biaya pengeluran biaya rokok nomor dua,&#8221; kata Anung dari keterangan yang diterima, Rabu (18/9).</p>
<p>Lanjut Anung, secara teoritis dan empiris hal tersebut akan mengurangi belanja seseorang terhadap rokok. Untuk perokok dewasa pada tahun 2001 sebesar 31,5 persen naik menjadi 33,8 persen tahun 2018. Sedangkan perokok perempuan naik empat persen tahun 2018.</p>
<p>Upaya Kemenkes dengan melakukan edukasi bahwa rokok banyak kerugiannya termasuk adanya faktor timbulnya sejumlah penyakit. Juga pengawasan terhadap hal-hal yang sudah jadi kebijakan secara umum maupun norma yg ada di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami akan tetap mengikuti tatanan regulasi seperti kawasan tanpa rokok, yang berkaitan dengan iklan, dan lainnya jadi satu kesatuan. Kami fokusnya saat ini mengurangi jumlah yang konsumsi rokok dan mengurangi jumlah perokok pemula,&#8221; kata Anung. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menaikan-cukai-rokok-upaya-pemerintah-kurangi-perokok-pemula/">Menaikan Cukai Rokok, Upaya Pemerintah Kurangi Perokok Pemula</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Januari Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok</title>
		<link>https://prokabar.com/januari-tahun-depan-pemerintah-naikan-cukai-rokok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Sep 2019 16:01:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#cukairokok]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46543</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23%, sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35%. Keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/januari-tahun-depan-pemerintah-naikan-cukai-rokok/">Januari Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23%, sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35%. Keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang.</p>
<p>“Kenaikan rata-rata secara total 23% untuk tarif cukai dan 35% dari harga jual akan kami tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat intern yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/9).</p>
<p>Kenaikan cukai rokok sebesar 23% itu, menurut Menkeu, juga dilakukan untuk menekan konsumsi, khususnya dari kalangan perempuan dan anak-anak remaja. Ia mengungkapkan, adanya tren peningkatan konsumsi rokok dari kalangan perempuan menjadi 9% dari sebelumnya 7%, dan anak-anak remaja menjadi 4,8% dari sebelumnya 2,5%.</p>
<p>Selain itu, kenaikan cukai rokok sebesar 23% ini juga dimaksud untuk membasmi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai yang dijual sangat murah. “Kita semua sepakat menaikkan cukai rokok sebesar 23%,” jelas Menkeu mengutip hasil rapat intern itu.</p>
<p>Rapat tersebut dihadiri ole Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Dengan kenaikan cukai sebesar 23% itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati optimitis penerimaan cukai yang dalam RUU APBN Tahun Anggaran sebesar 2020 ditargetkan sebesar Rp179,2 triliun akan tercapai. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/januari-tahun-depan-pemerintah-naikan-cukai-rokok/">Januari Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keren, Ratusan Warga Padang Ikut Terapis Berehenti Merokok</title>
		<link>https://prokabar.com/keren-ratusan-warga-padang-ikut-terapis-berehenti-merokok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Nov 2018 15:03:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[#terapi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=23395</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Seratusan orang memadati aula kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/11). Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi atau orasi melainkan mengikuti program...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-ratusan-warga-padang-ikut-terapis-berehenti-merokok/">Keren, Ratusan Warga Padang Ikut Terapis Berehenti Merokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Seratusan orang memadati aula kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/11). Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi atau orasi melainkan mengikuti program terapi berhenti merokok bagi masyarakat umum.</p>
<p>Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk membantu warga berhenti merokok. Selain diikuti masyarakat yang memang masih aktif merokok, terapi ini juga diikuti oleh para istri yang ingin mengajak suaminya berhenti merokok.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Barat Merry Yuliesday mengungkapkan, saat ini sekitar 35 persen penduduk berusia 10 tahun ke atas di Sumbar yang aktif merokok. Dari angka tersebut, 10 persennya adalah perempuan.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat. Dan ini bagian usaha kami untuk menekan angka perokok. Dampak merokok secara kesehatan sudah sering disampaikan ya. Tapi secara ekonomi coba, seorang perokok ada yang sampai keluarkan Rp 50 ribu per hari demi beli rokok,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut Merry menjelaskan sekitar 70 persen penduduk sudah terpapar asap rokok. Artinya, orang-orang ini ikut mengisap asap rokok meski bukan perokok aktif. “Baik perokok aktif dan pasif memiliki risiko terpapar penyakit seperti strok, kanker, dan serangan jantung.” Sambungnya.</p>
<p>Setelah program terapi untuk berhenti merokok digelar oleh Pemprov Sumbar dengan menggandeng 10 stasiun radio, Merry ingin setiap kabupaten/kota juga melakukan gerakan yang sama. Ia juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP baik di provinsi atau kabupaten/kota untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok.</p>
<p>&#8220;Kami bersama Satpol PP juga tegakkan Perda soal kawasan tanpa asap rokok. Terutama sekolah, sarana kesehatan, tempat umum, penitipan anak, dan masjid,&#8221; katanya. (hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/keren-ratusan-warga-padang-ikut-terapis-berehenti-merokok/">Keren, Ratusan Warga Padang Ikut Terapis Berehenti Merokok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Solusi Presiden Atasi Defisit BPJS</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-solusi-presiden-atasi-defisit-bpjs/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Sep 2018 12:15:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[#cukai]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=18958</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penggunaan cukai rokok untuk menutup defisit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-solusi-presiden-atasi-defisit-bpjs/">Ini Solusi Presiden Atasi Defisit BPJS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penggunaan cukai rokok untuk menutup defisit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena hal ini merupakan amanat Undang-Undang.</p>
<p>“Ya, memang sudah kita keluarkan. Yang pertama, itu adalah amanat Undang-Undang bahwa 50 persen dari cukai rokok itu digunakan untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9).<span id="more-140326"></span></p>
<p>Presiden menjelaskan, defisit BPS harus ditutup agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Untuk itulah, tambah Presiden, pemerintah memutuskan menutup defisit BPJS dari hasil cukai rokok.</p>
<p>Mengenai pertanggungjawaban, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit defisit BPJS. “Artinya ini prosedur, akuntabilitas, semuanya sudah dilalui,” tegas Presiden.</p>
<p>Presiden juga memerintahkan kepada Dirut, Direksi BPJS untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi, baik sistem keuangan, karena ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten/kota, provinsi di seluruh tanah air.</p>
<p>“Ini bukan sebuah hal yang mudah, bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor, klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang,” tegas Presiden seraya menambahkan, dirinya mengalami semuanya, dari lingkup di kota saja, dulu juga ada Kartu Sehat. Di lingkup provinsi, tambah Presiden, dulu di Jakarta, juga ada Kartu Jakarta Sehat.</p>
<p>“Itu <em>ngontrol, </em>verifikasi setiap rumah sakit, tidak mudah. Ini seluruh negara. Artinya, perbaikan sistem itu harus terus dilakukan,” terang Presiden.</p>
<p>Menurut Presiden Jokowi, Undang-Undang mengamanatkan 50 persen cukai untuk pelayanan kesehatan. “Itu yang nerima juga daerah kok, untuk pelayanan kesehatan di daerah, kan bukan untuk layanan kesehatan pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah,” pungkasnya<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-solusi-presiden-atasi-defisit-bpjs/">Ini Solusi Presiden Atasi Defisit BPJS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Ini Merokok Di Pesawat, Ini Sanksinya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemuda-ini-merokok-di-pesawat-ini-sanksinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jul 2018 10:20:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#laf]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesawat]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=12456</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Ada ada saja ulah pemuda tanggung ini. Saat terbang dari Medan ke Padang, dia nekat merokok di pesawat. Alhasil, aksinya dipergoki...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemuda-ini-merokok-di-pesawat-ini-sanksinya/">Pemuda Ini Merokok Di Pesawat, Ini Sanksinya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar &#8211; </b>Ada ada saja ulah pemuda tanggung ini. Saat terbang dari Medan ke Padang, dia nekat merokok di pesawat. Alhasil, aksinya dipergoki kru pesawat. Pemuda ini, kemudian diamankan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau.</p>
<p>Dari pengakuannya, aksi ini dilakukan dengan sengaja. Karena sebelum terbang sudah diberitahukan kepada penumpang untuk tidak merokok. Selain itu hampir seluruh penerbangan di Indonesia tidak diizinkan merokok.</p>
<p>Maskapai Lion Air memberlakukan sanksi tegas, yaitu pemuda ini dilarang terbang dg Lion Air seumur hidup. Selain itu lion air juga mengirimkan pemberitahuan ke seluruh maskapai. <b>(laf)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemuda-ini-merokok-di-pesawat-ini-sanksinya/">Pemuda Ini Merokok Di Pesawat, Ini Sanksinya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ternyata Kecanduan Rokok Kategori Gangguan Jiwa Loh</title>
		<link>https://prokabar.com/ternyata-kecanduan-rokok-kategori-gangguan-jiwa-loh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 May 2018 06:16:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#gangguanjiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#gila]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=7776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscience Institute, dr Adhi Nurhidayat SpKJ, mengatakan, kecanduan rokok, sebagaimana bentuk kecanduan narkotika yang lain, merupakan salah satu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ternyata-kecanduan-rokok-kategori-gangguan-jiwa-loh/">Ternyata Kecanduan Rokok Kategori Gangguan Jiwa Loh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta, Prokabar &#8211; </b>Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscience Institute, dr Adhi Nurhidayat SpKJ, mengatakan, kecanduan rokok, sebagaimana bentuk kecanduan narkotika yang lain, merupakan salah satu gangguan jiwa.</p>
<p>&#8220;Nikotin yang dikandung rokok itu sama persis dengan narkoba lainnya. Tingkat kecanduannya nomor tiga setelah heroin dan kokain,&#8221; kata dia dalam diskusi publik di Jakarta.</p>
<p>Ahli psikiatri RSJ Soeharto Heerdjan itu mengatakan, tingkat kecanduan nikotin lebih tinggi daripada shabu-shabu, ganja, dan segala macam narkoba lain.</p>
<p>Menurut dia, narkotika dan bahan adiktif terdiri atas dua jenis, yaitu yang legal dan ilegal. Meskipun legal, tetap saja disebut narkoba, termasuk rokok.</p>
<p>&#8220;Masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu kalau rokok termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Karena memiliki tingkat kecanduan yang tinggi, dia mengatakan, perlu niat yang tinggi bagi seorang pecandu rokok untuk berhenti merokok. &#8220;Puasa dapat menjadi momentum spiritual setiap pribadi untuk menghentikan ketergantungan terhadap rokok,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik &#8220;Rokok dan Puasa, Murahnya Harga Rokok&#8221; yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.</p>
<p>Selain dia, narasumber lain adalah Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, dan pegiat Komnas Pengendalian Tembakau, Fuad Baradja.<b>(cvs)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ternyata-kecanduan-rokok-kategori-gangguan-jiwa-loh/">Ternyata Kecanduan Rokok Kategori Gangguan Jiwa Loh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BBM dan Rokok Picu Inflasi di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/bbm-dan-rokok-picu-inflasi-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Apr 2018 14:27:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#BBM]]></category>
		<category><![CDATA[#Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/bbm-dan-rokok-picu-inflasi-di-sumbar/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat pada Maret 2018 kembali mencatatkan inflasi, setelah deflasi pada bulan sebelumnya. Tekanan inflasi berasal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bbm-dan-rokok-picu-inflasi-di-sumbar/">BBM dan Rokok Picu Inflasi di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar &#8211; </b>Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat pada Maret 2018 kembali mencatatkan inflasi, setelah deflasi pada bulan sebelumnya. Tekanan inflasi berasal dari kenaikan semua kelompok disagresi dengan inflasi tertinggi berasal dari bahan pangan bergejolak (volatile food).</p>
<p>Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono mengungkapkan inflasi bulanan pada Maret tercatat 0,31 persen (month to month/mtm). Secara tahunan, pergerakan harga pada Maret 2018 tercatat sebesar 2,33 persen (year on year/yoy). Angka ini naik dari bulan sebelumnya yang berada pada 2,03 persen (yoy).</p>
<p>“Realisasi ini menempatkan Sumatera Barat sebagai provinsi tertinggi ke-6 di Sumatera dan ke-14 dari 29 provinsi yang mengalami inflasi di seluruh Indonesia,” kata Endi saat ditemui prokabar.com</p>
<p>Dua kota sampel inflasi di Sumatera Barat yaitu Kota Padang dan Bukittinggi mengalami inflasi bulanan dengan laju masing-masing sebesar 0,31 persen (mtm) dan 0,28 persen (mtm). Kota Padang menduduki urutan ke-10 dari seluruh kota yang mengalami inflasi di Sumatera dan ke 22 secara nasonal. Sedangkan Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-12 di Sumatera dan ke-26 secara nasional.</p>
<p>Endy menjelaskan, kelompok volatile food memberi andil terbesar bagi tekanan inflasi Sumatera Barat pada Maret. Kelompok ini mencatatkan inflasi sebesar 0,37 persen (mtm), naik dari sebelumnya yang mengalami deflasi 0,87 persen (mtm).</p>
<p>Sementara itu, di kelompok barang yang diatur pemerintah (administered price) menyumbang inflasi sebesar 0.29 persen (mtm). Dibanding bulan sebelumnya, kelompok ini juga naik karena pada Februari mencatatkan deflasi 0,08 persen (mtm).</p>
<p>“Kenaikan harga bensin dan rokok putih memberikan andil tekanan inflasi pada kelompok barang yang diatur pemerintah,” terang Endi.</p>
<p>Tak jauh berbeda, kelompok inti (core) juga naik tipis dari 0,24 persen (mtm) pada Februari menjadi 0,29 persen (mtm) pada Maret 2018. Kenaikan pada kelompok inti berasal dari subkelompok makanan jadi. Secara umum, penyebab kenaikan komoditas tersebut terindikasi tidak hanya karena bahan baku tetapi juga naiknya jasa penyajian dan upah produksi<b>.(alr)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bbm-dan-rokok-picu-inflasi-di-sumbar/">BBM dan Rokok Picu Inflasi di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Iklan Rokok Dilarang, Ribuan Orang Kehilangan Lapangan Kerja  </title>
		<link>https://prokabar.com/%e2%80%8biklan-rokok-dilarang-ribuan-orang-kehilangan-lapangan-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2017 15:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#iklan]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Rokok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=2907</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Rencana Pemko Padang dan DPRD merevisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, sepertinya akan lancar lancar saja, saat bersamaan ribuan orang was-was. Banyak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8biklan-rokok-dilarang-ribuan-orang-kehilangan-lapangan-kerja/">​Iklan Rokok Dilarang, Ribuan Orang Kehilangan Lapangan Kerja  </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar &#8211; </b>Rencana Pemko Padang dan DPRD merevisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, sepertinya akan lancar lancar saja, saat bersamaan ribuan orang was-was.<br />
Banyak yang suka, karena dianggap melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Dalam revisi itu ada tambahan tiga larangan, yaitu Pelarangan seluruh iklan rokok di Kota Padang, pelarangan kegiatan SPG rokok, dan pelarangan acara atau iven dengan sponsor rokok. Perda ini direncanakan akan berlaku 1 Januari 2018. DPRD akan mensahkan Perda ini Jumat (18/7/2017) mendatang.</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/IMG-20170816-WA0026.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/IMG-20170816-WA0026.jpg" alt="" class="wp-image-2906 alignnone size-full" width="898" height="1280" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/IMG-20170816-WA0026.jpg 898w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/IMG-20170816-WA0026-210x300.jpg 210w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/IMG-20170816-WA0026-768x1095.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/IMG-20170816-WA0026-718x1024.jpg 718w" sizes="(max-width: 898px) 100vw, 898px" /></a></p>
<p>Tapi ada ancaman serius dibalik itu semua. Hantu itu bernama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) mencatat, saat ini ribuan orang bergantung dari iklan rokok ini di Kota Padang. Jika usaha tidak jalan, perusahaan gulung tikar, karyawan di PHK dan pengangguran bertambah. P3I menyebutkan usaha yang pasti kena dampak adalah usaha advertising, percetakan digital, Event Organizer (EO), usaha konstruksi, SPG dan distributor rokok. belum lagi dampak tidak langsung yang akan dirasakan oleh sektor lain.</p>
<p>Terhadap kondisi ini, P3I menulis surat terbuka yang ditujukan kepada gubernur, walikota dan bupati se Sumatera Barat. &#8220;Mohon bapak walikota dan bapak bupati jangan dibunuh (matikan) usaha kami, ribuan warga akan kehilangan kerja,&#8221; tulis P3I dalam surat terbuka itu. Surat ditandatangani oleh perintis periklanan dan pembina P3I Sumbar, Erismon Doice.</p>
<p>Iklan luar ruang selama ini memang didominasi oleh iklan rokok. P3I mencatat 70 % keuntungan yang didapat usaha advertising didapatkan dari iklan rokok. keuntungan itulah yang dinikmati karyawan dan keluarga mereka di rumah.&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami dari P3I setuju dengan KTR di Kota Padang, tapi Perda itu jangan direvisi, tetap sajalah pakai Perda lama yang mengacu pada Kepres 109/2012. kami akan bantu membuat baliho tentang bahaya rokok bagi anak anak di kawasan yang dilarang,&#8221; ujar Krismon Doice.</p>
<p>P3I juga berharap, Pemerintah Kota Padang tidak melakukan pelarangan secara total terhadap iklan rokok ini, karena ini berkaitan dengan nasib banyak orang. &#8220;Tegakah bapak melihat nasib kami nantinya? kami yakin bapak walikota dan bupati memahami aspirasi kami,&#8221; tutup Krismon dalam surat terbukanya.<b> (laf)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8biklan-rokok-dilarang-ribuan-orang-kehilangan-lapangan-kerja/">​Iklan Rokok Dilarang, Ribuan Orang Kehilangan Lapangan Kerja  </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 52/245 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.027 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:21:48 by W3 Total Cache
-->