<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#razia Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/razia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/razia/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Dec 2022 11:10:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#razia Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/razia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satpol PP Agam kembali Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Nakal</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-agam-kembali-amankan-pasangan-ilegal-di-penginapan-nakal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Dec 2022 11:10:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=109609</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam kembali mengamankan pasangan bukan suami istri di Penginapan Tropikal, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-agam-kembali-amankan-pasangan-ilegal-di-penginapan-nakal/">Satpol PP Agam kembali Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Nakal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk</strong> <strong>Basung</strong>, <strong>Prokabar</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam kembali mengamankan pasangan bukan suami istri di Penginapan Tropikal, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya Agam, Minggu (4/12).</p>
<p>Dua orang pasangan ilegal itu berinisial RD (47) warga Ujuang Labuah, Nagari Tiku Limo Jorong dan YT (46) warga Muaro Putuih Tiku Limo Jorong.</p>
<p>&#8220;Benar, dua pasangan ini berstatus ilegal. Pihak laki-laki masih berstatus kawin, sedangkan pada wanita berstatus janda. Kedua pelaku warga Tiku Limo Jorong, diamankan di Penginapan Tropical Maninjau.&#8221; Ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Dandy Pribadi kepada <em>Prokabar.com,</em> Minggu siang (4/12).</p>
<p><strong>Baca Juga</strong> : <strong><a href="https://prokabar.com/mojok-di-tempat-gelap-empat-pasang-sejoli-di-padang-diangkut-satpol-pp/">Mojok di Tempat Gelap, Empat Pasang Sejoli di Padang Diangkut Satpol PP</a></strong></p>
<p>Selain pasangan ilegal ini, jajarannya juga berhasil mengamankan minum tuak sekitar 65 liter di Simpang Gudang, Nagari Manggopoh.</p>
<p>Semua temuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Agam untuk proses lebih lanjut. Penertiban yang dilakukan terkait dengan Perda Tibum dan Tranmas Nomor 1 tahun 2020 dan Perda Miras nomor 6 tahun 2009.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dimulai pada Sabtu malam, 3 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Dan selesai pada Minggu (4/12) dini hari. Kabid Tibum dan Tranmas, Yul Amar dan Kasi SDM Pol PP Damkar Kabupaten Agam. Selama operasonal pekat tersebut kondisi dalam keadaan aman dan terkendali,&#8221; pungkasnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-agam-kembali-amankan-pasangan-ilegal-di-penginapan-nakal/">Satpol PP Agam kembali Amankan Pasangan Ilegal di Penginapan Nakal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Satops Patnal Rutan Padang Razia Blok Hunian</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-satops-patnal-rutan-padang-razia-blok-hunian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 17:56:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[#lapaspadang]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#wargabinaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Tim Satops Patnal Rutan Padang melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (Blok Hunian WBP). Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-satops-patnal-rutan-padang-razia-blok-hunian/">Tim Satops Patnal Rutan Padang Razia Blok Hunian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Tim Satops Patnal Rutan Padang melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (Blok Hunian WBP).</p>
<p>Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi, mengatakan giat tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtib.</p>
<p>Ia menjelasakan, melalui razia di blok hunian WBP tersebut, tim satops patnal Rutan Padang ingin mencegah gangguan Kamtib dengan mengamankan barang-barang terlarang di kawasan Rutan Padang.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/sambut-hari-bakti-pemasyarakatan-ke-58-lpp-kelas-ii-b-anak-air-padang-gelar-razia-gabungan/">Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, LPP Kelas II B Anak Air Padang Gelar Razia Gabungan</a></strong></p>
<p>&#8220;Secara rutin kita melaksanakan razia blok hunian WBP sebagai bentuk komitmen memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (halinar).&#8221; terangnya, Rabu (26/10).</p>
<p>Ia menambahkan,  ini sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka membersihkan Rutan dari benda-benda terlarang terutama handphone dan narkoba.</p>
<p>&#8220;Setelah kita razia, barang-barang terlarang yang kita temukan akan dikumpulkan lalu musnahkan.&#8221; sambung Karutan. <strong>(*/pk)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-satops-patnal-rutan-padang-razia-blok-hunian/">Tim Satops Patnal Rutan Padang Razia Blok Hunian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat</title>
		<link>https://prokabar.com/kendaraan-ditilang-karena-belum-bayar-pajak-bisa-bayar-di-tempat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 07:33:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107230</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di jalan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kendaraan-ditilang-karena-belum-bayar-pajak-bisa-bayar-di-tempat/">Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di jalan Padang-Indarung, Kamis (29/9/2022). Puluhan kendaraan terjaring dalam razia tersebut.</p>
<p>Razia tersebut kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja, POM Angkatan Darat dan Bank Nagari.</p>
<p>“Razia kita lakukan sehubungan adanya kebijakan Pemprov Sumbar yang mempermudah dan keringanan membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengetahui adanya kemudahan tersebut. Makanya kita lakukan razia gabungan,”sebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, Dra. Nova Linda.</p>
<p>Dikatakannya, agar memudahkan masyarakat yang terjaring razia Bapenda Sumbar juga menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.</p>
<p>“Jadi kita juga memberikan solusi. Jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya, maka dengan adanya mobil Samsat Keliling,”ujarnya.</p>
<p>Diakuinya, dari razia tersebut petugas menjaring puluhan kendaraan yang mati pajak. Pada umumnya mereka berkomitmen untuk melunasi pajak secepatnya.</p>
<p>“Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak. Jika ada yang sudah menunggak, dengan keringanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan,”ujarnya.</p>
<p>Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Padang, Mistar menyebutkan razia gabungan tersebut sangat mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak.</p>
<p>Sejak digulirkannya program Lima Untung dan razia gabungan tersebut, ada peningkatan pendapatan di Samsat Padang. Peningkatan itu mencapai 10 hingga 20 persen dari biasanya.</p>
<p>“Kita sangat berterimakasih dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar yang mendukung program lima untung ini. Karena program ini untuk membantu masyarakat,”sebutnya.</p>
<p>Diakuinya, banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum mengetahui program kemudahan pembayaran pajak dari Pemprov Sumbar. Dengan adanya razia gabungan tersebut, pemilik kendaraan menjadi tahu dan dapat memanfaatkannya.</p>
<p>Diungkapkannya, tujuannya razia gabungan tersebut untuk membantu masyarakat. Karena, selama ini ekonomi warga yang sulit akibat covid-19. Bagi yang menunggak ada keringanan.</p>
<p>“Untuk itu kita berikan keringanan. Gunakanlah kesempatan ini, karena hanya berlaku hingga 12 November 2022,”ujarnya.</p>
<p>Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.<br />
Berlaku dari 12 September hingga 12 November 2022.</p>
<p>Keringanan yang diberikan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022 di antaranya, diskon Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II dan bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan satu keluarga.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kendaraan-ditilang-karena-belum-bayar-pajak-bisa-bayar-di-tempat/">Kendaraan Ditilang Karena Belum Bayar Pajak, Bisa Bayar di Tempat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov dan Dirlantas Polda Sumbar Mulai Razia Kendaraan Mati Pajak</title>
		<link>https://prokabar.com/pemprov-dan-dirlantas-polda-sumbar-mulai-razia-kendaraan-mati-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 11:41:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#BapendaSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=107181</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat , Jasa Raharja , POM Angkatan Darat, Bank...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-dan-dirlantas-polda-sumbar-mulai-razia-kendaraan-mati-pajak/">Pemprov dan Dirlantas Polda Sumbar Mulai Razia Kendaraan Mati Pajak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat , Jasa Raharja , POM Angkatan Darat, Bank Nagari menggelar razia gabungan di hari pertama bagi kendaraan yang belum melakukan pengesahan STNK (Mati Pajak).</p>
<p>Selasa 27 September 2022 di Fly Over Bandara Internasional Minang Kabau.<br />
Razia ini dilakukan karena Pemeritah Provinsi Sumatera Barat sudah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui Program 5 Untung sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022.</p>
<p>Keringanan yang diberikan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2022 diantaranya :<br />
&#8211; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor<br />
&#8211; Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor<br />
&#8211; Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II<br />
&#8211; Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II<br />
&#8211; Bebas Pajak Progresif atas Kepemilikan 1 (satu) Keluarga</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-107183" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220927-WA0043-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220927-WA0043-300x225.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220927-WA0043-768x576.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220927-WA0043.jpg 1024w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombespol Hilman Wijaya, SIK., MH menyampaikan pihaknya akan rutin melakukan razia kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK (Mati Pajak).</p>
<p>“ Kami akan mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar berjalan dengan baik, sehingga pajak yang dikumpulkan bermanfaat bagi pembangunan daerah. Saat Ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah memberikan keringanan bagi penunggak pajak lebih dari 2 (Dua) Tahun. Mereka Hanya Perlu membayar pajak 2 (Dua) Tahun tanpa denda.”</p>
<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi, menjelaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan diskon Pajak bagi wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.</p>
<p>“Program ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunaikan kewajiban nya,” ujarnya.</p>
<p>Razia dilaksanakan bersama Ditlantas Polda Sumatera Barat, Jasa Raharja dan Bank Nagari sambil menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan membuka layanan mobil samsat keliling di lokasi razia sehingga pengendara yang terjaring bisa membayar pajak di lokasi dengan keringan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Dirlantas Polda Sumatera Barat berserja Jajaran , Kepala Cabang Jasa Raharja, Bank Nagari dan POM Angkatan Darat yang telah mendukung program ini,” tutup Maswar Dedi.(rls)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-dan-dirlantas-polda-sumbar-mulai-razia-kendaraan-mati-pajak/">Pemprov dan Dirlantas Polda Sumbar Mulai Razia Kendaraan Mati Pajak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan</title>
		<link>https://prokabar.com/razia-terpadu-hari-ke-2-tim-gabungan-jaring-61-kendaraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 13:03:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#ditlantas]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<category><![CDATA[#vky]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=103852</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Tim Razia Gabungan kembali melanjutkan razia, Jumat (20/5) di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-terpadu-hari-ke-2-tim-gabungan-jaring-61-kendaraan/">Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Tim Razia Gabungan kembali melanjutkan razia, Jumat (20/5) di Jembatan Fly Over Duku.</p>
<p>Dalam razia hari kedua tersebut, tim gabungan menjaring 61 unit kendaraan dengan berbagai pelanggaran lalu lintas termasuk kendaraan yang mati pajak.</p>
<p>&#8220;Razia ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas terutama pajak,&#8221; kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, Jumat (20/5).</p>
<p>Dalam razia terpadu ini, juga ada pelayanan Samsat keliling, SIM keliling. Jadi bagi para pelanggar yang belum membayar pajak atau memperpanjang berlaku SIM bisa langsung dilakukan di lokasi.</p>
<p>&#8220;Guna memudahkan masyarakat yang terjaring razia kandaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya, Bapenda Sumbar menempatkan petugas layanan di titik razia. Tidak hanya pajak, Kepolisian juga menempatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM),&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, untuk meringankan masyarakat untuk membayar pajak, Pemprov Sumbar memberlakukan penghapusan denda pajak. Penghapusan denda itu dimulai sejak 2021 lalu. Terakhirnya Pemprov Sumbar memutuskan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Juni 2022.</p>
<p>Dia berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.</p>
<p>&#8220;Ini bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. <strong>(vky)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-terpadu-hari-ke-2-tim-gabungan-jaring-61-kendaraan/">Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia Malam di Lapas Perempuan Anak Air, Ini yang Ditemukan Petugas</title>
		<link>https://prokabar.com/razia-malam-di-lapas-perempuan-anak-air-petugas-sita-kartu-remi-hingga-vibrator/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 13:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#lpp anak air]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102945</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Sejumlah barang seperti batu, gunting, pemotong kuku, paku, kartu remi, sendok, garpu, serta barang berbahaya dan ylterlarang disita petugas Satuan Operasional...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-malam-di-lapas-perempuan-anak-air-petugas-sita-kartu-remi-hingga-vibrator/">Razia Malam di Lapas Perempuan Anak Air, Ini yang Ditemukan Petugas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Sejumlah barang seperti batu, gunting, pemotong kuku, paku, kartu remi, sendok, garpu, serta barang berbahaya dan ylterlarang disita petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang saat melakukan razia di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Anak Aia Padang.</p>
<p>Satu persatu, WBP perempuan diperiksa baik tubuh maupun ruangan yang diisi 20-23 tahanan ini. Mereka yang awalnya tidur saling bersempit-sempit, terpaksa keluar dari ruangan untuk diperiksa.</p>
<p>Razia gabungan yang melibatkan Babinsa Koramil Koto Tangah ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Padang Widiarti. Alhasil, selain pemeriksaan pada tubuh, juga dilakukan penggeledahan dilakukan pada Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan pada Kamis malam (21/4).</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut Widiarti menjelaskan, razia ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58.</p>
<p>&#8220;Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, kita melakukan razia serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia. Kita memilih melaksanakan razia ini malam hari,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Widiarti menjelaskan juga, razia ini rutin dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).</p>
<p>&#8220;Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Saat di singgung, kenapa barang-barang yang di duga bisa berbahaya di dalam lapas kenapa bisa masuk, Widiarti menegaskan barang-barang tersebut masuk sekalian dengan barang lain ke dalam lapas.</p>
<p>&#8220;Barang-barang tersebut berukuran kecil. Kadang bisa masuk. Oleh karena itu, dengan rutinitas razia ini, kita berusaha meminimalisir barang-barang yang berpotensi membahayakan masuk,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga permasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang Reni Panggabean menambahkan, razia ini rutin dilakukan setiap minggu. Selain itu, lapas memastikan tidak ada WBP yang memiliki alat komunikasi.</p>
<p>&#8220;Untuk alat komunikasi, kami menyediakan fasilitas komunikasi video call yang bisa dimanfaatkan oleh WBP untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Waktu yang bisa di pakai untuk video call adalah dari jam 9.00 hingga sore hari,&#8221; tambahnya. <strong>(mbb)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-malam-di-lapas-perempuan-anak-air-petugas-sita-kartu-remi-hingga-vibrator/">Razia Malam di Lapas Perempuan Anak Air, Ini yang Ditemukan Petugas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Barang Terlarang dan Berbahaya, LPP Kelas II B Padang Gelar Razia</title>
		<link>https://prokabar.com/antisipasi-barang-terlarang-dan-berbahaya-lpp-kelas-ii-b-padang-gelar-razia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Mar 2022 13:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#lapas]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102077</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Padang laksanakan razia untuk mengantisipasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/antisipasi-barang-terlarang-dan-berbahaya-lpp-kelas-ii-b-padang-gelar-razia/">Antisipasi Barang Terlarang dan Berbahaya, LPP Kelas II B Padang Gelar Razia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Padang laksanakan razia untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya dan terlarang, Rabu (30/3). Razia ini dilaksanakan petugas Lapas dan turut disaksikan aparat TNI.</p>
<p dir="ltr">Kepala LPP Kelas II B Padang Widiarti, Bc.IP menyampaikan bahwa razia terhadap warga binaan ini dilakukan rutin satu kali dalam seminggu.</p>
<p dir="ltr">“Dimana yang dalam razia rutin ini, kita akan menyita barang-barang yang dinilai terlarang dan berbahaya berupa handphone, senjata tajam, pecahan botol kaca yang dapat membahayakan keselamatan bagi para warga binaan,&#8221; terangnya.</p>
<p dir="ltr">Dalam razia itu, petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap badan warga binaan maupun menggeledah barang-barang yang di dalam ruangan.</p>
<p dir="ltr">“Alhamdulillah dalam razia kali ini, kami tidak menemukan barang-barang terlarang dan senjata tajam. Kami hanya menemukan beberapa buah pena, kaleng pengharum ruangan, gunting kuku, sendok dan botol parfum. Karena kami nilai bisa membahayakan, kami tetap menyitanya,” kata Widiarti.</p>
<p dir="ltr">Disamping itu, selain razia rutin juga bagi para warga binaan, setiap Senin dan Kamis juga dilaksanakan kegiatan kerohanian yang bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama. Kemudian untuk setiap Sabtu pagi ada kegiatan kesehatan jasmani yakni senam pagi bersama baik pegawai maupun warga binaan.</p>
<figure id="attachment_102079" aria-describedby="caption-attachment-102079" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220330_195421.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-102079" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220330_195421.jpg" alt="" width="640" height="360" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220330_195421.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220330_195421-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-102079" class="wp-caption-text">Aparat TNI dan wartawan ikut saksikan pengeledahan kamar.</figcaption></figure>
<p dir="ltr">“Dan untuk kesehatan sendiri, saat ini meski belum ada tenaga kesehatan, tapi kami sudah menjalin kerjasama dengan Puskesmas Anak Aia. Begitu ada warga binaan yang sakit, langsung kami bawa ke Puskesmas,” terangnya.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, pihak Lapas juga memberikan pembekalan kepada warga binaan berupa keterampilan kemandirian seperti menjahit, menyulam, bahkan juga tata rias.</p>
<p dir="ltr">“Dan saat ini kita juga ada produk unggulan berupa Mukenah dan Kerudung Kuto serta beberapa kerajinan tangan dimana kualitas produk ini sudah cukup baik sekali dan sudah banyak diperjual belikan,&#8221; ujar Widiarti.</p>
<p dir="ltr">Dengan pemberian keterampilan itu, dia berharap warga binaan bisa membawa pulang kembali ke rumah dan dilaksanakan diluar sebagai bekal nanti mereka setelah keluar dari lapas.</p>
<p dir="ltr">“Dengan adanya keterampilan yang kami berikan, kita harap mereka nanti ketika sudah keluar, bisa memulai usaha merajut, menyulam, tata rias dan lainnya dan tidak kembali melakukan kesalahan,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Dalam kesempatan itu, dia juga berharap agar kedepan bisa mendapatkan kantor dan ruangan yang lebih memadai demi kenyamanan warga binaan. Saat ini, diakui kondisi Lapas tersebut sudah over kapasitas.</p>
<p dir="ltr">“Kapasitas saat ini hanya 100 orang, namun saat ini ada sebanyak 212 warga binaan. Nah kondisi ini sebenarnya sudah tak manusiawi lagi, tapi begini lah kondisi yang ada saat di di LPP Kelas II B Padang,&#8221; ungkapnya. <b>(mbb)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/antisipasi-barang-terlarang-dan-berbahaya-lpp-kelas-ii-b-padang-gelar-razia/">Antisipasi Barang Terlarang dan Berbahaya, LPP Kelas II B Padang Gelar Razia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia dan Patroli Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Pasaman Amankan Seorang Wanita</title>
		<link>https://prokabar.com/razia-dan-patroli-pekat-jelang-nataru-satpol-pp-pasaman-amankan-seorang-wanita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2021 12:58:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#nataru]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=98599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Natal dan tahun baru sudah di depan langkah. Menyikapi ini, Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman mulai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-dan-patroli-pekat-jelang-nataru-satpol-pp-pasaman-amankan-seorang-wanita/">Razia dan Patroli Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Pasaman Amankan Seorang Wanita</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Natal dan tahun baru sudah di depan langkah. Menyikapi ini, Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman mulai turun ke lapangan memantau keadaan.</p>
<p>Selain itu, tim pasukan penegak Perda itu juga melakukan razia ke beberapa lokasi yang berkemungkinan adanya penyakit masyarakat (Pekat).</p>
<p>“Kita melakukan patroli dan razia Pekat, khususnya yang berbau tindakan asusila, minuman berakohol, dan penyakit masyarakat lainnya. Ini bakal rutin kita lakukan menjelang Natal dan pergantian tahun baru nantinya,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi.</p>
<p>Dikatakan Aan, untuk mendukung pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat yang dikemas dalam opersi pekat itu, maka dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara berbagai pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.</p>
<p>“Atas giat ini pun kami mengamankan seorang wanita pada salah satu café di Pasaman. Ia berinisial B. Wanita tersebut sudah mengarah pada tindakan asusila. Setelah dilakukan penyidikan oleh PPNS, maka kepada wanita tersebut dilakukan pembinaan di Panti Sosial Andam Dewi Solok,&#8221; ungkap Aan.</p>
<p>Aan meminta, warga Pasaman untuk dapat aktif melakukan pelaporan kepada Satpol PP bila ada tindakan orang atau sekelompok orang ke arah Pekat. Dipastikan, Satpol PP Pasaman tidak akan pandang bulu untuk menindaknya. <strong>(Ola).</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/razia-dan-patroli-pekat-jelang-nataru-satpol-pp-pasaman-amankan-seorang-wanita/">Razia dan Patroli Pekat Jelang Nataru, Satpol PP Pasaman Amankan Seorang Wanita</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Pelanggar Prokes Covid Terjaring dari Tiga Lokasi</title>
		<link>https://prokabar.com/ratusan-pelanggar-prokes-covid-terjaring-dari-tiga-lokasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 May 2021 03:12:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#adh]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87144</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Ratusanpelanggar protokol kesehatan Covid-19 diamankan tim satu dari tiga lokasi sabtu (8/5) malam hingga Minggu (9/5) dini hari. Lokasi pertama adalah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-pelanggar-prokes-covid-terjaring-dari-tiga-lokasi/">Ratusan Pelanggar Prokes Covid Terjaring dari Tiga Lokasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang,</strong> <strong>Prokabar &#8211; </strong>Ratusanpelanggar protokol kesehatan Covid-19 diamankan tim satu dari tiga lokasi sabtu (8/5) malam hingga Minggu (9/5) dini hari.</p>
<p>Lokasi pertama adalah sebuah Restoran di Pangkal Jembatan Bypass Kuranji, kampung lalang kelurahan pasa ambacang. Di lokasi ini, kurang lebih dua puluh orang terjaring razia masker.</p>
<p>Selain mengangkut pelanggar prokes covid-19, satu set alat musik berikut mixernya juga disita petugas gabungan yang dipimpin AKP Ridwan, Kasat Intel Polresta Padang.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, pemilik atau pengelola juga diperingati agar tidak lagi buka lewat pukul sepuluh malam.</p>
<p>Informasi dari salah satu petugas kepada prokabar, tempat yang menjadi lokasi pertama razia oleh tim satu di sabtu malam ini, telah lama menjadi perbincangan warga, dikarenakan tetap menyediakan atau memainkan alat musik di Ramadan, meski dalam aturan dilarang.</p>
<p>Selain itu, pada akhir tahun baru lalu, juga tetap buka hingga larut malam.</p>
<p>Lalu saat razia berlangsung, kafe atau rumah makan ini, masih tetap buka saat razia berlangsung, pukul 22.20 WIB, padahal batas waktu yang diizinkan sesuai edaran Walikota Padang adalah Pukul 10 malam per 4 mei lalu.</p>
<p>Selanjutnya petugas bergerak ke arah utara. Petugas berhenti di salah satu warung kopi di tepian bypass kalumbuk. Ketika melihat ada beberapa orang berkumpul tanpa menggunakan masker.</p>
<p>Kasat Intel AKP Ridwan beserta petugas langsung menghampiri dan memerintahkan pelanggar prokes segera masuk ke mobil atas pelanggaran yang mereka lakukan.</p>
<p>Sempat enggan masuk, dan kebingungan karena dihampiri petugas, akhirnya tak kurang tujuh orang pemuda yang berusia 30 hingga empat puluhan tahun tersebut menuruti perintah petugas, meski sebelumnya pemilik warung dan salah seorang pelanggar salah persepsi, mengira operasi yang dilakukan adalah operasi judi.</p>
<p>Selanjutnya petugas melanjutkan perjalanan ke arah siteba hingga jalan gajah mada. Titik terakhir atau ketiga dari tim satu adalah sebuah kafe yang berseberangan dengan Rumah Sakit Ibnu Sina di kawasan kelurahan alai parak kopi kecamatan Padang Utara. Di lokasi ini, Kasat Intel komandan Tim Satu, memperingatkan agar tidak lagi buka pukul sepuluh malam, demi menghindarkan penutupan.</p>
<p>&#8220;Ambo mangana an sajo pak, daripado ditutuik bisuak, rancak apak capek tutuik sasuai aturan pukul sapuluah malam,&#8221;tegur Akp Ridwan.</p>
<p>Selanjutnya, petugas membawa satu perlengkapan soundsystem dan berikut pengelola kafe.</p>
<p>Di mako Polresta Padang, tak kurang terdapat lebih dari seratus dua puluh lima orang pelanggar prokes terjaring dan dikumpulkan di halaman mapolresta padang.</p>
<p>Hingga pukul 23.50, telah dilakukan pendataan, berikut tes swab kepada 94 pelanggar protokol kesehatan.</p>
<p>Selain didata mereka juga membayar denda sesuai aturan yang berlaku. Sebagian yang telah dua kali melanggar dan tercantum dalam UUD aplikasi Sipalada harus membayar denda sebesar 250 ribu rupiah dan seratus ribu bagi yang baru sekali terjaring sebagai pelanggar prokes Covid-19.</p>
<p>Kasat Pol PP Alfiadi menyebut terdapat sekitar 125 orang pelanggar prokes terjaring razia sabtu malam hingga minggu dinihari. Sementara pantauan prokabar di lokasi tak kurang 150 orang lebih, terjaring razia yustisi penegakan perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini.</p>
<p>&#8220;Mari bersama-sama dan membantu pemerintah memutus penularan covid-19 dengan disiplin memakai masker sesuai protokol kesehatan covid-19,&#8221;sebut mantan Kepala Bapenda Kota Padang ini.</p>
<p>Sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamaar telah mensosialisasikan kepada pemilik rumah makan dan restoran, agar mengedepankan pelayanan take away, makan di tempat.</p>
<p>Selain itu pemilik atau pengelola rumah makan, restoran, atau pun tempat usaha lainnya, juga diperingatkan tutup pukul sepuluh malam, atau pengelola akan disanksi sesuai aturan yang berlaku, seperti hanya boleh buka hingga pukul enam sore.</p>
<p>Pantauan selama penertiban di lapangan, masih cukup banyak terdapat pelanggar protokol kesehatan yang belum terjaring, atau pun mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Keterbatasan mobil pengangkut pelanggar, atau pun keterbatasan petugas, ditengarai menjadi penyebabnya.</p>
<p>Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi wajib, empat hari jelang hari raya Idul Fitri ini, demi menekan potensi penyebaran Covid-19, sekaligus menyegerakan agar Kota Padang kembali masuk zona kuning, dan bisa melaksanakan salat Idulfitri. Di Kota Padang, saat ini tersisa 678 kasus positif covid-19 per tanggal 8 Mei 2021. (<strong>adh</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-pelanggar-prokes-covid-terjaring-dari-tiga-lokasi/">Ratusan Pelanggar Prokes Covid Terjaring dari Tiga Lokasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Razia Pelanggar Prokes di Pasar Padang Lua</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-gabungan-razia-pelanggar-prokes-di-pasar-padang-lua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 14:37:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86909</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tergabung Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus gencar melakukan Razia Yustisi, Penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-razia-pelanggar-prokes-di-pasar-padang-lua/">Tim Gabungan Razia Pelanggar Prokes di Pasar Padang Lua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar </strong>&#8211; Jajaran Pemerintah Kabupaten Agam tergabung Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus gencar melakukan Razia Yustisi, Penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Pasar Padang Luar di Kecamatan Banuhampu menjadi sasaran target, Selasa (4/5).</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan Tim Pusdalop BPBD Agam, Sri Mahyuni di salah satu group kebencanaan.</p>
<p>Aktivitas dimulai dari pukul 10.00 WIB, dan masih ditemukan sejumlah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.</p>
<p>Sasaran dari razia yustisi adalah Pelaku Usaha, Perorangan dan penyelenggara kerumunan.</p>
<p>&#8220;Sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa Pendataan, Sanksi Sosial dan Sanksi Administrasi berupa pembayaran denda sesuai dengan Perda Nomor 06 Tahun 2020 tentang AKB,&#8221; terangnya.</p>
<p>Pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto berkesempatan mengikuti razia Yustisi itu. Bersama Tim Gabungan lainnya terdiri dari BPBD, Dishub, Satpol PP dan Damkar Agam, Kapolsek Banuhampu, Koramil Setempat, Camat Banuhampu dan perangkat, Walinagari Padang Lua beserta Perangkat dan Pengurus Pasar Padang Lua.</p>
<p>Ali Akbar, Kasi Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam menambahkan, yang terjaring tidak menggunakan masker pada operasi yustisi di Pasar Padang Lua itu sebanyak 5 orang. 2 orang dikenai denda administrasi, dan 3 orang terkena sanksi sosial.</p>
<p>&#8220;Kesadaran masyarakat sudah sangat baik saat pelaksanaan operasi yustisi di Pasar Padang Lua. Hanya lima orang yang terjaring tidak menggunakan masker. Dua orang terkena sanksi administrasi berupa pembayaran denda sebanyak Rp100 ribu rupiah. Dan tiga orang mendapat sanksi sosial,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-razia-pelanggar-prokes-di-pasar-padang-lua/">Tim Gabungan Razia Pelanggar Prokes di Pasar Padang Lua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Razia Yustisi Di Pasar Padang Lua</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-gabungan-razia-yustisi-di-pasar-padang-lua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 May 2021 10:37:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86759</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Satuan Tugas (Satgas) Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam bersama TNI dan Polri melaksanakan razia Yustisi Perda nomor 6 tahun 2020 tentang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-razia-yustisi-di-pasar-padang-lua/">Tim Gabungan Razia Yustisi Di Pasar Padang Lua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar </strong>&#8211; Satuan Tugas (Satgas) Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam bersama TNI dan Polri melaksanakan razia Yustisi Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Pasar Padang Luar, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Minggu (2/5).</p>
<p>Sekitar 30 orang warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker mendapat sanksi sosial.</p>
<p>Terjadinya peningkatan angka lonjakan terpapar covid-19 di Kabupaten Agam, membuat Satuan Gugus Tugas bergerak gencar untuk kembali melakukan pencegahan dan pembatasan.</p>
<p>&#8220;Dalam Rangka Pengurangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam, Tim Gabungan melakukan razia Yustisi di Pasar Padang Lua, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu. Kegiatan ini dilakukan agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,&#8221; ungkap Kalaksa BPBD Agam, Muhammad Lutfi sebagai Ketua Tim Operasi Yustisi Kabupaten Agam, Minggu (2/5).</p>
<p>Sasaran dari operasi Yustisi merupakan, pelaku usaha, perorangan dan penyelenggara kerumunan. Sanksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa pendataan identitas, denda atau sanksi sosial dan denda atau sanksi administrasi.</p>
<p>&#8220;Operasi Yustisi melibatkan tim gabungan BPBD, Dishub, Satpol PP dan Damkar Agam, Polres Bukittinggi melalui Polsek Banuhampu, beserta Koramil setempat, Pemerintah Kecamatan Banuhampu dan Pemerintah Nagari. Sekitar 30 orang terjaring dan mendapat sanksi sosial dan administrasi,&#8221; terang Kalaksa BPBD Agam tersebut. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-razia-yustisi-di-pasar-padang-lua/">Tim Gabungan Razia Yustisi Di Pasar Padang Lua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Amankan Empat Pemandu Karaoke dan Dua Unit Speaker</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-amankan-empat-pemandu-karaoke-dan-dua-unit-speaker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 03:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#karaoke]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=86462</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Padang dari salah satu tempat karaoke pada Rabu dini hari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-amankan-empat-pemandu-karaoke-dan-dua-unit-speaker/">Satpol PP Padang Amankan Empat Pemandu Karaoke dan Dua Unit Speaker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Empat orang yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Padang dari salah satu tempat karaoke pada Rabu dini hari (28/4).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit pengeras suara dari tempat karaoke yang berlokasi di kawasan Bypass Taruko tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tindakan ini dilakukan karena tempat tersebut masih nekat menyelenggarakan atau membuka fasilitas karaoke dan live musik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Akan tindakan tersebut, petugas terpaksa memberikan peringatan keras kepada pemilik karena dianggap meresahkan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita perintahkan jajaran untuk mengamankan dua unit speaker dan pandunya dari tempat tersebut,&#8221; ujar Kasat Satpol PP Padang, Alfiad, Rabu (28/4).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia menjelaskan, selama bulan Ramadan seluruh tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan live music di Padang dilarang untuk beroperasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara, untuk perempuan dan peralatan yang diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang akan di proses sesuai peraturan yang berlaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sudah jelas kegiatan hiburan malam selama bulan ramadan dilarang, namun di tempat ini masih nekat beraktivitas sehingga berujung pada penyitaan peralatan dan pengunjungnya&#8221;, sambungnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu, pihaknya mengingatkan dengan tegas kepada seluruh tempat usaha hiburan agar bisa menghargai masyarakat yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan tidak beraktivitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau masih ada yang kedapatan maka akan berkunjung pada penyitaan dan diproses sesuai aturan,” ucapnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-amankan-empat-pemandu-karaoke-dan-dua-unit-speaker/">Satpol PP Padang Amankan Empat Pemandu Karaoke dan Dua Unit Speaker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>34 Surat Tilang &#8220;Melayang&#8221;. AKP.B. Mendrofa: Mari Lengkapi Surat Serta Fisik Kendaraan</title>
		<link>https://prokabar.com/34-surat-tilang-melayang-akp-b-mendrofa-mari-lengkapi-surat-serta-fisik-kendaraan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 13:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lalinsumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62291</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Polres Pasaman melalaui jajaran Satlantas menggelar razia stationer, Selasa (10/3). Giat tersebut dikomandoi langsung Kasat Lantas AKP.B. Mendrofa di jalan lintas Sumatera...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/34-surat-tilang-melayang-akp-b-mendrofa-mari-lengkapi-surat-serta-fisik-kendaraan/">34 Surat Tilang &#8220;Melayang&#8221;. AKP.B. Mendrofa: Mari Lengkapi Surat Serta Fisik Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Polres Pasaman melalaui jajaran Satlantas menggelar razia stationer, Selasa (10/3). Giat tersebut dikomandoi langsung Kasat Lantas AKP.B. Mendrofa di jalan lintas Sumatera Panti Pasaman Barat.</p>
<p>Dikatakan, giat tersebut meliputi memeriksa surat surat kendaraan, periksa fisik dan kelengkapaan kendaraan, seperti spion (bagi motor), hingga knalpot kendaraan dan kelengkapan pengemudi dan penumpang.</p>
<p>&#8220;Giat ini kita lakukan guna mengantisipasi dan mengurangi tingkat curanmor di wilayah hukum kita,&#8221; kata Mantan Kasat Sabhara Polres Sijunjung itu</p>
<p>Dalam giat tersebut, kendaraan roda dua mendominasi melanggar kelengkapan berkendara.</p>
<p>&#8220;Alhasil, sejumlah kenderaan roda dua (R2) berhasil terjaring dalam Razia, baik stationer maupun Hunting system di wilayah hukum Polres Pasaman,&#8221;ungkap Mantan Kasat Sabhara Polres Sijunjung itu</p>
<p>Dengan begitu, mantan Kapolsek Tanjung Gadang dan mantan Kasat Lantas Polres Kota Padang Panjang itupun menghimbau kepada masyarakat Pasaman, yang menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi surat surat kendaraan, lengkapi fisik kendaraan dan gunakan helm SNI.</p>
<p>Dalam giat itu, Satlantas Polres Pasaman mengeluarkan 34 berkas tilang.</p>
<p>Tak hanya itu, Kasatlantas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang telah atau sudah melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya. (<strong>gas</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/34-surat-tilang-melayang-akp-b-mendrofa-mari-lengkapi-surat-serta-fisik-kendaraan/">34 Surat Tilang &#8220;Melayang&#8221;. AKP.B. Mendrofa: Mari Lengkapi Surat Serta Fisik Kendaraan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kafe Ilegal Ditertibkan, Andre Rosiade : Razia Kita Direspon Pemko</title>
		<link>https://prokabar.com/kafe-ilegal-ditertibkan-andre-rosiade-razia-kita-direspon-pemko/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Dec 2019 09:10:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#AndreRosiade]]></category>
		<category><![CDATA[#Kafe]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55772</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Belasan Kafe ilegal di Kota Padang disegel tim gabungan Pemko Padang, Minggu, (29/12) dini hari. Anggota DPR RI Andre Rosiade mengaku...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kafe-ilegal-ditertibkan-andre-rosiade-razia-kita-direspon-pemko/">Kafe Ilegal Ditertibkan, Andre Rosiade : Razia Kita Direspon Pemko</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Belasan Kafe ilegal di Kota Padang disegel tim gabungan Pemko Padang, Minggu, (29/12) dini hari. Anggota DPR RI Andre Rosiade mengaku bersyukur, akhirnya Pemko Padang melakukan penertiban kafe-kafe tersebut.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah. Berarti kan Razia yang saya lakukan bersama Fraksi Gerindra DPRD Padang dan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan SK 4 pekan lalu sudah direspon pihak Pemko,&#8221; kata Andre ketika dihubungi via WA dari Padang, Minggu (29/12).</p>
<p>Menurutnya, meski terlambat bertahun-tahun, namun Pemko akhirnya bereaksi juga dengan melakukan penyegelan.</p>
<p>&#8220;Meski kesannya harus dipaksa dulu dengan kita melakukan razia dan mengapungkan hak interpelasi DPRD,&#8221; katanya.</p>
<p>Selama ini, ujar Politisi Gerindra itu, Pemko terkesan membiarkan dan diam saja terhadap keberadaan kafe-kafe ilegal yang menjamur tersebut.</p>
<p>Buktinya, berdasarkan data yang dia dapat, ada 31 kafe di Kota Padang, namun baru 12 yang memiliki izin, sedangkan yang 19 lagi belum memiliki izin.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, motivasi yang kita berikan dalam bentuk razia pekan lalu membawa hasil,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait dengan pernyataan Kasatpol PP yang mengatakan kafe-kafe tersebut disegel untuk kemudian diminta mengurus izin.</p>
<p>Kalau sudah ada izin maka dibolehkan buka lagi, menurut Andre yang terpenting saat ini ditertibkan dulu dan diminta mengurus perizinan.</p>
<p>&#8220;Dengan menurus perizinan, mereka tentu bisa diawasi. Jangan sampai menjual minuman keras dan maksiat tidak dibolehkan di kafe tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk selanjutnya, tentu perlu pengawasan secara ketat dan kontiniu dari aparat terkait seperti Satpol PP dan SK4.</p>
<p>&#8220;Kalau tak diawasi tentu tak ada artinya. Makanya pengawasan usai ditertibkan sangat diperlukan,&#8221; pungkasnya<strong>.(mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kafe-ilegal-ditertibkan-andre-rosiade-razia-kita-direspon-pemko/">Kafe Ilegal Ditertibkan, Andre Rosiade : Razia Kita Direspon Pemko</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Gelar Razia di Kos-kosan</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-gelar-razia-di-kos-kosan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2019 06:31:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#razia]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52989</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia pengawasan penginapan dan kos-kosan yang melanggar Perda 11 Tahun 2005...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-gelar-razia-di-kos-kosan/">Satpol PP Padang Gelar Razia di Kos-kosan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia pengawasan penginapan dan kos-kosan yang melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, Kamis (28/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penertiban Kali ini dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Padang Barat padang Padang Selatan, saat razia berlangsung, petugas menemukan adanya penghuni kos-kosan berdua-duaan di dalam kamar dan ada juga penghuni kosan tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin mengatakan, selaku penegak Perda, pihaknya akan terus setiap hari melakukan penertiban dan pengawasan terhadap penginapan dan rumah kos yang menyelahi aturan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mereka yang tidak memiliki ijin ini, biasanya mencari tamu itu bebas sekali, mereka tidak memikirkan ini pasangan ilegal atau tidak yang menginap dalam, karena penginapan dan kos-kosan ilegal tersebut dinilai bisa mengganggu ketentrama dan ketertiban warga setempat.” Kata Al Amin melalui keterangan tertulis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut ia mengatakan pengawasan kali ini ada tiga titik lokasi yang di ltelusuri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Penertiban dan pengawasan tersebut kita dapati sebanyak 12 perempuan dan 7 orang laki-laki, semuanya ada yang tidak memiliki KTP dan ada juga yang tidak memiliki surat nikah,” Imbuh Al Amin</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Semua yang diamankan tersebut disuruh petugas untuk bisa menghadirkan pihak keluarganya sebagai penjamin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Untuk sementara kita serahkan ke PPNS untuk di lakukan pendataan dan penyelidikan, jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, mereka cukup dihadiri oleh pihak keluarga sebagai penjamin” ucapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Al Amin berharap kepada pemilik penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Padang agar bisa mematuhi aturan yang ada di Kota Padang, bagi penginapan yang belum mengantongi ijin agar segera mengurus ijinnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita himbau kepada masyarakat yang ingin menginap di penginpan, atau kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar memilih tempat yang sudah memiliki ijin dan selalu bawalah identitas diri, apa lagi untuk yang berpasangan harus membawa surat nikah, jika tidak dibawa maka akan bertemulah mereka semua dengan Penegak Perda Kota Padang ini” imbau Al Amin. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-gelar-razia-di-kos-kosan/">Satpol PP Padang Gelar Razia di Kos-kosan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/247 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/15 queries in 0.041 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 04:28:58 by W3 Total Cache
-->