<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#raperda Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/raperda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/raperda/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Aug 2021 17:16:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#raperda Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/raperda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Pessel Berikan Catatan Dua Nota Ranperda</title>
		<link>https://prokabar.com/dprd-pessel-berikan-catatan-dua-nota-ranperda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 17:16:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92645</guid>

					<description><![CDATA[<p>PesisirSelatan, Prokabar &#8211; Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memberikan catatan terhadap dua usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-pessel-berikan-catatan-dua-nota-ranperda/">DPRD Pessel Berikan Catatan Dua Nota Ranperda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PesisirSelatan, Prokabar &#8211;</strong> Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memberikan catatan terhadap dua usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pengelolaan barang milik daerah.</p>
<p>Catatan tersebut, disampaikan sejumlah fraksi DPRD Pessel dalam paripurna pandangan umum fraksi di DPRD setempat, baru-baru ini.</p>
<p>Sidang paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen didampingi Wakil Ketua, Aprial Habas dan sejumlah anggota fraksi.</p>
<p>&#8220;Fraksi PDI Perjuangan minta Pemda untuk mendorong pemerataan infrastruktur di setiap wilayah di daerah ini. Diantaranya seperti layanan bidang kesehatan untuk saat ini harus benar-benar diperhatikan. Karena kenaikan jumlah pasien Covid-19 sangat mengkhawatirkan,&#8221; ungkap Ketua Fraksi PDIP, Sri Kumala Dewi dalam pandangan umum fraksinya.</p>
<p>Menurutnya, dalam hal ini Pemkab harus benar-benar memiliki strategis yang jelas. Sebab, persoalan tersebut merupakan hal yang mendesak, apalagi soal ekonomi yang masih banyak dikeluhkan.</p>
<p>&#8220;Selain itu, pemerintah daerah juga harus mampu menggenjot dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa bersaing di tengah perubahan sosial di masa pandemi Covid-19 saat ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Novermal menyampaikan, pihaknya mendorong Pemkab untuk bisa mewujudkan pelayanan publik berbasis aplikasi, seperti diantaranya membuat call center dan membuat layanan pengaduan masyarakat yang terhubung langsung dengan kepala perangkat daerah.</p>
<p>&#8220;Dan tindak lanjutnya juga termonitor langsung oleh bupati dan wakil bupati,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sedangkan Fraksi PKS, melalui juru bicaranya, Jamalus, meminta agar pemerintah daerah segera mereview penyampaian nota Ranperda terkait RPJMD dan Ranperda pengelolaan barang milik daerah.</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah perlu meningkatkan SDM ASN dan aparatur daerah serta menempatkan sesuai dengan bidang dan kompetensinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjutnya, Pemkab harus melakukan percepatan dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik SPBE. &#8220;Demikian juga dengan kelengkapan sarana dan prasarana Puskesmas dan Pustu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sedangkan, Fraksi Golkar yang disampaikan, Ketua Fraksi Golkar, Syafril Saputra, membahas tentang angka kemiskinan dan penganggaran, mutu pendidikan, serta juga kesehatan dan lainnya.</p>
<p>Menurutnya, hal itu harus jelas tertuang dalam Ranperda RPJMD 2021-2026. &#8220;Karena ini dalam pandangan kami sangat mendasar. Apalagi soal hajat masyarakat banyak,&#8221; tutupnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-pessel-berikan-catatan-dua-nota-ranperda/">DPRD Pessel Berikan Catatan Dua Nota Ranperda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Pessel Setujui Ranperda APBD 2020 Menjadi Perda </title>
		<link>https://prokabar.com/dprd-pessel-setujui-ranperda-apbd-2020-menjadi-perda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2021 05:53:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#perda]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91593</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-pessel-setujui-ranperda-apbd-2020-menjadi-perda/">DPRD Pessel Setujui Ranperda APBD 2020 Menjadi Perda </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir</strong> <strong>Selatan</strong>, <strong>Prokabar</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda di kantor dewan setempat, pada Selasa (26/7).</p>
<p>Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan, rapat paripurna bersama pemerintah tentang penandatanganan persetujuan bersama menjadi Perda itu sudah berdasarkan tahapan yang berlaku dan pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).</p>
<p>&#8220;Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 hingga menjadi Perda dilakukan sesuai mekanisme yang ada,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pembahasan di tingkat dewan berjalan sangat alot. &#8220;Alhamdulillah, kita dapat menyelesaikan pembahasannya dengan baik,&#8221; ujar politisi PAN itu saat memimpin paripurna.</p>
<p>Selain disusun oleh pemereintah kabupaten, nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Pelaksanaan pembangunan daerah harus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kelemahan atau kekurangan realisasi APBD tahun sebelumnya, jelasnya.</p>
<p>&#8220;Hal itu harus disempurnakan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, juru bicara Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pessel tahun 2020, Aljufri menyampaikan terima kasih atas kepercayaan seluruh jajaran anggota di DPRD dan Pemkab dalam menyampaikan hasil pembahasan Pansus.</p>
<p>Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pesisir Selatan tahun 2020 sudah melalui kajian panjang oleh Tim Pansus DPRD Pessel hingga akhir disepakati untuk menjadi Perda.</p>
<p>&#8220;Hal itu juga dilakukan melalui studi banding ke BPKD beberapa daerah baik dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Persetujuan DPRD harus dilakukan secara maksimal di masa mendatang oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Di antaranya, terkait dengan pendapatan pajak daerah dari berbagai bidang agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya seperti pajak hotel, restoran, rumah makan dan lainnya yang dinilai masih minim.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu perlu dilakukan pendataan kembali terhadap wajib pajak. Sebab masih banyak ditemui wajib pajak yang belum dikenai pajak,&#8221; jelasnya lagi.</p>
<p>Terkait dampak pandemi covid, pihak DPRD menilai roda perekonomian masyarakat sudah berjalan seperti biasa, sehingga pemerintah daerah diminta kembali melakukan pemungutan pajak terhadap hotel, restoran dan rumah makan seperti semula.</p>
<p>&#8220;Kita melihat roda perekonomian masyarakat sudah terlihat kembali berjalan seperti normal. Oleh karena itu, pemerintah mesti memungut pajak hotel, restoran, rumah makan termasuk juga pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral non logam dan batuan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim dan anggota DPRD Pesisir Selatan setempat. Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, Pj. Sekda Emirza Ziswati, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jarizal dan anggota Forkopimda.</p>
<p>Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengapresiasi respon DPRD dalam pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda. Pihaknya, berjanji akan segera memproses Perda dengan menyampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.</p>
<p>&#8220;Kepada bagian hukum sekretariat daerah, saya minta Perda ini segera disampaikan ke gubernur untuk dilakukan dievaluasi,&#8221; tutupnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-pessel-setujui-ranperda-apbd-2020-menjadi-perda/">DPRD Pessel Setujui Ranperda APBD 2020 Menjadi Perda </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Sumbar Inisiasi Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal</title>
		<link>https://prokabar.com/pemprov-sumbar-inisiasi-perda-tatanan-baru-berbasis-kearifan-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 06:06:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#newnormal]]></category>
		<category><![CDATA[#raperda]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan strategi para pemangku kepentingan dalam menangani Pandemi Covid-19 di Sumbar telah berada pada jalur yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-sumbar-inisiasi-perda-tatanan-baru-berbasis-kearifan-lokal/">Pemprov Sumbar Inisiasi Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan strategi para pemangku kepentingan dalam menangani Pandemi Covid-19 di Sumbar telah berada pada jalur yang tepat.</p>
<p>“Kita sudah on the track. Tracing, Test, Isolation dan Treatment sudah jalan semua. Kebijakan juga sudah, bahkan hingga 2021 alokasi dana penanganan Covid-19 tetap disediakan,” kata Gubernur Irwan dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Sumbar, Senin (27/07).</p>
<p>Menurutnya data yang dirilis otoritas terkait juga menunjukkan bahwa berbagai intervensi yang telah dilakukan, memberi kontribusi besar terhadap penurunan angka positive rate, testing rate, tracing ratio, insiden rate dan lain sebagainya.</p>
<p>“Bahkan Presiden Jokowi memberi apresiasi terhadap penanganan Covid-19 di Sumbar,” sebutnya.</p>
<p>Namun demikian, Gubernur tak ingin jumawa. Pihaknya mengakui bahwa sampai saat ini masih terdapat penambahan kasus positif harian, meski tidak banyak.</p>
<p>Disamping karena belum ditemukannya vaksin Covid-19, persoalan mendasar lainnya adalah masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mempedulikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.</p>
<p>“Saya berkeliling, masalahnya ada di masyarakat, lebih banyak yang tidak pakai masker, masih berkerumun, tidak ada physical distancing. Ada juga masker dipakai didagu, tidak disiplin,” ungkap Gubernur Irwan.</p>
<p>Ia meyakini semua komponen masyarakat hingga ke pelosok telah mengetahui bahaya Covid-19.</p>
<p>“Bukan saya menafikan pentingnya sosialisasi, edukasi, tapi tidak efektif lagi,” ucapnya.</p>
<p>Untuk itulah Pemprov bersama DPRD setempat menginisiasi lahirnya regulasi berupa peraturan daerah yang bersifat mengikat serta adanya sanksi sebagai konsekuensi bagi masyarakat yang tidak mematuhinya.</p>
<p>“Inilah gunanya kita perdakan, jadi akan ada sanksi, mendidik masyarakat disiplin dengan sanksi dan tetap mengedepankan kearifan lokal,” tutur Gubernur Irwan.</p>
<p>Turut hadir seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua Dewan Riset Daerah Sumbar, Ketua MUI Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Bundo Kanduang Sumbar, Ketua Asita dan Kadin Sumbar dan undangan lainnya. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-sumbar-inisiasi-perda-tatanan-baru-berbasis-kearifan-lokal/">Pemprov Sumbar Inisiasi Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Minta Raperda APBD Selesai Tepat Waktu</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-minta-raperda-apbd-selesai-tepat-waktu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2019 03:31:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#APBD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menyatakan telah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda), agar rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-raperda-apbd-selesai-tepat-waktu/">Mendagri Minta Raperda APBD Selesai Tepat Waktu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menyatakan telah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda), agar rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 selesai tepat waktu.</p>
<p>&#8220;Dari Kemendagri yang mengurusi masalah itu namanya Dirjen Bina Keuangan Daerah.<em>Insya Allah </em>tepat waktulah, kita akan bangun komunikasi terus menerus,&#8221; kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11).</p>
<p>Menurut Tito, Kemendagri memiliki  kriteria untuk melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disahkan pemda. Kemendagri melihat aspek-aspek kebutuhan di di daerah, dan kesesuaian dengan Program Prioritas Nasional.</p>
<p>Tito menegaskan, pemerintah pusat menetapkan bahwa pemda harus mengalokasikan anggaran di bidang pendidikan sebanyak 20 persen, dan anggaran bidang kesehatan sebesar 15 persen.</p>
<p>&#8220;Kita juga mendorong dan menyampaikan supaya pendidikan dan kesehatan tadi dalam bahasa Bapak Presiden jangan membuat program hanya ‘sent’, tapi program itu benar-benar ‘delivered’ artinya dirasakan menyentuh masyarakat,” tuturnya.</p>
<p>Tito mengharapkan agar APBD di setiap daerah menyentuh program-program kepentingan masyarakat, daripada alokasi untuk aparatur.</p>
<p>Ia mengungkapkan, ada program yang menyentuh masyarakat tidak sampai 20 persen, sedangkan untuk aparatur mencapai 50 sampai 60 persen.</p>
<p>“Padahal harusnya terbalik, program yang untuk menyentuh masyarakatnya harus jauh lebih besar dibanding untuk aparaturnya, kira-kira gitu,” ujarnya.</p>
<p>Aturan penyusunan APBD dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.</p>
<p>Permendagri itu telah memuat aturan, skema, dan waktu tahapan dalam penyusunan APBD. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-raperda-apbd-selesai-tepat-waktu/">Mendagri Minta Raperda APBD Selesai Tepat Waktu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 31/91 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.011 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:46:30 by W3 Total Cache
-->