<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Purnawirawan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/purnawirawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/purnawirawan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Mar 2021 15:07:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Purnawirawan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/purnawirawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ambisi Politik Purnawirawan TNI</title>
		<link>https://prokabar.com/ambisi-politik-purnawirawan-tni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2021 15:07:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#KLBDemokrat]]></category>
		<category><![CDATA[#moeldoko]]></category>
		<category><![CDATA[#Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#Purnawirawan]]></category>
		<category><![CDATA[#SBY]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP., MA Dosen Ilmu Politik IAIN Bukittinggi Perseteruan politik mantan prajurit TNI pasca runtuhnya rezim Orde Baru sudah menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ambisi-politik-purnawirawan-tni/">Ambisi Politik Purnawirawan TNI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em>Oleh:</em></p>
<p style="text-align: center;"><em><strong>Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP., MA </strong></em><em>Dosen Ilmu Politik IAIN Bukittinggi</em></p>
<p>Perseteruan politik mantan prajurit TNI pasca runtuhnya rezim Orde Baru sudah menjadi tontonan dalam panggung politik Indonesia dewasa ini. Kasus terbaru terkait dengan perseteruan politik mantan prajurit TNI kali ini menyeret Partai Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono. Konflik berawal dari terpilihnya Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai berlambang merci tersebut. Pemilihan Moeldoko sebagai Ketua umum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar 5-7 Maret 2021 yang dilaksanakan di Medan Sumatera utara.</p>
<p>Konflik internal partai Demokrat semakin meruncing setelah keluarnya pernyataan dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa KLB merupakan perbuatan melanggar hukum dan merupakan upaya kudeta yang dilakukan oleh peserta KLB Sumatera Utara. Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY), yang menyatakan bahwa Konggres Luar Biasa Partai Demokrat yang dilaksanakan di Sumatera Utara merupakan Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan (GPK) tidak memenuhi persyaratan dan dianggap illegal.</p>
<p>Pertarungan mantan prajurit TNI dalam Politik pasca runtuhnya Orde Baru memang bukan barang baru. Tahun 2004 pasca reformasi menjadi awal terbelahnya pilihan politik purnawirawan TNI. Hal ini ditandai dengan terciptanya gelombang besar purnawirawan TNI mendirikan partai politik seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Pentas politik menghadirkan persaingan antara purnawirawan TNI; pada Pilpres 2004 bertarung SBY, Wiranto dan Agum Gumelar; pada tahun 2009 SBY kembali bertarung dengan Wiranto dan Prabawo; sedangkan pada tahun 2014 dan 2019 memunculkan Prawobo melawan Jokowi yang didukung oleh sejumlah mantan petinggi TNI. Dari pertarungan yang terjadi hanya SBY yang mampu menjadi Presiden RI selama 2 periode. Namun secara umum peran purnawirawan TNI dibelakang layar sangat signifikan, kondisi ini dapat dilihat pada 2 periode kepemimpinan Jokowi.</p>
<p>Kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019 tidak terlepas dari peran purnawirawan TNI yang mendaklarasikan diri dalam memberikan dukungan. Dukungan purnawirawan TNI terbelah menjadi dua yaitu faksi yang mendukung Jokowi dan faksi yang mendukung Prabowo. Untuk memperkuat basis kekuatannya Jokowi memasang purnawirawan TNI di jabatan sipil penting, seperti; Kepala Staf Presiden, Menteri Pertahanan dan Kepala Badan Inteligen Negara.</p>
<p>Setidaknya ada beberapa nama besar Jenderal (Purn) yang menduduki jabatan strategis, Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar, Fachrul Razi, Subagio HS, Wiranto, Ryamizard Ryacudu, Moeldoko dan terakhir merangkul rival abadi Jokowi yaitu Probowo Subianto. Ini adalah bentuk pengakuan terhadap kuatnya peran purnawirawan TNI dalam politik, disamping untuk memuluskan kepentingan pragmatis Jokowi</p>
<p><strong>Hasrat Politik</strong><br />
Tahun 2004 keterlibatan purnawirawan TNI dalam politik mengalami peningkatan yang signifikan, banyak purnawirawan TNI bergabung dengan Partai Demokrat, Partai Geridra dan Partai Hanura. Masuknya purnawirawan TNI dalam politik membuka ruang bagi Purnawirawan TNI dalam rekruitmen purnawirawan TNI baru dalam partai politik ataupun untuk dipromosikan duduk dilembaga legislatif. Partai Demokrat dan Partai Gerindra menurut Aminuddin (2019) dianggap sebagai partai yang menganut sistem militeristik. Partai ini menempatkan purnawirawan TNI pada pososi penting di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Demokrat dan Hanura memberikan posisi yang seimbang antara purnawirawan TNI dan sipil dalam DPP, namun kewenangan penuh berada pada Ketua dan Sekjen yang berasal dari purnawirawan TNI.</p>
<p>Sementara Gerindra mengadopsi hirarki militer, dimana purnawirawan TNI memperoleh kendali penuh atas partai dan otoritas pusat ada di tangan Ketua Dewan Pembina. Organisasi operasional partai harus melaksanakan kebijakan partai dibawah pengawasan penuh dewan tersebut. Keberadaan partai yang dinahkodai oleh mantan petinggi militer ini semakin menegaskan bahwa purnawirawan TNI menjadi salah satu bagian dari kekuatan-kekuatan politik di Indonesia.</p>
<p>Perlmutter (2000), mengatakan bahwa “semakin tinggi jabatan di militer, maka mereka semakin bersifiat politis”. Hal ini juga mempengaruhi karakter militer di Indonesia dalam politik, karena keberadaan militer dalam politik bukan merupakan perwujudan a pretorian politics dan terjadi secara mendadak. Peran politik tentara ini sudah berlangsung sejak awal republik ini lahir.</p>
<p>Ketika sudah memasuki usia pensiun, beberapa purnawirawan TNI memiliki hasrat untuk masuk dunia politik. Soesilo (2012) setidaknya mencatat keterlibatan purnawirawan TNI dalam politik, di antaranya; pembentukan karakter TNI, Pengalaman Dwifungsi ABRI, Usia Pensiun dan Orientasi Kekuasaan. Disamping itu purnawirawan TNI yang selama ini ketika masih dinas aktif di militer memiliki kewenangan atau kekuasaan tertentu yang tidak dimiliki oleh masyarakat sipil. Ada keinginan pada masa purnabakti, mereka memiliki keinginan untuk memiliki kekuasaan dan mendapakan kembali kewenangan, sebagaimana saat masih dinas aktif militer melalui cara berada dalam posisi berkuasa dan memiliki kewenangan.</p>
<p>Ada nilai tawar dari Purnawirawan TNI ketika masuk dalam politik di antaranya; Pertama, mantan prajurit TNI memiliki loyalitas yang tinggi, lurus dan tidak berkhianat; Kedua, memiliki ilmu intelijen yang tinggi untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan lawannya; Ketiga, dapat membangun kelompok dan bekerjasama dengan kelompok-kelompok yang yang mendukung masing-masing pasangan calon.</p>
<p>Kondisi inilah yang memungkinkan mantan prajurit TNI dilibatkan dalam proses politik; baik sebagai tim sukses ataupun duduk pada lembaga-lembaga strategis pemerintahan.</p>
<p><strong>Belajar dari KLB Partai Demokrat</strong><br />
Jauh sebelum melakukan kudeta di Partai Demokrat melalui KLB Medan, nama Moeldoko menjadi perbicangan pada Pilpres 2004, kala SBY menjabat sebagai Presiden. SBY menilai ada jenderal aktif yang tidak netral menghadapi Pilpres 2014. Moeldoko (Panglima TNI) dan Budiman (KSAD) dianggap melakukan manuver politik kala itu. SBY mengatakan bahwa ada informasi yang telah dikonfirmasi bahwa ada pihak-pihak yang menarik sejumlah perwira tinggi untuk memberikan dukungan politik (Kompas, 2014). Kondisi ini berujung pada pergantian KSAD Budiman kepada Gatot Nurmatiyo, walaupun masa jabatan Budiman belum habis. Sementara Moeldoko masih aman menjabat sebagai Panglima TNI.</p>
<p>Masa pemerintahan Jokowi, Moeldoko diangkat menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) hingga sekarang. Ruang besar yang diberikan kepada purnawarawan TNI dalam menduduki jabatan strategis di pemerintahan menjadikan purnawirawan TNI leluasa untuk melakukan gerakan politik, salah satunya adalah kudeta kepemimpinan pada Partai Demokrat yang dilakukan oleh Moeldoko.</p>
<p>Masuknya purnawirawan TNI dalam politik, tentu tidak ada persoalan mengingat ada Undang-Undang yang mengatur hal tersebut. Namun keterlibatan dalam politik ini akan mempengaruhi pada mobilisasi yang dilakukan terhadap keluarga besar, kolega maupun relasi dengan TNI aktif.<br />
Tindakan Moeldoko yang mau menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat besutan SBY merupakan tindakan yang tidak etis dalam perpolitikan nasional.</p>
<p>Tindakan ini tidak mencerminkan sikap sebagai seorang negarawan, dan jauh dari sikap militer yang dikenal dengan kesatria. Hal ini tentu tidak serta merta kesalahan Moeldoko seorang, namun ada kesalahan yang dilakukan oleh kader (pihak internal) Partai Demokrat sendiri. Jiwa <em>espirit de corp</em> tidak bermakna lagi ketika sudah menjadi Purnawirawan TNI.</p>
<p>Harus ada alternatif kebijakan dalam mengurangi ambisi politik purnawirawan TNI diantaranya; masa pensiun bagi TNI yang diperpanjang dari masa sebelumnya, sehingga tidak ada lagi alasan bahwa masa pensiun yang cepat menjadi salah satu faktor masuknya purnawirawan TNI dalam politik. Kemudian harus ada aturan bahwa masuknya purnawirawan TNI dalam politik harus sudah dua atau tiga tahun setelah pensiun, untuk memutus kedekatan dengan junior di TNI aktif.</p>
<p>Hal ini tentu bukan melarang purnawirawan TNI untuk masuk dalam politik, karena itu adalah hak purnawirawan TNI sebagai warga sipil, namun memberikan peluang bagi kemandirian dan kedewasaan purnawirawan TNI dan TNI dalam menyikapi persoalan politik di Indonesia.(*)</p>
<p><em>Telah dimuat di Opini Padang Ekspres, 8 Maret 2021</em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ambisi-politik-purnawirawan-tni/">Ambisi Politik Purnawirawan TNI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 27/49 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.018 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:22:16 by W3 Total Cache
-->