<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Pungli Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pungli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pungli/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Jul 2025 10:49:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Pungli Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pungli/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga, Organda Lakukan Pungli ke Pemilik Kendaraan, Dishub Padang Mengaku Tak Tahu</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-organda-lakukan-pungli-ke-pemilik-kendaraan-dishub-padang-mengaku-tak-tahu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 10:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#organda]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=128099</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di Kota Padang. Kali ini, dugaan pungli terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Padang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-organda-lakukan-pungli-ke-pemilik-kendaraan-dishub-padang-mengaku-tak-tahu/">Diduga, Organda Lakukan Pungli ke Pemilik Kendaraan, Dishub Padang Mengaku Tak Tahu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> — Praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di Kota Padang. Kali ini, dugaan pungli terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Padang yang dilakukan oknum mengaku Organda Padang saat pengurusan KIR atau uji Keur kendaraan.</p>
<p>Seorang pemilik kendaraan bernama Fiki mengungkapkan pengalamannya saat mengurus perpanjangan uji keur pada Rabu (16/7/2025). Ia mengaku diminta membayar iuran sebesar Rp15 ribu oleh petugas yang mengatasnamakan Organda (Organisasi Angkutan Darat).</p>
<p>Menurut Fiki, iuran tersebut terdiri dari Rp10 ribu untuk iuran anggota Organda dan Rp5 ribu untuk biaya parkir. Padahal, dirinya tidak pernah merasa menjadi anggota Organda atau mengisi formulir pendaftaran anggota.</p>
<p>“Saya tidak pernah menjadi anggota Organda, tidak pernah mendapatkan kartu anggota, tapi tiba-tiba diwajibkan membayar iuran. Ini sangat aneh dan merugikan kami sebagai pemilik kendaraan,” ujar Fiki dengan nada kesal.</p>
<p>Fiki juga sempat berdebat dengan oknum yang melakukan pungutan. Namun petugas yang memungut uang tersebut menyebutkan bahwa ia hanya menjalankan perintah dari pimpinan Organda dan menyatakan bahwa hal ini diketahui oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Padang.</p>
<h4><strong>Mastilizal Aye: Saya Tidak Lagi Menjabat Ketua Organda</strong></h4>
<p>Saat dikonfirmasi, Mastilizal Aye, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Organda Kota Padang, mengaku sejak Desember 2024 sudah tidak lagi menjadi pimpinan Organda Padang karena masa jabatannya telah berakhir.</p>
<p>“Saya sudah tidak lagi menjadi ketua Organda sejak akhir 2024. Sampai sekarang, belum dilakukan musyawarah cabang untuk memilih ketua baru. Jadi saya pastikan, saya tidak bertanggung jawab atas praktik pungutan tersebut,” jelas Mastilizal Aye, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang.</p>
<p>Mastilizal juga mengimbau masyarakat untuk tidak membayar iuran Organda saat melakukan pengurusan keur di Dinas Perhubungan Kota Padang. Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga.</p>
<h4><strong>Kadis Perhubungan: Saya Kaget, Segera Panggil Pengurus Organda</strong></h4>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengaku kaget atas informasi adanya pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan Organda di lingkungan kantornya.<br />
Ances menegaskan, pihaknya tidak pernah mengizinkan adanya pungutan iuran Organda apalagi menarik uang parkir di dalam kantor Dishub. Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa dalam kwitansi tersebut tertera biaya parkir sebesar Rp5 ribu.</p>
<p>“Kami akan segera memanggil pengurus Organda untuk meminta klarifikasi terkait pungutan ini. Apalagi jika benar ada pungutan parkir di dalam kantor Dinas Perhubungan, itu jelas tidak boleh,” ujar Ances.</p>
<p>Ances meminta kepada seluruh masyarakat yang melakukan pengurusan keur agar tidak lagi membayar iuran yang diminta oleh pihak manapun selain biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.</p>
<h4><strong>Dishub Kota Padang Siap Tindaklanjuti dan Tertibkan Pungli</strong></h4>
<p>Menanggapi maraknya aduan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Padang berkomitmen untuk menertibkan semua praktik pungli di lingkungan kantornya. Ances berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius.</p>
<p>“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Jika ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri sendiri, itu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<h4><strong>Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungli Lainnya</strong></h4>
<p>Pemko Padang melalui Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan. Pemerintah kota berkomitmen memberantas pungutan liar di semua lini pelayanan publik.</p>
<p>Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan praktik pungli di lingkungan pengujian kendaraan atau keur di Padang bisa segera dihentikan, dan pelayanan publik menjadi lebih bersih, transparan, dan profesional. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-organda-lakukan-pungli-ke-pemilik-kendaraan-dishub-padang-mengaku-tak-tahu/">Diduga, Organda Lakukan Pungli ke Pemilik Kendaraan, Dishub Padang Mengaku Tak Tahu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koperbam Teluk Bayur Apresiasi Upaya Kapolri Berantas Pungli di Pelabuhan</title>
		<link>https://prokabar.com/koperbam-teluk-bayur-apresiasi-upaya-kapolri-berantas-pungli-di-pelabuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jul 2021 05:01:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#TelukBayur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91832</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur mengapresiasi mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberangus pungli dan premanisme...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/koperbam-teluk-bayur-apresiasi-upaya-kapolri-berantas-pungli-di-pelabuhan/">Koperbam Teluk Bayur Apresiasi Upaya Kapolri Berantas Pungli di Pelabuhan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur mengapresiasi mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberangus pungli dan premanisme di pelabuhan.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut mereka, dengan adanya atensi Kapolri dapat menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di pelabuhan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di pelabuhan seluruh Indonesia,” kata Ketua Koperbam Teluk Bayur, Candra, dilansir Sabtu (31/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut Candra mengatakan, sebagai pelaku usaha di pelabuhan harus dapat menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas dari pungli dan premanisme. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Semoga langkah tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Teluk Bayur, terutama layanan bongkar muat,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga mewanti-wanti buruh bongkar muat yang saat ini berjumlah enam ratusan orang agar bekerja dengan baik dan profesional. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jika memang masih ada aksi premanisme atau pungli itu bukan di kawasan pelabuhan. Untuk itu harap ditindak saja oleh penegak hukum. Hal ini demi kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diketahui, Kapolri menerbitkan Telegram tersebut atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pertama, melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan Pelabuhan yang ada diwilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua, melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing. Ketiga, meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Keempat, penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dan kelima, melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, menyikapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Polda Sumbar beserta Polres jajaran langsung menanggapinya dengan</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">melakukan kegiatan kepolisian. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jajaran Polres dan Polresta di Polda Sumbar langsung menanggapi dengan kegiatan terkait intruksi Kapolri terkait premanisme yang meresahkan,” ujar Satake.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia mengatakan, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan ratusan orang yang melakukan aksi premanisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita telah mengamankan sekitar ratusan orang yang diduga terlibat premanisme baik di Polres/ta dan Polda sendiri,” ungkap Satake.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu, kata Kabid Humas, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindaklanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” tukasnya. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/koperbam-teluk-bayur-apresiasi-upaya-kapolri-berantas-pungli-di-pelabuhan/">Koperbam Teluk Bayur Apresiasi Upaya Kapolri Berantas Pungli di Pelabuhan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Padang Amankan 17 Terduga Pelaku Pungli</title>
		<link>https://prokabar.com/polresta-padang-amankan-17-terduga-pelaku-pungli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jun 2021 17:48:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pasarrayapadang]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#Preman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=88941</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar – Polresta Padang mengamankan 17 orang pelaku pungli di seputaran Pasar Raya Padang. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polresta-padang-amankan-17-terduga-pelaku-pungli/">Polresta Padang Amankan 17 Terduga Pelaku Pungli</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> – Polresta Padang mengamankan 17 orang pelaku pungli di seputaran Pasar Raya Padang.</p>
<p>Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan operasi memberantas aksi preman di wilayah hukumnya.</p>
<p>Sabtu (12/6) sore, tim gabungan Polresta Padang melakukan razia premanisme dan pelaku pungutan liar (Pungli) di Simpang Air Mancur Pasar Raya Padang.</p>
<p>Operasi yang dipimpin Kasat Intelkam Polresta Padang AKP Ridwan bersama 20 puluh orang personil, akhirnya berhasil mengamankan 17 orang diduga melakukan pungli.</p>
<p>Ke 17 orang yang diamankan tersebut yakni IS (16), FS (21), N (16), SC (50), M (65), P (33), A (40), D (50), S (40), DS (42), AN (17), M (64), SM (53), AR (40), RR (25), AA (64) dan AF (23).</p>
<p>Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Padang, untuk pendataan identitasnya dan pemeriksaan.</p>
<p>“Belasan orang yang diamankan tersebut, kemudian diberikan arahan dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Paur Humas Bripka Diko.</p>
<p>Kata Paur Humas, pihaknya akan terus melakukan operasi memberantas aksi preman maupun pungli yang dapat meresahkan masyarakat. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polresta-padang-amankan-17-terduga-pelaku-pungli/">Polresta Padang Amankan 17 Terduga Pelaku Pungli</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lakukan Riset, Ombudsman Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran di Pelayanan Samsat</title>
		<link>https://prokabar.com/lakukan-riset-ombudsman-sumbar-temukan-sejumlah-pelanggaran-di-pelayanan-samsat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Dec 2020 02:36:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#samsat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79101</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menyatakan ditemukan terjadinya beberapa Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lakukan-riset-ombudsman-sumbar-temukan-sejumlah-pelanggaran-di-pelayanan-samsat/">Lakukan Riset, Ombudsman Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran di Pelayanan Samsat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menyatakan ditemukan terjadinya beberapa Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Kota Padang, diantaranya berupa permintaan uang di luar ketentuan yang berlaku pada loket cek fisik kendaraan bermotor. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Permintaan uang dengan jumlah antara dua puluh ribu sampai dua puluh lima ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Samsat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Temuan ini didapatkan dari hasil mystery shopping yang dilakukan pada Selasa, 15 Desember 2020, persis di hari terakhir pelaksanaan penghapusan denda pajak atau lebih sering disebut sebagai pemutihan denda. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu juga ditemukan adanya calo yang berusaha menawarkan jasanya dalam pengurusan layanan di Kantor Samsat. Diduga aktivitas calo sudah berlangsung sejak lama. Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan masyarakat ke Ombudman RI Perwakilan Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Temuan lainnya adalah belum terpenuhinya standar pelayanan publik, diantaranya seperti petugas yang tidak menggunakan tanda pengenal, tidak adanya saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat dan ketiadaan petunjuk arah loket yang akan dituju masyarakat dalam setiap tahapan proses. Selain itu layanan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus tidak memadai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disisi lain, masyarakat tidak diingatkan oleh petugas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama berada di area kantor Samsat. Sehingga tampak adanya kerumunan di setiap loket, padahal sudah ada tanda jaga jarak. Juga ditemukan banyak masyarakat sebagai pengguna layanan, tidak menggunakan masker secara benar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari kegiatan mistery shopping ini, Ombudsman melihat beberapa potensi maladministrasi berupa permintaan imbalan uang, tidak kompeten dan tidak memberikan layanan terkait ketiadaan informasi yang jelas di Kantor Samsat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Terkait temuan permintaan imbalan uang, petugas telah melakukan perbaikan langsung dengan memasang informasi bahwa layanan cek fisik tidak dipungut biaya&#8221;, kata Yefri. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lakukan-riset-ombudsman-sumbar-temukan-sejumlah-pelanggaran-di-pelayanan-samsat/">Lakukan Riset, Ombudsman Sumbar Temukan Sejumlah Pelanggaran di Pelayanan Samsat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Padang Tahan Dua Tersangka Pungli BPHTB</title>
		<link>https://prokabar.com/kejari-padang-tahan-dua-tersangka-pungli-bphtb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2019 16:45:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#kejaripadang]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54826</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menahan dua tersangka kasus dugaan pungutan liar pengurusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejari-padang-tahan-dua-tersangka-pungli-bphtb/">Kejari Padang Tahan Dua Tersangka Pungli BPHTB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menahan dua tersangka kasus dugaan pungutan liar pengurusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah setempat.</p>
<p>&#8220;Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik ke penuntut umum (tahap II), dan kedua tersangka kami tahan,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, di Padang, Selasa.</p>
<p>Sebelumnya di tingkat penyidikan, polisi juga menahan kedua tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (18/10), di depan Kantor Bapenda, di Jalan M Yamin.</p>
<p>Kedua tersangka itu adalah staf Bapenda Padang atas nama Jonirson (54), dan pihak swasta sebagai terduga pemberi suap Inang Zakri (63).</p>
<p>Proses tahap II terhadap kedua tersangka dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, di Kejari Padang Jalan Gajah Mada.</p>
<p>Para tersangka yang didampingi penasehat hukum sempat menjalani pemeriksaan serta proses administrasi, sebelum akhirnya digiring dari Kantor Kejari menuju Rutan Padang sekitar pukul 15.30 WIB.</p>
<p>Dari berkas kasus diketahui bahwa uang total yang diamankan dalam kasus itu sekitar Rp33 juta, namun yang diduga diberikan oleh Inang Zakri sebesar Rp15 juta.</p>
<p>Perbuatan Jonirson dijerat pasal 12 huruf a dan b Juncto (Jo) pasal 11, Jo pasal 5 ayat (2) UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Sedangkan Inang Zakri dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Jo pasal 13 UU 31 tahun 1999.</p>
<p>Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Perri Ritonga mengatakan pihaknya segera menyusun dakwaan terhadap para tersangka.</p>
<p>&#8220;Secepatnya kami susun surat dakwaan agar perkara bisa dilimpahkan ke pengadilan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara di tempat terpisah penasehat hukum dari tersangka yaitu Defika Yufiandra (Jonirson) dan Desman (Inang Zakri) mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah serta bukti yang diperlukan dalam persidangan nanti.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejari-padang-tahan-dua-tersangka-pungli-bphtb/">Kejari Padang Tahan Dua Tersangka Pungli BPHTB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Ada Pungli Di Mandeh, Ini Tanggapan Bupati</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-ada-pungli-di-mandeh-ini-tanggapan-bupati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2019 11:44:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Mandeh]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#wisatasumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39566</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar — Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni mengimbau, kepada masyarakat dilarang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung wisata dengan dalih apapun di seluruh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-ada-pungli-di-mandeh-ini-tanggapan-bupati/">Terkait Ada Pungli Di Mandeh, Ini Tanggapan Bupati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar —</strong> Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni mengimbau, kepada masyarakat dilarang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung wisata dengan dalih apapun di seluruh objek wisata yang ada di daerah ini.</p>
<p>&#8220;Pungli suatu tindakan yang dapat merusak nama baik daerah dan membuat orang tidak ingin datang lagi ke daerah kita,&#8221; kata Bupati Pessel, Hendrajoni, Rabu (12/6) di Painan.</p>
<p>Menurut Hendrajoni, pungli merupakan suatu tindakan melanggar hukum dan mesti dihindari oleh siapapun. Sementara khusus di objek wisata masyarakat selalu diingatkan agar tidak melakukan Pungli pada pengunjung.</p>
<p>&#8220;Kita terus melakukan imbauan kepada masyarakat tidak melakukan pungli di objek wisata yang ada. Hal itu juga diingatkan kepada petugas di lapangan agar tidak melakukan pungli kepada pengunjung wisata,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kabupaten Pessel, katanya, memiliki objek wisata yang menjadi mangnet orang untuk berkunjung. Objek wisata itu memiliki pesona alam yang unik yang barangkali tidak dimiliki daerah lain.</p>
<p>Antara lain, Kawasan Mandeh yang kini telah menjadi destinasi wisata unggulan. Objek wisata bahari itu semangkin ramai dikunjungi wisatawan baik dalam maupun luar daerah, bahkan luar negeri.</p>
<p>Untuk memudahkan wisatawan mengakses Mandeh lewat darat, maka pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR membangun jalan yang kini telah bisa dilintasi oleh wisatawan baik dari Bungus Teluk Kabung Padang maupun dari Tarusan.</p>
<p>Lanjutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa untuk meningkatkan kunjungan, maka objek wisata mesti dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, salah satunya jalan.</p>
<p>&#8220;Ya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa untuk meningkatkan kunjungan, maka objek wisata mesti dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, salah satunya jalan,&#8221; tutupnya,(<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-ada-pungli-di-mandeh-ini-tanggapan-bupati/">Terkait Ada Pungli Di Mandeh, Ini Tanggapan Bupati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Satpol PP Padang Dianiaya Tukang Parkir Liar</title>
		<link>https://prokabar.com/petugas-satpol-pp-padang-dianiaya-tukang-parkir-liar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2019 21:34:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#penegakperda]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<category><![CDATA[#tukangparkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=38858</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar  — Tidak terima di tegur oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, seorang tukang parkir liar kembali melakukan tindakan anarkisnya kepada anggota Satpol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/petugas-satpol-pp-padang-dianiaya-tukang-parkir-liar/">Petugas Satpol PP Padang Dianiaya Tukang Parkir Liar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar  — Tidak terima di tegur oleh petugas Penegak Perda Pemko Padang, seorang tukang parkir liar kembali melakukan tindakan anarkisnya kepada anggota Satpol PP Padang saat bertugas melakukan pengamanan di lokasi masjid Nurul Iman Padang. Minggu, (02/6) malam.</p>
<p>Al Amin, Kasat Pol PP Padang membenarkan telah terjadi pemukulan oleh tukang parkir liar kepada anggotanya yang di BKO kan ke Masjid Nurul Iman Padang yang saat itu lagi bertugas menjaga keamana dilingkungan masjid atas nama Rengga.</p>
<p>&#8220;Tukang Parkir liar tersebut, orangnya itu ke itu saja, untuk pemukulan ini diduga masih dengan orang yang sama dan juga sudah pernah buat perjanjian dengan Satpol PP dengan kasus yang serupa&#8221; terang Al Amin.</p>
<p>Al Amin menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anggotanya tersebut, saat anggota yang bertugas mengingatkan kepada tukang parkir liar yang masuk di lingkungan masjid tersebut agar tidak ada melakukan pemungutan liar di lokasi masjid, sepertinya pihak dari tukang perkir tidak terima dirinya di tegur oleh petugas, tukang parkir langsung menendang kaki dan memukul wajah anggota hingga berbekas luka lebam di wajah. setelah memukul tersangka langsung kabur melarikan diri, Kejadian tersebut sore tadi sehabis berbuka.</p>
<p>&#8220;Untung saja anggota yang dilapangan tidak terpancing dan bisa menanahan diri, untuk tindakan lebih lanjut, kita lakukan visum dan kasus ini kita laporankan ke Polresta Padang untuk di proses lebih lanjut&#8221; tambah Al Amin. <b>(rel/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/petugas-satpol-pp-padang-dianiaya-tukang-parkir-liar/">Petugas Satpol PP Padang Dianiaya Tukang Parkir Liar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Padang Pariaman Bekuk 3 Urang Bagak Di Jembatan Darurat</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-padang-pariaman-bekuk-3-orang-urang-bagak-di-jembatan-darurat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2019 01:53:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jembatandarurat]]></category>
		<category><![CDATA[#kayutanam]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Pariaman, Prokabar — Aksi premanisme meresahkan pengguna jalan di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2&#215;11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman membuat Kapolres Padang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-padang-pariaman-bekuk-3-orang-urang-bagak-di-jembatan-darurat/">Polres Padang Pariaman Bekuk 3 Urang Bagak Di Jembatan Darurat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong> <strong>Pariaman</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Aksi premanisme meresahkan pengguna jalan di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2&#215;11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman membuat Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Rizki Nugroho geram. Dua pelaku langsung diamankan jajarannya karena terbukti melakukan pemerasan terhadap truk yang melintasi jembatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Aksi premanisme dan sangat meresahkan di jalur utama Padang menuju Bukittinggi, sudah sangat meresahkan. Pasalnya, tindakan kekerasan atau paksaan sehingga sudah berbentuk pemerasan. Tindakan ini tidak akan pernah kami biarkan sebagai penegak hukum di wilayah Padang Pariaman,&#8221; tegas Kapolres.</p>
<p>Ia melanjutkan 3 orang pelaku telah diamankan. Mereka berinisial N (52), E (43), dan M-E (39). Ketiga oknum preman ini diketahui warga Korong Pasar Usang Kayu Tanam.</p>
<p>&#8220;Laporan berawal Tim Opsnal Reskrim Padang Pariaman mendapat laporan adanya tindakan premanisme yang telah meresah pengguna jalan saat melakukan penyeberangan di jembatan darurat Kayu tanam,&#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>AKBP Rizki Nugroho menjelaskan adanya beberapa orang masyarakat yang melakukan pemerasan berupa meminta paksa uang tunai terhadap mobil truk yang melintas Menanggapi laporan masyarakat tersebut maka anggota Opsnal melakukan aksi tangkap tangan.</p>
<p>Salah seorang anggota Polres Padang Pariaman kemudian melakukan penyamaran di atas sebuah truk. Sesampai lokasi jembatan, mobil tersebut dihentikan seorang pemuda dan meminta paksa uang sejumlah seratus ribu rupiah kepada sopir truk. Dan apabila tidak diberikan maka mobil truk<span class="Apple-converted-space">  </span>disuruh balik kanan dan tidak boleh lewat jembatan.</p>
<p>Saat itu sopir truk tidak mau memberi. Sikap itu membuat preman itu mengeluarkan kata-kata kasar menyuruh sopir balik kanan. Upaya negosiasi sempat terjadi, namun pemuda yang menghadang truk tersebut tetap bersikeras meminta uang sebagai syarat untuk bisa menyeberang di jembatan darurat tersebut.</p>
<p>Di saat itulah Tim Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan pemuda tersebut. Kemudian dibawa ke Mako Polres, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Ketiga pelaku kami jerat pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP tentang Pemerasan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,&#8221; pungkasnya. (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-padang-pariaman-bekuk-3-orang-urang-bagak-di-jembatan-darurat/">Polres Padang Pariaman Bekuk 3 Urang Bagak Di Jembatan Darurat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Pungli, Ini Upaya Dilakukan BPN Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/cegah-pungli-ini-upaya-dilakukan-bpn-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2019 13:34:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bpn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28090</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Zona integritas bebas korupsi dan pungutan liar (Pungli) tengah diterapkan di kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pasaman. Dipastikan, tidak bakal ada lagi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cegah-pungli-ini-upaya-dilakukan-bpn-pasaman/">Cegah Pungli, Ini Upaya Dilakukan BPN Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Zona integritas bebas korupsi dan pungutan liar (Pungli) tengah diterapkan di kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pasaman.</p>
<p>Dipastikan, tidak bakal ada lagi Pungli atau semacamnya di luar ketentuan.</p>
<p>&#8220;Jika ada masyarakat yang mengalami atau jadi korban Pungli, laporkan pada saya,&#8221; kata Kepala BPN Hanifai usai melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan fakta intergritas di internal kantornya, Selasa (8/1).</p>
<p>Diakui Hanif, zona integritas ini menjadi salah satu indikator kinerja khusus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, tepat waktu serta menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas di BPN Pasaman.</p>
<p>Dijelaskan Hanif, pencanangan zona integritas bebas korupsi, dan Pungli serta penandatanganan fakta integritas ini diawali pada internal lingkungan Kantor Pertanahan Pasaman. Nantinya beberapa bulan kedepan baru dilanjutkan dengan pencanangan eksternal, baik dengan pejabat Pemda Pasaman maupun dengan pihak lainnya. (Ola)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cegah-pungli-ini-upaya-dilakukan-bpn-pasaman/">Cegah Pungli, Ini Upaya Dilakukan BPN Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saber Pungli Sumbar Amankan Pelaku Pungli Di SMKN 1 Solok</title>
		<link>https://prokabar.com/saber-pungli-sumbar-amankan-pelaku-pungli-di-smkn-1-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Oct 2018 15:05:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#SaberPungli]]></category>
		<category><![CDATA[#Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=20657</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar —Tim Saber Pungli Sumbar menangkap seorang  pegawai honorer yang bekerja sebagai pembantu bendaraha di Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMK)1 Bukit Sundi, Solok,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/saber-pungli-sumbar-amankan-pelaku-pungli-di-smkn-1-solok/">Saber Pungli Sumbar Amankan Pelaku Pungli Di SMKN 1 Solok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong>Tim Saber Pungli Sumbar menangkap seorang  pegawai honorer yang bekerja sebagai pembantu bendaraha di Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMK)1 Bukit Sundi, Solok, Rabu (3/10) pukul 09.00</p>
<p>Tersangka yang diketahui berinisial EF (41) itu diamankan karena diduga menggelapkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).</p>
<p>Kapolres Solok, AKBP Dony Setiawan didampingi  ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Dody Marsidy saat jumpa pers, di Padang Senin (8/10) mengatakan kasus itu terungkap saat seorang pelajar komplain karena belum juga menerima program Indonesia pintar, sedangkan murid di tempat lain sudah menerima dana bantuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Siswa tidak tahu kalau mereka seharusnya sudah mendapatkan dana PIP, tapi  tidak diinformasikan kalau dana itu sudah cair,&#8221; ungkap Dony.</p>
<p>Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa buku tabungan siswa penerima PIP, uang tunai hasil potongan dana siswa PIP sebesar Rp6.360.000, uang tunai Rp20.000.000 yang merupakan uang pengganti dana PIP.</p>
<p>Saat ini Tersangka EF masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Solok untuk proses hukum lebih lanjut. (<b>Gas</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/saber-pungli-sumbar-amankan-pelaku-pungli-di-smkn-1-solok/">Saber Pungli Sumbar Amankan Pelaku Pungli Di SMKN 1 Solok</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Pungli, Penjaga Sekolah Di Amankan Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-lakukan-pungli-penjaga-sekolah-di-amankan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Aug 2018 10:45:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#sma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=16292</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Pariaman, Prokabar &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman menangkap tangan salah seorang penjaga sekolah SMA 1 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa Siang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-lakukan-pungli-penjaga-sekolah-di-amankan-polisi/">Diduga Lakukan Pungli, Penjaga Sekolah Di Amankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Pariaman, Prokabar &#8211;</strong> Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman menangkap tangan salah seorang penjaga sekolah SMA 1 Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa Siang (14/8). Penangkapan pelaku berinisial A (38) tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan tindakan pemungutan liar (pungli) pengambilan ijazah kelulusan dibebani biaya Rp60 ribu rupiah per-murid.</p>
<p>Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menyebutkan kejadian berdasarkan laporan masyarakat adanya tindakan pungli di SMA 1 Sungai Limau tersebut. &#8220;Kami langsung melacak dan menyelidiki laporan tersebut. Dan ternyata benar, anggota kami berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan dari pelaku A,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>&#8220;Informasi berawal dari laporan masyarakat bahwa di SMA 1 Sungai Limau itu, telah dilakukan kegiatan pungli oleh penjaga sekolah berinisial A terhadap pelajar di SMA tersebut. Pemungutan untuk pengambilan ijazah kelulusan yang dibebankan biaya sebesar Rp60 ribu rupiah,&#8221; ungkap AKBP Andry.</p>
<p>Dari hasil penyilidikan, pungli tersebut diduga masih terdapat keterlibatan pimpinan sekolah tersebut. &#8220;Namun kami belum bisa memastikan keterlibatan pihak lain karena masih mendalami kasus tersebut,&#8221; tegas Kapolres.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp9.767.000 (sembilan juta tujuh ratus enam puluh tujuh), Ijazah siswa SMA 1 Sungai Limau, Daftar serah terima ijazah siswa SMA 1 Sungai Limau, Kartu bebas pustaka, Stempel legalisir atas nama Kepala Sekolah SMA 1 Sungai Limau, Stempel tanda tangan Kepala Sekolah SMA 1 Sungai Limau. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-lakukan-pungli-penjaga-sekolah-di-amankan-polisi/">Diduga Lakukan Pungli, Penjaga Sekolah Di Amankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belasan Walimurid Di Pasaman Mengadu Ke Wartawan, Ada apa?</title>
		<link>https://prokabar.com/belasan-walimurid-di-pasaman-mengadu-ke-wartawan-ada-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Aug 2018 11:54:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=15184</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Tahun ajaran baru 2018/2019 telah dimulai. Sekitar satu bulan sudah proses belajar mengajar. Di Pasaman, dunia tahun ajaran baru ini sedikit tercoreng....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belasan-walimurid-di-pasaman-mengadu-ke-wartawan-ada-apa/">Belasan Walimurid Di Pasaman Mengadu Ke Wartawan, Ada apa?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Tahun ajaran baru 2018/2019 telah dimulai. Sekitar satu bulan sudah proses belajar mengajar. Di Pasaman, dunia tahun ajaran baru ini sedikit tercoreng. Sederhana saja masalahnya, baju baru bagi siswa baru. Sejak dulu-dulu, selalu begitu. Kalaulah mampu orang tua murid, tidak apa namun jika tidak, begini jadinya.</p>
<p>Belasan orang tua murid di MTs Bonjol mengadukan nasib mereka atas kebijakan pihak sekolah. Tak tahu kepada siapa mereka mengadu. Pada pihak sekolah, takut nanti anak mereka bermasalah. Pada komite juga. Hingga akhirnya, mengadulah ke Bagian Humas Pemkab Pasaman dan wartawan.</p>
<p>“Tidak ada uang kami untuk membeli baju baru. Apalah daya, saat mendaftar dan diterima anak kami, tahu-tahu kami harus membayar sekian ratus ribu untuk pakaian, kokarde, logo nama dan sebagainya. Padahal baju lama milik kakak anak kami nan baru masuk ini masih ada dan bisa dipakai. Dimonopoli kami oleh pihak sekolah pak,” kata salah seorang wali murid pada Prokabar.com, Rabu (1/8).</p>
<p>Menanggapi hal ini, Kepala MTs Bonjol Raflis, membenarkan adanya pungutan tersebut. Baju batik dan olahraga, serta perangkat lainnya satu stel semua. Cukup fantastis jumlahnya, Rp400 ribu untuk murid perempuan dan Rp300 ribu untuk laki-laki.</p>
<p>“Ini tidak wajib, hanya saja mungkin kesalahan kami pihak sekolah tidak memberi informasi kalau membeli baju ini tidak wajib pada wali murid. Kami mohon maaf, niat kami baik, yakni untuk menyetarakan seragam anak,” kata Raflis.</p>
<p>Bahkan, untuk solusi permasalahan ini, Raflis bakal mencari jalan keluar bagi para wali murid yang tidak mampu. Apaka itu diberi beasiswa atau semacamnya. “Sebenarnya ini bisa dibicarakan. Tapi sudahlah, semoga dengan kejadian ini kami pihak sekolah bisa mengkroscek diri,” tutup Raflis. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/belasan-walimurid-di-pasaman-mengadu-ke-wartawan-ada-apa/">Belasan Walimurid Di Pasaman Mengadu Ke Wartawan, Ada apa?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>39 Orang Tukang Palak Ditangkap Tim Gabungan Polresta Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/39-orang-tukang-palak-ditangkap-tim-gabungan-polresta-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jun 2018 07:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lebaran2018]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=10558</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, prokabar &#8211; Demi menghadirkan rasa nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung kesejumlah objek wisata di Padang, Polresta Padang bersama tim gabungan menggelar penertiban pemalakan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/39-orang-tukang-palak-ditangkap-tim-gabungan-polresta-padang/">39 Orang Tukang Palak Ditangkap Tim Gabungan Polresta Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, prokabar &#8211; </strong>Demi menghadirkan rasa nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung kesejumlah objek wisata di Padang, Polresta Padang bersama tim gabungan menggelar penertiban pemalakan liar.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sebanyak 39 orang tukang palak di obyek wisata Pantai Air Manis dan Pasir Jambak Padang, ditangkap polisi, tadi malam.</p>
<p>&#8220;Ya kita amankan,&#8221; kata Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan, Senin (18/6).</p>
<p>Tim gabungan melakukan razia terhadap pemuda yang meresahkan masyarakat dengan melakukan pungutan liar (Pungli)di tempat &#8211; tempat wisata.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, razia ini guna terciptanya Kota Padang yang aman, nyaman dan tertib untuk dikunjungi oleh wisatawan dan masyarakat yang berlibur ke Kota Padang.</p>
<p>Penertiban parkir liar tersebut di mulai pada kawasan Pantai Padang, Pasir Jambak berlanjut ke pantai air manis dan juga diteruskan petugas gabungan ke depan transmart, dari razia yang digelar petugas tersebut berhasil mengamankan 39 orang tukang parkir liar yang tidak mengunakan seragam atau atribut parkir lainnya, satu diantaranya adalah wanita.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Satpol PP Padang, Yadrison mengatakan, kegiatan pengawasan ini kita laksanakan di seluruh tempat-tempat wisata di Kota Padang yang di gelar bersama dengan Polresta Padang. &#8220;Demi menjaga trantibum di Kota Padang, kami bekerja sama dengan polresta Padang untuk melaksanakan razia rutin terhadap parkir liar dan sejenis pungli lainnya diseluruh tempat wisata di Kota Padang&#8221; Ucap Yadrison.</p>
<p>Yadrison juga menambahkan semua tukang parkir liar tersebut diserahkan ke polresta padang untuk di proses lebih lanjut. &#8220;tukang parkir liar yang berhasil diamankan tersebut, kita serahkan ke polresta padang untuk diproses lebih lanjut,” tutup yadrison</p>
<p>Tim gabungan ini akan terus mengelar razia pungli setiap hari.</p>
<p><strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/39-orang-tukang-palak-ditangkap-tim-gabungan-polresta-padang/">39 Orang Tukang Palak Ditangkap Tim Gabungan Polresta Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Oknum Guru MAN Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/empat-oknum-guru-man-ditangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Jun 2018 23:30:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=9557</guid>

					<description><![CDATA[<p>Deli Serdang, &#8211; Empat oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/empat-oknum-guru-man-ditangkap-polisi/">Empat Oknum Guru MAN Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Deli Serdang, &#8211; </strong>Empat oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pungutan liar kepada para calon siswa baru.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keempat guru ditangkap di MAN 2 Lubuk Pakam, Jalan Karya Agung, kompleks Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (8/6) sekitar pukul 11.30 WIB.</p>
<p>“Kempat guru tersebut berinisial S, SW, MS, dan FH. Mereka diduga telah melakukan pengutipan uang dari calon siswa baru untuk pembayaran buku mata pelajaran, baju seragam, uang komite sekolah, insidental, les tambahan, tanpa dasar hukum yang jelas,&#8221; kata Tatan, Sabtu (9/6).</p>
<p>Selain itu, para oknum tersebut juga diduga telah membuat surat pernyataan atau persetujuan dari orang tua siswa baru untuk mengaburkan perbuatan mereka. Padahal, pungutan itu telah diatur dan dilarang dalam Pasal 12 Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.</p>
<p>&#8220;Dari tangan mereka diamankan pula barang bukti uang tunai Rp165.347.000, satu bundel kartu seleksi peserta, satu bundel surat pernyataan atau persetujuan, satu bundel kwitansi, dan satu bundel bukti penerimaan,&#8221; ujar Tatan.</p>
<p>Atas perbuatannya, keempat guru itu terancam dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sejumlah saksi pun telah diperiksa, di antaranya pihak penerbit buku dan penjahit yang menyerahkan baju seragam. “Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status keempatnya,&#8221; kata Tatan.</p>
<p><strong>(*/hdp) </strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/empat-oknum-guru-man-ditangkap-polisi/">Empat Oknum Guru MAN Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​Calon Siswa Bayar uang Masuk, Kepala Sekolah MTSN Model Ditangkap</title>
		<link>https://prokabar.com/%e2%80%8bcalon-siswa-bayar-uang-masuk-kepala-sekolah-mtsn-model-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jun 2017 10:40:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[#Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=2252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Jangan kira sekolah agama, bersih dari praktik yang tidak beradab. Buktinya Tim Saber Pungli Polresta Padang berhasil membongkar pungutan liar di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8bcalon-siswa-bayar-uang-masuk-kepala-sekolah-mtsn-model-ditangkap/">​Calon Siswa Bayar uang Masuk, Kepala Sekolah MTSN Model Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar</b> &#8211; Jangan kira sekolah agama, bersih dari praktik yang tidak beradab. Buktinya Tim Saber Pungli Polresta Padang berhasil membongkar pungutan liar di MTSN Model Kota Padang.<br />
Pelakunya, tak tanggung tanggung. Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas. Polisi langsung menggiring pelaku ke Mapolresta Padang.</p>
<p>Modusnya menarik. Kepala sekolah sengaja mengosongkan 80 kursi untuk diperjualbelikan. Harga kursi tergantung tawar menawar. Saat ditangkap kepala sekolah itu sedang bertransaksi dengan calon wali murid.</p>
<p>Uang yang didapatkan cukup menggiurkan. Kepala sekolah mengaku sudah mengumpulkan uang Rp. 75 Juta. Selain itu polisi juga menyita uang cash di ruang kepala sekolah, senilai Rp. 4 juta.&nbsp;</p>
<p>Soal pungut memungut, yang tak patut dibayar harus dibayar jajaran Kemenang Sumbar benar-benar sudah paham makan tangan atasannya.</p>
<p>Ada tamu dari Jakarta, pegawai kena juga. Apalagi bendahara, manisnya selama ini tak ada yang ketahuan. Sekarang tertangkap maka gemparlah Kemenang Sumbar<b> (eda)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8bcalon-siswa-bayar-uang-masuk-kepala-sekolah-mtsn-model-ditangkap/">​Calon Siswa Bayar uang Masuk, Kepala Sekolah MTSN Model Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 52/248 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.023 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:12:27 by W3 Total Cache
-->