<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#pukatharimau Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/pukatharimau/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/pukatharimau/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Sep 2019 09:29:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#pukatharimau Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/pukatharimau/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pasca Ditangkap, Nelayan Pukat Harimau di Pessel Kembali Membandel</title>
		<link>https://prokabar.com/pasca-ditangkap-nelayan-pukat-harimau-di-pessel-kembali-membandel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2019 09:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#pukatharimau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46325</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Pasca ditangkapnya dua orang nelayan pukat harimau di laut Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Banganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), yang dilakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pasca-ditangkap-nelayan-pukat-harimau-di-pessel-kembali-membandel/">Pasca Ditangkap, Nelayan Pukat Harimau di Pessel Kembali Membandel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar</strong> &#8211; Pasca ditangkapnya dua orang nelayan pukat harimau di laut Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Banganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumber, pada Senin (9/9) lalu.</p>
<p>Namun, pada Rabu (11/9) pagi sejumlah nelayan pukat harimau tetap kembali membandel atau tetap melakukan mencari ikan dengan alat yang sudah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Karena, alat tangkap jenis ini disebut tidak ramah lingkungan.</p>
<p>Tokoh Pemuda Linggosari Baganti, Eko Irwan (24) mengatakan, aktivitas pukat harimau kembali membandel atau kembali beroperasi di laut Muaro Kandis.</p>
<p>Tampaknya mereka tidak takut setelah ditangkapnya dua orang oleh DKP Sumbar. Warga setempat merasa resah karena kapal pukat harimau yang telah dilarang itu beroperasi kembali yang berangkatnya pada pagi dan malam.</p>
<p>&#8220;Kapal pukat harimau tersebut bila siang hari menangkap ikan di tengah laut tapi bila malam mereka menangkap ikan di pinggir sehingga mengganggu para nelayan kecil, malahan mereka sering menabrak jaring nelayan lainnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kepala DKP Sumbar, Yosmeri mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan serta patroli terus menerus dengan pihak terkait seperti Polisi dan TNI Angkatan Laut.</p>
<p>Kapan jadwal dilakukan pengawasan pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti.</p>
<p>&#8220;Kami belum bisa menyebutkan kapan dilakukan pengawasan, karena kami kemaren baru melakukan pengawasan dan menangkap dua orang pelaku,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, apabila dilakukan pengawasan pihaknya terlebih dahulu mencari waktu yang tepat dan sesuai dengan SOP.</p>
<p>&#8220;Kami tetap melakukan pengawasan secara rutin jika kedapatan kami tetap akan menindak tegas pelakunya,&#8221; tutupnya<strong>,(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pasca-ditangkap-nelayan-pukat-harimau-di-pessel-kembali-membandel/">Pasca Ditangkap, Nelayan Pukat Harimau di Pessel Kembali Membandel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terjadi Perlawanan, Dua Nelayan Pukat Harimau di Pessel Ditangkap</title>
		<link>https://prokabar.com/terjadi-perlawanan-dua-nelayan-pukat-harimau-di-pessel-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2019 09:15:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#pukatharimau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46321</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Aktivitas pukat harimau yang sudah berlangsung sejak lama di laut Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), akhirnya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terjadi-perlawanan-dua-nelayan-pukat-harimau-di-pessel-ditangkap/">Terjadi Perlawanan, Dua Nelayan Pukat Harimau di Pessel Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar &#8211;</strong> Aktivitas pukat harimau yang sudah berlangsung sejak lama di laut Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), akhirnya ditangkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumber.</p>
<p>Nelayan pukat harimau tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Karena, alat tangkap jenis ini disebut tidak ramah lingkungan.</p>
<p>DKP Sumber, berhasil menangkap dua orang pelaku aktivitas dilarang itu pada Senin (9/9). Kedua orang pelaku telah diserahkan ke Polda Sumbar untuk diproses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kepada wartawan Kepala Dinas DKP Sumber, Yosmeri mengatakan, saat melakukan penangkapan, selain pelaku pihaknya juga mengamankan pukat harimau.</p>
<p>&#8220;Dua orang pelaku sudah kami tangkap dan telah kami serahkan ke Polda Sumber, selain pelaku sejumlah alat tangkap pukat harimau juga kami amankan guna bukti lebih lanjut, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Saat penangkapan, kata Yosmeri, banyak pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan cara menghadang serta menabrak kapal petugas.</p>
<p>Selain dapat melarikan diri, pelaku juga sempat menghantam kapal petugas dan melompat kelaut agar lolos dari penangkapan petugas.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya ada sekitar 10 unit kapal yang beroperasi ketika itu, hanya saja mereka lebih cepat menuju ke tepi pantai. Sebenarnya ada tiga orang di atas kapal yang diamankan, cuma yang satunya nekat loncat ke laut dan berenang. Sedangkan duanya lagi yang sama-sama berinisial (S) berhasil diamankan, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Yosmeri menambahkan, penangkapan nelayan itu telah dilakukan sesuai dengan SOP, seperti memperingati dengan pengeras suara. Malah, nelayan memberikan perlawanan yang berakibat kepada rusaknya kapal pengawas miliki DKP.</p>
<p>&#8220;Jadi, sebelum kami melakukan penangkapan ini, Bupati Pesisir Selatan telah mengirimkan surat ke gubernur, agar ada penindakan. Langsung kami bergerak, dan akhirnya menemukan nelayan pukat harimau yang sedang beroperasi dan kita amankan,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>&#8220;Persoalan penyelidikan akan dialkukan oleh pihak kepolisian, namun dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) kita ada 2 orang yang akan ikut melakukan penyelidikan tersebut bersama pihak kepolisian,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjut Yosmeri mengatakan, kapal bersama kondisi kapal pengawas yang rusak akibat perlawanan dari nelayan saat penangkapan tersebut telah sampai di Pelabuhan Bungus.</p>
<p>Untuk kondisi kapal pengawas yang rusak itu ada beberapa bagian dinding kapal yang pecah dan hingga membuat kondisi bagian dalam kapal agak retak.</p>
<p>&#8220;Untuk ukuran kapal yang kita tangkap itu memiliki panjang sekitar 10 meter, lebar 2,5 meter, besar alat tangkap lainnya,&#8221; tutupnya,<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terjadi-perlawanan-dua-nelayan-pukat-harimau-di-pessel-ditangkap/">Terjadi Perlawanan, Dua Nelayan Pukat Harimau di Pessel Ditangkap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pukat Harimau Merajalela di Pessel, Pemkab Dianggap Tutup Mata</title>
		<link>https://prokabar.com/pukat-harimau-merjalela-di-pessel-pemkab-dianggap-tutup-mata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2019 09:43:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#pukatharimau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44412</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar — Aktivitas penangkapan ikan dengan jaring pukat harimau kian merajalela di perairan Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pukat-harimau-merjalela-di-pessel-pemkab-dianggap-tutup-mata/">Pukat Harimau Merajalela di Pessel, Pemkab Dianggap Tutup Mata</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar —</strong> Aktivitas penangkapan ikan dengan jaring pukat harimau kian merajalela di perairan Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupeten Pesisir Selatan (Pessel).</p>
<p>Informasi dihimpun Prokabar.com aktivitas yang dilakukan oleh nelayan didaerah itu berlangsung sejak lama. Dan pengawasan Pemkab setempat dinilai tutupnya mata.</p>
<p>Aktivitas yang menggunakan pukat harimau dikhawatirkan merusak hewan biota laiut di perairan setempat.</p>
<p>&#8220;Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan tutup mata serta ongkang-ongkang kaki dalam menangani pukat harimau yang dilakukan kelompok nelayan asal didaerah Linggo, &#8220;kata Eko Irwan (24) Tokoh pemuda setempat kepada Prokabar.com Senin (19/8).</p>
<p>Padahal, kata Eko, sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan atau pukat harimau.</p>
<p>Ia menambahkan, hampir setiap hari ditemui pukat beroperasi diperairan Muaro Kandis. Kondisi ini membuat nelayan tradisional resah dan sulit untuk mencari ikan di lautan.</p>
<p>Tak hanya itu, keberadaan nelayan yang menggunakan pukat harimau dalam menangkap ikan telah merusak biota laut Muaro Kandis. Sejumlah terumbu karang dan biota lainnya rusak.</p>
<p>Sementara Pemkab, tidak memberikan perhatian, ini dibuktikan dengan tidak adanya aktifitas patroli di perairan tersebut.</p>
<p>&#8220;‎Kita prihatin karena nelayan menjadi korban praktek illegal tersebut dan Pemerintah menutup mata. Pemerintah seolah tak berdaya ketika berhadapan nelayan bermental buruk itu, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka wewenang melakukan pengawasan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.</p>
<p>&#8220;Kami sebenarnya sudah bosan melaporkan ini pada Pemkab, laporan ini sudah berulang kali kami sampaikan, namun tindakan tidak kunjung direspon, &#8220;ujarnya lagi.</p>
<p>Selian Pemkab, laporan ini juga disampaikan pada Polsek setempat dan DPRD, namun juga tidak direspon.</p>
<p>&#8220;Kami sudah resah dengan ulah illegal fishing yang dilakukan oleh sejumlah nelayan dengan meraup keuntungan yang singkat ini, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi kepada Kadis Perikanan Pessel, Andi Syafinal mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan pada nelayan didaerah itu dengan cara mengganti alat tangkap ikan.</p>
<p>Penggantian alat tangkap ini dilakukan bersama Pemprov Sumbar sehingga tidak jadi dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Penggantian alat tangkap sudah kami lakukan pada beberapa kelompok nelayan, namun mereka tetap menolak hal itu, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Diakuinya, alat tangkap terlarang itu pengawasannya kewenagan Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Provinsi.</p>
<p>&#8220;Laporan ini sudah kami sampaikan pada Provinsi, kapan pihak provinsi turun kami belum juga tau pasti, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Sedangkan untuk tindak lanjutnya, secepatnya pihaknya bakal membangun Pos Pengawasan Terpadu, tutupnya. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pukat-harimau-merjalela-di-pessel-pemkab-dianggap-tutup-mata/">Pukat Harimau Merajalela di Pessel, Pemkab Dianggap Tutup Mata</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 44/62 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.012 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 12:53:11 by W3 Total Cache
-->