<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PSBB Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/psbb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/psbb/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Aug 2021 04:09:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#PSBB Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/psbb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Perilaku Menyimpang pada Siswa Meningkat selama Pandemi</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-perilaku-menyimpang-pada-siswa-meningkat-selama-pandemi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2021 04:09:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#Gadget]]></category>
		<category><![CDATA[#guru]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[#Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[#sma]]></category>
		<category><![CDATA[#smartphone]]></category>
		<category><![CDATA[#smp]]></category>
		<category><![CDATA[#Video]]></category>
		<category><![CDATA[bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Intelligence Quotients]]></category>
		<category><![CDATA[IQ]]></category>
		<category><![CDATA[Klinik Inspirasi Consulting]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Negatif]]></category>
		<category><![CDATA[motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan Sosial Berskala Besar]]></category>
		<category><![CDATA[Perilaku menyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[pornografi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92892</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Agam &#8211; Peningkatan kasus perilaku menyimpang pada siswa meningkat di klinik Inspirasi Consulting Bukittinggi. Klinik yang melayani pasien di wilayah Bukittinggi dan Agam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-perilaku-menyimpang-pada-siswa-meningkat-selama-pandemi/">Kasus Perilaku Menyimpang pada Siswa Meningkat selama Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com,</a> Agam &#8211;</strong> Peningkatan kasus perilaku menyimpang pada siswa meningkat di klinik Inspirasi Consulting Bukittinggi.</p>
<p>Klinik yang melayani pasien di wilayah Bukittinggi dan Agam ini menerima konsultasi untuk perbaikan sikap dan peningkatan motivasi siswa.</p>
<p>Owner Klinik Inspirasi Consulting Bukittinggi Yosi Maulina peningkatan ini terjadi selama pandemi Covid-19 terhitung sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).</p>
<p>Meningkatnya kasus perilaku menyimpang ini, kata Yosi, karena pengaruh dari <em>gadget</em> atau<em> smartphone</em>.</p>
<p>Siswa khususnya di jenjang pendidikan SMP sampai SMA, terdominasi <em>gadget</em> karena harus belajar daring.</p>
<p>Sementara anak pada tingkat pendidikan ini banyak yang tidak mendapatkan kontrol dari orantua.</p>
<p>Pasalnya, orangtua siswa tersebut bekerja untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19.</p>
<p>Apalagi banyak juga orangtua yang awam menggunakan gadget ataupun smartphone sehingga tak mengerti cara mengontrol akses internet anak.</p>
<p>&#8220;Ketika kontrol kurang, anak terpapar pada pornografi dan konten yang mengganggu psikologis,&#8221; kata Yosi Maulina pada Prokabar.com, Senin (16/8).</p>
<p>Alumnus Psikologi Universitas Indonesia itu sangat menyayangkan meningkatnya kasus perilaku menyimpang pada siswa.</p>
<p>&#8220;Tidak sedikit yang mengalami motivasi rendah. Padahal<em> Intelligence Quotients</em> (IQ) bagus,&#8221; katanya lagi.</p>
<p>Yosi bercerita terkait perilaku menyimpang pada siswa, kasus paling banyak adalah pelecehan seksual.</p>
<p>Banyak kasus perundungan yang sampai menelanjangi dan memvideokannya. Ada juga kasus siswa yang berani menampar orangtua karena mengganggu <em>gadget</em>nya.</p>
<p>&#8220;Dampaknya wibawa kontrol dari orangtua menghilang,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Inilah penyebab banyaknya siswa yang pencapaiannya rendah di sekolah, begitupun dengan tugas yang diberikan.</p>
<h4>Solusi Pencegahan</h4>
<p>Yosi menawarkan solusi untuk mengatasi peningkatan perilaku menyimpang ini bisa dengan mengaktifkan kembali sekolah tatap muka.</p>
<p>Syaratnya,  siswa yang masuk tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.</p>
<p>Menurut Yosi, energi pada usia remaja yang berlebih bisa tersalurkan pada hal positif di sekolah.</p>
<p>Sementara di rumah, mereka akan menghabiskan energinya di gadget sehingga akan sering terpapar pornografi dan konten negatif lainnya.</p>
<p>Kalau di sekolah, energi itu bisa disalurkan lewat kegiatan ekstrakulikuler.</p>
<p>Positifnya lagi, guru-guru bisa mengawasi setiap kegiatan anak agar tidak terpapar pada hal negatif. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-perilaku-menyimpang-pada-siswa-meningkat-selama-pandemi/">Kasus Perilaku Menyimpang pada Siswa Meningkat selama Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebijakan PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021</title>
		<link>https://prokabar.com/kebijakan-ppkm-diperpanjang-sampai-8-februari-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 03:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=80631</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kebijakan-ppkm-diperpanjang-sampai-8-februari-2021/">Kebijakan PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, kemarin (21/01).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil <em data-reader-unique-id="6">monitoring</em> dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil <em data-reader-unique-id="12">monitoring </em>terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Untuk tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, <em data-reader-unique-id="17">positivity rate</em> di atas nasional, dan <em data-reader-unique-id="18">Bed Occupancy Rate</em> (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="19">“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB.</p>
<p data-reader-unique-id="21">“Karena ada beberapa daerah yang agak <i data-reader-unique-id="22">flat</i>, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kebijakan-ppkm-diperpanjang-sampai-8-februari-2021/">Kebijakan PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Terapkan PSBB Ketat, Ini Kriteria Daerahnya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-terapkan-psbb-ketat-ini-kriteria-daerahnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2021 02:05:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79970</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat pada 11-25 Januari terutama di wilayah Jawa-Bali untuk menekan laju pertambahan kasus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-terapkan-psbb-ketat-ini-kriteria-daerahnya/">Pemerintah Akan Terapkan PSBB Ketat, Ini Kriteria Daerahnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat pada 11-25 Januari terutama di wilayah Jawa-Bali untuk menekan laju pertambahan kasus COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi pada kemarin (6/1) di Istana Negara, Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari-25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Pembatasan akan diterapkan pada provinsi, kabupaten, kota yang memenuhi salah satu kriteria yang telah ditetapkan, yaitu:<br data-reader-unique-id="8" />– Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen,<br data-reader-unique-id="9" />– Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional atau di bawah 82 persen,<br data-reader-unique-id="10" />– Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional atau sekitar 14 persen, serta<br data-reader-unique-id="11" />– Tingkat keterisian rumah sakit atau <em data-reader-unique-id="12">bed</em> <em data-reader-unique-id="13">occupancy rate</em> (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70 persen.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Daerah-daerah yang mempunyai kriteria tersebut di atas nanti Pak Gubernurnya akan membuatkan pergub ataupun kabupaten/kota dengan perkada di mana nanti Pak Menteri Dalam Negeri yang akan membuat edaran ke seluruh pimpinan daerah,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Hal tersebut, imbuh Airlangga, telah disampaikan dalam rapat yang juga dihadiri secara virtual oleh para seluruh gubernur se-Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Dipaparkannya, kebijakan penerapan pembatasan tersebut meliputi:<br data-reader-unique-id="17" />1. Pembatasan tempat kerja dengan <em data-reader-unique-id="18">work from home (WFH) </em>75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.<br data-reader-unique-id="19" />2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.</p>
<p data-reader-unique-id="20">3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen, namun dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.</p>
<p data-reader-unique-id="21">4. Pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan. Jam buka maksimal adalah sampai pukul 19.00 serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen. Sementara pemesanan makanan melalui <em data-reader-unique-id="22">take away </em>atau <em data-reader-unique-id="23">delivery </em>tetap diizinkan.</p>
<p data-reader-unique-id="24">5. Kegiatan konstruksi diizinkan untuk beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.<br data-reader-unique-id="25" />6. Tempat ibadah diizinkan untuk beroperasi, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.</p>
<p data-reader-unique-id="26">7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.<br data-reader-unique-id="27" />8. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.</p>
<p data-reader-unique-id="28">“Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan,” tegas Airlangga.</p>
<p data-reader-unique-id="29">Ia memaparkan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di DKI Jakarta di atas 70 persen. Begitu juga dengan Banten, di atas 70 persen, dengan kasus aktif di atas nasional dan tingkat kesembuhan di bawah nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="30">Jawa Barat-Depok, tingkat keterisian tempat tidur di atas 70 persen. Sementara Jawa Tengah, di atas 70 persen dengan tingkat kasus aktif di atas nasional dan  tingkat kesembuhan di bawah nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="31">Sementara Yogyakarta,  BOR di atas 70 persen, tingkat kasus aktif di atas nasional, tingkat kesembuhan di bawah nasional. Kemudian Jawa Timur, BOR di atas 70 persen dengan tingkat kematian di atas rata-rata nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="32">“Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan Bapak Presiden. Nanti pemerintah daerah, gubernur, akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut,” paparnya.</p>
<p data-reader-unique-id="33">Untuk kabupaten/kota, imbuh Airlangga, yang sudah dilihat datanya adalah pada provinsi yang berisiko tinggi. Di DKI Jakarta berlaku untuk seluruh provinsi. Di Jawa Barat adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.</p>
<p data-reader-unique-id="34">Sementara untuk Banten meliputi Tangerang Raya, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kemudian Jawa Barat di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi. Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.</p>
<p data-reader-unique-id="35">Sedangkan di Yogyakarta adalah Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kulon Progo. Jawa Timur adalah Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Sedangkan di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.</p>
<p data-reader-unique-id="36">Ketua KPCPEN menegaskan Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) dan meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, aparat kepolisian, dan unsur TNI.</p>
<p data-reader-unique-id="37">“Ini adalah sesuai dengan amanat dari PP Nomor 21 Tahun 2020, di mana mekanismenya sudah jelas, yaitu sudah ada usulan-usulan daerah dan juga kepada Menteri Kesehatan serta edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sehingga diharapkan tanggal 11-25 Januari ini mobilitas di Pulau Jawa, di kota-kota tersebut, dan juga di Bali akan dimonitor secara ketat,” tegas Airlangga. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-terapkan-psbb-ketat-ini-kriteria-daerahnya/">Pemerintah Akan Terapkan PSBB Ketat, Ini Kriteria Daerahnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB dan AKB Berdampak Turunkan Lakalantas di Pariaman</title>
		<link>https://prokabar.com/psbb-dan-akb-berdampak-turunkan-lakalantas-di-pariaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2020 00:15:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#akb]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#lakalantas]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77793</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB), dinilai sebagai faktor utama menurunnya angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020, di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-dan-akb-berdampak-turunkan-lakalantas-di-pariaman/">PSBB dan AKB Berdampak Turunkan Lakalantas di Pariaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Prokabar — </strong>Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB), dinilai sebagai faktor utama menurunnya angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020, di wilayah Kota Pariaman, Sumatera Barat.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Perihal tersebut berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kota Pariaman , IPTU Muh. Sugindo, S.I.K. Dikatakannya, kasus kecelakaan lalulintas tahun ini menurun sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Tampak jelas adanya penurunan angka kasus kecelakaan tahun ini (2020) jika dibandingkan dengan tahun 2019. Hal ini seiring dengan diberlakukan PSBB dan AKB,&#8221; ungkap Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Muh. Sugindo, dilansir dari MC Pariaman, Jumat (20/11).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Lebih lanjut Kasat Lantas itu menjelaskan, sedikitnya, pihaknya mencatat penurunan kasus hingga 40 persen per Januari hingga Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Pada Januari hingga Oktober 2020 terjadi sebanyak 90 kasus kecelakaan lalulintas. Sementara itu pada 2019 terjadi sekitar 160 kasus kecelakaan lalulintas,&#8221; jelas IPTU Sugindo.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Dia menilai, saat PSBB di masa pandemi COVID-19 volume kendaraan di jalan raya tidak sebanyak di hari biasanya. Pembatasan membuat arus kendaraan berkurang.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Secara otomatis juga membuat berkurangnya angka kecelakaan,&#8221; ulas IPTU Sugindo.<br data-reader-unique-id="9" />Kendatipun demikian, kata Sugindo lagi, dalam beberapa minggu belakangan kasus kecelakaan di kota Pariaman tampak sedikit meningkat.</p>
<p data-reader-unique-id="10">&#8220;Iya, dalam minggu belakangan terjadi kasus kecelakaan lalulintas berturut-turut, adalah beberapa kali,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Barangkali, kata Sugindo, arus kendaraan sudah mulai ramai lagi sehingga potensi kecelakaan sering terjadi. &#8220;Namun semampu kami, tetap melakukan pengamanan di jalan, selalu mengimbau penggunaan jalan untuk memperhatikan keselamatan saat berkendaraan,&#8221; sebut Sugindo.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Dia juga mengimbau kepada pengemudi kendaraan terutama pengemudi roda dua (motor) agar tidak menggunakan HP. &#8220;Selain mengurangi konsentrasi saat berkendaraan, hal itu juga memancing aksi kriminal seperti copet dan pencurian,&#8221; kata IPTU Muh. Sugindo. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-dan-akb-berdampak-turunkan-lakalantas-di-pariaman/">PSBB dan AKB Berdampak Turunkan Lakalantas di Pariaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Putus Penyebaran Covid-19, Irwan Prayitno: PSBB Bukan Satu-satunya Cara</title>
		<link>https://prokabar.com/putus-penyebaran-covid-19-irwan-prayitno-psbb-bukan-satu-satunya-cara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2020 16:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73426</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Meskipun kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) semakin meningkat beberapa waktu belakangan, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memastikan tidak ingin lagi Pembatasan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/putus-penyebaran-covid-19-irwan-prayitno-psbb-bukan-satu-satunya-cara/">Putus Penyebaran Covid-19, Irwan Prayitno: PSBB Bukan Satu-satunya Cara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Meskipun kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) semakin meningkat beberapa waktu belakangan, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memastikan tidak ingin lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.</p>
<p>Padahal beberapa pihak ada yang menyarankan agar diberlakukan PSBB demi mencegah penyebaran virus corona tersebut.</p>
<p>“Soal PSBB, keputusannya ada di Kementerian Kesehatan,&#8221; ujarnya Irwan Prayitno, Selasa (1/9) di Kantornya.</p>
<p>Dia mengatakan, jika PSBB kembali diterapkan, maka ekonomi Sumbar akan semakin anjlok.</p>
<p>&#8220;Selama 2 bulan kita terapkan PSBB, membuat ekonomi jatuh. Kalau diterapkan lagi, bisa saja kita masuk resesi,” sambungnya.</p>
<p>Menurutnya, PSBB tersebut bukan satu-satunya cara untuk memutus rantai penyebaran Corona. Masih ada alternatif lain yang bisa diterapkan, seperti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Ketegasan Agar Ikut Protokol Kesehatan.</p>
<p>“Jika semua mengikuti protokol kesehatan, tanpa kecuali, InsyaAllah aman” ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, saat ini Sumbar akan fokus untuk pemulihan ekonomi. “Pusatpun begitu, fokus untuk pemulihan ekonomi. Satuan Gugus Tugas (Satgas) saja diubah, bukan lagi Kemenkes, tapi Menteri BUMN,” pungkasnya<strong>.(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/putus-penyebaran-covid-19-irwan-prayitno-psbb-bukan-satu-satunya-cara/">Putus Penyebaran Covid-19, Irwan Prayitno: PSBB Bukan Satu-satunya Cara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perbatasan Sumbar-Bengkulu Tetap Dijaga Ketat</title>
		<link>https://prokabar.com/perbatasan-sumbar-bengkulu-tetap-dijaga-ketat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2020 03:15:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<category><![CDATA[#poskocovid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68942</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar — Meskipun pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Provinsi Sumatera Barat akan segera berakhir pada 7 Juni, upaya pengendalian transportasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perbatasan-sumbar-bengkulu-tetap-dijaga-ketat/">Perbatasan Sumbar-Bengkulu Tetap Dijaga Ketat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar — </strong>Meskipun pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Provinsi Sumatera Barat akan segera berakhir pada 7 Juni, upaya pengendalian transportasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ternyata tetap dijalankan secara ketat.</p>
<p data-reader-unique-id="5"><span data-reader-unique-id="6">Hal ini dibuktikan dengan keseriusan petugas yang berjaga di perbatasan darat wilayah Sumbar-Bengkulu, dengan tetap melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang menuju ke Provinsi Sumatera Barat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="7"><span data-reader-unique-id="8">Salah seorang petugas pos perbatasan di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmay Piyandra, menuturkan bahwa dirinya bersama dengan tim terpadu terus berusaha dengan seoptimal mungkin, melalui langkah-langkah persuasif kepada masyarakat.</span></p>
<p data-reader-unique-id="9"><span data-reader-unique-id="10">“Kadang kami diakal-akali, pada awalnya mungkin satu dua lewat, kami pelajari, jika persyaratan tidak lengkap, silakan putar balik,” katanya dilansir dari MC Sumbar, Sabtu (6/6).</span></p>
<p data-reader-unique-id="11"><span data-reader-unique-id="12">Menurutnya hasil komunikasi dengan petugas lain pada sembilan titik perbatasan darat Provinsi Sumbar dengan wilayah tetangga, modus operandi oknum masyarakat untuk mengakali petugas memiliki banyak kesamaan.</span></p>
<p data-reader-unique-id="13"><span data-reader-unique-id="14">“Manfaatkan jalan tikus, kerja sama dengan warga setempat ataupun bersekongkol dengan kendaraan logistik, ini banyak kita temukan, tentu ada strategi,” katanya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="15"><span data-reader-unique-id="16">Sementara menyangkut sektor perekonomian, seorang pedagang kecil yang ditemui di Pasar Silaut (Yani 62th) mengakui bahwa wabah Covid-19 sangat berdampak pada usaha yang digelutinya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="17"><span data-reader-unique-id="18">Dia berharap dengan penerapan tatanan baru produktif dan aman Covid-19 nantinya, kondisi akan kembali normal.</span></p>
<p data-reader-unique-id="19"><span data-reader-unique-id="20">Ditemui terpisah Camat Silaut, Syamwil menerangkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 belum sepenuhnya merata, khususnya pada 10 Nagari yang berada di Kecamatan Silaut.</span></p>
<p data-reader-unique-id="21"><span data-reader-unique-id="22">“Saya berharap ada sanksi, tujuannya biar ada efek jera dan tidak berulang,” katanya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="23"><span data-reader-unique-id="24">Namun demikian sejalan dengan kebijakan Kabupaten Pesisir Selatan, beberapa nagari di Kecamatan Silaut telah menyediakan fasilitas karantina bagi masyarakat dengan status, PDP, OTG maupun positif Covid-19.</span></p>
<p data-reader-unique-id="25"><span data-reader-unique-id="26">“Alhamdulillah Silaut zona hijau, di sinilah peran seluruh pihak yang telah bekerja sama mengamankan Silaut agar tidak terpapar Covid-19, baik Pemda, TNI, Polri, tokoh masyarakat maupun tokoh agama,” sebut Syamwil.</span></p>
<p data-reader-unique-id="27"><span data-reader-unique-id="28">Terakhir Camat Syamwil meminta agar Pemprov Sumbar dapat memfasiltasi kebutuhan para perantau, sekaitan dengan adanya persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk memasuki provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Sumbar.</span></p>
<p data-reader-unique-id="29"><span data-reader-unique-id="30">“Banyak masyarakat yang datang menanyakan hal ini, artinya warga ini patuh, tentu kita selaku aparatur pemerintah wajib memfasilitasi,” harapnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perbatasan-sumbar-bengkulu-tetap-dijaga-ketat/">Perbatasan Sumbar-Bengkulu Tetap Dijaga Ketat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Tahap III Hampir Berakhir, Pemkab Pasaman Siap Jalankan Tatanan Hidup Normal</title>
		<link>https://prokabar.com/psbb-tahap-iii-hampir-berakhir-pemkab-pasaman-siap-jalankan-tatanan-hidup-normal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 14:04:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#newnormal]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68829</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang 7 Juni di Pasaman. Meski begitu, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan semua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-tahap-iii-hampir-berakhir-pemkab-pasaman-siap-jalankan-tatanan-hidup-normal/">PSBB Tahap III Hampir Berakhir, Pemkab Pasaman Siap Jalankan Tatanan Hidup Normal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar —</strong> Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang 7 Juni di Pasaman. Meski begitu, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan semua pimpinan perangkat daerah untuk menyusun konsep protokol tatanan hidup normal dengan mempedomani ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan provinsi.</p>
<p>&#8220;Pemko bersama Forkopimda serta seluruh komponen gugus tugas hingga 7 Juni mendatang, membentuk berbagai protokol jika nanti tatanan hidup normal diberlakukan di Pasaman ini,&#8221; ujar Bupati Yusuf, usai rapat secara virtual dengan Pemrov Sumbar, Rabu (3/6).</p>
<p>Bahkan, dalam beberapa hari terakhir dan selanjutnya, ratusan anggota TNI dan Polri dibantu anggota Satpol PP, terjun ke tengah pasar, ke ruang-ruang publik, mengajak warga mematuhi semua protokol kesehatan dalam persiapan menghadapi tatanan hidup normal nanti. Hal yang sama juga dilakukan kepada pemilik toko, kios, pemilik supermarket, pengusaha transportasi, pemilik rumah makan dan restoran.</p>
<p>&#8220;Jika nanti, seluruh warga sudah disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti mamakai masker, sarung tangan, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengkosumsi makanan bergizi, vitamin, maka dengan sendirinya, pekerjaan dimaksud sudah menjadi budaya di tengah masyarakat. Sehingga, akhirnya penerapan tatanan hidup normal di Pasaman akan berjalan sukses. Pandemi virus corona akan mudah dihentikan dan tidak mewabah di daerah ini,&#8221; kata Yusuf.</p>
<p>Dijelaskan Bupati Yusuf, tatanan hidup normal merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas secara normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Prinsipnya disiplin membiasakan pola hidup bersih, dalam meningkatkan produktifitas diri. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-tahap-iii-hampir-berakhir-pemkab-pasaman-siap-jalankan-tatanan-hidup-normal/">PSBB Tahap III Hampir Berakhir, Pemkab Pasaman Siap Jalankan Tatanan Hidup Normal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersiap Terapkan New Normal, Pemprov Sumbar Gelar Rakor Virtual</title>
		<link>https://prokabar.com/bersiap-terapkan-new-normal-pemprov-sumbar-gelar-rakor-virtual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 07:29:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#newnormal]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68808</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Sehubungan dengan akan berakhirnya perpanjangan kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat, kecuali Kota Bukittinggi pada 7...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bersiap-terapkan-new-normal-pemprov-sumbar-gelar-rakor-virtual/">Bersiap Terapkan New Normal, Pemprov Sumbar Gelar Rakor Virtual</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Sehubungan dengan akan berakhirnya perpanjangan kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat, kecuali Kota Bukittinggi pada 7 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat koordinasi bersama Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Rabu (3/6).</p>
<p>Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang langsung memimpin jalannya rakor menjelaskan sejumlah indikator yang telah diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian terkait harus dipenuhi sekaligus menjadi panduan dalam menerapkan Tatanan Baru Produktif Aman Covid-19.</p>
<p>“Syarat dari WHO ada 6 diantaranya membuktikan bahwa penyebaran melalui transmisi lokal telah terkendali dengan baik,” ujar Gubernur melalui Video Conference (Vidcon) di ruang kerjanya dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar.</p>
<p>Menurutnya, tingkat kesembuhan di wilayah Sumbar cukup tinggi. “Persentase kesembuhan berada pada angka 47,39%, sedangkan tingkat kematian berkisar pada 4,35%. Ini jauh dari rata-rata nasional,” sebut Irwan.</p>
<p>Syarat kedua adalah sistem kesehatan masyarakat yang dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi dan menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.</p>
<p>“Ini terus kita tingkatkan, termasuk kesiapan rumah sakit maupun kemampuan laboratorium, saat ini luar biasa, Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND sudah bisa memeriksa sampai dengan 1.500 sampel Swab per hari,” ungkapnya.</p>
<p>Selanjutnya dikatakan bagaimana upaya meminimalisir resiko pada tempat yang rentan terjadinya penularan, baik pada pemukiman, sekolah, pasar dan fasilitas umum lainnya.</p>
<p>Selain itu Gubernur Irwan juga menegaskan pentingnya menetapkan langkah-langkah pencegahan khususnya pada pusat aktivitas masyarakat.</p>
<p>“Tempat kerja, sekolah, industri maupun tempat pelayanan publik mesti siap dengan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.</p>
<p>Persyaratan lainnya menurut Gubernur adalah bagaimana mengantisipasi adanya penyebaran kasus impor yang berasal dari luar daerah.</p>
<p>Terakhir adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.</p>
<p>“Bagaimana membudayakan prilaku disiplin protokol kesehatan, agar kita bisa produktif dan aman dari Covid-19,” sebut Gubernur.</p>
<p>Menurut Gubernur, regulasi menyangkut penerapan tatanan baru produktif aman Covid-19 telah dikeluarkan berbagai kementerian terkait, agar dipedomani dan disesuaikan dengan kondisi daerah.</p>
<p>“Sebagai Informasi, bahwa Pemprov bersama dengan DPRD Sumbar juga sedang menyiapkan peraturan daerah tentang tatanan hidup baru yang produktif aman covid-19 dengan mempertimbangkan kearifan lokal seperti Adat Basandi Syara&#8217;, syara&#8217; Basandi kitabullah dengan mengoptimalkan peran Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin,” pungkas Irwan. (<strong>rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bersiap-terapkan-new-normal-pemprov-sumbar-gelar-rakor-virtual/">Bersiap Terapkan New Normal, Pemprov Sumbar Gelar Rakor Virtual</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JK : Jika PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka</title>
		<link>https://prokabar.com/jk-jika-psbb-dicabut-masjid-boleh-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 10:13:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#JusufKalla]]></category>
		<category><![CDATA[#Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68745</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menjelang berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa wilayah di Indonesia akan memasuki fase new normal. Dengan demikian tempat-tempat umum yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jk-jika-psbb-dicabut-masjid-boleh-dibuka/">JK : Jika PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menjelang berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa wilayah di Indonesia akan memasuki fase new normal. Dengan demikian tempat-tempat umum yang selama ini ditutup bisa dibuka kembali termasuk tempat ibadah Masjid. ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan pembukaan kembali tempat Ibadah Umat Islam tersebut disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.</p>
<p>“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mall dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat”, Ujar JK, Selasa (2/6).</p>
<p>Menurutnya protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di Masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar. Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah sholat di Masjid tidak memakan waktu lama, yakni rata rata 30 menit.</p>
<p>“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mall dan pasar. Karena orang ibadah di Masjid biasanya paling lama 30 menit selesai. Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mall bisa ber jam jam di sana” terang JK</p>
<p>Untuk itu JK berharap agar para pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia yang dinyatakan sudah aman, agar bisa mematuhi protokol kesehatan beribadah di Masjid sebagaimana yang diatur dalam Surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal. Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri serta menjadi jarak. Dan bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan. Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara seperti Air Conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara.</p>
<p>“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, Jamaah agar pakai masker, bawa alat sholat sendiri, dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara” Tegas JK. (<strong>rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jk-jika-psbb-dicabut-masjid-boleh-dibuka/">JK : Jika PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wagub Sumbar Tinjau Kesiapan Transisi New Normal di Bukittinggi</title>
		<link>https://prokabar.com/68633-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2020 10:34:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#newnormal]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#WagubSumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68633</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar — Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengunjungi sejumlah lokasi untuk melihat kesiapan penerapan kenormalan baru di Kota Bulittinggi, Sabtu (30/5). Saat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/68633-2/">Wagub Sumbar Tinjau Kesiapan Transisi New Normal di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar —</strong> Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengunjungi sejumlah lokasi untuk melihat kesiapan penerapan kenormalan baru di Kota Bulittinggi, Sabtu (30/5).</p>
<p>Saat mengunjungi, Nasrul Abit didampingi Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Walikota Irwandi dan bersama pimpinan OPD Pemprov Sumbar dan Kota Bukittinggi, langsung meninjau pusat-pusat keramaian dan fasilitas sosial lainnya.</p>
<p>Sebelumnya Pemerintah Kota Bukittinggi, menyatakan siap menerapkan kebijakan perubahan baru dengan menerapkan langkah konkrit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengaturan pembukaan objek wisata, pasar dan hotel serta rumah makan dan melaksanakan ibadah di masjid.</p>
<p>Hal itu disampaikan Wagub Sumbar, Nasrul Abit saat mengunjungi objek wisata Panorama Bukittinggi, sambil menikmati secangkir kopi panas dan memandangi keindahan alam Ngarai Sianok.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini mulai menerapkan tatanan normal baru yang rencananya mulai Minggu besok atau tanggal 1 Juni 2020,&#8221; ucap Nasrul Abit.</p>
<p>Wagub Nasrul Abit mengatakan, dengan masih nihilnya angka kasus positif Covid-19 di Bukittinggi, ia merasa bangga serta harus meningkatkan kewaspadaan agar Bukittinggi bisa mempertahankan hal ini, walaupun menerapkan tatanan normal baru.</p>
<p>&#8220;Kami merasa bangga kepada Pemko Bukittinggi yang saat ini masih mempertahankan prinsipnya untuk menjadikan kota Bukittinggi segera melakukan penyesuaian terhadap tatanan normal baru yang produktif namun aman dari penyebaran Covid-19, apalagi Bukottinggi dikenal dengan Pariwisatanya,&#8221; kata Nasrul Abit.</p>
<p>Nasrul Abit berharap, dengan angka nol kasus positif Covid-19 di Bukittinggi, hal ini jangan sampai membuat kewaspadaan kita melemah, apalagi Bukittinggi banyak dikunjungi wisatawan, tetap waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Bekerjasama dalam menerapkan patuh akan protokol kesehatan Covid-19 ini lah yang kita tegaskan, supaya nantinya menjafi model inovasi percontohan dari daerah lain,&#8221; pesannya.</p>
<p>Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam keterangannya saat berbincang-bincang dengan Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan, pihak nya telah melakukan tes swab bagi pekerja di tempat tempat objek wisata, restoran dan rumah makan serta hotel.</p>
<p>Khusus di tempat ibadah akan diatur dengan membatasi waktu khutbah agar tidak terlalu lama.</p>
<p>Selain secara massif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah kota Bukittinggi juga akan memberikan edukasi kepada siswa di daerah itu tentang Covid-19 sehingga memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah penyebaran Covid-19.</p>
<p>Ramlan Nurmatias menjelaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi optimis menjadi daerah percontohan penerapan normal baru tersebut. Secara bertahap, dengan memulihkan kembali perekonomian, yakni membuka kembali semua objek wisata, perhotelan, pasar, sekolah, serta tempat ibadah dengan peraturan protokol kesehatan. (<strong>rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/68633-2/">Wagub Sumbar Tinjau Kesiapan Transisi New Normal di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Diperpanjang, Satpol PP Padang Tingkatkan Kinerja</title>
		<link>https://prokabar.com/psbb-diperpanjang-satpol-pp-tingkatkan-kinerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2020 09:17:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68623</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — PSBB resmi di perpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama TNI, Polri terus bertekat untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-diperpanjang-satpol-pp-tingkatkan-kinerja/">PSBB Diperpanjang, Satpol PP Padang Tingkatkan Kinerja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> PSBB resmi di perpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama TNI, Polri terus bertekat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.</p>
<p>Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan sesuai intruksi dan perintah Wali Kota Padang, dalam ragka pemberlakuan PSBB tahap ke tiga di Kota Padang. Perlunya kehadiran Satpol PP ke tengah-tengah masyarakat secara masif turun dalam penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kita akan bekerja lebih extra lagi bersama TNI dan Polri dalam menyadarkan masyarakat, pemilik toko, pengusaha, pedangan dan pembeli secara humanis, agar bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun, ini harus dilakukan masyarakat dan patuhi.&#8221; ucap Alfiadi. Sabtu (30/5).</p>
<p>Selain ditempatkan di posko-posko chek poin dan tempat-tempat keramaian, seperti pasar-pasar tradisional, Satpol PP juga akan melakukan patroli rutin ke tengah-tengah masyarakat Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Penegakan disiplin harus betul-betul diterapkan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran dan Corona virus ini segera berakhir di Kota Padang, dan kita kembali kepada aktifitas seperti sebelum terjadinya wabah&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk mencapai itu semua sangat di butuhkan kesadaran masyarakat dan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. (<strong>rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-diperpanjang-satpol-pp-tingkatkan-kinerja/">PSBB Diperpanjang, Satpol PP Padang Tingkatkan Kinerja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Berlanjut, Satpol PP Padang ‘Peringati’ Pedagang Kuliner Malam</title>
		<link>https://prokabar.com/psbb-berlanjut-satpol-pp-padang-peringati-pedagang-kuliner-malam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2020 05:22:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68612</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB tahap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-berlanjut-satpol-pp-padang-peringati-pedagang-kuliner-malam/">PSBB Berlanjut, Satpol PP Padang ‘Peringati’ Pedagang Kuliner Malam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberlakukan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). PSBB tahap III di berlangsungkan hingga 7 Juni mendatang.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu pemerintah Kota (Pemkot) Padang juga kembali menerapkan dengan SK Walikota No 257 Tahun 2020 tentang kelanjutan PSBB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai langkah pencegahan dan memutus mata Satpol PP Padang kembali meningkatkan pengawasan dan sosialisasi pada jum&#8217;at malam (29/5) hingga Sabtu dini hari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sejumlah lokasi kuliner malam disasar dan diingatkan petugas. Dalam giat tersebut personil membubarkan puluhan orang dari beberapa lokasi yang di datangi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, dalam operasi tersebut Satpol PP Padang juga mendatangi dan mengimbau para pedagang, bahwa PSBB masih akan berlanjut maka kembali kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jangan semakin menular ke banyak orang dan diharapkan mari bersama-sama lakukan pencegahan semoga pandemi ini cepat berlalu.” ungkap Kasat Satpol PP Padang, Alfiadi, Sabtu (30/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, di beberapa tempat didapati para PKL menyediakan kursi dan meja terpaksa di bongkar petugas, pemiliknyapun di ingatkan agar tidak menyediakan tempat duduk sehingga masyarakat yang membeli, hanya untuk di bungkus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu masih dalam giat pengawsan oleh petugas penegak Perda ini, puluhan remaja yang nongkrong di pinggir jalan juga di sasar, di dapati para remaja ini tidak mengenakan masker terpaksa harus di beri sanksi pus-up di lokasi lalu mereka di persilahkan kembali kerumah masing-masing.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu Kasat Pol PP Kota Padang telah menginstruksikan ke seluruh jajaranya untuk menigkatkan pengawasan, baik siang maupun malam. Selain itu personil masih tetap di siagakan di perbatasan agar memperketat pengawasan dan pemantauan terutama orang yang mau masuk ke Kota Padang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya telah perintahkan kepada jajaran agar lebih memperketat pengawasan baik di dalam kota maupun di perbatasan,” sambungnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-berlanjut-satpol-pp-padang-peringati-pedagang-kuliner-malam/">PSBB Berlanjut, Satpol PP Padang ‘Peringati’ Pedagang Kuliner Malam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Diperpanjang, Pemerintah Tanah Datar Siapkan Masyarakatnya Hadapi New Normal</title>
		<link>https://prokabar.com/psbb-diperpanjang-pemerintah-tanah-datar-siapkan-masyarakatnya-hadapi-new-normal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2020 12:02:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68524</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Jelang berakhirnya masa pembatasan bersekala besar (PSBB) pada 29 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-diperpanjang-pemerintah-tanah-datar-siapkan-masyarakatnya-hadapi-new-normal/">PSBB Diperpanjang, Pemerintah Tanah Datar Siapkan Masyarakatnya Hadapi New Normal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar &#8211; </strong>Jelang berakhirnya masa pembatasan bersekala besar (PSBB) pada 29 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB. Perpanjangan tersebut dilakukan selama 9 hari atau hingga 7 Juni mendatang.</p>
<p>Perpanjangan masa PSBB dilakukan atas kesepakatan bersama kabupaten kota di Sumatera Barat saat video conference bersama pemerintah Provinsi pada Kamis (28/5).</p>
<p>Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Irwandi mengatakan jika selama perpanjangan PSBB 9 hari, pemerintah akan mempersiapkan berbagai hal dalam menghadapi new normal seperti penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum, tempat ibadah, tempat kerja dan tempat tempat lainnya.</p>
<p>Menurut Irwandi, dalam menghadapi new normal perlu adanya kesiapan masyarakat, yang notabene dalam kesehariannya nanti mesti menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan pola hidup sehat.</p>
<p>&#8220;Dalam 9 hari itu, nantinya kita pantau kepatuhan masyarakat kita, dalam rangka menjaga protokol kesehatan itu,&#8221; kata Irwandi.</p>
<p>Lebih lanjut ia mengungkapkan, sesuai dengan edaran mendagri, disamping menyiapkan masyarakat, pemerintah kabupaten Tanah Datar nantinya juga mesti menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti petugas serta alat kesehatan. Selain itu juga dipersiapkan bagaimana pemerintah menghadapi new normal pada sektor pendidikan, perekonomian serta keagamaan dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Kita menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat tetap membudayakan hidup bersih, pakai masker, dan menjaga jarak serta mengurangi kerumunan. Setelah tanggal 7 bagaimana masyarakat, pemerintah serta swasta sudah siap menghadapi situasi baru, kehidupan yang sudah normal namun dibatasi dengan berbagai protokol,&#8221; jelas Irwandi.</p>
<p>Sementara, menanggapi kapan dimulainya aktifitas pendidikan di Tanah Datar, Irwandi mengatakan jika sesuai kesepakatan bersama akan mulai dilakukan selepas 7 Juni atau disesuaikan dengan tahun ajaran baru.<strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-diperpanjang-pemerintah-tanah-datar-siapkan-masyarakatnya-hadapi-new-normal/">PSBB Diperpanjang, Pemerintah Tanah Datar Siapkan Masyarakatnya Hadapi New Normal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB, Kecuali Tiga Daerah Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/pemprov-sumbar-perpanjang-psbb-kecuali-tiga-daerah-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2020 11:46:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68521</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno yang didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-sumbar-perpanjang-psbb-kecuali-tiga-daerah-ini/">Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB, Kecuali Tiga Daerah Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno yang didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 7 Mei 2020. Dari 19 Kabupaten/Kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Keputusan ini diambil oleh Gubernur setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya Bupati Wali Kota se-Sumbar dan kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disamping itu penetapan keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dengan empat poin penting yang harus dilakukan,” ujar Gubernur Irwan di Rumah Bagonjong ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Bupati Wali Kota se-Sumbar, Kamis (28/05).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ke-empat poin dimaksud diantaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan tahapan-tahapan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan, dimana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi yang ada.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tatanan baru produktif dan aman dari covid atau yang lebih dikenal dengan istilah New Normal pasti kita hadapi, namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, juga sembari menunggu Keppres dikeluarkan,” papar Gubernur Irwan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya-upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Poin selanjutnya Sumatera Barat tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Poin terakhir Gubernur Irwan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan jika ada Kabupaten/ Kota yang ingin keluar dari PSBB. “Tetap kita dukung,” kata Gubernur Irwan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun demikian ia menekankan pentingnya<span class="Apple-converted-space">  </span>mempersiapkan sistem kesehatan secara matang dari hulu sampai ke hilir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita tentu tidak ingin menggadaikan masyarakat dengan ujicoba,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya pada Vidcon yang juga dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, tiga kepala daerah<span class="Apple-converted-space">  </span>masing-masing Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang mempresentasikan sejumlah alasan yang mendasari untuk keluar dari PSBB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemprov-sumbar-perpanjang-psbb-kecuali-tiga-daerah-ini/">Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB, Kecuali Tiga Daerah Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhiri PSBB, Pemkab Pessel Ajukan New Normal</title>
		<link>https://prokabar.com/akhiri-psbb-pemkab-pessel-ajukan-new-normal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2020 04:30:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#newnormal]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk terus meningkatkan kedisiplinan, serta mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhiri-psbb-pemkab-pessel-ajukan-new-normal/">Akhiri PSBB, Pemkab Pessel Ajukan New Normal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar — </strong>Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk terus meningkatkan kedisiplinan, serta mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, Kamis (28/5).</p>
<p data-reader-unique-id="2">Demikian pernyataan  itu disampaikanya sekaitan dengan usulan daerah itu kepada Gubernur Sumbar, untuk tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 pada 1 Juni 2020 mendatang, dan beralih status menjadi Era New Normal Life.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Beberapa hal yang menjadi pertimbangan kita mengusulkan agar PSBB tidak lagi diperpanjang, bukan saja kerena tidak terjadinya penambahan pasien positif Covid-19 secara signifikan, tapi juga bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang selama ini terdampak,&#8221; katanya dilansir dari MC Pessel.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Selain itu, dia juga menjelaskan, pengusulan New Normal itu didasari pula karena cukup memenuhinya beberapa persyaratan.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Diantaranya karena daerah ini terbukti mampu mengendalikan transmisi Covid-19, serta kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu mengindentifikasi, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina,&#8221; lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Agar upaya pemerintah dalam memulihkan situasi supaya kembali normal sebagaimana sebelum pandemi virus korona Covid-19 bisa tercapai maksimal, maka dia menegaskan kepada masyarakat agar tetap disipilin, dan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Tentunya dengan tetap membiasakan diri memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Dirinya menyampaikan bahwa sudah saatnya masyarakat membiasakan diri bergaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Karena melalui gaya hidup sehat itu, kualitas kesehatan masyarakat akan semakin meningkat di masa datang.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Melalui cobaan pandemi Covid-19 ini, saya berharap akan muncul budaya baru bagi masyarakat Pessel dalam meningkatkan kualitas kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari,&#8221; harapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Pihaknya menjelaskan, saat ini, di daerah itu protokol kesehatan penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik. Termasuk juga tindakan terhadap warga yang diduga kontak erat dengan kasus positif.</p>
<p data-reader-unique-id="11">&#8220;Saya katakan demikian, sebab semua warga yang diduga kontak dengan kasus positif Covid-19, selalu dikarantina dan diambil sampel swabnya. Termasuk juga terhadap 11 orang warga Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, yang diduga ada kontak langsung dengan pasien ke-18 yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini,&#8221; urainya.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Ditambahkannya, melalui penerapan New Normal itu nanti, pihaknya akan memberlakukan konsep sistem kerja, penyambutan tamu, dan pelayanan publik lainya mengacu kepada protokoler Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Untuk anak sekolah, diwajibkan membawa makanan dari rumah atau tidak jajan di sekolah, serta juga memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,&#8221; imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Terkait berapa jumlah aparat yang akan diterjunkan selama pemberlakukan New Normal di daerah itu, secara resmi belum ada pemberitahuanya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">&#8220;Namun nantinya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan, dan akan mengacu kepada protokoler Covid-19 selama New Normal. Secara resmi konsep sistem kerja New Normal ini akan kita sampaikan Kamis (28/5)  melalui video conference dengan Gubernur Sumbar,&#8221;jesnya dengan didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akhiri-psbb-pemkab-pessel-ajukan-new-normal/">Akhiri PSBB, Pemkab Pessel Ajukan New Normal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 56/256 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.025 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:15:37 by W3 Total Cache
-->