<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#proyekjalan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/proyekjalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/proyekjalan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jun 2025 11:27:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#proyekjalan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/proyekjalan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Tanah Datar &#8220;senter&#8221; Perumda dan Perkara Tertunggak</title>
		<link>https://prokabar.com/kejari-tanah-datar-senter-perumda-dan-perkara-tertunggak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 11:27:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#pasartradisional]]></category>
		<category><![CDATA[#Perkarakorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#proyekjalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127769</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Kejaksaan Negeri Tanah Datar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejari-tanah-datar-senter-perumda-dan-perkara-tertunggak/">Kejari Tanah Datar &#8220;senter&#8221; Perumda dan Perkara Tertunggak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Kejaksaan Negeri Tanah Datar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat (Perumda).</p>
<p>&#8221; Peningkatan ini setelah hasil penyelidikan tim penyidik menemukan adanya potensi yang berdampak pada kerugian keuangan daerah,&#8221; ucap Anggiat Pardede, Kajari Tanah Datar, Senin (16/6/25).</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan, pada bulan Oktober tahun 2022 Perumda Tuah Sepakat mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Tanah Datar sebesar Rp. 4 Miliar.</p>
<p>Dari penyertaan modal yang diberikan itu, tim penyidik mendalami terkait pertanggungjawaban beberapa unit usaha yang dijalani dan tidak lagi berjalan.</p>
<p>Anggiat turut menyayangkan, ditengah keuangan perumda yang tidak baik, juga ditemukan adanya penjualan aset.</p>
<p>&#8221; Tim mendapatkan beberapa keterangan dan informasi dimana usaha yang dijalankan perumda ini tidak lagi berjalan alias tutup. Selain itu, juga ditemukan adanya penjualan aset daerah yang nantinya kita liat, apa penjualan aset itu memenuhi prosedur atau tidak, sesuai mekanisme atau tidak? nanti akan dijawab,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Beberapa unit usaha yang tidak lagi berjalan itu diantaranya tuahsmart, rumah kemasan, sewa scooter di Istano Pagaruyung, dan unit usaha penyewaan bus yang diduga asetnya telah dijual.</p>
<p>&#8221; Tentunya dari hasil temuan ini tidak menutup kemungkinan ada pihak pihak yang harus mempertanggung jawabkannya secara hukum. Jadi biarkan Kasi Pidsus kami yang baru bekerja dan mendalami perkara ini,&#8221; ucapnya lagi.</p>
<p>Plt. Kasi Pidana khusus Kejari Tanah Datar, Nelsa menyampaikan, Selain Perumda Tuah Sepakat, Kejaksaan Negeri Tanah Datar secara bersamaan juga bakal menyelesaikan beberapa perkara yang tertunggak dan statusnya pada tahap penyidikan.</p>
<p>Perkara perkara itu seperti proyek pembangunan pasar tradisional Koto Baru di kecamatan X koto, Pembangunan wahana bermain Tobek Loweh di Silabuak Nagari Parambahan, dan proyek pembangunan jalan Koto gadis ke Sungai Tarab.</p>
<p>&#8221; Pembangunan pasar tradisional Koto Baru ini tahun anggaran 2019 dan perkara ini masih berjalan. Yang dilakukan saat ini, kami tengah meminta permohonan penghitungan kerugian negara pada BPKP provinsi Sumatera Barat, pemeriksaan fisik oleh ahli yang mana hasil pemeriksaan terdapat diviasi pekerjaan sebesar 6,08%. Dalam perkara ini kami telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi,&#8217; kata Nelsa.</p>
<p>Untuk perkara tobek loweh ungkapnya, pembangunan dilakukan dalam dua tahun anggaran, tahun 2019 dan 2020. Dalam perjalanannya, pengerjaan taman wahana air yang dulunya digadang gadangkan dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Tanah Datar tersebut sempat putus kontrak serta adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan.</p>
<p>&#8221; Untuk temuan ini, kami juga telah memeriksa 19 orang saksi dan meminta inspektorat untuk membantu kami dalam penghitungan kerugian negara dan prosesnya saat ini masih berlansung, InsyaAllah besok (17/6/25) kami akan ekspos bersama terkait itu,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Sementara, untuk pembangunan ruas jalan Koto Gadis Sungai Tarab dikerjakan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022 pada dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Tanah Datar (PUPR).</p>
<p>&#8221; Penyidikan perkara ini juga masih berlansung dan sekarang dalam tahap permintaan keterangan ahli. Kami juga telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi yang berkaitan dengan pekerjaan ini, baik dari unsur dinas PUPR nya, baik unsur pengadaan barang dan jasa maupun dari unsur pekerja itu sendiri,&#8221; tutupnya. <strong>(*/Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejari-tanah-datar-senter-perumda-dan-perkara-tertunggak/">Kejari Tanah Datar &#8220;senter&#8221; Perumda dan Perkara Tertunggak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 27/47 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.010 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:49:46 by W3 Total Cache
-->