<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#protokolkesehatan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/protokolkesehatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/protokolkesehatan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Mar 2021 03:43:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#protokolkesehatan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/protokolkesehatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jika Berangkat Haji, Ini Jumlah Swab Test yang Dijalani Jemaah</title>
		<link>https://prokabar.com/jika-berangkat-haji-ini-jumlah-swab-test-yang-dijalani-jemaah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2021 03:43:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#seabtest]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi. Salah satunya terkait pemeriksaan swab PCR....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jika-berangkat-haji-ini-jumlah-swab-test-yang-dijalani-jemaah/">Jika Berangkat Haji, Ini Jumlah Swab Test yang Dijalani Jemaah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi. Salah satunya terkait pemeriksaan swab PCR.</p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR,&#8221; jelas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia dilansir Prokabar dari Kemenag, Rabu (31/3).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Ramadhan memaparkan, swab PCR pertama, dilakukan paling lambat 2&#215;24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. &#8220;Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air,&#8221; urai Ramadhan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jika-berangkat-haji-ini-jumlah-swab-test-yang-dijalani-jemaah/">Jika Berangkat Haji, Ini Jumlah Swab Test yang Dijalani Jemaah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Polres Pasaman dan Satpol PP Sasar Dua Pasar</title>
		<link>https://prokabar.com/imbau-masyarakat-patuhi-prokes-polres-pasaman-dan-satpol-pp-sasar-dua-pasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jan 2021 14:14:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=80839</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Cegah penyebaran virus corona Polres Pasaman bersama Satpol PP Kabupaten Pasaman mengimbau dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Personel...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/imbau-masyarakat-patuhi-prokes-polres-pasaman-dan-satpol-pp-sasar-dua-pasar/">Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Polres Pasaman dan Satpol PP Sasar Dua Pasar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Cegah penyebaran virus corona Polres Pasaman bersama Satpol PP Kabupaten Pasaman mengimbau dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).</p>
<p>Personel Polres Pasaman dan Satpol PP Kabupaten Pasaman ini terlihat berkeliling di Pasar Air Manggis dan Pasar Benteng Kecamatan Lubuk Sikaping untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan penerapan jaga jarak.</p>
<p>Dalam aksinya tim ini juga tak segan menegur bahkan menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Selasa (26/1).</p>
<p>Kapolres Kabupaten Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kabag OPS Kompol Suwardi mengatakan, kegiatan pendisiplinan untuk penerapan Prokes ini merupakan perintah langsung dari pimpinan Polri guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penanggulangan corona.</p>
<p>Suhardi menambahkan, saat berkeliling di Pasar Air Manggis dan Pasar Benteng tim mengingatkan masyarakat yang di pasar dan berkendaraan agar menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Karena setiap hari pasien positif corona selalu bertambah, untuk itu kami selalu mengimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes karena pasar tempat berkerumun orang disitu kemungkinan terbesar bisa tertular virus corona,” ungkapnya.</p>
<p>Suwardi juga mengatakan, di dua pasar tersebut personel Polres Pasaman dan Satpol PP mengingatkan dan menegur 35 orang yang tidak memakai masker baik itu pengunjung pasar maupun pengendara sepeda motor. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/imbau-masyarakat-patuhi-prokes-polres-pasaman-dan-satpol-pp-sasar-dua-pasar/">Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Polres Pasaman dan Satpol PP Sasar Dua Pasar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Strategi Menpar Selamatkan Pariwisata</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-strategi-menpar-selamatkan-pariwisata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Dec 2020 06:51:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79551</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kepala Barekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan perlunya pembenahan untuk mempercepat pemulihan sektor...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-strategi-menpar-selamatkan-pariwisata/">Ini Strategi Menpar Selamatkan Pariwisata</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kepala Barekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan perlunya pembenahan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih bagi lima destinasi super prioritas, Danau Toba, Likupang, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Kita harus menyiapkan segala aspek untuk berbenah, tentunya yang harus kita dahulukan adalah aspek kesehatan, maka berbenah harus disiapkan secara detail, mulai dari kuliner, <em data-reader-unique-id="6">fashion</em>, kriya atau kerajinan tangan, tari-tarian, dan lainnya,” papar Sandi dilansir Minggu (27/12).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Disampaikan Sandi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk memastikan setiap aspek kesehatan dan keselamatan dalam setiap destinasi pariwisata bisa diterapkan strategis.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Instruksi tersebut dipaparkan Sandi lewat penerapan CHSE atau K4, yakni <em data-reader-unique-id="10">Cleanliness</em>(Kebersihan), <em data-reader-unique-id="11">Health </em>(Kesehatan), <em data-reader-unique-id="12">Safety </em>(Keamanan), dan <em data-reader-unique-id="13">Environment Sustainability</em>(Kelestarian Lingkungan).</p>
<p data-reader-unique-id="14">Penerapan CHSE ini termasuk ke dalam strategi adaptasi. Salah satu dari tiga platform yang diusung Sandi dalam percepatan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Selain adaptasi, strategi lainnya adalah inovasi dan kolaborasi.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“CHSE ini adalah sebuah vaksin daya tahan dan daya bangkit bagi pariwisata dan ekonomi kreatif. Jadi sebelum vaksin ada, kita punya vaksin pariwisata untuk mendorong pelaku usaha, jadi tugas kita untuk menyosialisasikan sertifikasi CHSE ke depannya,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Ia menambahkan, target pada 2020 sebanyak 6.626 pelaku pariwisata tersertifikasi CHSE sudah tercapai. “Semoga di tahun depan terus bertambah,” tambahnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Dalam paparannya, Sandi juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk tidak hanya bergerak cepat, tetapi gas penuh (<em data-reader-unique-id="18">gaspol</em>) untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif jangka panjang.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Disampaikannya, pandemi telah memberikan dampak kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.</p>
<p data-reader-unique-id="20">“Kita mendata ada 30 juta pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terpuruk, mulai dari informal, hingga pelaku usaha mikro dan besar sangat terdampak dan harus segera dibantu,” jelas Sandi.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Untuk pemulihan jangka panjang tersebut, papar Sandi, dilakukan dengan menumbuhkan penyediaan atau suplai yang meliputi persiapan destinasi wisata, membangun infrastruktur, menciptakan dan membangun daya tarik, <em data-reader-unique-id="22">monitoring</em> protokol CHSE di setiap destinasi wisata, peningkatan kualitas SDM, serta peningkatan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Sedangkan pertumbuhan permintaan dapat dilakukan dengan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, memperluas konektivitas wisatawan, pemberian insentif atau paket wisata, optimalisasi kegiatan MICE (<em data-reader-unique-id="24">meeting, incentive, conferencing, and exhibition</em>) di destinasi wisata, pemberian intensif peningkatan daya beli produk lokal dan penciptaan lapangan kerja serta hibah pariwisata melalui transfer daerah untuk hotel, restoran, dan pemda.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Lewat seluruh langkah tersebut, Sandi mengaku optimistis dapat membangkitkan geliat pariwisata dan ekonomi kreatif nusantara.</p>
<p data-reader-unique-id="26">Optimisme bertambah pada keyakinan akan dilibatkannya seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha, media, komunitas, hingga semua unsur pemangku kepentingan.</p>
<p data-reader-unique-id="27">“Urat pesimis saya sudah putus, saya optimistis sekali dapat membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lewat kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-strategi-menpar-selamatkan-pariwisata/">Ini Strategi Menpar Selamatkan Pariwisata</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkat Kepatuhan Prokes di TPS Capai 89 Persen</title>
		<link>https://prokabar.com/tingkat-kepatuhan-prokes-di-tps-capai-89-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 01:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78863</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan bahwa angka rata-rata tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tingkat-kepatuhan-prokes-di-tps-capai-89-persen/">Tingkat Kepatuhan Prokes di TPS Capai 89 Persen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan bahwa angka rata-rata tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar Pilkada 2020 berada di atas 89 persen.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Rata-rata tingkat kepatuhan protokol kesehatan di atas 89 persen &#8211; 96 persen,&#8221; ujar Doni dalam konferensi pers virtual &#8220;Monitoring Pelaksanaan Pilkada&#8221;, kemarin (9/12).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Kendati demikian, ia meminta agar semua pihak tetap menerapkan SOP protokol kesehatan di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. &#8220;Namun kita harapkan jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,&#8221; kata dia.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah menjelaskan, dari sistem monitoring yang dilakukan pada Rabu (9/12) 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, ada 6.200 TPS di 180 kabupaten/kota dan 28 provinsi dengan angka rata-rata di atas 85 persen untuk tingkat kepatuhan TPS dalam menyediakan sarana dan prasarana bagi penerapan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Dewi menyebutkan bahwa TPS yang menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir jumlahnya mencapai 90 persen, dengan 10 persen lainnya masih belum menyediakan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Sedangkan TPS yang menyediakan sabun penyanitasi tangan bagi pemilih persentasenya sudah lebih dari 90 persen.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Terkait upaya TPS untuk mensosialisasi aturan protokol dengan spanduk, poster ataupun dengan pengeras suara untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol 3M, persentasenya masih berjalan di angka 78 persen dari total TPS yang dipantau.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Selain itu terdapat 90 persen TPS yang menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dan ada sekitar 78 persen petugas yang dikerahkan untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Sedangkan ada 77 persen TPS yang melakukan penyemprotan disinfektan untuk membersihkan tempat pemilihan dari virus.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa angka ini masih akan terus bertambah karena masih menunggu hingga tahap penghitungan suara selesai.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Ia menyebut untuk memantau tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama pilkada, Satgas Covid-19 menggunakan aplikasi berupa sistem monitoring perubahan perilaku yang dapat melihat secara langsung tingkat kepatuhan baik masyarakat sebagai pemilih maupun TPS sebagai tempat pelaksanaan Pilkada. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tingkat-kepatuhan-prokes-di-tps-capai-89-persen/">Tingkat Kepatuhan Prokes di TPS Capai 89 Persen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Minta Pemda Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Masa Tenang</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-minta-pemda-gencarkan-sosialisasi-protokol-kesehatan-di-masa-tenang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2020 00:00:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78660</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada), pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-pemda-gencarkan-sosialisasi-protokol-kesehatan-di-masa-tenang/">Mendagri Minta Pemda Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Masa Tenang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada), pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa kampanye selama 71 hari pada tanggal 5 Desember kemarin, dan saat ini memasuki masa tenang, 6 sampai 8 Desember 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah  provinsi, kabupaten/kota untuk memanfaatkan masa tenang pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat ditekan,” ujarnya di Jakarta, Kemarin (06/12).</p>
<p data-reader-unique-id="8">Disampaikan  Tito, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara pilkada di tingkat pusat sampai daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama forkompimda, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon, maupun masyarakat pemilih.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Kesempatan ini, imbuhnya, adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan)”, kata Mendagri</p>
<p data-reader-unique-id="11">Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media arus utama (TV, radio, cetak, daring) serta media sosial.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Selain itu, di bawah koordinasi  Menko Polhukam, pemerintah terus melakukan <em data-reader-unique-id="13">monitoring</em> dan evaluasi pada setiap tahapan pilkada (harian, mingguan, dan bulanan) sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Secara khusus, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari  berjalan dengan cukup baik,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Hingga hari ke-71, diketahui terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye. Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran juga telah ditindaklanjuti.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan pilkada masih tetap berjalan.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Di samping itu, ia juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan pada tahap pelaksanaan pemungutan suara harus diatur sedemikian rupa, supaya aman dari COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="19">“Mulai  pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, harus dipastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung. Seluruh bahan, alat, dan kebutuhan sudah harus siap. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing”, tegasnya</p>
<p data-reader-unique-id="20">Kepada pemilih, tegas Tito, juga harus diberitahukan bahwa mereka yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS atau harus langsung pulang.</p>
<p data-reader-unique-id="21">“Yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat  yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” tambah Mendagri</p>
<p data-reader-unique-id="22">Diakhir penjelasannya Mendagri Tito juga mengimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.</p>
<p data-reader-unique-id="23">“Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda lima tahun mendatang, ” ajak Mendagri. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-pemda-gencarkan-sosialisasi-protokol-kesehatan-di-masa-tenang/">Mendagri Minta Pemda Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Masa Tenang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>16 kali Operasi Yustisi di Agam, 981 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas</title>
		<link>https://prokabar.com/16-kali-operasi-yustisi-di-agam-981-pelanggar-prokes-terjaring-petugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Dec 2020 07:30:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78438</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar — Sebanyak 981 orang pelanggar protokol kesehatan, terjaring petugas selama operasi yustisi penegakkan Perda Provinsi Sumatera Barat, nomor 6 tahun 2020,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/16-kali-operasi-yustisi-di-agam-981-pelanggar-prokes-terjaring-petugas/">16 kali Operasi Yustisi di Agam, 981 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar — S</strong>ebanyak 981 orang pelanggar protokol kesehatan, terjaring petugas selama operasi yustisi penegakkan Perda Provinsi Sumatera Barat, nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Kabupaten Agam. Pelaksanaan diprioritaskan di pusat keramaian dan area pasar tradisional di 16 kecamatan.</p>
<p>Koordinator operasi yustisi Kabupaten Agam, Arnis mengatakan, tim gabung operasi yustisi terdiri dari satuan TNI, Polri, BPBD Agam, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Satpol PP Agam dan pihak lainnya.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan data yang masuk ke dalam aplikasi Sipelada, total jumlah pelanggar prokes bagi perorangan sebanyak 981 orang, dan 5 pelanggar bagi pelaku usaha di Kabupaten Agam,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Masyarakat yang melanggar prokes, langsung ditindak dan mendapat sanksi dari petugas. Diantaranya teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial membersihkan fasilitas umum atau denda sebesar Rp100 ribu.</p>
<p>981 pelanggar perorangan tercatat sebanyak 898 orang menjalankan sanksi sosial, 80 orang membayar denda, 2 orang teguran lisan, dan 1 orang teguran tertulis.</p>
<p>&#8220;Sedangkan 5 pelaku usaha yang melanggar tersebut, mendapatkan sanksi berupa teguran lisan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Arnis menerangkan, dalam perencanaannya, operasi yustisi bakal diselenggarakan sebanyak 19 kali. Namun saat ini yang terlaksana baru sebanyak 16 kali, dimulai sejak 20 Oktober 2020 lalu.</p>
<p>Dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya memfokuskan di tempat-tempat keramaian dan pasar-pasar tradisional serta di jalan umum.</p>
<p>&#8220;Selama operasi berlangsung, alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik dan aman,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain, penegakkan Perda AKB, pihaknya juga selalu mengimbau dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Semoga kedepannya masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan mentaati protokol kesehatan, terutama menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita semua bisa terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,&#8221; tutupnya. (<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/16-kali-operasi-yustisi-di-agam-981-pelanggar-prokes-terjaring-petugas/">16 kali Operasi Yustisi di Agam, 981 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pessel Minta Setiap Sekolah Persiapkan Prokes Jelang Pembelajaran Tatap Muka</title>
		<link>https://prokabar.com/pemkab-pessel-minta-setiap-sekolah-persiapkan-prokes-jelang-pembelajaran-tatap-muka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Nov 2020 02:39:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar — Setiap sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan yang melaksanakan belajar tatap muka wajib siapkan sarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagai upaya untuk mencegah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemkab-pessel-minta-setiap-sekolah-persiapkan-prokes-jelang-pembelajaran-tatap-muka/">Pemkab Pessel Minta Setiap Sekolah Persiapkan Prokes Jelang Pembelajaran Tatap Muka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar — </strong>Setiap sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan yang melaksanakan belajar tatap muka wajib siapkan sarana protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus terhadap siswa di sekolah.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pesisir Selatan, Suhendri menuturkan, bahwasanya sekolah wajib menyiapkan kelengkapan prokes di sekolah. Mulai dari fasilitas cuci tangan, sabun cuci, penyemprotan disfektan dan menyiapkan <em data-reader-unique-id="4">hand sanitizer.</em> Serta diwajibkan bagi siswa dan para tenaga pengajar untuk selalu menggunakan masker.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Kita sudah instruksikan kepada pihak sekokah untuk menyiapkan fasilitas prokes di sekolah,&#8221; kata Suhendri dilansir Prokabar dari MC Pessel, Minggu (22/11).</p>
<p data-reader-unique-id="6">Pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah, untuk memastikan apakah sekolah sudah siap dengan prokes atau belum.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Kita sudah sosialisasikan sekolah terkait persiapan prokesnya, semua sudah diterapkan,&#8221; ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Sementara itu untuk pemberlakukuan belajar tatap muka langsung sendiri sudah dikoordinasikan. Sejauh ini pihaknya masih memantau kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Kalau kondisinya memang memungkinkan maka sistem belajar tatap muka bisa berlanjut langsung. Namun dengan catatan persetujuan orang tua wali murid dan Komite sekolah,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Merujuk pada saran dan keluhan wali murid masalah belajar Daring. Memang sudah sebaiknya dilakukan sistem belajar tatap muka langsung. Akan tetapi tidak menyalahi prokes, sehingga membahayakan anak-anak di sekolah. Maka dari itu tetap mengacu pada zona daerah dan keputusan bupati.</p>
<p data-reader-unique-id="11">&#8220;Yang jelas sekolah wajib siapkan prokes Covid-19,&#8221; tutupnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemkab-pessel-minta-setiap-sekolah-persiapkan-prokes-jelang-pembelajaran-tatap-muka/">Pemkab Pessel Minta Setiap Sekolah Persiapkan Prokes Jelang Pembelajaran Tatap Muka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjut Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://prokabar.com/tindak-lanjut-arahan-presiden-mendagri-keluarkan-instruksi-penegakan-protokol-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 12:54:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77770</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tindak-lanjut-arahan-presiden-mendagri-keluarkan-instruksi-penegakan-protokol-kesehatan/">Tindak Lanjut Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian COVID-19. Instruksi yang ditujukan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Terbatas Kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat,” ujar Tito, Kamis (19/11).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Disampaikannya, dalam upaya mengendalikan pandemi COVID-19 dan dampak sosial, ekonomi dilakukan kerja bersama pemerintah dengan seluruh elemen nonpemerintah dan masyarakat. “Selama lebih kurang 8 bulan Pemerintah Pusat, 34 Pemerintah Provinsi, 315 Pemerintah Daerah Kabupaten, 93 Pemerintah Daerah Kota serta seluruh elemen nonpemerintah dan masyarakat telah bersama-sama bekerja keras mengatasi persoalan bangsa ini,” ujar Tito.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengeluarkan sejumlah peraturan, baik itu  berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, dan Peraturan Kepala Daerah dalam upaya penanganan pandemi dan dampaknya tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Berbagai langkah juga telah dilakukan secara sistematis dan masif dengan mengeluarkan biaya yang besar, termasuk dari pajak rakyat, di antaranya upaya sosialisasi memakai masker, pengaturan jaga jarak, penyediaan sarana cuci tangan dan upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Telah dilakukan juga upaya meningkatkan kapasitas 3T (<em data-reader-unique-id="9">Testing, Tracing</em>, dan <em data-reader-unique-id="10">Treatment</em>) serta beberapa strategi pemerintah daerah lainnya, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mencakup pencegahan terjadinya kerumunan berskala besar.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Kepala Daerah perlu menghargai kerja keras dan dedikasi bahkan nyawa para pejuang yang telah gugur terutama tenaga dokter, perawat, tenaga medis lainnya, anggota Polri/TNI dan relawan serta berbagai elemen masyarakat yang telah bekerja keras menanggulangi COVID-19,” ujar Tito.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Tito memandang perlu dilakukan langkah terpadu untuk melaksanakan dan menaati kebijakan dan peraturan yang telah diterbitkan. “Diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Untuk itu Mendagri kemudian memberikan instruksi kepada para gubernur dan bupati/wali kota terkait hal tersebut. Berikut instruksi yang diberikan oleh Mendagri:</p>
<p data-reader-unique-id="14">Kesatu, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Kedua, melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan COVID-19 dan tidak hanya bertindak responsive/reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir,” ujar Tito.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="17">“Keempat, bahwa sesuai Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Dijelaskan, sebagaimana diatur dalam pasal 67 huruf b UU Pemda tersebut pemerintah daerah diharuskan menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, dalam pasal 78 dinyatakan, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah juga dapat diberhentikan, dengan alasan antara lain karena dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan dan tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepada daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 huruf b itu.</p>
<p data-reader-unique-id="19">“Berdasarkan instruksi pada diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian,” ujar Tito. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tindak-lanjut-arahan-presiden-mendagri-keluarkan-instruksi-penegakan-protokol-kesehatan/">Tindak Lanjut Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Angka Kesembuhan Tinggi, Plt Wako Padang Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://prokabar.com/angka-kesembuhan-tinggi-plt-wako-padang-tetap-ingatkan-protokol-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2020 02:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77133</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, persentase pasien sembuh yang terpapar Covid-19 di Kota Padang kini telah mencapai angka 83,7...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/angka-kesembuhan-tinggi-plt-wako-padang-tetap-ingatkan-protokol-kesehatan/">Angka Kesembuhan Tinggi, Plt Wako Padang Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, persentase pasien sembuh yang terpapar Covid-19 di Kota Padang kini telah mencapai angka 83,7 persen atau sebanyak 7.575 orang. <br data-reader-unique-id="3" /><br data-reader-unique-id="4" />&#8220;Alhamdulillah, per 7 November 2020 angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Padang 83,7 persen,&#8221; ungkap Plt Wali Kota Padang dilansir dari Halaman Humas, Minggu (8/11).<br data-reader-unique-id="8" /><br data-reader-unique-id="9" />Hendri mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 sampai hari ini sebanyak 9.052 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 7.575 orang (83,7 persen), 1.324 masih dalam perawatan dan 153 orang dinyatakan meninggal dunia. <br data-reader-unique-id="10" /><br data-reader-unique-id="11" />&#8220;Hari ini terjadi penambahan kasus sembuh 332 orang. Jadi total tersisa kasus positif Covid-19 di Kota Padang sebanyak 1.324 orang. Kita akan upayakan sampai zero kasus,&#8221; kata orang nomor satu di Kota Padang itu dengan penuh semangat. <br data-reader-unique-id="12" /><br data-reader-unique-id="13" />Menurutnya, capaian ini berkat kerjasama dari semua pihak, antara lain TNI-Polri, tenaga kesehatan, rumah sakit rujukan, relawan dan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Padang dalam menerapkan protokol kesehatan. <br data-reader-unique-id="14" /><br data-reader-unique-id="15" />&#8220;Meskipun persentase kesembuhan kita cukup tinggi, namun kepada warga Kota Padang saya mengimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,&#8221; pungkasnya. <br data-reader-unique-id="16" /><br data-reader-unique-id="17" />Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Fery Mulyani mengatakan, pada hari ini terjadi penambahan kasus positif baru Covid-19 di Kota Padang sebanyak 96 orang dan kasus meninggal sebanyak 7 orang, sehingga total jumlah kasus meninggal sebanyak 153 orang.<br data-reader-unique-id="18" /><br data-reader-unique-id="19" />&#8220;6 kelurahan sudah bebas dari kasus Covid-19, yakni Bungus Timur, Air Manis, Bukit Gado-Gado, Lambung Bukit, Baringin dan Koto Pulai,&#8221; sebutnya.<br data-reader-unique-id="20" /><br data-reader-unique-id="21" />Ditambahkannya, untuk informasi kasus covid 19 di Kota Padang dan penyebaran kasus di setiap kelurahan dan kecamatan, bisa di akses di padang.go.id dan corona.padang.go.id. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/angka-kesembuhan-tinggi-plt-wako-padang-tetap-ingatkan-protokol-kesehatan/">Angka Kesembuhan Tinggi, Plt Wako Padang Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diberi Akses Umroh, Pemerintah Minta Jemaah Taati Protokol Kesehatan saat Ibadah</title>
		<link>https://prokabar.com/diberi-akses-umroh-pemerintah-minta-jemaah-taati-protokol-kesehatan-saat-ibadah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Nov 2020 02:23:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[umroh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76953</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah Arab Saudi terhitung sejak 1 November 2020 membuka kembali akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia. Kesempatan ini tentu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diberi-akses-umroh-pemerintah-minta-jemaah-taati-protokol-kesehatan-saat-ibadah/">Diberi Akses Umroh, Pemerintah Minta Jemaah Taati Protokol Kesehatan saat Ibadah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah Arab Saudi terhitung sejak 1 November 2020 membuka kembali akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia. Kesempatan ini tentu disambut baik oleh para penyelenggara dan jemaah khususnya di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="4"><span data-reader-unique-id="5">Pada umrah perdana telah diberangkatkan sebanyak 360 jemaah dari seluruh Indonesia. Merespons hal tersebut, Kementerian Kesehatan mengingatkan para jemaah umrah untuk selalu menjaga kesehatan dirinya mengingat saat ini masih pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).</span></p>
<p data-reader-unique-id="6"><span data-reader-unique-id="7">Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengimbau para jemaah umrah Indonesia baik yang sudah berangkat maupun yang berencana untuk menjalankan ibadah umrah agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka.</span></p>
<p data-reader-unique-id="8"><span data-reader-unique-id="9">“Jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Eka melalui keterangan resmi yang dikutip Kamis (5/11).</span></p>
<p data-reader-unique-id="10"><span data-reader-unique-id="11">Meskipun pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah yang dapat beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun melihat prosesi peribadatan umrah yang tidak hanya melaksanakan tawaf dan sai tetapi juga ada agenda wisata religi ke sejumlah tempat bersejarah.</span></p>
<p data-reader-unique-id="12"><span data-reader-unique-id="13">Oleh karenanya tidak menutup kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan risiko penularan Covid-19 antar jemaah lintas negara. Eka mengimbau para jamaah untuk menghindari kegiatan yang tidak perlu, hindari kerumunan orang, dan jangan mengunjungi peternakan unta.</span></p>
<p data-reader-unique-id="14"><span data-reader-unique-id="15">Tak lupa Eka meminta agar jemaah umrah asal Indonesia untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan bergizi. Karena tubuh akan lebih fit sehingga imunitas dapat terjaga dan terhindar dari penularan penyakit.</span></p>
<p data-reader-unique-id="16"><span data-reader-unique-id="17">Tidak hanya Covid-19, tetapi juga MERS-COV yang pernah merebak di kawasan timur tengah. Selain itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="18"><span data-reader-unique-id="19">Eka mengatakan mereka berkewajiban mengingatkan jemaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu berisiko meningkatkan jumlah kasus Covid-19 dari jemaah umrah di Saudi.</span></p>
<p data-reader-unique-id="20"><span data-reader-unique-id="21">“Jangan sampai abainya penyelenggara dan jemaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana,” kata Eka. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diberi-akses-umroh-pemerintah-minta-jemaah-taati-protokol-kesehatan-saat-ibadah/">Diberi Akses Umroh, Pemerintah Minta Jemaah Taati Protokol Kesehatan saat Ibadah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koramil 01 Lubuk Sikaping Patroli Penegakan Risiplin Protokol Kesehatan Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/koramil-01-lubuk-sikaping-patroli-penegakan-risiplin-protokol-kesehatan-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Nov 2020 16:30:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76947</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Anggota Koramil 01/Lubuk Sikaping, Kodim 0305/Pasaman melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Lama, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping. Langkah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/koramil-01-lubuk-sikaping-patroli-penegakan-risiplin-protokol-kesehatan-covid-19/">Koramil 01 Lubuk Sikaping Patroli Penegakan Risiplin Protokol Kesehatan Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Anggota Koramil 01/Lubuk Sikaping, Kodim 0305/Pasaman melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Lama, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping. Langkah ini diambil dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah itu.</p>
<p>Danramil 01/Lubuk Sikaping, Kapten Arh S. Hari Wiharso mengatakan, dengan komunikasi sosial yang dilaksanakan bersama masyarakat di nagari binaan, dapat menyampaikan berbagai informasi termasuk dapat memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat tentang penerapan disiplin protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus ini.</p>
<p>”Masa pandemi corona belum berakhir, mari kita terus bersama sama berupaya mencegah penyebarannya di wilayah kita. Satu-satunya langkahnya yaitu disiplin protokol kesehatan,&#8221; kata Kapten Arh S. Hari Wiharso, Rabu (4/11).</p>
<p>Danramil 01/Lubuk Sikaping, Kapten Arh S. Hari Wiharso, juga mengajak untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu manggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan program karya bakti TNI satuan kewilayahan. Kita lakukan pencegahan penyebaran corona dengan cara patroli himbauan protokol kesehatan,” tambahnya.</p>
<p>Menurutnya, virus coroba ini jangan ditakuti namun diwaspadai, dengan cara menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kami berharap warga masyarakat tumbuh kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Agar terhindar dari Corona Virus Disease (Covid-19) di Pasaman, khususnya Kecamatan Lubuk Sikaping,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Adapun personel yang terlibat dari Koramil 01/Lubuksikaping, Serda Bastian, Sertu Alfisah, Sertu Zamzami, Sertu Hasan dan Sertu Gustisar. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/koramil-01-lubuk-sikaping-patroli-penegakan-risiplin-protokol-kesehatan-covid-19/">Koramil 01 Lubuk Sikaping Patroli Penegakan Risiplin Protokol Kesehatan Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>XL Axiata Pastikan Karyawan di DI Yogyakarta Tidak Tertular Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/xl-axiata-pastikan-karyawan-di-di-yogyakarta-tidak-tertular-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 13:05:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#XL]]></category>
		<category><![CDATA[#xlaxiata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75795</guid>

					<description><![CDATA[<p>Yogyakarta, Prokabar — Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan tidak ada satu pun karyawan yang bertugas di area Daerah Istimewa Yogyakarta dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/xl-axiata-pastikan-karyawan-di-di-yogyakarta-tidak-tertular-covid-19/">XL Axiata Pastikan Karyawan di DI Yogyakarta Tidak Tertular Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Yogyakarta, Prokabar —</strong> Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan tidak ada satu pun karyawan yang bertugas di area Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Sleman, yang terpapar Covid-19.</p>
<p class="p1"><span class="s2">Konfirmasi tersebut disampaikan menyusul ditemukannya kasus tertularnya sejumlah karyawan perusahaan mitra XL Axiata yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sleman yang positif Covid-19 awal pekan ini. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Group Head Central Region XL Axiata, Rd. Sofia Purbayanti, menyatakan, meskipun memiliki hubungan kemitraan, namun kedua perusahaan tidak dalam satu manajemen, karena itu pula karyawan perusahaan tidak di bawah manajemen XL Axiata, kantor keduanya juga terpisah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Group Head Area Central Region XL Axiata, Rd. Sofia Purbayanti, menegaskan, XL Axiata sejak awal berjangkitnya pandemi ini telah menerapkan sistem monitoring yang ketat terhadap kondisi kesehatan setiap karyawannya yang tersebar di seluruh Indonesia. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Protokol kesehatan juga selalu kami terapkan secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, baik nasional maupun di setiap daerah tempat kantor kami berada. Protokol kesehatan mengikat semua karyawan, baik yang masih harus bekerja di kantor maupun di rumah. Protokol juga kami terapkan dalam memastikan kondisi keamanan kantor dan semua fasilitas kerja kami.” terangnya, Rabu (14/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2"> </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sofia melanjutkan, terkait kasus yang terjadi di Yogyakarta di atas, pada tanggal 13 Oktober 2020, Dinas Kesehatan Sleman telah menginspeksi secara langsung XL Center Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto no.163, lantai 1, Sleman. Juga telah dilakukan wawancara dengan petugas </span><span class="s3">facility management</span><span class="s2"> kantor. Hasilnya, XL Center Yogyakarta dinyatakan aman dan sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Terkait kasus Covid-19 yang terjadi ini, berikut ini beberapa hal penting yang manajemen XL Axiata sampaikan:</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">1. Perusahaan mitra XL Axiata yang berkantor di Sleman, di mana sejumlah karyawannya ditemukan positive Covid-19, menangani layanan </span><span class="s3">call center</span><span class="s2"> untuk pelanggan dan masyarakat</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">2. Lingkup kerja layanan </span><span class="s3">call center</span><span class="s2"> yg dilakukan perusahaan tersebut tidak berhubungan/beinteraksi fisik secara langsung dengan pelanggan. Mereka menghubungi pelanggan melalui telepon.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">3. Sektor telekomunikasi merupakan salah satu sektor vital selama pandemi, yang membutuhkan dukungan operasional selama 24 jam penuh, termasuk untuk layanan </span><span class="s3">call center.</span><span class="s2"> XL Axiata selalu memastikan layanan </span><span class="s3">call center</span><span class="s2"> tetap beroperasi secara normal untuk memberikan layanan kepada masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">4. XL Axiata terus melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan mitra tersebut dan juga Dinas Kesehatan Sleman untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dipatuhi sesuai dengan anjuran pemerintah. XL Axiata juga memprioritaskan kesehatan para agen yang ternaung dalam mitra dengan memberikan support kesehatan baik fisik maupun mental dengan melakukan tatakelola sesuai regulasi, serta pemberian vitamin dan dukungan lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">5. Pada tanggal 5 Oktober 2020, XL Axiata sudah melaksanakan sterilisasi kantor dan disinfektan menyeluruh, serta melakukan tes kesehatan kepada semua karyawan yang bertugas di wilayah DI Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk di Sleman. Hasilnya, semua karyawan XL Axiata tidak ada yang reaktif Covid-19.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">6. Pada tanggal 13 Oktober 2020, Dinas Kesehatan Sleman telah menginspeksi secara langsung XL Center Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto no.163 (Lt.1), Sleman. Hasilnya, XL Center Yogyakarta dinyatakan aman dan sudah menjalankan  protokol kesehatan sesuai yg dianjurkan oleh pemerintah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">7. XL Axiata berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada setiap karyawan dan mitra kerja guna mencegah penularan Covid-19, baik di dalam maupun di luar lingkungan perusahaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebagai tambahan, protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat dalam pelayanan pelanggan di XL Center di seluruh Indonesia, termasuk di XL Center Yogyakarta. XL Axiata telah menerapkan tatacara baru di pusat layanan pelanggan untuk mengurangi interaksi langsung pelanggan dengan petugas dan perangkat layanan lainnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Dari saat datang, pelanggan diminta mencuci tangan, menggunakan masker, dan mendapatkan nomor antrian melalui SMS.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Dengan menggunakan nomor antrian melalui SMS, pelanggan bisa memperkirakan waktu menunggu giliran mendapatkan pelayanan petugas, sekaligus mengurangi penumpukan pelanggan di ruang tunggu. Meja layanan juga disekat dengan kaca akrilik yang membatasi petugas dengan pelanggan. Selain itu, penyemprotan disinfektin juga dilakukan setiap hari. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/xl-axiata-pastikan-karyawan-di-di-yogyakarta-tidak-tertular-covid-19/">XL Axiata Pastikan Karyawan di DI Yogyakarta Tidak Tertular Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan di Perkantoran</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-lakukan-pengawasan-protokol-kesehatan-di-perkantoran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 08:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#SatpolPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar —  Kembali personil Satpol PP melakukan pengawasan di sejumlah perkantoran Pemerintahan Kota Padang. Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-lakukan-pengawasan-protokol-kesehatan-di-perkantoran/">Satpol PP Padang Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan di Perkantoran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar — </strong> Kembali personil Satpol PP melakukan pengawasan di sejumlah perkantoran Pemerintahan Kota Padang. Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto bersama Kepala Bidang Trantibum Edrian Edwar menyasar kantor-kantor serta unit bagian pelayanan Pemerintahan Kota Padang di Balai Kota Air Pacah pada Rabu siang (13/10).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pengawasan Protokol Kesehatan tersebut Personil Satpol PP mengimbau seluruh pegawai agar selalu menerapkan Protokol kesehatan sesuai imbauan Walikota Padang terkait pemutusan rantai penularan Covid-19 di Kota Padang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa jajaranya terus turun ke kantor-kantor setiap hari, agar pegawai ataupun ASN yang ada di lingkungan pemerintahan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita imbau mereka agar terapkan social distancing, ketersedian sarana cuci tangan dan adanya pengecekan suhu tubuh serta pembatasan jumlah orang dalam satu ruangan,&#8221; kata Alfiadi, Kasat Satpol PP Padang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Alfiadi menjelaskan bahwa klaster perkantoran angka tertinggi dari terpapar Covid-19. Oleh karena itu, Satpol PP harus menghimbau setiap pegawai (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Padang benar-benar lakukan upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan laksanakan protokol kesehatan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Seperti intruksi Walikota ASN wajib menjadi contoh di tengah-tangah masyarakat, menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu jaga kebersihan dengan selalu aktif cuci tangan,&#8221; jelas Alfiadi. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-lakukan-pengawasan-protokol-kesehatan-di-perkantoran/">Satpol PP Padang Lakukan Pengawasan Protokol Kesehatan di Perkantoran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian PPA Susun Protokol Kesehatan Keluarga</title>
		<link>https://prokabar.com/kementerian-ppa-susun-protokol-kesehatan-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2020 00:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, pada bulan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kementerian-ppa-susun-protokol-kesehatan-keluarga/">Kementerian PPA Susun Protokol Kesehatan Keluarga</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="4"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, pada bulan September lalu, mengingatkan jajarannya untuk terus fokus dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, adalah penanganan Covid-19, karena memang kuncinya ada di sini. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik,’ tutur Presiden saat itu.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Secara khusus, Presiden meminta untuk dilakukan upaya pencegahan meluasnya tiga klaster Covid-19, yaitu klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster pilkada.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menindaklanjuti arahan Presiden tesebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19, menyusun Protokol Kesehatan Keluarga sebagai panduan pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Protokol ini mencakup 4 (empat) hal, yaitu protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar; protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar,” ungkap Juru Bicara Kemen PPPA Ratna Susianawati sebagaimana dilansir pada laman resmi Kemen PPPA kemenpppa.go.id, Senin (9/10).</p>
<p data-reader-unique-id="10">Protokol Kesehatan Keluarga tersebut, lanjutnya, akan disebarluaskan secara masif kepada masyarakat dengan cara menggandeng seluruh mitra Kemen PPA, yaitu Organisasi Perempuan, seperti Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Organisasi/Lembaga Masyarakat, Forum Anak, dan media massa. Demikian juga di tingkat daerah bersama dengan Dinas PPPA provinsi/kabupaten/kota.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Kita semua tentu berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan bisa kembali ke tatanan kehidupan yang normal. Perempuan bisa menjalankan usahanya dan anak-anak bisa kembali ke sekolah. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu menggunakan masker,” pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kementerian-ppa-susun-protokol-kesehatan-keluarga/">Kementerian PPA Susun Protokol Kesehatan Keluarga</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>26 Orang ASN dan Pegawai Kontrak Terjaring Razia Masker, Bupati Pasaman Meradang</title>
		<link>https://prokabar.com/26-orang-asn-dan-pegawai-kontrak-terjaring-razia-masker-bupati-pasaman-meradang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2020 13:01:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#masker]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#protokolkesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75407</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Tidak menggunakan masker, 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pewgawai kontrak dari tujuh instansi di Pasaman ditegur keras oleh Bupari Pasaman....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/26-orang-asn-dan-pegawai-kontrak-terjaring-razia-masker-bupati-pasaman-meradang/">26 Orang ASN dan Pegawai Kontrak Terjaring Razia Masker, Bupati Pasaman Meradang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar —</strong> Tidak menggunakan masker, 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pewgawai kontrak dari tujuh instansi di Pasaman ditegur keras oleh Bupari Pasaman. Semua ASN ini terjaring razia oleh petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman.</p>
<p>Bupati Pasaman, Yusuf Lubis memerintahkan kepada dinas dari masing-masing ASN dan pegawai kontrak ini melakukan tindakan teguran keras. “Saya perintahkan kepada masing-masing kepala OPD agar segera memberikan tindakan atau teguran kepada ASN dan tenaga kontrak yang tidak disiplin tersebut. Seharusnya, ASN dan tenaga kontrak ini menjadi contoh bagi masyarakat. Apalagi Perda provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pencegahan dan pengendalian corona sedang gencar kita sosialisasikan di daerah ini,” ujar Yusuf Lubis.</p>
<p>Katanya, tindakan ini bukan untuk mempermalukan, apalagi membenci mereka. Namun, merupakan bentuk komitmen dan konsistensi dalam menjalankan visi dan misi Pemda Pasaman, sekaligus bentuk kesiapan Pemerintah Pasaman menjalankan Perda AKB.</p>
<p>“Selama satu bulan terakhir, angka terkonfirmasi positif masyarakat Pasaman naik 200 persen menjadi 36 orang. Hal ini disebabkan ketidakdisiplinan kita dan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Bupati Yusuf, komitmen dan konsisten serta disiplin dari ASN dalam menjalankan peraturan yang dikeluarkan pemerintah merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.</p>
<p>“Saya tegaskan, khusus bagi Kepala SKPD yang tidak patuh menjalankan Perda AKB, apalagi sempat terjaring razia, maka akan diberlakukan hukuman tingkat tiga, yaitu hukuman kurungan selama 2 hari. Tidak itu saja, mereka juga akan diberikan hukuman tidak disiplin sesuai dengan peraturan kepegawaian lainnya,” tegasnya. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/26-orang-asn-dan-pegawai-kontrak-terjaring-razia-masker-bupati-pasaman-meradang/">26 Orang ASN dan Pegawai Kontrak Terjaring Razia Masker, Bupati Pasaman Meradang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/228 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.026 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:38:48 by W3 Total Cache
-->