<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#prostitusi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/prostitusi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/prostitusi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Feb 2020 11:03:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#prostitusi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/prostitusi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejati Tunggu Penyerahan Tersangka dan BB Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya</title>
		<link>https://prokabar.com/kejati-tunggu-penyerahan-tersangka-dan-bb-kasus-prostitusi-libatkan-ibu-dan-anak-di-lubuk-buaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2020 11:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61026</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan berkas kasus dugaan prostitusi dalam jaringan (daring) berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Kota Padang dengan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejati-tunggu-penyerahan-tersangka-dan-bb-kasus-prostitusi-libatkan-ibu-dan-anak-di-lubuk-buaya/">Kejati Tunggu Penyerahan Tersangka dan BB Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan berkas kasus dugaan prostitusi dalam jaringan (daring) berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Kota Padang dengan tersangka ibu dan anak, telah lengkap.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan penelitian, akhirnya berkas kasus dinyatakan lengkap pada Selasa (25/2),&#8221; kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi didampingi jaksa yang menangani perkara Lidya di Padang, Kamis.</p>
<p>Tersangka dalam kasus tersebut adalah ibu dan anak yakni H (54) dan D (30), keduanya diproses dalam berkas terpisah.</p>
<p>Ia mengatakan untuk proses selanjutnya pihak kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian (tahap II).</p>
<p>&#8220;Kami tinggal menunggu penyerahan dari polisi, tahap II nanti akan dilakukan di Kejari Padang,&#8221; katanya.</p>
<p>Fadlul menyebutkan ibu dan anak terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas kasus yang menjeratnya.</p>
<p>Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti (tahap II).</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat tersangka serta barang bukti akan diserahkan ke jaksa agar perkara bisa segera disidang,&#8221; jelasnya.</p>
<p><em><strong>Kasus yang&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kejati-tunggu-penyerahan-tersangka-dan-bb-kasus-prostitusi-libatkan-ibu-dan-anak-di-lubuk-buaya/">Kejati Tunggu Penyerahan Tersangka dan BB Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Perkembangan Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-perkembangan-kasus-prostitusi-libatkan-ibu-dan-anak-di-lubuk-buaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2020 12:46:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60807</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah melengkapi berkas kasus prostitusi berkedok kos-kosan dengan tersangka ibu dan anak di kawasan Lubuk Buaya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-perkembangan-kasus-prostitusi-libatkan-ibu-dan-anak-di-lubuk-buaya/">Ini Perkembangan Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah melengkapi berkas kasus prostitusi berkedok kos-kosan dengan tersangka ibu dan anak di kawasan Lubuk Buaya Kota Padang, Sumatera Barat.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan berkas ini sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan namun dikembalikan kepada pihaknya karena ada berkas yang harus dilengkapi.</p>
<p>Ia mengatakan ada beberapa hal yang harus dilengkapi petugas sesuai arahan pihak kejaksaan seperti penambahan keterangan dari saksi-saksi yang ada dalam kasus ini.</p>
<p>Pihaknya sudah mengumpulkan keterangan tambahan dari beberapa saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.</p>
<p>“Berkas tersebut sudah dilimpahkan lagi kepada pihak kejaksaan dan kita berharap kejaksaan dapat menyatakan berkas itu lengkap,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menilai berkas kasus dugaan prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat dengan tersangka ibu dan anak, belum lengkap.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap,&#8221; kata Asisten Pidana Umum Kejati Fadlul Azmi didampingi jaksa yang menangani perkara Lidya</p>
<p>Ia mengatakan masih ada alat bukti yang perlu ditambah untuk melengkapi berkas kasus yang menjerat ibu dan anak, yakni H (54) dan D (30).</p>
<p>&#8220;Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1).</p>
<p>Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-perkembangan-kasus-prostitusi-libatkan-ibu-dan-anak-di-lubuk-buaya/">Ini Perkembangan Kasus Prostitusi Libatkan Ibu dan Anak di Lubuk Buaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Prostitusi Online di Padang Berlanjut, Polisi : NN Tersangka Bukan Korban</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-prostitusi-online-di-padang-berlanjut-polisi-nn-tersangka-bukan-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2020 06:37:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusionline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pihak kepolisian memastikan, kasus prostitusi online yang melibatkan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN dan mucikarinya berinisial AS tetap berlanjut....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-prostitusi-online-di-padang-berlanjut-polisi-nn-tersangka-bukan-korban/">Kasus Prostitusi Online di Padang Berlanjut, Polisi : NN Tersangka Bukan Korban</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pihak kepolisian memastikan, kasus prostitusi online yang melibatkan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN dan mucikarinya berinisial AS tetap berlanjut.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kemarin.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, NN dan AS digerebek Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang, Minggu (26/1) lalu. Dalam penggerebekan tersebut juga ikut anggota DPR-R dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sekarang masuk tahap II, dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),&#8221; katanya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Satake menyebut, NN ditetapkan tersangka bukan sebagai korban, karena bertransaksi di media sosial dalam mencari pelanggan menggunakan akun miliknya sendiri. &#8220;Maka dari itu status NN bukan korban, melainkan tersangka,&#8221; ujarnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Karena dia (NN) tidak punya uang, maka meminta ke muncikari ke pelanggan. Sebelumnya juga sebagai itu, dan beberapa kali melakukan prostitusi,&#8221; sambungnya kemudian.<strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-prostitusi-online-di-padang-berlanjut-polisi-nn-tersangka-bukan-korban/">Kasus Prostitusi Online di Padang Berlanjut, Polisi : NN Tersangka Bukan Korban</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pelajar Pesisir Selatan Korban Prostitusi Online di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/dua-pelajar-pesisir-selatan-korban-prostitusi-online-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2020 10:15:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57207</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Dua orang korban prostitusi online yang diamankan Polresta Padang masih dibawah umur. Dan korban itu diketahui A (15) dan Y (15),...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dua-pelajar-pesisir-selatan-korban-prostitusi-online-di-padang/">Dua Pelajar Pesisir Selatan Korban Prostitusi Online di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Dua orang korban prostitusi online yang diamankan Polresta Padang masih dibawah umur.</p>
<p>Dan korban itu diketahui A (15) dan Y (15), merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar yang masih berstatus pelajar.</p>
<p>&#8220;Untuk dua orang korban yang berstatus pelajar saat ini dalam pendampingan Unit PPA. Kasus ini terungkap atas laporan kakak korban karena mereka tidak pulang ke rumah sejak awal tahun,&#8221; jelas Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Hidayat usai jumpa pers di Mapolresta Padang, Kamis (16/1).</p>
<p>Sedangkan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Diketahui pelaku bernama F (33) yang berperan sebagai pengantar dan penjemput tamu ke hotel, sementara APP (16) dan AS (16) sebagai mencari tamu dan mengantarkan korban ke hotel.</p>
<p>Dalam rentang waktu 10-12 Januari 2020 bertempat di beberapa hotel, ketiga tersangka diamankan di Kawasan GOR Agus Salim Padang secara bersamaan pada Rabu 15 Januari 2020.</p>
<p>Yulmar menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka dengan memasukkan foto korban ke aplikasi mi chat, kemudian menawarkannya dan jika terjadi kesepakatan dengan pembeli, mereka akan mengantarkan korban.</p>
<p>&#8220;Hasil pemeriksaan, tersangka memberikan tamu kepada AD tiga kali dan YC lima kali, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, atas perbuatannya tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit handphone berbagai merek serta pakain baru baju dan celana.</p>
<p>Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 i jo pasal 88 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.</p>
<p>&#8220;Dengan ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara dan denda Rp200 juta, &#8220;tegas Kapolresta<strong>.(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dua-pelajar-pesisir-selatan-korban-prostitusi-online-di-padang/">Dua Pelajar Pesisir Selatan Korban Prostitusi Online di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lokasi Prostitusi yang Dijalankan Ibu dan Anak di Padang Diduga Punya Beking Kuat</title>
		<link>https://prokabar.com/lokasi-prostitusi-yang-dijalankan-ibu-dan-anak-di-padang-diduga-punya-beking-kuat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2020 06:42:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57042</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Salah seorang warga Lubuk Buaya Kota Padang, Upiak (56) mengatakan lokasi prostitusi yang digerebek Polda Sumbar pada Jumat (10/1) diduga memiliki...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lokasi-prostitusi-yang-dijalankan-ibu-dan-anak-di-padang-diduga-punya-beking-kuat/">Lokasi Prostitusi yang Dijalankan Ibu dan Anak di Padang Diduga Punya Beking Kuat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Salah seorang warga Lubuk Buaya Kota Padang, Upiak (56) mengatakan lokasi prostitusi yang digerebek Polda Sumbar pada Jumat (10/1) diduga memiliki beking kuat sehingga tetap menjalankan aktivitas meski tidak disukai warga sekitar.</p>
<p>&#8220;Bisnis yang dijalankan Helen dan anak perempuannya sudah lama, bahkan lebih dari 10 tahun,&#8221; katanya, Selasa (14/1).</p>
<p>Ia mengatakan lokasi tersebut sudah pernah digerebek baik oleh polisi maupun Satpol-PP, namun setelah itu tetap berjalan seperti biasa.</p>
<p>&#8220;Ada yang membekingi kegiatan mereka itu, tapi saya tidak tau siapa,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu Buyuang yang berdomisili di daerah itu juga mengakui hal tersebut. Mereka menjalankan bisnis sudah lama, bahkan warga sudah gerah dan sempat ingin membakar lokasi itu.</p>
<p>&#8220;Dulu sempat mau dibakar warga, namun dicegah oleh tokoh masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Ketua RT 04 RW 20 Lubuk Buaya Zainal Arifin mengakui Helen dan anaknya merupakan warganya.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tau ada penggerebekan, namun memang aktivitas di warungnya pada malam hari cukup ramai,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengaku sering melewati rumah Helen pada saat mau sholat subuh di masjid. Saat melewati rumahnya aktivitas masih ramai.</p>
<p>&#8220;Dia berjualan lontong malam, dan pelanggannya ramai ada yang datang pakai mobil juga. Tapi saya tidak tau aktivitas mereka di dalam,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia mengaku warga sudah resah bahkan sejak zaman Wali Kota Fauzi Bahar ingin dibersihkan, namun nyatanya hingga saat ini masih tetap berjalan.</p>
<p>&#8220;Harapan kami tentu kegiatan di sana dihentikan dan tidak berjalan lagi,&#8221; kata dia.</p>
<p>Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang yang dijalankan oleh ibu dan anaknya.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Satriadi di Padang, Senin mengatakan ketika dilakukan penggerebekan pada Jumat (10/1) dan petugas mengamankan dua orang sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30). <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lokasi-prostitusi-yang-dijalankan-ibu-dan-anak-di-padang-diduga-punya-beking-kuat/">Lokasi Prostitusi yang Dijalankan Ibu dan Anak di Padang Diduga Punya Beking Kuat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Padang, Ibu dan Anak Jalankan Bisnis Prostitusi, Ini Peran Mereka</title>
		<link>https://prokabar.com/di-padang-ibu-dan-anak-jalankan-bisnis-prostitusi-ini-peran-mereka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2020 00:52:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57006</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-padang-ibu-dan-anak-jalankan-bisnis-prostitusi-ini-peran-mereka/">Di Padang, Ibu dan Anak Jalankan Bisnis Prostitusi, Ini Peran Mereka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang yang dijalankan oleh ibu dan anaknya.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi di Padang, Senin mengatakan ketika dilakukan penggerebekan pada Jumat (10/1) dan petugas mengamankan dua orang sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30).</p>
<p>Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.</p>
<p>Sementara anaknya berinisial D alias SUCberperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.</p>
<p>Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaituH dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).</p>
<p>Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu.</p>
<p>Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki dengan bayaran rata-rata Rp300 ribu.</p>
<p>Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada pelaku H.</p>
<p>Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan pelaku H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.</p>
<p>Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu, pelaku menggunakan kedok kos-kosan dan menjual makanan.</p>
<p>Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp 219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik</p>
<p>“Kita akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kita mintai keterangan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum berhasil mengungkap adanya praktek memperdagangkan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi.</p>
<p>Ia mengatakan aksi itu dilakukan di kawasan yang ramai penduduk dan tentunya sangat merusak</p>
<p>&#8220;Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita mengimbau masyarakat berperan aktif untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas prostitusi anak di bawah umur. Pastinya akan kami tindak,” kata dia.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-padang-ibu-dan-anak-jalankan-bisnis-prostitusi-ini-peran-mereka/">Di Padang, Ibu dan Anak Jalankan Bisnis Prostitusi, Ini Peran Mereka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://prokabar.com/babak-baru-kasus-prostitusi-online-vanessa-angel-ditetapkan-sebagai-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jan 2019 13:38:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Selebritis]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#VannesaAngle]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29581</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel memasuki babak baru. Setelah dinyatakan sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE tentang pornografi karena...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/babak-baru-kasus-prostitusi-online-vanessa-angel-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Babak Baru Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel memasuki babak baru. Setelah dinyatakan sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE tentang pornografi karena penyebaran video dan foto asusila, kini Vanessa Angel resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur.</p>
<p>Vanessa ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polda Jatim. Kepastian tentang penahanan ini pun disampaikan oleh Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (30/1).</p>
<p>&#8220;Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel pukul 15.00 WIB, terbit surat perintah penahanan,&#8221; ujarnya ketika ditemui awak media di Polda Jatim.</p>
<p>Lebih lanjut, Frans Barung Mangera menyebut dua alasan mengapa Vanessa harus ditahan. Yang pertama adalah sesuai dengan peraturan penahanan menurut pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Yaitu syarat obyektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih.</p>
<p>Kedua, berdasarkan syarat subyektif. Penyidik berhak melakukan penahanan atau tidak terhadap tersangka.</p>
<p>&#8220;Alasan sesuai syarat obyektif penyidik. Satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan itu terangkum dalam surat perintah penahanan,&#8221; jelas Frans.<strong> (beb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/babak-baru-kasus-prostitusi-online-vanessa-angel-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Babak Baru Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Penjelasan Yayasan Puteri Indonesia Terkait Dua Finalisnya Yang Terlibat Jaringan Prostitusi Online</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-penjelasan-yayasan-puteri-indonesia-terkait-dua-finalisnya-yang-terlibat-jaringan-prostitusi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jan 2019 10:50:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Selebritis]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#mucikari]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28415</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Pihak kepolisian akhirnya mengungkap enam nama lengkap artis yang disebut-sebut terlibat jaringan prostitusi artis. Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penjelasan-yayasan-puteri-indonesia-terkait-dua-finalisnya-yang-terlibat-jaringan-prostitusi-online/">Ini Penjelasan Yayasan Puteri Indonesia Terkait Dua Finalisnya Yang Terlibat Jaringan Prostitusi Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Pihak kepolisian akhirnya mengungkap enam nama lengkap artis yang disebut-sebut terlibat jaringan prostitusi artis.</p>
<p>Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi, yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi.</p>
<p>Kelimanya, adalah Aldiena Cena atau Sundari Indira, Tiara Permatasari, Baby Shu, Maulia Lestari, Riri Febianti, dan Fatya Ginanjarsari.</p>
<p>Dari keenam nama tersebut, Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari disebut sebagai mantan Puteri Indonesia.</p>
<p>Maulia merupaka finalis Puteri Indonesia yang mewakili Provinsi Jambi di tahun 2016. Sementara Fatya Ginanjarsari mewakili Provinsi Kalimantan Utara di tahun 2017.</p>
<p>Dari informasi tersebut, Yayasan Puteri Indonesia memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang beredar. Seperti yang diterima Prokabar.com, Mega Angkasa sebagai Ketua Bidang Komunikasi YPI membuat pernyataan resmi.</p>
<p>&#8220;Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah di PECAT pada tahun 20118 lalu karena melanggar kontrak finalis PI yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapat izin dari YPU, dan tidak diperkenankan untuk menggubakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apapun,&#8221; tulis Mega</p>
<p>Sementara untuk finalis Puteri Indonesia Maulia Lestari yang juga diduga terlibat kasus prostitusi online, YPI menyatakan bahwa saat ini statusnya sudah habis kontrak. Sehingga segala pemberitaan terkait dengan dirinya, tidak ada urusan lagi dengan Yayasan Puteri Indonesia.</p>
<p>&#8220;Finalis Jambi 2016, Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018 lalu, dan mulai hari ini BUKAN merupakan bagian dari keluarga besar YPI, dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut PI untuk kepentingan apapun,&#8221; tulis Mega Angkasa.</p>
<p>Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan dua orang finalis Puteri Indonesia ini bisa dianggap sebagai tindakan pencemaran nama baik Yayasan Puteri Indonesia. Dan jika terdapat hal yang merugikan, YPI tidak segan untuk melakukan tindakan hukum.</p>
<p>&#8220;Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI. Pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI,&#8221; tutup rilis tersebut<strong>. (beb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-penjelasan-yayasan-puteri-indonesia-terkait-dua-finalisnya-yang-terlibat-jaringan-prostitusi-online/">Ini Penjelasan Yayasan Puteri Indonesia Terkait Dua Finalisnya Yang Terlibat Jaringan Prostitusi Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Terlibat Prostitusi Online, Lima Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-terlibat-prostitusi-online-lima-artis-ini-bakal-diperiksa-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jan 2019 10:36:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28309</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya, Prokabar &#8211; Lima artis kelompok mucikari Vanessa Angel akan diperiksa pekan depan. Lima artis ini masuk daftar artis yang siap dijual oleh mucikari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-terlibat-prostitusi-online-lima-artis-ini-bakal-diperiksa-polisi/">Diduga Terlibat Prostitusi Online, Lima Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya, Prokabar &#8211;</strong> Lima artis kelompok mucikari Vanessa Angel akan diperiksa pekan depan. Lima artis ini masuk daftar artis yang siap dijual oleh mucikari Siska dan mucikari Tentri.</p>
<p>Lima artis itu akan diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dari 5 artis itu, 2 di antaranya dijual oleh mucikari Siska. Sementara 3 artis lainnya dijual mucikari Tentri.</p>
<p>Tiga artis yang dijual mucikari Tentri berinisial AC, TP dan BS. Sementara untuk mucikari Siska menjual aris ML dan RF.</p>
<p>&#8220;Minggu depan lima artis yang sudah kita rilis namanya berdasarkan bukti pendukung akan segera kita panggil. Pemanggilan yang kita lakukan untuk melengkapi bukti-bukti pengungkapan kasus prostitusi online besar ini,&#8221; jelas Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1).</p>
<p>Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membuka sedikit demi sedikit nama-nama 45 artis yang terlibat prostitusi online di bawah mucikari Siska dan mucikari Tentri selain Vanessa Angek dan Avriellya Shaqqila. Sebelumnya, Luki mengatakan ada 45 artis dan 100 model yang terlibat prostitusi online.</p>
<p>Hasil pengembangan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, jelas Luki, ada 5 nama artis yang ada kaitannya dengan mucikari Siska dan mucikari Tentri dan didukung alat bukti. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-terlibat-prostitusi-online-lima-artis-ini-bakal-diperiksa-polisi/">Diduga Terlibat Prostitusi Online, Lima Artis Ini Bakal Diperiksa Polisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ingin Kasus Dihentikan, Manager Vanessa Angel Malah Ditipu Polisi Gadungan</title>
		<link>https://prokabar.com/ingin-kasus-dihentikan-manager-vanessa-angel-malah-ditipu-polisi-gadungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2019 11:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#VanessaAngel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28077</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya, Prokabar &#8211; Ingin kasus Vanessa Angel (VA) dihentikan, eh malah ketipu. Itulah yang terjadi pada manager VA yang tersandung kasus prostitusi online. Manajer...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ingin-kasus-dihentikan-manager-vanessa-angel-malah-ditipu-polisi-gadungan/">Ingin Kasus Dihentikan, Manager Vanessa Angel Malah Ditipu Polisi Gadungan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Surabaya, Prokabar</strong> &#8211; Ingin kasus Vanessa Angel (VA) dihentikan, eh malah ketipu. Itulah yang terjadi pada manager VA yang tersandung kasus prostitusi online.</p>
<p dir="ltr">Manajer VA ditipu puluhan juta oleh polisi gadungan. Polisi gadungan itu mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Manajer VA, Lidya tertipu dengan mengirimkan uang sebanyak Rp20 juta ke rekening polisi gadungan itu. Lidya dijanjikan kasus prostitusi online VA bisa dihentikan.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meninta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta,&#8221; kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi Suara.com jaringan Klikpositif.com, Selasa (8/1).</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Hari ini sudah ada laporan masuk ke Polda Jatim.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Diberitakan sebelumnya, VA digerebek di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur karena diduga terlibat prostitusi online pada Sabtu (5/1) kemarin. Petugas juga turut mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila dan dua muncikari .</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">
Vanessa merasa dijebak oleh seseorang hingga ditangkap di hotel mewah di Surabaya dengan tuduhan terlibat prostitusi online. Vanessa Angel pun membantah terlibat prostitusi online.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Vanessa Angel menduga sosok yang menyeretnya di kasus prostitusi online adalah yang mengundang dirinya datang ke Surabaya untuk menjadi MC atau master of ceremony acara internal perusahaan. Vanessa Angel peroleh pekerjaan MC itu dari seorang temannya yang bernama Siska.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Vanessa Angel dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1) lalu.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Siska sendiri juga ditangkap oleh polisi karena kasus ini. Zakir mengatakan bahwa saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai mucikari. Zakir menduga kliennya telah dijebak oleh Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.<strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ingin-kasus-dihentikan-manager-vanessa-angel-malah-ditipu-polisi-gadungan/">Ingin Kasus Dihentikan, Manager Vanessa Angel Malah Ditipu Polisi Gadungan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Luar Biasa! Ini Tarif Sekali Kencan VA Senilai Rp 80 Juta</title>
		<link>https://prokabar.com/luar-biasa-ini-tarif-sekali-kencan-va-senilai-rp-80-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jan 2019 15:35:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#Selebritis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=27968</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya, Prokabar — Lanjutan penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya mengungkap besaran tarif dua artis peran, VA dan AV.  Sesuai informasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/luar-biasa-ini-tarif-sekali-kencan-va-senilai-rp-80-juta/">Luar Biasa! Ini Tarif Sekali Kencan VA Senilai Rp 80 Juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Lanjutan penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya mengungkap besaran tarif dua artis peran, VA dan AV.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sesuai informasi yang didapat awak media dari Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan, tarif prostitusi online artis tersebut bernilai hingga puluhan juta.</p>
<p>Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, arti AV sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.</p>
<p>&#8220;Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis,&#8221; ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1).</p>
<p>Harissandi menjelaskan pihaknya mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.</p>
<p>Manager VA, Lidya mengaku terkejut ketika mengetahui artisnya tersandung Maslaah hukum di Surabaya. Kepada awak media, Lidya menyebut VA sedang bekerja untuk mengisi sebuah acara di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Itu aja saya nggak tahu tadi pagi dia ngomong mau ke Surabaya nge-MC acara sampai sekarang saya gak denger kabar dari dia pada nelepon ketangkep kenapa ya saya juga bingung nyari tahunya gimana,&#8221; ujar Lidya.</p>
<p>Ketika ditanya lebih dalam lagi, Lidya tak bisa menjelaskan secara rinci pekerjaan apa yang dilakukan artisnya di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Aku nggak tahu acara apa karena dia laporan nge-MC acara karena kerjaannya nggak dari saya, makanya saya bingung kok banyak wartawan yang tanya kenapa ketangkep karena apa. Setahu saya, dia tidak pernah pakai barang-barang haram,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Bahkan saat ditanyai tentang kasus prostitusi online yang menjerat artisnya, dirinya pun terkejut.</p>
<p>&#8220;Prostitusi online? Seriusan? Demi Allah saya nggak tahu sama sekali. Setahu saya tidak pernah terlibat seperti itu, apakah itu. Cuma apa ya saya juga nggak ngerti gimana jelasinnya,&#8221; ungkapnya kaget. (beb)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/luar-biasa-ini-tarif-sekali-kencan-va-senilai-rp-80-juta/">Luar Biasa! Ini Tarif Sekali Kencan VA Senilai Rp 80 Juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waduh! Dua Selebritis Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online</title>
		<link>https://prokabar.com/waduh-dua-selebritis-ditangkap-polisi-terkait-prostitusi-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jan 2019 15:24:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#beb]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#Selebritis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=27965</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya, Prokabar — Kabar mengejutkan datang dari ranah hiburan. Dua selebritis berinisial VA (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/waduh-dua-selebritis-ditangkap-polisi-terkait-prostitusi-online/">Waduh! Dua Selebritis Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Kabar mengejutkan datang dari ranah hiburan. Dua selebritis berinisial VA (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/12).</p>
<p>Keduanya diamankan bersama empat orang lainnya di sebuah hotel di Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut informasi, mereka diamankan karena terkait kasus prostitusi online di wilayah hukum Polda Jawa Timur.</p>
<p>&#8220;Ada yang memberitahukan (laporan masyarakat) bila tengah terjadi kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jawa Timur,&#8221; kata AKBP Arman Asmara, Wadireskrimsus Polda Jatim.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Arman melanjutkan, kegiatan transaksi prostitusi dilakukan oleh dua orang sebagai korban. &#8220;Ada empat saksi dan satu diduga sementara sebagai mucikari,&#8221; kata Arman.</p>
<p>Ditambahkan Arman kedua selebritis tersebut terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>&#8220;Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,&#8221; ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi kepada awak media. (beb)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/waduh-dua-selebritis-ditangkap-polisi-terkait-prostitusi-online/">Waduh! Dua Selebritis Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ngeri, Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi Sejenis</title>
		<link>https://prokabar.com/ngeri-polda-jatim-ungkap-kasus-prostitusi-sejenis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 00:08:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jawatimur]]></category>
		<category><![CDATA[#LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[#Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surabaya, Prokabar — Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus prostitusi sejenis atau homoseksual. Pengungkapan kasus diketahui polisi dari laporan korban yang diperas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ngeri-polda-jatim-ungkap-kasus-prostitusi-sejenis/">Ngeri, Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi Sejenis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Polda Jatim melalui Subdit Siber Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus prostitusi sejenis atau homoseksual. Pengungkapan kasus diketahui polisi dari laporan korban yang diperas dengan sejumlah uang atas perbuatan asusila dengan sesama jenis yang dilakukan oleh pelaku bernama Supriyadi (29).</p>
<p>Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Dirreskrimsus Kombes Ahmad Yusep Gunawan menegaskan, dalam melakukan modus operandi tersangka melakukan tindak pidana dengan cara membuat video tanpa sepengetahuan korban. Rekaman video tersebut digunakan untuk memeras korbannya degan ancaman akan menyebarkan video tersebut kepada rekan kerja dan keluarga korban.</p>
<p>“Dari ancaman itu, pelaku Supriyadi alias Andre atau Lorenzo meminta uang pada pelapor sebesar Rp 700 juta dan baru ditransfer Rp 5 juta oleh korban. Lalu dilaporkan oleh korban ke Polda Jatim,” jelas Kapolda pada JNR, Rabu (21/11) kemarin.</p>
<p>Pelaku lalu tertangkap di Apartemen Educity Stamford 1001 Surabaya dan digiring di Unit II Subdit V Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, Supriyadi mengaku sering menjajakan korban yang berjenis kelamin pria untuk melayani hubungan seksual sesama jenis.</p>
<p>“Korban ini dijual dengan tarif Rp 2,5 juta untuk dalam kota dan luar kota bisa mencapai Rp 20 juta. Setiap minggu bisa dapat order sampai 4 kali. Anggota masih terus melakukan pengejaran tersangka yang lain karena pelaku diduga memiliki komunitas,” jelas Irjen Luki.</p>
<p>Pelaku yang merupakan warga veteran Gang Sawah RT 005/RW 001, Desa Mbangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu kini ditahan di Mapolda Jatim. Adapun barang bukti yang disita berupa dua ponsel dan copy screenshot chat pelapor (korban) dan tersangka dan sejak tahun 2012.</p>
<p>Kapolda mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi, bila ditemui hal menyimpang dan melanggar hukum. “Bila masyarakat ada yang mengetahui seperti ini, jangan takut untuk melaporkan ke kami,” ujar jenderal polisi bindang dua tersebut. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ngeri-polda-jatim-ungkap-kasus-prostitusi-sejenis/">Ngeri, Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi Sejenis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 40/193 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.036 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:31:14 by W3 Total Cache
-->