<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#prokes Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/prokes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/prokes/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Sep 2021 15:04:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#prokes Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/prokes/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ratusan Warga Payakumbuh Ditindak Akibat Langgar Prokes</title>
		<link>https://prokabar.com/ratusan-warga-payakumbuh-ditindak-akibat-langgar-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Sep 2021 15:04:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#vina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95310</guid>

					<description><![CDATA[<p>Payakumbuh, Prokabar &#8211; Satuan Tugas Covid-19 Kota Payakumbuhmencatat selama September terdapat 807 masyarakat yang ditertibkan karena melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-warga-payakumbuh-ditindak-akibat-langgar-prokes/">Ratusan Warga Payakumbuh Ditindak Akibat Langgar Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Payakumbuh, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Tugas Covid-19 Kota Payakumbuhmencatat selama September terdapat 807 masyarakat yang ditertibkan karena melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Nomor 6 tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Dari awal September sampai dengan Rabu (29/9) sudah ada 807 masyarakat yang ditertibkan karena tidak patuh protokol kesehatan,&#8221; ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh, Junaidi, Kamis (30/9).</p>
<p>Ia mengatakan angka pelanggaran tersebut cenderung menurun dari beberapa bulan sebelumnya yang angka pelanggaran di atas 1.000 orang.</p>
<p>&#8220;Ini bukti kalau operasi yustisi telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, semoga angka pelanggaran kita terus menurun ke depannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, operasi yustisi dan operasi lainnya bersama kepolisian dalam penegakan Perda AKB ini juga membuahkan hasil dengan terus menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Payakumbuh.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya operasi yustisi yang rutin kita lakukan, kami juga rutin datang ke sekolah-sekolah dalam memastikan protokol kesehatan dan vaksin,&#8221; katanya.</p>
<p>Secara keseluruhan, semenjak Oktober 2020 sudah ada 10.092 masyarakat yang ditertibkan karena tidak patuh dengan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya perorangan, kami juga telah menertibkan 28 pelaku usaha yang melanggar Perda AKB. Kami juga telah menertibkan empat kegiatan yang mengundang keramaian,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan bahwa dari 10.092 pelanggar tersebut sudah ada yang kedapatan dua kali melanggar dan harus di sanksi denda.</p>
<p>&#8220;Kalau yang baru sekali masih bisa memilih apakah di sanksi sosial atau sanksi denda. Memang cukup banyak masyarakat yang memilih di sanksi denda dan semuanya itu telah tercatat di aplikasi sipelada,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengharapkan agar ke depannya angka kasus positif Covid-19 dapat terus menurun dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal sehingga ekonomi masyarakat dapat meningkat. <strong>(*/vina)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-warga-payakumbuh-ditindak-akibat-langgar-prokes/">Ratusan Warga Payakumbuh Ditindak Akibat Langgar Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Gelar Razia Yustisi di Canduang, 20 orang Disanksi Sosial</title>
		<link>https://prokabar.com/satgas-gelar-razia-yustisi-di-canduang-20-orang-disanksi-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Sep 2021 02:45:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#operasizebra]]></category>
		<category><![CDATA[#polresagam]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#Satgas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94588</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; 20 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terjaring razia yustisi di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Selasa (14/9). 19 orang mendapat sanksi sosial...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satgas-gelar-razia-yustisi-di-canduang-20-orang-disanksi-sosial/">Satgas Gelar Razia Yustisi di Canduang, 20 orang Disanksi Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; 20 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terjaring razia yustisi di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Selasa (14/9). 19 orang mendapat sanksi sosial dan satu orang menerima sanksi administrasi.</p>
<p>&#8220;Upaya pengurangan penyebaran Covid-19, kami dari Tim Gabungan Satuan Gugus Tugas Kabupaten Agam terus gencar melakukan razia yustisi. Bertujuan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,&#8221; ujar Kalaksa BPBD Agam, M. Lutfi melalui Koordinator Lapangan, Hardoni, Selasa (14/9).</p>
<p>Aksi itu juga untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.</p>
<p>Lokasi dilakukan sekitar pasar dan tampat potensi keramaian. Mereka yang terjaring tidak menggunakan masker.</p>
<p>&#8220;Razia juga dilakukan dengan cara mobile ke nagari &#8211; nagari di Kecamatan Canduang. Tim terlibat terdiri dari unsur instansi BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan bersama anggota TNI dan Polri,&#8221; pungkasnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satgas-gelar-razia-yustisi-di-canduang-20-orang-disanksi-sosial/">Satgas Gelar Razia Yustisi di Canduang, 20 orang Disanksi Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Kabupaten Agam Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Mutiara</title>
		<link>https://prokabar.com/satgas-kabupaten-agam-gelar-operasi-yustisi-di-tanjung-mutiara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Sep 2021 16:50:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#operasiyustisi]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94506</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar &#8211; Tim Gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam kembali melakukan Operasi Yustisi di Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (13/9). 55 orang kembali mendapat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satgas-kabupaten-agam-gelar-operasi-yustisi-di-tanjung-mutiara/">Satgas Kabupaten Agam Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Mutiara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar</strong> &#8211; Tim Gabungan Satuan Tugas Kabupaten Agam kembali melakukan Operasi Yustisi di Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (13/9). 55 orang kembali mendapat sanksi sosial perorangan di sejumlah titik lokasi razia.</p>
<p>Upaya ini dalam rangka rangka pengurangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam. Bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.</p>
<p>Sasaran operasi yustisi di tempat berpotensi menimbulkan keramaian. Pasar tradisional dan secara hunting ke sejumlah nagari di Kecamatan Tanjung Mutiara.</p>
<p>&#8220;55 orang yang menerima sanksi sosial perorangan itu tidak menggunakan masker,&#8221; ungkap Kabid KL BPBD Agam, Syafrizal, selaku koordinator lapangan,&#8221; Senin (13/9).</p>
<p>Unsur yang terlibat yakni BPBD, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Kodim 0304 Agam dan Polres Agam.</p>
<p>&#8220;Kami tetap menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan covid-19. Sehingga panyebaran covid-19 tidak terjadi,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satgas-kabupaten-agam-gelar-operasi-yustisi-di-tanjung-mutiara/">Satgas Kabupaten Agam Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Mutiara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyebaran Covid-19 masih Tinggi Di Agam, Warga tetap Patuh Protkes</title>
		<link>https://prokabar.com/penyebaran-covid-19-masih-tinggi-di-agam-warga-tetap-patuh-protkes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Sep 2021 12:57:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94041</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar &#8211; Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam masih berlangsung. Meski sudah melandai, namun masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Berdasarkan data...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penyebaran-covid-19-masih-tinggi-di-agam-warga-tetap-patuh-protkes/">Penyebaran Covid-19 masih Tinggi Di Agam, Warga tetap Patuh Protkes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar</strong> &#8211; Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam masih berlangsung. Meski sudah melandai, namun masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Berdasarkan data pantauan harian Covid-19 Kabupaten Agam, Jumat (3/9) terkonfirmasi 25 orang dengan jumlah masih terkonfirmasi 508 orang. Angka itu menambah total warga terpapar di Agam mencapai 7.591 orang dengan kesembuhan 6.885 orang.</p>
<p>&#8220;Untuk warga yang terpapar pada jumat kemaren warga Lubuk Basung ada tiga orang terkonfirmasi, Ampek Nagari dua orang, Ampek Angkek ada empat orang, Tilatang Kamang Empat orang, Kamang Magek satu orang dan Canduang satu orang,&#8221; ungkap Yosefriawan, Assisten II Sekdakab Agam, Sabtu (4/9).</p>
<p>Warga Isolasi berjumlah 508 orang, 21 orang isolasi di rumah sakit dan 487 orang isolasi mandiri di rumahnya.</p>
<p style="text-align: left">&#8220;Kita tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker ke luar rumah, selalu mencuci tangan atau menggunakan handsanitaizer, jaga jarak saat berada di keramaian. Semoga pandemi ini cepat berakhir dan bisa kembali aktivitas sedia kala,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penyebaran-covid-19-masih-tinggi-di-agam-warga-tetap-patuh-protkes/">Penyebaran Covid-19 masih Tinggi Di Agam, Warga tetap Patuh Protkes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>147 Pelanggar Prokes di Pasar Balai Tangah Lintau Disanksi</title>
		<link>https://prokabar.com/147-pelanggar-prokes-di-pasar-balai-tangah-lintau-disanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2021 15:12:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=93201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Pencegahan penyebaran Covid 19 di Tanah Datar, terus dilakukan Tim Gakkum Terpadu dengan menerapkan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/147-pelanggar-prokes-di-pasar-balai-tangah-lintau-disanksi/">147 Pelanggar Prokes di Pasar Balai Tangah Lintau Disanksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar</strong> &#8211; Pencegahan penyebaran Covid 19 di Tanah Datar, terus dilakukan Tim Gakkum Terpadu dengan menerapkan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020. Operasi yang digelar di Balai Tangah, Lintau, ditemui masih banyak warga yang beraktifitas tanpa penerapan prokes. Alhasil, 147 orang terjaring razia oleh petugas dibeberapa lokasi yang berbeda, Kamis (19/8).</p>
<p>Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar Elfiardi mengatakan, meskipun Pandemi Covid 19 telah satu tahun melanda namun kesadaran masyarakat mematuhi Prokes belum optimal. Masih terlihat sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar tidak memakai masker.</p>
<p>Dalam operasi itu, diterjunkan 10 petugas dari Satpol PP, 4 petugas dari Polres dan Polsek Lintaubuo Utara, serta 1 orang petugas Koramil Lintau dengan menggunakan dua unit kendaraan operasional.</p>
<p>Sama seperti sebelumnya, sasaran operasi dilakukan kepada orang pribadi dan pedagang/pelaku usaha yang melanggar Perda Sumbar 6/2020 tentang AKB.</p>
<p>&#8220;Orang pribadi yang terjaring melanggar Perda AKB sebanyak 62 orang. Sedangkan dalam operasi lain Penegakan Perda AKB yang juga dilaksanakan Tim Polres Tanah Datar di sejumlah Mapolsek 85 orang, sehingga total pelanggar sepanjang Kamis (19/8) 147 orang, &#8221; ungkap Elfiardi.</p>
<p>Elfiardi mengatakan, kepada pelanggar personal diberikan sanksi kerja sosial membersihakan fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Seluruh pelanggar tercatat pada aplikasi Sipelada, yang berisikan data Pelanggar Perda 6 tahun 2020 se Sumatera Barat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dari operasi yang digelar sebut Elfiardi, didapatkan kesimpulan dan saran, karena status pandemi belum dicabut, upaya melindungi kesehatan masyarakat melalui penegakan kepatuhan pada protokol kesehatan meski tetap dilaksanakan. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/147-pelanggar-prokes-di-pasar-balai-tangah-lintau-disanksi/">147 Pelanggar Prokes di Pasar Balai Tangah Lintau Disanksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PON Papua Akan Terapkan Prokes Ketat</title>
		<link>https://prokabar.com/pon-papua-akan-terapkan-prokes-ketat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Aug 2021 03:14:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olah Raga]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#papua]]></category>
		<category><![CDATA[#PON]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92756</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Agar mencegah terjadinya penyebaran virus Covid, Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua akan mengutamakan aturan-aturan yang termaktub dalam kebijakan protokol...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pon-papua-akan-terapkan-prokes-ketat/">PON Papua Akan Terapkan Prokes Ketat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Agar mencegah terjadinya penyebaran virus Covid, Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua akan mengutamakan aturan-aturan yang termaktub dalam kebijakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat selama berlangsungnya kompetisi tersebut.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional XX Papua Mayjen TNI (Purn), Suwarno mengatakan setiap kontingen olahraga yang menjadi bagian dari ajang di atas harus melakukan </span><span class="s2">skrining</span><span class="s1">atau tes COVID-19 semenjak berada di wilayah asal. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setelah dipastikan terbebas dari ancaman virus berbahaya baru dapat menuju ke tempat berlangsungnya PON. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setibanya di lokasi penyelenggaraan PON XX Papua, kontingen olahraga melakukan skrinning kembali. Sambil melakukan karantina di fasilitas yang telah disediakan oleh panitia dalam ajang kompetisi nasional tersebut. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal itu dilakukan demi, memastikan setiap anggota kontingen olahraga itu terbebas dari ancaman COVID-19.  </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sebelum berangkat ke tempat kompetisi PON XX Papua, sudah dilakukan pengecekan COVID-19,&#8221; ujar Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional XX Papua Mayjen TNI (Purn) Suwarno dilansir Sabtu (14/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selanjutnya, ketika para kontingen olahraga dari berbagai provinsi tiba di wisma yang telah disediakan oleh panita PON XX Papua, anggota kontingen wajib melakukan isolasi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setiap anggota kontingen tidak boleh saling berinteraksi dengan sesama kontingen yang lainnya. Hal tersebut harus dilakukan selama penyelenggaraan PON XX selesai diadakan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Masuk ke wisma mereka tidak boleh terlalu banyak kontak sesamanya maupun dengan orang di luar,&#8221; tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam mencegah para kontingen peserta PON XX terinfeksi dari wabah global tersebut, pemerintah daerah (Pemda) terkait akan melakukan vaksinasi massal untuk masyarakat yang tinggal di sekitar tempat bertanding (</span><span class="s2">venue</span><span class="s1">) ajang olahraga di atas. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diupayakan, seluruh masyarakat yang tinggal berdekatan dengan venue dapat melakukan vaksinasi dalam waktu dekat ini. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Targetnya, sebanyak 70 persen dari penduduk yang tinggal berdekatan dengan venue PON XX dapat segera dilakukan vaksinasi akhir Agustus 2021. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sampai saat ini vaksinasi yang dilakukan sudah mencapai sekitar 40 persen,&#8221; katanya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Seluruh ide di atas, tambah Suwarno, diadaptasi oleh penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, hal yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan PON XX dari persiapan venue, akomodasi, hingga peralatan optimis dapat segera diselesaikan pada akhir Agustus 2021. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mengingat, seluruh instansi pemerintah baik pusat dan daerah tengah berupaya seoptimal mungkin dalam memastikan penyelenggaran PON XX berjalan dengan sukses. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pon-papua-akan-terapkan-prokes-ketat/">PON Papua Akan Terapkan Prokes Ketat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di SDN 03 Gumala, PTM  dengan Prokes yang Disepakati Orang Tua</title>
		<link>https://prokabar.com/di-sdn-03-gumala-ptm-dengan-prokes-yang-disepakati-orang-tua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2021 11:09:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#vina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92701</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar – Proses belajar mengajar tatap muka terbatas, resmi diberlakukan Kamis (12/8) kemarin di Kota Padang Panjang. Minus tingkat SLTA, seluruh sekolah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-sdn-03-gumala-ptm-dengan-prokes-yang-disepakati-orang-tua/">Di SDN 03 Gumala, PTM  dengan Prokes yang Disepakati Orang Tua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><strong>Padang Panjang, Prokabar –</strong> Proses belajar mengajar tatap muka terbatas, resmi diberlakukan Kamis (12/8) kemarin di Kota Padang Panjang. Minus tingkat SLTA, seluruh sekolah dari level PAUD, SD dan SMP sudah melaksanakan PBM sesuai aturan yang ditetapkan pada Instruksi Mendagri No 32 Tahun 2021 yang membolehkan sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi daerah yang berada pada PPKM Level 1, 2 dan 3.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Di SDN 03 Guguk Malintang (Gumala), Kecamatan Padang Panjang Timur juga sudah menerapkan PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, sesuai kesepakatan pihak sekolah dan wali murid.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kepala SDN 03 Gumala, Yusriati, S.Pd, Jumat (13/8) menyebutkan, protokol yang diberlakukan di antaranya orang tua murid mengantar dan menjemput anaknya, memakai masker dan bawa bekal dari rumah.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Menghindari kerumunan, kantin sekolah belum boleh dibuka untuk sementara waktu. Anak-anak membawa bekal dari rumah. Jam istirahat selama 30 menit, mereka ditemani guru untuk menyantap bekalnya itu. Jadi tidak ada anak-anak yang keluar pada jam sekolah berlangsung,&#8221; katanya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Selain itu, kata Yusriati, sekolah juga membagi jam masuk secara bergantian dengan pola genap ganjil. Di dalam kelas, sekolah juga menyediakan hand sanitizer.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Anak-anak masuk berbeda-beda setiap harinya. Selang-seling. Jika masuk Senin, maka Rabu besoknya lagi anak yang sama masuk sekolah. Begitu juga dengan anak yang masuk Selasa, maka Kamis besoknya mereka masuk,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Yusriati berharap semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga pendidik bisa mendidik anak-anak dengan baik. Jika tidak dengan tatap muka, anak-anak akan kurang terkontrol dan guru kurang mengetahui bagaimana perkembangan anak.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Beruntunglah orang tua yang masih ada waktu untuk mengajarkan anaknya. Bagi orang tua yang tidak mampu mengajar anaknya, ini yang akan sangat sulit bagi kita,&#8221; tutupnya. <strong>(*/vina)</strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-sdn-03-gumala-ptm-dengan-prokes-yang-disepakati-orang-tua/">Di SDN 03 Gumala, PTM  dengan Prokes yang Disepakati Orang Tua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Tanjung Raya Adu Bosan Protkes Dengan Masyarakat</title>
		<link>https://prokabar.com/polsek-tanjung-raya-adu-bosan-protkes-dengan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 17:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#polresagam]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92648</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Jajaran Polsek Tanjung Raya komitmen akan terus melakukan giat razia sekaligus sosialisasi terkait protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. Setiap hari turun ke...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-tanjung-raya-adu-bosan-protkes-dengan-masyarakat/">Polsek Tanjung Raya Adu Bosan Protkes Dengan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; Jajaran Polsek Tanjung Raya komitmen akan terus melakukan giat razia sekaligus sosialisasi terkait protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat. Setiap hari turun ke jalan dan daerah potensi kerumunan atau keramaian.</p>
<p>Kapolsek Tanjung Raya, AKP Yudi Partanto melalui Waka Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin menyebutkan potensi kerumunan atau keramaian berada di pasar tradisional. Di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya terdapat lima unit pasar tradisional yang tidak sama hari aktifnya.</p>
<p>&#8220;Untuk Pasar Tradisional Sungai Batang dan Koto Kaciak, aktif beroperasi pada hari Rabu. Pasar Bayur pada hari Jumat, di Duo Koto pada hari Minggu, dan Pasar Maninjau aktif pada hari Selasa,&#8221; ujarnya saat usai razia di Simpang Maninjau, Kamis (12/8).</p>
<p>Setiap pasar tradisional beroperasi, aparatur kepolisian itu selalu melakukan monitoring, melakukan sosialisasi, menegur dan menindak pelanggar protokol kesehatan covid-19. &#8220;Masyarakat masih abai dan memang agak sulit dikendalikan. Meski hampir setiap hari diperingati, ditegur bahkan mendapat sanksi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ia menegaskan tidak akan pernah bosan mengingatkan masyarakat. Dalam hal ini, Polsek Tanjung Raya mengistilahkan, Ado Bosan Protkes Covid-19 dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita akan terus rutin turun ke jalan, terutama menyasar kerumunan atau keramaian. Selain pasar tradisional, juga Kantor Pos Giro yang melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai atau BLT,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, setiap pagi usai apel pagi, jajaran Polsek Tanjung Raya juga rutin mengawasi pengguna jalan di simpang Maninjau.</p>
<p>&#8220;Kami setiap pagi juga memantau langsung pengguna jalan yang melintasi jalur Padang Lua menuju Lubuk Basung dan Simpang Gudang Manggopoh. Memperingati dan menindak supir atau pengendara motor yang tidak memakai masker,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-tanjung-raya-adu-bosan-protkes-dengan-masyarakat/">Polsek Tanjung Raya Adu Bosan Protkes Dengan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sumbar Tak Taat Prokes, Ini Kata Pengamat Sosial</title>
		<link>https://prokabar.com/sumbar-tak-taat-prokes-ini-kata-pengamat-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadhil Wafi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Aug 2021 09:34:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Silfia Hanani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92358</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com &#8211; Sumatera Barat jadi salah satu dari tiga besar provinsi yang tak patuh dalam memakai masker dan menjaga jarak. Dua provinsi lagi yaitu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sumbar-tak-taat-prokes-ini-kata-pengamat-sosial/">Sumbar Tak Taat Prokes, Ini Kata Pengamat Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a> &#8211; </strong>Sumatera Barat jadi salah satu dari tiga besar provinsi yang tak patuh dalam memakai masker dan menjaga jarak.</p>
<p>Dua provinsi lagi yaitu Gorontalo dan Maluku Utara. Dewi Nur Aisyah selaku ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 mengatakan data tersebut berdasarkan kepatuhan warga dalam mengenakan masker dan menjaga jarak di lingkup desa dan kelurahan.</p>
<p>&#8220;Jadi tiga provinsi dengan kepatuhan memakai masker rendah adalah Gorontalo, Sumatera Barat, Maluku Utara. Sedangkan untuk jaga jarak, mirip, cuma bedanya Maluku Utara naik jadi peringkat kedua, Sumatera Barat jadi peringkat ketiga,&#8221; kata Dewi.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li>
<h4><strong><a href="https://prokabar.com/masinton-pasaribu-sebut-jiwa-pemimpin-puan-maharani-alami-dan-natural/">Masinton Pasaribu Sebut Jiwa Pemimpin Puan Maharani Alami dan Natural</a></strong></h4>
</li>
<li class="post-title entry-title left">
<h4><strong><a href="https://prokabar.com/kolaborasi-kkn-uin-ib-unand-sukseskan-kegiatan-1-muharram-di-limau-manis/">Kolaborasi KKN UIN IB &amp; Unand Sukseskan Kegiatan 1 Muharram di Limau Manis</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>Dewi merincikan dari rendahnya tingkat kepatuhan provinsi dalam memakai masker. Yaitu pertama Gorontalo 70,24 persen, kedua Sumatera Barat 59 persen dan ketiga Maluku Utara 53,33 persen.</p>
<p>Sedangkan dari tingkat kepatuhan terendah menjaga jarak pertama Gorontalo 71,43 persen, kedua Maluku Utara 60 persen, dan ketiga Sumatera Barat 56,32 persen.</p>
<p>Pengamat sosial Silfia Hanani menyebut penyebab Sumbar masuk 3 besar tak patuh prokes kerena kurang terintegrasinya para tokoh dalam mengedukasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sumbar nomor 3 tidak patuh prokes memakai masker. Sumbar perlu edukasi tentang mitigasi bencana pandemi Covid-19. Edukasinya secara terintegrasi dilakukan antara tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat,&#8221; kata Silfia kepada wartawan Prokabar, Minggu (8/8/2021).</p>
<p><strong>BACA JUGA : </strong></p>
<ul>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/boeing-batal-luncurkan-kapsul-starliner-ke-luar-angkasa/">Boeing Batal Luncurkan Kapsul Starliner ke Luar Angkasa</a></strong></h4>
</li>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/cnn-pecat-tiga-karyawannya-karena-tidak-melakukan-vaksinasi-covid-19/">CNN Pecat Tiga Karyawannya Karena Tidak Melakukan Vaksinasi Covid-19</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>Silfia menginginkan semuanya agar bisa menyesuaikan diri untuk membentengi diri dari ancaman virus Covid-19.</p>
<p>&#8220;Sebab masalah ini masalah mengubah perilaku dan menyesuaikan dengan cara-cara yang bisa membentengi diri dari ancaman virus tersebut. Sekarang kita harus membiasakan diri dengan segala yang bisa menjadikan kita terhindar dari ancaman virus ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dosen IAIN Bukittinggi itu mengajak agar semua elemen mampu berintegrasi untuk mengedukasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Persoalannya sekarang adalah masyarakat masih banyak yang melabrak karena edukasi kepada masyarakat yang belum terintegrasi disampaikan oleh semua kita,&#8221; tutup Silfia.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sumbar-tak-taat-prokes-ini-kata-pengamat-sosial/">Sumbar Tak Taat Prokes, Ini Kata Pengamat Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sumbar Terima Bantuan Liquid Oksigen dari Tanoto Foundation</title>
		<link>https://prokabar.com/sumbar-terima-bantuan-liquid-oksigen-dari-tanoto-foundation/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Aug 2021 13:19:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#mahyedi]]></category>
		<category><![CDATA[#oksigen]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92134</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Bertempat di Istana Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menerima langsung bantuan liquid oksigen yang merupakan CSR dari Tanoto Foundation, dan disalurkan melalui...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sumbar-terima-bantuan-liquid-oksigen-dari-tanoto-foundation/">Sumbar Terima Bantuan Liquid Oksigen dari Tanoto Foundation</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Bertempat di Istana Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menerima langsung bantuan liquid oksigen yang merupakan CSR dari Tanoto Foundation, dan disalurkan melalui PT. Padang Raya Cakrawala Apical Group, Kamis (5/8).</p>
<p>Admin Quality Manajemen System PT. Padang Raya Cakrawala, Yolanda Velian, yang turut hadir dalam penyerahan bantuan ini kepada Gubernur Sumbar, menyampaikan bahwa bantuan liquid oksigen ini direncanakan akan dilaksanakan beberapa tahap.</p>
<p>&#8220;Kali ini kita menyerahkan bantuan 18 ton liquid oksigen yang merupakan CSR dari Tanoto Foundation yang ditujukan untuk RSUP M. Djamil. Direncanakan akan ada bantuan tahap berikutnya juga. Semoga bantuan ini bisa dipergunakan maksimal oleh Pemprov Sumbar,&#8221; terangnya.</p>
<p>Buya Mahyeldi yang sekaligus menerima audiensi perwakilan dari Tanoto Foundation, menyambut baik dan sangat berterima kasih kepada PT. Padang Raya Cakrawala dan Tanoto Foundation, atas bantuan yang diberikan.</p>
<p>&#8220;Tentu kita sangat berterima kasih atas bantuan oksigen yang diberikan ini. Ini adalah buah dari komunikasi yang baik antara Pemprov dengan semua pihak. Karena pada masa sulit seperti sekarang ini, diperlukan kekuatan bersama untuk mengatasi semua permasalahan yang ada,&#8221; terang Gubernur.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Buya Mahyeldi juga mengapresiasi semua pihak yang memberikan bantuan bagi sesama masyarakat Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Sekarang kita Pemprov Sumbar menerima bantuan dari Tanoto Foundation, tapi juga banyak masyarakat kita yang memberikan bantuan bagi sesama. Hal itu juga harus kita apresiasi,&#8221; tutup Mahyeldi. <strong>(rel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sumbar-terima-bantuan-liquid-oksigen-dari-tanoto-foundation/">Sumbar Terima Bantuan Liquid Oksigen dari Tanoto Foundation</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Giat Patuh Prokes, Polres Pasaman Bangun Posko PPKM</title>
		<link>https://prokabar.com/giat-patuh-prokes-polres-pasaman-bangun-posko-ppkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2021 08:21:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92011</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Dalam memastikan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian, Polres Pasaman membangun Posko PPKM di areal pasar Benteng dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/giat-patuh-prokes-polres-pasaman-bangun-posko-ppkm/">Giat Patuh Prokes, Polres Pasaman Bangun Posko PPKM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Dalam memastikan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian, Polres Pasaman membangun Posko PPKM di areal pasar Benteng dan Pasar Lama Lubuk Sikaping.</p>
<p>Selain melakukan pengawasan, posko juga sebagai sarana edukasi kepada warga. Dimana dibagian dalam posko PPKM tersebut dipasang spanduk ajakan untuk mematuhi kebiasaab mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi dan mengurangi mobilitas.</p>
<p>Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kabag Ops Kompol Hendra Restuadi yang turun langsung di lokasi mengungkapkan, dirinya bersama unsur terkait di wilayah hukum Polres Pasaman akan terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 yang salah satunya membangun posko di pasar dan tempat keramaian.</p>
<p>Kompol Hendra menambahkan, kegiatan imbauan dan penertiban protokol kesehatan akan terus berlanjut sebagai langkah konkret dalam memutus penyebaran Covid-19.</p>
<p>“Imbauan penerapan protokol kesehatan akan berkesinambungan. Ini sebagai wujud nyata pencegahan Covid-19, ” katanya.</p>
<p>Dirinya juga berharap, semoga dengan adanya posko yang dibangun, warga yang berada di area pasar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman dapat terkendali. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/giat-patuh-prokes-polres-pasaman-bangun-posko-ppkm/">Giat Patuh Prokes, Polres Pasaman Bangun Posko PPKM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Taat Prokes, 273 Warga Terjaring Operasi Yustisi</title>
		<link>https://prokabar.com/tidak-taat-prokes-273-warga-terjaring-operasi-yustisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Aug 2021 13:29:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91976</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar – Guna penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) No. 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/8), kembali digelar razia Operasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-taat-prokes-273-warga-terjaring-operasi-yustisi/">Tidak Taat Prokes, 273 Warga Terjaring Operasi Yustisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> – Guna penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) No. 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/8), kembali digelar razia Operasi Yustisi. Sebanyak 273 warga terjaring lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).</p>
<p>&#8220;Operasi yang dilakukan di Pasar Pusat Padang Panjang ini, kami menjaring 273 pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,&#8221; sebut KBO Samapta Polres Padang Panjang, Iptu Kusnadi.</p>
<p>Dijelaskannya, 273 pengguna jalan tersebut terdiri dari 246 pejalan kaki, 18 pengendara roda dua, dan sembilan pengendara roda empat.</p>
<p>Ditambahkannya lagi, pengguna jalan yang terjaring ditindaklanjuti dengan memberi sosialisi Perda AKB, diminta untuk membeli masker, dan dikenakan sanksi sosial langsung di lokasi.</p>
<p>&#8220;Kita menurunkan tim gabungan dari TNI/Polri, BPBD Kesbangpol, Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan dalam operasi ini dengan harapan masyarakat bisa lebih peduli lagi dengan penerapan prokes saat berada di luar rumah,&#8221; harapnya. <strong>(*/vina)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-taat-prokes-273-warga-terjaring-operasi-yustisi/">Tidak Taat Prokes, 273 Warga Terjaring Operasi Yustisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Tanjung Raya dan Mahasiswa IPB bagi-bagi Masker</title>
		<link>https://prokabar.com/polsek-tanjung-raya-dan-mahasiswa-ipb-bagi-bagi-masker/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jul 2021 14:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kkn]]></category>
		<category><![CDATA[#polresagam]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91646</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maninjau, Prokabar &#8211; Tujuh orang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan aksi sosial bagi-bagi masker bersama jajaran Polsek Tanjung Raya,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-tanjung-raya-dan-mahasiswa-ipb-bagi-bagi-masker/">Polsek Tanjung Raya dan Mahasiswa IPB bagi-bagi Masker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Maninjau, Prokabar</strong> &#8211; Tujuh orang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan aksi sosial bagi-bagi masker bersama jajaran Polsek Tanjung Raya, di Simpang Maninjau, Selasa (27/7).</p>
<p>Selain membagikan masker ke sejumlah pedagang dan pengedara yang melintasi lalu lintas Padang Luar menuju Lubuk Basung itu.</p>
<p>Wakil Kepala Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin mengatakan aksi tersebut sangat positif terhadap peningkatan peran masyarakat.</p>
<p>Selain kondisi pandemi semakin mengkuatirkan, masyarakat masih sangat lengah dan abai. Sehingga warga yang terpapar terus bertambah di Agam.</p>
<p>&#8220;Untuk hari ini, angka warga terpapar sudah ada tambahan tiga orang. Sebelumnya pada minggu lalu 17 kasus, sementara kemaren 9 kasus. Dan akan sangat dikuatirkan akan semakin meningkat jika tidak ada kepedulian kita bersama,&#8221; terangnya.</p>
<p>Keterlibatan pelajar, mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya sangat kita butuhkan. Karena ini penting, terutama mengedukasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kita terus mengajak mahasiswa ini. Untuk terus melaksanakan KKN dengan tetap memperhatikan protkes. Tetap menjaga diri dari penyebaran covid karena sering bertemu dengan masyarakat. Membantu petugas dan pemerintah dalam mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19. Berharap pandemi ini segera berakhir,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polsek-tanjung-raya-dan-mahasiswa-ipb-bagi-bagi-masker/">Polsek Tanjung Raya dan Mahasiswa IPB bagi-bagi Masker</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akan Maksimalkan Program Perlindungan Sosial</title>
		<link>https://prokabar.com/ppkm-diperpanjang-pemerintah-akan-maksimalkan-program-perlindungan-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2021 00:28:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#corona]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkmdarurat]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91587</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai dari tanggal 26 Juli...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-diperpanjang-pemerintah-akan-maksimalkan-program-perlindungan-sosial/">PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akan Maksimalkan Program Perlindungan Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pada Minggu (25/7) malam, dari Istana Merdeka, Jakarta.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden Joko Widodo.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Seiring dengan penerapan kebijakan tersebut pemerintah juga terus mengoptimalkan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang terdampak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” imbuhnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk keterangan lebih rinci, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, terdapat sejumlah program perlinsos yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pertama, pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua, Kartu Sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah. Masing-masing KPM memperoleh sebesar Rp200 ribu per bulan selama enam bulan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemudian perpanjangan Bantuan Sosial Tunai untuk dua bulan (Mei-Juni), ini disalurkan di bulan Juli, [alokasi] sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM,” ujar Airlangga, dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/7) malam, secara virtual.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Keempat, pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir tahun 2021. Ini akan dinikmati oleh 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp5,54 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemudian, [pemerintah] melanjutkan Diskon Listrik selama tiga bulan (Oktober-Desember), besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Kemudian melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan (Oktober-Desember), itu untuk 1,4 juta pelanggan, besarnya Rp420 miliar,” papar Airlangga</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk [PPKM] Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu,” jelas Ketua KPCPEN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penyalurannya akan dibagi dua tahap, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pertama, berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru yang masing-masing mendapatkan Rp1,2 juta. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp1,2 juta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk satu juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta dan ini akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah yang di Level 4,” terang Airlangga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4. Pertama, pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai [PPN] atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah [DTP] untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” pungkasnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-diperpanjang-pemerintah-akan-maksimalkan-program-perlindungan-sosial/">PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akan Maksimalkan Program Perlindungan Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Agam, Operasi Yustisi AKP Semakin Tajam</title>
		<link>https://prokabar.com/di-agam-operasi-yustisi-akp-semakin-tajam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jul 2021 11:02:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Tim Gabungan terus gencar melakukan razia pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19. Hampir setiap hari, aksi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-agam-operasi-yustisi-akp-semakin-tajam/">Di Agam, Operasi Yustisi AKP Semakin Tajam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; Tim Gabungan terus gencar melakukan razia pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19.</p>
<p>Hampir setiap hari, aksi dilakukan dan puluhan pelanggaran mendapat sangsi.</p>
<p>Kalaksa BPBD Agam, Muhammad Lutfi menjelaskan, Tim gabungan terdiri dari Polres Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam, seperti Anggota Polres Agam, Polsek Ampek Nagari, Satgas BPBD, Satuan Satpol PP, dan Dishub.</p>
<p>&#8220;Kegiatan hampir berlangsung setiap hari. Khusus di Jumat (16/7) kemaren, sekitar 60 orang mendapat sanksi di jalan raya Agam menuju Pasaman Barat. Tepatnya di Depan Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tim Gabungan terdiri tujuh orang Personil Polres Agam, empat orang personil Polsek Ampek Nagari, delapan orang Satpol PP, enam orang personil BPBD, dua orang dari Dinas Perhubungan.</p>
<p>Dalam razia yustisi itu, Tim gabungan memperhatikan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan. Memastikan kepatuhan masyarakat menggunakan masker, jaga jarak, pendisplinan cuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak pakai masker. Mendata nama pelanggar ke dalam Aplikasi Sipelada, penindakan berupa sanksi sosial, sidang ditempat dan pemberlakuan denda,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari hasil penindakan, tidak lagi diberlakukan sanksi atau teguran lisan. Karena aksi sosialisasi telah sering dilakukan di lokasi.</p>
<p>&#8220;Untuk penindakan sanksi sosial sebanyak 17 orang, data dimasukan ke Aplikasi Sipelada sebanyak 30 orang, sanksi denda sebanyak 30 orang masing-masing seratus ribu rupiah,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-agam-operasi-yustisi-akp-semakin-tajam/">Di Agam, Operasi Yustisi AKP Semakin Tajam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 65/225 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.043 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:06:28 by W3 Total Cache
-->