<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ppkm Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ppkm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ppkm/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Feb 2022 15:56:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ppkm Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ppkm/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Covid-19 Menanjak, Padang Masuk Status PPKM Level III</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-covid-19-menanjak-padang-masuk-status-ppkm-level-iii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Feb 2022 15:56:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100694</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kota Padang masuk ke dalam status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Hal itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-covid-19-menanjak-padang-masuk-status-ppkm-level-iii/">Kasus Covid-19 Menanjak, Padang Masuk Status PPKM Level III</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kota Padang masuk ke dalam status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.</p>
<p>Hal itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) malam.</p>
<p>Juru Bicara Satgas Covid-19 Padang yang juga Kalasa BPBD Padang Barlius membenarkan PPKM Kota Padang naik menjadi level 3 mulai hari ini.</p>
<p>&#8220;Iya benar, mulai hari ini Kota Padang naik status PPKMnya ke level III,&#8221; kata Barlius.</p>
<p>Barlius mengatakan naiknya status level PPKM Kota Padang sebab adanya kenaikan kasus Covid di Kota Padang.</p>
<p>Dengan naiknya status PPKM Level III tersebut, Pemko Padang akan mengikuti anturan yang sesuai dengan Inmendagri, termasuk akan ada pembatasan kegiatan masyarakat.</p>
<p>Ia tidak lupa mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk selalu memakai masker dimana saja dan melarang warga membuat kerumunan.</p>
<p>Selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-covid-19-menanjak-padang-masuk-status-ppkm-level-iii/">Kasus Covid-19 Menanjak, Padang Masuk Status PPKM Level III</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Padang PPKM Level 2, Wako Hendri Septa; Mari Kita Jaga Prokes</title>
		<link>https://prokabar.com/padang-ppkm-level-2-wako-hendri-septa-mari-kita-jaga-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 13:55:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#vina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=96323</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu berdasarkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/padang-ppkm-level-2-wako-hendri-septa-mari-kita-jaga-prokes/">Padang PPKM Level 2, Wako Hendri Septa; Mari Kita Jaga Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid-19.</p>
<p>Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2021.</p>
<p>Dengan adanya penetapan ini, maka Kota Padang tidak lagi menyandang status di PPKM Level 4. Kota Padang berhasil turun dua tingkat dan kini berstatus level 2.</p>
<p>Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan PPKM Level 2 mulai 18 Oktober hingga 8 November 2021.</p>
<p>Adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2 diantaranya; Pelaksanaan kegiatan belajar disekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.</p>
<p>Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan merapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.</p>
<p>Wali Kota Padang Hendri Septa saat mendapat kabar Kota Padang turunnya status level tersebut tak mampu menahan haru. Bagi orang nomor satu di Kota Padang itu, turunnya status Kota Padang ke level 2 merupakan rahmat Allah SWT.</p>
<p>&#8220;Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama,&#8221; ujar Wako Hendri Septa.</p>
<p>Atas turunnya status level Kota Padang menjadi PPKM Level 2, orang nomor satu di Kota Padang itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bahu membahu melakukan segala macam upaya sehingga Kota Padang dapat turun level.</p>
<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kota Padang saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda, bundo kandung dan lembaga organisasi kegamaan, organisasi kemasyarakat, camat, lurah dan pimpinan BUMD/BUMN dan Perumda di Kota Padang yang telah mendukung dan membantu Kota Padang,&#8221; jelas Wako.</p>
<p>Orang nomor satu di Kota Padang itu juga terus mengingatkan warga Kota Padang agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar terhindar dari Covid-19. Selain itu juga terus mengajak warga Kota Padang untuk ikut vaksinasi Covid-19 supaya Kota Padang lepas dari PPKM ini.</p>
<p>&#8220;Kita berdoa semoga dengan upaya yang kita lakukan ini Kota Padang dapat segera keluar dari PPKM ini,&#8221; pungkas Wako Hendri Septa.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, penyebab turunnya status PPKM Level 4 di Kota Padang menjadi level 2 dikarenakan jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen atau sekitar 356.207 jiwa dari jumlah target 726 ribu jiwa.</p>
<p>&#8220;Sewaktu penetapan PPKM Level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, sehingga belum dapat keluar dari PPKM Level 4. Sekarang sudah diatas 40 persen dan Kota Padang sudah bisa keluar dari PPKM Level 4,&#8221; ujar Kadis Kesehatan Kota Padang itu.</p>
<p>Kepala DKK yang akrab disapa Bu Mul itu menambahkan, ke depan pihaknya menargetkan Kota Padang dapat turun level dari level 2 ke Level 1. Untuk itu, salah satu persyaratannya adalah cakupan vaksinasi Covid-19 harus diatas angka 60 persen.</p>
<p>&#8220;Selain itu ada 6 indikator yang harus kita penuhi diantaranya penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, rawat inap Rumah Sakit, penurunan angka kematian, peningkatan jumlah testing, tracing, dan tratmen. Secara kesulurahan keenam indikator tersebut telah membaik kecuali tracing, dan ini yang harus kita tingkatkan&#8221; ungkap Feri Mulyani. <strong>(vina)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/padang-ppkm-level-2-wako-hendri-septa-mari-kita-jaga-prokes/">Padang PPKM Level 2, Wako Hendri Septa; Mari Kita Jaga Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Dua Hari ke Sekolah, Pelajar di Padang Kembali Belajar Daring</title>
		<link>https://prokabar.com/baru-dua-hari-ke-sekolah-pelajar-di-padang-kembali-belajar-daring/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Oct 2021 15:10:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#ptm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95578</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Baru dua hari pelajar di Kota Padang bersuka ria pasca dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, mulai besok, mereka terpaksa kembali belajar di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/baru-dua-hari-ke-sekolah-pelajar-di-padang-kembali-belajar-daring/">Baru Dua Hari ke Sekolah, Pelajar di Padang Kembali Belajar Daring</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Baru dua hari pelajar di Kota Padang bersuka ria pasca dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, mulai besok, mereka terpaksa kembali belajar di rumah.</p>
<p>Hal itu menyusul edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang Penunfaan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.</p>
<p>Surat edaran itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang tanggal 5 Oktober 2021.</p>
<p>Edaran tersebut, kata Habibul adalah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Discase 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.</p>
<p>Berhubung Kota Padang masih berstatus PPKM level IV, maka terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021 Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara daring/ online.</p>
<p>Jika siswa mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran Daring/Online, sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan konsultasi/bimbingaan belajar, dalam hal ini sekolah mengatur jadwal pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.</p>
<p>Jika pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan maka sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.</p>
<p>Kemudian Mlmelakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun,</p>
<p>Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum divaksin agar dapat melaksanakan vaksinasi.</p>
<p>Selanjutnya berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi. <strong>(mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/baru-dua-hari-ke-sekolah-pelajar-di-padang-kembali-belajar-daring/">Baru Dua Hari ke Sekolah, Pelajar di Padang Kembali Belajar Daring</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Pasaman Turun ke Level Dua</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-covid-19-melandai-ppkm-pasaman-turun-ke-level-dua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Oct 2021 13:32:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95557</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Penyebaran kasus Covid-19 di Pasaman agaknya mulai melandai. Buktinya, saat ini Kabupaten Pasaman untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-covid-19-melandai-ppkm-pasaman-turun-ke-level-dua/">Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Pasaman Turun ke Level Dua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Penyebaran kasus Covid-19 di Pasaman agaknya mulai melandai. Buktinya, saat ini Kabupaten Pasaman untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level dua. Dimana pecan kemarin, Pasaman bertengger di posisi level tiga.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Desrizal mengatakan, informasi PPKM Level itu, langsung dari Mendagri.</p>
<p>Diakui Desrizal, tutun tingkatnya PPKM Level ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tidak terlepas pula upaya aktif dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat.</p>
<p>Dijabarkan Desrizal, vaksinisasi dosis satu di Pasaman baru mencapai persentase 16,85 persen sedangkan dosis dua persentase 6,22 persen.</p>
<p>Kini proses ini vaksinisasi tengah digalakan khusus bagi pelajar SLTP hingga SLTA di Pasaman yang berusia 12-17 tahun. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-covid-19-melandai-ppkm-pasaman-turun-ke-level-dua/">Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Pasaman Turun ke Level Dua</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Batasi dan Perketat Pintu Masuk Negara, Antisipasi Varian Mu dan Lambda</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-batasi-dan-perketat-pintu-masuk-negara-antisipasi-varian-mu-dan-lambda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 23:50:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#delta]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#luhut]]></category>
		<category><![CDATA[#pembatasan]]></category>
		<category><![CDATA[#perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94880</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Meskipun situasi pandemi di Indonesia terus membaik, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan peningkatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-batasi-dan-perketat-pintu-masuk-negara-antisipasi-varian-mu-dan-lambda/">Pemerintah Batasi dan Perketat Pintu Masuk Negara, Antisipasi Varian Mu dan Lambda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong></span><span class="s1">Meskipun situasi pandemi di Indonesia terus membaik, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan peningkatan kembali kasus COVID-19 yang dapat terjadi dengan cepat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Presiden mengingatkan kita semua, agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini [kasus menurun] terus kemudian naik lagi dengan cepat. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers dilansir Selasa (21/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk mencegah potensi masuknya varian baru Virus Corona, seperti varian Mu dan Lambda, pemerintah membatasi dan memperketat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dari luar negeri, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun [warga negara] Indonesia yang datang dari luar negeri,” tegas Luhut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk jalur udara, lanjut Menko Marves, pemerintah hanya membuka pintu masuk melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara Sam Ratulagi di Manado, Sulawesi Utara. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sedangkan untuk jalur laut, pintu masuk hanya melalui Batam dan Tanjungpinang di Kepulauan Riau. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemudian untuk jalur darat pintu masuk hanya melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur–jalur tikus, baik di darat maupun laut, yang jumlahnya bisa beberapa ratus,” imbuhnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain membatasi pintu masuk, pemerintah juga memperketat proses kedatangan internasional. Setiap pelaku perjalanan yang tiba di Indonesia harus melakukan karantina selama delapan hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan </span><span class="s2">testing</span><span class="s1">, terutama di pintu masuk darat,” pungkasnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-batasi-dan-perketat-pintu-masuk-negara-antisipasi-varian-mu-dan-lambda/">Pemerintah Batasi dan Perketat Pintu Masuk Negara, Antisipasi Varian Mu dan Lambda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPKM Luar Jawa-Bali Kembali di Perpanjang</title>
		<link>https://prokabar.com/ppkm-luar-jawa-bali-kembali-di-perpanjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 23:34:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Bali]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pembatasan]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94877</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali, yang berlaku tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-luar-jawa-bali-kembali-di-perpanjang/">PPKM Luar Jawa-Bali Kembali di Perpanjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p3"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali, yang berlaku tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.</p>
<p class="p3"><span class="s2">“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (20/9) sore.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 23 kabupaten (kab)/kota menjadi 10 kab/kota.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Level 4 masih diberlakukan di sepuluh kabupaten/kota karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ujar Airlangga.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Sedangkan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali adalah sebanyak 105 kab/kota, Level 2 sebanyak 250 kab/kota, dan Level 1 sebanyak 21 kab/kota.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dengan penerapan PPKM pada periode sebelumnya (7-20 September 2021), dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Di [PPKM] Level 3 mal mulai bisa dioperasikan jam 10.00 sampai dengan jam 21.00, maksimal 50 persen kapasitas, [dan] skrining melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Selain itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50 persen, dan skrining dengan PeduliLindungi. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-luar-jawa-bali-kembali-di-perpanjang/">PPKM Luar Jawa-Bali Kembali di Perpanjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadinkes Padang : Sekolah Tatap Muka Jika PPKM Level 3</title>
		<link>https://prokabar.com/kadinkes-padang-sekolah-tatap-muka-jika-ppkm-level-3/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Sep 2021 11:10:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#fic]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#sekolahtatapmuka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Rencana pemberlakuan sekolah tatap muka belum akan dilakukan di kota Padang sepanjang kondisi kota Padang masih di level 4. Sekolah tatap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kadinkes-padang-sekolah-tatap-muka-jika-ppkm-level-3/">Kadinkes Padang : Sekolah Tatap Muka Jika PPKM Level 3</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Rencana pemberlakuan sekolah tatap muka belum akan dilakukan di kota Padang sepanjang kondisi kota Padang masih di level 4. Sekolah tatap muka baru bisa dilakukan apabila padang sudah berada di level 3.</p>
<p>Untuk memastikanya, Pemko Padang harus menunggu hasil evaluasi PPKM yang akan berakhir pada tanggal 20 September mendatang, hal ini ungkapkan kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dalam diseminasi informasi yang di gagas oleh dinas Kominfo kota Padang Rabu 15 September 2021 .</p>
<p>&#8220;Sesuai hasil asesmen yang dilakukan Kemendagri, kota Padang hingga saat ini kota Padang masih di level empat, dan hal ini yang membuat pendidikan tatap muka belum boleh di lakukan,&#8221; kata Feri Mulyani.</p>
<p>Feri juga menambahkan, anak yang berusia di atas 12 tahun diwajibkan untuk mendapatkan vansin, bagi siswa yang belum di vaksin, siswa tidak rekomendasi untuk belajar sekolah tatap muka.</p>
<p>&#8220;Tidak saja kepada siswa, para guru pun juga wajib mendapatkan vaksin sebelum di lakukan pelajaran tatap muka, kepala sekolah diminta serius mengintruksikan kepada para guru gurunya,&#8221; tegas Kadis DKK Padang ini.</p>
<p>Terakhir, meski angka covid cendrung menurun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang ini ingatkan, kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin segera melakukan vaksin, dan selalu mematuhi protokol covid dengan selalu memakai masker selama berada di luar ruangan.(fic)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kadinkes-padang-sekolah-tatap-muka-jika-ppkm-level-3/">Kadinkes Padang : Sekolah Tatap Muka Jika PPKM Level 3</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKL dan Pemilik Warung Akan Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah</title>
		<link>https://prokabar.com/pkl-dan-pemilik-warung-akan-dapat-bantuan-tunai-dari-pemerintah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Sep 2021 00:25:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#bantuantunai]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#PKL]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94302</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, Prokabar — Sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah secara resmi meluncurkan Program...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pkl-dan-pemilik-warung-akan-dapat-bantuan-tunai-dari-pemerintah/">PKL dan Pemilik Warung Akan Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Medan, Prokabar —</strong> Sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Medan, kemarin (9/).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir Jumat (10/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta, yang pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Alhamdulillah sudah bisa diuji coba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi di lapangannya oleh babinsa dan bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” pungkas Airlangga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pkl-dan-pemilik-warung-akan-dapat-bantuan-tunai-dari-pemerintah/">PKL dan Pemilik Warung Akan Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Kegiatan Perekonomian</title>
		<link>https://prokabar.com/kini-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-kegiatan-perekonomian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadhil Wafi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 16:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com &#8211; Pengumumuman tanggal 8 September 2021 menyatakan naik KRL harus menyertakan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk naik KRL sesuai dengan Surat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kini-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-kegiatan-perekonomian/">Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Kegiatan Perekonomian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://prokabar.com/"><strong>Prokabar.com &#8211; </strong></a>Pengumumuman tanggal 8 September 2021 menyatakan naik KRL harus menyertakan sertifikat vaksin.</p>
<p>Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk naik KRL sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.</p>
<p>Tak hanya sertifikat vaksin, KTP atau identitas lainnya juga akan dibutuhkan saat ingin menaiki KRL. Hal tersebut bertujuan untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li>
<h4 class="post-title entry-title left"><strong><a href="https://prokabar.com/ppkm-level-4-di-kota-padang-begini-aturannya/">PPKM Level 4 di Kota Padang, Begini Aturannya</a></strong></h4>
</li>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/pentingnya-sebagai-konsumen-memilah-lembaga-pinjaman-online-pijol/">Pentingnya Sebagai Konsumen Memilah Lembaga Pinjaman Online (Pijol)</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>Penggunaan vaksin sebagai syarat melakukan kegiatan, juga tak lepas bahagian dari menegakkan disiplin protokol kesehatan. Mengingat masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) guna persiapan menghadapi tatanan kehidupan baru.</p>
<p>Organisai Kesehatan Dunia (WHO) juga mempertegas supaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah jangka panjang.</p>
<p>&#8220;Tampaknya virus Corona penyebab Covid-19 akan tutup cukup lama bersama dengan kita, bisa tahunan. Strateginya adalah bagaimana menjalani hidup normal dengan mematuhi protokol kesehatan sembari menjalankan aktivitas perekonomian dengan aman,&#8221; kata Maxi Rein Rondonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li>
<h4 class="post-title entry-title left"><strong><a href="https://prokabar.com/polres-pasaman-gagalkan-penyelundupan-ganja-ke-bukittinggi/">Polres Pasaman Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Bukittinggi </a></strong></h4>
</li>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/dua-minggu-menjabat-duta-besar-jerman-di-china-meninggal/">Dua Minggu Menjabat, Duta Besar Jerman di China Meninggal</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>Selain strategi dengan mematuhi protokol kesehatan, pemerintah juga memberikan strategi 3T serta menyegerakan vaksinasi di Indonesia.</p>
<p>1. Tracing<br />
2. testing<br />
3. Treatment</p>
<p>Sementara kondisi Covid-19 Indonesia saat ini mengalami penurunan dan mendekati yang diisyaratkan WHO.</p>
<p>&#8220;Semua itu tak lepas dari partisipasi masyarakat sehingga membuat kasus harian Covid-19 Indonesia menurun. Indikator BOR (Bed Occupancy Rate) juga membaik, saat ini di bawah 20%. Demikian juga indikator kematian harian di bawah 500 per hari,&#8221; jelas Maxi.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kini-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-kegiatan-perekonomian/">Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Kegiatan Perekonomian</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPKM Level 4 di Kota Padang, Begini Aturannya</title>
		<link>https://prokabar.com/ppkm-level-4-di-kota-padang-begini-aturannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 07:07:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sawahlunto]]></category>
		<category><![CDATA[#sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[#tanah datar]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartanto]]></category>
		<category><![CDATA[bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[limapuluh]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Padang &#8211; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang kembali diterapkan. Atruan ini bakal berlaku mulai dari 7 September sampai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-level-4-di-kota-padang-begini-aturannya/">PPKM Level 4 di Kota Padang, Begini Aturannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a>, <a href="https://prokabar.com/tag/padang-2/">Padang</a></strong> &#8211; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang kembali diterapkan.</p>
<p>Atruan ini bakal berlaku mulai dari 7 September sampai 20 September 2021.</p>
<p>Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartanto mengatakan aturan ini kembali ada karena terdapat penurunan jumlah kasus positif dari dua pekan terakhir.</p>
<p>&#8220;Penerapan PPKM level 4 ini untuk 23 Kabupaten dan Kota,&#8221; kata Airlangga Hartanto, Selasa (7/9)</p>
<p>Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Kota Padang bakal menerapkan PPKM level 4.</p>
<p>Sementara daerah lainnya berada di bawah level itu karena penurunan angka positif Covid-19 cukup bagus.</p>
<p>Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Sijunjung bakal menerapkan PPKM level 2.</p>
<p>Sementara Kabupaten Pasaman naik satu level. Kabupaten tersebut sebelumnya menerapkan PPKM level 2 naik ke level 3.</p>
<p>Kabupaten Agam, Dharmasyra, Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh menerapkan PPKM level 3.</p>
<p>Level yang sama juga harus diterapkan di Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Limapuluh, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Tanah Datar.</p>
<h4>Berikut aturan PPKN level 4 untuk Kota Padang:</h4>
<p>1. Tepat bekerja hanya memperbolehkan pekerja sebanyak 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.</p>
<p>Bila terjadi klaster baru di tempat kerja tersebut maka pemerintah akan tempat tersebut harus ditutup selama lima hari.</p>
<p>2. Industri Ekspor mendapatkan izin operasi 100 persen dan apabila terjadi klaster maka akan berlaku lima hari penutupan.</p>
<p>3. Tempat ibadah hanya boleh 25 persen dari kapasitas ruangan. Restoran dan Kafe boleh buka sampai pukul 20.00 WIB dengan catatan 25 persen pengunjung atau dua orang per meja dan</p>
<p>4. Jam buka Mal hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes ketat oleh Pemerintah Daerah.</p>
<p>5. Tempat wisata dan fasilitas umum lainya boleh bukan dengan kapasitas 25 persen dan prokes ketat.</p>
<p>Kapasitas yang sama juga berlaku pada kegiatan seni budaya serta olahraga.</p>
<p>6. Tamu resepsi pernikahan hanya boleh 30 orang dengan pembatasan kegiatan hajatan.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-level-4-di-kota-padang-begini-aturannya/">PPKM Level 4 di Kota Padang, Begini Aturannya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPKM Level 4 Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Lagi</title>
		<link>https://prokabar.com/ppkm-level-4-diperpanjang-pembelajaran-tatap-muka-ditunda-lagi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 03:39:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#fic]]></category>
		<category><![CDATA[#KotaPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94122</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang mulai 7 sampai 20 September 2021. Akibatnya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-level-4-diperpanjang-pembelajaran-tatap-muka-ditunda-lagi/">PPKM Level 4 Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Lagi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang mulai 7 sampai 20 September 2021. Akibatnya berimbas pada penerapan sekolah tatap muka. Pemko Padang mau tidak mau juga harus memperpanjang sekolah secara daring.</p>
<p>Kondisi ini disayangkan pihak sekolah dan wali murid. Kepala sekolah SD 01 Sawahan, Hisweri mengakui, penerapan PPKM yang berimbas dengan pelaksanaan pendidikan secara daring,</p>
<p>&#8220;Sejak digelarnya pendidikan secara daring pola pendidikan anak jauh berubah, dimana sebelumnya anak belajar secara tatap muka, namun saat ini dengan adanya PPKM belajar dilakukan secara daring atau anak bajar secara sendiri dirumah,&#8221; jelas Hisweri.</p>
<p>Hisweri juga pastikan , dengan pola pembelajaran sacara daring tidak semua anak yang bisa menangkap pelajaran yang bisa diberikan oleh gurunya. Terlebih bagi orang tua siswa yang juga tidak memiliki waktu untuk mengawasi anaknya belajar di rumah.</p>
<p>&#8220;Selain itu untuk tugas yang diberikan oleh guru, kerap orang tua yang mengerjakan dan si anak hanya menyaksikan yang berdampak anak tidak mengerti akan apa yang di buat oleh orang tuanya,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Hisweri yang kerap disapa bunda ini mengaku tidak miliki daya dan upaya agar sekolah tatap muka yang di minta oleh wali murid bisa dilakukan, hal ini karena adanya aturan yang mengikat karena kota Padang masih berada di level 4 PPKM yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,</p>
<p>Perpanjangan PPKM level 4 ini oleh pemerintah juga disayangkan oleh beberapa orang tua wali murid, Eri, orang tua Aisyah yang bersekolah di SD permata Padang, terus di lakukannya penerapan PPKM level 4 dan tidak di berinya izin untuk sekolah tatap muka dinilai sebuah hal yang keliru.</p>
<p>&#8220;Sudah dua tahun terakhir tidak lagi bisa bersekolah secara tatap muka secara normal,  anak anak banyak waktunya bermain apabila berada dirumah,&#8221; kata Eri.</p>
<p>Eri juga menilai pemerintah tidak adil terhadap dunia pendidikan, karena saat ini mall cafe cafe dan pusat perbelanjaan boleh di buka, namun untuk pendidikan tidak sama sekali .</p>
<p>Hal yang sama juga di ungkapkan Yanti, salah seorang wali murid yang anaknya juga bersekolah di SD 01 Sawahan, dirinya berharap sekolah tatap muka segera di buka agar pendidikan yang sewajarnya bisa diterima anak, dan anakpun bisa cepat menangkap apa yang diberikan dan diajarkan oleh guru Selama di bangku sekolah. (fic)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppkm-level-4-diperpanjang-pembelajaran-tatap-muka-ditunda-lagi/">PPKM Level 4 Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda Lagi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM</title>
		<link>https://prokabar.com/kembali-pemerintah-perpanjang-masa-ppkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Sep 2021 01:44:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#level4]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kembali-pemerintah-perpanjang-masa-ppkm/">Kembali, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada periode ini, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten (kab)/kota menjadi 23 kab/kota.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (6/7) malam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Aceh Besar di Aceh; Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal di Sumatra Utara; Kota Padang di Sumatra Barat; Kota Jambi di Jambi; serta Bangka di Kep. Bangka Belitung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemudian Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan; Kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah; Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur; Kota Tarakan di Kalimantan Utara; Kota Makassar di Sulawesi Selatan; Kota Palu dan Poso di Sulawesi Tengah; Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara; Kupang di Nusa Tenggara Timur; serta Manokwari di Papua Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya,” imbuhnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kesempatan itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021 jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali [sebesar] 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik yaitu 3,29 [persen],” pungkasnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kembali-pemerintah-perpanjang-masa-ppkm/">Kembali, Pemerintah Perpanjang Masa PPKM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Perilaku Menyimpang pada Siswa Meningkat selama Pandemi</title>
		<link>https://prokabar.com/kasus-perilaku-menyimpang-pada-siswa-meningkat-selama-pandemi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2021 04:09:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#Gadget]]></category>
		<category><![CDATA[#guru]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[#Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[#Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[#sma]]></category>
		<category><![CDATA[#smartphone]]></category>
		<category><![CDATA[#smp]]></category>
		<category><![CDATA[#Video]]></category>
		<category><![CDATA[bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Intelligence Quotients]]></category>
		<category><![CDATA[IQ]]></category>
		<category><![CDATA[Klinik Inspirasi Consulting]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Negatif]]></category>
		<category><![CDATA[motivasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan Sosial Berskala Besar]]></category>
		<category><![CDATA[Perilaku menyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[pornografi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92892</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Agam &#8211; Peningkatan kasus perilaku menyimpang pada siswa meningkat di klinik Inspirasi Consulting Bukittinggi. Klinik yang melayani pasien di wilayah Bukittinggi dan Agam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-perilaku-menyimpang-pada-siswa-meningkat-selama-pandemi/">Kasus Perilaku Menyimpang pada Siswa Meningkat selama Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com,</a> Agam &#8211;</strong> Peningkatan kasus perilaku menyimpang pada siswa meningkat di klinik Inspirasi Consulting Bukittinggi.</p>
<p>Klinik yang melayani pasien di wilayah Bukittinggi dan Agam ini menerima konsultasi untuk perbaikan sikap dan peningkatan motivasi siswa.</p>
<p>Owner Klinik Inspirasi Consulting Bukittinggi Yosi Maulina peningkatan ini terjadi selama pandemi Covid-19 terhitung sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).</p>
<p>Meningkatnya kasus perilaku menyimpang ini, kata Yosi, karena pengaruh dari <em>gadget</em> atau<em> smartphone</em>.</p>
<p>Siswa khususnya di jenjang pendidikan SMP sampai SMA, terdominasi <em>gadget</em> karena harus belajar daring.</p>
<p>Sementara anak pada tingkat pendidikan ini banyak yang tidak mendapatkan kontrol dari orantua.</p>
<p>Pasalnya, orangtua siswa tersebut bekerja untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19.</p>
<p>Apalagi banyak juga orangtua yang awam menggunakan gadget ataupun smartphone sehingga tak mengerti cara mengontrol akses internet anak.</p>
<p>&#8220;Ketika kontrol kurang, anak terpapar pada pornografi dan konten yang mengganggu psikologis,&#8221; kata Yosi Maulina pada Prokabar.com, Senin (16/8).</p>
<p>Alumnus Psikologi Universitas Indonesia itu sangat menyayangkan meningkatnya kasus perilaku menyimpang pada siswa.</p>
<p>&#8220;Tidak sedikit yang mengalami motivasi rendah. Padahal<em> Intelligence Quotients</em> (IQ) bagus,&#8221; katanya lagi.</p>
<p>Yosi bercerita terkait perilaku menyimpang pada siswa, kasus paling banyak adalah pelecehan seksual.</p>
<p>Banyak kasus perundungan yang sampai menelanjangi dan memvideokannya. Ada juga kasus siswa yang berani menampar orangtua karena mengganggu <em>gadget</em>nya.</p>
<p>&#8220;Dampaknya wibawa kontrol dari orangtua menghilang,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Inilah penyebab banyaknya siswa yang pencapaiannya rendah di sekolah, begitupun dengan tugas yang diberikan.</p>
<h4>Solusi Pencegahan</h4>
<p>Yosi menawarkan solusi untuk mengatasi peningkatan perilaku menyimpang ini bisa dengan mengaktifkan kembali sekolah tatap muka.</p>
<p>Syaratnya,  siswa yang masuk tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.</p>
<p>Menurut Yosi, energi pada usia remaja yang berlebih bisa tersalurkan pada hal positif di sekolah.</p>
<p>Sementara di rumah, mereka akan menghabiskan energinya di gadget sehingga akan sering terpapar pornografi dan konten negatif lainnya.</p>
<p>Kalau di sekolah, energi itu bisa disalurkan lewat kegiatan ekstrakulikuler.</p>
<p>Positifnya lagi, guru-guru bisa mengawasi setiap kegiatan anak agar tidak terpapar pada hal negatif. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kasus-perilaku-menyimpang-pada-siswa-meningkat-selama-pandemi/">Kasus Perilaku Menyimpang pada Siswa Meningkat selama Pandemi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raport Merah Sumbar, Pakar: Pesan Bahaya Virus Tak Sampai ke Masyarakat</title>
		<link>https://prokabar.com/raport-merah-sumbar-pakar-pesan-bahaya-virus-tak-sampai-ke-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadhil Wafi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 16:07:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#hoax]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksinasi]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Persepsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92624</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar.com &#8211; Sumatera Barat masuk dalam posisi 3 tak taat prokes. Hal tersebut akibat tidak sampainya pesan mengenai virus tersebut secara baik kepada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/raport-merah-sumbar-pakar-pesan-bahaya-virus-tak-sampai-ke-masyarakat/">Raport Merah Sumbar, Pakar: Pesan Bahaya Virus Tak Sampai ke Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, <a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a> &#8211; </strong>Sumatera Barat masuk dalam posisi 3 tak taat prokes. Hal tersebut akibat tidak sampainya pesan mengenai virus tersebut secara baik kepada masyarakat.</p>
<p>Begitu yang dikatakan Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Andalas Dr. Ernita Arif, MSi, ketika diminta keterangannya terkait komunikasi dalam menyampaikan Covid-19</p>
<p>&#8220;Bagaimana pesan itu tidak tersampaikan dengan baik, pesan itu ya pesan penyakit itu sendiri yaitu virus. Virus itu sendiri tidak sampai pesannya kepada masyarakat secara keseluruhan,” jawab Ernita kepada wartawan Prokabar, Kamis (12/8/2021).</p>
<p><strong>BACA JUGA : </strong></p>
<ul>
<li>
<h4><strong><a href="https://prokabar.com/anak-yang-orang-tuanya-meninggal-terpapar-covid-19-harus-jadi-perhatian/">Anak yang Orang Tuanya Meninggal Terpapar Covid-19 Harus Jadi Perhatian</a></strong></h4>
</li>
<li>
<h4><strong><a href="https://prokabar.com/ini-harga-baru-tes-swab-pcr-di-semen-padang-hospital/">Ini Harga Baru Tes Swab PCR di Semen Padang Hospital</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>Terkait bahayanya Covid-19, Ernita mengatakan belum seluruhnya masyarakat mengetahui bahayanya virus tersebut. Karena masih banyaknya masyarakat menganggap Covid-19 itu layaknya penyakit biasa yang mana gejalanya sama seperti demam dan flu.</p>
<p>“Penyakit itu sendiri tidak semuanya masyarakat paham penyakit itu, bagaimana efek dan penularannya.”</p>
<p>Ia menuturkan, ketika orang tidak yakin dengan informasi itu yaitu fakta dari Covid-19. Maka perilaku masyarakat juga tidak sesuai dengan apa yang diyakininya.</p>
<p>Selain itu, Ernita menerangkan terkadang orang yang mentaati prokes hanya formalitas saja karena kondisi yang ada.</p>
<p>“Kalau kita lihat orang menggunakan masker, menjaga jarak itu karena kondisi aja karena keterpaksaan untuk masuk perkantoran ataupun ke bank, mall harus pakai masker ya dia pakai,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu, ia menyayangkan paling utama itu penyebabnya karena pesan tersebut tidak sampai secara utuh. Meskipun adanya slogan, informasi dan himbauan prokes itu hanya tinggal simbol saja.</p>
<p>Ernita menyampaikan bahwa untuk memberikan informasi tersebut butuh tim khusus untuk menghandle nya di era keterbukaan informasi saat ini.</p>
<p>“Perlu kecerdasan sendiri, perlu adanya regulasi, artinya ada satu tim khusus untuk menghandle penyebaran informasi ini,” pungkasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/terkait-kematian-akibat-covid-19-mekominfo-pemerintah-tidak-menghapus-atau-meniadakan-angka/">Terkait Kematian Akibat Covid-19, Mekominfo: Pemerintah Tidak Menghapus atau Meniadakan Angka</a></strong></h4>
</li>
<li>
<h4><strong><a href="https://kampartrapost.com/pekanbaru-dumai-siak-dan-rokan-hulu-berlakukan-ppkm-level-4/">Pekanbaru, Dumai, Siak dan Rokan Hulu Berlakukan PPKM Level 4</a></strong></h4>
</li>
</ul>
<p>Dalam menyampaikan informasi sendiri tidak hanya menyampaikan informasi saja, tetapi ada koordinasi setelahnya.</p>
<p>“Dan hanya tidak menyampaikan informasi saja, tapi setelah itu harus ada evaluasi atau mendapatkan input-input dari lapangan dan merumuskannya,” tambah Ernita.</p>
<p>Ernita menyebut walaupun sudah adanya sumber informasi khusus seperti kominfo, ia berharap adanya satu divisi khusus yang mana bagian dari strategi komunikasi pemerintah.</p>
<p>Dosen Ilmu Komunikasi Unand ini juga menyampaikan masyarakat butuh orang yang terpecaya di daerahnya seperti kelurahan, ninik mamak, rt dan rw dalam menyampaikan informasi Covid-19.</p>
<p>“Untuk Sumatera Barat misalnya ada datuak, sedangkan untuk di kota nya ada kelurahan, rt dan rw”.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa butuhnya penyamaan informasi kepada perangkat-perangkat penting di daerah tesebut dan mereka bisa menyampaikannya kepada masyarakat secara maksimal.</p>
<p>“Yang paling penting itu bagaimana penyamaan persepsi kita itu terhadap virus itu sendiri,”</p>
<p>Ia menutup dengan menyampaikan bahwa masih ada juga orang yang paham nurut dengan kebijakan pemerintah karena tahu bahayanya Covid-19. Tetapi masih lebih banyak lagi yang berbeda persepsi.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/raport-merah-sumbar-pakar-pesan-bahaya-virus-tak-sampai-ke-masyarakat/">Raport Merah Sumbar, Pakar: Pesan Bahaya Virus Tak Sampai ke Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kamis, PBM Tatap Muka Terbatas Dimulai di Padang Panjang</title>
		<link>https://prokabar.com/kamis-pbm-tatap-muka-terbatas-dimulai-di-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2021 17:21:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppkm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92557</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 32 Tahun 2021 terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) pada daerah PPKM Level 3,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kamis-pbm-tatap-muka-terbatas-dimulai-di-padang-panjang/">Kamis, PBM Tatap Muka Terbatas Dimulai di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> &#8211; Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 32 Tahun 2021 terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) pada daerah PPKM Level 3, Pemko memutuskan memulai PBM tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.</p>
<p>&#8220;Mulai besok, seluruh tingkatan satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan PBM tatap muka dengan kapasitas 50 persen,&#8221; ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Drs M Ali Thabrani, MPd, Rabu (11/8).</p>
<p>Kendati begitu, lanjut Ali Thabrani, setiap sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.</p>
<p>&#8220;Disiplin pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jarak anak di kelas diatur, menghindari kerumunan, hendaknya benar-benar diperhatikan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Adapun PBM tatap muka terbatas dalam Inmendagri No 32 Tahun 2021 dinyatakan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, No./03/KB/2021, No.384 Tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/4242/2021, No. 440-717 Tahun 2021 yaitu PBM terbatas dilaksanakan 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB dengan kapasitas maksimal 62 persen. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kamis-pbm-tatap-muka-terbatas-dimulai-di-padang-panjang/">Kamis, PBM Tatap Muka Terbatas Dimulai di Padang Panjang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 87/269 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.022 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:16:40 by W3 Total Cache
-->