<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ppk Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ppk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ppk/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Aug 2021 05:16:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ppk Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ppk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sempat Jadi Polemik, Pelantikan Amasrul Sudah Sesuai Aturan</title>
		<link>https://prokabar.com/sempat-jadi-polemik-pelantikan-amasrul-sudah-sesuai-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Aug 2021 05:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kasn]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#Mahyeldi]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<category><![CDATA[#walikota]]></category>
		<category><![CDATA[Amasrul]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Hefdi]]></category>
		<category><![CDATA[Hendri Septa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=93504</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Padang &#8211; Pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumatera Barat belakangan ini menjadi polemik. Pasalnya, Walikota Padang baru saja menonaktifkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sempat-jadi-polemik-pelantikan-amasrul-sudah-sesuai-aturan/">Sempat Jadi Polemik, Pelantikan Amasrul Sudah Sesuai Aturan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com,</a> Padang &#8211;</strong> Pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumatera Barat belakangan ini menjadi polemik.</p>
<p>Pasalnya, Walikota Padang baru saja menonaktifkan Amasrul dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang atas dasar pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Tak berselang lama, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali melantik Amasrul dengan jabatan berbeda, yakni Kepala Dinas DPMD.</p>
<p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menanggapi ini sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Hefdi menegaskan pelantikan Amasrul tidak perlu menjadi polemik.</p>
<p><strong>Berita Terkait</strong></p>
<p><strong><a href="https://prokabar.com/balada-sekda-padang-di-non-aktifkan-walikota-dilantik-gubernur/">Balada Sekda Padang, Di Non Aktifkan Walikota, Dilantik Gubernur</a></strong></p>
<p>Sebab, pelantikan tersebut sudah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).</p>
<p>KASN pada 9 Agustus 2021 sudah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor B-2682/KASN08/2021.</p>
<p>Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah memberikan izin pelantikan tersebut pada 23 Agustus 2021 dengan nomor 821/4533/SJ dan sesuai dengan PP 11 Tahun 2017 tentang Pengisian JPT Pratama di bawah koordinasi KASN.</p>
<p>&#8220;Artinya ini sudah ada izin rekomendasi KASN serta Kemendagri. Pelantikan tersebut sudah memenuhi aturan. Jelas tidak ada pelanggaran aturan. Semua taa azas,&#8221; kata Hefdi, Kamis (26/8).</p>
<p>Sebelumnya Amasrul memang mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk mengikuti uji kompetensi sesuai amanat pasal 132 PP 17/2020.</p>
<p>Kemendagri bisa mengeluarkan rekomendasi tersebut dengan lampiran surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai status kepegawaiannya.</p>
<p>Lampiran surat izin itulah yang membuat Amasrul dapat mengikuti uji kompetensi untuk mengisi jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Pemrpov Sumbar.</p>
<p>&#8220;Tanpa ada surat izin dari Walikota Hendri Septa selaku PPK, Amasrul tidak akan mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk Uji Kompetensi,&#8221; jelas Hefdi lagi.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sempat-jadi-polemik-pelantikan-amasrul-sudah-sesuai-aturan/">Sempat Jadi Polemik, Pelantikan Amasrul Sudah Sesuai Aturan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-aturan-jam-kerja-asn-selama-ramadan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Apr 2021 03:02:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jumat]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Kamis]]></category>
		<category><![CDATA[PANRB]]></category>
		<category><![CDATA[Senin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85306</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) pada bulan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-aturan-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1" style="text-align: left;"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Ramadan 1442 Hijriah.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengaturan jam kerja ini tetap memperhatikan pengendalian COVID-19 pada lingkungan instansi pemerintah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan tercantum pada <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1203-Surat%20Edaran%20Menpan.html">Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah</a>.</span></p>
<h3 class="p1"><strong><span class="s1">Ketentuan jam kerja ASN selama bulan Ramadan tahun 2021:</span></strong></h3>
<p class="p1"><strong><span class="s1">1. Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">– Hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">2. Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">– Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 (30 menit); dan</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">– Hari Jumat jam kerja pukul 08.00-14.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 (60 menit).</span></p>
<p><strong>Baca Juga: </strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/asn-dilarang-libur-ke-luar-daerah-selama-peringata-wafatnya-isa-almasih/"><strong>ASN Dilarang Libur ke Luar Daerah Selama Peringatan Wafatnya Isa Almasih</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/bkn-siapkan-satu-portal-terintegras-terkait-seleksi-asn-2021/"><strong>BKN Siapkan Satu Portal Terintegras Terkait Seleksi ASN 2021</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/kemenpan-rb-tidak-ada-pengangkatan-cpns-tanpa-tes/"><strong>Kemenpan RB: Tidak Ada Pengangkatan CPNS Tanpa Tes</strong></a></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam SE tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriah minimal 32,5 jam dalam satu minggu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disampaikan Tjahjo dalam edarannya, selama bulan Ramadan ASN tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor (</span><span class="s2">work from office</span><span class="s1">) dan di rumah (</span><span class="s2">work from home</span><span class="s1">) dengan mempertimbangkan data zonasi risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.<br />
</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu juga mempertimbangkan SE Menteri PANRB <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1073-Surat%20Edaran%20Menpan.html">Nomor 58/2020</a> dan <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1116-Surat%20Edaran%20Menpan.html">Nomor 67/2020</a>. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara WFH maupun WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).</span></p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/ini-cara-melihat-hilal-untuk-penentuan-awal-ramadhan-1442-h/"><strong>Cara Lihat Hilal untuk Penentuan Awal Ramadhan</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/pedagang-takjil-dapat-pinjaman-tanpa-agunan-dan-bungacc/"><strong>Pedagang Takjil Dapat Pinjaman Tanpa Agunan dan Bunga</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/tradisi-ramadan-masyarakat-padang-berburu-daging/"><strong>Jelang Puasa, Masyarakat Padang Berburu Daging</strong></a></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri PANRB menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 Hijriah dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-aturan-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPK Tanjung Raya Seleksi 61 orang Calon PPS, 10 Maret 2020 Tes Wawancara</title>
		<link>https://prokabar.com/ppk-tanjung-raya-seleksi-61-orang-calon-pps-10-maret-2020-tes-wawancara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2020 12:39:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61955</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maninjau, Prokabar — KPU Kabupaten Agam telah melaksanakan seleksi tertulis terhadap calon Panitia Pemungut Suara atau PPS perwakilan tiap nagari. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan PPK...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppk-tanjung-raya-seleksi-61-orang-calon-pps-10-maret-2020-tes-wawancara/">PPK Tanjung Raya Seleksi 61 orang Calon PPS, 10 Maret 2020 Tes Wawancara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Maninjau, Prokabar — K</strong>PU Kabupaten Agam telah melaksanakan seleksi tertulis terhadap calon Panitia Pemungut Suara atau PPS perwakilan tiap nagari. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan pada Rabu (4/3) lalu.</p>
<p>Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada Senin (9/3) nanti. Dan Selasa (10/3), langsung dilaksanakan tes wawancara.</p>
<p>Khusus di Kecamatan Tanjung Raya, peserta yang mendaftar dari 9 nagari, mencapai 66 orang. Namun yang ikut seleksi tertulis hanya dihadiri 61 orang. Sementara yang akan diterima dan dibutuhkan hanya 27 orang.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan awalnya seleksi tertulis dimulai 1 maret 2020. Namun karena minimnya peserta yang mendaftar, kegiatan sempat tertunda dan diperpanjang. Proses tersebut dilaksanakan Kantor Camat Tanjung Raya pada Rabu, 4 Maret 2020 kemaren. Sedangkan tes wawancara direncanakan 10 maret 2020 mendatang, di lokasi yang sama,&#8221; ungkap Renol Basri, Anggota PPK Tanjung Raya Divisi Teknis, Jumat (6/3).</p>
<p>Renol melanjutkan pelaksanaan seleksi tertulis berjalan lancar. Proses selanjutnya tes wawancara dan hasilnya diumumkan pada 14 hingga 16 Maret. Sementara hasil penerimaan dan pelatikan PPS, direncanakan pada 22 Maret mendatang.</p>
<p>&#8220;Dalam proses tahapan tersebut masyarakat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan hasil Tes Tertulis dan hasil Wawancara. Hasil tes atau seleksi tersebut akan diumumkan secara terbuka di tempat-tempat pelayanan publik. Klarifikasi terhadap hasil seleksi penerimaan PPS akan dibuka ruang publik agar transparan,&#8221; pungkasnya. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppk-tanjung-raya-seleksi-61-orang-calon-pps-10-maret-2020-tes-wawancara/">PPK Tanjung Raya Seleksi 61 orang Calon PPS, 10 Maret 2020 Tes Wawancara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sah, 60 PPK KPU Pasaman Dilantik</title>
		<link>https://prokabar.com/sah-60-ppk-kpu-pasaman-dilantik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2020 16:28:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61485</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman mengambil sumpah dan janji jabatan 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Pasaman. Pengambilan sumpah dan janji Anggota...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-60-ppk-kpu-pasaman-dilantik/">Sah, 60 PPK KPU Pasaman Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman mengambil sumpah dan janji jabatan 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Pasaman.</p>
<p>Pengambilan sumpah dan janji Anggota PPK tersebut langsung di lakukan oleh Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi dan dihadiri Bupati Pasaman yang diwakili Asisten I, Mulyatmin, Dandim 0305, Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebriel Daulay, seluruh Komisoner KPU Pasaman, Kakan Kesbangpol, Kadisdukcapil serta para camat se-Pasaman.</p>
<p>Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, menyampaikan, pihak PPK harus bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Dan jaga sikap, jaga netralitas, jangan coba-coba bermain-main. Bekerjalah dengan baik, integritas, professional dan netral,” harap Rodi Andermi.</p>
<p>Asisten I Mulyatmin dalam sambutannya dihadapan anggota PPK juga mengutarakan harapan demikian.</p>
<p>“Saya berharap nantinya, seluruh anggota PPK yang baru dilantik, bekerja dengan integritas dan professional. Berikanlah sosialisasi yang mendetail kepada masyarakat pada setiap tahapan pemilihan. Apabila saat menjalankan tugasnya agar melakukan koordinasi kepada seluruh elemen, baik itu Bawaslu atau Panwascam, Aparat kepolisian dan TNI serta para camat di Kecamatan masing-masing. Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati Pasaman serta Pilgub Sumatera Barat berjalan sukses, lancar dan damai,” kata Mulyatmin.</p>
<p>Lanjut Mulyatmin, Pemerintah Kabupaten Pasaman akan mengintruksikan seluruh camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten untuk memfasilitasi PPK ini demi suksesnya peyelenggaraan pilkada di Pasaman.</p>
<p>Sementara itu Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebriel Daulay dalam arahannya mengatakan, seluruh anggota PPK sudah memiliki tanggungjawab dan harus amanah dalam penyelenggaraan pemilukada Pasaman tahun 2020 ini.</p>
<p>“Pada intinya, apa yang menjadi tugas dan wewenang sebagai anggota PPK harus dipahami betul. Selain itu, anggota PPK saat ini harus lebih jeli dan fleksible dalam melakukan sosialisasi. Ciptakanlah inovasi-inovasi baru dalam penyampaiannya, yang bertujuan untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini,” tukas Gebriel Daulay. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sah-60-ppk-kpu-pasaman-dilantik/">Sah, 60 PPK KPU Pasaman Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>55 Anggota PPK Dharmasraya Dilantik</title>
		<link>https://prokabar.com/55-anggota-ppk-dharmasraya-dilantik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Feb 2020 10:35:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61184</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pulau Punjung, Prokabar &#8211; Koordinator Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Sumatera Barat (Sumbar) Yanuk Sri Mulyani meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/55-anggota-ppk-dharmasraya-dilantik/">55 Anggota PPK Dharmasraya Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pulau Punjung, Prokabar &#8211;</strong> Koordinator Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Sumatera Barat (Sumbar) Yanuk Sri Mulyani meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik menguasai aturan agar penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan sukses, lancar, dan aman.</p>
<p>&#8220;Regulasi atau aturan adalah pedoman setiap seluruh tahapan, jangan sampai bapak dan ibu PPK dalam bekerja keluar dari koridor yang ada ,&#8221; katanya saat memberi sambutan dalam pelantikan 55 anggota PPK Kabupaten Dharmasraya, di Pulau Punjung, Sabtu.</p>
<p>Ia berpesan PPK jangan menjadi anggota yang menganalisis dan mengkritik satu aturan, sebagai penyelenggara hanya melaksanakan seluruh tahapan pilkada sesuai aturan pada tingkat kecamatan.</p>
<p>Selain itu, ia meminta PPK bekerja secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dapat terbangun.</p>
<p>&#8220;Jangan pernah ada upaya untuk menutup-nutupi suatu informasi, PPK wajib membuka informasi seluas-luasnya supaya masyarakat tidak menilai buruk penyelenggara,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Kemudian, sebagai penyelenggara ditingkat kecamaat PPK harus menjaga integritas dan netralitas.</p>
<p>&#8220;Sejak saudara dilantik hari ini, apapun hubungan dan ikatan dengan para kontestan ataupun partai politik harus dibatasi, karena integritas adalah harga mati yang harus dipegang PPK,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan pelantikan anggota PPK serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang melakukan Pilkada serentak 2020.</p>
<p>Sementara, Ketua KPU Dharmasraya Maradis mengatakan 55 anggota PPK yang dilantik merupakan orang-orang terbaik hasil seleksi yang dilakukan sebelumnya.</p>
<p>Pelamar calon PPK yang diterima KPU Dharmasraya mencapai 328 orang. Dari beberapa kali tahapan seleksi lalu kemudian ditetapkan 55 anggota PPK untuk pilkada serentak 2020.</p>
<p>&#8220;Jadi ada beberapa tahapan seleksi yang dilalui, diantaranya seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan seleksi wawancara,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan PPK sebagai penyelenggara pada tingkat kecamatan harus menjalin komunikasi yang baik dengan bawaslu kecamatan, pemerintah daerah, kepolisian dan TNI.</p>
<p>Pelantikan PPK Dharmasraya dihadiri Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bawaslu Dharmasraya, Forkopimda, camat, dan undangan lainnya<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/55-anggota-ppk-dharmasraya-dilantik/">55 Anggota PPK Dharmasraya Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota PPK Pilgub Sumbar Kota Padang Panjang tahun 2020 Resmi Dilantik</title>
		<link>https://prokabar.com/anggota-ppk-pilgub-sumbar-kota-padang-panjang-tahun-2020-resmi-dilantik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Feb 2020 10:15:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melantik dan mengambil sumpah dan janji calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggota-ppk-pilgub-sumbar-kota-padang-panjang-tahun-2020-resmi-dilantik/">Anggota PPK Pilgub Sumbar Kota Padang Panjang tahun 2020 Resmi Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang melantik dan mengambil sumpah dan janji calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 di Aula Kantor Camat Padang Panjang Timur, Sabtu (29/02).</p>
<p>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, S. Sos. I menjelaskan adapun Anggota PPK yang dilantik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat kali ini yaitu sebanyak 10 orang yang terdiri dari 5 orang untuk Kecamatan Padang Panjang Barat dan 5 Orang untuk Kecamatan Padang Panjang Timur.</p>
<p>Sementara, Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anggota PPK yang telah memenuhi persyaratan dari antara sekian banyak orang–orang yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK.</p>
<p>“Hal ini hendaknya dapat disyukuri, karena bisa mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari Negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang menentukan nasib bangsa dan Negara lima tahun kedepan,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai perpanjangan tangan dari KPU, Anggota PPK mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup vital dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkeadilan di Indonesia, setiap tugas yang dilaksanakan haruslah merujuk kepada peraturan perundang–undangan dan aturan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum.</p>
<p>“Untuk itu saya meminta kepada Anggota PPK yang telah dilantik agar senantiasa memperkaya diri dengan mempelajari setiap peraturan perundang–undangan yang mengatur tentang pemilu, sehingga beban kerja sesuai dengan jalur semestinya dan tugas penyelenggara pemilu bisa berjalan dengan sebaik–baiknya,” tambahnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggota-ppk-pilgub-sumbar-kota-padang-panjang-tahun-2020-resmi-dilantik/">Anggota PPK Pilgub Sumbar Kota Padang Panjang tahun 2020 Resmi Dilantik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pilkada 2020, KPU Sumbar Segera Bentuk Tim PPK, PPS dan KPPS</title>
		<link>https://prokabar.com/pilkada-2020-kpu-sumbar-segera-bentuk-tim-ppk-pps-dan-kpps/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 00:09:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpps]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkadasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57242</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) segera membentuk tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pilkada-2020-kpu-sumbar-segera-bentuk-tim-ppk-pps-dan-kpps/">Pilkada 2020, KPU Sumbar Segera Bentuk Tim PPK, PPS dan KPPS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) segera membentuk tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).</p>
<p>Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani bersama Gebriel Daulai saat ngopi bareng awak media Sumbar di salah satu warung kopi di Kota Padang,</p>
<p>&#8220;individu yang sudah pernah menjabat sebagai PPK dua kali berturut-turut berarti tidak diperbolehkan lagi ikut, kecuali individu yang pernah bertugas sebagai PPK namun tidak berturut-turut diperbolehkan&#8221;, kata Gebriel, Kamis (16/1).</p>
<p>Sementara Izwaryani menyebut bahwa PPK, PPS dan KPPS harus terbuka, dan mengedepankan kopetensi integrotas azas jujur, mandiri bertanggung jawab, tidak berpihak kepada peserta pemilihan ataupun calon.</p>
<p>Pada Pilkada dan Pilgub tahun ini ada sejumlah perubahan seperti diantaranya perubahan skema keselamatan dan skema honorarium.</p>
<p>&#8220;Bagi PPK yang mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat bertugas, akan diberi santunan keselamatan kerja. Kemudian dinaikkan honorarium,” ungkapnya.</p>
<p>Dijelaskan dua komisioner KPU Sumbar itu, bahwa saat KPU telah lakukan tahapan penerimaan calon perorangan, bakal calon tersebut sudah menyerahkan surat mandat. Hasilnya, calon yang maju pada jalur perseorangan sudah mulai ramai.</p>
<p>&#8220;Dibanding tahun 2015 yang hanya satu calon, pada 2020 ini tercatat delapan calon telah menyerahkan mandat dan sudah diberi password untuk mengakses silon,” sebutnya.</p>
<p>&#8221; Daerah sudah memberikan akses silon kepada bapaslon perseorangan dengan format daerah, pasangan calon, Liaison officer (LO)&#8221;, tambahnya.</p>
<p>Pilgub Sumbar, Fakhrizal &#8211; Genius Umar dengan surat mandat Haris Satria. Kemudian di Kota Bukittinggi ada M. Ramlan Nurmatias &#8211; Shahrizal Dt. Palang Gagah dengan surat mandat dari Sultan Fasbir.</p>
<p>Sementara itu, di Kabupaten Lima Puluh Kota, pasangan Ferizal Ridwan dan Nurkhalis, mandatnya Alheri Gusnijar. Tak hanya itu pasangan lainnya Maskar M.Dt.Pobo dan Masril mandatnya Nofrizal.</p>
<p>Di Kabupaten Agam ada drs. H. Mishar dan Syamsul Bahri, mandatnya Novia Amirah Azmi dan masih ada 1 Balon lagi saat ini masih konsul tapi belum menyerahkan LO.</p>
<p>Untuk kabupaten Pasaman, baru taraf konsultasi, pasangan calon nihil diikuti oleh Pesisir Selatan, Solok Selatan, Dharmasraya, kota Solok, dan Tanah Datar masih kosong.</p>
<p>Dikabupaten Pasaman Barat ada Agus Susanto dan Rommy Candra telah menyerahkann mandat dengan LO Ahmad Atopotan. kemudian Kab Solok Hendra Saputra dan Mahtuzil Rahmat lanjut kabupaten Sijunjung ada Endre Syaiful dan Nasrul dengan LO Reza Perkasa. (<b>gas</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pilkada-2020-kpu-sumbar-segera-bentuk-tim-ppk-pps-dan-kpps/">Pilkada 2020, KPU Sumbar Segera Bentuk Tim PPK, PPS dan KPPS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Dharmasraya Ajak Pers Awasi Pembentukan PPK</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-dharmasraya-ajak-pers-awasi-pembentukan-ppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2020 07:21:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#kpudharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57195</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pulau Punjung, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengajak insan pers ikut mengawasi seleksi pembentukan badan adhoc atau Panitia Pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-dharmasraya-ajak-pers-awasi-pembentukan-ppk/">KPU Dharmasraya Ajak Pers Awasi Pembentukan PPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pulau Punjung, Prokabar</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengajak insan pers ikut mengawasi seleksi pembentukan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di daerah itu.</p>
<p>&#8220;Kami berharap dengan peran serta insan pers dapat menyaring calon anggota PPK yang berintegritas, netralitas, dan tanggungjawab yang tinggi sebagai penyelenggara,&#8221; kata Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago, Rabu (16/1).</p>
<p>Hal itu disampaikan dalam jumpa pers pembentukan badan adhoc Pilkada 2020 dihadiri Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Zainal Efendi, dan Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggara Adriadi.</p>
<p>Ia mengatakan insan pers juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait penerimaan calon PPK kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penyelenggara.</p>
<p>Kemudian, KPU meminta pers ikut menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya dalam tahapan seleksi PPK kali ini ada masa tanggapan dari masyarakat.</p>
<p>Ia menyebutkan dalam tanggapan masyarakat dapat menyampaikan apabila calon PPK diketahui menjadi pengurus partai politik atau berafiliasi menjadi parpol dan tidak memenuhi persyaratan lainnya segera sampaikan dalam tanggapan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Masa tanggapan masyarakat menjadi bagian penting dalam seleksi kali ini, karena KPU ini tidak mencari-cari data administrasi calon ke luar, jadi KPU sangat menunggu masa sangah dari masyarakat apabila diduga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menyebutkan tahapan seleksi PPK dimulai dengan pengumuman melalui media masa, media sosial dan menepel informasi ke tingkat kecamatan pada 15 sampai 17 Januari.</p>
<p>Kemudian tahapan penerimaan berkas dilaksanakan pada 18 sampai 24 Januari, seleksi administrasi 25 sampai 28 Januari, dan dilanjutkan dengan tahap wawancara serta pelantikan, kata dia.</p>
<p>Ia menambahkan berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen diantarkan ke Sekretariat KPU Dharmasraya Jalan Lintas Sumatera Km 2 Komplek Kantor Pemda Dharmasraya mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-dharmasraya-ajak-pers-awasi-pembentukan-ppk/">KPU Dharmasraya Ajak Pers Awasi Pembentukan PPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen PPK</title>
		<link>https://prokabar.com/bawaslu-tingkatkan-pengawasan-rekrutmen-ppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2020 01:29:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#ppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=56918</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat  kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-tingkatkan-pengawasan-rekrutmen-ppk/">Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen PPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat  kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan masyarakat.</p>
<p>Lembaga pengawas pemilu itu kini  berupaya meningkatkan proses pengawasan terhadap rekruitmen penyelenggara pemilu, yakni calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan dilangsungkan pada 18 hingga 24 Januari 2020.</p>
<p>&#8220;Bawaslu akan mengawasi proses rekrutmen PPK. Kami akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,&#8221; kata Abhan dalam keterangan persnya, Senin (13/01).</p>
<p>Abhan berharap, PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol). Kriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemungutan suara.</p>
<p>&#8220;Kami yakin peran Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap hasil pelaksanaan pilkada,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurut Abhan, proses rekrutmen dan pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah hampir selesai.</p>
<p>Hanya tersisa beberapa wilayah yang belum dilantik karena kondisi geografis yang tidak mudah untuk dijangkau. Rencananya dalam waktu dekat akan segera dilantik.</p>
<p>Bahkan, dia meminta masyarakat ikut terlibat aktif. Apabila ada yang tidak puas atas proses seleksi Panwascam bisa mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).</p>
<p>&#8220;Kami harap seluruh jajaran pengawas melaksanakan tugas dam fungsinya dengan baik. Selalu menjaga integritas dan profesionalisme ketika menjalankan tugasnya dalam mengawasai Pilkada 2020,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, Bawaslu mendapat kritikan dari pengamat politik Ray Rangkuti.</p>
<p>Menurut Ray, Bawaslu terlihat pasif dalam pengawasan penyelenggara pemilu.</p>
<p>&#8220;Di mana peran Bawaslu dalam konteks mengawasi perilaku penyelenggara pemilu ini? Bawaslu menganggap korupsi bukan kewenangan mereka dalam pengawasan. Jelas ini salah total,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Mestinya, kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tak akan terjadi bila Bawaslu lebih proaktif. Misalnya, dengan segera meminta hasil notulensu penetapan pergantian antar waktu (PAW) dalam kasus tersebut. Jika KPU tak mau merilis, Bawaslu bisa membukanya pada publik.</p>
<p>&#8220;Ini Bawaslu hanya diam saja, urusan mereka hanya soal seminar, sosialisasi, FGD (<em>Forum Group Discussion</em>). Tapi urusan seperti ini seolah-olah mereka lepas tangan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ray prihatin melihat kondisi tersebut. Apalagi, dana untuk Bawaslu cukup besar.</p>
<p>&#8220;Jadi sebetulnya yang diminta pertanggungjawaban yang pertama itu pada Bawaslu, apa yang dikerjakan sehingga praktek suap, jual beli suara, tetap marak dalam proses pemilu?&#8221; terang dia.</p>
<p>Menurut dia, kasus suap Wahyu Setiawan tak hanya mencoreng KPU, tapi juga Bawaslu. Karena memperlihatkan pengawasan Bawaslu terhadap penyelenggara pemilu tak optimal.</p>
<div dir="auto">
<p>KPK telah menetapkan sejumlah terrsangka atas dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.</p>
<p>Empat tersangka sebagai penerima suap, dua di antaranya WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner KPU RI, dan ATF (Agustiani Tio Fridelina) mantan anggota Bawaslu RI. <b>(*)</b></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-tingkatkan-pengawasan-rekrutmen-ppk/">Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Rekrutmen PPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 40/196 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.456 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 13:41:28 by W3 Total Cache
-->