<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ppdi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ppdi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ppdi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2020 02:43:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ppdi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ppdi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bulan Depan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Agam Dikukuhkan</title>
		<link>https://prokabar.com/bulan-depan-persatuan-perangkat-desa-indonesia-agam-dikukuhkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2020 03:12:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#perangkatdesa]]></category>
		<category><![CDATA[#ppdi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=75869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Sebagai wadah komunikasi dan tempat menyalurkan aspirasi perangkat nagari, organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam bakal dikukuhkan. Ketua Umum...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bulan-depan-persatuan-perangkat-desa-indonesia-agam-dikukuhkan/">Bulan Depan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Agam Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Agam, Prokabar — </strong>Sebagai wadah komunikasi dan tempat menyalurkan aspirasi perangkat nagari, organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam bakal dikukuhkan.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Ketua Umum PPDI Kabupaten Agam Rahman menyebut cikal bakal pendirian PPDI berawal dari peresmian PPDI nasional pada 2006 lalu. Dikatakan, organisasi profesi tersebut terus digalakkan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Untuk kita di Agam, September lalu diadakan pertemuan, dan sekarang SK kepengurusan sudah terbit dari provinsi,” ujarnya dilansir Prokabar dari MC Agam, Jumat (16/10).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Rahman menjelaskan, tujuan pembentukan PPDI Kabupaten Agam adalah sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi perangkat nagari yang ada di Kabupaten Agam.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Selain itu, keberadaan PPDI Kabupaten Agam juga bertujuan untuk mengkomunikasikan program-program pemerintah daerah dan program internal di nagari.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Saat ini, tukas Rahman, yang menjadi anggota PPDI Kabupaten Agam merupakan perwakilan perangkat nagari yang ada di Kabupaten Agam.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Anggotanya perwakilan perangkat nagari di 82 nagari, dan kita juga sudah mengumpulkan database perangkat nagari, baik nagari definitif maupun nagari persiapan,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Dikatakan Rahman, organisasi profesi perangkat nagari tersebut resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kesbangpol.<ins data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-7748105686111558" data-adsbygoogle-status="done" data-reader-unique-id="10"><ins data-reader-unique-id="11"><ins data-reader-unique-id="12"></ins></ins></ins></p>
<p data-reader-unique-id="14">“Menjelang pelantikan, sebagai tahap awal, kita menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPMN Agam dan DPRD Agam komisi I,” ungkap Rahman.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Disebutkan Rahman, pelantikan PPDI Kabupaten Agam bakal dilangsungkan pada akhir Oktober. Usai pelantikan PPDI Kabupaten Agam, pihaknya akan merumuskan pelantikan PPDI tingkat kecamatan.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Setelah berkonsultasi, pelantikan dilakukan akhir bulan ini, setelah 6 bulan PPDI Agam dilantik, maka akan dibentuk PPDI di tingkat kecamatan,” ungkapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Pihaknya berharap, kehadiran PPDI Kabupaten Agam dapat menyokong program pemerintah daerah dan instansi vertikal.<ins data-ad-format="auto" data-ad-client="ca-pub-7748105686111558" data-adsbygoogle-status="done" data-reader-unique-id="18"><ins data-reader-unique-id="19"><ins data-reader-unique-id="20"></ins></ins></ins></p>
<p data-reader-unique-id="22">“Semoga dengan hadirnya organisasi profesi perangkat nagari ini dapat direstui oleh bupati agam, DPRD Agam, Forkompica dan Walinagari se Kabupaten Agam,” ujarnya berharap. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bulan-depan-persatuan-perangkat-desa-indonesia-agam-dikukuhkan/">Bulan Depan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Agam Dikukuhkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hak Penyandang Disabilitas untuk Beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat Akan Terpenuhi</title>
		<link>https://prokabar.com/hak-penyandang-disabilitas-untuk-beribadah-di-masjid-raya-sumatera-barat-akan-terpenuhi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2019 15:06:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hwdi]]></category>
		<category><![CDATA[#masjidrayasumaterabarat]]></category>
		<category><![CDATA[#pertuni]]></category>
		<category><![CDATA[#ppdi]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=44458</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur melakukan audiensi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hak-penyandang-disabilitas-untuk-beribadah-di-masjid-raya-sumatera-barat-akan-terpenuhi/">Hak Penyandang Disabilitas untuk Beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat Akan Terpenuhi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur melakukan audiensi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang tergabung dalam Komunitas PAT (Padang Accessible Tourism) pada Senin (19/08), di Kantor Gubernur Sumatera Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Audiensi ini dilatarbelakangi karena persoalan dua penyandang disabilitas yang sempat dilarang masuk untuk beribadah karena menggunakan kursi roda oleh Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra, menyinggung insiden yang dialami oleh Abraham Ismed, seorang penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda, yang mengalami penolakan oleh pengurus Mesjid Raya Sumbar saat akan menjalankan ibadah pada tanggal 19 Januari 2019 lalu. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kendati sudah berdialog dengan pengurus Masjid dan mendapat titik temu, namun amat disayangkan peristiwa ini kembali terulang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pada 18 Juli 2019, pengurus Mesjid Raya Sumbar kembali melarang seorang penyandang disabilitas lainnya, yakni Antoni Tsaputra. Beliau ditolak karena alasan yang sama dengan Abraham Ismed, yakni bahwa kursi roda yang digunakan tidak suci, kendati mereka telah membersihkan bagian roda pada kursi roda yang digunakan.” ungkapnya melalui keterangan tertulis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut dirinya menambahkan, pengurus dan keamanan masjid memaksa pengguna kursi roda untuk dapat berpindah pada kursi roda yang disediakan pengurus masjid, penting diketahui justru dapat memperburuk kondisi tubuhnya, “kebutuhan setiap penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda berbeda-beda sehingga bukan solusi yang baik untuk pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.” sambungnya </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu pihaknya selaku perwakilan kelompok disabilitas yang hadir pada audiensi menawarkan sejumlah solusi dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diantaranya membangun sarana untuk pencucian roda sebelum masuk masjid atau disediakan semacam pelampis roda, untuk disabilitas pengguna kursi roda.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami juga ingin agar disediakan akses bagi Tunanetra berupa adanya petugas pemandu tunanetra dengan jumlah dan kapasitas pengetahuan yang memadai guna memandu penyandang Tunanetra ke tempat wudhu dan ruangan shalat.” terangnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, akses terhadap tuna rungu yang dimana selama ini di masjid tidak adanya penerjemah yang menjadi pemahaman bagi tunarungu dalam ceramah ataupun saat khutbah. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapan kita, Masjid Raya Sumbar mengadakan penerjemah agar penyandang tunarungu dapat memahami ceramah dan khutbah di masjid raya sumbar khususnya.” ungkapnya l</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur LBH Padang kemudian juga menambahkan bahwa hal ini penting direspon sesegera mungkin karena Masjid Raya Sumbar merupakan masjid yang semestinya menjadi percontohan (role model) atau<span class="Apple-converted-space">  </span>ikon di kota padang khususnya di Sumatera Barat dalam bagaimana memberikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas sehingga mendapatkan pelayanan yang sama dalam beribadah atau kenyamanan selama beribadah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Wakil Gubernur Nasrul Abit menanggapi hal ini maka akan dihimbau kepada pengurus masjid untuk tidak mempersulit dan membantu persoalan penyandang disabilitas. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemudian, Wakil Gubernur juga telah membuatkan memo untuk mengundang komunitas PAT, LBH Padang dengan Dinas Sosial, Kementerian PUPR, pengurus Masjid Raya Sumbar serta Dinas terkait agar memfollow-up hasil audiensi tersebut, untuk memberikan solusi terhadap segenap masalah yang dihadapi disabilitas agar nyaman dalam beribadah, hak-haknya terpenuhi dan terlindungi. Wakil Gubernur juga berjanji akan menindak lanjuti sejumlah tawaran dan permintaan komunitas PAT tersebut, dalam bentuk pertemuan yang rencananya diagendakan pada Jumat 23 Agustus 2019, bertempat di Masjid Raya Sumbar. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hak-penyandang-disabilitas-untuk-beribadah-di-masjid-raya-sumatera-barat-akan-terpenuhi/">Hak Penyandang Disabilitas untuk Beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat Akan Terpenuhi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Dokter Gigi Disabilitas, Lulus PNS Namun Dibatalkan Pemda Solok Selatan</title>
		<link>https://prokabar.com/kisah-dokter-gigi-disabilitas-lulus-pns-namun-dibatalkan-pemda-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jul 2019 15:10:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Sosok]]></category>
		<category><![CDATA[#disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#ppdi]]></category>
		<category><![CDATA[#SolokSelatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41383</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok Selatan, Prokabar — Romi Syofpa Ismael seorang dokter gigi dan perempuan disabilitas yang menggunakan alat bantu kursi roda dalam menjalankan aktivitasnya. Sejak tahun...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisah-dokter-gigi-disabilitas-lulus-pns-namun-dibatalkan-pemda-solok-selatan/">Kisah Dokter Gigi Disabilitas, Lulus PNS Namun Dibatalkan Pemda Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok Selatan, Prokabar —</strong> Romi Syofpa Ismael seorang dokter gigi dan perempuan disabilitas yang menggunakan alat bantu kursi roda dalam menjalankan aktivitasnya.</p>
<p>Sejak tahun 2015, Romi sapaan akrabnya mengabdi sebagai PTT atau honorer dokter gigi di Puskesmas Talunan yang merupakan salah satu wilayah terpencil di Kabupaten Solok Selatan.</p>
<p>Pada Juli 2016 silam, pasca operasi sesar ia melahirkan putri keduanya, ia menderita kelemahan pada otot tungkai bawah.</p>
<p>Setelah berobat selama tiga bulan, ia kembali memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas Talunan dengan menggunakan kursi roda.</p>
<p>Tahun 2018, Romi mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan mengambil formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan yang hanya disediakan untuk satu orang.</p>
<p>Setelah mengikuti ujian, pemda Solok Selatan mengumumkan Romi lulus menjadi CPNS dan diminta untuk memenuhi kelengkapan administrasi.</p>
<p>Dalam proses pemenuhan kelengkapan administrasi, Romi mendapatkan tantangan. Kondisi Romi yang menggunakan kursi roda, ketika memenuhi persyaratan kesehatan jasmani mesti melakukan uji coba pelayanan di rumah RSUD setempat.</p>
<p>Setelah itu, dokter mengeluarkan surat keterangan yang mengatakan kondisi fisik, Romi sehat dengan catatan ada kelemahan di otot tungkai bawah serta memberikan saran agar memperoleh pendapat dari ahli okupasi.</p>
<p>Setelah itu, Romi mendatangi RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan rekomendasi dari ahli rehabilitasi medik dan kemudian ahli okupasi di Pekanbaru yang mengatakan kondisi disabilitasnya tidak mengganggu pada pekerjaannya sebagai dokter gigi.</p>
<p>Selanjutnya, Romi memberikan kelengkapan syarat administrasi yang diterima oleh Pemda Solok Selatan.</p>
<p>Namun tiba-tiba, Romi menerima pengumuman bahwa kelulusan CPNSnya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan pada 18 Maret 2019 dengan alasan mengundurkan diri dan atau tidak memenuhi persyaratan tertentu sehingga berkas yang sudah dilengkapi tidak dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan nomor induk kepegawaian.</p>
<p>&#8220;Cita-cita saya kandas ditengah jalan hanya karena kondisi disabilitas,&#8221; ujar Romi kepada Prokabar.com.</p>
<p>Atas kasus ini, akhirnya ia mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sumbar.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Icun Suheldi mengatakan, Atas kasus ini PDGI telah mengirimkan surat dan bertemu langsung dengan pemda Solok Selatan.</p>
<p>&#8220;Dalam pertemuan itu kami telah menyampaika kepada Pemda Solok Selatan, bahwa seorang dokter gigi dalam menjalankan aktivitasnya memang dalam kondisi duduk dan tidak ada halangan bagi Romi untuk menjadi dokter gigi karena sudah teruji sejak tahun 2016 tetap menjalankan aktivitas sebagai dokter gigi walaupun menggunakan kursi roda,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Icun menjelaskan, dalam konsil kedokteran, seorang dokter gigi bisa saja dalam kondisi disabilitas, dengan catatan khusus untuk dokter gigi tidak ada gangguan pada tubuh ekstrimitas atas yakni kedua tangan beserta jari, mata dan juga otak.</p>
<p>Pemda Solok Selatan, kata Icun tetap bersikukuh membatalkan kelulusan Romi menjadi PNS hanya karena kondisi disabilitas.</p>
<p>Dijelaskan Icun, walaupun negara telah melahirkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas semestinya stigma, tindakan diskriminasi dan perampasan hak atas pekerjaaan terhadap Romi tidak terjadi.</p>
<p>Negara wajib untuk memenuhi, menghormati dan melindungi kaum disabilitas dan memposisikan disabilitas setara dengan yang bukan disabilitas, ungkapnya.</p>
<p>Atas kasus tersebut, kami dari PPDI Padang menuntut sebagai berikut.</p>
<p>Pemerintah Solok Selatan untuk mengangkat dokter Romi untuk menjadi PNS di Puskesmas Talunan karena ia telah lulus tes CPNS di Pemda Solok Selatan Tahun 2018.</p>
<p>Dan Pemerintah Solok Selatan untuk mengarusutamakan penyelanggaraan negara yang melindungi hak-hak disabilitas dan mencegah terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap disabilitas di lingkungan Pemda Solok Selatan di kemudian hari.</p>
<p>Selanjutnya, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno untuk bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di semua wilayah provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Terakhir, Kepala Daerah se Sumatera Barat agar serius mewujudkan kabupaten/kota yang inklusif bagi disabilitas serta Masyarakat luas agar menghapuskan segala stigma dan tindakan diskriminatif terhadap disabilitas dalam hal apapun. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisah-dokter-gigi-disabilitas-lulus-pns-namun-dibatalkan-pemda-solok-selatan/">Kisah Dokter Gigi Disabilitas, Lulus PNS Namun Dibatalkan Pemda Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPDI Padang Harapkan Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas</title>
		<link>https://prokabar.com/ppdi-padang-harapkan-pembangunan-trotoar-ramah-disabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Nov 2018 01:53:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ppdi]]></category>
		<category><![CDATA[#trotoar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=23748</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang berharap agar pembangunan trotoar yang ada ramah terhadap penyandang disabilitas. Sebab masih banyak ditemukan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppdi-padang-harapkan-pembangunan-trotoar-ramah-disabilitas/">PPDI Padang Harapkan Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang berharap agar pembangunan trotoar yang ada ramah terhadap penyandang disabilitas. Sebab masih banyak ditemukan penghalang seperti tiang listrik, tiang telepon, parkir kendaraan di trotoar dan hambatan lainnya.</p>
<p>“Masih ada kekurangan-kekurangan seperti hambatan tiang listrik dan tiang telepon di atas trotoar, harusnya bebas hambatan,” kata Ketua PPDI Kota Padang, Icun Suheldi, Selasa (13/11) di Padang.</p>
<p>Icun berharap tiang-tiang yang ada di tengah trotoar bisa dipindahkan ke pinggir trotoar agar tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki terutama penyandang disabilitas.</p>
<p>“Karena itu resiko pertama, kalau di tengah-tengah tentu bisa tertabrak dan menyebabkan luka serta cedera,” ucapnya.</p>
<p>Selain itu, perilaku masyarakat yang masih kurang peduli seperti parkir mobil di pinggir trotoar dan parkir motor di atas trotoar sangat mengganggu pejalan kaki penyandang disabilitas.</p>
<p>Icun pun mengapresiasi atas pembangunan trotoar oleh Pemko Padang, yang mulai peduli menyiapkan trotoar yang aman dan nyaman. Pemko Padang mulai membenahi trotoar yang ada agar ramah disabilitas.</p>
<p>Meskipun demikian, pembangunan trotoar, masih perlu perbaikan-perbaikan terutama yang akan membahayakan pejalan kaki khususnya penyandang disabilitas.</p>
<p>&#8220;Trotoar sekarang sudah dibuatkan jalur untuk disabilitasnya. Namun, masih adanya hambatan di jalur disabilitas itu yang harus diperhatikan pemerintah,&#8221; katanya. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppdi-padang-harapkan-pembangunan-trotoar-ramah-disabilitas/">PPDI Padang Harapkan Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alhamdulillah, Atlet Para Games Yang Tidak Dapat Medali Dapat Rp20 Juta</title>
		<link>https://prokabar.com/alhamdulillah-atlet-para-games-yang-tidak-dapat-medali-dapat-rp20-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Oct 2018 01:56:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Olah Raga]]></category>
		<category><![CDATA[#AsianGames2018]]></category>
		<category><![CDATA[#asianparagames]]></category>
		<category><![CDATA[#disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[#menpora]]></category>
		<category><![CDATA[#ppdi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=21204</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan, bonus bagi atlet dan pelatih Indonesia peraih medali pada Asian Para Games 2018 langsung...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/alhamdulillah-atlet-para-games-yang-tidak-dapat-medali-dapat-rp20-juta/">Alhamdulillah, Atlet Para Games Yang Tidak Dapat Medali Dapat Rp20 Juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan, bonus bagi atlet dan pelatih Indonesia peraih medali pada Asian Para Games 2018 langsung ditransfer ke rekening masing-masing, dan tidak ada pemotongan pajak.</p>
<p>“Itu utuh tanpa ada potongan pajak karena pajak dibayar oleh pemerintah,” kata Menpora kepada wartawan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan bonus bagi atlet peraih medali Asian Para Games 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/10) kemarin.</p>
<p>Tentu, lanjut Menpora, masing-masing ada kelipatannya. Satu emas pertama di <em>single</em> Rp1,5 miliar, kalau dia dapat emas ke-2 maka ada hitung-hitungannya. “Jadi tidak otomatis Rp1,5 miliar, Rp1,5 miliar. Demikian pula bagi <em>double</em>maupun beregu, juga ada hitung-hitungan seperti yang kami berikan ke atlet di Asian Games, persis,” ujarnya.</p>
<p>Mengenai pemotongan sebesar 30 persen oleh Komite Paralimpik Nasional atau <em>National Paralympic Committee</em> (NPC), Menpora Imam Nahrawi berjanji akan mengecek kebenarannya. Yang pasti, Menpora menegaskan, bahwa kewajiban pemerintah sudah diberikan kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih.</p>
<p>Soal NPC meminta kontribusi 30 persen, Menpora menilai itu internal NPC. Yang pasti dari pemerintah sudah memberikan semuanya dan hak-haknya yang harus diberikan sepenuhnya kepada mereka.</p>
<p>Adapun atlet yang belum mendapatkan medali pun, Menpora mengutip pernyataan Presiden Jokowi, bahwa masing-masing (mendapatkan) Rp20 juta. Pelatih dan asisten pelatih, sambung Menpora, juga sama.</p>
<p>Dengan keberhasilan Indonesia meraih 34 medali emas, 44 medali perak, dan 50 medali perunggu, Menpora Imam Nahrawai menilai, masih belum cukup untuk berbicara pad Paralympic Tokyo 2020.</p>
<p>Tapi setidaknya, menurut Menpora, punya modal 35 yang bisa berangkat ke sana.</p>
<p>“Dari sisi kuantitatif ini sudah melampaui Paralympics 2016 di Brazil. Tentu secara kualitatif kita akan sangat optimistis, dengan cara pelantas jangka panjang, dimulai setelah Asian Paragames ini tidak berhenti lagi sampai nanti 2020,” pungkas Menpora. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/alhamdulillah-atlet-para-games-yang-tidak-dapat-medali-dapat-rp20-juta/">Alhamdulillah, Atlet Para Games Yang Tidak Dapat Medali Dapat Rp20 Juta</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 34/110 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:17:09 by W3 Total Cache
-->