<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#polreslimapuluhkota Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/polreslimapuluhkota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/polreslimapuluhkota/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Jan 2026 01:27:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#polreslimapuluhkota Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/polreslimapuluhkota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Selesaikan Kasus Laka Lantas Lewat Restorative Justice, Integritas Satlantas Polres 50 Kota Tuai Apresiasi</title>
		<link>https://prokabar.com/selesaikan-kasus-laka-lantas-lewat-restorative-justice-integritas-satlantas-polres-50-kota-tuai-apresiasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 01:27:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#LimaPuluhKota]]></category>
		<category><![CDATA[#polreslimapuluhkota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=131707</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lima Puluh Kota kembali menunjukkan pendekatan humanis dan profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/selesaikan-kasus-laka-lantas-lewat-restorative-justice-integritas-satlantas-polres-50-kota-tuai-apresiasi/">Selesaikan Kasus Laka Lantas Lewat Restorative Justice, Integritas Satlantas Polres 50 Kota Tuai Apresiasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="model-response-message-contentr_5e25befe2ed30179" class="markdown markdown-main-panel stronger enable-updated-hr-color" dir="ltr" aria-live="polite">
<p data-path-to-node="6"><strong>Limapuluh Kota, Prokabar –</strong> Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lima Puluh Kota kembali menunjukkan pendekatan humanis dan profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya mengedepankan penegakan hukum yang transparan, penyelesaian perkara pun dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif atau <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="310">Restorative Justice</i> (RJ) tanpa adanya pungutan liar (pungli).</p>
<p data-path-to-node="7">Peristiwa bermula dari kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau KM 17, Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kecelakaan yang terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BM 1051 JK yang dikemudikan oleh Ipal, dengan sepeda motor Honda Scoopy BA 2067 MAB yang dikendarai oleh Gina Tutingsari.</p>
<p data-path-to-node="8">Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor, Gina Tutingsari, mengalami luka berat. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Adnan WD Payakumbuh, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p data-path-to-node="9">Merespons kejadian ini, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres 50 Kota bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta memintakan <i data-path-to-node="9" data-index-in-node="180">Visum et Repertum</i> ke rumah sakit.</p>
<p data-path-to-node="10">Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, pendekatan hati nurani dikedepankan. Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan, kedua belah pihak, yakni pengemudi mobil dan ahli waris korban, sepakat untuk menempuh jalur damai. Kesepakatan ini tertuang dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.</p>
<p data-path-to-node="11">Dalam keterangannya, Ipal, selaku pengemudi Toyota Avanza, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penyidik, khususnya Kanit Gakkum Ipda Rithomi. Ipal mengaku tersentuh dengan pelayanan polisi yang jauh dari kesan menakutkan atau transaksional.</p>
<p data-path-to-node="12">Ipal memberikan kesaksian bahwa selama proses hukum berjalan, tidak ada satu pun personel unit Laka Lantas yang meminta uang. Sebaliknya, ia justru mendapatkan perlakuan yang sangat manusiawi.</p>
<p data-path-to-node="13">Menurut pengakuan Ipal, segala kebutuhan makan dan minum, bahkan ongkos transportasi selama proses pemeriksaan, justru dibantu oleh Kanit Gakkum Ipda Rithomi. Hal ini menjadi bukti nyata pelayanan Polri yang mengayomi.</p>
<p data-path-to-node="14">Puncak dari transparansi ini terlihat saat pengembalian barang bukti. Kendaraan Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Scoopy diserahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ipal menegaskan kesiapannya untuk bersaksi bahwa penanganan kasus di Satlantas Polres 50 Kota benar-benar bersih dan profesional.</p>
<p data-path-to-node="15">Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif penegakan hukum yang tidak hanya tajam, tetapi juga memanusiakan manusia di wilayah hukum Sumatera Barat. <strong>(*/pk)</strong></p>
<p data-path-to-node="23">
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/selesaikan-kasus-laka-lantas-lewat-restorative-justice-integritas-satlantas-polres-50-kota-tuai-apresiasi/">Selesaikan Kasus Laka Lantas Lewat Restorative Justice, Integritas Satlantas Polres 50 Kota Tuai Apresiasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Limapuluh Kota Kembali Amankan 50 Kilogram Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-limapuluh-kota-kembali-amankan-50-kilogram-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 02:56:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polreslimapuluhkota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42672</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar &#8211; Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali amankan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram. Penemuan ini berkat kerjasama Satres Narkoba Polres...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-limapuluh-kota-kembali-amankan-50-kilogram-ganja/">Polres Limapuluh Kota Kembali Amankan 50 Kilogram Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Limapuluh Kota, Prokabar</strong> &#8211; Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali amankan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram. Penemuan ini berkat kerjasama Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota dengan anggota Polda Sumbar dan Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil membekuk satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan ratusan kilogram ganja di Buluah Kasok, Kabupaten Limapuluh Kota.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis saat Press Release kemarin mengatakan, ditemukannya kembali puluhan kilogram ganja kering tersebut setelah pengakuan tersangka. Ganja yang diketahui memiliki berat 50 kg tersebut disimpan di sebuah ruangan dan masih di dalam pondok tempat penemuan 127,8 kg ganja sebelumnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Benar, setelah tersangka HF kita bekuk di wilayah Hukum Polres Pariaman dengan bantuan Tim Polda Sumbar dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, kami kembali mengamankan sekitar 50 kg ganja kering lagi yang disembunyikan di pondok yang sama namun di ruangan berbeda. Penggeledahan yang dilakukan juga disaksikan Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya serta aparatur jorong setempat,&#8221; kata AKBP Haris Hadis.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 melalui Babinsa dan Bhabinkantibmas berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering.</p>
<p dir="ltr">Hal ini dikatakannya berawal dari laporan warga Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat yang merupakan pemilik pondok di Jorong Buluah Kasok yang kaget saat pondok miliknya dirusak orang tak dikenal dan menemukan ratusan kilogram ganja tersebut.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has menjelaskan hingga saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, masih ada beberapa orang lagi tersangka yang masih DPO dimana hasil pengakuan masih ada tiga orang lagi yang terlibat dalam penemuan ganja terbesar di Polres Limapuluh Kota.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Kami masih terus menyelidiki dan menelusuri adanya tersangka lainnya yang terlibat. Semoga saja dalam waktu dekat semuanya dapat ditangkap,&#8221; ujar Iptu Hendri Has didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Mayuherman dan Kanit 1 Bripka Marsanda, serta Kasubag Humas AKP Yuhelman.<strong>(*/mbb)</strong></p>
</div>
<div align="left"></div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-limapuluh-kota-kembali-amankan-50-kilogram-ganja/">Polres Limapuluh Kota Kembali Amankan 50 Kilogram Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 31/59 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.009 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:46:50 by W3 Total Cache
-->