<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#polresdharmasraya Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/polresdharmasraya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/polresdharmasraya/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 May 2025 14:39:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#polresdharmasraya Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/polresdharmasraya/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-gabungan-polres-tangkap-ayah-sambung-pembunuh-anak-tiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 14:39:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Polres Dharmasraya Tangkapn Rizal Efendi, 43 th. pelaku pembunuhan terhadap Angeli Putri, 18 th, merupakan anak tirinya. Perbuatan tersebut terjadi pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-polres-tangkap-ayah-sambung-pembunuh-anak-tiri/">Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar –</strong> Polres Dharmasraya Tangkapn Rizal Efendi, 43 th. pelaku pembunuhan terhadap Angeli Putri, 18 th, merupakan anak tirinya. Perbuatan tersebut terjadi pada hari Senin (12/5) di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Rizal Efendi diamankan Jajaran Polres Dharmasraya pada hari Kamis (15/5) di lokasi tidak begitu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam keterangan pers membenarkan telah menangkap seorang pelaku kejahatan pembunuhan terhadap anak tiri sekitar pukul 17.00 Wib, Kamis (15/5).</p>
<p>Penangkapan terhadap pelaku, merupakan keberhasilan Tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat. Berselang Dua hari, masa pencarian dilakukan. Akhirnya membuahkan hasil.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah kita amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ujar AKBP Purwanto.</p>
<p>Penangkapan Rizal dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto. Proses penangkapan turut melibatkan Ketua Pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Baru yang secara aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa.</p>
<p>Atas kerja apik jajaran Polres Dharmasraya, pihak keluarga korban, mengapresiasi segalanuoaya dilakukan oenyidik. Sehingga dengan cepat menangkap sosok pelaku pembunuhan terhadap anak tiri tersebut. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-gabungan-polres-tangkap-ayah-sambung-pembunuh-anak-tiri/">Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Narkotika</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-pengedar-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 May 2025 08:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127373</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu diantaranya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-pengedar-narkotika/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu diantaranya sudah menjadi buronan alias daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba.</p>
<p>Jajaran Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka saat berada di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul. 00.30 Wib, Minggu (11/5/25).</p>
<p>Ke Dua Pelaku yang diamankan, meliputi Eki Nofriana, 33, th, wiraswasta, asal Jakarta Utara. Saat ini, berdomisili di Koto Gadang. Sudah termasuk dalam DPO pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan satu lagi adalah Qolbin Salim 25 th, seorang mahasiswa warga Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, S.H., didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H., membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku penyalahan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat. Sehingga Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Setelah memastikan, baru petugas langsung mengambil tindakan. Dengan melakukan prnggeledahan. Dari tangan tersangka, penyidik menyuta barang bukti (BB) berupa, satu plastik klip bening berisi tiga butir pil. Diduga ekstasi (inex). Satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu. Satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam. Saat penggeledahan, juga disaksikan oleh Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani.</p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika dikuasainya saat itu. Didapatkan darii Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.</p>
<p>Tanpa ampun, keduanya bersama BB langsung diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-amankan-pengedar-narkotika/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pengedar Narkotika</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-amankan-15-orang-tersangka-di-balik-jeruji-besi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2024 11:02:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=121025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 15 orang tersangka pelaku kejahatan pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan narkotika, selama operasi Jaran dan Antik...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-amankan-15-orang-tersangka-di-balik-jeruji-besi/">Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar &#8211;</strong> Jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengamankan 15 orang tersangka pelaku kejahatan pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan narkotika, selama operasi Jaran dan Antik Singgalang tahun 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Eliswantri, S.H., M.H., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta pejabat utama lainnya, saat digelarnya Persen Realis di Mapolres setempat, Rabu (26/6/24).</p>
<p>Menurut AKBP Bagus Ikhwan, selama bulan Mei-Juni tahun 2024, Jajaran Polres Dharmasraya telah mengungkap 15 kasus menonjol. Hal ini dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2024 berlangsung, yang mana operasi kepolisian bertujuan untuk memberantas kejahatan terhadap kendaraan terutama Curanmor, telah mengamankan 4 pelaku, di antaranya 2 pelaku Target Operasi (TO) sedangkan 2 orang lagi, merupakan pelaku Non TO.</p>
<p>Adapun rinciannya, Curanmor sebanyak 2 kasus, penadah 1 kasus, dan penggelapan 1 kasus. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor berada pada 3 titik lokasi. Pertama berada di Jorong Kambang Baru, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. Selanjutnya, berada di parkiran RSUD Sungai Dareh, Jorong Lambau, Nagari IV Koto Pulau Punjung.</p>
<p>Berikutnya, TKP penggelapan Ranmor, berada di Jorong Lubuk Bulang, Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Adapun TKP Penadah Ranmor berada di Jorong Kambang Baru Nagari Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai.</p>
<p>Tersangka Curanmor telah diamankan yakni, inisial AYS, 21 th, warga Jorong Sungai Nabuan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Selanjutnya inisial RP, 26 tahun, seorang Pelajar, warga Jorong Abai Siat, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Sosok tersangka Kasus Penadah atas inisial ID, 34 tahun, merupakan warga Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Sementara pelaku penggelapan berinisial AJ, 25 tahun, merupakan warga Jorong Lubuk Bulang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupten Dharmaraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Barang bukti (BB) diamankan dari tangan pelaku AYS, 1 Unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam tahun 2023, Nорої BA 6388 VVA, dengan No Rangka MH1JM9133PK200983, No Mesin JM91E3196068, atas nama pemilik Ponidin, dan 1 Lembar STNK Sepeda Motor BA-6389-VAA.</p>
<p>Dari tangan RP petugas juga mengamankan BB 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa Nopol dengan Noka MH350CW2CKJ43417, Nosin 50C-342952, Pemilik alas nama FIRMAN HAREFA.</p>
<p>BB Kasus penadah tersangka berinisial ID, 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam tahun 2023. Nopol BA 6389 VVA, No rangka MH1.JM9133PK200983, No mesin JM91E3196088 atas nama pemilik Ponidin. Serta 1 Lembar STNK sepeda Motor BA-6389-VAA. Sementara pelaku penggelapan Inisial AJ, diamankan BB berupa 1 unit Sepeda Motor CRF Nopol: BA-3134-VAB warna hitam, 1 (satu) lembar STNK Nopol: BA-3134-VAB atas nama Ruli Topan, 1 buah BPKB Nopol: BA-3134-VAB atas nama Ruli Topan.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka diijerat dengan Pasal 363 KUHP, pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara terhadap penadah, dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun. Adapun tersangka Penggelapan dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan penjara paling lama 4 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 900 ribu.</p>
<p>Adapun dalam operasi Antik Singgalang tahun 2024, mulai pada tanggal 2 Mei hingga 15 Mei 2024, jajaran Satreskoba telah mengungkap 4 kasus. 2 kasus TO, dan 2 lagi Non TO. Tersangka telah diamankan dibalik jeruji besi Mapolres Dharmaraya. Adapun tersangka sedang menunggu ruang tidak memiliki dapur itu, diantaranya, Inisial AP, 23 tahun, warga Jorong Durian Simmpai, Kenagarian Koto Nan Ampek Dibawuh, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Selanjutnya, inisial DC, 47 tahun, warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Kolo Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Berikut inisial HD, 62 tahun, warga Jorong Kubarig Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Purijung, Kecamatanı Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, serta inisial PR, 30 tahun, warga Jorong Baru, Kenaganan Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Adapun BB telah diamankan dari tangan pelaku sebanyak 25,67 Gram Narkotika jenis Shabu.</p>
<p>Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 atau 12 tahun penjara, maksimal 20 tahun atau hukuman mati.</p>
<p>AKBP Bagus Ikhwan, juga memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika pada bulan Juni 2024, sebanyak 6 kasus, 1 orang diantaranya perempuan.</p>
<p>Tersangka yang diamankan meliputi inisial Y, 31 tahun, Jenis Kelamin Laki-lakı, warga Dusun Rambah, Desa Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. inisial YH, 44 tahun, Jenis Kelamin Lak laki, warga Jorong Ranah Mulia, Kanagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Beserta Inisial AA, 52 tahun, Jenis Kelamin Laki- laki, warga Jorong Bukit Berbunga, Kanagarian Sungai Rumbai Tiurmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Selanjutnya juga mengamankan, inisial R, 41 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Jorong Tandikek, Kanagarian Timbulun, Kecamatan Koto Gadang, Kabupaten Sijunjung. Serta inisial ME, 41 tahun, sebagai Ibu Rumah Tangga, jenis kelamin Perempuan, warga Tanjung Sanai, Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.</p>
<p>Seterusnya inisial TRN, 30 tahun, Jenis Kelamin Lak laki, Alamat Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, bersama inisial BS, 44 tahun, warga Jorong Pinang Gadang, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Adapun BB diamankan dari tangan pelaku sebanyak 10,18 Gram Narkotika jenis Shabu, dan 8 butir Pil Ekstesi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 atau 12 tahun penjara, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-amankan-15-orang-tersangka-di-balik-jeruji-besi/">Polres Dharmasraya Amankan 15 Orang Tersangka di Balik Jeruji Besi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Bersama Baznas Gelar Khitanan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-bersam-baznas-gelar-khitanan-massal-dalam-rangka-hut-bhayangkara-ke-78/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 11:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=120974</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Polres Dharmasraya gelar khitanan massal, dalam rangka tahapan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78 tahun 2024, bertempat di Aula Cendekia...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-bersam-baznas-gelar-khitanan-massal-dalam-rangka-hut-bhayangkara-ke-78/">Polres Dharmasraya Bersama Baznas Gelar Khitanan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar &#8211;</strong> Polres Dharmasraya gelar khitanan massal, dalam rangka tahapan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78 tahun 2024, bertempat di Aula Cendekia Nurty Tanya Sudhirajati Mapolres Dharmasraya, Rabu (26/6/24).</p>
<p>Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., M. H., Waka Polres Kompol Andri Nugroho Syaputro, S. E., S. I. K., M. M., Kabag Ops Kompol Eliswantri, S.H., M. H., Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Z Lubis, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Dharmasraya, serta para pejabat utama (PJU).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., M. H., dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Khitan Massal tersebut, dalam rangka rangkaian kegiatan memperingati HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Bahkan pelaksanaan kegiatan, juga didukung oleh BAZNAS Kabupaten Dharmasraya, serta IDI Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Adapun peserta Khitan telah mendaftar sampai pelaksana kegiatan sebanyak 30 orang. Terdiri dari anak-anak berada di wilayah hukum Polres Dharmasraya, dalam kategori kurang mampu.&#8221; Terang Kapolres.</p>
<p>Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak BAZNAS Kabupaten Dharmasraya, serta IDI Kabupaten Dharmasraya, telah mendukung program Khitanan massal dilaksanakan Polres Dharmasraya. Kedepan juga diharapkan kerjasa baik ini, tetap terlaksana. Sehingga dampak positif dari setiap kegiatan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Dharmasraya Z Lubis menyampaikan, Kegiatan khitanan massal merupakan salah satu program Baznas Dharmasraya Sehat. Dilaksanakan setiap tahun secara gratis. Pembayar zakat terbesar diperoleh dari dinas instansi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, serta pihak Polres Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Sedikitnya, Zakat disalurkan pihak Polres Dharmasraya melalui Baznas setiap bulan, mencapai senilai Rp20 juta. Sebagaian dana zakat inilah, dipergunakan untuk biaya ditimbulkan dari sunat massal dilaksanakan saat ini.&#8221; Terang Z Lubis.</p>
<p>Ia juga menambahkan, selain program Khitanan massal, kedepan juga akan dilaksanakan program bantuan terhadap masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Polres Dharmasraya. Semoga kerjasama, dan sinergitas antara Baznas dan Polres Dharmasraya selalu terjalin dengan baik. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-bersam-baznas-gelar-khitanan-massal-dalam-rangka-hut-bhayangkara-ke-78/">Polres Dharmasraya Bersama Baznas Gelar Khitanan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-olahraga-bersama-dalam-rangka-memperingati-hut-bhayangkara-ke-78/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2024 13:27:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=120860</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Suasana memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun, Polres Dharmasraya gelar olahraga bersama. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Mapolres setempat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-olahraga-bersama-dalam-rangka-memperingati-hut-bhayangkara-ke-78/">Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Suasana memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun, Polres Dharmasraya gelar olahraga bersama. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Mapolres setempat saat itu, diikuti personil Polri, TNI, Bhayangkari dan instansi pemerintah lainnya, Sabtu (22/6/24).</p>
<p>Diawali dengan apel bersama, dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., M. H., diikuti seluruh personil Polres, TNI, Brimob, serta instansi lainnya. Pada kesempatan itu, ia menekankan bahwa setiap manusia membutuhkan tubuh sehat. Maka dari itu, perlu menjaga kebugaran tubuh, serta fisik agar badan tetap sehat.</p>
<p>&#8220;Momentum HUT Bhayangkara ini, dapat meningkatkan sinergi dan soliditas antara TNI-Polri. Sehingga, saling bahu membagi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara kondusif. Apalagi dalam waktu dekat, akan berlangsung Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, pada tanggal 13 Juli 2024. Selanjutnya juga disambung dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).&#8221; Terang AKBP Bagus Ikhwan.</p>
<p>Ia juga berharap kegiatan olahraga tersebut, dapat mempererat hubungan silaturahmi sehingga memberikan dampak positif bagi institusi TNI dan Polri. Terpenting lagi, bijak dalam menggunakan media sosial, membagikan konten yang positif dan memotivasi. Agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat.</p>
<p>Selain itu, hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun, yang bisa merusak citra institusi. Apalagi, maraknya judi online belakangan ini. Telah menimbulkan dampak negatif. Bahkan membuat goyahnya ekonomi keluarga. Maka dari itu, jangan pernah terlibat dalam aktivitas tersebut.</p>
<p>Kegiatan olahraga bersama tersebut, diawali dengan melaksanakan jalan santai, dari halaman Mapolres memutar hingga kembali lagi ke Mako. Dilanjutkan dengan senam bersama, diikuti oleh anggota Bhayangkari. Olahraga lain juga dilaksanakan pertandingan Volly Ball. Saat itu, tampak kekompakan dan kebersamaan serta tingginya solidaritas antara personil Polri dan TNI. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-olahraga-bersama-dalam-rangka-memperingati-hut-bhayangkara-ke-78/">Polres Dharmasraya Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Dharmasraya Gelar Bakti Ke SLB</title>
		<link>https://prokabar.com/dalam-rangka-memperingati-hut-bhayangkara-ke-78-polres-dharmasraya-gelar-bakti-ke-slb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jun 2024 07:37:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=120813</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Dharmasraya adakan Bakti Kesehatan. Sasaran meliputi pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dalam-rangka-memperingati-hut-bhayangkara-ke-78-polres-dharmasraya-gelar-bakti-ke-slb/">Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Dharmasraya Gelar Bakti Ke SLB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar –</strong> Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Dharmasraya adakan Bakti Kesehatan. Sasaran meliputi pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (20/6/24).</p>
<p>Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Dharmasraya Kompol Andri Nugroho Saputro, SE., SIK., MH., bersama Kasidokkes Polres beserta anggota. Kehadiran para petugas tersebut, disambut hangat para guru dan pelajar.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, personil Dokkes Polres Dharmasraya memberikan pelayanan kesehatan kepada para murid SLB. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, hingga penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).</p>
<p>Selanjutnya, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan. Terutama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan melakukan demonstrasi 6 langkah. Yakni mencuci tangan yang benar untuk mencegah penyebaran penyakit.</p>
<p>Waka Polres Dharmasraya Kompol Andri Nugroho Saputro, menyampaikan pesan Kapolres, bahwasanya, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas. Selanjutnya, mendukung gerakan sekolah sehat di SLB Negeri. Dengan adanya penyuluhan sekaligus pemberian bantuan, diharapkan para siswa termotivasi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan.&#8221;</p>
<p>Waka Polres juga menambahkan bahwa para murid SLB adalah aset bangsa, yang perlu dijaga dan diberi perhatian khusus dalam hal edukasi dan pelayanan. Polres Dharmasraya berkomitmen untuk terus melakukan kerjasama dengan pihak SLB setiap tahun. Bahkan ke depan akan mengundang pelajar SLB hadir di Mapolres Dharmasraya untuk memperkenalkan fasilitas operasional Polri dan Taman Lalu Lintas, di mana mereka akan mendapatkan edukasi tentang lalu lintas.</p>
<p>Sementara itu, pihak SLB Negeri 1 Pulau Punjung menyampaikan terima kasih kepada Polres Dharmasraya, khususnya Sidokkes. Baru kali ini pihaknya dikunjungi persinil Polres Dharmasraya. Mereka juga berharap agar kerjasama yang baik ini, dapat terus berlanjut setiap tahunnya. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dalam-rangka-memperingati-hut-bhayangkara-ke-78-polres-dharmasraya-gelar-bakti-ke-slb/">Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78 Polres Dharmasraya Gelar Bakti Ke SLB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Dharmasraya Kandangkan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor</title>
		<link>https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-kandangkan-pelaku-penggelapan-sepeda-motor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 May 2024 01:08:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119931</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, kandangkan inisial AJ, 22 th, warga Lubuk Bulang, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, atas dugaan tindak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-kandangkan-pelaku-penggelapan-sepeda-motor/">Satreskrim Polres Dharmasraya Kandangkan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, kandangkan inisial AJ, 22 th, warga Lubuk Bulang, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, atas dugaan tindak pidana penggelapan Sepeda motor. Diamankannya diduga pelaku penggelapan tersebut oleh Satreskrim ketika dirinya sedang berada di Jalan Lintas Sunatera (Jalinsum) Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat sekira pukul 05.30 Wib Rabu (8/5/24).</p>
<p>Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi (LP) No : LP/B/88/V/2024/SPK-T Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, atas nama korban Afdal, warga Jorong Simpang Tigo, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, terkait penggelapan Sepeda motor pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekira pukul 13.25 WIB, di Bengkel Motor miliknya.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Plt. Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Ipda Riandra, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan hasil penyelidikan dan identifikasi dilakukan Tim Reskrim Polres Dharmasraya. Setelah memastikan titik keberadaan pelaku, Lima orang anggota, dipimpin langsung Plt Kasat Reskrim menuju lokasi. Tidak menelan waktu lama tersangka dapat diamankan sesuai standar operasional.</p>
<p>Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor CRF dengan nomor polisi BA-3134-VAB warna hitam, satu lembar STNKB nomor polisi BA-3134-VAB atas nama Ruli Topan, dan satu buah BPKB nomor polisi BA-3134-VAB atas nama Ruli Topan</p>
<p>Untuk saat ini, Pelaku beserta BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-kandangkan-pelaku-penggelapan-sepeda-motor/">Satreskrim Polres Dharmasraya Kandangkan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perusak Kantor dan Perumahan PT. TKA Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/perusak-kantor-dan-perumahan-pt-tka-ditangkap-satreskrim-polres-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 May 2024 17:53:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119899</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang terkait pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Penyidik Satuan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perusak-kantor-dan-perumahan-pt-tka-ditangkap-satreskrim-polres-dharmasraya/">Perusak Kantor dan Perumahan PT. TKA Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang terkait pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA).</p>
<p>Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengambil langkah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus pengrusakan dilakukan tersangka sekira pukul 10.00 Wib, Senin, 29 April 2024.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasat Reskrim IPDA Riandra, S.H, mengatakan bahwa, 8 orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 6,8 bulan.</p>
<p>Untuk saat ini, 8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan.</p>
<p>Hal ini tertuang dalam laporan PT. TKA kepada pihak penyidi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.</p>
<p>Atas perbuatan dilakukan telah merugikan pihak PT.TKA tersebut, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.</p>
<p>“Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada segenap warga negara. Penegakkan hukum harus berjalan diatas rell, tanpa ada perbedaan,&#8221; tegas AKBP Bagus Ikhwan.</p>
<p>Ia juga berharap, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan serupa akan terjadi. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perusak-kantor-dan-perumahan-pt-tka-ditangkap-satreskrim-polres-dharmasraya/">Perusak Kantor dan Perumahan PT. TKA Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unit Reskrim Polsek Koto Baru Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Toko Bunda Busana</title>
		<link>https://prokabar.com/unit-reskrim-polsek-koto-baru-tangkap-pelaku-pencurian-handphone-toko-bunda-busana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 May 2024 08:14:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119774</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Tim Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap pelaku pencurian handphone saat sedang berada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unit-reskrim-polsek-koto-baru-tangkap-pelaku-pencurian-handphone-toko-bunda-busana/">Unit Reskrim Polsek Koto Baru Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Toko Bunda Busana</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Tim Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap pelaku pencurian handphone saat sedang berada di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (30/4/24).</p>
<p>Pelaku, berinisial RP, 21 th, sosok wiraswasta kelahiran Koto Baru tersebut, diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk OPPO A5 dan iPhone 11 sekira pukul 04.30 Wib, pada hari Minggu, 28 April 2024, di toko Bunda Busana Pasar Koto Baru.</p>
<p>Menurut Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, IPTU Rasfaisal menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024, yang menyatakan adanya tindak pidana pencurian.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Pelaku, Unitreskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru IPTU Rasfaizal.S.H., berhasil menangkap pelaku RP.</p>
<p>Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita satu unit handphone OPPO A5, satu unit handphone iPhone 11, dan satu unit sepeda motor Yamaha Sonic warna hitam tanpa nomor polisi.</p>
<p>Saat pemeriksaan terhadap pelaku, tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan rekannya teridentifikasi berinisial Y. Untuk saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku RP, dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain atas kasus tersebut. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unit-reskrim-polsek-koto-baru-tangkap-pelaku-pencurian-handphone-toko-bunda-busana/">Unit Reskrim Polsek Koto Baru Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Toko Bunda Busana</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Orang Pengedar Sabu Disikat Satnarkoba Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/tiga-orang-pengedar-sabu-disikat-satnarkoba-polres-dharmasraya-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2024 06:57:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119735</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satuan Narkotika Polres Dharmasraya, Polda Sumbar sikat tiga orang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu, saat berada di Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tiga-orang-pengedar-sabu-disikat-satnarkoba-polres-dharmasraya-2/">Tiga Orang Pengedar Sabu Disikat Satnarkoba Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Narkotika Polres Dharmasraya, Polda Sumbar sikat tiga orang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu, saat berada di Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 17.30 Wib, Sabtu (27/4/24).</p>
<p>Ketiga tersangka, tersebut di antaranya berinisial LO, 31 th, ditangkap sekira pukul 17, 30 Wib pada Sabtu, 27 April 2024, saat berada di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) satu kotak rokok merk LEVEL yang berisi 10 paket plastik klip bening, diduga narkotika jenis Sabu, dan satu unit handphone merk OPPO warna hitam.</p>
<p>Sementara pelaku kedua, berinisial B, 29 th, pada hari tidak berbeda, diamankan penyidik saat berada di Jorong Ampang Kamang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sekira pukul 19.00 Wib.</p>
<p>Dari tangan B, penyidik mengamankan BB berupa satu buah dompet warna hitam, berisikan empat paket plastik klip bening, diduga narkotika jenis Sabu, serta satu buah sendok terbuat dari pipet.</p>
<p>Selanjutnya, pelaku berinisial H, 26 th, sekira pukul 20.00 Wib pada hari yang sama, juga diamankan saat berada di Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. Dari tangan pelaku, penyidik dapat menyita BB berupa satu paket Shabu dibungkus plastik klip dalam kotak rokok merk CHIEF, dan satu unit handphone merk OPPO warna hitam.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba AKP Rusmardi, S.H, membenarkan telah mengamankan tiga orang diduga pengedar narkotika jenis Sabu.</p>
<p>Penangkapan terhadap pelaku, tidak lepas dari informasi disampaikan masyarakat, atas maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kenagarian Sungai Dareh. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku.</p>
<p>Hasil dari penggeledahan dilakukan terhadap ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan BB sebanyak 15 paket besar dan sedang, diduga narkotika jenis Sabu.</p>
<p>Untuk saat ini, pelaku beserta BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp.10.000.000.000.</p>
<p>Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan yang merusak generasi muda dan merugikan bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat, menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.&#8221; ajak AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., mengakiri. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tiga-orang-pengedar-sabu-disikat-satnarkoba-polres-dharmasraya-2/">Tiga Orang Pengedar Sabu Disikat Satnarkoba Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Residivis Pencuri Kembali Diringkus Personil Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/residivis-pencuri-kembali-diringkus-personil-gabungan-satreskrim-polres-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Apr 2024 23:00:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119715</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, dan Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat, amankan seorang pelaku pencurian inisial S, 29...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/residivis-pencuri-kembali-diringkus-personil-gabungan-satreskrim-polres-dharmasraya/">Residivis Pencuri Kembali Diringkus Personil Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar &#8211;</strong> Gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, dan Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat, amankan seorang pelaku pencurian inisial S, 29 th, warga Jorong Lubuk Agam, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, saat berada Sungai Bengkal, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sekira pukul 00.45 Wib Jumat (27/4/24).</p>
<p>Saat penangkapan pelaku, Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, H. AKP Suyanto, S. H., beranggotakan Aipda Ade Hanura, Aipda Novirman, Brigadir Yayan, dan Brigadir Robi Frans. Selanjutnya juga dibantu PLT Kasat Reskrim IPDA Riandra, beserta Unit Opsnal lainnya Bripka Agus Tita Minja, Bripka Alvia Wirnata, Briptu Dedyon Septyandi dan Unit Opsnal Reskrim Polres Tebo Polda Jambi.</p>
<p>Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, SH, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, terkait dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp10.juta, dan barang emas seberat 52 gram, sesuai dengan Laporan Polisi (LP) No: 94/IV/2024 Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tentang tindak pidana pencurian terjadi pada hari Jum&#8217;at 5 April 2024, sekira pukul 15.30 Wib , bertempat di rumah Nurhama, warga Jorong Koto Dibawah, Kenagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.</p>
<p>Beberapa hari kerja keras Tim dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Akhirnya, pihak penyidik mendapatkan informasi , bahwa pelaku akan melarikan diri ke Pulau Jawa, yakni Kota Bandung.</p>
<p>Sekira pukul 23.30 wib, kamis 26 April 2024, penyidik mendeteksi bahwa pelaku telah berangkat menuju Bandung menggunakan Bus Transport Express, di daerah Tukum, Rantau Ikil, Kabupaten Muaro Bungo. Tanpa berbasa basi, Kapolsek Sungai Rumbai H. AKP Suyanto, S. H., langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dharmasraya, dan Tim Opsnal Polres Tebo, Polda Jambi. Atas kejahatan apik Tim, pelaku berhasil diamankan ketika tiba di daerah tebo Propinsi Jambi.</p>
<p>Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna biru tanpa nomor polisi (Nopol) diduga hasil dari perbuatan tindak pidana pencurian dilakukan pelaku. Selain itu juga menyita satu unit ponsel merk Oppo A5s merupakan milik korban.</p>
<p>Untuk aaat ini, pelaku beserta BB telah diamankan di Rutan Mako Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun pengakuan tersangka kepada pihak penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut bersama dengan rekannya. (Identitas masih dirahasiakan untuk kelancaran pengejaran-Red).</p>
<p>Sementara pelaku yang diamankan petugas saat ini, merupakan residivis tindak pidana pencurian. Sebelumnya telah dua kali di tahan dalam perkara yang sama yakni pencurian. Dalam perkara ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, pungkas H. AKP Suyanto, S. H. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/residivis-pencuri-kembali-diringkus-personil-gabungan-satreskrim-polres-dharmasraya/">Residivis Pencuri Kembali Diringkus Personil Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Ayah Sambung Bejad Selesai Gagahi Anak Tiri</title>
		<link>https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-tangkap-ayah-sambung-bejad-selesai-gagahi-anak-tiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2024 08:21:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Cabul]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119571</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Gagahi anak tiri, sebut saja Melati, 13 th., Bapak sambung bejad berinisil A. R., 34 th, warga Jorong Bukit Mindawa, Kenagarian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-tangkap-ayah-sambung-bejad-selesai-gagahi-anak-tiri/">Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Ayah Sambung Bejad Selesai Gagahi Anak Tiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Gagahi anak tiri, sebut saja Melati, 13 th., Bapak sambung bejad berinisil A. R., 34 th, warga Jorong Bukit Mindawa, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap Jajaran Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya sekira pukul 21.00 wib, dikediamannya, Minggu (21/4/24).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., M. H., melalui Plt Kasat Reskrim IPDA Riandra, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ayah sambung bejad tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2024/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 April 2024. Sangkaan atas perbuatan melawan hukum terhadap perbuatan pencabulan kepada anak tiri, dengan cara mengancam keselamatan, dan memaksa korban.</p>
<p>Setelah berhasil menggagahi anak tirinya itu, pelaku kembali mengancam korban, agar tidak memberitahukan kepada siapa saja. Sekiranya diberitahukan, maka korban tidak akan bisa lagi bertemu dengan ibunya.</p>
<p>“ Kalau kamu sampai cerita sama mamak kamu kejadian ini, kamu ndak akan pernah lagi bertemu dengan mamak kamu”.</p>
<p>Begitulah gambaran penggalan kata-kata ancaman disampaikan pelaku.</p>
<p>Kapolres juga menyampaikan beberapa pengakuan dari tersangka saat pemeriksaan. Bahwa pelaku terakhir kali menggagahi anak tirinya Melati, berlangsung pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib, bertempat di dalam sebuah pondok di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka A.R, telah diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolres Dharmasraya. Adapun tersangka dapat di jerat dengan pasal 81 ayat 1, atau ayat 2, atau ayat 3, UU No 17/2016, tentang perubahan kedua atas UU No: 23 /2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Jo Pasal 76 D, atau 76 E, UU No: 35 /2014, tentang perubahan atas UU No:23/2002, tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun penjara. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-tangkap-ayah-sambung-bejad-selesai-gagahi-anak-tiri/">Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Ayah Sambung Bejad Selesai Gagahi Anak Tiri</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Dharmasraya Gelar Open House Agar Pimpinan dan Anggota Saling Berdekatan</title>
		<link>https://prokabar.com/kapolres-dharmasraya-gelar-open-house-agar-pimpinan-dan-anggota-saling-berdekatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Apr 2024 02:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119392</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., gelar Open House dalam rangka memupuk keakraban silaturahmi antara pimpinan dan anggota selesai melaksanakan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kapolres-dharmasraya-gelar-open-house-agar-pimpinan-dan-anggota-saling-berdekatan/">Kapolres Dharmasraya Gelar Open House Agar Pimpinan dan Anggota Saling Berdekatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., gelar Open House dalam rangka memupuk keakraban silaturahmi antara pimpinan dan anggota selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024 M dikediamannya rumah dinas komplek Mapolres setempat, Rabu (10/4/24).</p>
<p>Saat itu juga tampak hadir Waka Polres, Kabag, Kasat, Panit, Kanit, Kapolsek, serta seluruh keluarga dan anggota Polres Dharmasraya.</p>
<p>Saat kegiatan berlangsung, tampak hubungan satu dengan lainnya terasa dekat. Sehingga hubungan kekeluargaan terlihat nyata. Peserta open house disuguhi dengan berbagai macam menu makanan.</p>
<p>AKBP Bagus Ikhwan, menyebutkan bahwa, kegiatan tersebut merupakan sebuah harapan dilakukan untuk semangat kebersamaan seluruh anggota Polres Dharmasraya.</p>
<p>Setidaknya menjadi momentum bagi semuanya untuk lebih mendekatkan diri, dan mempererat tali silaturahmi di tengah suasana lebaran yang penuh kegembiraan.sesuai harapan, semangat kebersamaan yang terjalin dalam acara ini. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kapolres-dharmasraya-gelar-open-house-agar-pimpinan-dan-anggota-saling-berdekatan/">Kapolres Dharmasraya Gelar Open House Agar Pimpinan dan Anggota Saling Berdekatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Bersama Petinggi Polres Dharmasraya Turun Langsung Patroli Gabungan Pengamanan Malam Takbir</title>
		<link>https://prokabar.com/kapolres-bersama-petinggi-polres-dharmasraya-turun-langsung-patroli-gabungan-pengamanan-malam-takbir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2024 23:55:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119373</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, SIK, MH, bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU), memimpin patroli skala besar dalam rangka pengamanan kegiatan malam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kapolres-bersama-petinggi-polres-dharmasraya-turun-langsung-patroli-gabungan-pengamanan-malam-takbir/">Kapolres Bersama Petinggi Polres Dharmasraya Turun Langsung Patroli Gabungan Pengamanan Malam Takbir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, SIK, MH, bersama Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU), memimpin patroli skala besar dalam rangka pengamanan kegiatan malam takbiran lebaran Idul Fitri 1445H/2024, sekira pukul 21.30 wib Selasa (9/4/24).</p>
<p>Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol Polres Dharmasraya tersebut, merupakan kegiatan preventif. Dengan sasaran pengamanan malam takbiran dan pawai obor dilaksanakan masyarakat saat menyambut Idul Fitri 2024.</p>
<p>Menurut AKBP Ikhwan Bagus, bahwasanya patroli skala besar ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Sekaligus sebagai antisipasi terhadap gangguan kamtibmas.</p>
<p>Saat melakukan patroli keliling, Kapolres bersama rombongan, juga melakukan kroscek ke Masjid Agung Dharmasraya, sebagai tempat pelaksanaan takbir dan pawai.</p>
<p>Selain itu, juga melakukan peninjauan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan, untuk memastikan kesiapan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Hal ini termasuk dalam menjaga ketertiban bagi warga yang masih melaksanakan mudik melewati jalan lintas Sumatera berada diwilayah Kabupaten Dharmasraya.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada seluruh warga Dharmasraya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di malam takbiran. Agar tidak melakukan konvoi, atau menggunakan sound system berlebihan. Karena dalam beribadah, lebih baik memakmurkan masjid dan surau dimalam yang mulia ini,&#8221; harap AKBP Ikhwan Bagus.</p>
<p>Ia juga berharap, dengan adanya patroli gabungan skala besar, akan membawa kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya saat merayakan malam takbiran, terpenting jaga kerukunan, keselarasan, terutama dalam momen perayaan lebaran Idul Fitri 2024. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kapolres-bersama-petinggi-polres-dharmasraya-turun-langsung-patroli-gabungan-pengamanan-malam-takbir/">Kapolres Bersama Petinggi Polres Dharmasraya Turun Langsung Patroli Gabungan Pengamanan Malam Takbir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Berikan Pelayanan Pengamanan Saat Pawai Obor Malam Takbiran</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-berikan-pelayanan-pengamanan-saat-pawai-obor-malam-takbiran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2024 23:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#polresdharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119370</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Personil gabungan Polres Dharmasraya, laksanakan pengamanan terhadap warga sedang melaksanakan takbiran dan pawai obor di wilayah Kecamatan Pulau Punjung. Pengamanan dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-berikan-pelayanan-pengamanan-saat-pawai-obor-malam-takbiran/">Polres Dharmasraya Berikan Pelayanan Pengamanan Saat Pawai Obor Malam Takbiran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Personil gabungan Polres Dharmasraya, laksanakan pengamanan terhadap warga sedang melaksanakan takbiran dan pawai obor di wilayah Kecamatan Pulau Punjung.</p>
<p>Pengamanan dan pengaturan lalulintas dilakoni petugas Kepolisian tersebut, agar tidak terjadi kemacetan.</p>
<p>Sehingga, kelancaran, ketertiban dan keamanan dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 2024, berjalan dengan baik dan kidmat.</p>
<p>Kegiatan tersebut di pimpin Kasium Polres Dharmasraya, Iptu Sri Raharjo, dan Ipda Marbawi dengan melibatkan, anggota gabungan lainnya.</p>
<p>Langkah pengamanan ini merupakan upaya proaktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran acara Pawai Takbiran dan pawar obor di Pulau Punjung.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, menegaskan bahwa pengawalan dan pengamanan pawai Obor dilakukan masyarakat, untuk mencegah kemacetan lalu lintas serta memastikan keamanan selama berlangsungnya kegiatan.</p>
<p>Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Dharmasraya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.</p>
<p>Sehingga pelaksanaan kegiatan masyarakat berjalan dengan lancar aman dan tertib. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-berikan-pelayanan-pengamanan-saat-pawai-obor-malam-takbiran/">Polres Dharmasraya Berikan Pelayanan Pengamanan Saat Pawai Obor Malam Takbiran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/187 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.024 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:39:42 by W3 Total Cache
-->