<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#polresbukittinggi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/polresbukittinggi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/polresbukittinggi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 May 2022 09:14:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#polresbukittinggi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/polresbukittinggi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Bukittinggi Amankan Sabu Seberat 41,4 Kilogram</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-bukittinggi-amankan-sabu-seberat-414-kilogram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 May 2022 09:14:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=103882</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,4 kg. Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat konferensi pers...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-amankan-sabu-seberat-414-kilogram/">Polres Bukittinggi Amankan Sabu Seberat 41,4 Kilogram</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,4 kg.</p>
<p>Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5) siang menyebut bahwa pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat,&#8221; katanya dihadapan awak media.</p>
<p>Irjen Pol Teddy menerangkan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya</p>
<p>&#8220;Pertama inisial AH alias Adi 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun, yang ketiga adalah RT alias Baron 27 tahun. Yang keempat IS alias One 37 tahun, yang kelima AR alias Haris 34 tahun, yang keenam AB juga 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias jalur 39 tahun,&#8221; sebut Kapolda Sumbar.</p>
<p>Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan, dari total 41,4 kg ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang 62,1 miliar rupiah .</p>
<p>&#8220;Jika dikonsumsi oleh 10 orang apabila dikonsumsi oleh lebih dari 10 orang, tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kemudian katanya, dari 8 tersangka yang telah diamankan ada 2 yang di kategorikan atau diterapkan Pasal sebagai pengguna dan pengedar.</p>
<p>&#8220;Sedangkan yang enam orang kita kenakan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 di mana sebagai pengedar dia mengedarkan lebih dari satu kilogram ancaman hukumannya yang pertama pidana mati kemudian penjara seumur hidup,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Irjen Pol Teddy mengatakan, untuk kasus narkotika masih menduduki posisi pertama yaitu sejumlah 1. 043 kasus. &#8220;Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Kapolda berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi maka mari kita timbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat ini.</p>
<p>&#8220;Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Bisa dibayangkan kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna,&#8221; pungkasnya menambahkan. <strong>(*/gas)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-amankan-sabu-seberat-414-kilogram/">Polres Bukittinggi Amankan Sabu Seberat 41,4 Kilogram</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2021 10:53:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85639</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Bukittinggi, Prokabar -Jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi kembali berhasil menangkap 4 orang pengedar Narkoba Jenis ganja 10 paket besar Jumat (16/04) sekitar pukul...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/">Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> -Jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi kembali berhasil menangkap 4 orang pengedar Narkoba Jenis ganja 10 paket besar Jumat (16/04) sekitar pukul 11.30 Wib.</p>
<p>Keempat tersangka tersebut masing-masing TR (17 th) pelajar, HMD panggilan ALM (30 th) pns, dan dua warga binaan LP Klas II A Biaro ALD (25 th), dan RHD panggilan HND (37 th).</p>
<p>Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa10 paket besar ganja, satu mobil Honda Brio merah nopol BA 1020 YM dan 5 buah hp.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah ketika Konfrensi Pers, Sabtu (17/04).</p>
<p>Dia menjelaskan para tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU No. 35/2009 dengan ancaman hukuman: 5 sampai 20 tahun penjara.</p>
<h3><strong>Kronologis Penangkapan</strong></h3>
<p>Kapolres menjelaskan penangkapan bermula Jumat (16/4) telah diamankan seorang tersangka TR anak di bawah umur.</p>
<p>Dia diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Banto Laweh No. 30A Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.</p>
<figure id="attachment_85640" aria-describedby="caption-attachment-85640" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-85640" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735.jpg" alt="" width="640" height="444" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735-300x208.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-85640" class="wp-caption-text">Kapolres Bukittinggi memperlihatkan barang bukti ganja yang berhasil diamankan.</figcaption></figure>
<p>Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti diduga ganja sebanyak 10 paket besar diperkirakan berat 10 kg.</p>
<p>&#8220;Ganja itu rencana akan diedarkan dalam LP dan Bukittinggi sekitarnya, kata Kapolres.</p>
<p>Pada saat penangkapan terhadap tesangka dan introgasi di TKP didapati di HP tersangka ada berapa chattingan masuk.</p>
<p>&#8220;Kemudian saat pemeriksaan terhadap HP tersangka sering mendapat telpon atau perintah dari seseorang yang bernama ALD,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Kemudian daru pembicaraan telpon tersebut ALD yang merupakan warga binaan LP Biaro meminta agar tersanga mengantarkan ganja tersebut sebanyak 5 Kg ke LP Biaro.</p>
<p>Nantinya dia akan dijemput oleh oknum pengawai lapas yang bernama AMD.</p>
<p>Selanjutnya terjadi sambungan telepon bertiga antara TR, ALD dan AMD dengan kesepakatan untuk mengantarkan di suatu tempat di Simpang pinang Balirik Kecamatan Canduang Kabupaten Agam.</p>
<p>Selanjutnya anak itu dikawal anggota berpakaiaan preman menuju TKP yang ditentukan dan HMD sudah menunggu di TKP.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres Dody menjelaskan, dilakukan penangkapan terhadap HMD dan dilakukan pengembangan sampai warga binaan.</p>
<p>Dan atas kerja sama antara anggota Polres Bukittinggi dengan pihak LP Biaro, dua tersangka yang merupakan otak pengedar ganja dapat diamankan di dalam LP.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara menghimbau kepada masyarakat yang melihat ada warga yang dicurigai menggunakan narkoba untuk tidak takut memberikan informasi kepada Kepolisian.</p>
<p>&#8220;Informasi dari masyarakat kerahasiannya akan dijamin,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/">Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bukittinggi Olah TKP Pencurian ATM BRI</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-bukittinggi-olah-tkp-pencurian-atm-bri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2021 13:26:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#atmbri]]></category>
		<category><![CDATA[#atmdibobol]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84647</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Tim Inavis Polres Bukittinggi lakukan olah temoat kejadia perkara (TKP) pembobolan ATM di depan Super Market Mutiara Store, Banuhampu Kabupaten Agam....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-olah-tkp-pencurian-atm-bri/">Polres Bukittinggi Olah TKP Pencurian ATM BRI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Tim Inavis Polres Bukittinggi lakukan olah temoat kejadia perkara (TKP) pembobolan ATM di depan Super Market Mutiara Store, Banuhampu Kabupaten Agam.</p>
<p>Diketahui, satu unit mesin ATM Bank BRI yang berada di halaman depan Super Market Mutiara dibobol maling, Sabtu, (03/04).</p>
<p>Pencurian itu baru diketahui pukul 06.00 wib ketika petugas ATM atas nama Ridwan menerima telepon dari dari pimpinan PT Beringin Gigantara selaku vendor ATM Bank BRI, bahwa salah satu mesin ATM di depan Super Market Mutiara Store telah dibobol.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa membenarkan peristiwa pembobolan mesin ATM Bank BRI tersebut.</p>
<p>&#8220;Ketika mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut anggota piket Reskrim Polres Bukittinggi bersama Tim Inavis langsung mendatangi TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan, laporan dari Korban Bank BRI sudah mereka terima.</p>
<p>&#8220;Sedangkan untuk kerugian atas kejadian tersebut diperkirakan Rp 350 juta rupiah&#8221;, kata AKP Allan Budi Kusumah Katinusa. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-olah-tkp-pencurian-atm-bri/">Polres Bukittinggi Olah TKP Pencurian ATM BRI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>150 Personil Polres Bukittinggi Divaksin Covid-19</title>
		<link>https://prokabar.com/150-personil-polres-bukittinggi-divaksin-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Mar 2021 09:21:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82862</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Sebanyak 150 orang Personil Polres Bukittinggi akan menjalani Vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bukittinggi. Menurut Kasubbag Humas Polres Bukittinggi AKP. R....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/150-personil-polres-bukittinggi-divaksin-covid-19/">150 Personil Polres Bukittinggi Divaksin Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Sebanyak 150 orang Personil Polres Bukittinggi akan menjalani Vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bukittinggi.</p>
<p>Menurut Kasubbag Humas Polres Bukittinggi AKP. R. Sitinjak, Sabtu (6/3), pelaksanakan vaksinasi dibagi menjadi dua gelombang, pertama dilaksanakan pada hari Jum&#8217;at (05/03) kemaren sebanyak 65 personil telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 Sinovac yang disuntikkan Vaksinator RSUD Kota Bukittinggi.Sedangkan untuk sisanya akan dilanjutkan vaksinasinya hari Sabtu ini.</p>
<p>&#8220;Polres Bukittinggi sendiri mendapatkan kuota sebanyak 150 Vaksin dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Dalam hari Jumat kemaren pelaksanaannya berjalan lancar, ujar AKP Sitinjak.</p>
<p>Lebih lanjut AKP Sitinjak, menjelaskan, dari 495 personil Polres Bukittinggi, belum keseluruhan mendapatkan vaksinasi.</p>
<p>&#8220;Akan tetapi seluruh personil Polres Bukittinggi semuanya siap untuk divaksin, dan secara bertahap nantinya personil akan mendapatkan Vaksinasi Covid-19 tersebut,&#8221; katanya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/150-personil-polres-bukittinggi-divaksin-covid-19/">150 Personil Polres Bukittinggi Divaksin Covid-19</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Puslitbang Polri Teliti Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bukittinggi</title>
		<link>https://prokabar.com/tim-puslitbang-polri-teliti-tingkat-kepercayaan-masyarakat-di-polres-bukittinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2021 17:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82622</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Tim Puslitbang Polri di Ketuai Kombes Pol Saefuddin, M. S.I.K, mengadakan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bukittinggi. Kedatangan tim itu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-puslitbang-polri-teliti-tingkat-kepercayaan-masyarakat-di-polres-bukittinggi/">Tim Puslitbang Polri Teliti Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Tim Puslitbang Polri di Ketuai Kombes Pol Saefuddin, M. S.I.K, mengadakan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bukittinggi.</p>
<p>Kedatangan tim itu disambut langsung Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi PJU Polres Bukittinggi, Selasa (2/3).</p>
<p>Kedatangan tim bertujuan menganalisis, memperoleh data, fakta, dan Informasi serta masukan dari publik, terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah hukum Polres Bukittinggi.</p>
<p>Adapun metode penelitian yang dilakukan oleh Tim Puslitbang dalam memperoleh data dan fakta adalah dengan penyebaran kuesioner secara online sebanyak 150 responden sebelum kedatangan tim ke Polres Bukittinggi.</p>
<p>Berdasarkan relis dari Humas Polres Bukittinggi, pada kegiatan penelitian yang digelar di Aula Mapolres Bukittinggi yang diikuti oleh responden dari masyarakat terdiri dari perwakilan akademisi, instansi pemerintah, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.</p>
<p>Pada saat penelitian terhadap responden dari masyarakat metode yang diterapkan adalah diskusi kelompok terpusat (FGD) dan wawancara mendalam.</p>
<p>Selain terhadap perwakilan tokoh masyarakat FGD dan wawancara mendalam juga dilakukan terhadap para Kasat Fungsi Operasional yakni Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Binmas serta 2 orang perwakilan Bhabinkamtibmas. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tim-puslitbang-polri-teliti-tingkat-kepercayaan-masyarakat-di-polres-bukittinggi/">Tim Puslitbang Polri Teliti Tingkat Kepercayaan Masyarakat di Polres Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-bukittinggi-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-di-smp-02-malalak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 16:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=81262</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nagari Malalak Selatan Kecamatan Malalak Kab.Agam yang terjadi pada Kamis (7/1) atau sebulan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-di-smp-02-malalak/">Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nagari Malalak Selatan Kecamatan Malalak Kab.Agam yang terjadi pada Kamis (7/1) atau sebulan lalu berhasil diungkap jajaran Polres Bukittinggi.</p>
<p>Kejadian yang diketahui pertama kali oleh salah seorang guru honorer di SMP 02 tersebut mengakibatkan hilangnya 15 unit Chrome Book Merk Acer, Projektor Merk Acer 1 Unit, Wireles rauter 1 Unit dan 2 Unit Laptop Merk Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah).</p>
<p>Pencurian yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution mengatakan Unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tersebut.</p>
<p>Ketiga pelaku yakni JP (41) warga Jl.Lukok Ampangan Nag.Sungai Puar Kab.Agam, A (39) warga Malalak Selatan, RI (27) Paladangan Jorong balai satu Kec.Malalak Selatan, ketiga pelaku diamankan pada Jum&#8217;at (5/2) di beberapa lokasi berbeda.</p>
<p>Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis, Untuk pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian, ujar AKP. Chairul Amri.</p>
<p>Dari pelaku kita sita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Chrome Book Merk ACER Warna Hitam. Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.</p>
<p>Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-di-smp-02-malalak/">Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-bukittinggi-ungkap-kasus-pencurian-di-smp-02-malalak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 11:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=81227</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar – Tersangka Pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nag. Malalak Selatan Kec. Malalak Kab. Agam yang terjadi Kamis (7/1) berhasil...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-ungkap-kasus-pencurian-di-smp-02-malalak/">Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar –</strong> Tersangka Pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nag. Malalak Selatan Kec. Malalak Kab. Agam yang terjadi Kamis (7/1) berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polres Bukittinggi.</p>
<p>Kejadian yang di ketahui pertama kali oleh salah satu guru honorer di SMP 02 tersebut mengakibatkan hilangnya 15 unit Chrome Book Merk Acer, Projektor Merk Acer 1 Unit, Wireles rauter 1 Unit dan 2 Unit Laptop Merk Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek IV Koto yang di bantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik mengatakan Unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tersebut.</p>
<p>Ketiga pelaku yakni JP (41) warga Jl.Lukok Ampangan Nag.Sungai Puar Kab.Agam, A (39) warga Malalak Selatan, RRI (27) Paladangan Jorong balai 1 Kec.Malalak Selatan, ketiga pelaku diamankan pada hari Jum’at (5/2) di beberapa lokasi berbeda.</p>
<p>Adapun cara pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis, Untuk pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian, ucap Akp. Chairul Amri.</p>
<p>Dari pelaku kita sita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Chrome Book Merk ACER Warna Hitam. Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.</p>
<p>Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-ungkap-kasus-pencurian-di-smp-02-malalak/">Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Pencurian di SMP 02 Malalak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Bukittinggi Sikat Pengedar Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-bukittinggi-sikat-pengedar-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2020 09:04:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Walaupun saat ini masih pandemik Covid-19, namun para pengedar narkoba tidak peduli atas suasana tersebut, hanya demi mencari keuntungan tanpa hasil...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-bukittinggi-sikat-pengedar-sabu/">Satnarkoba Polres Bukittinggi Sikat Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Walaupun saat ini masih pandemik Covid-19, namun para pengedar narkoba tidak peduli atas suasana tersebut, hanya demi mencari keuntungan tanpa hasil keringat alias haram. Itulah yang terjadi pada hari Selasa tanggal (15/9) pukul 22.00 WIB, dimana Satnarkoba Polres Bukittinggi berhasil menyikat pelaku narkoba tersebut.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah dan Kasubbag Humas AKP Robinhot Sitinjak membenarkan, bahwa jajarannya telah menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.</p>
<p>Kapolres menjelaskan, kronologi singkat penangkapan kedua pelaku sesuai dengan hasil penyelidikan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi, mendapatkan informasi bahwa tersangka berinisial LNS (33) akan melaksanakan transaksi narkotika di Simpang Mancuang Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam.</p>
<p>Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba langsung mendatangi tempat kejadian, dan melakukan pengamatan didampingi oleh saksi-saksi. Dan tidak berapa lama datanglah seseorang yang berinisial LNS membawa kendaraan sepeda motor.</p>
<p>“Ketika dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap LNS, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, dan dibungkus kertas tisu warna putih,” ujarnya.</p>
<p>Jajaran Opsnal tidak berdiam hanya penangkapan terhadap LNS, setelah dilakukan pengembangan tentang asal usul barang haram tersebut, diperoleh keterangan bahwa narkotika didapatkan dari seseorang yang berinisial RA (28).</p>
<p>“Kemudian petugas mengamankan RA, disita dari RA berupa 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan untuk transaksi, selanjutnya kedua tersangka LNS dan RA, bersama barang bukti lainnya 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega warna merah No Pol BA 2335 VA dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.</p>
<p>“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009,” ujar Akp Aleyxi<strong>.(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-bukittinggi-sikat-pengedar-sabu/">Satnarkoba Polres Bukittinggi Sikat Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bukittinggi Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-bukittinggi-amankan-2-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2019 16:15:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55307</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar —  Jajaran Satres Narkoba Polres Bukittinggi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu malam (21/12). Kedua pelaku berinisial M (36) dan H-I (39),...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-amankan-2-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Polres Bukittinggi Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar — </strong> Jajaran Satres Narkoba Polres Bukittinggi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba, Sabtu malam (21/12). Kedua pelaku berinisial M (36) dan H-I (39), warga Guguak Randah, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.</p>
<p>Dari pengungkapan tersebut Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi, berhasilkan barang bukti, 2 paket narkotika di duga jenis ganja, 1 (satu) paket narkotika sisa pakai ganja kering, dan 1 buah kaos kaki warna crem.</p>
<p>&#8220;Kejadian berawal kami Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran barang haram tersebut didaerah jalan A.K Gani Guguak Randah, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mks, Kota Bukittinggi,&#8221; ungkap Kasat Resnarkoba Ipda Fikri Rahmadi, Minggu siang (22/12).</p>
<p>Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, terlihat seseorang yang dicurigai, berjalan di atas trotoar. Setelah kuat dugaan, Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap M (36) dan mengakui menyimpan ganja di saku celana sebelah kanan.</p>
<p>&#8220;Setelah tersangka M diintrogasi, mengakui barang haram itu didapat dari H-I. Setelah melakukan pengintaian, pelaku kedua berhasil dibekuk di depan toko Ni Tin. Berdasarkan hasil introgasi dan penggeledahan di toko milik H-I, ditemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis ganja dibawah Aquarium di dalam kamar tersangka,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Kami langsung mengamankan kedua pelaku ke Mako Polres Bukittinggi, guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,&#8221; pungkas Iptu Fikri Rahmadi. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-amankan-2-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/">Polres Bukittinggi Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bukittinggi Lumpuhkan Pelaku Pencurian di 15 Lokasi</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-bukittinggi-lumpuhkan-pelaku-pencurian-di-15-lokasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2019 10:43:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48450</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Tim Khusus Jatanras Polres Bukittinggi membekuk 2 pelaku pencurian di 15 lokasi wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. Satu diantara pelaku itu dilumpuhkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-lumpuhkan-pelaku-pencurian-di-15-lokasi/">Polres Bukittinggi Lumpuhkan Pelaku Pencurian di 15 Lokasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Tim Khusus Jatanras Polres Bukittinggi membekuk 2 pelaku pencurian di 15 lokasi wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. Satu diantara pelaku itu dilumpuhkan dengan timah panas, karena berupaya melarikan diri ketika akan diamankan petugas.</p>
<p>Penangkapan pelaku ini bermula atas adanya informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan Sungai Buluah, Banuhampu, Agam. Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh AKP Pradipta Putra Pratama dan Ipda Fikri kemudian menggerebek dan menangkap pelaku AP (29) di rumahnya di kawasan Sungai Buluah, pada Minggu 6 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Dari pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku AP, diketahui bahwa AP sering bekerjasama dengan pelaku D (39) dalam melakukan pencurian. Atas keterangan AP itu polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku D.</p>
<p>Pada Senin 7 Oktober 2019 dinihari, pelaku D diketahui berada di kawasan Padang Lua, dekat kantor Wali Nagari. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim langsung bergerak dan berupaya membekuk pelaku. Namun pelaku D yang tidak mau ditangkap polisi berupaya melarikan diri.</p>
<p>Tembakan peringatan ke arah atas diberikan petugas kepada pelaku. Namun pelaku D tetap berupaya kabur, lari dari kejaran polisi, sehingga pelaku D dilumpuhkan dengan timah panas.</p>
<p>&#8220;Tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Bukittinggi, yaitu wilayah Garegeh, Simpang Tembok, Simpang Pasar Pagi, dekat Pos Polisi Aur Kuning, depan RRI, Simpang Jambu Aia, Parik Putuih, SD Simpang Mandiangin, Pasar Banto, SMK Pasar Bawah, Counter HP Simpang Tarok, Apotik Krida Farma Tangah Juo, Toko Sepatu Puspita Tengah Sawah, Biaro simpang gerbang Sakinah, serta Simpang Kabun Pulasan,&#8221; ujar Kapolres Bukittinggi AKPB Iman Pribadi Santoso saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Bukittinggi, Senin 7 Oktober 2019.</p>
<p>Menurut Kapolres, barang yang dicuri tersangka beragam, mulai dari notebook, kamera, HP hingga tas yang berisi uang tunai.<br />
Dalam melakukan aksinya, tersangka D melakukan pengupakan atau perusakan jendela rumah korbannya,lalu masuk rumah dan mengambil barang-barang korban. Setelah itu, barang tersebut diberikan ke tersangka AP untuk dijual. Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu dipergunakan untuk belanja sehari-hari.</p>
<p>Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.<strong> (*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-bukittinggi-lumpuhkan-pelaku-pencurian-di-15-lokasi/">Polres Bukittinggi Lumpuhkan Pelaku Pencurian di 15 Lokasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Motor Korban Ludes Terbakar, Begal Gasak Uang Rp13 Juta di Bukittinggi</title>
		<link>https://prokabar.com/motor-korban-ludes-terbakar-begal-gasak-uang-rp13-juta-di-bukittinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2019 10:24:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Begal]]></category>
		<category><![CDATA[#Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42553</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumateta Barat memburu pelaku begal yang menggasak uang Rp13 juta milik seorang pengendara sepeda motor di fly...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/motor-korban-ludes-terbakar-begal-gasak-uang-rp13-juta-di-bukittinggi/">Motor Korban Ludes Terbakar, Begal Gasak Uang Rp13 Juta di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumateta Barat memburu pelaku begal yang menggasak uang Rp13 juta milik seorang pengendara sepeda motor di fly over Aur Kuning, Bukittinggi.</p>
<p>Sementara sepeda motor yang digunakan korban terbakar setelah sempat memercikan api.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Andi Mohamad Akbar Mekuo, mengatakan peristiwa begal tersebut terjadi Selasa subuh sekitar pukul 05.00 WIB.</p>
<p>Berdasarkan keterangan korban dan dua saksi, kejadian bermula ketika korban yang bernama Prisma (31), warga Nagari Gaduik, Kabupaten Agam hendak pergi ke Padang Luar menggunakan sepeda motor melewati fly over Aur Kuning Bukittinggi.</p>
<p>Sesampai di fly over, korban diikuti oleh empat orang tidak dikenal yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Keempat pelaku terus memepet korban hingga salah satunya menendang korban dan menyebabkannya tersandar ke pagar fly over.</p>
<p>Dalam kondisi tersebut, salah seorang pelaku memukul kepala korban menggunakan besi berukuran panjang sekitar 50 sentimeter lalu menyebabkan korban terjatuh bersama motornya.</p>
<p>Saat terjatuh, barang yang dibawa korban di dalam jok sepeda motor berupa uang berjumlah Rp13 juta dibungkus plastik putih ikut keluar dan terjatuh.</p>
<p>Selanjutnya pelaku langsung mengambil bungkusan uang lalu tanpa diketahui sebabnya sepeda motor korban mengeluarkan percikan api hingga akhirnya terbakar. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Simpang Taluak.</p>
<p>&#8220;Sekarang kami sedang cari pelakunya sekaligus mengumpulkan informasi apakah kejadian ini memang pembegalan atau sebelumnya ada masalah yang terjadi antara korban dan pelaku. Penyebab motor terbakar juga kami dalami,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim, hal yang perlu menjadi perhatian berkaitan dengan peristiwa itu yaitu kondisi di fly over yang tanpa penerangan sehingga menjadi rawan terjadi tindakan kriminal.</p>
<p>Kemudian bagi masyarakat diimbau agar tidak bepergian sendirian ketika membawa barang berharga terlebih ketika harus melintasi wilayah yang sepi atau saat malam hari.</p>
<p>&#8220;Kondisi di fly over itu tanpa penerangan, kami berharap ini menjadi perhatian pihak yang terkait. Bagi masyarakat hindari bepergian sendirian apalagi lewat daerah sepi dan bawa barang berharga,&#8221; katanya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/motor-korban-ludes-terbakar-begal-gasak-uang-rp13-juta-di-bukittinggi/">Motor Korban Ludes Terbakar, Begal Gasak Uang Rp13 Juta di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/173 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.028 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 06:04:59 by W3 Total Cache
-->