<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#polres dharmasraya Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/polres-dharmasraya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/polres-dharmasraya/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Apr 2025 08:55:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#polres dharmasraya Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/polres-dharmasraya/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Apr 2025 08:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127087</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap I.G.R (32), warga Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap I.G.R (32), warga Jorong Palo Tobek, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, di kediamannya sekira pukul 22.00 WIB, Rabu (23/4).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, membenarkan telah mengamankan seorang pria dewasa.</p>
<p>Sesuai dengan laporan masyarakat timbulnya kecurigaan, terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut. Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satuan Intelkam, langsung bergerak. Dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.</p>
<p>&#8220;Saat penggeledahan di tempat kejadian oerkara (TKP). Petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB). Berupa tiga plastik bening berisi butiran kristal bening diduga berisi sabu. Satu unit timbangan digital. Satu unit ponsel merk Vivo warna biru. Uang tunai Rp80.000, serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan jarum api dari timah rokok, dan korek api gas,&#8221; terang AKP Rusmardi.</p>
<p>Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan di hadapan dua saksi dari unsur masyarakat setempat. Yakni, Mudas Rianto dan Jatmono, merupakan Ketua Pemuda Jorong Palo Tobek.</p>
<p>Untuk saat ini, tersangka dan BB telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-pengedar-sabu/">Satnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berbagi Takjil Buka Puasa, Polres Dharmasraya Stop Kendaraan Musafir</title>
		<link>https://prokabar.com/berbagi-takjil-buka-puasa-polres-dharmasraya-stop-kendaraan-musafir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 10:41:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmaseaya]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=126276</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Armijon, S.H., M.H, pejabat utama (PjU) dan personel Polres Dharmasraya, berbagi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berbagi-takjil-buka-puasa-polres-dharmasraya-stop-kendaraan-musafir/">Berbagi Takjil Buka Puasa, Polres Dharmasraya Stop Kendaraan Musafir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Armijon, S.H., M.H, pejabat utama (PjU) dan personel Polres Dharmasraya, berbagi takjil untuk menu buka puasa.</p>
<p>Pembagian itu diberikan kepada pengendara melintas di Jalan Lintas Sumatera, depan markas komando (Mako) Polres setempat, Minggu (9/3).</p>
<p>Kegiatan digelar menjelang waktu berbuka puasa saat itu. Kapolres AKBP Bagus Ikhwan, bukan saja berbagi takjil kepada pengendara umum. Selain itu, juga diberikan kepada warga sepulang mencari rumput makan ternak.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini, dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Terutama masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga takjil dibagikan ini, memberi manfaat bagi warga warga saat berbuka,&#8221; ujar AKBP. Bagus Ikhwan.</p>
<p>Ia juga menambahkan, kegiatan dalam bentuk kepedulian sosial ini, bertujuan untuk lebih mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.</p>
<p>Apalagi, kegiatan tersebut, sudah merupakan program Polres Dharmasraya, dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan. Sekaligus wujud nyata, semangat berbagi, dan kebersamaan. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/berbagi-takjil-buka-puasa-polres-dharmasraya-stop-kendaraan-musafir/">Berbagi Takjil Buka Puasa, Polres Dharmasraya Stop Kendaraan Musafir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Pengedar Sabu, OFP Disikat Satresnarkoba Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-pengedar-sabu-ofp-disikat-satresnarkoba-polres-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Mar 2025 22:55:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=126217</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar – Warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP, 20 th, diduga pengedar narkotika...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-pengedar-sabu-ofp-disikat-satresnarkoba-polres-dharmasraya/">Diduga Pengedar Sabu, OFP Disikat Satresnarkoba Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> – Warga Jorong Ranah Palabi, Kenagarian Tanah Palabi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, berinisial OFP, 20 th, diduga pengedar narkotika jenis Sabu, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya sekira pukul. 01.00 Wib, Minggu (9/3).</p>
<p>Pelaku diamankan saat berada di Pertashop, Jorong Tri Mulya I, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan tersangka Tim Resnarkoba menyita barang bukti (BB) berupa, satu plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.</p>
<p>Satu plastik, klip bening ukuran besar, berisi sabu dibungkus plastik hitam. Satu buah bantal warna pink, didalamnya berisi tiga plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu. Satu unit ponsel merek Oppo warna biru.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mewakili Kapolres AKBP Bagus Ikhwan, membenarkan bahwa, telah dilakukan penangkapan terhadap inisial ODP, diduga pengedar narkotika jenis Sabu.</p>
<p>Adapun penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi disampaikan masyarakat kepada pihak penyidik. Bahwa ada pergerakan mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, disaksikan langsung oleh kepala. jorong Ali Mustain, dan Tri Wahyudi Kutrek.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Y berdomisili di Dusun Pelayang, Kecamatan Bhatin Duo, Kabupaten Bungo. Saat ini, Y telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.</p>
<p>&#8220;Tersangka beserta BB telah diamankan di Markas Polisi Resort (Mapolres) Dharmasraya. Untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No: 35/2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,&#8221; kata AKP Rusmardi. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-pengedar-sabu-ofp-disikat-satresnarkoba-polres-dharmasraya/">Diduga Pengedar Sabu, OFP Disikat Satresnarkoba Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Perampok Bersenjata Api Diamankan Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/pelaku-perampok-bersenjata-api-diamankan-polres-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2025 14:25:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=126127</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Polres Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus menonjol. Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Markas Polisi Resort (Mapolres) setempat, Rabu (5/3/25)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-perampok-bersenjata-api-diamankan-polres-dharmasraya/">Pelaku Perampok Bersenjata Api Diamankan Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Polres Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus menonjol. Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Markas Polisi Resort (Mapolres) setempat, Rabu (5/3/25).</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S. I. K., M. H., didampingi pejabat utama (PJU) Kasat, Kanit, dan anggota lainnya, menjelaskan. Bahwa, Jajaran Polres Dharmasraya selama bulan Maret 2025 telah mengungkap 3 kasus menonjol. Terutama, kasus perampokan memakai senjata api yang sudah meresahkan masyarakat.</p>
<p>Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumbar. Jajaran Polres Dharmasraya telah mengungkap pelaku tindak pidana pencucian dengan kekerasan sebanyak 2 kasus. Adapun tempat kejadian perkara (TKP), terjadi pada hari, Kamis tanggal 16 Januari 2025. Sekira pukul 20.10 Wib, bertempat di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Adapun barang bukti (BB) telah diamankan berupa. 1 unit Kulkas merk Sharp. 1 unit sepeda kecil warna ping. 1 unit parabola warna hijau. 1 unit digital warna hitam. 1 unit magic com warna putih. 1 unit kipas angin warna hijau. 1 buah selongsong (dilakukan uji balistik di Puslabfor Riau). 2 buah proyektil (dilakukan uji balistik di Puslabfor Riau).1 sampel darah. 1 buah Hard Disk CCTV. 1 unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa nomor Polisi, berwarna hitam. 1 unit HP Samsung warna hitam. 1 unit HP Merk OPPO A 18,warna hitam.</p>
<p>Adapun TKP. Ke Dua, terjadi pada hari, Sabtu tanggal 30 Maret 2024, sekira pukul 22.30 Wib di Ruko Brilink Bonjovi Jorong Sungai Nili Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Adapun BB diamankan dari tangan pelaku berupa, 1 unit lemari pendingin/kulkas, 1 unit TV Merk Sharp ukuran 21 Inch. 1 unit Hp OPPO A18. 1 unit Recorder/Digital.1 unit Parabola. 1 unit mesin Inject Pump. 1 unit Dump Sanyo.</p>
<p>Adapun tersangka sudah diamankan dalam kasus tindak pidana pencurian memakai Senpi, sebanyak 3 orang. Pertama berinisial, WG, 35 Tahun, suku Sunda, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jorong Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, Kec Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Telah diamankan di Rumah tahanan (Rutan) Mapolres Dharmasraya.</p>
<p>Atas keterlibatan WG, dalam aksi perampokan bersenjata api, di Kenagarian Koto Baru, akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 56 Ke-1 KUHP. Dengan hukuman 12 tahun penjara.</p>
<p>Selanjutnya, Terhadap kasus perampokan memakai Senpi berada di Pulau Punjung, juga melibatkan tersangka WG, Kembali akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP Jo Pasal 56 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.</p>
<p>Sedangkan Dua pelaku lagi, berinisial K dan BS, juga telah diamankan di Rutan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan. Sememtara 4 Orang pelaku lainnya, dalam pemgejaran. Bahkan telah dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Selanjutnya, mengungkap pelaku tindak pidana Memperoleh, Menguasai, Atau Mempunyai Dalam Miliknya (Memiliki) Senjata Api Rakitan Laras Panjang Jenis Gobok Tanpa Izin sebanyak 1 Kasus. Adapun pengungkapan pelaku terjadi pada hari, Selasa tanggal 25 Februari 2025, sekira pukul 15.00 Wib, di Jorong Sungai Lomak, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Dengan BB berupa. 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis gobok warna hitam. 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis gobok warna kuning tua. 6 butir peluru terbuat dari timah. 2 buah paralon terbuat dari bahan plastik telah diruncingkan ujungnya sebagai takaran saat memasukkan mesiu.</p>
<p>1 buah botol berukuran kecil terbuat dari bahan plastik. Untuk tempat penyimpanan bahan pembakaran jenis &#8220;UCI&#8221;. 7 buah lembaran &#8220;UCI&#8221; di setiap lembaran berisi 8 keping, dipergunakan untuk pemicu ledakan bubuk mesiu. 1 buah botol berukuran sedang terbuat dari bahan plastik warna putih. Digunakan untuk tempat penyimpanan bubuk mesiu siap pakai. 1 (satu) buah batu berlobang dibagian tengahnya. Dipergunakan untuk menumbuk dan membentuk peluru timah.</p>
<p>Tersangka berinisial H, 33 th, suku Jawa Lampung, pekerjaan Petani, beralamat, Jorong Lubuk Bulang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Telah telah diamankan pihak penyidik Polres Dharmasraya, di balik jeruji besi Rutan Mapolres Dharmasraya.</p>
<p>Tersangka H, akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara..</p>
<p>Untuk pelaku tindak pidana judi, jenis Abok menggunakan uang sebagai taruhan. Terungkap pada hari, Kamis tanggal 26 Desember 2024, sekira pukul 04.27 Wib, bertempat di Warung Kopi milik Pahmil Pasar Sitiung V Jorong 1 Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Dengan inisial TA, 39 tahun, warga Jorong Aur Jaya II, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Sudah diamankan di Rutan Mapolres Dharmasraya. Tersangka TA, dapat dijerat dengan Pasal 303 Jo 303 Bis KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.</p>
<p>Adapun BB telah disita berupa, 108 (seratus delapan) lembar kartu remi warna merah.108 (seratus delapan) lembar kartu remi warna biru. Uang sebanyak Rp. 40.000.- (empat puluh ribu rupiah). <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaku-perampok-bersenjata-api-diamankan-polres-dharmasraya/">Pelaku Perampok Bersenjata Api Diamankan Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Monitoring ke Kampung Tangguh Anti Narkoba</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-monitoring-ke-kampung-tangguh-anti-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Sep 2023 13:01:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#fatafza]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=115014</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satresnarkoba bersama Satuan Bimas Polres Dharmasraya gelar monitoring Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, berada di Jorong Sungai Balik , Kenagarian Gunung...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-monitoring-ke-kampung-tangguh-anti-narkoba/">Satnarkoba Monitoring ke Kampung Tangguh Anti Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar &#8211;</strong> Satresnarkoba bersama Satuan Bimas Polres Dharmasraya gelar monitoring Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba, berada di Jorong Sungai Balik , Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Jum’at, (1/9/23).</p>
<p>Monitoring dalam rangka menunjau langsung kegiatan di posko Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut. Pihak Polres Dharmasraya juga menyempatkan diri melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya Narkoba.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Dharmasraya diwakili Kasat Narkoba Iptu Rusmardi, S. H., Wali Nagari Gunung Selasih Herison, Kepala Jorong Se-Kenagarian Gunung Selasih, Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.</p>
<p>Menurut Rusmardi , S.H., langkah pencegahan dan pemberantasan Narkoba, memerlukan kerjasama antara pihak Kepolisian dengan masyarakat. Peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi peredaran barang terlarang tersebut, sangat dibutuhkan penyidik Sehingga pergerakan peredaran narkoba akan dapat dicegah.</p>
<p>Secara terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., menyebutkan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan upaya mencegah dan menghentikan penyebaran narkotika.</p>
<p>“Upaya Polri dalam pencegahan peredaran narkoba, dengan mendirikan kampung Tangguh anti Narkoba. Hal ini, lebih mengedepankan peran serta masyarakat. Memperbanyak edukasi, sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Sehingga tercipta masyarakat edukatif, dalam pemberantasan narkoba,” kata Kapolres.</p>
<p>Ia juga berharap kepada relawan Kampung Tangguh Anti Narkoba, agar senantiasa bekerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah, agar selalu bahu membahu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>&#8220;Pasalnya, terlalu banyak dampak negatif bagi pecandu narkoba. Diantaranya, uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat, hingga rumahtangga tidak harmonis. Dapak lain, setiap pecandu narkoba akan sukar berbohong. Lebih parah lagi, akan gemar melakukan tindakan kriminal. Maka dari itu, mari kita saling bekerjasama dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Dharmasraya,&#8221; pungkas Nurhadiansyah. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-monitoring-ke-kampung-tangguh-anti-narkoba/">Satnarkoba Monitoring ke Kampung Tangguh Anti Narkoba</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Tekankan Sekolah Agar Berikan Pesan Berantai Terhadap Bahaya Bullying</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-tekankan-sekolah-agar-berikan-pesan-berantai-terhadap-bahaya-bullying/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Aug 2023 02:31:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Bullying]]></category>
		<category><![CDATA[#fatafza]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114987</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satuan Samapta Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, gelar penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Bullying sesama pelajar di lingkungan Sekolah. Kegiatan tersebut dipusatkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-tekankan-sekolah-agar-berikan-pesan-berantai-terhadap-bahaya-bullying/">Polres Dharmasraya Tekankan Sekolah Agar Berikan Pesan Berantai Terhadap Bahaya Bullying</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Samapta Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, gelar penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Bullying sesama pelajar di lingkungan Sekolah.</p>
<p>Kegiatan tersebut dipusatkan di UPT SMPN 2 Pulau Punjung, tepatnya di Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Selasa, (29/8/23).</p>
<p>Kegiatan dipimpin Aiptu Abd. Ghani, Kanit Turjawali, dibawah Komando Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan serta edukasi kepada pelajar tentang bahayanya Bullying yang kerap terjadi diantara pelajar.</p>
<p>Saat itu, Kanit Turjawali menjelaskan bahwasanya perbuatan Bullying bisa terjadi pada siapa saja. Terutama bagi generasi muda dalam usia remaja.</p>
<p>Maka dari itu, perlu diwaspadai. Dampak dari bullying akan mepengaruhi kesehatan mental korban dan pelaku itu sendiri.</p>
<p>&#8220;Akibat bullying akan memicu gangguan emosiomal, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, serta banyak lagi dampak serta akibat yang akan terjadi,&#8221; terang Aipda Abdul Ghani.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., juga mengatakan bahwasanya dampak negatif bullying sangat banyak. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi Stop Bullying.</p>
<p>Hal ini juga upaya kita bersama dalam mengantisipasi dan pencegahan terhadap kekerasan bagi seluruh pelajar di sekolah.</p>
<p>“Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan kepada anak sekolah, agar lebih disiplin, kekompakan serta saling melindungi antara satu dengan yang lainnya. Baik saat mereka berada di sekolah, maupun sudah kembali ke rumah masing-masing,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Ia juga menjelaskan, Bullying merupakan sebuah tindakan dilakukan secara perorangan, maupun kelompok dengan tujuan menyakiti orang lain.</p>
<p>Pada umumnya, perilaku tersebut bersifat agresif, intimidasi, dilakukan secara berulang kali.</p>
<p>Tindakan tidak terpuji ini, jangan sampai dianggap remeh. Karena sangat beresiko tinggi terhadap pisikis korban, dengan waktu yang panjang.</p>
<p>Untuk itu, Nurhadiansyah mengajak seluruh pihak terkait, terutama pihak sekolah dan orang tua, serta ninik mamak pemuka agama, pemuka masyarakat, dan para tokoh agar saling bergandengan tangan dalam pencegahan bullying.</p>
<p>Dengan cara, pihak sekolah menciptakan kultur lingkungan aman dan nyaman, serta sehat. Agar seluruh pelajar dapat berinteraksi dengan baik dan benar.</p>
<p>Pihak sekolah juga perlu memberikan sangsi tegas kepada pelajar pelaku bullying. Sehingga membuat efek jera, dan tidak akan berbuat kembali.</p>
<p>Tenaga pengajar, bersama wali murid, harus bekerjasama agar memberikan kewenangan kepad anak-anak untuk bisa menyelesaikan sendiri permasalahan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.</p>
<p>Terpenting lagi, pihak pendidik, serta orang tua, agar menanamkan nilai agama dan moral.</p>
<p>Sehingga antara pelajar dapat saling menghargai dan menghormati. Sementara tenaga pengajar juga perlu melakukan pendekatan konseling bagi pelajar mengalami bullying.</p>
<p>Dan, mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan, atau minder dan takut bersosialisasi dengan orang lain.</p>
<p>&#8220;Perlu juga dilakukan pesan berantai, atau sebuah konsekwensi bersama, bahwa pihak Sekolah tidak menerima murid pelaku bullying. Atau dibuat sebuah spanduk berisikan pesan &#8220;Sekolah ini anti Bullying, sehingga pelajar akan lebih mengerti, akibat atau dampak terhadap Bullying,&#8221; pungkas Nurhadiansyah. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-tekankan-sekolah-agar-berikan-pesan-berantai-terhadap-bahaya-bullying/">Polres Dharmasraya Tekankan Sekolah Agar Berikan Pesan Berantai Terhadap Bahaya Bullying</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pemuda Pengedar Narkoba Saat Transaksi</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ringkus-dua-pemuda-pengedar-narkoba-saat-transaksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Aug 2023 02:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#fatafza]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114839</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satreskoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar sikat dua orang pemuda diduga pengedar Narkoba. Keduanya ditangkap sekira pukul 22.00 Wib pada hari Selasa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ringkus-dua-pemuda-pengedar-narkoba-saat-transaksi/">Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pemuda Pengedar Narkoba Saat Transaksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satreskoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar sikat dua orang pemuda diduga pengedar Narkoba. Keduanya ditangkap sekira pukul 22.00 Wib pada hari Selasa (22/8/23) saat berada di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Kapolres Dharmasraya AKBP Nuhadiansyah, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi, SH, menjelaskan, bahwa kedua pelaku berinisial AP, 32, th, warga Sitiung, dan satu lagi berinisial SS, 22 th, merupakan warga Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dapat diamankan sesuai dengan informasi dan laporan dari masyarakat. Bahwa kedua pelaku, sudah berulangkali melakuka transaksi pengedaran Narkoba Narkoba jenis Sabu, di wilayah kecamatan Pulau Punjung.</p>
<p>Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di lokasi, personil langsung melakukan pendeteksian. Setelah melihat target berada di lokasi. Petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku.</p>
<p>Di hadapan perangkat nagari setempat, Penyidik dapat menyita beberapa barang bukti (BB) dari tangan pelaku. Diantaranya, dua paket sedang dibungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I jenis shabu. Selanjutnya juga menemukan, tujuh belas plastik klip bening, satu buah kaca pirek dan satu buah HP android warna hitam.</p>
<p>&#8220;Saat itu juga pelaku langsung di giring ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya Kedua pelaku diamankan di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya. Atas perbuatanya pula kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No: 35 / 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.&#8221; Pungkas AKBP Nurhadiansyah, S. I. K. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ringkus-dua-pemuda-pengedar-narkoba-saat-transaksi/">Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pemuda Pengedar Narkoba Saat Transaksi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Gelar Goro Serentak</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-goro-serentak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jul 2023 09:24:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#fatafza]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114119</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., bersama Pejabat Utama (Pju) serta Polsek Se-Jajaran, Brimob C Sibinuang, dan personil Polres Dharmasraya, berbaur dengan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-goro-serentak/">Polres Dharmasraya Gelar Goro Serentak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., bersama Pejabat Utama (Pju) serta Polsek Se-Jajaran, Brimob C Sibinuang, dan personil Polres Dharmasraya, berbaur dengan masyarakat dan pelajar, gelar Gotongroyong (Goro) secara serentak di wilayah hukum Polres daerah mekar itu, Kamis, (13/7/23).</p>
<p>Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah ,S.I.K., bahwa kegiatan Goro dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan dampak negatif. Terpenting lagi, ketika lingkungan sudah bersih, akan terlihat indah dan nyaman. Sehingga air selokan juga akan lancar mengalir.</p>
<p>&#8221; Ketika lingkungan bersih, juga akan meminimalisir dampak banjir, akibat derasnya curahan air hujan turun. Karena sampah yang akan menghambat aliran air telah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).&#8221; Terang AKBP Nurhadiansyah.</p>
<p>Ia juga berharap, kegiatan positif itu, dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat. Sesuai dengan motto Polri &#8220;Melayani,&#8221; Maka dibuktikan dengan kerja nyata. Sehingga Polri bersama masyarakat menyatu dan saling bahu membahu dalam menjaga lingkungan. Terutama. Sekali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.</p>
<p>Adapun lokasi kegiatan kerja bhakti sosial, dilaksanakan Personil Polres Dharmasraya dipimpin Kapolres Dharmasraya Nurhadiansyah, dan PJU, titik koordinatnya berada di Masjid Mukhlisin, Jorong Ganting, Kenagarian Gunung Medan. Kegiatan tersebut juga melibatkan masyarakat setempat.</p>
<p>Sedangkan kegiatan Goro berada di SDN 08 Sitiung, Taman Mini Sungai Duo, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sungai Duo, dipimpin Kapolsek Sitiung AKP Agus Salem, S.H, M.H., bersama Danki Brimob C Sibinuang AKP Endar Muda, S.H. Dengan melibatkan pelajar, kepala sekolah, majelis guru, tokoh masyarakat pimpinan nahari, serta masyarakat setempat..</p>
<p>Untuk Kegiatan Goro bersama di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung, dibawah Komando IPTU Iin Cendri, S. H., M. H., dengan titik koordinat berada di Pasar Baru Pulau Punjung. Mengikutsertakan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat, dan pelajar.</p>
<p>Adapun untuk wilayah hukum Polsek Koto Baru, dibawah pimpinan AKP Hendriza Oktavianus, S. H., menyisir seluruh sampah berada di Jalan Umum Jorong Lakuak Laweh, Kenagarian Koto Baru. Dalam kegiatan Goro tersebut juga, melibatkan pimpinan kenagarian, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat, pemuda, serta pelajar.</p>
<p>Sedangkan wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, dibawah Komando AKP Dwi Wiyadi, membersihkan seluruh lorong berada di Pasar Sungai Rumbai. Melibatkan Camat Sungai Rumbai, Wali Nagari Sungai Rumbai,Tokoh Masyarakat, Pengurus Pasar, Masyarakat Sungai Rumbai, Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang dan Pedagang Pasar.</p>
<p>&#8220;Semoga kegiatan Goro bersama ini, dapat menjadi motivasi, serta kedepan menjadi kegiatan rutin. Sehingga, Kabupaten Dharmasraya menjadi daerah bebas sampah, &#8221; Pungkas Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah. <strong>(Fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-goro-serentak/">Polres Dharmasraya Gelar Goro Serentak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Ungkap Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen dan BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ungkap-pengangkut-kayu-tanpa-dokumen-dan-bbm-bersubsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Apr 2022 13:55:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#fatafza]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=102712</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Jajaran Polres Dharmasraya ungkap pelaku membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen sah, serta penyalahgunaan pengangkutan atau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ungkap-pengangkut-kayu-tanpa-dokumen-dan-bbm-bersubsidi/">Polres Dharmasraya Ungkap Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen dan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Jajaran Polres Dharmasraya ungkap pelaku membawa dan mengangkut hasil hutan kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen sah, serta penyalahgunaan pengangkutan atau Niaga Bahar Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.</p>
<p>Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, saat berlangsungnya press release di Mapolres setempat, Sabtu (16/4/22).</p>
<p>Saat itu juga dihadiri Wakapolres Kompol Alwi Haskar, pejabat utama, dan Kasat reskrim beserta jajaran.</p>
<p>Nurhadiansyah saat itu menyampaikan bahwa pihak jajaran polres Dharmasraya telah mengamankan salah seorang lelaki dewasa berinisial R, 36, tahun, warga Jorong, Bugah Kenagarian Banai, Kecamatan IX Koto, Kabuoaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, atas dugaan mengangkut kayu olahan tanpa dokumen lengkap.</p>
<p>&#8220;Tersangka diamankan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022, sekira pukul 08.00 wib, bertempat di Jalan Laintas Sumatera KM.4 Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung,&#8221; beber Nurhadiansyah.</p>
<p>Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut berupa, 1 unit mobil pickup warna putih merek SUZUKI APV, Nopol BA 8737 VQ, 1 lembar STNK Mobil pickup merek SUZUKI APV dengan Noka MHYGDN41TFJ401515 l, Nosin G15A1D346958 dan nomor polisi BA 8737 VQ atas nama ABDUL LATIF, serta Hasil hutan kayu olahan berukuran papan sebanyak lebih kurang 70 lembar, sekira 1,5 M kubik.</p>
<p>Tersangka dapat diduga melanggar pasal 83 ayat 1 huru b, Jo pasal 12 huruf e UU No:18/2013, tantang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan yang telah diubah pada pasal 37 angka 13 UU No:11/2020, tentang Ciptakerja, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu juga membayar denda paling sedikit Rp500 juta, dan paling banyak Rp2, 5 milyar.</p>
<p>Selanjutnya, Jajaran Polres Dharmasraya juga melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, inisial A, 41 tahun, warga Nagari Sikabau, diamankan sekira pukul 10,00 wib Kamis (14/4/22).</p>
<p>Adapun Barang Bukti (BB) berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Colt diesel merk ISUZU warna putih, 1 unit mobil panther sudah dimodifikasi, 2 buah Tedmon ukuran 1.000 liter; 12 galon ukuran 20 Liter, 1 set alat pompa; Bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak lebih kurang 1.100 Liter.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 55 UU No: 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 UU No:11/2020, tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 milyar.</p>
<p>&#8220;Kita akan selalu berkomitmen akan menciptakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Dharmasaraya, secara berkesinambungan,&#8221; pungkas Nurhadiansyah. <strong>(fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ungkap-pengangkut-kayu-tanpa-dokumen-dan-bbm-bersubsidi/">Polres Dharmasraya Ungkap Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen dan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Sialang</title>
		<link>https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-dua-penyalahguna-sabu-di-sialang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2022 13:15:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#fatafza]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satresnarkoba Polres Dharmasraya tangkap dua orang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu, bertempat di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Sekasih, Kecamatan Pulau Punjung,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-dua-penyalahguna-sabu-di-sialang/">Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Sialang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satresnarkoba Polres Dharmasraya tangkap dua orang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu, bertempat di Jorong Sialang, Kenagarian Gunung Sekasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat sekira pukul 13.00 Wib, Kamis (17/2/22).</p>
<p>Penangkapan terhadap kedua tersangka berkat informasi masyarakat, dan berdasarkan laporan polisi No: LP/A/38/11/2022/SPKT/Polres Dharmasraya Polda Sumbar Tanggal 17 Pebruari 2021. Atas informasi tersebut, pihak Satresnarkoba dibawah Komando Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah. S. I. K., dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rajulan, dan anggota lainnya, langsung melakukan penyelidikan kelokasi tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>Setiba di TKP, para penyidik langsung mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan satu Jenis sabu, dengan Inisial DN, 26, th, warga Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya . Sementara satu lagi berinisial SG, 24 th, warga Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya</p>
<p>Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan dan Paur Humas Ipda Narbawi diruang kerjanya Selasa (22/2/22) mengatakan, saat penangkapan anggota Satrenarkoba Polres Dharmasraya juga menemukan Barang Bukti (BB) berupa kotak rokok gudang garam, didalamnya berisikan 1 Paket besar diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik klip bening. Didalamnya itu juga ditemukan 3 paket sedang diduga narkotika gol 1 jenis sabu.</p>
<p>Selanjutnya, juga diamankan 1 unit handphone merk NOKIA warna biru, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna merah putih dengan nomor polisi (Nopol) BA 5015 SF.<br />
Saat penggeledahan terhadap kedua tersangka dan penyitaan BB oleh pihak penyidik, disaksikan oleh perangkat nagari Ali Usman dan masyarakat atas nama Tomi Widya Putra.</p>
<p>Untuk saat ini, tersangka bersama BB, telah di amankan di Mapolres Dharmasraya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka akan di jerat dengan pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 115 (2) jo 132 (2) UU No: 35/ 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara. <strong>(fatafza)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-dua-penyalahguna-sabu-di-sialang/">Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Sialang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Warga Padang Laweh Ikut Vaksinasi Di Gerai Polres Dharmasraya</title>
		<link>https://prokabar.com/ratusan-warga-padang-laweh-ikut-vaksinasi-di-gerai-polres-dharmasraya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Oct 2021 05:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Nif]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=96486</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Sedikitnya 656 orang warga Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya laksanakan vaksinasi Corona Virus Deseise-2019 (Covid-19) dilaksanakan Polres Dharmasraya dalam rangka Gerai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-warga-padang-laweh-ikut-vaksinasi-di-gerai-polres-dharmasraya/">Ratusan Warga Padang Laweh Ikut Vaksinasi Di Gerai Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Sedikitnya 656 orang warga Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya laksanakan vaksinasi Corona Virus Deseise-2019 (Covid-19) dilaksanakan Polres Dharmasraya dalam rangka Gerai vaksinasi masal dilaksanakan di Pospol Nagari Sopan Jaya Jumat (22/10/21).</p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono., S.I.K., M.T., Kasipropam Polres Dharmasraya Iptu Julianus., S.H., Kapolsek Koto Baru Iptu Rusmardi., S.H., serta perwira Polres Dharmasraya dan tenaga medis.</p>
<p>Menurut Anggun Cahyono, bahwasanya dalam pelaksanaan gerai vaksinasi Polres Dharmasraya kali ini, telah menghabiskan 336 vaksin Polri, dengan dosis 1 diberikan kepada 149 orang warga. Sedangkan dosis 2 di berikan kepada 196 orang warga.</p>
<p>Sementara itu, juga menghabiskan sebanyak 320 dosis vaksinasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya. Dengan rinciannya, sebanyak 123 Orang diberikan untuk dosis pertama, sedangkan untuk vaksinasi dosis ke dua di berikan kepada 197 orang.</p>
<p>&#8220;Sasaran gerai vaksinasi Polres Dharmasraya kali ini, merupakan warga Kecamatan Padang Laweh. Terutama sekali para karyawan PT SAK., Sebut Anggun.</p>
<p>Ia juga menyebutkan, bahwa gerai vaksinasi masal secara gratis ini akan dilaksanakan terus menerus. Sehingga tidak ada lagi, warga yang berdomisili di wilayah hukum Polres Dharmasraya tidak di vaksinasi.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, sesuai harapan kita bersama, bahwa masyarakat Dharmasraya bebas dari penyakit Covid-19,&#8221; pungkas Anggun. <strong>(nif)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ratusan-warga-padang-laweh-ikut-vaksinasi-di-gerai-polres-dharmasraya/">Ratusan Warga Padang Laweh Ikut Vaksinasi Di Gerai Polres Dharmasraya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Bagikan Nasi Bungkus Untuk Warga di Jalinsum</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-bagikan-nasi-bungkus-untuk-warga-di-jalinsum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Oct 2021 09:54:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Nif]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=96131</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Polres Dharmasraya gelar pembagian nasi bungkus dan sarapan pagi kepada warga melintas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya didepan Mapolres setempat Jumat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-bagikan-nasi-bungkus-untuk-warga-di-jalinsum/">Polres Dharmasraya Bagikan Nasi Bungkus Untuk Warga di Jalinsum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Polres Dharmasraya gelar pembagian nasi bungkus dan sarapan pagi kepada warga melintas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya didepan Mapolres setempat Jumat (15/10/21).</p>
<p>Kegiatan bertemakan &#8220;Operasi Lapar,&#8221; dilaksanakan saat itu, dihadiri langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono., S.I.K, M.T, Wakapolres Kompol Alwi Haskar, pejabat utama beserta ketua dan anggota Bhayangkari Mapolres setempat.</p>
<p>Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono., S.I.K., M.T, sasaran pembagian nasi bungkus itu, di fokuskan kepada pengguna jalan jarak tempuh antar provinsi, serta warga setempat.</p>
<p>&#8220;Pembagian nasi bungkus dan sarapan pagi ini, diutamakan untuk pengendara jarak jauh. Sehingga dapat membantu meringankan beban mereka selama menempuh perjalanan,&#8221; terang Anggun.</p>
<p>Sasaran lain, juga diberikan kepada warga hendak pergi ke kebun, ladang, sawah, maupun aktivitas lain. Sehingga dapat dinikmati sebelum beraktivitas atau sesudahnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakapolres Kompol Alwi Haskar menambahkan. Tindakan nyata Polri untuk masyarakat dilaksanakan Polres Dharmasraya saat situasi pandemi Covid-19, bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya kegiatan pagi Jumat barokah dilaksanakan Polres Dharmasraya dalam bentuk berbagi makanan dan sarapan pagi saat ini, kiranya dapat bermanfaat bagi yang menerima dan yang memberi,&#8221; kata Anggun.</p>
<p>Secara terpisah Rusdi, 48 th, bersama istrinya, merupakan warga Jambi yang saat ini berdomisili di Riau, sangat bersyukur atas rezeki berupa nasi bungkus dan sarapan pagi diberikan Kapolres Dharmasraya kepada mereka.</p>
<p>&#8220;Pada awalnya saya bersama istri mengira ada razia dilakukan anggota Polres Dharmasraya sepagi ini. Namun setelah dihentikan tiba-tiba saja Kapolres langsung memberi kami Nasi Bungkus dan sarapan pagi. Tentunya hal ini, membuat kami bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Polres Dharmasraya yang telah Sudi memberikan sebagian rezekinya kepada para musafir yang sedang menempuh perjalanan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>&#8220;Semoga, kegiatan baik dilaksanakan Kapolres Dharmasraya bersama seluruh anggota, menjadi amal kebajikan dihadapan Allah SWT, sehingga dibalas dengan rezeki berlipat ganda,&#8221; pungkasnya. <strong>(nif)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-bagikan-nasi-bungkus-untuk-warga-di-jalinsum/">Polres Dharmasraya Bagikan Nasi Bungkus Untuk Warga di Jalinsum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Senpi Tanpa Izin</title>
		<link>https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-tangkap-pemilik-senpi-tanpa-izin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Sep 2021 03:17:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Nif]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=95283</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya kembali tangkap pemilik senjata api tanpa izin. Penangkapan dilakukan Tim gabungan Polsek Sungai Rumbai dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-tangkap-pemilik-senpi-tanpa-izin/">Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Senpi Tanpa Izin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya kembali tangkap pemilik senjata api tanpa izin.</p>
<p>Penangkapan dilakukan Tim gabungan Polsek Sungai Rumbai dan Satreskrim Polres Dharmasraya terhadap inisial PG, 25 th, berdomisili di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 15.00 Wib Rabu (28/9/21).</p>
<p>Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ferliyanto Pratama Marasin, dan Paur Humas Ipda Marbawi, menyebutkan, dari tangan tersangka pihak penyidik dapat mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan, 30 butir selongsong amunisi berbagai jenis, dan 2 butir amunisi aktif.</p>
<p>&#8220;Penangkapan terhadap PG ini merupakan pengembangan kasus atas ditangkapnya tersangka FERNANDO M.ROHID, sesuai laporan Polisi Nomor: LP/A/151/VIII/2021/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 13 Agustus 2021 lalu, dengan sengaja membuat, menjual senjata api rakitan Laras panjang, yang telah diamankan bersama 4 orang rekannya bulan Agustus 2021 lalu,&#8221; terang Anggun.</p>
<p>Sesuai dengan pengakuan PG, 1 pucuk senjata api miliknya itu, di beli dari tersangka FERNANDO M. ROHID seharga Rp5,5 juta pada tahun 2014.</p>
<p>Adapun Senpi tersebut dipergunakan untuk menjaga kebun dari serangan hama babi. Karena pekerjaan sehari-hari tersangka sebagai petani.</p>
<p>Sehingga untuk mendapatkan Senpi rakitan tersebut, tersangka harus menjual hasil kebunnya.</p>
<p>Satu pucuk senjata api lagi dibeli dengan seharga Satu Juta Rupiah dari EKI pada tahun 2011 silam. Sedangkan satu pucuk lagi tidak ingat kapan di beli dan harganya.</p>
<p>Adapun amunisi, ia dapatkan dari FERNANDO M. ROHID dengan cara membelinya seharga Rp25 ribu/butir.</p>
<p>Untuk saat ini, tersangka bersama barang bukti (BB) telah di amankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU darurat No: 12/1951 tentang senjata api dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama 20 tahun penjara.</p>
<p>Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya juga telah mengamankan 5 orang tersangka memiliki senjata api tanpa izin. Adapun tersangka telah diamankan meliputi inisial FMR, SW, ES, AA, MR.</p>
<p>Sesuai dengan pemberitaan media ini sebelumnya, dari tangan tersangka inisial FMR, pihak penyidik dapat mengamankan BB, berupa 1 pucuk Senpi rakitan Laras panjang berisikan 1 butir amunisi, 1 pucuk megasen berisikan 5 butir amunisi, 24 butir amunisi berbagai jenis, rangkaian pucuk senjata akan dirakit mulai dari alur senjata, grendel, laras, dan gagang senjata, serta berupa mesin bor besi, mesin gerinda, mur dan baut.</p>
<p>Dari tangan tersangka SW, dan ES diamankan 1 pucuk Senpi Laras panjang, dan 5 butir amunisi kaliber 7,62.</p>
<p>Ditangan tersangka inisial AA, juga diamankan 1 pucuk Senpi Laras pendek 5 butir amunisi kaliber 35 mm, dan 1 buah tas warna loreng coklat.</p>
<p>Sementara itu dari tangan tersangka MR juga diamankan 1 pucuk Senpi Laras pendek, dan 6 butir amunisi kaliber 38.</p>
<p>Saat ini, tersangka berada di balik jeruji besi Polres Dharmaraya, untuk dikakukan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Sesuai dengan aturan negara ini, semua tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU darurat No: 12/1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, tegas Anggun. <strong>(nif)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-dharmasraya-tangkap-pemilik-senpi-tanpa-izin/">Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Senpi Tanpa Izin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Gelar Gerai Vaksin Presisi</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-gerai-vaksin-presisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2021 02:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Nif]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94887</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Dharmasraya, Prokabar &#8211; Polres Dharmasraya gelar Gerai Vaksin Presisi. Kegiatan dipusatkan di Aula kolam pancing pada hari Minggu (19/9/21) tersebut diikuti oleh 311...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-gerai-vaksin-presisi/">Polres Dharmasraya Gelar Gerai Vaksin Presisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Polres Dharmasraya gelar Gerai Vaksin Presisi. Kegiatan dipusatkan di Aula kolam pancing pada hari Minggu (19/9/21) tersebut diikuti oleh 311 orang peserta vaksin.</p>
<p>Kegiatan vaksinasi dalam rangka &#8220;Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju,&#8221; tersebut di ikuti oleh pemuda, dan masyarakat setempat.</p>
<p>Saat itu, juga dihadiri oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K., Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar, S.H. M.M., Pejabat Utama Polres Dharmasraya, Petugas Vaksinator dari Puskesmas Gunung Medan, Polwan Polres Dharmasraya, dan masyarakat penerima Vaksin Presisi Polres Dharmasraya.</p>
<p>Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K., M.T., sebelum dilakukan vaksinasi terhadap peserta, terlebih dahulu dilakukan Screening. Sehingga petugas dapat mendeteksi atau mengetahui riwayat penyakit sedang dialami para peserta vaksin.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan observasi selama 30 menit terhadap peserta vaksin, maka dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Vakainasi Covid-19,&#8221; terang AKBP Anggun Cahyono.</p>
<figure id="attachment_94889" aria-describedby="caption-attachment-94889" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210921_084718.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-94889" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210921_084718.jpg" alt="" width="640" height="479" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210921_084718.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210921_084718-300x225.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-94889" class="wp-caption-text">Kabag OPS Kompol Nasrul Efendi juga ikut terlibat mendata warga yang akan melaksanakan vaksin</figcaption></figure>
<p>Ia juga menyebutkan, selain masyarakat umum, juga dilakukan vaksinasi terhadap 3 orang tahanan Mapolres Dharmasraya sedang menjalani hukuman.</p>
<p>Adapun vaksinasi Sinnovac dipergunakan untuk 300 orang. Untuk masyarakat vaksinasi tahap pertama sebanyak 247 orang, dan tahap ke dua sebanyak 43 orang.</p>
<p>Sementara untuk remaja vaksinasi pertama sebanyak 3 orang, dan tahap kedua 1 orang. Sedangkan vaksinasi tahap pertama juga diikuti oleh 3 orang Lansia.</p>
<p>Adapun vaksinasi Astrazeneca dipergunakan untuk peserta tahap ke dua sebanyak 11 orang. Intinya total vaksin tahap pertama sebanyak 255 orang, dan vaksin tahap kedua diikuti oleh 56 orang. <strong>(nif)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-gelar-gerai-vaksin-presisi/">Polres Dharmasraya Gelar Gerai Vaksin Presisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Segera Gelar Operasi Patuh Singgalang 2021</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-segera-gelar-operasi-patuh-singgalang-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 14:21:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Nif]]></category>
		<category><![CDATA[#operasi patuh singgalang]]></category>
		<category><![CDATA[#polres dharmasraya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94684</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Polres Dharmasraya segera gelar Operasi Patuh Singgalang 2021. Kegiatan tersebut akan dimulai secara serentak pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-segera-gelar-operasi-patuh-singgalang-2021/">Polres Dharmasraya Segera Gelar Operasi Patuh Singgalang 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Polres Dharmasraya segera gelar Operasi Patuh Singgalang 2021. Kegiatan tersebut akan dimulai secara serentak pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober mendatang.</p>
<p>Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, didampingi Wakapolres Kompol Alwi Haskar, dan Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardi, di Mapolres Dharmasraya Kamis (16/9/21).</p>
<p>Operasi digelar selama 14 hari itu, akan fokus pemeriksaan kelengkapan dalam mengemudi. Disamping itu, penekanan terhadap ketertiban masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).</p>
<p>“Operasi patuh Singgalang 2021, disamping pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengemudi, juga dilaksanakan penindakan terhadap pelanggar prokes,” tegas AKBP Anggun Cahyono.</p>
<p>Menurutnya, operasi patuh akan dilaksanakan, bukan saja menindak pelanggaran berlalu lintas. Namun dapat juga sebagai sarana dalam mengajak masyarakat untuk patuh Prokes.</p>
<p>Operasi patuh Singgalang digelar pihak Polri, dalam rangka meningkatkan kesadaran warga agar tertib berlalu lintas dan patuh terhadap Prokes dimasa pandemi Covid-19.</p>
<p>AKBP Anggun Cahyono juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, selama mengendarai kendaraan agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Terutama memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).</p>
<p>Selain itu, bagi pengendara kendaraan roda dua, agar melengkapi kaca spion kiri dan kanan, memasang Nomor Polisi kendaraan, memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI).</p>
<p>Sehingga dapat terwujud Keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, diwilayah hukum Polres Dharmasraya, tegasnya mengakiri. <strong>(nif)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-segera-gelar-operasi-patuh-singgalang-2021/">Polres Dharmasraya Segera Gelar Operasi Patuh Singgalang 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/201 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.029 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 17:31:49 by W3 Total Cache
-->